Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi ISSN (Onlin. : 2807-3878 DOI: https://doi. org/10. 59818/jpi. Vol. No. September 2025 PERAN GEREJA DALAM MENYIKAPI PERSOALAN EKOLOGI Di TAPANULI RAYA. Pison Sinambela Sekolah Tinggi Guru Huria HKBP Sipoholon Email: Pison_tio@yahoo. RIWAYAT ARTIKEL Received : 2026-09-10 Revised : 2026-09-28 Accepted : 2026-09-30 KEYWORDS Ecology Tapanuli Raya The role of the church. KATA KUNCI Ekologi Tapanuli Raya Peran Gereja ABSTRACT This research aims to analyze the ecological crisis in Tapanuli Raya and examine the church's role as a moral and spiritual agent in responding to environmental The method used is a qualitative approach through a literature study by examining various theological, scientific, and socially relevant. The results of this research showed that the ecological crisis was caused by the excessive exploitation of natural resources, the anthropocentric paradigm, and the weakness of integrating moral and spiritual values in environmental The impacts include ecosystem damage, pollution, biodiversity loss, and social conflicts that harm indigenous peoples. This crisis also reflects the moral failure of man in maintaining the balance of creation and responsibility to the next generations. This research also found that the church has a strategic role in building ecological moral awareness through the teaching of creation theology and the principle of stewardship. The church functions not only as a spiritual institution but also as a prophetic power that drives mindset changes, life ethics, and concrete actions. The active involvement of the church is very important in realizing ecological justice and the sustainability of life together. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis krisis ekologis di Tapanuli Raya serta mengkaji peran gereja sebagai agen moral dan spiritual dalam merespons kerusakan lingkungan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber teologis, ilmiah, dan sosial yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis ekologis disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, paradigma antroposentris, serta lemahnya integrasi nilai moral dan spiritual dalam pengelolaan lingkungan. Dampaknya meliputi kerusakan ekosistem, pencemaran, hilangnya keanekaragaman hayati, serta konflik sosial yang merugikan masyarakat adat. Krisis ini juga mencerminkan kegagalan moral manusia dalam menjaga keseimbangan ciptaan dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Penelitian ini menemukan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran moral ekologis melalui ajaran teologi penciptaan dan prinsip stewardship. Gereja tidak hanya berfungsi sebagai lembaga spiritual, tetapi juga sebagai kekuatan profetis yang mendorong perubahan pola pikir, etika hidup, dan tindakan nyata. Keterlibatan aktif gereja menjadi penting dalam mewujudkan keadilan ekologis dan keberlanjutan kehidupan bersama. 231 | JPI. Vol. No. September 2025 Pendahuluan Kerusakan ekologis adalah masalah serius yang seharusnya menjadi perhatian bersama seluruh masyarakat dunia. Persoalan ini merupakan bagian dari catastrophic convergence, yaitu pertemuan berbagai ancaman besar yang membahayakan keberlangsungan hidup semua makhluk di Bumi. Kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga memengaruhi cara manusia memahami dirinya, relasinya dengan sesama, dan hubungannya dengan bumi (Kessel, 2. Eksploitasi besar-besaran pun terjadi. hutanhutan ditebang. kekayaan bumi dikeruk. laut dijaring. pabrik-pabrik untuk mengelola kekayaan itu berdiri di mana-mana. Akibatnya, pemanasan global, hutan gundul, air dan udara serta tanah tercemar, rusaknya lapisan ozon, isi perut bumi mulai berkurang, dan juga binatang-binatang yang ada di darat dan di laut semakin lama semakin mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya, bahkan bukan tidak mungkin mendekati kepunahan. Praktik eksploitasi tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem, seperti deforestasi, rusaknya habitat, pencemaran air dan udara, serta berkurangnya keanekaragaman hayati. Dampak negatif ini tidak hanya memengaruhi kehidupan manusia, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem secara menyeluruh, sehingga mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup di masa mendatang (Nurlinda, 2. Persoalan lingkungan hidup global semakin kompleks dan saling berkaitan, terutama akibat aktivitas manusia sejak era industrialisasi. Perubahan iklim, misalnya, telah terbukti secara ilmiah disebabkan oleh peningkatan emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil dan Efek rumah kaca berperan sangat penting dalam menentukan suhu suatu planet. Kandungan karbon dioksida yang tinggi dapat menjebak panas secara ekstrem. Semakin tinggi kandungan karbon dioksida dalam atmosfer, semakin kuat efek rumah kaca dan semakin tinggi suhu planet, bahkan bisa lebih panas daripada planet yang lebih dekat ke Matahari (Sakimoto, 2. Laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa suhu rata-rata global telah meningkat sekitar 1,1AC dibandingkan dengan era pra-industri, yang berdampak pada mencairnya es di kutub, kenaikan permukaan laut, serta meningkatnya frekuensi bencana alam seperti banjir dan kekeringan (Change. Pencemaran plastik di lautan juga meningkat drastis, dengan penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Science memperkirakan bahwa lebih dari 11 juta ton plastik masuk ke laut setiap tahun, mengancam kehidupan laut dan rantai makanan manusia (Jambeck et al. , 2. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan hidup bukan hanya isu ekologis, tetapi juga krisis global yang memerlukan kerja sama internasional dan perubahan perilaku manusia secara Konflik agraria dan sumber daya alam (SDA) di Sumatera Utara pada tahun 2023 tercatat sebanyak 18 kasus dengan luas terdampak mencapai 18. hektare, yang berdampak pada ribuan kepala keluarga serta melibatkan berbagai aktor, baik negara maupun swasta (Mistar. id, 2. UndangUndang No. 32 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjelaskan bahwa lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang yang mencakup seluruh benda, kondisi, energi, dan makhluk hidup, termasuk manusia beserta perilakunya yang saling memengaruhi keberadaan alam, keberlangsungan kehidupan, serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (Yanni & Siregar, 2. Tapanuli Raya merupakan salah satu wilayah di Sumatera Utara yang dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari hutan, danau, hingga keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, wilayah ini menghadapi berbagai persoalan ekologis yang cukup serius, seperti deforestasi, pencemaran air, kerusakan lahan, serta dampak aktivitas industri yang tidak ramah lingkungan. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat setempat. Sejak berdirinya di Tanah Batak. PT TPL telah terlibat dalam berbagai tindakan yang merugikan masyarakat adat Batak. Beberapa masalah utama yang masih menghambat kebebasan masyarakat antara lain: penebangan pohon pinus seluas 160 hektar di Pabrik Sabungan. Tapanuli Utara, yang memicu penolakan warga. Lahan tersebut sebelumnya, pada tahun 1951, digunakan sebagai areal percontohan pohon pinus oleh Dinas Kehutanan. Kebocoran penampungan limbah . erated lagoo. pada tahun 1988 saat uji produksi mengakibatkan satu juta meter kubik limbah mencemari Sungai Asahan. Pada tahun 1993, terjadi ledakan boiler dan kebocoran klorin di PT Indorayon . nak perusahaan PT TPL), yang menimbulkan pencemaran udara. Akibatnya, masyarakat melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas pabrik, termasuk 125 rumah Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. September 2025 | 232 karyawan, lima mobil pikap, lima sepeda motor, satu minimarket, satu stasiun radio, dan satu traktor. Selain itu, akses jalan truk PT Indorayon ditutup oleh Pabrik akhirnya ditutup sementara selama beberapa hari dan, setelah dibuka kembali, pihak pabrik berjanji memberikan bantuan kepada masyarakat (Tobing, 2. Krisis lingkungan yang terjadi di Tapanuli Raya ini tidak hanya merupakan persoalan ilmiah atau teknis, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Aktivitas industri tersebut menimbulkan degradasi lingkungan yang signifikan berupa kerusakan hutan, pencemaran air, dan pencemaran udara, serta menimbulkan konflik sosial akibat dampaknya terhadap masyarakat adat Batak. Krisis ekologis di Tapanuli Raya menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak semata-mata bersifat teknis atau ilmiah, tetapi juga mengandung dimensi moral dan spiritual. Persoalan ekologi tersebut menuntut perhatian dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan seperti gereja. Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti ingin memperkuat peran moral dan sosial gereja dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat yang Penelitian ini tidak hanya relevan secara ekologis, tetapi juga penting dalam konteks sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Tapanuli Raya. untuk mendorong perlindungan lingkungan. Gereja di desa berperan penting dalam pemeliharaan alam dan mitigasi krisis ekologis melalui advokasi dan keterlibatan aktif dalam kebijakan lokal. Hamaduna . menemukan bahwa peranan gereja bersifat holistik, mencakup pendidikan, advokasi, dan konservasi, serta melibatkan baik anggota individual maupun institusi, sebagai upaya nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Peran gereja, sebagai lembaga keagamaan dengan pengaruh moral dan sosial yang kuat, memiliki potensi strategis dalam membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat. Ajaran gereja yang menekankan tanggung jawab manusia sebagai pengelola ciptaan menjadi landasan penting untuk mendorong tindakan nyata dalam pelestarian Peran gereja dalam menyikapi persoalan ekologi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman teologis tentang lingkungan, minimnya program konkret, serta keterbatasan kolaborasi dengan pihak lain. Gereja memiliki posisi yang strategis dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai agen moral dan sosial. Dalam konteks persoalan ekologi, gereja dipanggil untuk mengambil peran aktif dalam menjaga dan merawat ciptaan Tuhan. Metode Tinjauan Literatur Gereja, sebagai komunitas iman yang memiliki pengaruh moral dan sosial yang kuat di tengah masyarakat Tapanuli Raya, memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis dan mendorong tindakan nyata dalam menjaga ciptaan. Ajaran gereja yang menekankan tanggung jawab manusia sebagai pengelola alam seharusnya menjadi landasan dalam menghadapi krisis lingkungan yang Gereja tidak hanya berfokus pada hubungan persekutuan antarmanusia atau antardenominasi dalam mewujudkan keesaan gereja . , tetapi juga perlu membangun relasi yang harmonis dengan seluruh ciptaan, termasuk lingkungan. tengah arus globalisasi saat ini, gereja dituntut untuk kembali memahami dan menghayati makna kesatuannya dengan seluruh ciptaan (Borrong, 2. Jaya . menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa peran gereja-gereja di Desa Patila sebagai agen perubahan melalui pendampingan dan advokasi kepada warga gereja terkait kesadaran ekologis, menyuarakan suara kenabian kepada pemerintah Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur . ibrary Pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dipilih untuk memahami makna suatu fenomena secara mendalam melalui analisis berbagai sumber tertulis seperti buku, artikel ilmiah, dan dokumen relevan (Creswell & Creswell, 2. Metode mengintegrasikan beragam temuan penelitian sebelumnya guna membangun pemahaman konseptual yang komprehensif, sekaligus berfungsi sebagai pendekatan penelitian yang mandiri dan sistematis dalam menghasilkan pengetahuan baru (Bazen. Barg, & Takeshita, 2. Pendekatan ini digunakan karena penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan, memahami, serta menafsirkan fenomena pendidikan yang selama ini berjalan secara konvensional dan cenderung menunjukkan gejala dehumanisasi. Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi 233 | JPI. Vol. No. September 2025 Dalam studi literatur, proses ini berkembang menjadi thematic synthesis, yaitu menggabungkan temuan dari berbagai penelitian menjadi kerangka konseptual baru. Metode penelitian ini sangat membantu untuk memahami, mengevaluasi, dan membandingkan berbagai pandangan dan argumen yang telah diajukan oleh para ahli, baik dari kalangan teolog maupun akademisi, bahkan dari kalangan penggerak sosial dan moral, dalam hal ini pencinta lingkungan hidup, mengenai dampak kerusakan lingkungan atau ekologis serta kaitannya dengan teologi penciptaan serta peran gereja dalam menyikapi persoalan ekologis, terutama yang terjadi di Tapanuli Raya. Hasil Landasan Alkitab dan Teologis Ekoteologi Ekologi merupakan bidang dalam teologi Kristen yang berbicara tentang ajaran Alkitab mengenai asal-usul dunia serta peran manusia di dalam tatanan Tuhan dipandang sebagai Pencipta yang menugaskan manusia untuk merawat dan mengelola bumi secara bertanggung jawab. Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa-Nya (Imago De. (Kejadian 1:27-. dan memberikan mandat untuk berkuasa atas alam semesta. Tuhan dipahami sebagai pribadi yang berada di luar dunia . , namun menjadi sumber dan penopang seluruh alam semesta. Ia tidak hanya menciptakan segala sesuatu dari ketiadaan . reatio ex nihil. , tetapi juga terus memelihara Tuhan yang transenden, personal, kreatif, dan pemelihara alam semesta. Hal ini menegaskan hubungan antara Tuhan dan ciptaan, di mana Tuhan selalu aktif memelihara keberadaan segala sesuatu, bukan hanya menciptakannya di masa lampau (Montang, 2. Ajaran Alkitab menegaskan bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu, dan melalui karya penciptaan-Nya, manusia diberi tanggung jawab untuk mengelola serta merawat bumi (Kejadian 1:26-. Pandangan ini sering dijelaskan melalui konsep stewardship atau pemeliharaan ciptaan, di mana manusia diposisikan sebagai wakil Allah yang memiliki tanggung jawab atas semua yang diciptakan-Nya. Tanggung jawab ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, pelestarian spesies yang terancam punah, serta upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan (Kurniawaty. Andi. Langi. Tanggulungan, & Sari, 2. Riska . mengatakan bahwa narasi penciptaan dalam Kitab Kejadian menjadi dasar penting dalam memahami hubungan antara Tuhan, alam semesta, dan manusia. Kejadian 1-2 menggambarkan bagaimana Tuhan menciptakan firman-Nya, keteraturan dan menegaskan kebaikan pada setiap tahap penciptaan. Manusia yang dibentuk dari debu tanah, kemudian diberi napas hidup, ditempatkan di Taman Eden dengan amanat untuk mengusahakan dan memeliharanya, bukan untuk merusak. Taman Eden diciptakan oleh Allah bagi manusia dengan tujuan mulia, yakni untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh manusia, karena Taman Eden juga memiliki tujuan lain, yaitu menjadi tempat tinggal bagi seluruh makhluk ciptaan Allah pada masa itu secara bersama-sama (Utomo, 2. Berdasarkan penjelasan di atas, landasan teologis ini diuji ketika berhadapan dengan berbagai bentuk kerusakan ekologis yang terjadi saat ini. Penciptaan menegaskan keteraturan dan kebaikan ciptaan serta menempatkan manusia sebagai wakil Tuhan yang menjaga alam dan semua makhluk. Dengan demikian, pemeliharaan ciptaan menjadi tanggung jawab moral manusia, meskipun tantangan ekologis saat ini menguji penerapan tanggung jawab Krisis Ekologis yang terjadi di Tapanuli Raya Persoalan ekologi bermula dari berkembangnya pemikiran rasionalisme yang memisahkan ilmu pengetahuan dari agama. Pemisahan ini membuat manusia menilai segala sesuatunya berdasarkan logika, tanpa memperhatikan nilai moral atau Akibatnya, memandang alam sebagai objek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok, tanpa memperhatikan konsekuensi jangka panjang bagi ekosistem (Aritonang, 2. Lynn White. Jr. menyatakan bahwa krisis ekologi ini adalah akibat pandangan antroposentris dari tradisi Yudeo-Kristiani yang menganggap bahwa manusia dan alam adalah dua hal yang Manusia diposisikan lebih tinggi dari alam dan manusia berhak untuk menguasai alam ini. Cara pandang antroposentris ini kemudian didukung oleh berbagai penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang akhirnya membuat alam ini menjadi destruktif secara masif dan akibatnya sangat dramatis (White, 1. Kesadaran moral yang mendorong kepatuhan terhadap hukum lingkungan belum tentu efektif di negara berkembang. Akibatnya, berbagai praktik yang merusak lingkungan masih sering terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai moral manusia belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. September 2025 | 234 pembuatan kebijakan, sehingga tujuan keberlanjutan lingkungan sering terhambat oleh prioritas ekonomi jangka pendek (Li. Li. Crabbe. Manta, & Shoaib. Tanggung jawab moral melampaui generasi saat ini dan mencakup generasi mendatang. Namun, sering kali manusia mengabaikan dampak jangka panjang, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki (Tosam, 2. Washington et al. menyadari bahwa manusia sebagai bagian dari alam dapat memperkuat tanggung jawab terhadap semua spesies, meskipun kesadaran ini jarang diterapkan dalam praktik sehari-hari. Keprihatinan yang dialami dan dirasakan saat ini secara khusus oleh masyarakat Tapanuli Raya, salah satunya tidak terlepas dari keberadaan perusahaan atau industri yang bergerak di pengolahan kayu yang bersumber dari pohon-pohon yang ada di hutan, misalnya keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL). PT TPL ini merupakan perusahaan besar pengolah kayu yang beroperasi di sekitar Danau Toba atau Tapanuli Raya. PT TPL ini telah sering mendapatkan kritik karena aktivitasnya yang berdampak negatif terhadap lingkungan. Penebangan hutan untuk bahan baku pulp, pencemaran air, dan kerusakan tanah menjadi masalah utama akibat operasi perusahaan Keberadaan PT TPL tidak secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, bahkan cenderung memperparah konflik agraria dan kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli Raya (Saragih. Sembiring. Suhaidi, & Andriati, 2. Eksploitasi hutan untuk kebutuhan industri pulp di kawasan Danau Toba telah memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat lokal serta mengubah pemanfaatan sumber daya hutan (Butarbutar, 2. Secara ekologis, perubahan tutupan hutan tersebut berimplikasi pada terganggunya siklus hidrologi, mengingat hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan air (Imanuddin et al. , 2. Temuan Imanuddin et al. di kawasan Danau Toba memperkuat pola global tersebut. Studi tersebut menunjukkan bahwa konversi hutan menjadi perkebunan pulpwood telah mengganggu sistem hidrologi lokal, mulai dari perubahan neraca air hingga penurunan fungsi regulasi air dalam catchment. Kasus Danau Toba bukanlah fenomena yang terisolasi, melainkan bagian dari kecenderungan global di mana perubahan tutupan hutan secara signifikan melemahkan stabilitas siklus air dan meningkatkan risiko krisis air. Perubahan tutupan lahan serta berkurangnya hutan dapat mengganggu fungsi ekologis daerah aliran sungai (DAS), terutama dalam mengatur sistem hidrologi. Kondisi ini memicu peningkatan limpasan permukaan, mempercepat erosi, dan menyebabkan ketidakstabilan aliran sungai, yang pada akhirnya meningkatkan kerentanan ekosistem, khususnya terhadap potensi banjir (Imanuddin et al. Konsesi sering menjadi instrumen perampasan wilayah adat . and dispossessio. melalui mekanisme hukum formal yang melegitimasi pengalihan kontrol lahan dari masyarakat kepada korporasi (Pichler, 2. Dalam proses tersebut, wilayah yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan, identitas, dan sistem sosial masyarakat adat mengalami pengambilalihan, sehingga masyarakat kehilangan akses terhadap tanah dan memicu marginalisasi serta perjuangan hak adat (Rachman & Masalam, 2. Corporate Social Responsibility (CSR) kerap diposisikan sebagai narasi pembangunan dan keberlanjutan, tetapi tidak menyasar akar persoalan Intervensi perusahaan melalui CSR lebih banyak membangun citra keberlanjutan daripada menghasilkan perubahan substantif (Mujib. Penjelasan di atas menunjukkan cara pandang manusia yang menempatkan dirinya sebagai pusat dan memisahkan rasionalitas dari nilai moral serta spiritual, sehingga alam diperlakukan semata sebagai objek eksploitasi untuk kepentingan ekonomi jangka pendek. Pola pikir ini mendorong dominasi manusia atas alam yang diperkuat oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak diimbangi dengan tanggung jawab etis. Akibatnya, ketidakseimbangan ekosistem, serta konflik sosial terus terjadi. Hal ini menunjukkan kegagalan manusia dalam mengintegrasikan moralitas dalam relasinya dengan alam dan dalam menjaga keberlanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang. Peran Gereja Menyikapi Krisis Ekologi Gereja sebagai komunitas orang percaya tidak hanya berfokus pada persekutuan antara manusia, tetapi juga menekankan hubungan yang harmonis dengan seluruh ciptaan, termasuk lingkungan. Pelayanan gereja yang melampaui mimbar tampak ketika pewartaan firman dihubungkan langsung dengan tindakan memelihara ciptaan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran bahwa Allah adalah Pencipta, menuntun gereja untuk memandang Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi 235 | JPI. Vol. No. September 2025 bumi sebagai anugerah yang harus dijaga dengan tindakan nyata (Wuwung. Polak, & Iriana, 2. Metafora "Tubuh Kristus" dalam Kolose 1:15-20 menggambarkan bahwa seluruh ciptaan merupakan satu kesatuan seperti tubuh dengan banyak anggota. Setiap bagian ciptaan memiliki peran, nilai, dan fungsi masing-masing, baik itu manusia, hewan, tumbuhan, hingga tanah yang kita pijak. Ketika salah satu bagian terluka atau rusak, seluruh tubuh ikut Kesejahteraan manusia sangat berkaitan dengan kesejahteraan bumi. Kerusakan pada satu bagian ciptaan akan membawa penderitaan pada bagian lainnya. Dalam kondisi seperti ini, gereja memiliki tanggung jawab untuk menumbuhkan kesadaran bahwa setiap ciptaan saling terhubung. Gereja memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran kepada jemaat mengenai pentingnya menjaga keutuhan ciptaan Tuhan. Salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab tersebut adalah merawat lingkungan hidup yang menjadi tempat bagi seluruh ciptaan Tuhan untuk hidup. Gereja dapat mengambil langkah konkret, seperti menyelenggarakan seminar atau kegiatan bertema lingkungan, guna mendorong semangat umat agar lebih terlibat dan berperan aktif dalam pelestarian lingkungan (Giawa, 2. Melalui khotbah, pengajaran, pendampingan, dan tindakan nyata seperti penggunaan energi yang bijaksana, pengurangan sampah plastik, penggunaan kertas daur ulang, penataan ruang gereja yang lebih hijau, dan kerja sama merawat lingkungan dengan masyarakat dan pemerintah, gereja menghadirkan kabar baik yang tidak hanya diucapkan dalam katakata, tetapi diwujudkan dalam kepedulian terhadap keberlanjutan bumi. Seluruh komunitas dapat bekerja sama memperjuangkan keutuhan ciptaan, sehingga setiap anggota, baik manusia maupun seluruh unsur alam, dapat hidup dengan baik dan lebih layak. Pandangan manusia terhadap alam sering dipengaruhi oleh pemikiran antroposentris, yaitu menempatkan manusia sebagai pusat alam semata (Yuono, 2. Teori antroposentris menekankan bahwa alam dan makhluk hidup tidak memiliki nilai sendiri. Unsur-unsur seperti udara, air, tanah, dan tumbuhan hanya dianggap penting jika bermanfaat bagi kemajuan dan kebutuhan manusia. Alam dapat dieksploitasi untuk memenuhi keinginan, tanpa memikirkan kesejahteraan jangka panjang bagi generasi mendatang. Perlu adanya perubahan paradigma dari antroposentris menjadi ekosentris, di mana alam menjadi pusat dan manusia hanyalah salah satu bagian dari alam tersebut. Perubahan cara pandang terhadap alam perlu diikuti dengan pembentukan spiritualitas ekologis, yaitu kesadaran batin yang mendorong manusia untuk bertindak adil dan peduli terhadap bumi. Spiritualitas ini didasarkan pada nilai keutuhan dan keberagaman ciptaan, serta prinsip kesetaraan antarkelompok makhluk. Pengembangan spiritualitas ekologis dapat dimulai dengan membiasakan diri menghargai keindahan, keragaman, dan kelimpahan sumber daya Spiritualitas ekologis menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bentuk pengabdian kepada Tuhan sekaligus ekspresi cinta terhadap seluruh ciptaan (Reno, 2. Moral ekologis menuntut perubahan gaya hidup. Manusia perlu meninggalkan pola hidup konsumtif dan eksploitatif menuju gaya hidup yang sederhana dan berkelanjutan. Hal ini dapat diwujudkan melalui pengurangan penggunaan plastik, penghematan energi, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, serta penggunaan sumber daya alam secara bijaksana. Moral manusia dalam konteks lingkungan juga berkaitan dengan solidaritas kosmis, yaitu kesadaran bahwa manusia hidup bersama seluruh ciptaan dalam satu jaringan kehidupan yang saling Merusak alam berarti merusak kehidupan itu sendiri. Sebaliknya, menjaga alam merupakan bentuk kasih dan tanggung jawab terhadap sesama ciptaan. Peran gereja dalam menyikapi krisis lingkungan tidak dapat dilepaskan dari panggilannya sebagai pembina moral dan spiritual umat. Berbagai kajian menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga krisis moral dan spiritual yang membutuhkan pertobatan ekologis . cological conversio. Melalui ajaran sosial gereja, khususnya ensiklik Laudato Si', gereja menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia dan alam berada dalam relasi yang saling bergantung (Reno. Gereja dapat menjadi teladan melalui praktik konkret seperti pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan energi, serta pengembangan komunitas ramah lingkungan. Selain itu, gereja juga dapat membangun solidaritas kosmis dengan mengajak umat melihat bumi sebagai "rumah bersama" yang harus dijaga demi generasi kini dan mendatang. Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori. Penelitian dan Inovasi JPI. Vol. No. September 2025 | 236 Kesimpulan Krisis ekologis di Tapanuli Raya merupakan konsekuensi dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, dominasi paradigma antroposentris, serta lemahnya integrasi nilai moral dan spiritual dalam pengelolaan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada degradasi ekologis seperti keanekaragaman hayati, tetapi juga memicu konflik agraria dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya masyarakat adat. Krisis ekologis harus dipahami sebagai krisis multidimensional yang mencakup aspek ekologis, sosial, moral, dan spiritual, sekaligus mencerminkan kegagalan manusia dalam menjalankan tanggung jawab moralnya terhadap alam dan generasi Gereja memiliki posisi strategis sebagai agen moral dan spiritual dalam merespons krisis ekologis. Berlandaskan prinsip stewardship, gereja dipanggil untuk menumbuhkan kesadaran moral ekologis yang antroposentrisme menuju ekosentrisme. Melalui fungsi edukatif, pastoral, dan profetis seperti pengajaran, khotbah, advokasi, serta praktik hidup berkelanjutan, gereja berperan dalam membentuk etika dan tanggung jawab moral umat terhadap lingkungan, sekaligus memperjuangkan keadilan ekologis dan keutuhan ciptaan sebagai wujud nyata iman dalam kehidupan bersama. Reference