JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) p-ISSN : 2808-8786 . VOL 4. No. Oktober 2024, pp. 95 - 100 e-ISSN : 2798-1355 . http://journal. id/index. php/dinamika Pengaruh Rule Of Law Dan Pemahaman Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Sri Ayem1. Oktaviani2 Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Yogyakarta. Indonesia1,2 Jl. Batikan. UH-i Jl. Tuntungan No. Tahunan. Kec. Umbulharjo. Kota Yogyakarta. Daerah Istimewa Yogyakarta 55167 e-mail: sri. ayem@ustjogja. id1, ani79789@gmail. ARTICLE INFO Article history: Received 11 Juni 2024 Reeived in revised form 14 Juni 2024 Accepted 18 Juli 2024 Available online 30 Oktober 2024 ABSTRACT This research aims to determine the influence of the rule of law and understanding of accounting on Regional Financial Management Accountability. The population in this study were all BKAD employees of Gunungkidul Regency. Sampling was carried out using purposive sampling, namely employees related to the financial management report of BKAD Gunungkidul Regency. The data analysis used is the path coefficient value. The results of this research show that the rule of law has a positive effect on Understanding accounting has no effect on accountability. The implication in this research is that the rule of law is an important variable in influencing the accountability of regional financial management in Gunungkidul Regency. The rule of law is a tool to monitor and encourage the creation of correct, transparent and fair government management in accordance with the rules of law. Keywords: Understanding Accounting, rule of law, and Accountability. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rule of law dan pemahaman akuntansi terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai BKAD Kabupaten Gunungkidul. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling yaitu pegawai yang terkait dengan laporan pengelolaan keuangan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Analisis data yang digunakan adalah nilai koefisien jalur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rule of law berpengaruh positif terhadap akuntabilitas. Pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas. Implikasi dalam penelitian ini adalah rule of law menjadi variabel penting dalam mempengaruhi jalannya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Gunungkidul. Rule of law sebagai alat untuk mengawasi dan mendorong terciptanya pengelolaan pemerintahan yang benar, transparan dan wajar sesuai aturan undangundang. Kata Kunci: Pemahaman Akuntansi. Rule of Law, dan Akuntabilitas PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan negara adalah tanggung jawab pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat yang diharapkan dapat meningkat . Dalam sudut pandang keuangan negara, otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas terhadap daerah untuk menyelenggarakan roda pemerintahan dan mengelola sumbersumber keuangan . Pemerintah daerah berperan sebagai pihak yang mengelola dana publik untuk bisa Received 11 Juni, 2024. Revised 14 Juni, 2024. Accepted 18 Juli, 2024 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 memfasilitasi informasi finansial yang dibutuhkan secara tepat, sesuai, dan terpercaya, maka diharuskan agar mempunyai sistem informasi yang kredibel . Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan media pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada public . Namun pada kenyataannya terjadi penyalahgunaan dana yang bertujuan untuk memberikan keuntungan pada beberapa pihak tertentu yang memiliki wewenang dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana kepada publik. Tabel 1. Daftar Kasus Fraud di Gunungkidul Keterangan Pada bulan Mei 2017. Kejaksaan Negeri (Kejar. Gunungkidul. Yogyakarta menahan tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDe. di Bunder. Dengan total kerugian sebesar Rp 137,9 juta. (Kompas. com dikutip 20 Maret Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wonosari. Gunungkidul, menahan tersangka kasus atas dugaan korupsi pembangunan senilai Rp 353 juta. (Kompas. com dikutip 20 Maret 2. Terkait fenomena tersebut, jika ditempatkan pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bersandar pada rasa kepatutan dan keadilan atau manfaat untuk masyarakat. Lebih khusus lagi, jika berbicara APBD, pengelolaan dana harus terarah pada tiga hal yang terkait dengan penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial. Artinya, penyalahgunaan ini telah melukai rasa keadilan serta sudah melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan anggaran daerah yang baik. Akuntabilitas adalah pertanggungjelasan bahwa organisasi atau pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan atas aktivitas atau penggunaan dana publik. Pertanggungjelasan tersebut bertujuan untuk pemeriksaan dan evaluasi terhadap pemerintah daerah oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan secara politik . Faktor yang mampu mendorong akuntabilitas dari pemerintah daerah yang pertama adalah rule of law. Menurut Mardiasmo . Rule of law adalah aturan hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu agar lembaga Negara dan penyelenggaraan Negara dalam melaksanakan tugasnya selalu didasarkan pada keyakinan untuk berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, akuntabilitas adalah prinsip dimana suatu perusahaan/pemerintahan harus dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar (Subrayaman et al, 2. Oleh karena itu, adanya rule of law sebagai alat untuk mengawasi kinerja dari lembaga negara, tentunya akan mendorong terciptanya pengelolaan pemerintahan yang benar, transparan dan wajar sesuai aturan undang-undang serta terciptanya kinerja yang Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Safitri et al . bahwa rule of law berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan desa. Sebab, organisasi bersangkutan menjalankan kegiatannya tanpa melanggar hukum yang ada, sehingga akuntabilitas laporan keuangannya sangat terjaga dengan baik. Namun, bertolak belakang dengan yang ditemukan Ayem & Fitriyaningsih . bahwa kepemimpinan kepala desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Faktor yang mampu mendorong akuntabilitas dari pemerintah daerah yang kedua adalah pemahaman Pemahaman akuntansi merupakan sejauh mana kemampuan untuk memahami akuntansi baik sebagai seperangkat pengetahuan . ody of knowledg. maupun sebagai proses atau praktik . Seseorang dikatakan paham terhadap akuntansi apabila orang tersebut mengerti dan pandai bagaimana proses akuntansi itu dilakukan sampai menjadi suatu laporan keuangan dengan berpedoman pada prinsip dan standar penyusunan laporan keuangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan . (Widiawati et al. Oleh karena itu, dalam mengelola keuangan daerah, pemahaman yang memadai mengenai akuntansi merupakan salah satu aspek yang paling penting, sebab pengelolaan keuangan dengan pemahaman yang memadai tentang akuntansi dapat menyajikan laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, serta mampu menciptakan pencapaian kinerja yang baik. Hal ini sejalan dengan yang ditemukan oleh Widiawat et al . bahwa pemahaman sistem akuntansi keuangan berpengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan. Namun berbeda dengan yang ditemukan olah Halmawati & Nova, . bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan uraian di atas diketahui masih ada perdebatan hasil temuan dari penelitian sebelumnya sehingga topik tentang akuntabilitas masih menjadi masalah yang menarik untuk diteliti. Kajian tentang JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 analisis akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ini sangat lumayan urgent, sebab transparansi dan tanggungjawab yang jelas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah wajib bagi pegawai pemerintah demi keberlangsungan rakyat yang sejahtera TINJAUAN PUSTAKA 1 Teori Stewardship (Stewardship Theor. Teori stewardship menyatakan bahwa tidak ada suatu keadaan situasi para manajemen termotivasi untuk tujuan-tujuan individu melainkan lebih fokus untuk tujuan sasaran utama yaitu kepentingan organisasi (Donaldson dan Davis, 1991 dalam Ayem & Fitriyaningsih, 2. Teori stewardship dapat diterapkan dalam penelitian organisasi sektor publik seperti organisasi pemerintahan dan non profit lainnya, yang dimana organisasi sektor publik dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan informasi antara steward dengan Rakyat sebagai principal dan pemerintah sebagai steward . Oleh karena itu, teori stewardship ini sangat tepat dijadikan sebagai teori utama dalam penelitian ini. Sebab, pemerintah sebagai steward akan terdorong untuk memberikan kinerja yang baik dan berdasar pada akuntabilitas yang semata-mata hanya untuk principal yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Kemudian, steward atau pemerintah juga akan terbantu untuk mencapai akuntabilitas kinerja yang baik untuk rakyat dengan adanya pemahaman akuntansi yang baik dan menerapkan PP No. 12 Tahun 2019 sebagai pedoman untuk mencapai akuntabilitas yang baik. 2 Akuntabilitas Istilah akuntabilitas dapat dimaknakan sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban, menyampaikan aktivitas atau kinerja, serta tindakan seseorang atau mandat kepada pihak yang memiliki hak dan berkewajiban meminta keterangan atau pertanggungjawaban (Anggrayeni et al, 2. 3 Rule of Law Rule of Law adalah suatu kekuasaan hukum, supremasi hukum, sebagai lawan dari kekuasaan perorangan atau golongan (Subekti, 1. Menurut Hartono . Rule of Law merupakan organised public power atau kekuasaan hukum yang terorganisir, di mana setiap organisasi hukum . ermasuk organisasi yang disebut negar. mempunyai rule of law. Inti dari rule of law yaitu harus menjamin apa yang oleh masyarakat yang bersangkutan dipandang sebagai keadilan, khususnya keadilan sosial (Hartono, 1. 4 Pemahaman Akuntansi Pemahaman akuntansi merupakan sejauh mana kemampuan untuk memahami akuntansi baik sebagai seperangkat pengetahuan . ody of knowledg. maupun sebagai proses atau praktik (Atika et al, 2. 5 Hipotesis Menurut Mardiasmo . rule of law adalah aturan hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu agar lembaga negara dan penyelenggaraan negara dalam melaksanakan tugasnya selalu didasarkan pada keyakinan untuk berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, akuntabilitas adalah prinsip dimana suatu perusahaan / pemerintahan harus dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar (Subrayaman et al, 2. Rule of law sebagai alat untuk mengawasi kinerja dari lembaga negara, tentunya akan mendorong terciptanya pengelolaan pemerintahan yang benar, transparan dan wajar sesuai aturan undang-undang serta terciptanya kinerja yang berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Ayem & Kusumasari . bahwa sistem pengendalian intern pemerintah berpengaruh terhadap akuntabilitas. H1 : Rule of Law Berpengaruh Positif terhadap Akuntabilitas Seseorang dikatakan paham terhadap akuntansi apabila orang tersebut mengerti dan pandai bagaimana proses akuntansi itu dilakukan sampai menjadi suatu laporan keuangan dengan berpedoman pada prinsip dan standar penyusunan laporan keuangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan . Oleh karena itu, dalam mengelola keuangan daerah, pemahaman yang memadai mengenai akuntansi merupakan salah satu aspek yang paling penting, sebab pengelolaan keuangan dengan pemahaman yang memadai tentang akuntansi dapat menyajikan laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, serta mampu menciptakan pencapaian kinerja yang baik. Pengaruh Rule Of Law Dan Pemahaman Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Sri Aye. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 H1 : Pemahaman Akuntansi berpengaruh Positif terhadap Akuntabilitas METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data primer. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode non probability sampling . urposive samplin. , dimana kuesioner dalam bentuk google form dibagikan kepada responden untuk diisi sebagai data dalam melakukan penelitian. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah beberapa pegawai yang terkait dengan laporan pengelolaan keuangan BKAD kabupaten gunung kidul melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan jumlah 81 responden yang di peroleh. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Uji Kecocokan Model Pengukuran (Outer Mode. Tabel 2. Uji Validitas Kuisioner Variabel Outer Loading APKD2 <- APKD (Y) APKD3 <- APKD (Y) APKD4 <- APKD (Y) APKD5 <- APKD (Y) PA1 <- PA (X. PA2 <- PA (X. PA3 <- PA (X. PA4 <- PA (X. PA5 <- PA (X. PA6 <- PA (X. ROL1 <- ROL (X. ROL2 <- ROL (X. ROL3 <- ROL (X. ROL4 <- ROL (X. Pada uji validitas keempat, semua pernyataan sudah menunjukkan nilai loading faktor diatas 0,5. Artinya, pernyataan-pernyataan tersebut semuanya sudah valid. Tabel 3. Uji Reliabilitas APKD (Y) ROL (X. PA (X. CronbachAos Alpha Composite Reliability . Composite Reliability . Average Variance Extracted (AVE) Pada tabel uji reliabilitas di atas diketahui bahwa semua variabel memiliki nilai cronbach alpha di atas 0,6 yang berarti semua variabel tersebut memenuhi kriteria reliabel. Kemudian, nilai composite reliability pada tabel di atas juga menunjukkan nilai di atas 0,7 yang berarti semua variabel memenuhi kriteria 2 Uji Kecocokan Model Struktural (Inner Mode. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Tabel 4. Nilai Path Coefficient ROL => AKPD PA => AKPD Original Sample (O) Sample Mean (M) Standart Error (STERR) T Statistic (O/STERR) P-Values Atas hasil nilai path coefficients membuktikan kalau hubungan antara ROL dan AKPD yakni berpengaruh positif ditandainya nilai T-statistik 2,822 (>1,. Oleh sebab itu hipotesis H1 yang menyatakan bahwa rule of law berpengaruh positif terhadap akuntabilitas adalah terdukung. Hubungan antara PA dan AKPD yakni tidak berpengaruh ditandainya nilai T-statistik 0,667 (<1,. Oleh sebab itu hipotesis H2 yang menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh positif terhadap akuntabilitas adalah tidak terdukung. 3 Pembahasan Pengaruh Rule of Law terhadap Akuntabilitas Berdasarkan pengujian Hipotesis 1 menunjukkan bahwa hubungan antara ROL dan AKPD yakni berpengaruh positif ditandainya nilai T-statistik 2,822 (>1,. Oleh sebab itu hipotesis H1 yang menyatakan bahwa rule of law berpengaruh positif terhadap akuntabilitas adalah diterima. Hasil pengujian ini sejalan dengan teori utama dalam penelitian ini yaitu teori stewardship. Sebab, pemerintah sebagai steward akan terdorong untuk memberikan kinerja yang baik dan berdasar pada akuntabilitas yang semata-mata hanya untuk principal yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi karena adanya pemberlakuan hukum yang adil tanpa pandang bulu yaitu rule nof law bagi steward atau pemerintah yang lalai dalam melaksanakan pemerintahan Oleh karena itu, adanya rule of law sebagai alat untuk mengawasi kinerja dari lembaga negara, tentunya akan mendorong terciptanya pengelolaan pemerintahan yang benar, transparan dan wajar sesuai aturan undang-undang serta terciptanya kinerja yang berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Ayem & Kusumasari . bahwa sistem pengendalian intern pemerintah berpengaruh terhadap akuntabilitas. Pengaruh Pemahaman Akuntansi terhadap Akuntabilitas Berdasarkan pengujian Hipotesis 1 menunjukkan bahwa hubungan antara PA dan AKPD yakni tidak berpengaruh ditandainya nilai T-statistik 0,667 (<1,. Oleh sebab itu hipotesis H1 yang menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berpengaruh positif terhadap akuntabilitas adalah ditolak. Terkait hal tersebut, artinya teori stewardship yang dijadikan teori utama dalam penelitian ini masih belum dapat menjadi rujukan teori utama, sebab adanya penilaian sudut pandang kemampuan yang berbeda dari karyawan di setiap daerah. Dimana dalam hal ini pemahaman akuntansi masih belum maksimal, sehingga berpengaruh pada akuntabilitas yang perlu ditingkatkan kembali. Menurut Muliani et al . dalam penelitiannya menyatakan bahwa hal yang menyebabkan pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas yaitu karena tidak semua pegawai atau staf yang bekerja pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan Kabupatan Gunungkidul tersebut berlatar belakang pendidikan akuntansi dan tidak semua pegawai atau staf mengikuti pelatiha serta tidak memiliki pengalaman dibidang Dengan demikian, hasil ini sejalan dengan yang ditemukan oleh Puteri et al . bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini dilakukan terhadap 81 responden yaitu pegawai yang terkait dengan laporan dan pengelolaan keuangan BKAD Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa rule of law berpengaruh positif terhadap akuntabilitas. Pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap Pengaruh Rule Of Law Dan Pemahaman Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Sri Aye. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Keterbatasan Penelitian ini hanya menggunakan satu sumber data yaitu menggunakan kuesioner, sehingga data yang diperoleh hanya menggambarkan pendapat dari responden tanpa ada dukungan model wawancara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang menghasilkan temuan berupa angka statistik yang kemudian di interpretasikan berupa kata-kata yang merupakan asumsi-asumsi atau anggapan justifikasi terhadap apa yang terjadi, maka hasil dari penelitian ini dinilai kurang mendalam untuk menemukan masalah apa yang terjadi sebenarnya Saran Bagi BKAD Gunungkidul Pada hasil penelitian membuktikan bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap Artinya penerapan PP No. 12 Tahun 2019 akan sulit diterapkan ketika pegawai atau staf BKAD masih belum memahami secara maksimal terkati pemahaman akuntansi yang sebenarnya menunjang tercipatanya akuntabilitas yang baik. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan SDM dengan cara diadakannya pelatihan-pelatihan yang mampu meningkatkan pemahaman akuntansi pegawai, agar penerapan PP NO. 12 Tahun 2019 akan mudah di implementasikan. Bagi Peneliti Berikutnya Penelitian berikutnya diharapkan bisa menambah sampel dan meluaskan ruang lingkup penelitian, agar mendapatkan hasil yang lebih baik, serta menambah model wawancara agar hasil jawaban responden akan menjadi lebih objektif dan tentunya sangat baik. DAFTAR PUSTAKA