ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 Makna Pemilu 2024 Bagi Pemilih Pemula di Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Waras Harianto1. Khudrotun Nafisah2. Mukari3. Winda Nurlaily Rafikalia Iskandar4 1,2,3Program Studi Ilmu Sosiatri. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Darul Ulum 4Program Studi Hubungan Internasiional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Darul Ulum hariantowaras@gmail. Abstract The 2024 election is an important moment in Indonesian democracy, especially for first-time voters who are participating in the election process for the first time. Their participation is crucial because it can determine the direction of the nation's future. Through this study, it is hoped that a clear picture can be obtained regarding the challenges and opportunities faced by first-time voters in the 2024 election so that it can influence the decisions of first-time voters. This study uses a qualitative research method with data collection methods through interviews and observations. The theory used in this study is the theory of political participation by Samuel Huntington and Waimer. The results of this study indicate that first-time voters in Rejoslamet Village are interested in participating in the 2024 election because of their awareness of democratic rights and responsibilities, hopes for change and improvement, the desire to fight for the interests of the people, and rejection of negative practices in the election. Factors that influence the decisions of first-time voters are political education, public awareness of rights and responsibilities as citizens, and honesty and fairness in the election process. First-time voters' have a good understanding of the importance of elections in a democratic system, including the concept of elections, the purpose of implementing elections, and hopes for the 2024 election. Keywords: The 2024 election. First time voters. Political participation Abstrak Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia, khususnya bagi pemilih pemula yang baru pertama kali berpartisipasi dalam proses pemilu. Partisipasi mereka menjadi krusial karena dapat menentukan arah masa depan bangsa. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran jelas mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 sehingga dapat mempengaruhi keputusan pemilih pemula. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori partisipasi politik oleh Samuel Huntington dan Waimer. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemilih pemula di Desa Rejoslamet tertarik berpartisipasi dalam Pemilu 2024 karena kesadaran mereka akan hak dan tanggung jawab demokratis, harapan untuk perubahan dan perbaikan, keinginan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, serta penolakan terhadap praktik negatif dalam pemilu. Faktor yang mempengaruhi keputusan pemilih pemula adalah pendidikan politik, kesadaran masyarakat tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, serta kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan. Pemahaman pemilih pemula tentang pentingnya pemilu memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pemilu dalam sistem demokrasi, termasuk konsep pemilu, tujuan pelaksanaan pemilu, dan harapan untuk Pemilu Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 Kata kunci: Pemilu 2024. Pemilih Pemula. Partisipasi Politik Pendahuluan Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia, terutama bagi pemilih pemula yang baru pertama kali berpartisipasi dalam proses pemilihan Dalam konteks ini, pemilih pemula adalah individu-individu yang baru memasuki usia pemilih yang sah, biasanya berusia 17-21 tahun. Partisipasi mereka dalam pemilu menjadi krusial karena mereka mewakili generasi baru yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Seperti dijelaskan dalam Modul Komisi Pemilihan Umum kategori Pemilih Pemula adalah warga negara yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya di dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemil. Mereka bisa berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang genap berusia 17 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah pernah menikah (KPU, 2. Pemilih pemula pada Pemilu 2024 adalah generasi baru pemilih yang memiliki sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan yang berbeda dengan para pemilih di generasi sebelumnya. Sebagian besar di antara mereka berasal dari kalangan pelajar, berstatus ekonomi baik, dan pada umumnya tinggal di kawasan perkotaan atau Kelompok ini sangat tersentuh kemajuan teknologi informasi, mereka menggunakan alat-alat teknologi canggih dengan baik, mulai dari handphone, laptop, tablet dan aneka gadget lainnya. Mereka juga sangat fasih dalam penggunaan fasilitas dan jaringan sosial media, seperti twitter, facebook, linked-in, dan sebagainya. Mereka sangat terbuka untuk mempelajari hal-hal yang baru, kritis dan juga mandiri. Kelompok pemilih pemula menghadapi tantangan yang sangat berat, mulai dari perubahan politik dan permasalahan dalam negeri yang tidak kunjung jelas arah penyelesaiannya hingga tekanan-tekanan globalisasi, perdagangan bebas, terorisme, intervensi internasional, dan sebagainya. Perbedaan sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan para pemilih pemula perlu dipahami dengan baik terutama untuk mempersiapkan pemilih pemula yang cerdas, kritis dan berorientasi masa depan. Penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian-penelitian sebelumnya. Seperti yang dibahas dalam skripsi Lina Marselina Sijabat . yang berjudul AuPengaruh Kesadaran Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Legisatif di Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Pada Tahun 2019Ay, meski sama-sama mengkaji partisipasi politik pemilih pemula namun pada penelitian Lina hanya fokus pada informan yang berada di tingkat SMA saja sedangkan penulis dalam penelitian ini fokus pada pemilih pemula dari beragam background. Selain itu Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 juga terdapat perbedaan bahwa penelitian Lina menggunakan model penelitian kuantitatif dan penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif. Terdapat pula penelitian sebelumnya yang ditulis oleh Maya Yuliantina . berjudul AuPengaruh Kesadaran Politik terhadap partisipasi Politik dalam Pemilihan Kelapa Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung TengahAy. Persamaan yang ditemukan dalam penelitian tersebut dengan penelitian ini yaitu mengangkat tema mengenai partisipasi politik. Sementara untuk perbedaan penelitian Maya Yuliantina dengan penelitian ini terletak pada pengambilan subjek yang bukan dikategorikan sebagai pemilih pemula dan model penelitian yg digunakan kuantitatif. Desa Rejoslamet terletak di Kecamatan Mojowarno. Kabupaten Jombang, menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah pemilih pemula cukup signifikan. Menurut data yang dikutip dari Profil Desa/Kelurahan Rejoslamet potensi pemilih pemula di Desa Rejoslamet untuk pemilihan umum 2024 adalah sebanyak 278 orang dengan rincian 135 laki-laki dan 143 perempuan yang berusia 17-19 tahun. Jumlah pemilih pemula yang menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 sebesar 235 orang (Kecamatan Mojowarno, 2. Angka ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih pemula di Desa Rejoslamet cukup tinggi dengan presentase diatas 75% pengguna hak Jumlah pemilih pemula yang tinggi di desa ini mencerminkan potensi besar untuk perubahan dalam dinamika politik lokal. Pemilih pemula di Desa Rejoslamet ini sering kali merupakan lulusan sekolah menengah atas atau yang sedang menempuh pendidikan tinggi, dan mereka adalah generasi yang tumbuh dengan teknologi dan informasi yang melimpah. Meskipun Desa Rejoslamet tidak memiliki kawasan hutan atau lahan perkebunan, pemanfaatan lahan yang ada sudah cukup optimal guna menunjang kehidupan masyarakat desa. Dengan keberadaan fasilitas umum yang memadai serta jarak yang relatif dekat ke pusat pemerintahan kecamatan dan kabupaten. Desa Rejoslamet memiliki potensi yang baik untuk berkembang lebih lanjut. Penting untuk memahami bagaimana pemilih pemula memaknai pemilu 2024, karena perspektif mereka dapat memberikan wawasan tentang perkembangan demokrasi di tingkat lokal. Pemahaman ini mencakup bagaimana mereka melihat pentingnya suara mereka, sejauh mana mereka merasa terdorong untuk berpartisipasi, dan apa yang mereka harapkan dari hasil pemilu. Selain itu, pemahaman ini juga mencakup bagaimana mereka memperoleh informasi terkait kandidat dan partai politik, serta bagaimana mereka menilai kredibilitas sumber informasi tersebut. Pengetahuan politik terhadap pemilih pemula merupakan hal yang sangat penting agar pemilih pemula tidak hanya dijadikan sebagai obyek politik saja, sehingga tidak memihak pada salah satu kandidat saja yang akan menimbulkan kesan adanya tekanan dan manipulasi. Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 Saat ini sudah bermunculan kampanye-kampanye secara online melalui platform digital seperti Tiktok. Instagram. YouTube. Facebook. Twitter dll yang digunakan oleh bakal calon kandidat hingga partai politik agar dapat menjangkau para pemilih pemula yang bermain di platform digital (Suprapto, 2. dengan harapan dapat menjadi jembatan penghubung pada pemilu yang akan digelar. Mengingat pemilih pemula adalah kelompok yang sangat dipengaruhi oleh tren dan opini publik yang cepat berubah, sehingga memahami dinamika pemikiran mereka dapat membantu dalam merancang strategi komunikasi politik yang lebih efektif (Miriam. Budiardjo, 2. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis merumuskan pertanyaan penelitian bagaimana makna atau persepsi yang dirasakan oleh pemilih pemula di Desa Rejoslamet dalam proses Pemilu Tahun 2024? Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran yang lebih jelas mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemilih pemula dalam memahami dan berpartisipasi dalam Pemilu 2024, mengidentifikasi tingkat partisipasi pemilih pemula, serta menganalisis faktor yang mempengaruhi keputusan pemilih pemula. Metode Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Menurut Bodgan dan Taylor, metode penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriktif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Pengamatan tersebut dapat dilakukan dengan berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya (Nasution, 1. Penelitian ini dapat dikatan sebagai field research yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggunakan data lapangan, penulis mengumpulkan data melalui komunikasi secara langsung atau wawancara dengan lima informan yang merupakan para pemilih pemula di Desa Rejoslamet. Selain itu, penulis juga menggunakan metode library research dalam mengaitkan data lapangan dengan teori yang berkaitan dengan topik penelitian ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Penulis memilih lokasi Desa Rejoslamet. Kecamatan Mojowarno. Kabupaten Jombang karena pertimbangan tingkat pemilih pemula yang cukup tinggi di desa tersebut dibandingkan dengan wilayah lain. Penulis membatasi penentuan responden atau informan berdasarkan beberapa kriteria, seperti pemilih pemula yang di atas usia 17 tahun dan belum pernah menggunakan hak pilihnya di Desa Rejoslamet. Dari data yang telah diperoleh peneliti melakukan analisis dengan metode dari Miles dan Hubermen yang dimana terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 Hasil dan Pembahasan Peran dan Motivasi Pemilih Pemula Desa Rejoslamet dalam Pemilu 2024 Pemilih Pemula adalah warga negara yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya di dalam kegiatan Pemilihan Umum (Pemil. , pemilih pemula merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang genap berusia 17-29 tahun atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah pernah menikah (KPU, 2. Batasan usia tersebut merujuk pada batasan umur pemilih yang digunakan oleh beberapa lembaga survey. Menurut Kurniadi . alam Kareth, 2. pemilih pemula yang merupakan generasi muda secara umum dipandang sebagai kelompok yang berada pada fase atau siklus pembentukan kepribadian manusia yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ada di Ciri yang menonjol dari fase generasi muda ini ialah peranannya dalam masa peralihan menuju suatu kedudukan yang bertanggung jawab dalam tatanan masyarakat, antara lain: . Kemurnian idealismenya. Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan baru. Semangat dan . Spontanitas dan dinamikanya. Inovasi dan kreatifitasnya. Keinginan-keinginannya untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadian yang . Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakannya dengan kenyataan-kenyataan yang ada. Melalui ciri dan karakter pemilih pemula tersebut maka penulis gunakan dalam menganalisis mengenai peran dan motivasi pemilih pemula yang ada di Desa Rejoslamet. Mengingat pentingnya peran pemilih pemula dalam menggunakan hak politik atau hak pemungutan suara mereka, karena hal tersebut dapat berpengaruh pada perhitungan suara penentuan pemimpin suatu daerah. Pemilu dapat dikatakan berhasil dan berjalan baik apabila tingkat partisipasi pemilihnya sangat tinggi dan tingkat kualitas partisipasinya cukup tinggi. Hal tersebut dapat terwujud apabila para pemilih pemula sudah melek, cerdas dan kritis secara politik sehingga mereka dapat menjadi pemilih rasional bukan hanya pemilih followers atau asal-asalan yang mengikuti suara mayoritas dan cenderung dapat terbujuk secara transaksional atau bahkan golput. Salah satu bentuk partisipasi politik adalah pemungutan suara . yaitu tindakan memilih dalam pemilu, pemungutan suara ini merupakan bentuk partisipasi politik yang paling umum dilakukan selain melakukan kampanye, menjadi anggota partai politik, ikut protes atau demonstrasi, dll. Saat ini pemilih pemula di Desa Rejoslamet dapat mengetahui informasi terkait pemilu maupun para kandidat melalui kampanye-kampanye yang dilakukan melalui platform digital seperti Tiktok. Instagram. YouTube. Facebook dan Twiiter. Fenomena ini selaras dengan apa yang disampaikan Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 oleh Myron Weimer bahwa salah satu faktor yang mendorong partisipasi politik adalah meningkatnya komunikasi massa modern sehingga mampu menyebarkan ide atau gagasan baru mengenai nasionalisme dan tuntutan berpartisipasi politik (Weimer dalam Ruslyhardy, 2. Menurut Myron Weimer . alam Ruslyhardy, 2. faktor yang menyebabkan timbulnya pergerakan ke arah partisipasi politik yang lebih luas yaitu dipengaruhi oleh lima hal seperti: . Modernisasi di segala bidang, pengembangan metode dan perbaikan di beberapa sektor. Perubahan struktur kelas sosial, menentukan siapa saja yang berhak ikut serta dalam pembuatan keputusan politik dan berpartisipasi politik. Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa modern sehingga mampu menyebarkan ide atau gagasan baru mengenai nasionalisme dan tuntutan berpartisipasi politik. Adanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik. Keterlibatan pemerintah yang semakin luas dalam unsur ekonomi, sosial dan budaya. Adanya fakta bahwa pemilih pemula di Desa Rejoslamet menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 cukup tinggi yaitu di atas 75% maka dapat dikatakan bahwa mereka tertarik untuk mengikuti pemilu karena beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih kandidat. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan pemilih pemula menurut hasil analisis penulis: Pertama. Pendidikan Politik sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam proses demokrasi. Kedua. Kesadaran Masyarakat yaitu pemilih pemula memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya pemilu dalam sistem demokrasi, dengan tujuan memilih wakil rakyat dan pemimpin negara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ketiga. Kejujuran dan Keadilan yaitu pemilih pemula berharap pemilu dapat dilakukan secara demokratis dan transparan untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan. Keempat. Partisipasi Pemilih Pemula yaitu pemilih pemula berharap partisipasi pemilih pemula dapat meningkat dan terlibat aktif dalam proses demokrasi. Kelima. Pemahaman Pemilih Pemula Tentang Pentingnya Pemilu yaitu pemilih pemula memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pemilu dalam sistem demokrasi, dengan tujuan memilih wakil rakyat dan pemimpin negara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keenam. Faktor-Faktor Lain seperti jarak yang relatif dekat ke pusat pemerintahan kecamatan dan kabupaten, serta keberadaan fasilitas umum yang memadai, juga mempengaruhi keputusan pemilih pemula dalam memilih kandidat. Melalui Pemilu 2024, pemilih pemula di Desa Rejoslamet juga memiliki beberapa harapan seperti pemilu dapat berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan transparan. Selaras dengan pendapat informan 2 AuSaya berharap Pemilu 2024 dapat dilakukan secara demokratis dan transparan sehingga dapat memilih pemimpin yang paling layak Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 dan mewakili kepentingan rakyatAy (Wawancara dengan M. Faris, 2. Motivasi selanjutnya adalah adanya harapan untuk perubahan dan perbaikan, para informan menyuarakan harapan agar pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan lebih baik bagi negara. Seperti yang disampaikan oleh Informan 3. AuSaya Saya berharap pemilu 2004 berjalan lancar, jujur, dan adil, serta mampu menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi negaraAy (Wawancara dengan Regina Putri, 2. Informan lainnya juga berharap pemilu dapat memberikan hasil terbaik bagi bangsa dengan pemimpin yang mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan menjawab tantangan zaman. Motivasi adanya keinginan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, para informan menyadari bahwa pemilu bertujuan untuk memilih pemimpin yang paling layak dalam mewakili kepentingan rakyat (Saleh, 2. Mereka termotivasi untuk berpartisipasi dalam pemilu agar dapat memilih pemimpin yang benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, mereka juga termotivasi untuk melakukan penolakan terhadap praktik negatif dalam Pemilu 2024, mereka menunjukkan sikap menolak praktik politik uang dalam pemilu, yang dianggap merusak prinsip demokrasi yang adil dan berintegritas. Sebagaimana yang disampaikan oleh informan 5. AuPolitik uang harus diberantas karena merusak proses demokrasi dan menyebabkan ketidakadilan bagi calon-calon yang berintegritas tetapi tidak memiliki cukup danaAy (Wawancara dengan Yoga Prasetyo, 2. Para informan sepakat menginginkan pemilu yang transparan, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang terpilih berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan karena faktor uang. Secara keseluruhan, pemilih pemula di Desa Rejoslamet memiliki peran dan pemahaman yang cukup baik dalam Pemilu 2024. Namun merujuk pada pengalaman, para pemilih pemula ini sering terpengaruh kepada salah satu calon karena faktor kelompok yang ada di masyarakat seperti orang tua / keluarga / agama / kelompok pergaulan / sekolah dan faktor lainnya yang dapat dengan mudah mempengaruhi keputusan generasi muda. Mereka memahami konsep pemilu dan pentingnya turut berpartisipasi dalam sistem demokrasi. Mereka menyadari bahwa pemilu adalah mekanisme untuk memilih pemimpin yang legitimate dan menjaga akuntabilitas pemerintah kepada rakyat. Mereka juga menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menghasilkan pemimpin yang benarbenar berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat tanpa dinodai oleh kandidat yang tidak berintegritas dan berkualitas namun menang karena politik uang. Analisis Teori Partisipasi Politik dalam Melihat Makna Pemilu 2024 bagi Pemilih Pemula di Desa Rejoslamet. Mojowarno. Jombang Partisipasi menjadi fungsi demokrasi, agar kekuasaan selalu berorientasi pada Tiada demokrasi tanpa partisipasi politik warga, sebab partisipasi merupakan Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 esensi dari demokrasi. Bila suatu negara membatasi akses dan keterlibatan warganya dalam setiap pengambilan keputusan, maka demokrasinya belum dapat dikatakan berkembang secara baik. Adanya kebebasan rakyat dalam menjalankan partisipasi politik menjadi ukuran elementer, untuk melihat eksistensi demokrasi dalam suatu negara (Wardhani, 2. Demokrasi sebagai suatu sistem politik berupaya untuk memberikan wadah seluas-luasnya kepada rakyat untuk turut berpartisipasi atau ikut serta secara politik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil wawancara penulis dengan kelima informan pemilih pemula mengenai pemahaman tentang pemilu dan bagaimana partisipasi politik yang mereka ketahui, dapat disimpulkan bahwa secara umum para informan memahami bahwa pemilu adalah proses demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Seperti yang disampaikan oleh informan. AuPemilu adalah kegiatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat melalui proses pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh warga negara yang memiliki hak pilihAy (Wawancara dengan Keyla Hania, 2. Dalam pengertian umum, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik (Kareth, 2. Memilih pemimpin secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi public Kegiatan ini dapat berupa pemberian suara dalam pemilu, menjadi anggota suatu partai, menghadiri rapat umum, mengadakan lobbying dengan pejabat pemerintah, menjadi anggota salah satu gerakan sosial, dsb (Budiardjo, 2. Menurut Gabriel Almond . pemberian suara dalam pemilu termasuk ke dalam bentuk partisipasi politik konvensional. Hal ini yang telah dilakukan oleh pemilih pemula Desa Rejoslamet, mereka turut melakukan salah satu bentuk partisipasi politik berupa pemberian suara dalam Pemilu 2024. Sebagai tambahan informasi, bahwa yang termasuk dalam bentuk partisipasi politik non-konvensional adalah seperti pengajuan petisi, demonstrasi, konfrontasi, mogok, dan tindakan kekerasan terhadap harta benda. Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson . mengatakan partisipasi dapat bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif yang bertujuan mempengaruhi keputusan pemerintah. Sehingga terdapat dua bentuk partisipasi politik yaitu otonomi dan mobilisasi. Pertama. Partisipasi Politik Otonomi adalah partisipasi politik yang didasarkan pada kesadaran politik setiap warga untuk menentukan pilihan. Kedua. Partisipasi Politik Mobilisasi adalah partisipasi politik yang dimobilisasi atau dikerahkan oleh pihak lain biasanya terjadi karena adanya paksaan, ancaman bahkan tindak kekerasan lainnya dengan maksud untuk mengubah pilihan warga. Partisipasi politik otonom dilaksanakan berdasarkan pada kesadaran politik setiap orang tanpa adanya paksaan, ancaman ataupun pengerahan. Partisipasi politik Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 otonom murni muncul atas dorongan atau kehendak pribadi, hal tersebut yang terjadi pada pemilih pemula di Desa Rejoslamet karena mereka bergerak secara pribadi tanpa adanya dorongan atau paksaan dari pihak lain. Menurut data PPS Desa Rejoslamet Partisipasi Masyarakat kategori pemilih pemula yang menggunakan hak pilih sebanyak 278 orang dengan rincian 135 laki-laki dan 143 perempuan yang berusia 17-19 tahun. Yang menggunakan hak pilih pada pemilu 2024 sebesar 235 orang. Angka ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih pemula di Desa Rejoslamet cukup tinggi dengan presentase diatas 75% pengguna hak pilih. Fakta tersebut membuktikan apa yang dikatakan oleh Herbert McClosky . bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat yang mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Terdapat beragam faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi politik pemilih Salah satu yang harus menjadi perhatian khusus adalah pendidikan politik yang masih rendah di golongan muda. Maka, pendidikan politik itu sangat penting dengan berlandaskan pada UU. No. 22 tahun 2008 pasal 31 tentang fungsi partai politik untuk memberikan pendidikan politik, di antaranya: . Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meningkatkan kemandirian , kedewasaan, dan membangun kesatuan bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan Penjelasan pendidikan politik juga diperkuat oleh peraturan pemerintah No. tahun 2012 pasal 10 ayat 1 dan 2 dan Inpres No. 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda yang menyatakan bahwa: tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan tujuan pendidikan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya (Kareth, 2. Walaupun terkadang pemilih pemula masih banyak yang apatis mengenai pendidikan politik namun pada Pemilu 2024 ini pemilih pemula di Desa Rejoslamet cukup antusias melakukan pencarian pemahaman mengenai kandidat secara mandiri. Namun mereka juga sangat berharap akan adanya pendidikan politik yang lebih intens bagi pemilih pemula di Pemilu selanjutnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh informan 3 yang memberikan pernyataan AuPendidikan politik diperlukan karena membantu pemilih pemula dalam memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu dan Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 memilih berdasarkan pertimbangan matang, bukan sekedar ikut-ikutan atau terpengaruh oleh uangAy (Wawancara dengan Regina Putri, 2. Sebagian besar informan menyatakan perlunya pendidikan politik bagi pemilih pemula agar mereka dapat berpartisipasi secara cerdas dan kritis dalam pemilu. Mereka termotivasi untuk mendapatkan pendidikan politik yang memadai agar dapat menggunakan hak suara dengan bijak dan memahami pentingnya partisipasi dalam Terdapat harapan bahwa pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya secara rasional, ideologis bukan apatis. Pemilih pemula memutuskan memilih bukan faktor politik uang atau tindakan lain yang tidak dibenarkan oleh aturan yang berlaku. Untuk itu penting untuk menjadi perhatian para stakeholder terkait Pemilu 2024 dan di masa yang akan datang agar dapat memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada pemilih pemula agar mereka tidak lagi apatis terhadap Di masa yang akan datang kita juga harus mendorong untuk tumbuhnnya semangat anak muda menjadi pemimpin politik. Sehingga proses regenerasi dan estafet kepemimpinan baik lokal dan nasional juga berjalan dengan baik. Pendidikan politik dan demokrasi kepada segenap masyarakat khususnya pemuda . emilih pemul. harus segera dilakukan untuk menekan serendah mungkin ketidakterlibatan pemilih dalam pemilu. Kesimpulan dan Saran Berdasarkan uraian di atas, peneliti menyimpulkan beberapa poin yang dianggap sesuai dalam menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini. Pertama. Pemilu 2024 memiliki makna penting bagi pemilih pemula di Desa Rejoslamet karena membawa semangat demokrasi dan harapan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui kandidat yang dianggap dapat mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Kedua, pemilih pemula di Desa Rejoslamet telah memiliki kesadaran cukup tinggi mengenai hak dan tanggung jawab demokratis. Ketiga, pemilih pemula di Desa Rejoslamet sepakat menolak praktek money politic dalam pemilu yang dianggap dapat menurunkan kapasitas dan integritas pemimpin. Keempat, pemilih pemula di Desa Rejoslamet menghendaki adanya pendidikan atau sosialisasi politik agar para pemuda tidak apatis dan mau berpartisipasi aktif dalam proses pemilu. Kelima, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih pemula di Desa Rejoslamet yaitu seperti pendidikan politik, kesadaran politik, gagasan visi misi para kandidat, serta profil para kandidat terkait kejujuran dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dari pelaksanaan penelitian ini, maka dapat disarankan calon pemilih pemula harus menggunakan hak pilih secara cerdas, menelaah, dan teliti terlebih dahulu sebelum menentukan pilihan. Pemilih pemula juga disarankan lebih bertanggungjawab dalam memanfaatkan informasi dari media sosial. Teliti untuk tidak langsung percaya Journal of Public Power ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 8 No. 2 Tahun 2024 dan membagikan konten media sosial yang tidak jelas sumbernya. Bijak dalam menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam topik politik, agar media sosial dapat lebih bermanfaat bagi proses demokrasi. Dengan demikian pemilih pemula mampu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap praktif negatif dalam pemilu seperti black campaign dan money politics. Sehingga diharapkan proses pemilu dapat berjalan secara jujur, adil dan transparan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kemampuan dan integritas. Daftar Pustaka