PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 2023. Vol. No. 2, 152-164 https://doi. org/10. 55681/primer. PETANI TANGGAMUS MITRA PT. GREAT GIANT PINEAPPLE MENGEKSPOR PISANG MAS KE SINGAPURA TAHUN 2021 Umi Kalsum1. Yeyen Subandi2*. Harits Dwi Wiratma3 1,2,3Program Studi Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ekonomi. Universitas Respati Yogyakarta yeyensubandi@respati. e-ISSN: 2985-7996 Article History: Received: 28-02-2023 Accepted: 01-04-2023 Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses produksi, pemasaran, dan ekspor pisang mas yang dilakukan oleh petani Tanggamus sebagai mitra PT. Great Giant Pineapple ke Singapura pada tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap petani Tanggamus dan PT. Great Giant Pineapple. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses produksi pisang mas melibatkan petani Tanggamus dalam tahap penanaman, pemeliharaan, hingga panen, sedangkan PT. Great Giant Pineapple berperan dalam memfasilitasi kebutuhan petani seperti pengadaan bibit, pupuk, dan pestisida. Proses ekspor pisang mas dilakukan oleh PT. Great Giant Pineapple dengan memastikan kualitas pisang mas yang akan dikirim sesuai dengan standar internasional, termasuk mengurus dokumen dan sertifikasi ekspor. Selain itu. PT. Great Giant Pineapple juga berperan dalam memasarkan produk pisang mas ke Singapura dengan memanfaatkan jaringan distributor dan agen di sana. Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa petani Tanggamus dan PT. Great Giant Pineapple bekerja sama secara sinergis dalam memproduksi, memasarkan, dan mengekspor pisang mas ke Singapura. Namun, masih diperlukan upaya pengembangan lebih lanjut dalam hal peningkatan kualitas produk, pengurangan biaya produksi, dan diversifikasi pasar ekspor pisang mas ke negara-negara lain di Asia. Kata Kunci : Petani Tanggamus. PT. Great Giant Pineapple. Pisang Mas. Ekspor. Singapura This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 PENDAHULUAN Indonesia adalah negara agraris yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, termasuk di dalamnya adalah sektor hortikultura. Perkembangan industri hortikultura di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Hortikultura merupakan sektor pertanian yang mencakup budidaya tanaman buah-buahan, sayuran, bunga, dan tanaman hias. Sektor hortikultura ini memainkan peranan penting dalam perekonomian Indonesia karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Brut. dan penyerapan tenaga kerja (Sanda, 2. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, luas areal tanaman hortikultura di Indonesia mencapai sekitar 3,7 juta hektar, dengan produksi mencapai lebih dari 90 juta ton per tahun. Tanaman buah-buahan seperti pisang, mangga, jeruk, apel, dan durian menjadi komoditas hortikultura yang paling banyak dihasilkan di Indonesia. (Statistik, 2. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendorong pengembangan industri hortikultura melalui berbagai kebijakan, seperti program peningkatan produktivitas dan kualitas tanaman, peningkatan akses pasar, dan pengembangan inovasi teknologi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk hortikultura Indonesia di pasar global. Pisang merupakan salah satu komoditas ekspor hortikultura yang penting bagi Indonesia. Pisang diproduksi di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi salah satu komoditas unggulan yang dikenal di berbagai negara. Menurut data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 produksi pisang mencapai 8,18 juta ton. Pisang juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, pisang juga mudah dibudidayakan dan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai produk ekspor karena permintaannya yang tinggi di pasar global. Dalam skala global, pisang adalah buah-buahan yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Pisang menjadi komoditas utama di pasar ekspor karena memiliki beberapa keunggulan seperti daya tahan yang baik dalam pengiriman, serta permintaan yang terus meningkat di pasar global (Mutia, 2. Oleh karena itu, pisang menjadi salah satu komoditas yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor hortikultura. Selain itu, pengembangan pasar ekspor pisang juga dapat memberikan dampak positif bagi petani, karena meningkatkan nilai tambah produk dan memberikan peluang pasar yang lebih luas. Hal ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah produksi pisang. Pisang merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensial untuk diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, salah satunya Singapura. Singapura merupakan salah satu pasar ekspor potensial untuk pisang mas Indonesia. Pisang mas adalah salah satu jenis pisang yang populer di Indonesia dan memiliki potensi untuk dikenal di pasar global, termasuk di Singapura. Salah satu keuntungan ekspor pisang mas ke Singapura adalah Singapura merupakan negara yang mengimpor sebagian besar kebutuhan pangan dari luar negeri. Oleh karena itu, permintaan pasar di Singapura sangat tinggi dan dapat memberikan peluang yang baik bagi ekspor produk hortikultura, termasuk pisang mas. Selain itu, produk pisang mas Indonesia dapat bersaing di pasar Singapura karena memiliki kualitas dan harga yang Pisang mas juga memiliki cita rasa yang manis dan tekstur daging yang empuk sehingga dapat menjadi alternatif yang menarik bagi konsumen di Singapura (Setyowati. Indonesia dan Singapura memiliki hubungan perdagangan yang erat, di mana Singapura menjadi salah satu negara tujuan ekspor utama bagi Indonesia. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi produsen dan eksportir pisang mas Indonesia dalam https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di Singapura. Sehingga potensi pasar ekspor pisang mas di Singapura sangat besar dan perlu dikembangkan lebih lanjut. Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi pisang mas, serta peningkatan akses pasar dan promosi produk, dapat meningkatkan daya saing produk pisang mas Indonesia di pasar global, termasuk di Singapura (Moegiarso, 2. Di Provinsi Lampung, terdapat Petani Tanggamus yang berkolaborasi dengan PT. Great Giant Pineapple untuk mengembangkan pasar ekspor pisang mas ke Singapura. Petani Tanggamus adalah kelompok petani yang berlokasi di Kabupaten Tanggamus. Provinsi Lampung. Indonesia. Kabupaten Tanggamus terletak di sebelah barat laut Provinsi Lampung dan memiliki luas wilayah sekitar 6. 233,54 kmA dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa (Lampung, 2. Petani Tanggamus biasanya bercocok tanam di lahan-lahan yang terletak di daerah perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian 200-800 meter di atas permukaan laut. Mereka terutama menghasilkan buahbuahan, seperti pisang, durian, rambutan, dan sawo, dll. Sebagian besar petani Tanggamus masih menggunakan metode tradisional dalam bercocok tanam, meskipun beberapa petani sudah mulai menerapkan teknologi modern seperti sistem irigasi tetes dan pemupukan organik. Kondisi infrastruktur yang belum memadai dan akses pasar yang terbatas juga menjadi kendala yang dihadapi oleh petani Tanggamus dalam memasarkan hasil panen mereka. Petani Tanggamus memiliki peran yang penting dalam pengembangan pasar ekspor pisang mas, terutama sebagai mitra PT. Great Giant Pineapple, perusahaan pengolah dan eksportir hortikultura yang berbasis di Lampung. Petani Tanggamus bekerja sama dengan PT. Great Giant Pineapple dalam pengembangan produksi pisang mas yang berkualitas dan memenuhi standar pasar ekspor. PT. Great Giant Pineapple memfasilitasi petani Tanggamus dengan memberikan bimbingan teknis dalam bercocok tanam, seperti pemilihan bibit yang berkualitas, penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat, serta teknik pengolahan pasca panen yang baik. Selain itu. PT. Great Giant Pineapple juga membantu petani Tanggamus dalam memasarkan produk mereka ke pasar ekspor, termasuk pasar ekspor pisang mas di Singapura. Dalam upaya mengembangkan pasar ekspor pisang mas, petani Tanggamus juga berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan. Mereka menjalankan praktik pertanian yang ramah lingkungan dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, seperti Good Agricultural Practices (GAP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Selain itu, petani Tanggamus juga berperan dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan mereka dalam hal manajemen usaha dan pemasaran. Mereka mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari PT. Great Giant Pineapple dalam hal manajemen usaha, keuangan, dan pemasaran, sehingga dapat memasarkan produk mereka dengan lebih Dengan keterlibatan petani Tanggamus dalam pengembangan pasar ekspor pisang mas, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara penghasil pisang terbesar di dunia dan meningkatkan daya saing produk pisang Indonesia di pasar global. Petani Tanggamus memiliki peran penting dalam rantai pasok pisang mas ke Singapura. Sebagai produsen utama pisang mas. Petani Tanggamus bertanggung jawab untuk memproduksi pisang mas yang berkualitas dan memenuhi standar pasar ekspor. Selain itu. Petani Tanggamus juga harus memperhatikan aspek-aspek teknis dan kualitas tanaman pisang seperti pemilihan bibit yang tepat, penggunaan pupuk dan pestisida yang aman, serta pengelolaan lahan yang baik. Petani Tanggamus juga harus bekerja sama dengan PT. Great Giant Pineapple dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan distribusi pisang mas ke pasar ekspor di Singapura. Petani Tanggamus perlu memperhatikan jadwal panen yang tepat sehingga pisang mas dapat segera dikumpulkan dan diolah untuk https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 kemudian dikirim ke Singapura dengan kualitas yang baik dan waktu yang tepat. Selain itu. Petani Tanggamus juga harus memastikan ketersediaan stok pisang mas yang cukup untuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Dalam rangka meningkatkan peran Petani Tanggamus dalam rantai pasok pisang mas ke Singapura. Petani Tanggamus juga harus memperhatikan aspek-aspek pemasaran seperti pengenalan merek dagang dan branding, pemasaran melalui media sosial, serta pelatihan dan peningkatan keterampilan dalam mengelola bisnis pisang mas. Hal ini akan membantu Petani Tanggamus untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar ekspor pisang mas ke Singapura dan negara-negara lainnya. PT. Great Giant Pineapple adalah perusahaan pengolahan buah-buahan yang berbasis di Lampung. Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1980 dan awalnya hanya memproduksi jus nanas dan sirup nanas. Namun, seiring dengan perkembangan bisnis, perusahaan ini mulai memproduksi berbagai produk olahan buah lainnya, termasuk pisang mas. Sebagai salah satu perusahaan pengolahan buah terbesar di Indonesia. PT. Great Giant Pineapple memiliki fasilitas produksi yang modern dan Perusahaan ini memiliki area pertanian seluas lebih dari 30. 000 hektar dan pabrik pengolahan yang dilengkapi dengan teknologi canggih. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki sistem manajemen mutu dan keamanan pangan yang terintegrasi, sehingga produk-produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang tinggi. PT. Great Giant Pineapple memiliki komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial. Perusahaan ini telah memperoleh sertifikasi ISO 14001:2015 untuk Sistem Manajemen Lingkungan dan sertifikasi ISO 45001:2018 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan lingkungan (Gunung Sewu, 2. Sebagai perusahaan pengolah dan eksportir buah-buahan. PT. Great Giant Pineapple telah mengekspor produk-produknya ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Singapura. Perusahaan ini telah membangun jaringan bisnis yang kuat dengan mitra dan pelanggan di dalam dan luar negeri, sehingga mampu menjaga keberlangsungan bisnis dan mengembangkan pasar ekspor yang potensial. Selain itu PT. Great Giant Pineapple memainkan peran penting dalam pengembangan pasar ekspor pisang mas. Perusahaan ini telah melakukan berbagai upaya untuk mempromosikan produk pisang mas ke pasar ekspor, terutama di Singapura. Salah satu upaya yang dilakukan PT. Great Giant Pineapple adalah dengan melakukan peningkatan kualitas produk pisang mas. Perusahaan ini telah melakukan inovasi dan peningkatan teknologi dalam proses pengolahan pisang mas, sehingga produk yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar internasional. Selain itu. PT. Great Giant Pineapple juga bekerja sama dengan petani lokal, termasuk Petani Tanggamus, dalam pengembangan produksi pisang mas yang berkualitas. Perusahaan ini memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada petani, sehingga mereka mampu menghasilkan pisang mas yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. PT. Great Giant Pineapple juga aktif berpartisipasi dalam pameran dagang dan acara promosi lainnya di Singapura, guna memperkenalkan produk pisang mas buatan Indonesia kepada pasar internasional. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki tim penjualan yang profesional dan berpengalaman dalam mengelola bisnis ekspor, sehingga mampu memperluas jaringan bisnis dan menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan di luar negeri (Edi, 2. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap petani Tanggamus dan PT. Great https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 Giant Pineapple. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau menjelaskan suatu fenomena atau peristiwa secara detail dan sistematis (Lilya Susanti, 2. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari petani pisang mas di Kabupaten Tanggamus. Lampung, yang merupakan mitra PT. Great Giant Pineapple, perusahaan yang melakukan ekspor pisang mas ke Singapura. Data diambil melalui wawancara langsung dengan petani dan pengamat lapangan serta melalui studi dokumen, seperti data produksi dan penjualan PT. Great Giant Pineapple. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan teknik statistik sederhana seperti mean dan persentase. Analisis dilakukan untuk mengetahui potensi produksi pisang mas dan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi serta keuntungan yang diperoleh dari ekspor pisang mas ke Singapura. Dengan menggunakan metode deskriptif, penelitian ini berhasil memberikan gambaran yang detail dan sistematis mengenai potensi ekspor pisang mas ke Singapura melalui kerjasama antara petani Tanggamus dan PT. Great Giant Pineapple. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para petani dan pengusaha di sektor pertanian dalam mengembangkan usaha ekspor produk pertanian. HASIL DAN PEMBAHASAN Latar Belakang Petani Tanggamus Menjadi Mitra PT. Great Giant Pineapple Indonesia merupakan negara agraris yang kaya akan sumber daya alam, terutama produk pertanian dan perkebunan. Hal ini disebabkan oleh letak geografis Indonesia yang berada di daerah tropis, sehingga kondisi iklim dan tanahnya sangat cocok untuk menumbuhkan berbagai jenis tanaman, baik yang bersifat konsumtif maupun sebagai tanaman hias. Dalam sektor hortikultura. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman seperti buah-buahan, sayuran, tanaman hias, dan tanaman obat. Komoditas-komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan dapat menjadi basis pengembangan usaha agribisnis. Selain memberikan sumbangan yang berarti bagi pertanian dan perekonomian nasional, pengembangan sektor hortikultura juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, misalnya dalam bentuk peningkatan kualitas tanah, udara, dan air. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus mengembangkan sektor hortikultura sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian nasional (Tedja, n. ) yang dapat dilihat dari nila Produk Domestik Bruto (PDB) . Tidak jarang hasil pertanian setiap panen begitu melimpah. Karena hal tersebut menyebabkan beberapa produk pertanian tidak terserap oleh pasar dalam negeri sehingga harganya menjadi jatuh dan membuat petani merugi. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah indonesia menggalakkan para petani dan pelaku usaha untuk menjual produk pertanian ke luar negeri yaitu dengan cara ekspor. PT. Great Giant Pineapple merupakan perusahaan berbentuk perseroan yang berdiri sejak tanggal 14 Mei 1979 dan berlokasi di Jalan Raya Manggala Km 77. Terbanggi Besar. Lampung Tengah, yang berfokus pada tanaman buah-buahan segar dan buah Tidak mudah bagi sebuah perusahaan untuk melebarkan sayapnya di sebuah daerah, tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, karena memiliki persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Untuk melakukan mitra dengan Petani Tanggamus harus ada pihak ke tiga, adapun pihak ke tiga antara Petani Tanggamus dan PT. Great Giant Pineapple adalah Koperasi Tanggamus. Tugas Koperasi sendiri adalah untuk mengawasi kegiatan yang di lakukan PT. Great Giant Pineapple yang memiliki kantor cabang di Tanggamus. Awal mula Petani Tanggamus menjadi mitra PT. Great Giant Pineapple pada tahun 2016, diawali oleh salah satu petani yang bernama AuMbah JoyoAy, pada tahun 2016 hanya berfokus pada pasar-pasar dalam negeri saja, dan di tahun 2017 https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 merupakan tahun pertama PT. Great Giant Pineapple dan Petani Tanggamus Ekspor AuPisang MasAy ke Singapura (Wali, 2. Gambar 1. Alur PT. GGP Dan Mitra Petani Tanggamus Sumber: PT. Great Giant Pineapple Keterangan: PT Great Giant Pineapple bekerjasama dengan koperasi Koperasi memiliki kelompok-kelompok tani yang menaungi para petani Satu kelompok terdiri 40-100 petani Seluruh petani merupakan anggota koperasi Mitra CSV PT. GGP Dalam alur tersebut menjelaskan awal mula kemitraan PT. Great Giant Pineapple dengan petani tanggamus, yang berada di bawah naungan koperasi Tanggamus itu Setelah melihat potensi yang dimiliki Daerah Kabupaten Tanggamus. PT. Great Giant Pineapple tidak mengulur waktunya untuk melakukan kemitraan dengan petanipetani di sana. Tanggamus merupakan daerah yang berada di bawah gunung, sehingga tanah yang berada di Tanggamus terkenal sangat subur. Khususnya dalam bidang perkebunan dan pertanian. Namun ketika sebuah perusahaan ingin melebarkan sayapnya di daerah tanggamus. Terdapat persyaratan khusus, yaitu harus ada pihak ketiga di Pihak ketiga yang dimaksud adalah koperasi. Hal ini dilakukan agar perusahaan memiliki batasan-batasan dalam bertindak. Koperasi Tanggamus menaungi kelompok-kelompok petani. Ketika ada dokumen-dokumen yang diperlukan atau ketika adanya sosialisasi ketua dari kelompok petani tersebut harus menghubungi koperasi. Kemudian koperasi bertugas sebagai perantara antara PT. Great Giant Pineapple dengan pemerintah kabupaten Tanggamus. Kelompok-kelompok petani tersebut memiliki anggota petani yang jumlahnya bervariasi. Jumlah anggota petani yang dimiliki masingmasing kelompok tani berkisar 40-100 orang. Profil PT. Great Giant Pineapple PT. Great Giant Pineapple merupakan perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis, terutama dalam produksi dan ekspor buah-buahan seperti nanas, pisang, dan buah-buahan eksotis lainnya. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1975 dan berkantor pusat di Jakarta. Indonesia. Saat ini. PT. Great Giant Pineapple memiliki beberapa fasilitas produksi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Lampung. Sumatera Selatan, dan Jawa Barat. Perusahaan ini memiliki visi untuk menjadi perusahaan agribisnis terkemuka di A A A A https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 Asia Tenggara dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu. PT. Great Giant Pineapple memiliki komitmen untuk mengembangkan produk-produknya secara bertanggung jawab dengan menerapkan teknologi modern dan praktik pertanian yang berkelanjutan. Selain itu. PT. Great Giant Pineapple juga memperhatikan kualitas dan keamanan produk-produknya dengan menerapkan standar yang ketat dalam setiap tahap produksi, mulai dari pemilihan bibit hingga pengemasan dan pengiriman. Produk-produk perusahaan ini diekspor ke berbagai negara di Asia. Eropa, dan Amerika, termasuk Singapura yang menjadi salah satu pasar utama untuk ekspor pisang mas (Gunung Sewu, 2. Petani Tanggamus Mitra PT. Great Giant Pineapple Mengekspor Pisang Mas Ke Singapura Tahun 2021 Salah satu komoditas hortikultura yang potensial untuk diekspor adalah pisang Pisang mas merupakan salah satu jenis pisang yang populer di Indonesia dan memiliki kualitas yang baik untuk diekspor (Indonesia. id, 2. PT. Great Giant Pineapple bekerja sama dengan petani tanggamus untuk mengekspor pisang mas ke Singapura pada tahun 2021. Proses ekspor pisang mas tersebut melibatkan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi, di antaranya adalah kualitas produk, kemampuan produksi, manajemen operasional, peraturan ekspor-impor, perubahan kebijakan pemerintah, dan fluktuasi harga. Pengaruh persaingan pasar juga mempengaruhi proses ekspor pisang mas, sehingga perlu dilakukan analisis SWOT pada produk pisang mas dan strategi pemasaran produk untuk menghadapi persaingan pasar. Dalam rantai pasok ekspor pisang mas, petani tanggamus memiliki peran penting dalam proses produksi dan pengolahan dokumen ekspor, sedangkan PT. Great Giant Pineapple bertanggung jawab dalam pengiriman dan pemasaran produk. Potensi pasar ekspor pisang mas di Singapura sangat besar, dan terdapat peluang pengembangan pasar yang dapat dimanfaatkan. PT. Great Giant Pineapple merupakan perusahaan perseroan yang bergerak di bidang perkebunan. PT. Great Giant Pineapple yang memproduksi berbagai macam buahbuahan berhasil memenuhi pasar lokal dan pasar internasional. PT Great Giant Pineapple mulai melebarkan sayapnya dengan melakukan kemitraan bersama para petani, yang memiliki potensi di bidang perkebunan khususnya perkebunan pisang. Salah satu mitra PT. GGP adalah petani yang berada diwilayah Tanggamus. Kemitraan tersebut sudah terjalin sejak tahun 2016, dan berlangsung hingga saat ini. Awalnya kemitraan tersebut tidak fokus pada perdagangan ekspor. Namun hanya fokus memenuhi permintaan pasar dalam negeri saja. Melihat peluang yang dimiliki para petani. PT. Great Giant Pineapple mendorong petani tersebut untuk lebih intens dalam merawat tanaman pisangnya. Karena PT. GGP yakin bahwa para petani tanggamus mampu untuk melakukan perdagangan ekspor. Sejak pertama kali menjalin mitra kerja sama, keduanya mendapatkan keuntungan, baik Petani Tanggamus maupun PT. Great Giant Pineapple, namun pada tahun 2019 ekspor pisang mas mengalami hambatan karena wabah Covid19. Tahun 2019-2020 ekspor terpaksa di berhentikan . sementara, karena transportasi pengiriman ke luar negeri di tutup yang menyebabkan pengiriman pisang mas ke Singapura terhambat. Hingga pada 2021 tepatnya di bulan September PT. Great Giant Pineapple Bersama mitranya . etani tanggamu. kembali melakukan ekspor ke negara yang sama (Singapur. , yang diresmikan oleh Bupati Tanggamus. Deputi Bidang Perkoperasian, serta Gubernur Lampung. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agri Bisnis KEMENKO Perekonomian, dan tidak lupa Koperasi Produsen Tani Hijau dan Para Petani Binaan. Pada 2021 ekspor yang dilakukan memiliki kapasitas yang lebih banyak dari tahun sebelumnya. Pada 2021 PT. GGP berhasil mengekspor sebanyak 2 palet (Wali, https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 Seiring berjalannya waktu, tepat pada tahun 2017 tanaman pisang yang di kelola para petani Tanggamus mampu menembus pasar Internasional. Negara Singapura menjadi negara tujuan ekspor pertama kali. Faktanya sulit menemukan tanaman pisang di Singapura. Hal inilah yang menyebabkan Singapura impor dari negara lain. Keberhasilan petani dalam mengelola perkebunan pisang mempengaruhi kualitas buah pisang, dan meningkatkan permintaan dari negara importir. Pisang yang diolah oleh para petani Tanggamus sangat menjanjikan. Hal ini dibuktikan pada akhir bulan Oktober tahun 2022 pisang mas yang diolah petani Tanggamus akan diekspor ke Jepang. Selain Singapura negara Jepang menjadi target petani Tanggamus untuk mengekspor pisang masnya (Wali, 2. PETANI TANGGAMUS PT. GGP TANGGAMUS PELABUHAN PANJANG PELABUHAN TUJUAN PT. GGP TERBANGGI GGFS SINGAPURA BUYER BUYER BUYER Gambar 2. Alur Ekspor PT. GGP Dan Mitra Petani Tanggamus Ke Singapura Sumber: PT. Great Giant Pineapple Kegiatan ekspor-impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomian di negara kita. Dan tanpa disadari kegiatan tersebut merupakan faktor penentu dalam perusahaan yang mana core bisnisnya ada di ekspor-impor. Berbicara tentang Ekspor-Impor maka yang terlintas dibenak kita adalah proses Kepabeanan, prosedural ekspor serta dokumen-dokumen yang terdapat dalam transaksi ekspor. Kegiatan Ekspor-Impor harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari tahap awal hingga tahap akhir dalam menyelesaikan suatu proses pekerjaan. Dalam melakukan kegiatan ekspor ada beberapa kepengurusan dokumen penting diantaranya yaitu Shipping Instruction (S/I). Invoice. Packing List. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Bill Of Lading (B/L). Certificate Of Origin (COO), dll. Dokumen-Dokumen Persyaratan Ekspor Dalam melakukan ekspor ke luar negeri tentu saja memerlukan dokumendokumen yang digunakan sebagai persyaratan ke negara tujuan. Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Begitu juga dengan negara Singapura adapun dokumendomumen yang digunakan PT. GGP untuk ekspor pisang mas antara lain: Shipping Instruction adalah instruksi tertulis yang diberikan oleh pengirim barang kepada agen pelayaran atau perusahaan pengiriman untuk mengatur proses pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain. Dokumen ini mencakup informasi tentang jenis barang yang dikirim, jumlah barang, ukuran dan berat kemasan, rute pengiriman, jadwal pengiriman, informasi tentang penerima, dan instruksi lain yang diperlukan untuk pengiriman barang yang aman dan efisien. Shipping Instruction sangat penting dalam proses pengiriman barang karena memastikan bahwa barang dikirim dengan benar dan tiba tepat waktu di tempat tujuan dengan biaya yang https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 Invoice adalah dokumen resmi yang berisi informasi mengenai harga barang atau jasa yang telah dibeli oleh pembeli dari penjual. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti pembelian yang sah dan digunakan untuk keperluan administratif, seperti untuk keperluan pajak dan akuntansi. Invoice umumnya mencantumkan informasi mengenai jumlah barang atau jasa yang dibeli, harga satuan, total harga, tanggal pembelian, dan informasi lain yang relevan seperti nomor pesanan atau nomor Packing list adalah sebuah dokumen yang berisi daftar barang atau item yang dikemas dalam sebuah kemasan. Dokumen ini biasanya dibuat oleh eksportir atau perusahaan yang mengirimkan barang ke luar negeri dan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan barang di negara tujuan. Informasi yang terdapat dalam packing list meliputi nomor kemasan, jenis barang, jumlah barang, berat bersih, dan berat kotor. Tujuan dari pembuatan packing list adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan barang di pelabuhan dan memastikan bahwa semua barang yang dikirimkan telah tercatat dengan benar. Pemberitahuan ekspor barang adalah dokumen yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Perdagangan (BKPM) atau Kementerian Perdagangan yang berisi informasi tentang barang yang akan diekspor, termasuk keterangan tentang jumlah, jenis, berat, nilai, dan negara tujuan ekspor. Dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor dari pihak berwenang, dan juga digunakan sebagai dokumen pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan Bill of Lading (B/L) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Konosemen merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pengangkut . aik kapal, pesawat, atau kendaraan dara. sebagai bukti pengiriman barang yang tertera dalam dokumen tersebut dari tempat asal ke tujuan akhir. B/L berisi informasi tentang jenis dan kuantitas barang, nama pengirim dan penerima, serta rincian tentang jalur pengiriman, tanggal pengiriman, dan tanggal tiba di tujuan. B/L merupakan dokumen penting dalam proses ekspor-impor barang dan dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi dan pembayaran atas barang yang telah diangkut. Nota Pelayanan Ekspor (NPE) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyediakan jasa ke pelabuhanan, pelayanan bongkar muat, serta pelayanan lainnya terkait ekspor NPE mencantumkan informasi terkait barang yang akan diekspor, pihakpihak yang terlibat dalam pengiriman barang, biaya yang harus dibayarkan oleh eksportir, dan ketentuan-ketentuan lain yang terkait dengan ekspor barang. NPE diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam proses ekspor barang dan harus dikeluarkan oleh BUMN/BUMD yang memiliki izin operasional dari pemerintah Letter of Credit (L/C) adalah sebuah instrumen keuangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan internasional untuk menjamin pembayaran antara importir dan eksportir. L/C berfungsi sebagai jaminan pembayaran yang diterbitkan oleh bank di negara importir dan diteruskan kepada bank di negara eksportir. Dalam transaksi L/C, bank importir akan menerbitkan surat kredit yang di dalamnya dijelaskan persyaratan pembayaran yang harus dipenuhi oleh eksportir sebelum pembayaran Persyaratan tersebut meliputi jenis dokumen yang harus disertakan, waktu pengiriman barang, kondisi pengiriman barang, dan lain sebagainya. Dengan adanya L/C, eksportir dapat memastikan pembayaran yang dilakukan oleh importir sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan importir https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 dapat memastikan bahwa barang yang dibelinya akan dikirimkan oleh eksportir sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati dalam L/C. Certificate Of Origin (COO) atau Sertifikat Asal adalah dokumen resmi yang menyatakan negara asal produk yang diimpor. COO digunakan sebagai salah satu syarat untuk memasuki pasar tertentu, karena negara tujuan biasanya memiliki kebijakan perdagangan yang berbeda-beda. COO juga dapat digunakan sebagai bukti untuk memperoleh keuntungan tarif perdagangan tertentu, seperti pengurangan atau penghapusan bea masuk. COO dapat diterbitkan oleh pemerintah atau pihak berwenang, seperti Kamar Dagang dan Industri, yang memiliki kewenangan untuk memverifikasi informasi mengenai negara asal, jenis barang, dan nilai barang yang Dokumen ini harus disertakan saat pengiriman barang untuk memastikan bahwa produk yang diimpor memenuhi persyaratan yang diperlukan oleh negara Health Certificate adalah sertifikat kesehatan yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa produk yang akan diekspor memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Health Certificate ini berisi informasi tentang asal produk, identitas produsen, keterangan produk, dan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang. Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang diekspor aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat di negara tujuan. Phytosanitary Certificate atau Sertifikat Fitosanitasi adalah dokumen yang diterbitkan oleh otoritas karantina tumbuhan di negara asal untuk mengkonfirmasi bahwa produk yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan fitosanitasi yang Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk yang akan diekspor bebas dari organisme hama atau penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian dan Sertifikat fitosanitasi biasanya diperlukan oleh negara tujuan sebagai syarat untuk memasukkan produk pertanian ke dalam negaranya. (Edi, 2. Analisis Teori Perdagangan Internasional (Heckscher Olin atau H-O) dan Konsep Creating Shared Value (CSV) Teori ini merupakan teori perdagangan internasional modern. Menjelaskan terkait penyebab terjadinya perbedaan produktivitas suatu negara, yang belum dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Dua negara yang melakukan perdagangan internasional tentunya memiliki produk yang berbeda. Hal ini yang menyebabkan adanya pertukaran barang, yang sering disebut perdagangan ekspor-impor. Seperti yang dilakukan antara PT. Great Giant Pineapple dengan negara Singapura. Kedua negara tersebut melakukan perdagangan internasional, yang mana PT. GGP ekspor buah pisang mas ke negara Singapura. Dalam teori perdagangan internasional H-O menjelaskan penyebab terjadinya perbedaan produktivitas. Terjadi karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara. PT. Great Giant Pineapple melakukan ekspor barang produksinya ke luar negeri (Singapur. , karena sudah mampu dalam memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Sehingga menaikkan levelnya untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri. Perbedaan harga juga mendorong adanya perdagangan Ketika melakukan ekspor mendapatkan keuntungan yang berlipat-lipat, justru menjadi peluang besar bagi perusahaan. Begitu juga yang dilakukan PT. GGP, keuntungan yang didapatkan ketika ekspor sangat menjanjikan. Sulitnya mencari pohon pisang di negara tersebut menyebabkan permintaan terus meningkat. Teori perdagangan internasional modern menurut H-O dikenal sebagai AuThe Propotional Factor TheoryAy yang menjelaskan suatu negara akan melakukan ekspor ketika barang tersebut dalam memproduksinya membutuhkan biaya yang relatif murah. Begitu juga sebaliknya, ketika negara melakukan impor barang, dikarenakan apabila diproduksi https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 di dalam negeri akan membutuhkan biaya yang relatif mahal. Dalam hal ini menjelaskan bahwa PT. Great Giant Pineapple melakukan ekspor dikarenakan ketika memproduksi buah pisang tidak membutuhkan biaya yang relatif mahal. Karena untuk mencari tanaman pisang sangat mudah ditemukan di Indonesia. Berbeda dengan Singapura, negara Singapura melakukan impor buah pisang dari Indonesia, dikarenakan sulit menemukan tanaman pisang di sana. Jika Singapura memaksakan untuk menanam pohon pisang akan membutuhkan biaya yang mahal dan membutuhkan waktu yang relatif lama (Sari, 2. Analisis penerapan konsep CSV telah dilakukan oleh beberapa perusahaan. Salah satunya PT. Great Giant Pineapple menerapkan konsep tersebut yang mana telah melakukan kemitraan dengan petani kecil . etani Tanggamu. dalam meningkatkan produktivitas budidaya perkebunan pisang mas. Yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian para petani dan meningkatkan keuntungan perusahaan. Pisang mas merupakan buah yang digemari para konsumen di seluruh dunia, sehingga mendorong perusahaan untuk melakukan kemitraan dengan petani yang memiliki keahlian dalam pengelolaan bidang tersebut. CSV dijadikan sebagai kebijakan guna meningkatkan daya saing perusahaan dan memajukan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, dimana perusahaan melaksanakan kegiatan usahanya. PT. Great Giant Pineapple menjalin kemitraan bersama petani pisang mas di kabupaten Tanggamus provinsi Lampung sejak PT. GGP ini telah membina petani di daerah tersebut sebanyak 1. 108 petani hingga dapat maju dan berkembang. Sehingga mampu bersaing dengan daerah lain. Keberhasilan tersebut diwujudkan dalam kegiatan ekspor ke negara Singapura sejak tahun 2017 hingga saat ini (Yoga, 2. PETANI TANGGAMUS PT. GREAT GIANT PINEAPPLE PERDAGANGAN INTERNASIONAL SINGAPURA PERDAGANGAN EKSPOR PT. GGP DENGAN SINGAPURA TAHUN 2021 Gambar 3. Kerangka Berpikir Sumber : Umi Kalsum PT. Great Giant Pineapple melakukan kemitraan dengan petani Tanggamus. Kemitraan tersebut bergerak dibidang pengelolaan perkebunan pisang mas. Dalam kemitraan tersebut tentunya memiliki beberapa tujuan dan manfaat yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan dan meningkatkan perekonomian bagi para petani Tanggamus. Kemitraan tersebut berlangsung sejak tahun 2016 hingga saat ini. Hasil dari kemitraan antara petani dan PT. Great Giant Pineapple berhasil ekspor ke negara Singapura. PT. Great Giant Pineapple yang berasal dari Indonesia melakukan perdagangan internasional dengan Singapura yang diwujudkan dalam perdagangan ekspor pisang mas. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa petani Tanggamus yang bekerja sama dengan PT. Great Giant Pineapple berhasil mengekspor https://ejournal. id/index. php/primer/article/view/63 PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin. Vol. No. 02 (April, 2. : 152-164 e-ISSN 2985-7996 pisang mas ke Singapura pada tahun 2021 dengan jumlah yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa potensi pasar ekspor pisang mas di Singapura masih cukup besar dan dapat dimanfaatkan oleh para petani holtikultura di Indonesia. Pisang mas yang diolah petani Tanggamus berhasil menembus pasar Singapura pada tahun 2017 hingga saat ini. Keberhasilan tersebut ditandai juga dengan adanya ekspor perdana pisang mas ke negara Jepang pada awal bulan Oktober Tahun 2022. Dalam proses ekspor tersebut, faktor internal seperti kemampuan produksi, kualitas produk, dan manajemen operasional yang baik dari PT. Great Giant Pineapple maupun petani Tanggamus turut berperan penting dalam memastikan kelancaran proses ekspor. Sedangkan faktor eksternal seperti peraturan ekspor-impor, perubahan kebijakan pemerintah, dan fluktuasi harga juga mempengaruhi proses ekspor. Dalam rangka mengoptimalkan potensi pasar ekspor pisang mas di Singapura, perlu dilakukan upaya-upaya pengembangan pasar seperti melakukan riset pasar yang lebih mendalam, meningkatkan kualitas produk, dan menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di Singapura. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan dukungan berupa peraturan dan kebijakan yang kondusif bagi para pelaku usaha holtikultura dalam proses ekspor. Saran Berdasarkan kesimpulan yang dihasilkan, beberapa saran yang dapat diberikan Petani holtikultura di Indonesia, khususnya petani pisang mas, perlu meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produk agar dapat memenuhi standar pasar PT. Great Giant Pineapple dan petani Tanggamus perlu terus melakukan inovasi dan pembenahan manajemen operasional guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses produksi dan ekspor. Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa peraturan dan kebijakan yang kondusif bagi pelaku usaha holtikultura, termasuk dalam proses ekspor. Perusahaan-perusahaan di Singapura dapat menjadi mitra strategis bagi para petani holtikultura di Indonesia dalam upaya memasarkan produk pisang mas di pasar Dalam rangka mengoptimalkan pasar ekspor pisang mas di Singapura, diperlukan riset pasar yang lebih mendalam guna memahami karakteristik pasar dan kebutuhan konsumen di Singapura. UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam penyelesaian tugas ini. Penulis sangat berterima kasih atas bantuan, dukungan, dan motivasi yang diberikan selama proses pembuatan tugas ini. Tidak mungkin penulis bisa menyelesaikan tugas ini tanpa bantuan dari keluarga, teman, dosen pembimbing, dan juga rekan-rekan sejawat. Penulis berharap ke depannya bisa terus berkolaborasi dan berkontribusi untuk mencapai tujuan bersama. Sekali lagi, terima kasih banyak atas segala dukungan yang diberikan. DAFTAR PUSTAKA