Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU (Studi Kasus di SMA IT Rahmaniyah Al Islami Cibinong, Bogor) Abdul Hakim1, Ahmad Maskyur 2, Riyan Fatukolaba3 1,2,3, Sekolah Tinggi Agama Islam Al_qudwah Depok ABSTRACK This study examines the pedagogical competence of teachers at SMA IT Rahmaniyah Al-Islami Cibinong Bogor through qualitative descriptive research. Data was collected through observation, interviews, and documentation methods, involving various stakeholders at the school. The study was conducted from October to April during the 2021-2022 academic year. The findings reveal that the pedagogical competence of teachers at the school encompasses various aspects, such as managing learning, understanding students, designing and implementing educational and dialogical learning, utilizing learning technology, evaluating learning, and developing students. These factors are crucial for teachers to apply and develop in educational settings. The study concludes that pedagogic competence plays a fundamental role in an educational institution, impacting teachers and students alike. It recommends conducting training programs to enhance elements related to pedagogical competence and to address any gaps through specialized training. Keyword: Pedagogical Competence ABSTRAK Penelitian ini mengkaji kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami Cibinong Bogor melalui penelitian deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sekolah. Penelitian ini dilakukan dari bulan Oktober hingga April selama tahun ajaran 2021-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru di sekolah tersebut mencakup berbagai aspek, seperti mengelola pembelajaran, pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengembangan peserta didik. Faktor-faktor ini sangat penting untuk diterapkan dan dikembangkan oleh para guru di lingkungan pendidikan. Studi ini menyimpulkan bahwa kompetensi pedagogik memainkan peran mendasar dalam lembaga pendidikan, yang berdampak pada guru dan siswa. Studi ini merekomendasikan untuk mengadakan program pelatihan untuk meningkatkan elemen-elemen yang terkait dengan kompetensi pedagogik dan untuk mengatasi kesenjangan yang ada melalui pelatihan khusus. Keyword: Kompetensi Pedagogik Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 64 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 1. PENDAHULUAN Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2 menyatakan bahwa tugas Guru adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.2 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 52 ayat 1 menegaskan bahwa tugas pokok guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang terletak pada tugas tambahan yang terletak pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru.3 Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan suatu keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang Pendidikan4. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 Bab II pasal 2 ayat (1) menyatakan, guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, dan Pendidikan anak usia dini pada jalur Pendidikan formal yang di angkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Istilah profesi berasal dari Bahasa inggris “profession” yang berakar dari Bahasa latin “profesus” yang berarti mengakui atau menyatakan mampu atau ahli dalam suatu bidang pekerjaan. Pekerjaan ini membutuhkan Pendidikan akademik dan Pendidikan yang panjang. Jadi, profesi sebagai suatu pekerjaan, mempunyai fungsi pengabdian masyarakat, dan ada pengakuan masyarakat.5 Berdasarkan hasil Obrservasi yang peneiti lakukan di SMA IT Rahmaniyah Cibinong Bogor, Peneliti menemukan permasalahan berkaitan dengan Kompetensi Pedogogik Guru, yaitu banyaknya guru yang belum mampu mengevaluasi pembelajan peserta didik dengan baik hal ini terlihat pada perilaku yang sering lakukan peserta didik seperti kabur pada jam sekolah, sering menggunakan katakata yang tidak pantas dalam berinteraksi dengan sesama. 2. TINJAUAN PUSTAKA Kompetensi adalah kecakapan, keterampilan, kemampuan. Kata dasarnya sendiri, yaitu kompeten yang berarti cakap, mampu, terampil. Kompetensi 1 D. Juni Priansa, 2017. Menjadi Kepala Sekolah dan Guru Profesional, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 135. 2 3 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. 4 Hamzah B Uno, 2015. Profesi Kependidikan, Jakarta: Bumi aksara, hlm. 15. Kunandar, 2016. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, hlm. 134. 5 Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 65 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 mengacu kepada atribut/ karakteristik seseorang yang membuatnya berhasil dalam pekerjaannya.6 Kompetensi berasal dari bahasa inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Jadi kompetensi adalah performan yang mengarah pada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkannya.7 Seseorang disebut kompeten apabila telah memiliki kecakapan bekerja pada bidang tertentu dari hal ini maka kompetensi juga diartikan sebagai suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif.8 Kata guru berasal dari bahasa sanskerta yang secara harfiahnya diartikan “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam dunia pendidikan, guru disebut juga sebagai tenaga pendidik. Semakin berkembangnya zaman, guru menjadi sebuah profesi yaitu pekerjaan yang dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.9 Dalam Undang-Undang Republik Indonesi Nomor: 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesiaonalan”.10 Kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan ketrampilan (daya fisik) yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Dengan kata lain, kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dapat juga dikatakan bahwa kompetensi merupakan gabungan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang mendasari karakteristik seseorang untuk berunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan guna mencapai standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Jadi, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya."11 Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.12 Dalam standar nasional pendidikan, penjelasan Pasal 28 uyal (3) butir e dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kemampuan penguasaan materi 6 V. Rivai Zainal, 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Rajawali Pres. hlm. 298. 7 Djam’an, 20013. Profesionalisme Keguruan. Tangerang: Universitas Terbuka. hlm. 22. 8 M. Uzer Usman, 2009. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. hlm. 4. 9 Mahmud, 2012. Pengembangan Profesi Guru, Bandung : Pustaka Setia, hlm. 15 10 E. Mulyasa, 2015. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru…, hlm. 25 11 Syaiful Sagala, 2013. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung: Alfabeta, hlm. 23. 12 Hamzah B. Uno, 2012. Profesi Kependidikan, Jakarta: Bumi Aksara, hlm. 15. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 66 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.13 Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Di dalam RPP Tentang kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pengelolaan pembelajaran peserta didk yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut: 1) Penanaman wawasan atau landasan kependidikan 2) Pemahaman terhadap peserta didik 3) Pengemabangan kurikulum/silabus 4) Perancangan pembelajaran 5) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 6) Pemanfaatan teknologi pembelajran 7) Evalami hasil belajar (EHB) 8) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potenti yang dimilikinya.14 a. Kemampuan Mengelola Pembelajaran Secara Pedagogis, kompetensi guru-guru dalam mengelola pembelajaran perlu mendapat perhatian yang serius. Hal ini penting, karena Pendidikan di Indonesia dikatakan kurang berhasil oleh Sebagian masyarakat, dinilai kering dari aspek pedagogis, dan sekolah nampak lebih mekanis sehingga peserta didik cenderung kerdil kerena tidak mempunyai dunianya sendiri. Freire (1993) mengkritis kondisi Pendidikan seperti ini sebagai penjajahan dan penindasan, yang harus diubah menjadi pemberdayaan dan pembebasan. Freire juga mengungkapkan bahwa proses pembelajaran, yaitu hubungan guru dan peserta didik di semua tingkatan identic dengan watak bercerita. Peserta didik dipandang sebagai bejana yang akan diisi air (ilmu) oleh gurunya. Oleh sebab itu pembelajaran nampak seperti sebuah kegiatan menabung, peserta didik sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”. b. Pemahaman terhadap Peserta Didik Pemahaman terhadap peserta didik merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru. Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipahami guru dari peserta didiknya, yaitu tingkat kecerdasan, kreativitas, cacat fisik, dan perkembangan kognitif. 1. 13 14 Tingkat Kecerdasan E. Mulyasa, 2015. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru….., hlm. 135. Ibid., hlm. 75. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 67 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 Tingkat kecerdasan adalah usia mental dibagi usia kronologis dikalikan dengan 100. Karena Binet bekerja sama dengan temannya yang bernama Simon, tes yang mereka kembangkan dikenal dengan nama Tes Binet-Simon. Pada 1916 tes tersebut mendapatkan perbaikan dari orang Amerika (Lewis M.Terman) di Universitas Stanford dan kemudian disebutnya dengan Stanford Binet Test (Owen, dkk. 1981:65). Revisi berikutnya dilakukan pada 1937 dan 1960. Pada 1938, tokoh lain mengemukakan teori baru berdasar temuan Spearman. Tokoh tersebut adalah Thurstone, yang berhasil mengembangkan tes kemampuan mental dasar (Primary Mental Abilities Test) yang meliputi kemampuan-kempuan berikut: a) Pemahaman kata (verbal comprehendion), yaitu kemampuan untuk memahami ide-ide yang diekspresikan dengan kata kata. b) Bilangan (number), yaitu kemampuan untuk dan memanipulasi secara matematis e. Ruang (spatial), yaitu kemampuan untuk memvisualisasikan objek-objek dalam bentuk ruang. c) Penalaran(reasoning), yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah. d) Kecepatan persepsi (perceptual speed), yaitu kemampuan menemukan persamaan-persamaan dan ketidaksamaan ketidaksamaan di antara objekobjek secara cepat. Baik Simon-Binet maupun Wechsler, tes IQ tersebut memiliki tingkat reliabilitas 0,90, yang berarti dari waktu ke waktu jika digunakan ke suatu kelompok anak maka hasilnya cenderung sama. Korelasi antara tes Binet dan Wechsler berkisar 0,75 dan 0,55, yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki validitas yang baik. 2. Kreativitas Kreativitas bisa dikembangkan dengan penciptaan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat mengem bangkan kreativitasnya. Dibanding penelitian kecerdasan, jumlah penelitian tentang kreatifitas masih amat sedikit, barangkali karena sulitnya mengukur kreatifitas. Till menyatakan bahwa baru sekitas tahun 1955 mulai ada penelitian tentang berbagai hal yang belum diketahui berkenaan dengan kretifitas. Laporan penelitian Taylor (1964) antara lain menunjukkan bahwa adanya korelasi yang rendah antara yang berhubungan dengan kretifitas dan skor tes intelegensi berarti bakat kreatifitas tidak hanya bervariasi melainkan juga berbeda dengan inte legensi. Secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengem bangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Anak yang kreatif belum tentu pandai, dan sebaliknya. Kondisi-kondisi yang diciptakan oleh guru juga tidak menjamin timbulnya prestasi belajar yang baik. Hal ini perlu dipahami guru agar tidak terjadi dalam menyikapi peserta didik yang kreatif, demikian pula terhadap yang pandai. c. Perancangan Pembelajaran Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, yang akan bermuara pada pelaksanaan pembelajaran. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 68 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 Perancangan pembelajaran sedikitnya mencakup tiga kegiatan, yaitu identifikasi kebutuhan, perumusan kompetensi dasar, dan penyusunan program pembelajaran. 1. Identifikasi masalah Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya, atau sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan. Pada tahap ini, eloknya guru melibatkan peserta didik untuk mengenali, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar, sumber-sumber yang tersedia dan hambatan yang mungkin dihadapi dalam kegiatan pembe lajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar. Pelibatan peserta didik perlu disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kemam puan, serta mungkin hanya bisa dilakukan untuk kelaskelas tertentu yang sudah biasa dilibatkan. Identifikasi kebutuhan bertujuan antara lain untuk melibat kan dan memotivasi peserta didik agar kegiatan belajar dirasakan sebagai bagian dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya. Hal ini dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut. a) Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan belajar berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran. b) diperoleh melalui kegiatan pembelajaran. c) Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk memenuhi ke butuhan belajar. d) Peserta didik dibantu untuk mengenal dan menyatakan kemungkinan adanya hambatan dalam upaya memenuhi kebutuhan belajar, baik yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (ekstenal) 2. Identifikasi kompetensi Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh peserta didik, dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang memiliki peran penting dan menentu kan arah pembelajaran, Kompetensi yang jelas akan memberi pe tunjuk yang jelas pula terhadap materi yang harus dipelajari, pe netapan metode dan media pembelajaran, serta memberi petunjuk terhadap penilaian. Oleh karena itu, setiap kompetensi harus merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (thinking skill). Uraian di atas mengisyaratkan bahwa pemben tukan kompetensi melibatkan intelegensi question (IQ), inteligensi (EI), creativity inteligensi (CI), yang secara keseluruhan harus tertuju pada pembentukan spiritual inteligensi (SI). Dengan demikian terdapat hubungan antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja, dan untuk hidup bermasyarakat. Kompetensi yang harus dipelajari dan dimiliki peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar yang mengacu pada pengalaman langsung. 3. Penyusunan Program Pembelajaran Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 69 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 Penyusunan program pembelajaran akan bermuara pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sebagai produk program pembelajaran jangka pendek, yang mencakup komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu belajar dan daya dukung lainnya. Dengan demikian rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu sama lain, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya, untuk mencapai tujuan atau membentuk kompetensi. Untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut tentang perancangan pembelajaran, anda disarankan untuk membaca buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Rosda (2006). d. Pelaksanaan Pembelajaran Yang Mendidik dan Dialogis Pembelajaran yang mendidik dan dialogis merupakan respon terhadap praktek pendidikan anti realitas, yang menurut Freire (2003) harus diarahkan pada proses hadap masalah. Titik tolak penyusunan program pendidikan atau politik harus beranjak dari kekinian, eksistensial, dan konkrit yang mencerminkan aspirasi aspirasi masyarakat. Program tersebut diharapkan akan merang sang kesadaran masyarakat dalam menghadapi tema-tema realitas kehidupan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembebasan dari pendidikan dialogis (Freire), agar manusia merasa sebagai tuan bagi pemikirannya sendiri. Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan. perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari dalam diri individu, maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan. e. Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Penggunaan teknologi dalam pendidikan dan pembelajaran (elearning) dimaksudkan untuk memudahkan atau mengefektifkan kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memiliki kemampuan menggunakan dan mempersiapkan materi pembelajaran dalam suatu sistem jaringan komputer yang dapat diakses oleh peserta didik. Oleh karena itu, seyogianya guru dan calon guru dibekali dengan berbagai kompetensi yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai teknologi pembelajaran. Perubahan prinsip belajar berbasis komputer memberikan dampak pada profesionalisme guru, sehingga harus menambah pemahaman dan kompetensi baru untuk memfasilitasi pembe lajaran. Dengan sistem pembelajaran berbasis komputer, belajar tidak terbatas pada empat dinding kelas, tetapi dapat menjelajah ke dunia lain, terutama melalui internet. Dalam hal ini, guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang paling tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran. Dengan demikian, penguasaan guru terhadap standar kompetensi dalam bidang teknologi pembelajaran dapat dijadikan sebagai salah satu indikator standar dan sertifikasi kompetensi guru. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 70 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 f. Evaluasi Hasil Belajar Evaluasi hasil belajar dilakukan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik, yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, peni laian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, serta penilaian program. 1. Penilaian Kelas Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap semester. Ulangan barian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuantujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik. g. Pengembangan Peserta Didik Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengem bangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, lain melalui kegiatan ekstra kurikuler (ekskul), pengayaan dan remidial, serta bimbingan dan konseling (BK). 3. METODE Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran mendalam tentang Kepala Sekolah Dalam Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Bahasa Arab di SMA IT Rahmanyah Al-Islami Pabuaran Cibinong Bogor Jawa Barat. Untuk mendapatkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis, perbuatan dan dokumentasi yang diamati secara menyeluruh dan apa adanya, penulis menggunakan pendekatan kualitatif ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah karena merupakan penelitian lapangan tanpa memerlukan alat ukur tertentu (statistik). Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.15 Dengan demikian, peneliti dapat memilah-milah sesuai fokus penelitian yang telah disusun, peneliti juga dapat mengenal lebih dekat dan menjalin hubungan baik dengan subyek (responden) serta peneliti berusaha memahami keadaan subyek dan senantiasa berhati-hati dalam penggalian info subyek sehingga subyek tidak merasa terbebani. Peneliti juga dapat berhubungan baik dengan responden karena responden tidak tertekan. Desain dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Datadata yang diperoleh berupa kata-kata tertulis, ucapan lisan, bentuk perilaku yang 15 Lexy J. Moleong, 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm. 9. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 71 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 dapat diamati melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, maka peneliti menganalisa dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data utama (primer) yaitu sumber data yang diambil peneliti melalui wawancara dan observasi. Sumber dan tersebut meliputi: a. Kepala sekolah SMA IT Rahmayah Al-Islami Cibinong Bogor, karma kepala sekolah ialah orang yang paling mengetahi kondisi, perkembangan pendidikan di lembaga yang dipimpinnya. b. Waka kurikulum ialah orang yang membantu kepala sekolah dalam membuat kurikulum di sekolah Melalui waka kurikulum, diharapkan peneliti bisa memperoleh data tentang kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmanyah Pabuaran Cibinong Bogor. c. Beberapa guru karena dengan mewancarainya peneliti dapat mengetahui kompetensi pedagogik yang dimiliki. Sumber data tambahan (sekunder), yaitu sumber data di luar kata-kata dan tindakan yakni sumber data tertulis antara lain: a. Sejarah Berdirinya SMA IT Rahmanyah Al-Islami Pabuaran Cibinong Bogor. b. Visi Misi dan Tujuan SMA IT Rahmanyah Al-Islami Pabuaran Cibinong Bogor. c. Stuktur Organisasi SMA IT Rahmanyah Al-Islami Pabuaran Al-Islami Cibinong Bogor Data Guru, Staf dan Siswa SMP IT Rahmanyah Pabuaran Al-Islami Cibinong Bogor. d. Sarana dan Prasarana SMA IT Rahmaryah Al-Islami Pabuaran Cibinong Bogor. 4. HASIL PEMBAHASAN Kompetensi Pedagogik Guru Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan, maka dikatakan bahwa kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami sudah memenuhi kriteria kompetensi pedagogik guru. Hal ini dapat dilihat dari tujuh ruang lingkup kompetensi pedagigik guru (1) Kemampuan Mengelola Pembelajaran, (2) Pemahaman Terhadap Peserta Didik, (3) Perencanaan Pembelajaran, (4) Pelaksanaan Pembelajaran Yang Mendidik Dan Dialogis, (5) Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran (6) Evaluasi Hasil Belajar, (7) Pengembangan Peserta Didik. Walaupun dalam dalam pelaksanaan ada beberapa kendala dan belum maksimal, namun secara keseluruhan kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami sudah cukup baik. Kendala yang ditemukan pada Kompetensi Pedagogik Guru di SMA IT Ar Rahmaniyah Al Islami Cibinong Bogor 1. Dari hasil wawancara yang peneliti lakukan ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah AlIslami, diantaranya pengembangan peserta didik yang kurang optimal dikarenakan pembelajaran yang dilakukan secara daring dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, penguasaan teknologi yang belum mumpuni dalam menghadapi pembelajaran di masa pandemi yang dilakukan secara online, kurangnya koordinasi atara pihak-pihak tertentu, masih ada yang telat dalam Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 72 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. 2. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 mumulai proses belajar mengajar (KBM), dan kemampuan mengelola pembelajaran dalam hal impromisasi sehingga pembelajaran terkesan monoton dan membosankan. Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh responden bekaitan dengan keadaan yang dialami oleh pihak sekolah dalam hal ini adalah kompetensi pedagogik guru selama kurun waktu beberapa tahun namun terlepas dari semuanya ada langkah-langkah yang ditempuh untuk meminimalisir dan mengtasi persoalan tersebut. Upaya untuk mengatasi kendala Kompetensi Pedagogik Guru di SMA IT Ar Rahmaniyah Al Islami Cibinong Bogor 1. Upaya dalam mengatasi setiap persoalan adalah hal yang mutlak dilakukan. Karena jika tidak dilakuna, bukan tidak mungkin suatu organisasi tidak dapat berjalan dengan baik atau sesuai dengan yang di inginkan oleh pengelola, bahkan dapat berhenti secara total. Oleh sebeb itu kendala yang temukan di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami, melakukan beberapa upaya untuk mengatasi kendala tersebut diantaranya : 2. Melakukan evaluasi yang di adakan dalam bentuk kegitan rapat dewan guru untuk yang betujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi bersama. 3. Menyampaikan himbauan kepada seluruh dewan guru akan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, sebagai panutan, pentingnya manajemen waktu, dan koordinasi antar sesama yang perlu untuk diperhatikan secara bersama. 4. Penyusunan jadwal pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh para guru dalam meningkatkan kompetensi secara menyeluruh mulai dari pelatihan micro taching, teknologi penunjang pembelajaran, dan pelatihan-pelatihan lainnya. 5. Memberikan teguran secara baik-baik terhadap guru yang melakukan kesalahan. 5. KESIMPULAN Kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami sudah cukup baik, hal ini di dukung dengan beberapa ruang lingkup kompetensi pedagigik guru yang telah dilakukan, diantaranya (a) Kemampuan Mengelola Pembelajaran, (b) Pemahaman Terhadap Peserta Didik, (c) Perencanaan Pembelajaran, (d) Pelaksanaan Pembelajaran Yang Mendidik Dan Dialogis, (e) Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran (f) Evaluasi Hasil Belajar, (g) Pengembangan Peserta Didik. Walaupun dalam dalam pelaksanaan ada beberapa kendala dan belum maksimal, namun secara keseluruhan kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami sudah cukup baik. Kendala-kendala yang ditemui dalam implemetasi kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami, diantaranya pengembangan peserta didik yang kurang optimal dikarenakan pembelajaran yang dilakukan secara daring dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, penguasaan teknologi yang belum mumpuni dalam menghadapi pembelajaran di masa pandemi yang dilakukan secara online, kurangnya koordinasi atara pihak-pihak tertentu, masih ada yang telat dalam Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 73 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 mumulai proses belajar mengajar (KBM), dan kemampuan mengelola pembelajaran dalam hal impromisasi sehingga pembelajaran terkesan monoton dan membosankan. Upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi persoalan kompetensi pedagogik guru di SMA IT Rahmaniyah Al-Islami, yaitu: melakukan evaluasi yang di adakan dalam bentuk kegitan rapat dewan guru yang betujuan untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi bersama, menyampaikan himbauan kepada seluruh dewan guru akan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin, sebagai panutan, pentingnya manajemen waktu, dan koordinasi antar sesama yang perlu untuk diperhatikan secara bersama, penyusunan jadwal pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan oleh para guru dalam meningkatkan kompetensi secara menyeluruh dan berkala mulai dari pelatihan micro taching, teknologi penunjang pembelajaran, dan pelatihan-pelatihan lainnya, dan memberikan teguran secara baik-baik terhadap guru yang melakukan kesalahan. DAFTAR PUSTAKA Abdul Wahab Rosyidi, Mamluátil Ni’mah, 2011. Memahami Konsep Dasar Pembelajaran Bahasa Arab, Malang: UIN-MALIKI PRESS. Ahmad Tanzeh, 2009. Pengantar Metode Penelitian, Yogyakarta: Teras. Ahmad, M. Magfiroh, L. & Handayani, S., 2021. Strategi Pembelajaran Bahas Arab Dalam Menghadapi Ujian Akhir Pada Era New Normal. Tatqifiy jurnal Pendidikan Bahasa Arab Vol. 2 No. 2. Buchari Alma, 2009. Guru Profesional, Bandung: Alfabeta. D. Juni Priansa, 2017. Menjadi kepala sekolah dan guru professional, Bandung: CV. Pustaka Setia. Daharti, R., Susilowati, I., Sutanto, H., 2013. Strategi Peningkatan Kompetensi Guru Dengan Pendekatan Analysis Hierarchy Process. JEJAK Journal Of Economics And Policy Vol 6 No. 1. Daryanto, 2010. Adminstrasi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta. Departemen Agama RI, 2005. Al qur'an dan Terjemahnya, Bandung: CV J-ART. Djaman Satori, Aan Komariah, 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta. E. Nurus Suroyah, D. Anisa Zakiyah, 2021. Perkembangan Bahasa Arab Di Indonesia, Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, Institut Agama Islam Malang, Vol. 3 No. 1. H. A. Yunus, E. Kosmajadi, 2016. Filsafat Pendidikan, (Majalengka: Unit penerbitan universita majalengka. Hamzah B. Uno, 2012. Profesi Kependidikan Jakarta: Bumi Aksara. Hamzah B. Uno, 2014. Teori Variabel Keguruan dan Pengukurannya, Gorontalo: Sultan Amai Pres. Ibnu Katsir, 2015. Tafsir Ibnu Katsir, Surakarta: Insan Kamil. Ismail Darimi, 2015. ‘Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru PAI dalam Pembelajaran’, Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, vol. 5, no. 2. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 74 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 K. Permadi, 2010. Pemimpin dan Kepemimpinan dalam Manajemen, Jakarta: Rineka Cipta. Kunandar, 2014. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Lexy J. Moleong, 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Mahmud, 2012. Pengembangan Profesi Guru, Bandung : Pustaka Setia. Moch. Idochi Anwar, 2013. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Bandung: Alfabeta. Moh. Uzer Usman, 2017. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. Mulyasa, 2011. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Mulyasa, 2015. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya. Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, Jakarta: LKIS. Rugiyah dan Atiek Sismati, 2011. Profesi Kependidikan, Bogor : Ghalia Indonesia. Saiful Sagala, 2013. Kemampuan profesional Guru dan tenaga Pendidikan Bandung: Alfabeta. Saifullah Idris and Z.A. Tabrani, 2017. Realitas Konsep Pendidikan Humanisme dalam Konteks Pendidikan Islam’, Jurnal Edukasi: Jurnal Bimbingan Konseling, vol. 3, no. 1. Soewadji Lazaruth, 1984. Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, Yogyakarta: Kanisius. Sondang P. Siagian, 2001. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja, Jakarta: Rineka Cipta. Sudarwan Danim, 2002 Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: CV. Pustaka Setia. Sudawan Danim, 2010. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, Bandung: Alfabeta. Sugiono, 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D, Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Suharsimi Arikunto, 1990. Organisai dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: CV. Rajawali. Suharsimi Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta. Sukardi Hasan. 2018. Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi professional guru Pendidikan agama islam. Depok: STAQ Al-Qudwah. Sulistyorini, 2016. Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta: Kelimedia. Sumber, 2022. Data Dokumentasi SMA IT Rahmaniyah Al-Islami. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang GURU dan DOSEN, Bandung: Citra Umbara. UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 8 UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasaal 2 ayat (1). Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 75 Jurnal Pena Islam : Jurnal Penelitian Ilmu Tarbiyah, Syariah, dan Kajian Umum Keislaman. Vol. 4 No. 2 : Juli - Desember 2024 E-ISSN : 2829-5374, ISSN : 2777-0125 Hal. 64 - 76 Warih Jatirahayu, 2013. ‘Guru Berkualitas Kunci Mutu Pendidikan’, Jurnal Ilmiah Guru Caraka Olah Pikir Edukatif. Wina Sanjaya, 2007. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana. Jurnal Pena Islam : Vol. 4 No. 2 : Juli – Desember 2024 Copyright: ©2024, Abdul Hakim, Ahmad Maskyur, Riyan Fatukolaba 76