Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 ANALISIS PENANGANAN KREDIT MACET DALAM UPAYA MENGURANGI TINGGINYA NON PERFORMANCE LOAN (Studi kasus PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk unit Sekupan. Leony1 Bambang Satriawan2 Nolla Puspita Dewi3 Prodi Akutansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Batam bambangsatriawan@univbatam. Abstrak Permasalahan yang terjadi bahwa rata-rata rasio Non Performing Loan (NPL) Unit Sekupang menjadi salah satu Unit dengan persentase NPL tertinggi dibandingkan unit kerja lainnya dengan nilai 55,31%. Kredit bermasalah yang timbul dari penyaluran kredit modal kerja pada PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk Unit Sekupang masih cukup tinggi maka dari itu Unit Sekupang harus tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah di masa mendatang. Untuk mengantisipasi timbulnya kredit bermasalah, bank harus berhatihati dalam menganalisis kelayakan usaha calon debitur sebelum kredit modal kerja Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara dengan 3 narasumber kepala unit bank dan mantri yang sangat berkaitan dengan masalah Hasil penelitian ditemukan bahwa terdapat 2 faktor utama yang menyebabkan kredit macet yang pertama dari factor internal yaitu factor nasabah yang tidak mampu membayar dan ketidaktelitian pihak bank dalam memberikan kredit dan factor eksternal factor diluar kendali seperti bencana alam, inflasi dan kejadian yang terjadi diluar kendali bank dan Penanganan kredit macet yang dilakukan oleh Bank BRI Unit Sekupang ialah dengan melakukan restrukturisasi kredit, pendekatan proaktif dan pemantauan ketat, kolaborasi dengan tim penagihan dan legal, penjualan aset yang diambil alih (AYDA), penguatan kebijakan kredit, pelatihan dan edukasi staf, program pemulihan kredit, pemberian insentif untuk penyelesaian cepat, penguatan hubungan dengan nasabah. Kata Kunci: Kredit macet. Non Performance Loan. Bank Abstract The problem that occurred was that the average Non-Performing Loan (NPL) ratio of the Sekupang Unit was one of the Units with the highest NPL percentage compared to other work units with a value of 55. Non-performing loans arising from the distribution of working capital loans at PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk Sekupang Unit are still quite high, therefore the Sekupang Unit must continue to strive to anticipate the occurrence of non-performing loans in the future. To anticipate the emergence of non-performing loans, banks must be careful in analyzing the feasibility of prospective debtors' businesses before working capital loans are distributed. This study uses a qualitative method by conducting interviews with 3 sources, heads of bank units and officers who are closely related to credit The results of the study found that the factors causing the occurrence of nonperforming loans at Bank BRI Sekupang Unit were 2 factors, namely internal and external Internal factors are caused by the customer themselves who have bad intentions not to pay off the installment obligations. External factors are factors that occur because they are beyond the control of the customer. Handling of bad debts carried out by Bank BRI Sekupang Unit is by restructuring credit, a proactive approach and strict monitoring, collaboration with the collection and legal team, selling repossessed assets (AYDA). Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 strengthening credit policies, training and education of staff, credit recovery programs, providing incentives for quick settlement, strengthening relationships with customers. Keywords: Bad credit. Non Performance Loan. Bank PENDAHULUAN Salah satu aktivitas bank dikelompokkan dalam beberapa kegiatan besar yang mencerminkan peran bank dalam ekonomi dan layanan keuangan. Bank sebagai penyaluran dana . yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada individu, perusahaan atau pemerintah. Apabila dalam kegiatan kredir ditemukan gagalnya dalam pembayaran atau debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran atau dalam bahas perbankan adalah Non Performing Loan (NPL) yang merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitor. Semakin tinggi rasio NPL, maka semakin buruk kualitas kredit bank tersebut. Dampak dati tingginya NPL dapat menjadi indikator bahwa bank sedang menghadapi masalah dalam kualitas asetnya, maka asset yang produktif seperti kredit tidak lagi menghasilkan pendapatan. NPL tinggi dapat menyebabkan kerugian keuangan bank dan mengurangi profitbilitas. Tabel 1 Perbandingan NPL Unit Kerja PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Batam Center 2024 NPL Unit Kerja Rata Rata NPL Maret April Mei Sungai Jodoh 35,72% 1,10% 18,93% 18,58% Sekupang 61,76% 49,91% 54,26% 55,31% Penuin 60,36% 60,76% 30,72% 50,61% Jodoh 64,14% 59,79% 56,65% 60,19% Berdasarkan tabel 1 rata-rata rasio NPL PT Bank Rakyat Indonesia (Perser. Tbk Unit Kerja Unit Batam Center selama periode Maret. April. Mei tahun 2024. Hal tersebut menunjukkan bahwa rata-rata rasio NPL Unit Sekupang menjadi salah satu Unit dengan persentase NPL tertinggi dibandingkan unit kerja lainnya dengan nilai 55,31%. Jika beberapa bank mengalami masalah NPL yang tinggi, hal ini dapat memicu krisis perbankan. Bank yang mengalami kesulitan likuiditas mungkin tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada bank lain, yang pada gilirannya menciptakan efek domino di seluruh sistem Secara keseluruhan, tingkat NPL yang tinggi merupakan sinyal bahwa bank sedang menghadapi masalah serius dalam manajemen risiko kredit dan perlu segera diatasi untuk mencegah krisis yang lebih luas dalam sektor keuangan. Pihak bank BRI unit Sekupang dituntut untuk melakukan upaya penurunan NPL agar terjaga dari dampak tersebut, dengan melihat proses penilaian pemberian kredit, penyebab. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 dan strategi dalam memecahkan permasalahan tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas maka penuls tertarik untuk melakukan penelitian mengenai upaya apa saja yang bisa diambil oleh pihak bank untuk menyelamatkan kredit bermasalah sebagai upaya menurunkan Non Performance Loan (NPL) di Bank BRI Unit Sekupang. Dari beberapa uraian yang dikemukakan, maka peneliti mengidentifikasi permasalahan pada penelitian ini yaitu mengenai rata-rata rasio Non Performing Loan (NPL) Unit Sekupang menjadi salah satu Unit dengan persentase NPL tertinggi dibandingkan unit kerja lainnya. Sehingga ingin diketahui faktor penyebab terjadinya kredit macet pada Bank BRI Unit Sekupang dan bagaimana strategi penanganan kredit macet pada Bank BRI Unit Sekupang. TINJAUAN LITERATUR DAN HIPOTESIS Pengertian Kredit Kredit adalah suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk meminjam uang atau memperoleh barang dan jasa dengan pembayaran yang ditangguhkan hingga waktu tertentu di masa depan (Gani & Fandorann, 2. Pemberian kredit biasanya disertai dengan perjanjian yang mengatur syarat dan ketentuan pembayaran kembali, termasuk bunga dan jangka waktu pembayaran. Pengertian Kredit Bermasalah Kredit bermasalah adalah kondisi di mana debitur mengalami kesulitan atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga kredit sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian kredit (Tenaya et al. , 2. Kredit bermasalah menunjukkan adanya risiko tinggi bahwa pinjaman tersebut tidak akan dilunasi sepenuhnya, yang dapat menyebabkan kerugian bagi pihak kreditur . ank atau lembaga keuanga. (Rosita, 2. Penyebab Kredit Bermasalah Kredit bermasalah terjadi ketika debitur mengalami kesulitan atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan/atau bunga kredit sesuai dengan jadwal yang telah disepakati(Anggraeni & Handayani, 2022. Pandini et al. , 2. Ada berbagai faktor yang dapat menyebabkan kredit menjadi bermasalah, baik dari sisi internal debitur maupun faktor eksternal. Berikut adalah beberapa penyebab utama kredit bermasalah(Fideria, 2022. Roestiono, 2019. Sari & Nusantoro, 2. Faktor Internal Debitur Kegagalan Manajemen: Manajemen yang tidak efektif atau tidak berpengalaman dalam mengelola bisnis atau keuangan perusahaan dapat menyebabkan ketidakmampuan dalam mengelola arus kas, pengambilan keputusan yang buruk, dan pengelolaan utang yang tidak efisien. Masalah Keuangan: Kesulitan keuangan yang dialami oleh debitur, seperti arus kas yang buruk, likuiditas rendah, atau over-leverage . erlalu banyak utang dibandingkan dengan ekuita. , dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Kecurangan atau Penyalahgunaan Dana: Praktik kecurangan, penyalahgunaan dana pinjaman, atau tindakan tidak etis lainnya oleh debitur dapat menyebabkan kredit menjadi bermasalah. Misalnya, dana pinjaman yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. Penurunan Kinerja Usaha: Penurunan kinerja usaha, baik karena penurunan penjualan, peningkatan biaya operasional, atau penurunan produktivitas, dapat menyebabkan debitur tidak mampu membayar angsuran kredit. Kesalahan Estimasi Proyek: Kesalahan dalam perencanaan atau estimasi proyek, seperti overestimasi pendapatan atau underestimasi biaya, dapat menyebabkan proyek tidak berjalan sesuai rencana dan mempengaruhi kemampuan pembayaran Faktor Eksternal Kondisi Ekonomi. Perubahan kondisi ekonomi makro, seperti resesi ekonomi, inflasi tinggi, fluktuasi suku bunga, atau depresiasi nilai tukar, dapat mempengaruhi kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Perubahan Pasar. Perubahan dalam permintaan pasar, persaingan yang meningkat, atau perubahan teknologi dapat menyebabkan penurunan pendapatan dan profitabilitas debitur, yang berdampak pada kemampuan membayar kredit. Kebijakan Pemerintah. Perubahan kebijakan pemerintah, seperti perubahan peraturan pajak, regulasi industri, atau kebijakan perdagangan, dapat mempengaruhi operasional dan keuangan debitur. Bencana Alam dan Kejadian Tidak Terduga. Bencana alam . isalnya, gempa bumi, banjir, kebakara. atau kejadian tidak terduga lainnya . eperti pandemi COVID-. dapat mengganggu operasi bisnis dan menurunkan kemampuan debitur untuk membayar kredit. Kondisi Sosial-Politik. Ketidakstabilan sosial-politik, seperti kerusuhan, konflik, atau perubahan rezim politik, dapat menciptakan ketidakpastian dan risiko tambahan bagi bisnis debitur. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dan bertujuan untuk mendalami fenomena atau permasalahan sosial melalui pengumpulan data bersifat deskriptif dan tidak menggunakan angka sebagai dasar utama analisis. Fokus penelitian ini lebih kepada pemahaman mendalam tentang pengalaman, perspektif dan interpretasi subjek penelitian. Dalam penelitian ini dengan melakukan wawancara mendalam dengan informan yang memahami betul mengenai permasalahan yang terjadi. Dibawah ini informasi mengenai informan atau narasumber yang sangat paham mengenai penelitian ini sehingga dapat menjawab permasalahan dari penelitian yang akan diteliti: Informan pertama Azija Ika Popino Kepala BRI Unit Sekupang Indorman kedua Andry Qolby Mantri BRI Unit Sekupang Informan ketiga Tumpal Sihombing Mantri BRI Unit Sekupang HASIL DAN PEMBAHASAN Data dari hasil penelitian di Bank BRI Unit Sekupang dengan melakukan wawancara Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 dengan 3 informan dilakukan pada bulan Juli 2024. Dalam penelitian ini seluruh informan/partisipan merupakan pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan kredit bermasalah di Bank BRI Unit Sekupang. Dimana dalam pembahasan ini akan menjawab rumusan masalah dari penelitian di Bank BRI Unit Sekupang. Proses Penilaian Kredit Bank BRI Unit Sekupang Proses penilaian kredit yang dilakukan oleh bank melibatkan beberapa tahapan penting untuk memastikan bahwa calon debitur memiliki kemampuan dan niat untuk membayar kembali pinjaman. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses penilaian kredit: Pengajuan Permohonan Kredit Dokumen Aplikasi: Calon debitur mengajukan permohonan kredit dengan melengkapi formulir aplikasi yang disediakan oleh bank, serta menyerahkan dokumen pendukung seperti KTP, slip gaji, laporan keuangan, dan lain-lain. Wawancara Awal: Bank mungkin melakukan wawancara awal untuk memahami kebutuhan calon debitur, tujuan penggunaan kredit, dan untuk mengumpulkan informasi dasar. Analisis Kelayakan Kredit Pemeriksaan Dokumen: Bank akan memverifikasi dokumen yang diajukan untuk memastikan keabsahannya. Ini termasuk memeriksa laporan keuangan, surat-surat kepemilikan aset, dan dokumen lainnya. Analisis 5C Kredit: Bank menggunakan prinsip 5C dalam penilaian kredit: Character: Menilai reputasi dan integritas calon debitur berdasarkan riwayat kredit sebelumnya. Capacity: Menilai kemampuan calon debitur untuk membayar kembali kredit berdasarkan pendapatan, pengeluaran, dan arus kas. Capital: Memeriksa modal atau aset yang dimiliki calon debitur sebagai indikasi stabilitas finansial. Collateral: Menilai agunan atau jaminan yang disediakan untuk mengurangi risiko bagi bank. Conditions: Menilai kondisi ekonomi, industri, atau spesifik proyek yang dapat mempengaruhi kemampuan bayar calon debitur. Penilaian Risiko dan Skor Kredit Pengecekan Riwayat Kredit: Bank akan memeriksa riwayat kredit calon debitur melalui biro kredit untuk melihat catatan pinjaman sebelumnya, apakah ada kredit macet, atau keterlambatan pembayaran. Skor Kredit: Menggunakan skor kredit untuk mengukur tingkat risiko dari calon Skor yang lebih tinggi menunjukkan risiko yang lebih rendah, dan Analisis Keuangan Perhitungan Debt-to-Income Ratio: Bank menghitung rasio antara utang dan pendapatan calon debitur untuk menilai apakah mereka mampu mengambil pinjaman baru tanpa memberatkan kondisi keuangan mereka. Proyeksi Arus Kas: Jika calon debitur adalah perusahaan atau memiliki usaha, bank Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 akan memproyeksikan arus kas masa depan untuk memastikan ada cukup pendapatan untuk membayar cicilan kredit. Penilaian Agunan (Collatera. Valuasi Aset: Bank akan menilai nilai agunan yang diajukan oleh calon debitur. Agunan ini bisa berupa properti, kendaraan, atau aset lainnya yang memiliki nilai Analisis Likuiditas Agunan: Menilai seberapa mudah agunan dapat dijual atau diuangkan jika calon debitur gagal membayar kredit. Keputusan Kredit Rekomendasi Kredit: Berdasarkan hasil analisis, tim kredit akan memberikan rekomendasi apakah kredit dapat disetujui, berapa jumlah yang disetujui, dan syarat-syarat lain yang mungkin diperlukan. Keputusan oleh Komite Kredit: Untuk pinjaman dalam jumlah besar, keputusan akhir biasanya dibuat oleh komite kredit yang terdiri dari anggota manajemen bank. Mereka akan meninjau semua analisis dan rekomendasi sebelum membuat Penyusunan Perjanjian Kredit Draft Perjanjian: Jika kredit disetujui, bank akan menyusun perjanjian kredit yang mencakup syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk suku bunga, jadwal pembayaran, dan konsekuensi jika terjadi default. Penandatanganan Kontrak: Setelah calon debitur menyetujui syarat- syarat tersebut, mereka akan menandatangani perjanjian kredit. Pada tahap ini, agunan juga diserahkan jika diperlukan. Pencairan Dana Pencairan Kredit dilakukan setelah semua dokumen diselesaikan dan perjanjian Bank akan mencairkan dana kredit ke rekening debitur atau pihak terkait sesuai kesepakatan. Proses penilaian kredit yang sistematis dan komprehensif ini membantu bank meminimalkan risiko kredit macet dan memastikan bahwa pinjaman yang diberikan berada dalam batas toleransi risiko yang dapat diterima. Penyebab Terjadinya Kredit Macet di Bank BRI Unit Sekupang Hasil penelitian yang telah didapatkan dari wawancara yang telah dilakukan mengenai penyebab terjadinya kredit macet di Bank BRI unit sekupang, terdapat 2 faktor yang mnejadi pilar utama yang pertama factor internal yaitu factor dari internal bank BRI Unit Sekupang dan nasabah dan factor eksternal yaitu factor dari luar bank yang tidak terduga berikut factor penyebab, yaitu : Faktor Internal Analisis Kredit Yang Kurang Tepat Penyebab ini terjadi kepada Account Officer yang kurang detail atau ditemukan human eror dalam memberikan kredir. Dalam proses penilaian salah satunya survei Account Officer kurang teliti, sehingga dalam proses penilian ditemukan kekurangan yang dapat menyebabkan salah analisis sehingga kreditur lama dalam proses membayar kewajiban. Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Kebijakan Perkreditan Yang Kurang Selektif Kebijakan perkreditan yang tidak memiliki kriteria penilaian kredit yang jelas dan ketat dapat menyebabkan bank atau lembaga keuangan memberikan kredit kepada peminjam yang kurang layak. Penilaian yang tidak tepat mungkin melibatkan analisis yang dangkal terhadap kemampuan pembayaran debitur atau tidak memperhitungkan risiko kredit dengan cermat. Hal ini dapat meningkatkan risiko kredit macet karena peminjam mungkin tidak memiliki kemampuan atau niat untuk membayar kembali kredit tersebut. Nasabah yang bermasalah. Faktor utama dari kredit macet adalah dari nasabah sendiri yang tidak mampu mebayar atau kesulitan dalam membayar kredit Faktor eksternal Pada faktor ini, terjadinya kredit macet bukan dikarenakan dari diri nasabah dan dari bank melainkan factor luar seperti keadaan inflasi, endemic covid, bencana alam atau kejadian tidak terduga yang tidak bisa diprediksi. Dampak Kredit Macet di Bank BRI Unit Sekupang Efek dari kredit bermasalah dapat berdampak pada berbagai pihak, yaitu: Bank: Kredit bermasalah langsung memengaruhi kesehatan keuangan bank. Peningkatan Non-Performing Loan (NPL) menurunkan profitabilitas bank, meningkatkan kebutuhan cadangan kerugian, dan dapat memengaruhi likuiditas. Hal ini juga dapat merusak reputasi bank, menurunkan peringkat kredit, dan mengurangi kepercayaan investor serta nasabah Nasabah: Nasabah yang mengalami kredit bermasalah menghadapi risiko kehilangan aset yang dijaminkan, seperti properti atau kendaraan. Mereka juga akan memiliki catatan kredit yang buruk, yang dapat menghambat akses mereka ke pinjaman atau fasilitas keuangan di masa depan. Selain itu, nasabah mungkin mengalami tekanan finansial dan emosional yang signifikan. Mantri Bank dan Staf Unit: Kredit bermasalah dapat mempengaruhi kinerja dan reputasi mantri bank serta staf Unit lainnya. Mereka mungkin menghadapi tekanan untuk menyelesaikan masalah kredit tersebut, dan dalam beberapa kasus, dapat mempengaruhi evaluasi kinerja atau insentif mereka. Pemegang Saham: Pemegang saham bank akan merasakan dampak negatif dari kredit bermasalah karena penurunan profitabilitas bank dapat mengurangi dividen dan menurunkan nilai saham. Jika masalah kredit tidak ditangani dengan baik, ini dapat mengarah pada penurunan harga saham dan hilangnya kepercayaan investor. Regulator dan Pemerintah: Tingginya NPL di suatu bank dapat menarik perhatian regulator karena berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan. Regulator mungkin harus campur tangan Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 dengan menerapkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat atau memberikan bantuan, yang pada akhirnya juga melibatkan sumber daya pemerintah. Komunitas dan Perekonomian Lokal: Kredit bermasalah dalam jumlah besar dapat berdampak pada perekonomian lokal, terutama jika banyak usaha kecil dan menengah (UKM) yang mengalami kesulitan membayar kredit. Ini bisa menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi, peningkatan pengangguran, dan dampak negatif lainnya terhadap komunitas setempat. Strategi Penanganan Kredit Macet Pada Bank BRI Unit Sekupang Strategi dalam mengatasi kredit macet sangat penting untuk mengurangi NonPerforming Loan (NPL) dan menjaga kesehatan keuangan bank. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa diterapkan: Restrukturisasi Kredit: Strategi ini melibatkan negosiasi ulang dengan nasabah untuk menyesuaikan ketentuan kredit, seperti memperpanjang jangka waktu pembayaran, menurunkan suku bunga, atau mengubah jadwal angsuran. Tujuannya adalah untuk memberikan keringanan kepada nasabah yang kesulitan membayar, sehingga mereka dapat kembali memenuhi kewajibannya. Pendekatan Proaktif dan Pemantauan Ketat: Tim dari bank BRI harus memastikan adanya pendekatan proaktif terhadap nasabah yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan Pemantauan yang ketat dan komunikasi rutin dengan nasabah dapat membantu mendeteksi masalah lebih awal dan memberikan solusi sebelum kredit menjadi macet. Kolaborasi dengan Tim Penagihan dan Legal: Jika kredit sudah memasuki tahap macet, kolaborasi dengan tim penagihan dan tim legal menjadi penting. Tim penagihan dapat menggunakan berbagai pendekatan, termasuk penagihan langsung, mediasi, atau pengambilan tindakan hukum jika diperlukan. Tim legal dapat membantu dalam proses penyitaan agunan atau penyelesaian sengketa. Penjualan Aset yang Diambil Alih (AYDA): Jika kredit tidak dapat diselamatkan dan aset telah diambil alih, pihak Bank perlu memastikan bahwa aset tersebut dikelola atau dijual dengan cara yang paling menguntungkan bagi bank. Penjualan aset secara cepat dan efisien dapat membantu bank meminimalkan kerugian. Penguatan Kebijakan Kredit: Evaluasi dan pengetatan kebijakan kredit juga penting untuk mencegah terjadinya kredit macet di masa depan. Ini melibatkan penilaian risiko yang lebih teliti, penetapan kriteria yang lebih ketat untuk pemberian kredit, serta pengawasan yang lebih cermat terhadap peminjam. Pelatihan dan Edukasi Staf: Memberikan pelatihan kepada staf Unit, terutama yang terlibat dalam pemberian dan pengelolaan kredit, adalah strategi penting. Pelatihan ini bisa mencakup teknik penilaian risiko, manajemen kredit, dan cara efektif menangani nasabah Staf yang lebih terlatih dapat membantu mengurangi risiko kredit macet. Program Pemulihan Kredit: Mengembangkan program khusus untuk nasabah yang mengalami kesulitan finansial juga bisa menjadi solusi. Program ini mungkin mencakup penyuluhan keuangan, bantuan pengelolaan utang, atau opsi restrukturisasi yang lebih Zona Keuangan : Program Studi Akuntansi (S. Universitas Batam Vol. 14 No. Agustus 2024 | p-ISSN : 2087-7277 | e-ISSN : 2807-6303 Pemberian Insentif untuk Penyelesaian Cepat: Pihak Bank BRI dapat mempertimbangkan pemberian insentif kepada nasabah yang berhasil menyelesaikan kredit macet lebih cepat. Insentif ini bisa berupa pengurangan bunga atau potongan jumlah pokok jika nasabah mampu melunasi utang lebih awal. Penguatan Hubungan dengan Nasabah: Membangun hubungan yang lebih kuat dan berbasis kepercayaan dengan nasabah dapat membantu mencegah terjadinya kredit macet. Nasabah yang merasa didukung oleh bank cenderung lebih terbuka dalam mencari solusi ketika mereka menghadapi kesulitan keuangan. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Proses kredit Bank BRI Unit Sekupang yang pertama proses pengajuan, permohonan kredit, analisis kelayakan kredit, analisis 5C kredit, penilaian risiko dan skor kredit, analisis keuangan penilaian agunan . , keputusan kredit, penyusunan perjanjian kredit, pencairan dana. Terdapat 2 faktor utama yang menyebabkan kredit macet yang pertama dari factor internal yaitu factor nasabah yang tidak mampu membayar dan ketidaktelitian pihak bank dalam memberikan kredit dan factor eksternal factor diluar kendali seperti bencana alam, inflasi dan kejadian yang terjadi diluar kendali bank dan nasabah. Penanganan kredit macet yang dilakukan oleh Bank BRI Unit Sekupang ialah dengan melakukan restrukturisasi kredit, pendekatan proaktif dan pemantauan ketat, kolaborasi dengan tim penagihan dan legal, penjualan aset yang diambil alih (AYDA), penguatan kebijakan kredit, pelatihan dan edukasi staf, program pemulihan kredit, pemberian insentif untuk penyelesaian cepat, penguatan hubungan dengan Saran Penilaian Kredit yang Lebih Ketat dengan meningkatkan kualitas penilaian kredit dengan memperdalam analisis kemampuan bayar dan risiko nasabah sebelum memberikan pinjaman. Evaluasi menyeluruh harus mencakup analisis riwayat kredit, arus kas, dan kondisi keuangan nasabah dan lakukan pemantauan berkala terhadap kinerja kredit dan kesehatan keuangan nasabah. Ini memungkinkan bank untuk mendeteksi tanda-tanda awal kesulitan keuangan nasabah dan mengambil langkah-langkah pencegahan lebih awal. DAFTAR PUSTAKA