JA: Jurnal Al-Wasath 4 No. 1: 67-70 Journal homepage: https://journal. id/index. php/alwasath/index E-ISSN 2721-6160 . P-ISSN 2830-4207 . Tatanegara Madjapahit Muhtar Said Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Email: said@unusia. ABSTRAK Hukum pidana pada masa Kerajaan Sriwijaya terbagi menjadi dua yakni hukuman mati dan hukuman denda. hukuman mati diterapkan sebagai bentuk hukuman atas tindakan kejahatan yang serius, seperti pengkhianatan terhadap raja atau kerajaan. Penerapan hukuman mati pada masa itu didasarkan pada pandangan bahwa hukuman tersebut adalah bentuk pembalasan yang setimpal atas tindakan yang dilakukan. pidana denda diterapkan sebagai bentuk hukuman untuk beberapa pelanggaran, seperti tindakan kejahatan yang merugikan keuangan kerajaan atau masyarakat. Dalam pandangan masyarakat pada masa itu, pidana denda dianggap sebagai bentuk ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku tindakan Keywords: Hukum. Madjapahit. Muhammad Yamin Judul : Tatanegara Madjapahit Penulis : Muhammad Yamin Penerbit : Prapanjta Djakarta Tahun : 2012 ISBN : 978-602-8519-93-9 Pemberlakuan hukum di Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya Ilmu pengetahuan Hukum Hindu (Wyaharacastr. membagi aparat penegak hukum menjadi beberapa nama, yakni Hakim (Adhyaks. , sedangkan juris (Ahl. Ilmu Hukum Hindu dimaknai sebagai Pragwiwaka. Sedangkan hukum yang ada dan diterapkan disebut dengan Decadrasta yakni kebiasan dalam suatu daerah. Penamaan-pemanam ini merupakan penamaan dalam struktur hukum yang ada di kerajaan Majapahit pada waktu itu. Menariknya dalam sistem hukum yang diberlakukan di Kerajaan Majapahit atau kerajaan sebelumnya seperti Sriwijaya, sumpah menjadi hukum tertinggi dalam rantai penerapan hukum di Kerajaan Majapahit. Yamin menuliskan mengenai kesaktian sumpah kesetiaan menjadi kunci utama dalam ketertiban bermasyarakat dan bernegara dalam kerajaankerajaan pada masa lampau. Sumpah kesetiaan kepada kerajaan menjadi tumpuan utama bahkan dicantumkan dalam sebuah prasasti kerajaan tersebut. Jurnal Al-Wasath Volume 4. Nomor 1, 2023. Pandangan sebagaimana disebut di atas dapat dilihat di dalam kalimat Autukang pembersih kerajaan, hamba kerajaan akan dimakan dan dibunuh sumpah yang mengutuk kamu apabila kamu sekalian tidak setia kepada kami, kamu akan dimakan-dibunuh oleh sumpah ituAy. Menariknya dalam acaman hukum yang diterapkan pada Kerajaan Sriwijaya, pihak yang dihukum karena melanggar sumpah bukan hanya bagi orang yang melanggar sumpah tersebut tetapi juga hukuman akan menimpa kepada keluarga yang bersangkutan. Meski demikian, sumpah-sumpah yang telahd diucapkan tersebut berisi ancaman, namun juga terdapat sumpah yang berisi mengenai penghargaan bagi orang-orang yang setia terhadap sumpah, bahkan pemberlakuan hukuman seperti ini terjadi di kerajaan Sriwijaya pada abad ke VII. Sumpah mempunyai kekuatan yang dahsyat dalam sistem hukum majapahit karena menjadi hukum tertinggi bagi adat kebiasaan di majapahit. Bahkan palanggaran terhadap hukum atau aturan adat berarti dianggap melanggar sumpah . Dialin sisi, sumpah juga dianggap sebagai cara untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbersalahan seseorang dalam kasus hukum. Sumpah juga dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap dewadewa dan kepercayaan masyarakat Majapahit pada kekuatan spiritual yang dapat memengaruhi hasil persidangan. Kedaulatan Kedaulatan bagi Yamin dimaknai sebagai keutuhan dan keunggulan, sehingga kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang dibentuk atas perebutan Disebut sebagai perebutan kekuasaan karena rumusannya adalah adanya perpindahan kekuasaan. Dengan mengambil beberapa contoh terkait dengan perebutan kekuasaan yang terjadi dalam peristiwa dari tangan Feodal Tsarism ke tangan Proletariat Soviet. Begitu juga Yamin memberikan contoh perpindahan kekuasaan yang terjadi di Amerika Serikat yang muncul karena adanya perjuangan membebaskan 13 provinsi dibenua Amerika dengan terbitnya Piagam Pernyataan Kemerdekaan yang ditandatangani oleh para pejuang di Kota Philadephia pada tanggal 4 Juli 1776 yang menandai berdirinya negara republik. Dalam buku ini secara tegas Yamin menempatkan Rousseau sebagai pemikir pertama yang mengajarkan tentang kedaulatan. Bahkan Yamin berkeyakinan naskah Piagam 1789 dan Konstitusi Peracis 1791 merupakan buah dari pemikiran Rousseau. Piagam 1789 Perancis, yang juga dikenal sebagai Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara, adalah sebuah dokumen penting dalam sejarah Perancis yang ditetapkan oleh Majelis Nasional Konstituante pada tanggal 26 Agustus 1789 selama Revolusi Perancis. Dokumen ini berisi serangkaian hak dan kebebasan individu yang dianggap sebagai hak asasi manusia dan kebebasan politik yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Beberapa hak yang diakui dalam piagam ini antara lain hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan beragama, hak atas perlindungan hukum yang setara, hak atas kebebasan pribadi, hak atas hak milik, dan hak atas kesetaraan di depan hukum. Selain itu, piagam ini juga menetapkan bahwa kebebasan individu hanya dapat dibatasi jika dibutuhkan untuk menjaga keamanan publik. Piagam ini merupakan dokumen penting dalam sejarah hak asasi manusia karena menginspirasi pembuatan deklarasi serupa di negara-negara lain, termasuk Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat pada tahun 1776 dan Piagam Hak Asasi Manusia dan Tatanegara Madjapahit Kebebasan Dasar Uni Eropa pada tahun 2000. Piagam 1789 Perancis juga menjadi landasan bagi konstitusi Perancis dan masih berlaku hingga saat ini. Trias Politica Majapahit Sistem pemerintahan majapahit merupakan sistem keperabuan yang disusun menurut pangkat kepala secara turun temurun. Karena sistemnya keperabuan maka tidak bisa diartikan sistem tersebut adalah sistem republik karena negara ini tidak mengenal perwakilan demokrasi. Susunan pemerintahan keprabuan tersebut terbagi menjadi tiga badan yakni saptaperabu, sapta manteri dan sapta upapati. Sang Prabu merupakan anggota saptaperabu, sedangkan Pati Mangkubumi adalah anggota pula dalam sapta Manteri. Sedangkan sapta upapati bertugas untuk menjadi pengadil Sistem Sapta prabu ini terdiri dari tujuh jabatan atau kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh para bangsawan atau kerabat dekat raja. Ada tujuh jabatan tinggi dalam sistem sapta prabu Patih: Merupakan jabatan paling tinggi kedua setelah raja. Patih bertanggung jawab atas urusan pemerintahan dan keamanan kerajaan, serta menjadi penasihat utama raja dalam mengambil keputusan. Dalem Bupati: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas wilayah kekuasaan tertentu di bawah kendali kerajaan. Dalem Sangaji: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas keamanan kerajaan dan tentara Majapahit. Dalem Laksamana: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas armada laut kerajaan. Dalem Patih: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas pelayanan umum, termasuk transportasi, jembatan, dan sungai. Dalem Kaprajan: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas keuangan kerajaan, termasuk pajak dan pengeluaran kerajaan. Dalem Logam: Jabatan ini dipegang oleh seorang bangsawan yang bertanggung jawab atas penguasaan tambang-tambang logam di seluruh wilayah kerajaan. Dalam sistem Sapta Perabu, para pejabat tinggi ini diangkat oleh raja dan diberikan hak untuk mengelola wilayah kekuasaan mereka masing-masing. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada raja dalam menjalankan pemerintahan Sistem ini sangat efektif dalam mempertahankan stabilitas dan keamanan kerajaan, dan juga membantu raja untuk mengontrol kekuasaan di seluruh wilayah Majapahit. Dilapais kedua disebut dengan Sapta Manteri yang mempunyai tugas dan bertanggungjawab atas bidang-bidang yang sudah ditentukan. Mungkin, apabila dilihat pada sistem pemerintahan sekarang selayaknya Menteri. Tiga cabang kekuasaan tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dimana sapta perabu bertugas untuk menurunkan perintah dan membuat aturan . aik yang ditulis maupun tidak ditulis. Sapta Manteri mempunyai tugas dan fungsi untuk menjalankan perintah atau aturan dari Sapta Perabu dan Sapta Upapati mempunyai tugas untuk menjadi pengadil apabila terjadi perselisihan. Untuk menjalankan tugasnya Sapta Upapati menggunakan pedoman kitab agama atau menurut pengetahuan dan kedjujurannya sendiri. Sistem Jurnal Al-Wasath Volume 4. Nomor 1, 2023. pemerintahan trayaratna atau Tiga Djwatan Prapantja ini diterapkan pada abad ke 14. lm Apabila merujuk pada perjelasan di atas mengenai sumpah menjadi hukum tertinggi dalam kerajaan Majapahit maka dalam memutus perkara yang menggunakan pedoman kitab agama dan pengetahuan sapta upapati juga bisa langsung merujuk ke atas yakni ke sumpah. Mengingat adanya prasasti yang menjelaskan yang melanggar sumpah bisa dihukum mati. Ada juga yang berpendapat sapta upapai itu seperti gubernur yang mempiunyai tugas untuk mengelola Akan tetapi apabila dilihat bahwa Sapta perabu mempunyai kewenangan untuk membuat perintah dan Maka Sapta Upapti juga diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum di daerahnya selain kewenangan untuk mengelola pemerintahannya.