Kajian Pemanfaatan Ruang Terhadap Sistem Transportasi ( Studi Kasus: Jl Pahlawan Revolusi Kel Pondok Bambu Jakart. Bayu Triwicaksono. Irwan Prasetyo. Zefri. 1,2,3 Prodi Kajian Pembangunan Perkotaan dan Wilayah. Universitas Krisnadwipayana, email: priyanto27@mail. id, prasmoedomo@unkris. Abstrak Pertambahan penduduk Kota Administrasi Jakara Timur sangat pesat sejak tahun 2000 sebesar 022 jiwa dan tahun 2017 mencapai 2. 783 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 2. per tahun. Dengan perkembangan penduduk ini akan menuntut suatu aktifitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dan alokasi ruang seperti : perdagangan dan jasa, permukiman dan perumahan, zona industri, perkantoran, pendidikan, kesehatan, transportasi, ruang terbuka hijau dan lain Ae lain. Selain itu munculnya pusat Ae pusat kegiatan di wilayah Jakarta Timur diantaranya Pusat Grosir Cililtan (PGC), perdagangan dan jasa Jatinegara/Rawamangun/Perumnas Klender/Pasar Rebo, pusat pemerintahan di kecamatan Cakung. Perkampungan Industri Kecil Cakung, pergudangan dan industri Pulao Gadung, pusat furniture Klender, pertahanan dan keamanan di Cikeas, pusat pariwisata budaya (TMII). Pengaturan peruntukan ruang dan peraturan zonasi secara umum dan khsususnya di koridor Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang kota dan Peraturan Zonasi 2014 Ae 2034. Berdasarkan fakta lapangan saat ini yang terkait implementasi pemanfaatan ruang di koridor jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu disandingkan dengan ketentuan dalam Perda RDTR dan PZ DKI Jakarta tersebut menunjukan bahwa : terjadi perubahan penggunaan lahan dan kegiatan, ketidaksesuaian pola ruang, ketidaksesuaian intensitas pemanfaatan ruang (KDB. KDH. GSB), minimnya terhadap izin pemanfaatan ruang (IMB). Dari kejadian pemanfaatan ruang ini berdampak terhadap sistem transportasi seperti . angkitan lalu lintas, kemacetan lalu lintas, moda transportas. Selain itu juga belum optimalnya implementasi pemanfaatan ruang juga disebabkan kurangnya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakat dan dunia usaha, atau bisa juga kualitas dari RDTR dan PZ belum operasional dalam mengahadapi dinamika pembangunan yang sangat cepat di lapangan Kata Kunci : Pemanfaatan Ruang. Sistem Transportasi. Koridor Jalan Pahlawan Revolusi Abstract Population growth in East Jakarta City Administration has been very rapid since 2000 of 1,959,022 people and in 2017 reached 2,892,783 people with a population growth rate of 2. 4% per year. With this population development will demand a service activity to fulfill the needs and allocation of space such as: trade and services, housing and housing, industrial zones, offices, education, health, transportation, green open space and others. addition, the emergence of activities centers in East Jakarta including the Cililtan Wholesale Center (PGC). Jatinegara trade / services / Rawamangun / Klender / Housing Rebo market, government center in Cakung subdistrict. Cakung Small Industrial Village. Pulao Gadung industry and warehousing center, center Klender, defense and security furniture at Cikeas, the center of cultural tourism (TMII). Arrangement of spatial allocation and zoning regulations in general and specifically in the corridor of Jalan Pahlawan Revolusi. Pondok Bambu Urban Village has been regulated in DKI Jakarta Regional Regulation No. 1 of 2014 concerning Detailed Spatial Planning for the city and Zoning Regulations 2014 Ae 2034. Based on current field facts related to the implementation of spatial use in the Heroes of the Revolutionary Road in the Pondok Bambu Kelurahan, the juxtaposition with the provisions in the DKI Jakarta RDTR and PZ Regional Regulation shows that: changes in land use and activities, discrepancies in spatial patterns, discrepancies in intensity of spatial use (KDB. KDH. GSB), the lack of space utilization permit (IMB). From this incident the use of space impacts on transportation systems such as . raffic generation, traffic congestion, modes of transportatio. In addition, the implementation of spatial utilization is not yet optimal due to the lack of supervision and control of spatial use carried out by local . Page governments along with community participation and the business world, or it could be that the quality of RDTR and PZ has not been operational in facing the very rapid development dynamics in the field. Keywords : Spatial Use. Transportation Systems. Revolutionary Heroes' Road Corridors Pendahuluan Pertumbuhan Kota Administrasi Jakarta Timur sangat pesat dari tahun ke tahun pada tahun 2000 sebanyak 022 jiwa dan tahun 2017 mencapai 783 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 2. 4 %. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu . uas wilayah Jakarta Timur 188,03 km. merupakan jumlah penduduk terbanyak di DKI Jakarta dan dibeberapa kecamatan sangat padat sehingga menyebabkan memaksa penduduk untuk bergerak ke daerah pinggiran berdekatan dengan kota Bekasi. Bertambahnya penduduk yang terjadi pada suatu wilayah tersebut menuntut suatu aktivitas pelayanan pemenuhan kebutuan Terkait dengan hal tersebut, aktivitas perdagangan dan jasa, permukiman dan perumahan, zona industri dibutuhkan oleh masyarakat dalam pelayanan pemenuhan sehari-hari dan membutuhkan dukungan lain seperti transportasi, komunikasi, perbankan dan Alokasi pemanfaatan ruang tersebut juga telah diatur oleh peraturan daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang kota dan Peraturan Zonasi 2014 Ae 2034. Oleh karena itu, dibutuhkan alokasi ruang dan pengembangan bagi aktivitas perdagangan dan jasa, permukiman dan zona industri yang sesuai dengan ketentuan sehingga mampu terintegrasi secara baik dengan aktvitas lainnya. Kota Jakarta Timur terdapat aktivitas pusat Ae pusat kegiatan yang tersebar merata sesuai dengan fungsinya seperti kawasan Jatinegara sebagai pusat bisnis, kawasan Cilitan dikenal dengan Pusat Grosir Cililtan (PGC), kawasan pemerintahan kota Jakarta Timur di Cakung, kawasan pergudangan dan industri Pulau Rawamangun, kawasan perdagangan di Perumnas Klender, dan lain Aelain. Seiring dengan perkembangan pusat Ae pusat pertumbuhan yang bersifat mengelompok juga telah tersebar pusat pertumbuhan perdagangan dan jasa yang telah tumbuh dan berkembang mengikuti sistem jaringan jalan salah satunnya di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu. Jalan Pahlawan Revolusi ini dalam amanah Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) Daerah Khusu Ibukota Jakarta diarahkan sebagai fungsi jalan kolektor primer yang mernghubungkan ke pusat - pusat kota Jakarta dan sekitarnya, sehingga perkembangan pemanfaatan ruang akan berdampak terhadap Sebelum adanya aktivitas perdagangan dan jasa pada koridor Jalan Pahlawan Revolusi, maka kawasan Pondok Bambu masih didominasi oleh aktvitas permukiman, kususnya kelas permukiman menengah ke Hal ini dapat dilihat dari penggunaan lahan wilayah Pondok Bambu yaitu sebagai kawasan permukiman, dan zona industri meubel atau furniture. Seiring dengan membutuhkan suatu aktivitas pelayanan pemenuhan kebutuhan hidup, pengguaan lahan sedikit demi sedikit telah mengalami perubahan fungsi dari permukiman menjadi perdagangan dan jasa, serta mengalami perubahan kegiatan dan penggunaan lahan . engkel mobil dan motor, alfamart, warung, rumah makan dan restoran, shorum mobil dan motor, toko mebel, toko bahan bangunan, dan lain-lai. di tepi jalan Pahlawan Revolusi. Salah satu contoh nyata bahwa pembangunan apartemen casablanka residences sejak tahun 2012 yang . Page berlokasi RW 02 tepi jalan Pahlawan Revolusi dengan 4 tower masing-masing terdiri atas 16 lantai menempati lahan eks pabrik handuk PT. Wonderful. Hal ini disebabkan karena jalan tersebut merupakan salah satu akses yang mudah dijangkau untuk menghubungkan wilayah pinggir Jakarta bagian Tmur menuju pusat Jakarta. Intensitas pemanfaatan ruang eksisting terutama garis sempadan bangunan di sepanjang jalan Pahlawan Revolusi secara umum tidak sesuai dengan ketentuan GSB . dalam rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi DKI Jakarta, termasuk KDB dan KDH, kecuali bagi bangunan Ae bangunan . ertokoan, perbankan, apartemen Casablanka Resident, restorant/rumah maka. yang memiliki IMB. Pada dasarnya tujuan ditetapkan garis sempadan jalan untuk menunjang terciptanya lingkungan yang teratur, dalam upaya tertib pemanfaatan lahan dari kegiatan mendirikan bangunan Ae bangunan. Serta fungsi garis sempadan jalan adalah agar bangunanbangunan tidak mengganggu fungsi jalan. Perubahan pemanfaatan ruang terhadap sistem transportasi, kinerja intensitas pemanfaatan ruang ( Garis Sempadan Bangunan/GSB dan KDB ), di koridor jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu yang terjadi karena kurangnya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pihak Ae pihak terkait . emerintah daerah, masyarakat, dunia usah. Disisi lain dengan adanya pemanfaatan ruang terhadap sistem transportasi tersebut, berpengaruh terhadap sistem transportasi di Koridor Jalan Pahlawan Revolusi seperti : bangkitan dan tarikan lalu lintas, menambah kemacetan lalu lintas, pola pergerakan/rute angkutan umum atau moda Keterkaitan Pemanfaatan Ruang dengan Sistem Transportasi Definisi Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan ruang adalah rangkaian memanfaatkan ruang menurut jangka waktu yang ditetapkan di dalam tata ruang. Pembiayaan program pemanfaatan ruang merupakan mobilisasi, prioritas, dan alokasi pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Dalam pemanfaatan ruang dilakukan dengan cara: penyusunan program beserta pembiayaan pembangunannya, serta pemanfaatan ruang didasarkan atas rencana tata ruang. Penyelenggaraan pemanfaatan ruang dilakukan secara bertahap melalui penyiapan program kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama sesuai dengan rencana tata ruang yang telah Disamping itu diselenggarakan melalui tahapan pembangunan dengan memperhatikan sumber dan mobilisasi dana serta alokasi pembiayaan program pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Proses dan prosedur pelaksanaan tata ruang akan dilakukan secara hierarkhis di tingkat nasional, propinsi, kabupaten ataupun kota, secara umum meliputi hal-hal berikut : Prioritas wilayah, program, dan pembiayaan Kebijaksanaan pola pengelolaan tata guna lahan, tata guna air, tata guna udara, tata guna sumberdaya alam lainnya, sesuai dengan azas penataan ruang, untuk tingkat nasional dan daerah propinsi berupa kebijaksanaan, sedangkan untuk daerah kabupaten maupun kota berupa penguasaan, penggunaan dan Kajian Literatur . Page pengendalian terhadap tanah, air, dan udara, serta sumberdaya lainnya. Kemampuan aparat pelaksana. Partisipasi masyarakat, dan Jangka waktu lima tahun. Hal lain yang perlu dikembangkan dalam pemanfaatan ruang adalah adanya perangkat yang bersifat insentif dan disintensif dengan menghormati hak penduduk sebagai warga Negara. Perangkat insentif merupakan rangsangan terhadap kegiatan yang seiringan dengan tujuan rencana tata ruang. Misalnya dengan pemberian kompensasi, imbalan, dan tata cara penyelenggaraan sewa ruang dan usun saham . idang ekonom. serta pembangunan dan pengadaan prasarana dan sarana untuk melayani pengembangan kawasan sesuai dengan rencana tata ruang . idang fisi. Adapun perangkat disintensif merupakan pengaturan yang bertujuan membatasi pertumbuhan atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang kota. Pengenaan disinsentif ini misalnya berbentuk ketidaksediaan prasarana dan sarana. Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta Ketentuan umum tentang pemanfaatan ruang ditegaskan dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagai berikut: Pemanfaatan ruang dilakukan melalui pelaksanaan program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya. Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat . dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan ruang, baik pemanfaatan ruang secara vertikal maupun pemanfaatan ruang di dalam bumi. Program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya sebagaimana dimaksud pada ayat . termasuk jabaran dari indikasi program utama yang termuat di dalam rencana tata ruang wilayah. Pemanfaatan ruang diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan jangka waktu indikasi program utama pemanfaatan ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang. Pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat . disinkronisasikan dengan pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah administratif Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat . dilaksanakan memperhatikan standar pelayanan minimal dalam penyediaan sarana dan prasarana. Mengenai ketentuan apa saja yang harus dilakukan dalam Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional. Provinsi. Kabupaten/Kota Dalam pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan: Perumusan operasionalisasi rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang kawasan Perumusan program sektoral dalam rangka perwujudan struktur ruang dan pola ruang wilayah dan kawasan Pelaksanaan dengan program pemanfaatan ruang wilayah dan kawasan strategis. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan strategis operasionalisasi rencana tata ruang wilayah dan rencana tata ruang kawasan strategis sebagaimana dimaksud pada ayat . huruf a ditetapkan kawasan budi daya yang dikendalikan dan kawasan budi daya yang didorong pengembangannya. Page c. Pelaksanaan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat . huruf c kawasan secara terpadu. Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat . dilaksanakan sesuai dengan: Standar pelayanan minimal bidang penataan ruang. Standar kualitas lingkungan. Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Pengertian Sistem Transportasi Sistem adalah gabungan beberapa komponen atau objek yang saling berkaitan. Dalam setiap organisasi sistem perubahan pada satu komponen dapat menyebabkan perubahan pada komponen lainnya. Dalam sistem mekanis komponen berhubungan secara AmekanisA, misalnya komponen dalam mesin mobil. Dalam sistem Atidak mekanisA, misalnya dalam interaksi sistem tata guna lahan dengan sistem jaringan transportasi, komponen yang ada tidak dapat berhubungan secara mekanis, akan tetapi perubahan pada salah satu komponen . istem dan kegiata. dapat menyebabkan perubahan pada komponen lainnya . istem dan jaringan dan sistem pergeraka. Pada dasarnya, prinsip sistem Mekanis sama saja dengan sistem tidak mekanis (Tamin,2. Sedangkan transportasi menurut Miro . secara umum dapat diartikan sebagai usaha pemindahan atau pergerakan orang atau barang dari suatu lokasi yang disebut lokasi asal, ke lokasi lain yang bisa disebut lokasi tujuan, untuk keperluan tertentu dengan mempergunakan alat tertentu Dari pengertian ini tranportasi mempunyaii beberapa dimension seperti: A Lokasi . sal dan tujua. A Alat . A Keperluan tertentu di lokasi tujuan seperti ekonomi sosial dan lain-lain Kalau salah satu dari ketiga dimensi tersebut terlepas ataupun tidak ada, hal demikian tidak dapat disebut transportasi. Transportasi ini perlu untuk diperhatikan Tidak perencanaan transportasi dapat mengakibatkan permasalahan pada transportasi di kemudian hari seperti kemacetan lalu lintan kecelakaan dan lain-lain. Inti dari permasalahan transportasi adalahpemakaian jalan yang overcapacity atau dengan kata lain adalah terlalu banyaknya kendaraan yang menggunakan jalan yang sama dalam waktu yang sama pula, oleh karena itu, menurut Tamin . campur tangan manusia padasistem transportasi . erencanaan transportasi sangat dibutuhkan ) A mengubah teknologi transportasi A mengubah teknologi informasi A mengubah ciri kendaraan A mengubah ciri ruas jalan A mengubah A mengubah kebijakan operasional dan A mengubah kebijakan kelembagaan A mengubah perilaku perjalanan A mengubah pilihan kegiatan Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 49 Tahun 2005, sistem transportasi adalah tatanan transportasi yang terorganisasi secara kesisteman terdiri dari transportasi jalan, transportasi kereta api, transportasi udara, serta transportasi pipa, yang masing-masing terdiri dari sarana dan prasarana, kecuali pipa, yang saling berinteraksi dengan dukungan perangkat lunak dan perangkat pikir membentuk suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien, berfungsi melayani perpindahan orang dan atau barang, yang terus berkembang secara dinamis. Metode Penelitian Metode Kualitatif . Page Analisis Perubahan dan ketidak sesuaian pemanfaatan ruang : Analisis perubahan pemanfaatan ruang : Tabel sandingan kegiatan tahun 2008 dengan kegiatan tahun 2019, tabel sandingan penggunaan lahan tahun rencana tahun 2014 dengan penggunaan lahan tahun 2019. Analisis ketidak sesuaian pemanfaatan ruang : overlay peta penggunaan lahan tahun 2019 dengan peta rencana pola ruang kecamatan Duren Sawit tahun Analisis ketentuan pemanfaatan ruang menurut RDTR dan PZ Kecamatan Duren Sawit Tahun 2034. Analisis Kegiatan dan Penggunaan Lahan Analisis Kegiatan di koridor jalan Pahlawan Revolusi yang dibagi kedalam 3 . segmen dapat dismpulkan bahwa secara umum telah terjadi perubahan fungsi kegiatan yang semula perdagangan furniture menjadi kegiatan restoran/kuliner, permukiman menjadi perdagangan dan jasa Analisis Penggunaan Lahan Analisis penggunaan telah terjadi perbedaan luasan penggunaan lahan antara tahun 2019 dengan penggunaan lahan tahun 2014-2034 dengan hasil sebagai berikut Sandingan GSB eksisting . dengan ketentuan GSB jalan Pahlawan Revolusi 10 meter (RDTR dan PZ Kecamatan Duren Sawit 2. Sandingan KDB eksisting . dengan ketentuan KDB 40 Ae 60 % Sandingan ketinggian bangunan tahun 2019 dengan ketentuan ketinggian bangunan 2- 4 lantai. Analisis SWOT melakukan pembobotan terhadap kajian pemanfaatan ruang terhadap sistem transportasi Metode Kuantitatif Analisis faktor pengaruh pemanfaatan ruang terhadap sistem transportasi LHR : perhitungan laju kendaraan dengan visualisasi lapangan Tingkat pelayanan jalan denngan menggunakan Analisis Level Of Service dengan rumus V/C rasio Moda transportasi : menerapkan pemilihan moda untuk menjangkau pelayanan transportasi umum yang belum terlayani A A A A Segmen 1 Tahun 2014-2034 tertinggi yaitu perkantoran sebesar 38, 16 % dan terendah sarana ibadah 1,21 % Segmen 1 Tahun 2019 tertinggi perdagangan dan jasa 54,73 % dan terendah perumahan 10,41 % Segmen 2 Tahun 2014-2034 tertinggi perkantoran 51,50 % dan terendah pendidikan 1,30 % Segmen 2 Tahun 2019 tertinggi perdagangan dan jasa 55,51 % dan terendah perkantoran 2,73 % Segmen 3 Tahun 2014-2034 tertinggi perkantoran 85,13 % dan terendah pendidikan 5,13 % Segmen 3 Tahun 2019 tertinggi perdagangan dan jasa 50,34 % dan terendah sarana pendidikan 1,43 % Peta Penggunaan Lahan Segmen 1 Kalimalang Square-Pondok Bambu Atas Tahun 2019 Hasil Pembahasan . Page Peta Penggunaan Lahan Segmen 1 Kalimalang Square-Pondok Bambu Atas Tahun 2014-2034 5 Peta Penggunaan Lahan Segmen 2 Pondok Bambu Atas-Sekolah Perguruaan Rakyat Tahun 2014-2034 2 Peta Penggunaan Lahan Segmen 2 Pondok Bambu Atas-Sekolah Perguruaan Rakyat Tahun 2019 Peta Penggunaan Lahan Segmen 3 Sekolah Perguruan Rakyat-Lampu Merah Dermaga Tahun 2014-2034 Peta Penggunaan Lahan Segmen 3 Sekolah Perguruan Rakyat-Lampu Merah Dermaga Tahun 2019 Analisis Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian hasil overlay penggunaan lahan eksisting tahun 2019 dengan rencana zonasi Kecamatan Duren Sawit di dapatkan di segmen 1 ketidaksesuaian yang tebsesar terdapat pada zona campuran sebsesar 57,79 % dan terendah zona prasarana ibadah sebesar 1,61 %, segmen 2 zona campuran sebesar 70,60 % dan terendah zona pelayanan umum sebesar 7,01 dan segmen 3 ialah zona perkantiran sebesar 100 % Peta Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang Segmen 1 Kalimalang Square-Pondok Bambu Atas Tahun 2019 . Page 8 Peta Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang Segmen 2 Pondok Bambu Atas-Sekolah Perguruaan Rakyat Tahun 2019 610 Smp/jam, siang hari pukul 12. 00 Ae 00 wib sebesar 6,368 Smp/jam, sore hari 00 wib hari Jumat sebesar 7. Smp. Pada segmen 2 Smp tertinggi pada hari Kamis pukul 06. 00 Ae 08. 00 wib sebesar 7. Smp/jam, siang hari Smp tertinggi 5. 282 Smp, dan sore hari Smp tertinggi 8. 735 Smp/jam hari Jumat. Pada segmen 3 Smp tertinggi pagi hari 870 Smp/jam di hari Jumat, siang hari 987 Smp/jam di hari Jumat, dan sore hari sebesar 7. 086 Smp/jam di hari Jumat Analisis Level Off Servis Terjadi tingkat pelayanan jalan pada katagori LOS F terjadi kemacetan di setiap segmen di Jalan Pahlawan Revolusi Analisis Moda Transportasi 9 Peta Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang Segmen 3 Sekolah Peguruan Rakyat-Lampu Merah Dermaga Tahun 2019 Analisis Pergerakan Lalu Lintas Analisis Lalu Lintas Harian RataRata Lalu lintas harian rata-rata pada koridor jalan Pahlawan Revolusi pada segmen 1 Smp tertinggi hari Kamis pukul 06. 00 wib Mempertahankan angkutan umum perkotaan yang ada dan penambahan rute angkutan lingkungan yang belum terlayani lingkungan Pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana transportasi yang memadai di koridor Jalan Pahlawan Revolusi. Melakukan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang milik jalan agar tidak dimanfaatkan sebagai lahan parkir kendaraan dan pedagang kaki lima. Pembatasan dan larangan terhadap truk besar melawati Jalan Pahlawan Revolusi sepanjang kondisi lebar jalan masih 8 meter untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Mengembangkan minitransjakarta ke beberapa tujuan antara lain A Minitransjakarta jurusan perumnas Klender -Jalan Pahlawan Revolusi - Kampung Melayu. A Minitransjakarta jurusan Pulo GadungJalan Pahlawan Revolusi - Pondok Kopi. Minitransjakarta jurusan Rawamangun Jalan Pahlawan Revolusi Ae Duren Sawit . Page Analisis Ketentuan Pemanfaatan Ruang Intensitas GSB . kegiatan tidak sesuai, 6 kegiatan kurang sesuai, dan 15 kegiatan sesua. KDB . kegiatan tidak sesuai, 26 kegiatan kurang sesuai, dan 7 kegiatan sesua. KB/lantai bangunan 100 masih sesuai dengan ketentuan lantai bangunan 2 Ae 4 lantai. Analisis SWOT Matriks Ifas: Nilai bobot 3,75 artinya perlu peningatan terhadap kelemahan yang terjadi di jalan pahlawan revolusi dengan memanfaatkan kekuatan yang ada sebagai dasar pembenahan pemanfaatan ruang dengan melaksanakan rencana zonasi RDTR DKI Jakarta tahun 20142034 Matriks Efast: Nilai bobot 3,05 perlu peningkatan terhadap untuk mengatasi ancaman yang disebakan faktor-faktor ekseternal di luar jalan pahlawan revolusi dengan memanfaatkan peluang yang membuat jalan pahlawan revolusi sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang RDTR DKI Jakarta Tahun Kuadran: di perlukan adanya upaya dalam penanganan pemanfaatan ruang di Jl Pahlawan Revolusi dengan mengacu terhadap RDTR PZ Dki Jakarta Tahun 2014-2034 serta pemilihan bentuk moda transportasi agar dampak dari pemanfaatan ruang dalam lingkup transportasi kemacetan bisa berkurang dengan pengalihan kendaraan pribadi terhadap kendaraan umum Kesimpulan Mendorong keberlangsungan keseimbangan antara pemanfaatan ruang dengan sistem transportasi di Jl Pahlawan Revolusi guna menciptakan suasana koridor Jl Pahlawan Revolusi yang harmonis antara pemanfaatan ruang dengan sistem transportasi dengan penataan kembali terhadap bangunan-bangunan yang belum standar KDB 40-60 %. KB 2-4 Lantai, dan GSB 10 Meter Saran Perlunya mendorong Pemerintah DKI Jakarta untuk mengambil kebijakan penerapan pemilihan-pemilihan moda angkutan umum minitrasnjakarta yang terintergrasi dengan sistem pelayanan lingkungan permukiman di sekitar Jl Pahlawan Revolusi, dan meningkatkan sarana dan prasarana transportasi Perlu melakukan audit pemanfaatan ruang lebih lanjut terhadap ketidaksesuaian Intensitas Pemanfaatan ruang ( GSB. KDB, dan KB) sesuai dengan ketentuan intensitas pemanfaatan ruang dalam RDTR ( GSB 10 M. KDB 40 %-60%, dan KB 2-4 Lanta. Daftar Pustaka