Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . PENGUKURAN KINERJA KEUANGAN ORGANISASI ISLAMI NON PROFIT (Studi Kasus di BAZNAS Kabupaten Lumajan. Ahmad Zainul Abidin1, . Zakiyyah Ilma Ahmad2 Maulana Zakaria Ahmad3 Muhammad Khoirun Nasirin4 Kevin Maulana5 Nur Laily Hidayati6 UIN Sunan Ampel Surabaya1 UIN Khas Jember3 STIES Babussalam Jombang2456 abiedaladdin@gmail. com1 zakiyyahilmaahmad@gmail. maulanazakaria2100802@gmail. com3 , mnasirin90@gmail. kevinmaulana120922@gmail. com5 , nurlailyhidayati91@gmail. ABSTRACT This study aims to measure the financial performance of BAZNAS Lumajang Regency using the PUSKAS ratio. As standard PUSKAS ratios only provide partial assessments, this research develops a novel aggregate financial ratio measurement model using weighting and categories. The case study uses secondary data from audited financial reports . and utilizes quantitative descriptive analysis, complemented by the Miles-Hubberman approach for qualitative data. The analysis of activity, efficiency, amil fund, liquidity, and growth ratios concluded that the financial performance of BAZNAS Lumajang Regency for the period was consistently good. Furthermore, the developed aggregate financial ratio model confirmed that the overall financial performance is in good condition. The findings suggest that BAZNAS management should strive to enhance financial performance from good to very good Keywords: Performance. Financial Ratios. Puskas. Aggregate ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang menggunakan rasio PUSKAS. Karena rasio PUSKAS standar hanya memberikan penilaian parsial, penelitian ini mengembangkan model pengukuran rasio keuangan agregat baru dengan menggunakan penimbangan dan kategori. Studi kasus ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan yang diaudit . dan menerapkan analisis deskriptif kuantitatif, dilengkapi dengan pendekatan Miles-Hubberman untuk data kualitatif. Analisis rasio aktivitas, efisiensi, dana amil, likuiditas, dan pertumbuhan menyimpulkan bahwa kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang untuk periode tersebut secara konsisten Selain itu, model rasio keuangan agregat yang dikembangkan menegaskan bahwa kinerja keuangan secara keseluruhan dalam kondisi baik. Temuan ini menyarankan agar manajemen BAZNAS berupaya meningkatkan kinerja keuangan dari baik menjadi sangat baik. Kata Kunci: Kinerja. Rasio Keuangan. Puskas. Agregat. BAZNAS Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . PENDAHULUAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) memerlukan pengukuran kinerja keuangan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas suatu organisasi. Meskipun BAZNAS merupakan lembaga non profit tetap membutuhkan pengukuran kinerja keuangan agar dapat diketahui efektivitas pengelolahan BAZNAS sesuai dengan standar atau kriteria yang ditetapkan sebelumnya. Dengan pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat prospek pertumbuhan dan perkembangan keuangan dari sumber daya yang dimilikinya. Suatu organisasi dapat dikatakan berhasil apabila telah mencapai suatu kinerja tertentu yang telah ditetapkan(Ilma Ahmad et al. , 2. Terdapat 5 rasio yang dapat digunakan dalam lembaga non profit yaitu liquidity, debt capacity, sources of funds, uses of funds dan net operating result. Penelitian yang dilakukan Ryan dan Irvine . pada Australian International Aid Organisation menunjukkan bahwa terdapat empat kategori rasio keuangan yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kinerja lembaga non profit yaitu: . rasio efisiensi, . rasio stabilitas . evenue concentrasio. , . rasio kapasitas dan . rasio berkelanjutan . Dalam beberapa penelitian atas rasio keuangan yang digunakan dalam non profit sangat beragam dengan karakteristik masing - masing lembaga. mam, syafiul, fauziyah, 2. BAZNAS Kabupaten Lumajang merupakan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang telah memiliki pengalaman yang lama sejak berdiri dan beroperasi sejak tahun Penyaluran dana melalui beberapa jenis kegiatan: Lumajang taqwa. Lumajang sehat. Lumajang makmur. Lumajang cerdas dan Lumajang peduli. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang hanya melakukan pengukuran tingkat efektivitas penyaluran dana zakat dan Infak/sedekah saja sehingga BAZNAS Kabupaten Lumajang memerlukan pengukuran kinerja keuangan menggunakan pedoman rasio keuangan yang dikeluarkan oleh Puskas BAZNAS. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang hanya melakukan pengukuran tingkat efektivitas penyaluran dana zakat dan Infak/sedekah saja sehingga BAZNAS Kabupaten Lumajang memerlukan pengukuran kinerja keuangan menggunakan pedoman rasio keuangan yang dikeluarkan oleh Puskas BAZNAS. Berdasarkan hasil survey awal dan wawancara dengan ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang diketahui bahwa sejak berdirinya BAZNAS tahun 2000 sampai dengan sekarang 2021 . aat survey awa. belum ada penilaian kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang baik yang dilakukan pihak internal BAZNAS maupun pihak eksternal seperti BAZNAS Pusat(Husen, 2. Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Sehingga pengurus BAZNAS belum bisa menilai kinerja keuangan karena belum ada cara menilai kinerja keuangan menurut standar atau kriteria tertentu. Karena tidak ada penilaian kinerja keuangan maka selama ini juga tidak diketahui apakah kinerja keuangan BAZNAS baik atau sehat atau tidak baik atau tidak sehat. Selama ini kewajiban BAZNAS Kabupaten Lumajang menyampaikan data penghimpunan dan penyaluran dana ke BAZNAS Pusat dan laporan keuangan ke BAZNAS Propinsi Jawa Timur(Shiddiq et , 2022. Sedangkan pengukuran kinerja keuangan pada BAZNAS Kabupaten Lumajang selama ini hanya menggunakan rasio pertumbuhan dana zakat dan dana infak. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan menganalisis kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang Tahun 2021 menggunakan seluruh rasio keuangan PUSKAS BAZNAS. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang dilakukan oleh Zulmenawati . mengenai Auanalisis kinerja keuangan Badan Amil Zakat studi pada BAZNAS Kabupaten/Kota Provinsi Jawa TimurAy(Al Azhar et al. , 2. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Zulmenawati . hanya menggunakan 2 tahun dan 14 rasio sebagai pengukuran kinerja keuangan serta dihitung secara manual(Shiddiq & Wakhid, 2. Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan seluruh rasio yang telah dikeluarkan oleh Puskas BAZNAS Pusat yakni berjumlah 36 rasio. METODE PENELITIAN Menurut Hermawan dan Amirullah . riset kualitatif ini termasuk dalam metode research exploratory dimana pengumpulan datanya tidak struktur dan jumlah sampelnya kecil. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi deskriptif analitik. Menurut Digdowiseiso . mendefinisikan metode deskriptif merupakan penelitian terhadap masalah Ae masalah berupa fakta Ae fakta saat ini dari suatu populasi. Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan current status dari subyek yang diteliti(Hidayati et al. , 2. Jenis penelitian deskriptif analitik yang digunakan pada penelitian ini untuk memperoleh informasi mengenai kinerja keuangan lembaga zakat pada BAZNAS Kabupaten Lumajang dengan melihat laporan anggaran kemudian dianalisis menggunakan pengukuran rasio keuangan oleh Puskas BAZNAS secara mendalam kemudian menarik kesimpulan mengenai kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang(M. Ahmad et al. , 2. Lokasi penelitian adalah BAZNAS Kabupaten Lumajang yang beralamat kantor lama di Jl. alun-alun Barat No. 1 Ditotrunan Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . dan kantor baru di Jl Kalimas. Kelurahan Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Kabupaten Lumajnag. Jawa Timur. Data yang digunakan dalam penelitian kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak terkait, yakni lembaga BAZNAS Kabupaten Lumajang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dapat berupa opini subyek secara individual atau kelompok, hasil observasi terhadap suatu benda, kejadian atau kegiatan dan hasil pengujian. Dalam penelitian ini data yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian . ield researc. pada lembaga BAZNAS Kabupaten Lumajang berupa wawancara kepada pengurus dan karyawan BAZNAS Kabupaten Lumajang(Hidayati et al. , 2. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari pihak lembaga BAZNAS Kabupaten Lumajang yang sudah diolah dan didapatkan melalui dokumen Ae dokumen yang telah tersedia, yakni laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang yang telah diaudit periode 2021(Syahni et al. , 2. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif untuk perhitungan rasio PUSKAS, dan pendekatan Miles dan Huberman untuk analisis data kualitatif . yang terdiri dari. data collection, . data reduction, . data display dan . conclution drawing/verification HASIL DAN PEMBAHASAN Perhitungan rasio keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang tahun 2021 menggunakan rasio Puskas BAZNAS terdiri dari. rasio aktivitas, . rasio efisiensi, . analisis hak amil, . rasio likuiditas dan . analisis rasio pertumbuhan. Analisis Rasio Aktivitas Rasio aktivitas adalah rasio yang mengukur aktivitas operasional dana zakat, infak dam sedekah yang terhimpun oleh lembaga zakat. Dengan pengukuran kinerja aktivitas dapat diukur seluruh aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak dan sedekah tahun 2021(Santoso et al. , 2. Berdasarkan hasil perhitungan rasio aktivitas BAZNAS Kabupaten Lumajang diperoleh hasil sebagai berikut: Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Tabel 1 Nilai Rasio Aktivitas BAZNAS Kabupaten Lumajang Rasio Ket. Interprestasi Interprestasi Interprestasi 1 Rasio Penyaluran Kotor 54,66 Kurang Efektif 57,52 Kurang Efektif 70,21 Cukup Efektif 2 Rasio Penyaluran Kotor Non Amil 50,92 Kurang Efektif 54,14 Kurang Efektif 67,76 Cukup Efektif 3 Rasio Penyaluran Bersih 90,87 Sangat Efektif 100,38 Sangat Efektif 118,81 Sangat Efektif 4 Rasio Penyaluran Bersih Non Amil 89,55 Efektif 100,43 Sangat Efektif 121,59 Sangat Efektif 5 Rasio Penyaluran Dana Zakat 92,35 Sangat Efektif 100,22 Sangat Efektif 117,62 Sangat Efektif 91,28 Sangat Efektif 100,26 Sangat Efektif 120,11 Sangat Efektif 76,83 Efektif 102,00 Sangat Efektif 128,08 Sangat Efektif 72,25 Cukup Efektif 102,44 Sangat Efektif 133,58 Sangat Efektif 9 Rasio Perputaran Zakat 1,62 Sangat Baik 1,68 Sangat Baik 2,43 Sangat Baik 10 Rata - Rata Zakat Beredar 222,22 Baik 214,29 Baik 148,15 Baik 11 Rasio Perputaran Infak Sedekah 0,38 Tidak Baik 0,44 Tidak Baik 0,86 Tidak Baik 12 Rata - Rata Infak Sedekah Beredar 947,37 Tidak Baik 818,18 Tidak Baik 418,60 Tidak Baik 13 Rasio Peputaran ZIS 1,28 Sangat Baik 1,35 Sangat Baik 1,99 Sangat Baik 14 Rata - Rata ZIS Beredar 281,25 Baik 266,67 Baik 180,90 Baik 15 Rasio Piutang penyaluran 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik 17 Rasio Uang Muka Kegiatan 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik 18 Rasio Aset Kelolaan Zakat 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik Rasio Penyaluran Dana Zakat Non Amil 7 Rasio Penyaluran Dana Infak Sedekah Rasio Penyalurab Dana Infak Sedekah Non Amil Waktu yang dibutuhkan untuk 16 Menyelesaikan Piutang Penyaluran Sumber : Data Diolah Sendiri Delapan rasio pertama pada rasio aktivitas adalah rasio penyaluran dan penghimpunan dana yang menggambarkan efektivitas penyaluran dana yang telah dihimpun dalam satu periode. Rasio penyaluran kotor diukur untuk melihat sejauh mana penyaluran dana ZIS baik yang terhimpun pada tahun 2021 dikarenakan masih terdapat kewajiban untuk menyalurkan dana yang diperoleh dari periode sebelumnya. Hasil rasio penyaluran dan penghimpunan dana pada tahun 2021 sebesar 70,21%. Hal ini menunjukan bahwa kinerja BAZNAS dalam menyalurkan dana ZIS adalah cukup efektif(Nasiruddin & Dimyati, 2. Rasio penyaluran terhadap penghimpunan bersih pada tahun 2021 sebesar 118,81%. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja BAZNAS dalam menyalurkan dana ZIS dalam satu periode saja tanpa memperhitungkan sisa saldo dana ZIS dari periode sebelumnya dengan mengeluarkan proporsi penyaluran kepada amil dalam perhitungan adalah sangat efektif Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Rasio penyaluran dana zakat digunakan untuk melihat sejauh mana dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Lumajang dapat disalurkan kepada mustahik dengan hasil pada tahun 2021 sebesar 120,11%(Dimyati et al. , 2. Dapat disimpulkan bahwa bahwa rasio penyaluran dana zakat dan rasio penyaluran dana zakat non amil sangat efektif dalam menyalurkan dana zakat baik kepada seluruh mustahik maupun kepada mustahik non-amil. ACR dan infak atau sedekah terdapat pada rasio penyaluran dana infak sedekah dan rasio penyaluran dana infak sedekah non amil. rasio penyaluran dana infak sedekah digunakan untuk mengukur sejauh mana dana infak dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Lumajang dapat disalurkan kepada para mustahik. Dengan hasil rasio pada tahun 2021 menunjukkan angka sebesar 128,08% menunjukkan kategori sangat efektif dalam menjalankan peran intermediasi sosial di masyarakat. Rasio perputaran dan rata Ae rata beredar adalah rasio aktivitas untuk mengukur perputaran dana serta lamanya dana mengendap pada BAZNAS Kabupaten Lumajang. Nilai rasio perputaran zakat mendapatkan hasil pada tahun 2021 sebesar 2,43 kali. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang sangat baik dalam melakukan pengimpunan dan penyaluran dana zakat dalam satu periode(Maulana & Al Azhar, 2. Rasio perputaran infak sedekah menggambarkan jumlah dana infak dan sedekah yang disalurkan terhadap total rata Ae rata penerimaan Infak sedekah. Nilai rasio perputaran infak sedekah pada tahun 2021 sebesar 0,86 kali. Hal ini menunjukkan kinerja BAZNAS Lumajang adalah tidak baik karena dana yang dihimpun dalam suatu periode tidak seluruhnya disalurkan karena melebihi dari 12 bulan. Rasio perpuataran ZIS adalah rasio yang menggambarkan jumlah dana ZIS yang disalurkan terhadap total rata Ae rata penerimaan zakat. Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa aktif BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam kegiatan penghimpunan dan penyaluran ZIS . semakin tinggi nilainya maka menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang semakin aktif melakukan penghimpunan dan penyaluran. Hasil perhitungan pada tahun 2021 adalah sebesar 1,99 kali. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja BAZNAS Kabupaten Lumajang semakin aktif dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran. Rasio piutang penyaluran mengindikasikan bahwa OPZ telah menyalurkan dana melalui amil/pihak lain tetapi belum bisa diakui dan dicatat sebagai penyaluran disebabkan belum ada laporan dari amil/pihak tersebut. Jika piutang penyaluran terus meningkatkan mengindikasikan kurang optimalnya BAZNAS Kabupaten Lumajang Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . dalam memgontrol piutang penyaluran(Isman & Muttaqin, 2. Hasil perhitungan rasio piutang penyaluran pada tahun 2021 sebesar 0 %(M. Ahmad et al. , 2. Hal ini menujukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang sudah optimal dalam mengontrol piutang penyaluran dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan piutang penyaluran baik dengan rata rata dibawah 3 bulan. Rasio uang muka kegiatan menggambarkan bahwa OPZ telah menyalurkan dana melalui kegiatan yang dilakukan tetapi belum dapat diakui dan dicatat sebagai penyaluran disebabkan belum ada laporan kegiatan tersebut(Ilma Ahmad et al. , 2. Jika uang muka kegiatan nilainya terus meningkat maka dapat mengindikasikan bahwa kurang optimalnya OPZ dalam menyalurkan dana yang telah terhimpun. Rasio aset kelolaan zakat bertujuan untuk melihat seberapa besar penyaluran zakat yang disalurkan untuk aset Hasil perhitungan rasio uang muka dan mengalokasikan dana zakat untuk aset kelolaan masuk dalam kategori baik karena hasil rasio 0% pada tahun 2021. Analisis Rasio Efisiensi Rasio efisiensi adalah rasio yang mengukur efisiensi atas biaya Ae biaya operasional yang telah dilakukan oleh lembaga zakat dalam menghimpun atau menyalurkan dana. Rasio efisiensi dilakukan untuk mengukur efektivitas biaya Ae biaya terhadap kegiatan penghimpunan dan penyaluran(Z. Ahmad et al. , 2. Berapa persen biaya yang digunakan dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah. Berdasarkan hasil perhitungan rasio efisiensi BAZNAS Kabupaten Lumajang diperoleh hasil sebagai berikut: Tabel 2 Nilai Rasio Efisiensi BAZNAS Kabupaten Lumajang Rasio Ket. Interprestasi Interprestasi Interprestasi 1 Rasio Biaya Penghimpunan 17,59 Cukup Efisien 12,96 Cukup Efisien 11,17 Cukup Efisien 2 Beban Penghimpunan 1,54 Efisien 1,45 Efisien 1,38 Efisien 3 Rasio Biaya Operasional 67,72 Efisien 74,02 Efisien 89,41 Cukup Efisien 4 Beban Operasional 8,76 Efisien 11,21 Efisien 12,32 Efisien 5 Rasio Biaya SDM 4,69 Efisien 6,20 Efisien 6,80 Efisien Sumber: Data Diolah Sendiri Pengukuran rasio efisiensi penghimpunan dana bertujuan untuk mengetahui seberapa besar dana yang dibutuhkan dalam melakukan penghimpunan zakat. Semakin efisiensi lembaga zakat dalam melakukan penghimpunan semakin baik tata kelola lembaga zakat tersebut. Berdasarkan penghitungan rasio biaya penghimpunan diperoleh angka pada tahun 2021 sebesar 11,17%(Santoso et al. , 2. Hal ini menunjukkan Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . bahwa kinerja BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam penghimpunan dana adalah cukup Rasio penghimpunan dihitung untuk mengukur efisiensi biaya terhadap total dana yang berhasil dihimpun. Hasil perhitungan rasio pengimpunan pada tahun 2021 sebesar 1,38% Hal ini menunjukkan BAZNAS adalah efisien dalam mengelola biaya yang dikeluarkan untuk menghimpun dana. Pengukuran rasio biaya operasional mencerminkan efisiensi dalam mengukur proporsi pengeluaran dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Hasil perhitungan rasio biaya operasional terhadap hak amil menunjukkan angka pada tahun 2021 sebesar 89,41%. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang masuk dalam kategori cukup efisien dalam menggunakan hak amil untuk biaya operasional. Rasio biaya operasional terhadap total pengimpunan mendapatkan hasil pada tahun 2021 sebesar 12,32%. Dengan hasil rasio ini dapat disimpulkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang efisien dalam mengatur proporsi pengeluaran dalam menjalankan kegiatan operasionalnya(Husen & Ahmad, 2. Rasio Biaya SDM dihitung untuk mengukur kinerja SDM terhadap total Hasil rasio biaya SDM menunjukkan hasil pada tahun 2021 sebesar 6,8%. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang efesien dalam mengeluarkan biaya operasional untuk gaji dan honor SDM(Syahni & Husen, 2. Analisis Rasio Dana Amil Rasio Dana Amil adalah rasio yang mengukur efektivitas penggunaan dana amil dalam operasional lembaga zakat. Pengukuran dana amil juga perlu dilakukan dalam rangka menilai efisiensi dan efektivitas dana amil yang digunakan dalam kegiatan operasional penghimpunan dan penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah. Tabel 5 menunjukan hasil perhitungan rasio dana amil(Nasirin et al. , 2. Tabel 3 Nilai Rasio Dana Amil BAZNAS Kabupaten Lumajang Rasio Ket. Interprestasi Interprestasi Interprestasi 1 Rasio Hak Amil 12,78 Baik 12,99 Baik 12,96 Baik 2 Rasio Hak Amil Atas Zakat 12,36 Baik 12,50 Baik 12,50 Baik 3 Rasio Hak Amil Atas Sedekah 16,78 Baik 18,12 Baik 16,59 Baik 4 Rasio Hak Amil Atas CSR 0,00 Baik 0,00 Baik 0,00 Baik Sumber: Data Diolah Sendiri Batas wajar dari hak amil 12,5% untuk Hak amil atas dana zakat dan 20% hak amil atas dana Infak/Sedekah. Berdasarkan hasil perhitungan rasio hak amil diperoleh angak Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . rasio pada tahun 2021 sebesar 12,96 %(Nasirin & Hidayati, 2. Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Lumajang baik dalam mengalokasikan hak amil dari dana yang dihimpun karena nilai rasio dibawah persentase 13,8 %. Selain menghitung rasio dana amil secara total, rasio dana amil juga dapat dihitung berdasarkan sumbernya zakat. Infak/sedekah dan CSR. Rasio Hak amil atas zakat juga menunjukkan interprestasi baik dengan nilai rasio pada tahun 2021 sebesar 12,5% artinya BAZNAS Kabupaten Lumajang baik dalam mengalokasikan hak amil dari dana zakat yang dihimpun masih dalam batas kewajaran 1/8 atau 12,5%. Adapun untuk rasio hak amil dari dana Infak/sedekah BAZNAS Kabupaten Lumajang dapat diinterprestasikan tergolong baik karena hasil rasio menunjukkan angka wajar dibawa 20% yakni pada tahun 2021 sebesar 16,59%(R. Habibi et al. , 2. Sedangkan untuk rasio hak amil dari dana CSR tergolong baik karena angka rasio mendapatkan hasil 0%(MSB, 2. Analisis Rasio Likuiditas Rasio Likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan lembaga zakat dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Rasio likuiditas dilakukan untuk menganalisis sejumlah dana yang mengendap dalam lembaga zakat(Umam, 2. Berdasarkan hasil perhitungan rasio likuiditas BAZNAS Kabupaten Lumajang diperoleh hasil sebagai Tabel 4 Nilai Rasio Likuiditas BAZNAS Kabupaten Lumajang Ket. Interprestasi Interprestasi Interprestasi 1 Rasio Lancar Rasio 1,16 Baik 1,16 Baik 1,23 Baik 2 Rasio Cepat 1,08 Baik 1,08 Baik 1,13 Baik 3 Rasio Kas terhadap Zakat 1,38 Baik 1,38 Baik 1,48 Baik 4 Rasio Kas terhadap ZIS 1,08 Baik 1,08 Baik 1,13 Baik Sumber: Data Diolah Sendiri Rasio lancar adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan aset suatu entitas dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya. Kewajiban jangka pendek yang dimaksud memperhitungkan saldo dana zakat dan infak/sedekah yang terhimpun(Dimyati et al. , 2. Berdasarkan perhitungan rasio lancar pada tahun 2021 menunjukkan angka 1,23 yang dapat diinterprestasikan baik yang artinya nilai Rasio diantara 1 O R O 1,5 karena aset lancar BAZNAS Kabupaten Lumajang mampu memenuhi seluruh kewajiban jangka pendeknya termasuk kewajiban penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah(Shiddiq et al. , 2022. Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Rasio cepat adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kas dan setara kas serta aset yang paling likuid untuk dapat melunasi kewajiban jangka pendek BAZNAS Kabupaten Lumajang yang ditunjukkan dengan rasio cepat menunjukkan hasil baik karena nilai rasio diantara 1 O R O 1,5 yakni pada tahun 2021 menunjukukkan angka 1,13 yang artinya kas dan setara kas serta aset lancar yang paling likuid pada BAZNAS Kabupaten Lumajang mampu membayar kewajiban jangka pendeknya termasuk penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah dalam suatu periode. Rasio kas terhadap zakat menggambarkan kemampuan kas dan setara kas untuk dapat memenuhi kewajiban penyaluran zakat dalam suatu periode. Hasil perhitungan rasio kas terhadap zakat diperoleh hasil pada tahun 2021 sebesar 1,48 yang dapat diinterprestasikan baik yang berarti kas dan setara kas yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Lumajang mampu menutupi seluruh kewajiban penyaluran dana zakat pada suatu periode(Shiddiq et al. , 2022. Rasio kas terhadap ZIS merupakan rasio yang mengukur kemampuan kas dan setara kas untuk memenuhi kewajiban penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah dalam suatu periode(M. Ahmad et al. , 2. Hasil perhitungan rasio kas terhadap ZIS diperoleh hasil pada tahun 2021 sebesar 1,13 yang dapat diinterprestaskan baik yang berarti kas dan setara kas yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Lumajang mampu menutupi seluruh kewajiban oenyaluran dana ZIS pada suatu periode. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa kemampuan likuiditas pada BAZNAS Kabupaten Lumajang tergolong baik. Analisis Rasio Pertumbuhan Rasio pertumbuhan dilakukan untuk pengukur perkembangan penghimpunan dan penyaluran dana zakat. Infak dan sedekah dari tahun ke tahun. Tabel 5 menunjukan hasil perhitungan rasio pertumbuhan BAZNAS Kabupaten Lumajang. Tabel 5 Nilai Rasio Pertumbuhan BAZNAS Kabupaten Lumajang Rasio Ket. Interprestasi Interprestasi Interprestasi 1 Rasio Pertumbuhan Zakat 101,09 Cukup Baik 102,12 Cukup Baik 103,87 Cukup Baik 2 Rasio Pertumbuhan Infak/Sedekah 65,79 Tidak Baik 92,25 Tidak Baik 140,79 Baik Sekali 3 Rasio Pertumbuhan ZIS 96,17 Tidak Baik 101,18 Cukup Baik 107,08 Cukup Baik 4 Rasio Pertumbuhan Penyaluran 97,37 Tidak Baik 114,67 Cukup Baik 124,40 Baik 5 Rasio Pertumbuhan Biaya Operasional 0,01 Selaras 0,01 Selaras 0,01 Selaras Sumber: Data Diolah Sendiri Berdasarkan hasil perhitungan rasio diketahui bahwa pertumbuhan penghimpunan zakat pada tahun 2021 sebesar 103,87% tergolong cukup baik. Rasio pertumbuhan Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . penghimpunan infak/sedekah pada tahun 2021 menunjukan angka sebesar 140,79% tergolong baik sekali( moh. habib hakiki rakhmawan Habibi & Nasiruddin, 2. Rasio pertumbuhan ZIS pada tahun 2021 menunjukkan angka sebesar 107,08% tergolong cukup Rasio pertumbuhan penyaluran pada tahun 2021 sebesar 124,40% yang dapat diartikan pertumbuhan penyaluran dana ZIS baik. Sedangkan pertumbuhan biaya operasional tahun 2021 menunjukkan angka 0,01 yang artinya pada tahun 2021 pertumbuhan biaya operasional selaras dengan jumlah pertumbuhan dana yang dihimpun(Syahni et al. , 2. Pengembangan Model Pengukuran Kinerja Keuangan Secara Agregrat Perhitungan rasio keuangan menggunakan Puskas BAZNAS belum terdapat kesimpulan secara keseluruhan yang menunjukkan kriteria kinerja keuangan Lembaga Zakat hanya ada interprestasi per komponen rasio(Syahni & Husen, 2. Perhitungan kinerja keuangan secara agregat bertujuan untuk mengetahui nilai kinerja perusahaan secara keseluruhan sehingga akan mengatahui apakah kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang mencapai kategori tidak baik, kurang baik, cukup baik, baik dan sangat baik(Nasiruddin et al. , 2. Perhitungan kinerja secara agregat sangat perlu dilakukan untuk dapat menilai kinerja keuangan secara utuh. Peneliti melakukan modifikasi perhitungan dengan memberikan bobot atas kriteria penilaian seperti pada tabel berikut ini. Tabel 6 Bobot Tingkat Rasio Kinerja Kriteria Tidak Baik Kurang Baik Cukup Baik Baik Sangat Baik Bobot Tabel bobot tingkat rasio merupakan pembobotan nilai hasil perhitungan pengukuran kinerja setiap rasio yang dirumuskan oleh Puskas BAZNAS dengan mengambil nilai interprestasi yang terdapat pada rumusan rasio keuangan Puskas BAZNAS dengan bobot penilaian nila terendah tidak baik dengan bobot 1 hingga nilai tertinggi sangat baik dengan bobot 5. Kategori nilai kinerja keuangan diambil dari skor pembobotan dikali dengan 20 sehingga hasil maksimum mencapai nilai 100. Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Tabel 7 Kategori Nilai Kinerja Keuangan Skor Kategori Tidak Baik Kurang Baik Cukup Baik Baik Sangat Baik Sehingga masing Ae masing indikator akan memiliki nilai kinerja 1-100. Nilai kinerja terburuk/tidak baik dengan skor 1 yang merupakan nilai pencapain kinerja terendah dan nilai pencapaian tertinggi adalah 100 yang merupakan target kinerja keuangan pencapaian yang ingin dicapai oleh suatu lembaga zakat(Nasiruddin & Hidayati, 2. Tabel 8 Perhitungan Kinerja Keuangan Secara Agregat Rasio Kriteria Bobot Kriteria Bobot Kriteria Bobot Gross Allocation Ratio Kurang Efektif Kurang Efektif Cukup Efektif Gross Allocation Ratio Non Amil Kurang Efektif Kurang Efektif Cukup Efektif Net Allocation to Collection Ratio Sangat Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Net Allocation to Collection Ratio Non Amil Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Zakah Allocation Ratio Sangat Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Zakah Allocation Ratio Non Amil Sangat Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Infaq and Shodaqa Allocation Ratio Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Infaq and Shodaqa Allocation Ratio Non Amil Cukup Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Zakat Turn Over/ Rasio Perputaran Zakat Sangat Efektif Sangat Efektif Sangat Efektif Avarage of Days Zakah Outstanding Baik Baik Baik Infaq Shadaqah Turn Over Ratio Tidak Baik Tidak Baik Tidak Baik Avarage of Infaq Shadaqah Outstanding Tidak Baik Tidak Baik Tidak Baik ZIS Turn Over Ratio/ Rasio Perputaran ZIS Sangat Baik Sangat Baik Sangat Baik Avarage of Days Outstanding Baik Baik Baik Rasio Piutang Penyaluran Baik Baik Baik Waktu yang dibutuhkan untuk M enyelesaikan Penyaluran Baik Baik Baik Rasio Uang M uka kegiatan Baik Baik Baik Rasio Aset Kelolaan Zakat Baik Baik Baik Rasio Biaya Penghimpunan Cukup Efisien Cukup Efisien Cukup Efisien Beban Penghimpunan Efisien Efisien Efisien Rasio Biaya Operasional Efisien Efisien Cukup Efsiien Biaya Operasioanl Efisien Efisien Efisien Rasio Biaya SDM Efisien Efisien Efisien Rasio Hak Amil Baik Baik Baik Rasio Hak Amil Zakat Baik Baik Baik Rasio Hak Amil Atas Infaq Sedekah Baik Baik Baik Rasio Hak Amil Atas CSR Baik Baik Baik Curret Ratio Baik Baik Baik Quick Ratio Baik Baik Baik Cash to Zakat Ratio Baik Baik Baik Cash to ZIS Ratio Baik Baik Baik Growth of Zakat Cukup Baik Cukup Baik Cukup Baik Growth of Infaq Tidak Baik Tidak Baik Baik Sekali Growth of ZIS Tidak Baik Cukup Baik Cukup Baik Growth of Allocation Tidak Baik Cukup Baik Baik Growth of Operational Expense Selaras Selaras Selaras Jumlah Total nx5 Hasil Indeks Kinerja Kategori 70,56 Baik Sumber: Data Diolah Sendiri 75,00 Baik 78,33 Baik Journal of Economic and Islamic Research Vol. 4 No. 01 November . Dari hasil tabel perhitungan kinerja secara Indeks dapat diperoleh hasil pengukuran kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang secara keseluruhan pada tahun 2021 sebesar 78,33 dapat digolongkan pada tahun 2021 adalah Baik(R. Habibi et al. , 2. Kesimpulan Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis kinerja dan evaluasi kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang pada periode 2017 Ae 2019 menggunakan rasio keuangan Puskas BAZNAS agar mengetahui kinerja keuangan sesuai yang dirumuskan oleh Puskas BAZNAS. Hasil analisis rasio aktivitas, rasio efisiensi, rasio dana amil, rasio likuiditas dan rasio pertumbuhan menunjukkan bahwa selama 3 tahun dari tahun 2017 Ae 2019 kinerja BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam hal efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah selama satu tahun adalah baik, dalam hal efesiensi atas biaya biaya terhadap kegiatan penghimpunan dan penyaluran adalah efisien, dalam hal efektivitas penggunaan dana amil dalam operasional penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak dan sedekah adalah baik, dalam hal kemampuan lembaga zakat dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya adalah baik dan dalam hal efektivitas penggunaan dana amil dalam operasional penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infaq dan sedekah adalah baik. Secara keseluruhan hasil analisis rasio keuangan agregat menunjukann bahwa kinerja keuangan BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam keadaan baik dan menunjukkan kinerja keuangan tahun 2019 sebesar 78,33. Berdasarkan hasil pembahasan, kesimpulan dan keterbatasan penelitian, maka saran perbaikan ditujukan kepada manajemen BAZNAS Kabupaten Lumajang perlu memperbaiki serta meningkatkan kinerja keuangan untuk 5 rasio keuangan sehingga dapat miningkatkan kinerja keuangan dari kategori baik menjadi sangat baik. Selain itu. Puskas BAZNAS disarankan untuk segera mengembangkan model pengukuran kinerja keuangan secara agregat dan mengevaluasi serta memperketat benchmark kriteria penilaian rasio . isalnya dari 'Baik' menjadi 'Sangat Baik' hanya dengan skor 81-. untuk mendorong peningkatan kinerja dari seluruh Organisasi Pengelola Zakat, seperti model agregat yang telah dikembangkan dalam penelitian ini atau dengan metode lainnya DAFTAR PUSTAKA