POLA ASUH ANAK BERBASIS KESETARAAN GENDER: PERSPEKTIF SOSIAL DAN BUDAYA Silvia Nurul Hidayah1. Talitha Nayla Mirza2. Any Umy Mashlahah3 Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Fakultas Tarbiyah. Universitas Islam Negeri Sunan Kudus Email : silvianurul0405@gmail. com, 2zanay4176@gmail. 3anyumy@uinsuku. Abstrak. Pola asuh adil gender merupakan pendekatan pengasuhan yang menempatkan anak laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara dalam memperoleh hak, kesempatan, dan perlakuan tanpa diskriminasi berbasis jenis Di Indonesia, praktik pengasuhan masih banyak dipengaruhi oleh budaya patriarki, konstruksi sosial, nilai keagamaan, serta dinamika modernisasi. Artikel ini bertujuan menganalisis pola asuh gender dari perspektif sosial dan budaya melalui metode literature review terhadap 12 artikel jurnal terakreditasi Hasil kajian menunjukkan bahwa budaya patriaki masih menjadi faktor domestik dan publik. Namun demikian, keluarga urban dan berpendidikan tinggi menunjukkan kecenderungan menerapkan pola asuh egaliter, komunikasi setara, serta pembagian peran yang fleksibel. Integrasi nilai budaya lokal dan prinsip keadilan gender terbukti mendukung perkembangan anak secara kognitif, sosial, dan emosional. Dengan demikian, penguatan literasi gender dalam keluarga menjadi kunci dalam mendorong terwujudnya pola asuh adil gender yang kontekstual, dan berkelanjutan. Kata Kunci : adil gender, gender. perspektif, sosial, pola asuh Abstract. Gender-equitable parenting is a parenting approach that places boys and girls as equal subjects in obtaining rights, opportunities, and treatment without gender-based discrimination. In Indonesia, parenting practices are still heavily influenced by patriarchal culture, social construction, religious values, and the dynamics of modernization. This article aims to analyze gender-equitable parenting from a social and cultural perspective through a literature review of 16 Sinta-accredited journal articles. The study results indicate that patriarchal culture remains a domestic and public factor. However, urban and highly educated families tend to implement egalitarian parenting, equal communication, and flexible role division. The integration of local cultural values and gender equity principles has been shown to support children's cognitive, social, and emotional Thus, strengthening gender literacy within the family is key to encouraging the realization of contextual and sustainable gender-equitable Keywords: gender, gender equality, parenting, perspective social. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Pendahuluan Pola asuh merupakan salah satu faktor kunci dalam membentuk karakter, kepribadian, serta identitas sosial anak. Keluarga sebagai lingkungan sosial pertama memiliki peran strategis dalam proses internalisasi nilai, norma, dan peran gender sejak usia dini. Melalui interaksi sehari-hari dengan orang tua, anak belajar memahami bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan bersikap, berperan serta menempatkan diri dalam kehidupan sosial (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Praktik pengasuhan anak dalam konteks masyarakat Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya patriaki yang telah mengakar kuat dalam struktur sosial. Patriaki membentuk pembagian peran berbasis gender secara hierarkis, dimana laki-laki umumnya diposisikan sebagai pemimpin dan pencari nafkah, sedangkan perempuan diarahkan pada ranah domestik dan pengasuhan. Pola ini tercermin dalam berbagai budaya lokal, seperti kanca wingking dalam budaya yang menempatkan perempuan di wilayah belakang atau domestik (Ekka Nurhaliza et al. , 2. Kontruksi tersebut kemudian direproduksi dalam pola asuh orang tua terhadap anak laki-laki dan perempuan. Pola pengasuhan bias gender yang berpotensi membatasi ruang eksplorasi anak serta memengaruhi perkembangan psikososial mereka. Anak perempuan seringkali dibatasi dalam aktivitas publik dan diarahkan pada peran domestik, sementara anak laki-laki didorong untuk mandiri, kuat, dan berorientasi pada kepemimpinan (Mawarti, 2021. Taufik et al. , 2. Kondisi ini berdampak pada pembentukan identitas gender yang tidak seimbang dan memperkuat ketimpangan sosial sejak usia dini. Seiring perkembangan globalisasi, urbanisasi, serta meningkatnya akses pendidikan dan teknologi digital, pemahaman masyarakat terhadap kesetaraan gender mulai mengalami perubahan. Keluarga yang tinggal di wilayah perkotaan dan memiliki latar pendidikan lebih tinggi cenderung mengadopsi pola asuh yang lebih egaliter, dengan pembagian peran yang fleksibel serta komunikasi yang Silvia Nurul Hidayah, dkk. lebih demokratis (Sadriani, 2025. Wahyuni Situmorang et al. , 2. Anak laki-laki dan perempuan diberikan kesempatan yang setara untuk mengembangkan minat, bakat, dan aspirasi hidupnya. Meskipun demikian, perubahan tersebut belum merata di masyarakat. Pada sebagian komunitas, terutama di wilayah perdesaan dan kelompok sosial ekonomi menengah kebawah, nilai patriaki dipertahankan sebagai norma yang dianggap wajar dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, kajian komprehensif berbasis literature review menjadi penting untuk memahami dinamika sosial dan budaya yang memengaruhi penerapan pola asuh berbasis kesetaraan gender di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis pola asuh anak berbasis kesetaraan gender dari perspektif sosial dan budaya melalui telaah terhadap penelitian-penelitian terdahulu. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian gender dan pengasuhan anak, serta menjadi rujukan praktis bagi orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review untuk mengkaji konsep dan praktik pola asuh adil gender dalam konteks sosial dan budaya di Indonesia. Metode literature review komprehensif mengenai kecenderungan hasil penelitian terdahulu serta mengidentifikasi pola, persamaan, dan perbedaan temuan antar studi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari 12 artikel jurnal nasional terakreditasi sinta yang membahas tema pola asuh, gender, budaya lokal, kontruksi sosial, dan perspektif keagamaan dan pengasuhan anak. Artikel ini dipilih berdasarkan beberapa kriteria inklusi, yaitu relevansi dengan fokus penelitian, diterbitkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, menggunakan konteks penelitian di Indoneisa, dan tersedia dalam akses penuh. Berikut 12 artikel Silvia Nurul Hidayah, dkk. yang dimaksud yang tersaji dalam tabel di bawah ini. Tabel ini menyajikan daftar artikel yang direview beserta fokus kajian dan tema analisis yang digunakan. Penyajian ini bertujuan memberikan transparansi metodologis terkait sumber data, konteks penelitian, serta dasar pengelompokan temuan dalam pembahasan. Dengan demikian, proses literature review yang dilakukan dapat ditelusuri secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Tabel 1. Daftar 12 artikel yang direview Penulis & Tahun Judul Artikel Konteks/Budaya Fokus Kajian (Singka. Mawarti . Konstruksi Sosial Pola Asuh Buruh pabrik. Jawa Pola asuh & Konstruksi Ekka Peran Gender Nurhaliza et Budaya Jawa Anak Jawa Peran gender Patriarki Identitas Hasibuan et Gender & . Keluarga Keluarga & Patriarki Wahyuni Pengasuhan Situmorang Jawa urban Jawa Modern et al. Pola asuh Budaya lokal Nurhayati Etnoparenting Sunda et al. Sunda Pengasuhan Budaya lokal Sadriani . Pola Asuh Era Makassar Digital Gender & Transformasi Aini . Gender & Pengasuhan Islam Madura Perspektif Islam Keagamaan Adib & Mujahidah Konsep Mubadalah Islam Kesalingan Keagamaan Putri et al. Kesetaraan Pendidikan Gender PAUD Implementasi Dampak Elminah et Pola Asuh & Sosial Anak PAUD Perilaku sosial Dampak Persepsi Taufik et al. Gender Keluarga Desa Kesetaraan Nasional Silvia Nurul Hidayah, dkk. Tema Analisis Tantangan No Penulis & Tahun Judul Artikel Konteks/Budaya Fokus Kajian (Singka. Sinaga et al. Pola Asuh & . Kemandirian Tema Analisis Perkembangan Dampak Selanjutnya, proses pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran database jurnal nasional menggunakan kata kunci seperti pola asuh, gender, kesetaraan gender, budaya, dan keluarga. Artikel yang teridentifikasi kemudian diseleksi berdasarkan judul dan abstrak untuk memastikan kesesuaian dengan topik penelitian. Tahap selanjutnya adalah analisis isi, dimana setiap artikel dibaca secara mendalam untuk mengidentifikasi konsep kunci, temuan utama, serta implikasi terhadap pola asuh adil gender. Data yang relevan kemudian dikelompokkan ke dalam tema-tema besar, seperti pengaruh patriaki, kontruksi sosial gender, pola asuh berbasis budaya lokal, perspektif islam, serta dampak pola asuh adil gender terhadap perkembangan anak. Tahap akhir adalah proses sintesis yaitu mengintregasikan temuan dari berbagai artikel untuk membangun pemahaman yang utuh dan koheren. Pendekatan ini memungkinkan peneliti tidak hanya merangkum hasil penelitian terdahulu, tetapi juga melakukan analisis kritis terhadap dinamika sosial dan budaya yang memengaruhi praktik pengasuhan anak di Indonesia. Hasil Penelitian dan Pembahasan Pengaruh Budaya Patriarki dalam Pola Asuh Anak Hasil telaah literatur menunjukkan bahwa budaya patriaki masih menjadi fondasi utama dalam praktik pengasuhan anak di berbagai daerah di Indonesia. Patriarki membentuk persepsi orang tua mengenai peran ideal laki-laki dan perempuan yang kemudian diwujudkan dalam pembagian tugas, pemberian kebebasan, serta pengambilan keputusan dalam keluarga (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Berdasarkan kebudayaan dalam masyarakat Jawa, konsep kanca wingking menjadi simbol kuat dan kontruksi patriakal yang menempatkan perempuan diranah domestik dan laki-laki di ranah publik. Penelitian Ekka Nurhaliza dkk menunjukkan bahwa nilai ini masih memengaruhi pola asuh orang tua, terutama dalam pembagian tugas rumah tangga dan pemberian kebebasan sosial kepada anak (Ekka Nurhaliza et al. , 2. Anak laki-laki lebih sering diberi ruang eksplorasi di luar rumah, sementara anak perempuan diarahkan untuk membantu pekerjaan domestik. Pola asuh berbasis patriaki berdampak pada pembentukan karakter anak. Anak laki-laki didorong untuk menjadi mandiri, tegas, dan rasional. Sedangkan anak perempuan ditanamkan nilai kepatuhan, kelembutan, dan kesopanan (Mawarti, 2. Pembagian peran yang kaku ini tidak hanya membatasi ruang gerak anak, tetapi juga memengaruhi cara anak memandang diri dan masa Namun demikian, pengaruh patriaki tidak bersifat seragam. Penelitian situmorang dkk menemukan bahwa pada keluarga Jawa modern di wilayah perkotaan, nilai patriaki mulai mengalami pelemahan (Wahyuni Situmorang et al. Orang tua cenderung menerapkan kerja sama dalam keluarga, melibatkan anak-anak dalam diskusi, serta membagi tugas domestik secara lebih seimbang antara anak laki-laki dan perempuan. Kontruksi Sosial Gender dalam Keluarga Teori konstruksi sosial gender memandang gender bukan semata-mata sebagai perbedaan biologis, melainkan sebagai hasil proses sosial yang dibentuk melalui interaksi, institusi, dan budaya (Berger & Luckmann, 1. Gender diproduksi dan direproduksi melalui praktik sosial sehari-hari, termasuk dalam keluarga sebagai institusi sosial primer. Dalam konteks pengasuhan, konstruksi gender terwujud melalui pembagian peran, ekspektasi perilaku, serta perlakuan berbeda orang tua terhadap anak laki-laki dan perempuan (West & Zimmerman. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Kerangka ini relevan untuk menjelaskan bagaimana budaya patriarki dan nilai lokal, seperti konsep kanca wingking dalam masyarakat Jawa, membentuk praktik pengasuhan yang bias gender. Temuan penelitian Ekka Nurhaliza et al. dan Mawarti . menunjukkan bahwa konstruksi sosial tersebut direproduksi melalui pola asuh keluarga, sehingga memperkuat pembagian peran domestik dan publik berdasarkan jenis kelamin sejak usia dini. Kontruksi sosial gender terbentuk melalui interaksi antara nilai budaya, pengalaman hidup orang tua, dan lingkungan sosial. Mawarti menunjukkan bahwa orang tua dari kelompok sosial ekonomi menengah ke bawah cenderung memproduksi pola asuh tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Anak perempun lebih sering dilibatkan dalam pekerjaan domestik, sementara anak lakilaki diberi ruang eksplorasi yang lebih luas (Mawarti, 2. Hasibuan dkk menegaskan bahwa keluarga merupakan ruang utama internalisasi nilai gender. Perlakuan berbeda yang diberikan orang tua kepada anak berdasarkan jenis kelamin secara tidak langsung membentuk identitas gender anak sejak dini (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Dalam era digital, kontruksi sosial ini mulai mengalami perubahan. Penelitian Sadiani memungkinkan anak melihat representasi gender yang lebih beragam, sehingga membuka peluang perubahan perspektif orang tua terhadap kemampuan anak perempuan dan laki-laki (Sadriani, 2. Teori Sosialisasi Gender dalam Keluarga Teori sosialisasi gender menekankan bahwa keluarga merupakan agen sosialisasi utama dalam pembentukan identitas gender anak. Melalui proses imitasi, pembiasaan, dan internalisasi nilai, anak belajar memahami peran dan norma gender yang berlaku di lingkungannya (Maccoby, 1998. Santrock, 2. Perlakuan berbeda yang diberikan orang tua kepada anak berdasarkan jenis kelaminAibaik dalam pemberian kebebasan, tanggung jawab, maupun ekspektasi perilakuAiberperan signifikan dalam membentuk konsep diri dan orientasi peran anak (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Teori ini membantu menjelaskan temuan bahwa pola asuh yang berbasis kesetaraan gender, gender berkontribusi pada perkembangan sosial-emosional dan kognitif anak yang lebih seimbang. Sebaliknya, pola asuh yang bias gender cenderung memperkuat stereotip dan ketimpangan sosial sejak usia dini (Elminah et al. , 2022. Sinaga et al. , 2. Pola Asuh Berbasis Budaya Lokal Budaya lokal memiliki peran penting dalam membentuk pola asuh anak di Indoensia. Penelitian Nurhayati dkk menunjukkan bahwa etnoparenting Sunda menekankan nilai kelembutan, keselarasan, dan kasih sayang (Nurhayati et al. Nilai-nilai ini relatif mudah diintegrasikan dengan prinsip kesetaraan gender karena menekankan relasi yang harmonis dan anti kekerasan. Dalam budaya Makassar. Sadriani menemukan adanya transformasi pola asuh di era digital. Orang tua memberikan akses teknologi secara setara kepada anak laki-laki dan perempuan, serta mendorong partisipasi anak di ruang publik dan digital tanpa membedakan jenis kelamin (Sadriani, 2. Sementara itu, penelitian Aini menunjukkan bahwa dalam konteks budaya Madura, nilai kesetaraan gender dapat diintregasikan melalui perspektif islam yang menekankan keadialan dan tanggung jawab bersama antara anak laki-laki dan perempuan (Aini, 2. Perspektif Islam dalam Pola Asuh Berbasis Kesetaraan Gender Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengana mayoritas penduduk muslim, perspektif Islam memiliki pengaruh besar terhadap pola asuh anak. Islam pada dasarnya mengajarkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemuliaan manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Konsep Mubadalah yang dikembangkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir menekankan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam relasi keluarga (Adib & Mujahidah, 2. Penerapan konsep mubadalah dalam pola asuh berarti ayah dan ibu berbagi peran secara adil dalam pengasuhan anak. Ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga terlibat aktif dalam pengasuhan emosional dan Silvia Nurul Hidayah, dkk. pendidikan anak. Sebaliknya, ibu memiliki ruang untuk berpartisipasi di ranah publik tanpa kehilangan peran pengasuhan. Aini menegaskan bahwa pemahaman islam yang moderat dan kontekstual dapat menjadi landasan normatif yang kuat dalam mendukung pola asuh adil gender (Aini, 2. Anak laki-laki dan perempuan dipandang memiliki hak da kewajiban yang sama dalam memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan kesempatan mengembangkan potensi diri. Kajian pola asuh anak berbasis kesetaraan gender dalam artikel ini berpijak pada tiga landasan teoretis utama, yaitu teori konstruksi sosial gender, teori sosialisasi gender dalam keluarga, serta perspektif kesalingan . dalam relasi keluarga. Ketiga kerangka ini digunakan untuk membaca dinamika pola asuh anak dalam konteks sosial, budaya, dan keagamaan di Indonesia, sekaligus menjadi dasar analitis dalam mensintesis temuan penelitian terdahulu (Berger & Luckmann, 1966. Maccoby, 1998. Adib & Mujahidah, 2. Perspektif Kesalingan (Mubadala. dalam Pengasuhan Anak Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, perspektif keagamaan menjadi dimensi penting dalam memahami pola asuh anak. Konsep mubadalah yang dikembangkan oleh Faqihuddin Abdul Kodir menekankan prinsip kesalingan, keadilan, dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh relasi sosial, termasuk dalam keluarga dan pengasuhan anak (Adib & Mujahidah, 2. Penerapan perspektif mubadalah dalam pengasuhan berarti menempatkan ayah dan ibu sebagai subjek setara yang berbagi tanggung jawab pengasuhan, serta memandang anak laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan, kasih sayang, dan ruang pengembangan diri. Perspektif ini memberikan landasan normatif yang kuat untuk mengintegrasikan nilai keagamaan Silvia Nurul Hidayah, dkk. Islam dengan prinsip kesetaraan gender secara kontekstual, sebagaimana ditegaskan dalam penelitian Aini . Dampak Pola Asuh Berbasis Kesetaraan Gender terhadap Perkembangan Anak Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pola asuh adil gender berdampak signifikan terhadap perkembangan anak secara menyeluruh, baik pada aspek kognitif, sosial, emosional, maupun moral. Pola asuh yang memberikan kesempatan setara kepada anak laki-laki dan perempuan memungkinkan anak mengembangkan potensi dirinya tanpa dibatasi oleh stereotip gender yang kaku (Sinaga et al. , 2. Dari sisi kognitif anak yang dibesarkan dalam keluarga egaliter cenderung memiliki kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah yang lebih baik. Hal ini disebabkan oleh pola komunikasi dua arah yang diterapkan orang tua. Di mana anak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sederhana dan diajak berdiskusi secara terbuka tanpa pembedaan berdasarkan jenis kelamin (Putri et al. , 2. Lingkungan mengemukakan pendapat dan mengembangkan rasa percaya diri. Pada aspek sosial emosional. Elminah dkk menemukan bahwa anak yang tumbuh dalam pola asuh setara menunjukkan tingkat empati dan kemampuan berinteraksi sosial yang lebih tinggi (Elminah et al. , 2. Anak terbiasa melihat contoh pembagian peran yang adil antara ayah dan ibu, sehingga mereka memahami bahwa kerja sama dan saling menghargai merupakan nilai penting dalam relasi sosial. Anak laki-laki yang dilibatkan dalam aktivitas domestik, misalnya cenderung memiliki sensitivitas emosional yang baik, sementara anak perempuan yang diberi ruang berekspresi di ranah publik menunjukkan keberanian dan kemandirian yang lebih tinggi. Selain itu, pola asuh berbasis kesetaraan gender juga berpengaruh terhadap pembentukan sikap moral dan nilai keadilan pada anak. Anak belajar bahwa perbedaan biologis tidak boleh menjadi dasar perlakuan yang tidak adil. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Temuan Taufik dkk menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan prinsip kesetaraan gender cenderung melahirkan anak-anak dengan perilaku prososial yang lebih kuat, seperti sikap saling membantu, toleransi, dan menghargai perbedaan (Taufik et al. , 2. Sebaliknya, pola asuh yang bias gender berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang. Anak perempuan yang terus menerus diarahkan pada peran domestik beresiko mengalami keterbatasan aspirasi dan rendahnya kepercayaan diri. Sementara itu, anak laki-laki yang tidak diajarkan nilai empati dan tanggung jawab domestik berpotensi mengalami kesulitan dalam membangun relasi sosial yang sehat di masa dewasa (Hasibuan Damayanti et al. Oleh karena itu, penerapan pola asuh berbasis kesetaraan gender menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi yang adaptif dan berkeadilan sosial (Taufik et al. , 2. Tantangan Implementasi Pola Asuh Berbasis Kesetaraan Gender di Indonesia Meskipun manfaat pola asuh berbasis kesetaraan gender telah banyak diungkap dalam berbagai penelitian, implementasinya di masyarakat Indonesia masih menghadapi beragam tantangan. Tantangan utama berasal dari kuatnya nilai patriaki yang telah mengakar dalam struktur sosial dan budaya masyarakat. Pada sebagian komunitas, pembagian peran berbasis gender masih dianggap sebagai kodrat yang tidak dapat diubah (Mawarti, 2. Selain faktor budaya, tingkat pendidikan orang tua juga berpengaruh signifikan terhadap penerapan pola asuh berbasis kesetaraan gender. Orang tua dengan tingkat pendidikan rendah cenderung memiliki akses terbatas terhadap informasi mengenai pengasuhan berbasis kesetaraan. Akibatnya, mereka lebih banyak memproduksi pola asuh tradisional yang diwariskan secara turun temurun (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Kondisi ini diperparah oleh tekanan sosial dari lingkungan sekitar yang masih memegang kuat norma patriakal. Silvia Nurul Hidayah, dkk. Diskusi Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pola asuh anak yang berbasis kesetaraan gender, gender di Indoensia masih berada dalam tarik menarik antara nilai patriarki yang mengakar dan tuntutan perubahan sosial menuju kesetaraan gender. Hasil ini sejalan dengan temuan Mawarti dan Taufik yang menegaskan bahwa keluarga masih menjadi arena utama reproduksi kontruksi gender tradisional (Mawarti, 2021. Taufik et al. , 2. Perlakuan berbeda terhadap anak laki-laki dan perempuan dalam pembagian peran domestik, pemberian kebebasan, serta ekspetasi sosial menunjukkan bahwa bias gender telah diinternalisasi sejak usia dini melalui pola asuh keluarga. Namun dengan demikian, penelitian ini juga menemukan adanya dinamika perubahan yang signifikan, terutama pada keluarga dengan tingkat pendidikan lebih tinggi. Temuan ini memperkuat hasil penelitian Situmorang dan Sadriani yang menunjukkan bahwa modernisasi, urbanisasi, serta akses terhadap pendidikan dan teknologi digital berkontribusi pada penerapan pola asuh menuju model yang lebih egaliter. Dalam konteks ini, pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender tidak hanya dipahami sebagai kesetaraan perlakuan tetapi juga sebagai upaya memberikan ruang eksplorasi yang setara bagi anak untuk mengembangkan potensi dirinya tanpa dibatasi oleh stereotip gender. Secara kritis, hasil kajian ini menunjukkan bahwa perubahan pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender tidak berlangsung sebagai linear atau merata. Budaya patriaki tidak sepenuhnya ditinggalkan melainkan mengalami negosiasi dan adaptasi sesuai konteks sosial dan budaya setempat. Temuan ini memperluas pemahaman dari penelitian sebelumnya yang cenderung memosisikan patriaki dapat mengalami transfomasi ketika berhadapan dengan faktor pendidikan, ekonomi, dan paparan nilai global, sebagaimana juga disinggung oleh hasibuan dkk (Hasibuan Damayanti et al. , 2. Intregasi nilai budaya lokal dalam pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender menjadi temuan penting dalam penelitian ini. Nilai-nilai budaya seperti Silvia Nurul Hidayah, dkk. kelembutan, kebersamaan, dan harmoni sosial dalam etnoparenting Sunda. Nurhayati dkk menunjukkan bahwa budaya lokal tidak selalu bertentangan dengan prinsip konsep kesetaraan gender (Nurhayati et al. , 2. Hal ini menegaskan bahwa pendekatan kontekstual berbasis budaya lokal lebih efektif dibandingkan pendekatan normatif yang bersifat universal dan kurang sensitif terhadap realistis sosial masyarakat. Dengan demikian, pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender perlu dikembangkan melalui proses dialog antara nilai kesetaraan dan kearifan lokal. Selain budaya lokal, perspektif keagamaan, khususnya islam, memainkan peran strategis dalam membentuk praktik pengasuhan di Indonesia. Temuan penelitian ini memperkuat kajian Adib dan Mujahidah serta Aini yang menekankan bahwa konsep keadilan dan kesalingan mubadalah dakam islam dapat menjadi landasan normatif yang kuat untuk mendukung pola asuh adil gender (Adib & Mujahidah, 2021. Aini, 2. Secara kritis, penelitian ini menunjukkan bahwa resistensi terhadap kesetaraan gender sering kali bukan berasal dari ajaran agama itu sendiri, melainkan tafsir budaya dan praktik sosial yang patriakal. Berdasarkan sisi dampak, penelitian ini menegaskan bahwa pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender berkontribusi positif terhadap perkembangan anak secara kognitif, sosial, emosional. Temuan ini konsisten dengan hasil penelitian Sinaga dkk dan Elminah dkk yang menunjukkan bahwa anak dibesarkan dalam lingkungan pengasuhan egaliter cenderung memiliki kepercayaan diri, empati, serta kemampuan sosial yang lebih baik (Elminah et al. Sinaga et al. , 2. Secara kritis, hal ini menunjukkan bahwa pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender tidak hanya relevan dalam konteks keadilan sosial, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada sintesis perspektif sosial, budaya, dan keagamaan dalam memahami pola asuh adil gender. Berbeda dengan Silvia Nurul Hidayah, dkk. penelitian sebelumnya yang cenderung fokus pada satu dimensi tertentu, kajin ini menunjukkan bahwa pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender merupakan hasil interaksi kompleks antara strukur budaya, dinamika sosial, dan sistem nilai. Oleh karena itu, upaya mendorong pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender perlu dilakukan secara multidimensional melalui edukasi keluarga, penguatan literasi gender, serta pengembangan kebijakan yang sensitif budaya. Sebagai implikasi untuk penelitian selanjutnya, diperlukan studi empiris dengan pendekatan lapangan untuk menggali secara lebih mendalam praktik pola asuh adil gender diberbagai konteks budaya dan wilayah di Indonesia. Penelitian ini longitudinal juga penting untuk melihat dampak jangka panjang pola asuh adil gender terhadap perkembangan anak hingga usia remaja dan dewasa. Dengan demikian, kajian tentang pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangun keluarga dan masyarakat yang berkeadilan gender. Meskipun kajian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai pola asuh anak berbasis kesetaraan gender dari perspektif sosial, budaya, dan keagamaan, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, literature review ini hanya menggunakan artikel jurnal nasional terakreditasi SINTA dengan konteks penelitian di Indonesia, sehingga temuan belum sepenuhnya merepresentasikan dinamika pola asuh adil gender di wilayah dengan latar budaya global atau lintas negara. Kedua, sebagian besar penelitian yang direview menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus, sehingga generalisasi temuan masih bersifat kontekstual dan bergantung pada karakteristik sosial budaya masing-masing lokasi penelitian. Ketiga, keterbatasan variasi metode penelitian terdahulu, khususnya minimnya studi longitudinal dan kuantitatif eksplanatori, menyebabkan dampak jangka panjang pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender terhadap perkembangan anak belum dapat dipetakan secara mendalam. Oleh karena itu, hasil kajian ini perlu dipahami sebagai sintesis Silvia Nurul Hidayah, dkk. konseptual dan kontekstual yang membuka ruang bagi penelitian lanjutan dengan pendekatan metodologis yang lebih beragam. Kesimpulan Berdasarkan telaah 12 artikel jurnal nasional terakreditasi sinta, dapat disimpulkan bahwa pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender merupakan pendekatan pengasuhan yang relevan dan strategis dalam konteks masyarakat Indonesia. Budaya patriarki dan kontruksi sosial tradisional masih menjadi tantangan utama dalam penerapan pola asuh setara, terutama pada keluarga dengan latar pendidikan rendah dan lingkungan pendesaan. Namun demikian, perubahan sosial yang dipicu oleh pendidikan, urbanisasi, dan perkembangan teknologi menunjukkan adanya pergeseran menuju pola asuh yang lebih egaliter, khususnya pada keluarga urban dan berpendidikan tinggi. Intregasi nilai budaya lokal yang positif serta perspektif islam yang menekankan keadilan dan kesalingan dapat menjadi strategi efektif dalam mendorong penerapan pola asuh berbasis kesetaraan gender, gender secara kontekstual dan berkelanjutan. Dengan demikian, penguatan literasi gender dalam keluarga, dukungan lembaga pendidikan, serta pemahaman keagamaan yang moderat menjadi kunci utama dalam membentuk pola asuh yang adil gender demi perkembangan optimal anak di Indoneisa. Secara konseptual, artikel ini berkontribusi dengan menghadirkan sintesis integratif yang mengaitkan perspektif sosial, budaya lokal, dan keagamaan dalam kajian pola asuh berbasis kesetaraan gender, sehingga melampaui penelitianpenelitian sebelumnya yang umumnya menempatkan isu pengasuhan dan kesetaraan gender secara parsial atau terpisah. Ucapan Terimakasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Gender dan Anak yang telah memberikan arahan, bimbingan, serta masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan artikel ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peneliti dan penulis artikel ilmiah yang karyanya Silvia Nurul Hidayah, dkk. menjadi sumber rujukan dalam penelitian ini, sehingga penulis memperoleh landasan teoritis dan empiris yang kuat. Selain itu, penulis mengungkapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang secara tidak langsung telah memberikan dukungan, baik secara akademik maupun moral, selama penyusunan artikel. Semoga artikel ini dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian pola asuh anak yang adil gender serta menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya. Daftar Pustaka