MENGATASI PRASANGKA DAN KONFLIK SOSIAL MELALUI PERAYAAN-PERAYAAN BERSAMA DALAM KONTEKS KOTA AMBON YANG MULTIKULTUR Elizabeth Hateyong STPAK Yohanes Penginjil Ambon. Email: elizabethhateyong1976@gmail. Kornelis Seralarat STPAK Yohanes Penginjil Ambon. Email: cseralarat@yahoo. Ignasius Samson Sudirman Refo STPAK Yohanes Penginjil Ambon. Email: ignasius. refo@gmail. Abstract Prejudice and conflict are multicultural challenges in many urban areas including the city of Ambon. Even the challenges of Ambon city are getting heavier given the legacy of a religiously nuanced horizontal conflict that occurred several years ago. Now Ambon looks calm and Even many parties have declared Ambon as a harmony community. However, other parties are still doubtful and consider peace in Ambon only at the ceremonial level. With a qualitative approach, field study and literature study, this research explains that religious activities and celebration that have involved so many people from different religious communities have shown how progress in harmony and peace in Ambon city and Moluccas. Kata Kunci: Multukultural, praduga, konflik, stereotip, prasangka, diskriminasi dan Ambon. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir ini Kota Ambon dan Maluku sebagai provinsi telah berhasil menyelenggaran kegiatan-kegiatan keagamaan berskala nasional, seperti MTQ . Pesparawi . dan Pesparani . Warga Kota Ambon, apapun agamanya, secara antusias menyambut dan lewat berbagai cara menyukseskan kegiatan-kegiatan tersebut. Semua ini seolah memberi signal kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kota Ambon, dan Maluku secara keseluruhan, telah aman dan damai, setelah konflik horizontal bernuansa agama tahun 1998-2004. Seruan bahwa Maluku sebagai Aulaboratorium kerukunanAy ternyata bukan hanya lips service, karena terbukti dari kian munculnya kesadaran masyarakat Kota Ambon tentang keragaman dan pentingnya menjaga kedamaian. Meskipun demikian, ada kritik yang meminimalisir apa yang terjadi bahwa damai di Kota Ambon baru pada level seremonial. Apakah faktanya memang demikian? Apakah bukan justru sebaliknya, kegiatan dan perayaan keagamaan, yang telah melibatkan begitu banyak orang dari komunitas agama yang berbeda telah menunjukkan betapa majunya kerukunan dan kedamaian di Kota Ambon dan Maluku? Tujuan dari tulisan ini adalah memperlihatkan bahwa kegiatan dan perayaan keagamaan dapat menjadi sarana untuk menyatukan kepelbagaian. Dalam arti ini pula visi dan kesadaran etika multikulturalisme menjadi sesuatu yang penting. II. KONSEP DAN KAJIAN LITERATUR Kota Ambon telah menjadi kota yang multikultur. Namun secara konseptual multikulturalitas bukan hanya suatu berkat, karena ada keragaman kekayaan budaya dan potensi yang terkandung di dalamnya, tetapi multikulturalitas juga adalah suatu tantangan. Disebut tantangan, karena multikulturalitas turut mengandung Secara sosiologis, terdapat dua persoalan yang umum menggejala dalam kota dan masyarakat multikultur, yakni prasangka dan konflik. Prasangka Gordon Alport dalam bukunya The Nature of Prejudice menjelaskan prasangka atau praejudicium sebagai pernyataan tentang sesuatu berdasarkan perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap seseorang atau sekelompok orang tertentu. (Alport: 1. Dalam perkembangannya, prasangka tidak lagi dimengerti sebagai pernyataan atau kesimpulan, tetapi lebih sebagai sikap. Baron dan Byrne dalam Social Psychology: Undestanding Human Interaction menyatakan bahwa prasangka adalah suatu sikap negatif para anggota tertentu, yang sematamata didasarkan keanggotaannya di suatu kelompok (Baron dan Byrne: 1. Akhirnya. Jones dan Morris, dalam artikel mereka AuIndividual vs. Group Identification as a Factor in Intergroup Racial ConflictAy, melihat prasangka adalah sikap antipati yang berdasarkan atas cara menggeneralisasi yang salah dan tidak fleksibel. Selain itu, prasangka juga merupakan sikap negatif yang diarahkan kepada seseorang atas dasar perbandingan dengan kelompok sendiri (Jones dan Morris: 1. Secara umum defenisi-defenisi ini menjelaskan prasangka sebagai sikap dengan implikasi sebagai Pertama, sikap adalah fungsi suatu skema untuk mengorganisasi, menginterpretasi dan mengambil Individu yang berprasangka terhadap kelompok-kelompok tertentu akan memproses informasi tentang kelompok-kelompok tersebut berbeda bila dibandingkan dengan memproses informasi kelompok lain. Kedua, prasangka sebagai suatu sikap melibatkan perasaan negatif kepada seseorang atau kelompok yang diprasangkai. Sebagaimana dipahami prasangka itu masih berada di dalam pikiran, karena jika telah mengarah pada tindakan, lebih-lebih jika dilakukan secara sistematis, maka itu disebut AudiskriminasiAy, yaitu tindakan menyingkirkan status dan peran individu atau sekelompok orang dari hubungan, pergaulan, serta komunikasi antar Mengapa seseorang bisa menaruh prasangka terhadap orang atau kelompok lain? Baron dan Byrne menjelaskan: pertama, prasangka berakar pada persaingan di antara kelompok-kelompok sosial, karena memperebutkan komuditas atau kesempatan berharga. kedua, prasangka diperoleh melalui pengalaman langsung maupun melalui pengalaman orang lain dengan cara yang hampir sama dengan sikap-sikap lainnya. dan ketiga, prasangka terjadi karena seseorang memiliki kecenderungan untuk membagi dunia sosial menjadi dua kategori terpisah, yakni kelompok sendiri. AukitaAy, dan kelompok-kelompok lain. AumerekaAy (Baron dan Byrne: 1. Melanjukan pendapat di atas, prasangka bersumber pada kesadaran bahwa: pertama, mereka adalah bukan kelompok lain yang berbeda latar belakang kebudayaan, serta keadaan mental-kesadaran: AukamiAy versus AumerekaAy. kedua, kelompok lain tidak mampu beradaptasi. ketiga, kelompok lain selalu terlibat dalam tindakan negatif . enganiayaan, kriminalitas dan sebagainy. dan keempat, kehadiran kelompok lain dapat mengancam Selain itu Johnson menjelaskan bahwa prasangka dapat disebabkan oleh: . gambaran perbedaan antar . nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh kelompok mayoritas sangat mengusai kelompok minoritas. stereotip antar etnik. kelompok etnik atau ras yang merasa superior, sehingga menjadikan etnik atau ras lain inferior (Jones dan Morris: 1. Adapun bentuk-bentuk prasangka adalah stereotip, jarak sosial dan diskriminasi. Kata stereotip berasal dari dua rangkaian kata Yunani, stereos yang berarti AusolidAy dan typos, yang berarti AumodelAy. Dari asal katanya, stereotip adalah suatu model yang solid atau sesuatu yang berbentuk tetap. Lebih lanjut, stereotip adalah keyakinan seseorang untuk menggeneralisasi sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang lain, karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman bersama (Jones dan Morris: 1. Dengan demikian, stereotipe adalah jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Stereotip ini cenderung berupa prasangka negatif . eskipun ada pula prasangka positi. , yang kadang-kadang dijadikan alasan untuk bertindak diskriminatif. Stereotip memiliki tiga aspek esensial. Pertama, keberadaan individu dalam satu kelompok telah Kategorisasi itu selalu teridentifikasi dengan mudah melalui karakter atau sifat tertentu, misalnya: perilaku, kebiasaan bertindak, seks dan etnisitas. Kedua, stereotip bersumber dari bentuk atau sifat perilaku turuntemurun, sehingga seolah-olah melekat pada semua anggota kelompok. Ketiga, berdasar asumsi tersebut, individu yang merupakan anggota kelompok diasumsikan memiliki karakteristik, ciri khas dan kebiasaan bertindak yang sama dengan kelompok yang digeneralisasi itu. Jarak sosial merupakan aspek lain dari prasangka sosial yang menunjukkan tingkat penerimaan seseorang terhadap orang lain dalam hubungan yang terjadi di antara mereka. Jarak sosial merupakan perasaan untuk memisahkan seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan tingkat penerimaan. Secara teoretis Emory Bogardus mengukur jarak sosial dengan menakar penerimaan seseorang terhadap orang lain dalam unsur: . Kesediaan untuk menikah dengan orang lain. bergaul rapat sebagai kawan. penerimaan sebagai tetangga. penerimaan sebagai rekan seprofesi/ jabatan. penerimaan sebagai warga negara. penerimaan sebagai pengunjung negara (Doob: 1. Diskriminasi adalah satu bentuk prasangka yang telah diwujudkan dalam tindakan nyata. Tindakan diskriminasi biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki sikap prasangka sangat kuat akibat tekanan tertentu, misalnya tekanan budaya, adat-istiadat, kebiasaan atau hukum. Prasangka dan diskriminasi merupakan the vicious cycle . ingkaran seta. Keduanya saling menguatkan: di mana ada prasangka, di sana akan ada diskriminasi. Konsep hubungan conditioning antara prasangka dan diskriminasi bukan karena individu rendah diri tetapi karena adanya social inferiority. Zastrow melihat bahwa diskriminasi merupakan faktor yang merusak kerjasama antar manusia dan komunikasi di antara mereka (Zastrow: Lebih jauh. Doob bahkan melihat diskriminasi menjadi perilaku yang ditujukan untuk mencegah atau membatasi satu kelompok lain yang berusaha memiliki atau mendapatkan sumber daya. Ia dapat dilakukan dengan mengurangi, memusnahkan, menaklukkan, atau mengasimilasi kelompok lain. Ini berarti, sikap diskriminasi tidak lain adalah satu kompleks berpikir (Doob: 1. Konflik Alo Liliweri, dalam Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur menjelaskan bahwa konflik adalah: pertama, bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok karena perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan. dan kedua, hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih yang memiliki, atau merasa memiliki, sasaran tertentu, tetapi diliputi pemikiran, perasaan atau perbuatan yang tidak sejalan (Alo Liliweri: 2005, 249-. Beradasarkan definisi tersebut. Liliweri menejelaskan bahwa dalam setiap konflik terkandung unsurunsur sebagai berikut: . ada interaksi antara dua pihak atau lebih yang terlibat. ada tujuan yang dijadikan sasaran konflik dan tujuan inilah yang menjadi sumber konflik. ada perbedaan pikiran, perasaan, tindakan di antara pihak yang terlibat dalam mencapai tujuan. ada situasi konflik antara para pihak yang bertentangan (Alo Liliweri: 2005, 249-. Konflik tidak akan mungkin terjadi, jika manusia hidup seorang diri saja. Karena itu, multikulturalitas senantiasa mengandung potensi konflik. Dalam konteks ini, mereka membedakan antara kemajemukan horizontal dan ada kemajemukan vertikal. Kemajemukan horizontal mencakup struktur masyarakat yang majemuk secara kultural, seperti kemajemukan suku, agama, ras, dan kemajemukan secara sosial, dalam arti perbendaan pekerjaan dan profesi. Adapun kemajemukan vertikal adalah kemajemukan masyarakat berdasarkan kekayaan, pendidikan dan kekuasaan. Meskipun konflik secara positif meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok . yang mengalami konflik dengan kelompok lain, tetapi secara umum konflik senantiasa berdampak destruktif, seperti: Keretakan hubungan antara kelompok yang bertikai Munculnya rasa dendam, benci dan saling curiga Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa Penaklukan salah satu kelompok terhadap kelompok lain. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan Data primer pada prinsipnya dikumpulkan dengan memakai teknik wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan observasi. Wawancara digunakan untuk membangun hubungan dan pengertian dengan para responden sehingga dapat berfokus pada pengungkapan perspektif mereka sendiri atas apa yang mereka Focus group discussion (FGD) merupakan wawancara terbuka . pen-ende. dengan sekelompok informan di mana para informan tersebut diberi kesempatan untuk memberikan masukan mereka atas permasalahan terfokus yang diberikan oleh peneliti (Patton, 2. Adapun metode observasi dalam pengumpulan data didasarkan pada dimensi perspektif Patton . , yang mencakup . peran pengamat sebagai pemerhati . pendekatan orang luar . yang dominan. Pengamatan sendiri dan berkelompok. observasi tertutup . terhadap objek pengamatan. Pengamatan tunggal dan pendek. observasi sempit yang dilakukan hanya pada elemen tertentu dalam perilaku interaksi. Sementara itu, data sekunder digali dari berbagi sumber, termasuk dokumen, laporan, publikasi akademis, majalah, dan surat kabar baik cetak maupun online. Data sekunder tersebut dikumpulkan untuk melengkapi data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, dan menjadi tambahan informasi dalam memformulasikan pertanyaan serta membuka jalan bagi upaya-upaya penambahan data (Patton, 2. IV. PEMBAHASAN Kota Ambon yang multikultur Sejarah lahirnya kota Ambon senantiasa dihubungkan dengan berdirinya benteng Portugis . Nossa Senhora de Annucida, (Nurhidayat SH: 2016, 5-. yang dapat diterjemahkan sebagai AuBunda Kita dari Kabar SukacitaAy. Sebutan Aubunda kitaAy menunjuk pada Maria Ibu Yesus, sedangkan Aukabar sukacitaAy menjelaskan peristiwa, yang tertulis di dalam Injil, dimana Bunda Maria menerima warta gembira dari Malaikat Gabriel bahwa diriNya akan mengandung Yesus Kristus (Luk 1, 26-. Dalam tradisi Katolik. Nossa Senhora de Annucida adalah juga sebuah hari raya gerejawi, yang dirayakan pada setiap tanggal 25 Maret. Untuk memahami alasan pemberian sebuah nama, apalagi nama itu berhubungan dengan orang-orang kudus, seperti Maria, kita perlu masuk dalam alam pikir orang-orang Portugis yang beragama Katolik. Dalam pandangan Katolik, adalah suatu kelaziman memberi nama orang kudus sebagai nama orang, benda atau kota. Bagi orang Katolik, orang-orang kudus adalah mereka yang ditetapkan oleh Gereja Katolik sebagai kudus, karena dianggap telah membaktikan hidup mereka dan bahkan sampai wafat bagi Tuhan. Meskipun telah masuk kemuliaan surgawi, orang-orang kudus ini dipandang tidak berpangku tangan saja, melainkan terus berdoa di hadapan Allah bagi Gereja dan umat beriman yang lemah selama peziarahan mereka di dunia. Dengan pemberian nama tersebut, benteng Kota Ambon itu dipersembahkan kepada Maria dan karena benteng itu berhubungan dengan kota, maka dalam arti itu Kota Ambon pun sejak awal telah dipersembahkan dalam lindungan Maria. Sejak pemberian nama itu Katolik pun mulai mewarnai kehidupan kota Ambon sampai penyerahan Kota Ambon dari Portugis kepada VOC pada 23 Februari 1605, setelah Portugis kalah perang dari VOC yang dibantu pasukan Ternate. Luhu. Hitu. Jawa dan Goa. Benteng Nossa Senhora pun menjadi benteng Victoria. Selanjutnya, dengan prinsip cuius regio eius religio, dimana Auagama pangeran menjadi agama negara dan semua penghuninyaAy yang umum berlaku di Eropa pada waktu itu. Kota Ambon pun berubah dari Kristen Katolik menjadi menjadi Kristen Protestan. Bartels D. , dalam Di Bawah Naungan Nunusaku, menjelaskan bahwa perpindahan dari Katolik ke Protestan terjadi pertama-tama atas inisiatif orang-orang Katolik pribumi, yang awalnya tidak menyadari perbedaan antara Katolik dan Protestan. Setelah perpindahan yang dramatis itu, barulah pemerintah kolonial kemudian memperlakukan semua desa Katolik sebagai Protestan. (Bartels. D: 2017, . Kenyataan ini adalah sebuah konsekuensi logis dari larangan misi Katolik dan berakibat pada tidak adanya pelayanan dari para misionaris Katolik. Islam telah ada di pulau Ambon, secara khusus di bagian Hitu, sebelum kehadiran Portugis di Ambon . ekurang-kurang abad XV) atas pengaruh Pangeran Jamilu dari Jailolo, pedagang Gujarat dan Persia, serta Patih Tuban dari Jawa. (Bartels. D: 2017, . Fakta ini menunjukan bahwa orang-orang Ambon sejak lama telah bersentuhan dengan agama-agama besar dan bahkan memeluk agama-agama tersebut. Ketika Kota Ambon kian bertumbuh sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan pendidikan, dinamika keagamaan terus bertumbuh seirama dengan perkembangan kota dan masyarakatnya. Ambon tidak tumbuh sebagai kota sekular, tetapi kota dengan denyut keagamaan. Banyak rumah-rumah ibadah berdiri megah dan hari-hari raya keagamaan sangat terasa mewarnai kota Ambon. Kota Ambon masa kini kian tumbuh sebagai kota yang multikultur dari sisi agama. Setelah melewati masa 400-an tahun hidup dan berkarya di Kota Ambon. Kristen Protestan menjadi agama dengan pemeluk terbanyak, 50,54%. Selanjutnya, pemeluk Agama Islam, yang juga telah lama mendiami pulau dan Kota Ambon dengan 41,99%. Agama Kristen Katolik yang selama lebih dari 300 tahun hilang dari Kota Ambon, kembali dengan pemeluk 7,14%. Di samping agama-agama ini, terdapat pula pemeluk Agama Hindu . ,17%) dan pemeluk Agama Budha . ,16%). Kota Ambon yang multikultur tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga dari sisi keragaman etnis budaya yang sangat tinggi. Hampir orang-orang dari suku-suku yang ada di Maluku bermukim di Ambon. Ini ditandai dengan sebutan orang Orang Seram. Orang Buru. Orang Kei dan lain sebagainya. Selain itu, banyak pula orangorang dari luar Maluku yang dikenal dengan Orang Buton. Orang Bugis. Orang Jawa dan lainnya. Bahkan, ada pula orang-orang dari luar Indonesia, seperti Orang Arab dan Orang Cina. Kesemua etnis ini telah ada di Kota Ambon sejak lama dan disparitas etnis tampak lewat penamaan yang telah disebut di atas. Akibat kekayaan etnisnya ini. Kota Ambon dengan sendirinya adalah multikultur, maka multikulturalitas Ambon adalah fakta yang Prasangka dan konflik antar Komunitas di Kota Ambon Dalam masyarakat Kota Ambon yang multikultural, perbedaan suku dan agama telah menjadi sebuah kenyataan dalam hidup sehari-hari. Dalam konteks multikultural ini, menurut Elizabeth M. Zulfa, setiap anggota masyarakat dilahirkan dan dididik dalam suasana askriptif-primordial kesukubangsaan. Dalam askriptif ini, perbedaan antara siapa AusayaAy dan siapa AukamuAy atau siapa AukamiAy dan siapa AumerekaAy sangat jelas batasbatasnya, selalu diulang dan dipertegas, diproduksi dan direproduksi secara budaya. Dalam ruang lingkup kesukubangsaan itu stereotipe berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu yang tidak terbatas. (Elizabeth. Z: 2007, xi. Bukan hanya itu, jarak sosial dan diskriminasi sebagai bentuk-bentuk lain dari prasangka dapat terjadi dalam relasi sosial. Dalam hubungan dengan konflik horisontal, banyak masyarakat Kota Ambon telah merasakan pengalaman-pengalaman traumatik, baik itu di masyarakat Kristen maupun di masyarakat Muslim. Konflik itu telah mencederai kepercayaan banyak warga masyarakat. Akibatnya, hubungan sosial dan hubungan antar agama sering diwarnai dengan stereotipe, jarak sosial, sikap yang diskriminatif dan kompetisi yang tidak sehat. Jika jarak antar kelompok beragama terus terjadi dan tersegregasi, prasangka dan konflik sangat mungkin akan terus terjadi. Dalam kondisi sedemikian, padangan Alo Liliweri menjadi relevan bahwa menjelaskan bahwa salah-satu pemicu konflik antar agama adalah karena umat atau kelompok agama tertentu tidak dapat memahami secara benar tentang umat atau kelompok agama lain, yang memiliki latar belakang teologi yang berbeda, yang mana mempengaruhi cara berfikir, merasa dan bertindak yang berbeda pula. Karena ketidakpahaman itu pula, banyak di antara umat beragama yang tidak tahu bagaimana seharusnya hidup dalam masyarakat yang multikultur. (Alo Liliweri: 2005, i. Merawat Kota Ambon dengan Merayakan Kebhinekaan Untuk dapat mengendalikan prasangka dan mengurangi potensi konflik dalam masyarakat multikultur, ada dua cara yang umum digunakan, sebagaimana dijelaskan oleh Sarwono dan Meinarno dalam buku Psikologi Sosial, yakni . meningkatkan intensitas kontak antar kelompok. rekategorisasi, yakni melakukan perubahan batas antara ingroup dan outgroup, dimana tidak ada lagi AukamiAy dan AumerekaAy. Bagaimana meningkatkan intensitas kontak antar kelompok, sehingga merubah batas antara AukamiAy dan AumerekaAy? Jalan satu-satunya adalah perjumpaan atau interaksi sosial. Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan dinamis antara individu yang satu dengan individu yang lain atau kelompok yang satu dengan kelompok yang Seacara sosiologis, syarat demi terciptanya interaksi sosial adalah kontak sosial dan komunikasi sosial. Kontak sosial adalah tahap pertama dari hubungan sosial dimana seorang berhubungan dengan orang lain dan kelompok lainnya. Tahap berikutnya adalah komunikasi sosial, yakni penyampaian informasi dan tafsir atas informasi tersebut oleh mereka yang terlibat dalam komunikasi. Dalam dunia digital ini interaksi sosial dapat terjadi dalam banyak cara, bahkan tanpa adanya perjumpaan Namun demikian, interaksi yang terbaik selalu mengandaikan perjumpaan fisik dan personal. Karena itu, dapat dipahami bila Tim SNPK The Habibie Center, sebagaimana termuat dalam Segregasi. Kekekrasan dan Kebijakan Rekonstruksi Pasca Konflik di Ambon, mengusulkan pula butir-butir rekomendasi penyelesaikan konflik Ambon dengan memperhatikan aspek perjumpaan antar masyarakat Kota Ambon multikultur: . memperbanyak ruang-ruang publik, selain Lapangan Merdeka, untuk interaksi/ komunikasi antar komunitas. meningkatkan kerjasama antar komunitas agama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan. (Tim SNPK-THC: 2014, . Sangat mudah memahami kebutuhan masyarakat Kota Ambon akan ruang-ruang publik, dimana semua orang dapat memiliki akses yang mudah dengan orang lain. Dengan cara ini segregasi dan jarak sosial dapat Karena itu, kini di Kota Ambon telah muncul ruang-ruang publik baru dimana orang dapat bertemu. Selain ruang-ruang publik sebagai ruang interaksi, pelaksanaan kerjasama dalam kegiatan-kegiatan keagamaan juga memiliki nilai dalam meningkatkan interaksi, agar masyarakat yang multikultur dapat berjumpa. Pada level Provinsi Maluku, kegiatan keagamaan berskala nasional, seperti MTQ. Perparawi dan Pesparani, telah dapat meningkatkan kerjasama dari berbagai latar-belakang agama. Dalam arti ini, kegiatan keagamaan dapat menjadi kesempatan dan semacam Auruang tanpa sekat agamaAy bagi setiap orang yang terlibat. Bahkan dapat dikatakan bahwa kegiatan-kegiatan keagamaan dapat menjadi tali pengikat keragaman. Dalam konteks Kota Ambon, ada beberapa kegiatan dan perayaan keagamaan tahunan beskala besar yang telah maupun berpotensi untuk melibatkan berbagai komunitas agama antara lain: Christmas Carol. Drama Jalan Salib dan Festival Samrah-Festival Hadrat. (Ignasius Refo, & Leiwakabessy, 2. Dalam rangka menyambut Natal, setiap tahun. Komunitas M-Tree, dalam kerjasama dengan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dan DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi Maluku menyelenggarakan selama dua hari pagelaran seni, yang disebut Christmas Carol. Kegiatan ini selalu dilaksanakan di depan Gereja Maranatha dan di dekat Kantor Sinode GPM, yang menjadi simbol pusat Gereja Protestan Maluku. Meskipun acara ini dalam rangka Natal, yang adalah peringatan kelahiran Yesus, kelompok-kelompok dari berbagai komunitas agama, baik itu mereka yang Islam maupun Hindu, selain Katolik, mempersembahkan aneka acara yang telah mereka Selain itu, pada hari Sabtu Suci menjelaang Paskah. Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Maria Bintang Laut mengadakan Jalan Salib untuk mengenangkan sengsara Yesus Kristus. Kegiatan yang semula hanya diisi anak-anak muda Katolik, kini telah berkembang menjadi Jalan Salib Oikumene, dimana terlibat banyak anakanak muda dari Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Kristen lainnya. Kegiatan berupa dramatisasi kisah penyaliban Yesus ini, juga selalu mendapat sambutan dari pihak Gereja-Gereja sepanjang rute perjalanan salib Akhirnya. Harian Ambon Expres pada Bulan Ramadhan memprakarsai kegiatan yang disebut Festival Samrah dan Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Maluku dengan mengambil momen Idhul Adha menyelenggarakan Festival Hadrat. Kedua festival yang melibatkan berbagai sanggar/ kelompok seni ini telah menjadi ajang apresiasi seni yang bernuansa islami yang diminati khusus di kalangan muda dan dinilai postif bagi masyarakat karena dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap perkembangan seni dan budaya Islam yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Refleksi Meskipun semua kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, tetapi selalu saja muncul pertanyaan: apakah seorang pemeluk agama tertentu dapat merayakan kegiatan dan upacara dari agama lain? Tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Sebab, secara teologis, setiap penganut agama terikat pada akidah dan dogma agama masing-masing. Itu berarti pertanyaan ini tetap menyimpan persoalan, terutama bagi penganut formal agama. Akidah dan dogma adalah hal yang tak dapat ditawar demi alasan apapun bagi setiap pemeluk agama. Karena itu, akidah dan dogma harus dihormati antar pemeluk agama. Jika akidah dan dogma adalah wacana internal sebuah agama, maka wacana atas pertanyaan itu merupakan diskusi yang berada di luar diskusi agama, karena jika dimasukan dalam konteks agama, maka tidak semua agama dan bahkan tidak semua umat beragama memiliki pendapat yang sama. Dengan demikian, apa yang dibutuhkan dalam menjawab pertanyaan tentang merayakan kebhinekaan adalah diskusi tentang multikulturalisme, secara khusus tentang visi dan kesadaran etika Istilah multikulturalisme mengandung dua pengertian, yaitu multi yang berarti AupluralAy dan kultural, yang berarti AubudayaAy. Frase -isme dalam kata multilturulisme berarti paham atau ideologi dan memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dengan demikian, di dalam pengertian multikulturalisme, ada dua ciri utama yang harus dimunculkan: pertama, kebutuhan terhadap pengakuan . he need of recognitio. dan kedua, legitimasi atas keragaman budaya. Dengan demikian, multikulturalisme adalah sebuah paham yang menghendaki adanya pengakuan dan perlakuan yang sama terhadap berbagai keragaman budaya. Parsudi Suparlan mengartikan multikulturalisme sebagai sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara sosial (Parsudi Suparlan: 2002, . Sebagai sebuah ideologi, multikulturalisme bisa dikatakan sebagai gagasan bertukar pengetahuan dan keyakinan yang dilakukan melalui pertukaran kebudayaan atau perilaku budaya setiap hari. Ini berarti, daripada seseorang hidup dalam AutempurungAy kebudayaannya sendiri, akan lebih baik kalau ia mempelajari kebudayaan orang lain. Melalui ideologi multikulturalisme, manusia diajak untuk menerima standar umum kebudayaan yang dapat membimbing kehidupan dalam sebuah masyarakat yang majemuk. Sejalan dengan penjelasan di atas, multikulturalisme merupakan gagasan dekonstruksi atas kebudayaan Multikulturalisme juga merepresentasikan kelompok ras berbeda-beda, yang digambarkan dapat hidup dalam relasi egalitarian dan berkeadilan. Karenanya, multikulturalisme menyediakan wadah untuk penampakan bagi the others. Kahadiran the others harus dipahami tanpa reduksi atau distorsi, sehingga the others bisa tampil dalam soliditas dan kebersamaan yang ideal. Dengan demikian visi multikulturalisme adalah meruntuhkan tembok besi masyarakat yang tertutup untuk kemudian menapaki kehidupan bermasyarakat yang terbuka, demokratis, egaliter dan berkeadilan. Karenanya, multikulturalisme hanya akan terwujud bila seorang atau kelompok tertentu memiliki sikap dan persepsi yang sesuai dengan realitas kehidupan secara menyeluruh. Dalam konteks ini memaksakan multikulturalisme secara buta sama saja mengingkari nilai asasi multikulturalisme itu sendiri. Menjadi masyarakat yang multikultur, sejatinya berarti bersedia berdampingan dengan masyarakat lain, termasuk yang menentang atau anti-multikulturalisme sekalipun. Etika senantiasa dipahami sebagai filsafat moral, karena etika memiliki sikap dasar kritis terhadap normanorma dan hak-kewajiban yang berlaku. Dengan kata lain, etika dapat mengantar orang untuk bersikap rasional, sadar dan kritis untuk membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan keyakinan dan kebebasannya, sehingga setiap orang dalam otonominya dapat mempertanggungjawabkan pendapat dan pilihan tindakannya. Terkait soal kesadaran etika multikulturalisme. Charris Zubeir menyatakan bahwa ada dua agenda mendesak yang harus diselesaikan. Pertama, mendekonstruksi wacana-wacana dominan yang memproklamirkan ke-aku-annya di atas belantara keragaman dan perbedaan. Kedua, secara dewasa mempersiapkan komunitas sosial untuk menghadapi klaim kebenaran yang dicanangkan oleh penganut agama lain. (Charis Zubeir: 2003,. Artinya, harus ada kesadaran untuk menghancurkan hegemoni dan mitos ke-esa-an kuasa identitas tertentu. Lebih lanjut, bagaimana sikap yang benar dalam kesadaran membangun etika multikulturalisme? Untuk menjawab pertanyaan. Charis Zubeir memulai dengan mengajukan konsep The Other. Di sini pertanyaan yang perlu untuk diajukan adalah apakah ada keberanian moral untuk membela Auyang lainAy dalam segala kelainannya? Sejarah manusia senantiasa diwarnai dengan penyingkiran atas Auyang lainAy. Dalam arti ini Auyang lainAy selalu berada di bawah Auyang samaAy, karena Auyang samaAy adalah entitas yang memuat realitas seragam yang dominan, seperti sesuku, senangsa, seideologi dan seagama. Sedangkan. Auyang lainAy itu adalah komunitas minoritas. (Charis Zubeir: 2003,. Dengan demikian, membangun kesadaran etika multikulturalisme dapat terjadi dengan melepas praktik dominasi mayoritas terhadap minoritas dan keinginan berkuasa yang senantiasa mewarnai relasi-relasi beragama. Kesadaran ini hendaknya dipahami sebagai sebuah strategi untuk menuju Aukepada keterbukaan bagi yang lainAy. Keterbukaan ini harus menjadi arah untuk membangun suatu sikap, ethos, yang egaliter. Kegiatan dan perayaan keagamaan sebagaimana tergambar di atas tentu saja terafiliasi dengan agama artinya menjadi milik agama tertentu saja. Kegiatan atau perayaan itu, dapat saja dilaksanakan oleh penganut agama tertentu dan memberi makna bagi penganut agama tersebut. Namun, dengan memberi ruang kerjasama dan dengan semangat keterbukaan, kegiatan dan perayaan keagamaan itu dapat menjadi ruang perjumpaan dan komunikasi lintas iman, sehingga memberi makna secara luas melampaui penganutnya, menjadi sarana kerukunan dan sarana untuk menyadari multikulturalitas. Kegiatan keagamaan dapat menjadi sarana bagi setiap orang yang terlibat untuk menumbuhkan relasi sosial, budaya dan agama dengan sesamanya. KESIMPULAN Jika ditarik kesimpulan dari kegiatan dan perayaan keagamaan yang terbuka kepada setiap komunitas, maka setiap kegiatan dan perayaan keagamaan dapat. Meningkatkan keimanan bagi umat yang terhubung dan memiliki kegiatan dan perayaan itu. Menumbuhkan toleransi dan saling hormat-menghormati antar pemeluk agama. Menumbuhkan sikap ramah, kasih-sayang dan menjauhkan sikap bermusuhan. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama, sehingga terbina persatuan dan kesatuan bangsa. Menjadi kesempatan mereka yang tidak seagama untuk mengenal dan memahami agama lain. KEPUSTAKAAN