Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal dan Total Aset Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Provinsi di Pulau Sumatera Fitri Khairunnisa1. Zulkifli2. Riana Mayasari3 Politeknik Negeri Sriwijaya fitrikhairunnisa0912@gmail. com 1, zulkifliwancik@polsri. mayasari@polsri. ABSTRACT This study aims to determine the factors influencing the level of transparency required in local government financial reports on Sumatra Island until 2023. The following are the research factors: the amount of required LKPD disclosure. PAD, capital expenditure, total assets, and regional financial independence. Saturated sampling was used in this quantitative research design to select ten provinces. Data were sourced from local government financial documents. The results show that the level of required LKPD disclosure is substantially influenced by total assets, negatively and significantly by capital expenditure, and positively and significantly influenced by regional financial independence, but partially unaffected by the independent variable. PAD. However, the amount of required LKPD disclosure is also influenced by independent factors. The impact of independent factors in previous studies is shown in the literature review, which supports this. Keywords: Level of Mandatory Disclosure of LKPD. Regional Original Revenue. Regional Financial Independence. Capital Expenditure and Total Assets ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat transparansi yang diwajibkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah di Pulau Sumatera hingga tahun 2023. Berikut ini adalah faktor-faktor penelitian: jumlah pengungkapan LKPD yang diwajibkan. PAD, belanja modal, total aset, dan kemandirian keuangan daerah. Pengambilan sampel jenuh digunakan dalam desain penelitian kuantitatif ini untuk memilih sepuluh provinsi. Data bersumber dari dokumen keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan LKPD yang diwajibkan secara substansial dipengaruhi oleh total aset, secara negatif dan signifikan oleh belanja modal, dan secara positif dan signifikan dipengaruhi oleh kemandirian keuangan daerah, tetapi sebagian tidak dipengaruhi oleh variabel independen. PAD. Namun, jumlah pengungkapan LKPD yang diwajibkan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor independen. Dampak faktor-faktor independen dalam penelitian sebelumnya ditunjukkan dalam tinjauan literatur, yang mendukung hal ini. Kata Kunci: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Pendapatan Asli Daerah. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal dan Total Aset 3974 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. PENDAHULUAN Dalam pengelolaan keuangan daerah, akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip penting untuk mencapai tata kelola yang efektif. Bentuk dari tanggung jawab pemda dengan APBD. UU No. 23/2014 dan UU No. 17/2003 mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun LKPD. LKPD wajib disusun dan disajikan sesuai dengan SAP, sesuai dengan PP No. 71/2010. Khususnya dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), tingkat pengungkapan informasi yang diberikan merupakan komponen krusial dalam penyusunan LKPD. LKPD membagi pengungkapan informasi keuangan menjadi kategori wajib dan sukarela. Pengungkapan wajib didasarkan pada peraturan PSAP 05 hingga PSAP 09. Pengungkapan yang memadai mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Menurut Masnila dkk, . masyarakat harus diberikan data keuangan yang transparan dan akurat, sehingga pemerintah daerah harus terus menerapkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. Mayasari . mengatakan pemerintah bertanggung jawab atas pencapaian program dan tindakannya. Adapun menurut Martini dkk, . Lembaga publik bertanggung jawab atas penggunaan dana publik secara efektif, ekonomis, dan tanpa pemborosan, kebocoran, atau korupsi. Oleh karena itu, organisasi publik harus menghasilkan laporan keuangan yang dapat menjelaskan kinerja keuangan organisasi kepada pihak eksternal agar dapat dipertanggungjawabkan (Martini dkk. , 2. Namun, di Indonesia, masih terdapat variasi regional yang signifikan dalam tingkat pengungkapan LKPD yang diwajibkan. Di Pulau Sumatera, rata-rata tingkat pengungkapan LKPD untuk semua provinsi pada periode 2019Ae2023 meningkat dari tahun 2019 hingga 2022, kemudian menurun pada tahun 2023. Berdasarkan klasifikasi Aliyah dkk, . tingkat pengungkapan tersebut berada pada kategori cukup hingga tinggi, namun belum menunjukkan pemanfaatan secara maksimal atas pengungkapan wajib sebagaimana yang diatur dalam SAP. Tingkat pengungkapan yang bervariasi menunjukkan bahwa elemen-elemen tertentu memengaruhi kepatuhan pemerintah daerah terhadap pedoman pelaporan keuangan terbuka. Sejumlah kriteria, termasuk Belanja Modal. Total Aset. PAD, dan Kemandirian Keuangan Daerah, diyakini memengaruhi seberapa besar pengungkapan yang diwajibkan dalam LKPD. Masing-masing variabel tersebut mencerminkan kapasitas fiskal dan kompleksitas pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi mendorong peningkatan kualitas pengungkapan informasi. Beberapa penelitian sebelumnya telah menghasilkan temuan yang kontradiktif, baik sebagian maupun bersamaan. Sementara penelitian tertentu menunjukkan bahwa belanja modal dan PAD secara signifikan memengaruhi derajat transparansi, penelitian lain menghasilkan hasil yang bertentangan. Ada peluang untuk penelitian yang lebih menyeluruh mengingat adanya perbedaan dalam temuan ini. Selain itu, variabel belanja modal dan total aset masih jarang dikaji secara spesifik dalam konteks pengungkapan wajib LKPD, meskipun keduanya memiliki relevansi kuat terhadap kebutuhan transparansi atas pengelolaan sumber daya publik. Tujuan riset ini mengkaji kontribusi PAD. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal, dan Total Aset terhadap tingkat kewajiban pengungkapan LKPD di provinsi3975 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. provinsi di Pulau Sumatra. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang keuangan daerah dan memberikan ringkasan empiris mengenai variabel-variabel yang memengaruhi kepatuhan pemerintah daerah terhadap persyaratan pengungkapan yang relevan. Hal ini dilakukan dengan menggunakan instrumen daftar periksa berdasarkan PSAP 05Ae09 dan data LKPD tahun anggaran 2019 hingga 2023. TINJAUAN LITERATUR DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Stewardship Teori Stewardship memberikan pandangan bahwa manajemen tidak hanya digerakkan oleh kepentingan pribadi, melainkan bertindak demi kepentingan organisasi secara keseluruhan (Donaldson & Davis, 1. Dalam konteks sektor publik, teori ini menempatkan pemerintah sebagai steward yang diberi amanah oleh rakyat . untuk mengelola sumber daya secara bertanggung jawab. Teori ini berlandaskan pada asumsi bahwa individu memiliki integritas, loyalitas, dan rasa tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan menjadi fondasi dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Ketika pemerintah merilis laporan keuangan yang mematuhi kriteria, pemerintah seharusnya dapat mewujudkan akuntabilitas dan keterbukaan sebagai seorang manajer. Tingkat pengungkapan yang memadai mencerminkan pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat serta menjadi wujud nyata dari penerapan prinsip good Oleh karena itu, teori stewardship relevan dalam menjelaskan dorongan normatif pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik. Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Tingkat kepatuhan pemda terhadap SAP tercermin dalam Tingkat Kewajiban Pengungkapan LKPD. Berdasarkan PP No. 71/2010 dan PSAP 05-09, pengungkapan wajib merupakan data minimum yang harus disediakan oleh laporan keuangan (Anggara & Cheisviyanny, 2. Persediaan, investasi, aset tetap, konstruksi yang sedang berlangsung, dan liabilitas semuanya tercakup dalam pernyataan ini. Meningkatkan keharmonisan antargenerasi, tinjauan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi merupakan tujuan utama pengungkapan ini. Oleh karena itu, pentingnya pelaporan keuangan dalam mendorong tata kelola yang baik meningkat seiring dengan tingkat transparansi. PAD Kemampuan pemerintah daerah untuk mengelola keuangannya sendiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah pusat diukur dari PAD, atau kemandirian fiskal. Ketentuan perundang-undangan menyatakan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, dan sumber pendapatan sah lainnya merupakan sumber PAD (Anggara & Cheisviyanny, 2. Tingginya PAD menandakan efektivitas pemerintah dalam menggali potensi ekonomi lokal, serta memperkuat posisi akuntabilitas daerah terhadap masyarakat sebagai kontributor utama penerimaan daerah (Amaliah & Haryanto, 2. Sebagai ukuran akuntabilitas publik, penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa daerah dengan PAD tinggi biasanya terdorong untuk 3976 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. mengungkapkan data keuangan dengan cara yang lebih komprehensif dan terbuka (Putra , 2. H1 : Diduga PAD berpengaruh terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Kemandirian Keuangan Daerah Kemandirian keuangan daerah mengacu pada sejauh mana pemerintah daerah mampu membiayai operasi dan pembangunannya sendiri tanpa memerlukan pembayaran transfer pusat (Hidayah dkk. , 2. Rasio ini mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam memanfaatkan potensi PAD untuk membiayai kebutuhan publik (Fuadi & Asmara. Kemandirian yang tinggi menciptakan tuntutan lebih besar terhadap transparansi, karena masyarakat daerah turut berkontribusi langsung dalam pembiayaan pembangunan (Alfansa Wibowo, 2. Dalam konteks pelaporan keuangan, kemandirian fiskal mendorong kesadaran akan pentingnya pelaporan yang akuntabel, sehingga meningkatkan pengungkapan dalam LKPD (Mahmudi, 2. H2 : Diduga Kemandirian Keuangan Daerah berpengaruh terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Belanja Modal Pengembangan infrastruktur dan perolehan aset tetap yang dapat digunakan selama lebih dari satu tahun anggaran adalah dua contoh bagaimana pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap investasi jangka panjang melalui belanja modal. Belanja ini tidak hanya menambah kekayaan daerah, tetapi juga mendorong perbaikan layanan publik dan efektivitas kinerja pemerintah (Praptiningsih & Khoirunnisa, 2. Karena sifatnya yang strategis dan berdampak luas, belanja modal menuntut pelaporan yang transparan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran telah digunakan secara efisien (Adelima dkk. , 2. Dalam LKPD, hal ini mendorong keterbukaan informasi keuangan yang lebih besar sebagai cara untuk meminta pertanggungjawaban masyarakat atas bagaimana uang publik digunakan. H3 : Diduga Belanja Modal berpengaruh terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Total Aset Untuk memperlancar jalannya operasional dan pembangunan, pemerintah daerah mengelola total aset yang merupakan sumber daya keuangan (Hilmi & Martini, 2. Manajemen dan pelaporan yang baik semakin penting semakin banyak aset yang dimiliki Aset yang kompleks menuntut pengungkapan yang lebih detail, terutama untuk menjelaskan pemanfaatan dan pemeliharaannya (Khasanah & Rahardjo, 2. Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa area dengan total aset besar biasanya menyediakan laporan keuangan yang lebih menyeluruh, yang meningkatkan kualitas pengungkapan (Adelima dkk. , 2. H4 : Diduga Total Aset berpengaruh terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. PAD. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal, dan Total Aset dengan Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Pemerintah daerah yang berfungsi baik secara keuangan biasanya lebih berdedikasi pada keterbukaan dan tanggung jawab kepada publik. Kemampuan menggali 3977 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. PAD secara optimal, mencapai tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, serta mengalokasikan belanja modal secara strategis menunjukkan bahwa daerah memiliki tata kelola keuangan yang sehat. Selain itu, total aset yang besar mencerminkan pengelolaan sumber daya ekonomi yang kuat. Oleh karena itu, keempat metrik ini dapat mencerminkan kesiapan dan keinginan pemerintah daerah untuk menyediakan pelaporan keuangan yang menyeluruh dan konsisten. Oleh karena itu, sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, daerah yang berkinerja baik dalam hal PAD, kemandirian keuangan, belanja modal, dan total aset diperkirakan akan memiliki tingkat pengungkapan laporan keuangan yang lebih tinggi. H5 : Diduga PAD. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal, dan Total Aset dengan Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan menggunakan teknik dokumentasi. LKPD provinsi-provinsi di Pulau Sumatra, yang diperiksa oleh BPK Indonesia untuk jangka waktu 2019-2023, menyediakan data tersebut. Sumber data diakses melalui situs web pemerintah daerah terkait dan situs web resmi BPK . Pengambilan sampel jenuh digunakan untuk proses pengambilan sampel, yang melibatkan pengambilan sampel seluruh populasi di sepuluh provinsi. Ada lima puluh unit data observasi yang dikumpulkan selama periode observasi lima tahun. Informasi yang dikumpulkan meliputi kemandirian finansial, belanja modal, keseluruhan aset. PAD, dan tingkat pengungkapan yang diwajibkan. Dengan menggunakan perangkat lunak SPSS versi 26, data akan dilakukan pemeriksaan. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Statistik Deskriptif Tabel 1. Hasil Statistik Deskriptif Sumber: Output SPSS Versi 26 . Pendapatan Asli Daerah Kemandirian Keuangan Daerah Belanja Modal Total Aset Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Valid N . Descriptive Statistics Minimum Maximum 27,25 29,61 20,68 143,37 26,51 29,13 47,06 28,78 31,21 79,41 Mean Std. Deviation 28,4950 ,64816 68,4840 31,57336 27,5618 30,2266 61,1760 ,58578 ,69194 6,90522 Hasil yang didapatkan yaitu tingkat pengungkapan wajib LKPD di Pulau Sumatera memiliki rata-rata 61,17%, dengan minimum 47,06% (Bengkulu 2. dan maksimum 3978 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. 79,41% (Sumatera Selatan 2. , tergolong tinggi namun belum optimal. Rata-rata PAD sebesar 28,49% menunjukkan kontribusi sedang dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Kemandirian keuangan rata-rata 68,48% mengindikasikan provinsi bergantung dengan transfer. Belanja modal rata-rata sebesar 27,56%, menunjukkan prioritas anggaran belum sepenuhnya diarahkan ke investasi jangka Total aset provinsi berkisar antara 29,13% (Aceh 2. hingga 31,21% (Sumatera Selatan 2. , mencerminkan kapasitas fiskal yang cukup stabil namun masih perlu dioptimalkan dalam mendukung kinerja dan pelayanan publik. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 2. Hasil Uji Normalitas Sumber : Output SPSS Versi 26 . One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parametersa,b Most Extreme Differences ,0000000 5,58809974 ,119 ,119 -,078 ,119 ,075c Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. Hasil Uji Normalitas berdistribusi normal ditandai dengan nilai Sig. 0,075>0,05. Uji Multikolinearitas Tabel 3. Hasil Uji Multikoliniearitas Sumber : Output SPSS Versi 26 . Model (Constan. Pendapatan Asli Daerah Kemandirian Keuangan Daerah Belanja Modal Total Aset Dependet Variable: DISCLOSURE 3979 | Volume 7 Nomor 11 2025 Collinearity Statistics Tolerance VIF ,130 ,400 ,228 ,167 7,701 2,500 4,381 5,996 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa seluruh variabel bebas yaitu belanja modal . ,228. , kemandirian keuangan . ,400. , total aset . ,167. , dan PAD . ,130. dengan toleransi > 0,10 dan VIF < 10. Maka, dapat dikatakan tidak terdapat multikolinearitas antar variabelnya. Uji Heteroskedasitisitas Gambar 1. Hasil Uji Heteroskedastisitas Sumber: Output SPSS Versi 26 . Seperti yang dapat diamati dari temuan model Scatterplot pada Gambar 1, titiktitik tersebar diatas dan bawah 0 sumbu Y dan tidak menciptakan pola yang jelas. Autokorelasi Tabel 4. Hasil Uji Autokorelasi Sumber: Output SPSS Versi 26 . Model Summaryb Adjusted R Std. Error of DurbinModel R Square Square the Estimate Watson ,876a ,767 ,746 2,33247 1,935 Predictors: (Constan. Total Aset. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal. Pendapatan Asli Daerah Dependent Variable: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Nilai uji DW sebesar 1,935 ditemukan dalam hasil Uji Autokorelasi. Nilai ini akan dibandingkan dengan DW menggunakan Sig. Nilai dL-nya adalah 1,3779, dU-nya 1,7214 . Karena nilai DW adalah 0 < d < dL . < 1,935 < 1,3. , dapat dikatakan bahwa autokorelasi tidak ada masalah. 3980 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Analisis Regresi Linear Berganda Tabel 5. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Sumber : Output SPSS Versi 26 . Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta -53,651 18,353 Model (Constan. Pendapatan Asli Daerah Kemandirian Keuangan Daerah Belanja Modal Sig. ,425 1,427 2,923 ,060 ,298 ,066 ,017 ,453 3,982 ,000 -2,939 1,191 -,372 ,017 Total Aset 5,927 1,179 Dependent Variable: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Berikut merupakan hasil analisis regresi linier bergnada: 2,469 ,885 5,027 ,005 ,767 ,000 Y = 1X1 2X2 3X3 4X4 Y = -53,651 0,425PAD 0,066KKD Ae 2,939BM 5,927TA Didapatkan konstanta -53,651 dan koefisien untuk total aset . , belanja modal (-0,. , kemandirian keuangan daerah . , dan PAD . Hal ini menunjukkan bahwa jumlah pengungkapan yang diwajibkan dalam laporan keuangan dipengaruhi secara positif oleh PAD, kemandirian keuangan, dan total aset, tetapi secara negatif oleh belanja modal. Tingkat transparansi akan meningkat masing-masing sebesar 0,425, 0,066, dan 5,927 untuk setiap peningkatan 1% PAD, kemandirian keuangan, dan total aset. Namun, jika semua faktor lain tetap konstan, peningkatan belanja modal justru menurunkan pengungkapan sebesar 0,002. Pengujian Hipotesis Uji Koefisien Determinasi (R. Nilai RA berkisar antara 0 dan 1. Variabel independen hanya memberikan kontribusi kecil terhadap penjelasan variasi variabel dependen, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai RA yang rendah. Tabel 6. Hasil Uji Koefisien Determinasi Sumber : Output SPSS Versi 26 . Model ,876a Model Summaryb Adjusted R Std. Error of R Square Square the Estimate ,767 ,746 2,33247 3981 | Volume 7 Nomor 11 2025 DurbinWatson 1,935 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Predictors: (Constan. Total Aset. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal. Pendapatan Asli Daerah Dependent Variable: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Nilai R Square yang Disesuaikan, berdasarkan hasil uji R2 yaitu 0,746. Maka keempat variabel independen dapat menyumbang 74,6% dari variabel Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD. Faktor diluar penelitian ini yaitu 26,4%. Uji Parsial (Uji . Tabel 7. Hasil Uji Parsial . Sumber: Output SPSS Versi 26 . Model (Constan. Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta -53,651 18,353 Pendapatan Asli Daerah Kemandirian Keuangan Daerah Belanja Modal Sig. ,425 1,427 2,923 ,060 ,298 ,066 ,017 ,453 3,982 ,000 -2,939 1,191 -,372 ,017 Total Aset 5,927 1,179 Dependent Variable: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD 2,469 ,885 5,027 ,005 ,767 ,000 Nilai t-tabel yang ditemukan adalah 2,014/-2,014. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara PAD dan Tingkat Kewajiban Pengungkapan LKPD, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai t-tabel estimasi 0,298 < 2,014 dan Sig. 0,767 > 0,05. Nilai t-tabel yang ditemukan adalah 2,014/-2,014. Terdapat pengaruh yang signifikan dan menguntungkan antara kemandirian keuangan daerah terhadap tingkat kewajiban pengungkapan LKPD, sebagaimana ditunjukkan oleh nilai t-tabel estimasi 3,982 > 2,014 dan Sig. 0,000 < 0,05. Nilai t-tabel yang ditemukan adalah 2,014/-2,014. Tingkat pengungkapan LKPD dipengaruhi secara signifikan dan sebagian oleh belanja modal, sebagaimana ditunjukkan oleh Sig. 0,017 < 0,05 thitung > t tabel -2,469 > -2,014. Nilai t tabel adalah 2,014 / -2,014. Mengingat Sig. 0,000 < 0,05 thitung> t tabel 5,027 > 2,014, dapat dikatakan bahwa tingkat pengungkapan LKPD dipengaruhi secara signifikan dan sebagian oleh total aset. 3982 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Uji Simultan (Uji Statistik . Tabel 8. Hasil Uji Simultan . Sumber: Output SPSS Versi 26 . ANOVAa Sum of Model Squares Mean Square Sig. Regression 806,303 201,576 37,052 ,000b Residual 244,819 5,440 Total 1051,122 Dependent Variable: Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Predictors: (Constan. Total Aset. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal. Pendapatan Asli Daerah Pada uji F didapatkan fhitung 37,052 Nilai f tabel dengan Sig. 0,05 dan df1 . atau 5-1 = 4 dan df2 . atau 50-5 = 45. Maka f tabel yaitu 2,58 Karena f hitung > f tabel . ,052 > 2,. , maka variabel independen secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Pembahasan Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Besarnya PAD tidak selalu mendorong transparansi, yang berarti belum tentu mencerminkan komitmen akuntabilitas pemerintah daerah. Kelebihan penelitian ini adalah analisis yang mengacu langsung pada standar pelaporan pemerintah berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010, sehingga tidak hanya melihat hubungan kuantitatif, tetapi juga menilai kualitas pengungkapan. Persamaan penelitian ini dengan Anggara & Cheisviyanny . Amaliah & Haryanto . , dan Andriani dkk, . PAD tidak berpengaruh terhadap Sebaliknya, perbedaan dengan Putra dkk, . yaitu menemukan bahwa PAD berpengaruh karena dianggap mendorong transparansi dan kontrol internal. Studi ini juga mendukung temuan penelitian sebelumnya yang menyoroti fakta bahwa kepatuhan regulasi dan sistem pengendalian, bukan hanya pendapatan, memiliki dampak lebih besar pada kualitas pelaporan keuangan. Temuan ini berdampak pada pentingnya membangun sistem pelaporan yang kuat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah, daripada hanya fokus pada peningkatan PAD. Berdasarkan teori stewardship, pemerintah sebagai pihak yang diberi amanah . seharusnya menunjukkan tanggung jawab dan transparansi atas sumber daya publik yang dikelolanya. Namun, hasil ini mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tingginya PAD belum tentu sejalan dengan penerapan prinsip akuntabilitas, terutama jika tidak disertai sistem pelaporan yang baik atau tekanan dari masyarakat. 3983 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. Pengaruh Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Menurut temuan studi, tingkat transparansi yang diwajibkan dalam LKPD sangat dipengaruhi oleh kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan temuan ini, daerah dengan tingkat kemandirian keuangan yang lebih tinggi juga cenderung lebih menyadari betapa pentingnya pelaporan keuangan yang akuntabel dan terbuka. Kekuatan penelitian ini terletak pada metodologinya, yang mempertimbangkan kualitas pengungkapan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kelengkapan informasi sebagaimana tercantum dalam PP No. 71/2010, di samping menganalisis hubungan statistik. Penelitian ini memiliki persamaan dengan temuan Finakesti dkk, . dan Aliyah dkk, . pengungkapan LKD dipengaruhi kemandirian keuangan daerah. Mereka menekankan bahwa semakin mandiri suatu daerah secara fiskal, maka semakin besar komitmennya untuk menyampaikan informasi keuangan secara terbuka kepada Namun demikian, hasil ini berbeda dengan penelitian Fuadi & Asmara, . yang menyimpulkan bahwa pengungkapan wajib LKPD tidak dipengaruhi kemandirian keuangan daerah. Menurut mereka, meskipun suatu daerah memiliki kemandirian yang tinggi, masih terdapat ketergantungan pada dana transfer pusat, dan hal tersebut belum tentu mendorong keterbukaan informasi keuangan secara optimal. Temuan ini berdampak penting bagi pemerintah daerah untuk memahami bahwa kemandirian keuangan tidak hanya mencerminkan kapasitas fiskal, tetapi juga berkaitan erat dengan kewajiban untuk menyampaikan laporan secara transparan dan dapat Bagi masyarakat, hasil ini memberikan pemahaman bahwa partisipasi publik dalam pengawasan keuangan sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah daerah, terlepas dari tingkat kemandiriannya. Dari sudut pandang teori stewardship, hasil ini memperkuat posisi pemerintah daerah sebagai steward yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap publik selaku principal. Kemandirian fiskal memberikan ruang bagi pemerintah untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik. Sebagai cara untuk meminta pertanggungjawaban masyarakat atas mandatnya, insentif suatu wilayah untuk meningkatkan kualitas pelaporan meningkat seiring dengan tingkat independensinya. Pengaruh Belanja Modal Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Berdasarkan temuan penelitian, belanja modal berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan wajib LKPD. Kesimpulan ini menunjukkan adanya masalah terkait akuntabilitas atau dokumentasi aset tetap yang dibiayai oleh belanja modal, yang menunjukkan bahwa peningkatan belanja modal dibarengi dengan penurunan tingkat pengungkapan wajib. Artinya, besarnya belanja modal belum tentu diiringi dengan transparansi LKPD. Kelebihan dari penelitian ini terletak pada pendekatannya yang menyeluruh dan berbasis regulasi, yaitu PP No. 71/2010. Temuan ini memiliki persamaan dengan penelitianAmaliah & Haryanto, . Soleman dkk, . Praptiningsih & Khoirunnisa, . , mengatakan belanja modal memiliki pengaruh terhadap tingkat pengungkapan LKPD. Mereka berpendapat bahwa semakin besar pengeluaran untuk belanja modal, terutama pembangunan infrastruktur dan aset tetap, maka semakin tinggi pula dorongan untuk transparansi sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Namun, berbeda dengan Andriani dkk, . yang 3984 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. menemukan bahwa belanja modal tidak berpengaruh terhadap pengungkapan. Hal ini terjadi karena tingginya belanja modal tidak selalu disertai dengan pencatatan yang baik atau tidak tepat sasaran, sehingga tidak berdampak langsung pada kualitas pelaporan. Hasil ini berdampak penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam merencanakan, merealisasikan, dan melaporkan penggunaan belanja modal. Jika tidak didukung oleh sistem pencatatan yang akurat dan pelaporan yang baik, maka tingginya belanja modal justru dapat menurunkan transparansi. Bagi masyarakat, temuan ini menjadi dasar untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan belanja publik agar tercipta tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Temuan ini mendukung teori stewardship yang menyatakan bahwa pemerintah sebagai pengelola sumber daya publik memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bertindak akuntabel kepada Tujuannya adalah untuk mendorong pemerintah memberikan informasi keuangan yang komprehensif dan terbuka terkait belanja modal, termasuk investasi jangka panjang dalam layanan publik dan infrastruktur. Lebih lanjut, kesimpulan ini sejalan dengan prinsip-prinsip PP No. 71/2010. Pengaruh Total Aset Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Temuan penelitian menunjukkan bahwa total aset berpengaruh terhadap kewajiban pelaporan LKPD. Semakin besar total aset yang dimiliki pemerintah daerah, semakin tinggi pula transparansi yang dibutuhkan. Kompleksitas dalam pengelolaan aset mendorong kebutuhan untuk pelaporan yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini memiliki kelebihan karena tidak hanya menguji hubungan statistik, tetapi juga menilai kualitas pengungkapan sesuai PP No. 71 Tahun 2010, seperti kepatuhan dan kelengkapan informasi aset. Temuan ini memiliki persamaan dengan penelitian Adelima dkk, . dan Salfadhilah dkk, . yang menyatakan bahwa total aset mendorong keterbukaan laporan keuangan. Namun, berbeda dengan penelitian Anggara & Cheisviyanny, . yang menyebutkan bahwa total aset tidak berpengaruh, kemungkinan karena lemahnya pencatatan aset. Hasil penelitian ini juga didukung olehKhasanah & Rahardjo, . , yang menegaskan pentingnya pengelolaan aset sebagai indikator akuntabilitas pelaporan. Temuan ini berdampak bagi pemerintah daerah agar meningkatkan pencatatan aset secara tertib dan bagi masyarakat untuk mendorong transparansi publik. Secara teoritis, hasil ini memperkuat teori stewardship, di mana semakin besar sumber daya yang dikelola, semakin tinggi pula tanggung jawab pemerintah untuk menyampaikan laporan yang lengkap dan transparan kepada masyarakat. Pengaruh PAD. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal dan Total Aset Terhadap Tingkat Pengungkapan Wajib LKPD Dalam LKPD. Tingkat Kewajiban Pengungkapan dipengaruhi oleh kombinasi PAD. Kemandirian Keuangan Daerah. Belanja Modal, dan Total Aset. Berdasarkan hasil tersebut, keempat variabel tersebut menyumbang 70,7% variasi tingkat pengungkapan, sementara faktor-faktor lain memengaruhi sisanya. Artinya, kondisi keuangan daerah secara keseluruhan menjadi penentu penting dalam transparansi pelaporan. Penelitian ini memiliki kelebihan dari penelitian sebelumnya karena tidak hanya mengkaji kelengkapan laporan keuangan, tetapi juga menelusuri pengaruh faktor-faktor 3985 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. keuangan yang mendasarinya. Temuan ini memiliki kelebihan untuk memperkuat penelitian Finakesti dkk, . Putra dkk, . dan Adelima dkk, . yang menunjukkan hubungan antara kondisi keuangan dan kualitas pengungkapan. Namun berbeda dari yang menilai kelemahan pengungkapan tanpa menelusuri akar permasalahan keuangan secara detail. Secara praktis, penelitian ini berdampak untuk mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengelolaan PAD, belanja, dan aset agar dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan. Bagi masyarakat, ini menjadi dasar untuk menuntut transparansi berbasis kinerja. Sejalan dengan PP No. 71/2010 dan teori stewardship, yang menyatakan bahwa semakin besar sumber daya yang dikelola, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitas kepada publik. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan PAD tidak berpengaruh karena PAD yang tinggi tidak menjamin transparansi. Keunggulannya terletak pada kualitas pengungkapan berbasis standar akuntansi. Dampaknya yaitu meningkatkan mutu pelaporan. Riset selanjutnya diharapkan berfokus pada efektivitas PAD dan partisipasi publik. Kemandirian keuangan daerah berpengaruh karena daerah yang mandiri cenderung lebih transparan dan akuntabel. Keunggulannya menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang kuat. Dampaknya yaitu mendorong perbaikan pelaporan peningkatan fiskal daerah. Belanja modal berpengaruh karena dapat mendorong transparansi atas anggaran Keunggulannya mencerminkan komitmen terhadap pembangunan. Dampaknya memperkuat akuntabilitas belanja pemerintah. Total aset berpengaruh karena semakin besar nilai aset, semakin tinggi tuntutan terhadap transparansi. Keunggulannya mencerminkan pentingnya kapasitas pengelolaan kekayaan daerah. Dampaknya yaitu mendorong pencatatan aset yang lebih tertib dan informatif. Hasil dari keempat variabel tersebut secara bersama-sama berpengaruh karena mencerminkan kapasitas fiskal dan transparansi. Keunggulannya terletak pada analisis yang simultan berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010. Dampaknya yaitu membantu meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Saran Bagi Pemerintah Daerah: Diharapkan dapat menerapkan sistem reward and punishment secara tegas dan berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan serta mendorong keterbukaan informasi dalam laporan keuangan daerah. dengan demikian, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat semakin ditingkatkan. Bagi Penelitian Selanjutnya: Diharapkan dapat mengembangkan topik yang mencakup aspek keuangan dari karakteristik pemerintah daerah seperti efektivitas PAD serta aspek non-keuangan, seperti 3986 | Volume 7 Nomor 11 2025 Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi. Keuangan & Bisnis Syariah Volume 7 Nomor 11 . 3974 Ae 3998 P-ISSN 2656-2871 E-ISSN 2656-4351 DOI: 10. 47467/alkharaj. partisipasi publik sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal dalam mendorong peningkatan kualitas pengungkapan LKPD. Bagi Akademik dan Praktisi: Diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan kurikulum dan literatur di bidang keuangan daerah, anggaran publik dan otonomi fiskal. Sementara bagi praktisi, seperti perencana anggaran, auditor internal dan DPRD diharapkan dapat menekankan pentingnya koordinasi sebagai fungsi dan transparansi dalam proses anggaran guna mendukung pengelolaan fiskal yang lebih akuntabel. DAFTAR PUSTAKA