PENDAMPINGAN PENGUKURAN KEBIJAKAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 MENUJU KEBIJAKAN BERKUALITAS Nurul Jannah Lailatul Fitria Administrasi Publik. Universitas Panca Marga * Corresponding author nuruljannahlailatulfitria@gmail. Abstrak Pemerintah wajib membentuk kebijakan yang berkualitas. Kebijakan berkualitas baik akan memberikan dampak baik yang dominan pada masyarakat. Pengukuran kualitas kebijakan masih belum dioptimalkan. Pemerintahan membutuhkan peran administrator dalam membentuk kebijakan. Keberhasilan maupun kegagalan adanya kebijakan bergantung pada kegiatan analisa. Sehingga perlu adanya studi analisis dan pengukuran kebijakan secara Studi analisa dapat diselenggarakan pihak akademisi maupun para analisis profesional. Riset terkait studi analisa terdiri dari analisis kebijakan tertentu, riset kebijakan, dan riset ilmu terapan lingkup sosial. Kebijakan publik berkaitan dengan lingkup akademisi, terutama prodi Administrasi Publik. Khususnya mitra PkM ini belum paham akan pengukuran kualitas kebijakan. Baik dalam analisis secara kualitatif dan kuantitatif. Maka dari itu tim pengabdian menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan bagi mahasiswa prodi Administrasi Publik terkait materi kebijakan publik dan kualitas kebijakan publik serta terkait pada kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo. Pada kegiatan ini dibagi menjadi 6 acara meliputi pretest, penyuluhan, pendampingan, diskusi, posttest, serta pembagian e-book. Mitra berantusias dengan interaktif dan tidak ada yang meninggalkan acara. Serta mitra meminta adanya kegiatan Selain itu, sesuai indikator keberhasilan menunjukkan kegiatan berhasil membuat mitra yang awalnya tidak mengetahui dan tidak memahami materi kebijakan publik, pengukuran kualitas kebijakan, dan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo menjadi mengetahui dan memahami materi. Bahkan tidak hanya sekedar teori, tetapi mitra diajak untuk praktik langsung. Kata kunci: Administrasi. Kebijakan. Kualitas. Pendampingan, 112 Abstract The government is obliged to form quality policies. Good quality policies will have a dominant good impact on society. Measurement of policy quality is still not The government needs the role of administrators in shaping policies. The success or failure of a policy depends on analysis activities. So, continuous policy analysis and measurement studies are needed. Academics and professional analysts can organize analytical studies. Research related to analytical studies consists of specific policy analysis, policy research, and social environment applied science research. Public policy is related to the scope of academics, especially the Public Administration study program. In particular, this PkM partner does not understand policy quality measurement in qualitative and quantitative analysis. Therefore, the service team organized counselling and mentoring activities for public administration study program students related to public policy material, the quality of public policies, and the NTPD 112 policy of Probolinggo City. This activity is divided into six events: pretest, counselling, mentoring, discussion, posttest, and distribution of e-books. Partners were enthusiastic about being interactive, and no one left the event. Moreover, partners ask for continuous activities. In addition, according to the success indicators, the activity succeeded in making partners who initially did not know and did not understand the material on public policy, policy quality measurement, and the NTPD 112 policy of Probolinggo City know and understand the material. Even not just theory, but partners are invited to practice directly. Keywords: Administration. Policy. Quality. Mentoring, 112 A 2024 Penerbit PKN STAN Press. All rights reserved PENDAHULUAN Latar Belakang Perumusan, penyusunan, dan penyelenggaraan Tanggung pertanggungjawaban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Kadir, 2. Pemerintah mengorientasikan kebijakan berkualitas dan memiliki mutu unggul. Khususnya pelimpahan kewenangan di tingkat pemerintah daerah. pemerintah daerah memiliki kesempatan besar dalam perumusan, penetapan, dan penyelenggaraan kebijakan. A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 78 Bentuk peraturan daerah dan keputusan Kepala Daerah dihasilkan dari kemandirian, atas prakarsa sesuai otonomi, dan hasil dari aspirasi warga (Anton Sutomo Sugiarto, 2. Pada lingkup pemerintahan, administrator memiliki peran penting dalam keberhasilan maupun kegagalan adanya kebijakan. Sehingga diperlukan adanya studi analisis dan pengukuran kebijakan secara berkelanjutan. Studi analisis dapat dilakukan pihak akademisi maupun para analisis profesional. Riset studi analisis meliputi analisis kebijakan tertentu, riset kebijakan, dan riset ilmu terapan lingkup sosial (Aripin & Daud, 2. Pegawai pemerintahan dikembangkan dalam penggunaan perangkat TIK sesuai dengan perkembangan zaman (Harsiti et al. Lestari & Ramadani, 2. Pemaparan terkait kebijakan publik sudah familiar pada lingkup akademisi, terutama prodi Administrasi Publik. Analisis kebijakan menjadi salah satu disiplin ilmu administrasi. Keunikan analisis kebijakan selalu berkembang setiap masa dan akan lebih spesifik pada isu tertentu. Kemampuan analisis kebijakan berkaitan dengan sinergitas antara pemahaman disiplin analisis kebijakan, pemahaman isu terbaru, pemahaman kejadian di lingkungan, dan daya dukung keahlian komunikasi. Analisis kebijakan terus dikembangkan dengan lebih spesifik dilandasi Surat Edaran Kepala LAN Nomor 4/K. 1/HKM. 3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan serta adanya Surat Edaran Kepala LAN Nomor 22/K. 1/HKM. 2/2021 tentang Pedoman Pengukuran Kualitas Kebijakan. Analisis yang diterapkan merupakan penilaian dan pengukuran menuju kebijakan berkualitas dari hulu dan hilir. Sehingga dapat diketahui tingkat kualitas kebijakan yang diberlakukan dan menghasilkan profil kualitas kebijakan pada sebuah instansi. Indeks Kualitas Kebijakan mulai diterapkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tahun 2017 dan masih ada batasan pada lingkup instansi pemerintahan yang memiliki Analis Kebijakan. Kemudian aktivitas pengukuran kualitas kebijakan didukung Knowledge Sector Initiative (KSI) pada Tahun 2018 melaksanakan Survei Nasional. Sektor akademisi juga dapat melakukannya sebagai kajian akademisi dan persiapan mahasiswa menuju lingkungan khususnya pada sektor administrator (Lembaga Administrasi Negara, 2. Analisis dan pengukuran kebijakan yang mendapat perhatian khusus adalah kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kebijakan publik dan barang publik dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam tujuan kenegaraan (Kadir. Seperti adanya kebijakan layanan panggilan Kebijakan nomor tunggal panggilan darurat 112 telah diterapkan 116 kota atau kabupaten di Indonesia (Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, 2. Termasuk di Kota Probolinggo juga telah menerapkan Kebijakan nomor tunggal panggilan darurat 112 dengan nama Probolinggo Siaga 112 Kota Probolinggo. Kebijakan ini diorientasikan pada penanganan kondisi darurat seperti bentuk layanan kendaraan ambulans untuk gawat darurat. menyelamatkan jiwa manusia. bantuan menangani menangani kecelakaan. kasus kriminal. menangani terorisme. pohon yang tumbang. menangani hewan buas. menangani kebencanaan. menangani kerusakan serta keadaan gawat darurat lain. Sebelas kebijakan pelayanan dilakukan analisis dan pengukuran kualitas kebijakan. Kegiatan analisis dan pengukuran kualitas kebijakan dapat dilakukan dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan yang ditentukan oleh LAN. Pihak akademisi dapat melakukan pengukuran kualitas kebijakan disertai analisis dan dokumentasi sebagai kajian akademisi. Sekaligus menguatkan pemahaman dan kemampuan mahasiswa pengukuran kualitas kebijakan melalui penguatan literasi kebijakan (Makhya et al. Berdasarkan pemaparan tersebut, tim pengabdian mahasiswa Administrasi Publik dalam melakukan pengukuran kualitas kebijakan, kebijakan di fokuskan pada kebijakan pelayanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Kota Probolinggo sebagai percontohan dalam pengukuran kualitas kebijakan. Sasaran mahasiswa sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi (Utama et al. , 2. Kegiatan ini memiliki tema Penyuluhan dan Pendampingan Pengukuran Kebijakan Layanan NTPD 112 Menuju Kebijakan Berkualitas (Studi Pada Mahasiswa Administrasi Publi. Tujuan dan Manfaat Kegiatan Program Peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan mitra terkait menilai atau mengukur kualitas kebijakan NTPD 112 di Kota Probolinggo Untuk mitra dapat memanfaatkan menyusun laporan sebagai kajian akademisi baik dalam metode kualitatif dan kuantitatif serta dapat diimplementasikan pada bentuk kebijakan Sasaran Kegiatan Mitra dari program pengabdian pada masyarakat ini merupakan mahasiswa Prodi Administrasi Publik A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 79 Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Panca Marga (UPM), dikhususkan mahasiswa dengan syarat telah menempuh mata kuliah kebijakan publik, inovasi sektor publik, dan beberapa materi administrasi publik. Lokasi dan waktu kegiatan Penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat ini berada di kawasan Universitas Panca Marga. Waktu kegiatan ditentukan tanggal 5 Februari 2023. Metode yang digunakan Kegiatan pertama adalah posttest materi kebijakan publik dan materi indeks kualitas kebijakan publik. Posttest dilakukan dengan model kuesioner tertutup. Dengan jawaban paham dan tidak paham. Peserta personal mitra dikarenakan saat tahap berikutnya terdapat pembagian kelompok dalam sesi Kegiatan kedua adalah penyuluhan materi dan pengenalan terkait kebijakan publik, kebijakan publik NTPD 112 Kota Probolinggo, serta mengukur kualitas kebijakan dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan. Penyuluhan dilakukan oleh dua pemateri oleh dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panca Marga. Disertai moderator oleh mahasiswa FISIP UPM Kegiatan ketiga merupakan pendampingan pada mitra terkait praktik langsung melakukan pengukuran kualitas kebijakan dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan. Praktik langsung dilakukan dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif. Setiap indikator tetap dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan. Tahapannya menuliskan secara detail setiap temuan terkait kebijakan, ditambah dengan penyedian dokumentasi sebagai bukti yang telah disiapkan oleh tim Tahap selanjutnya, mitra menilai dari angka 1-10 untuk menilai setiap kebijakan pada setiap indikator indeks kualitas kebijakan. Selanjutnya baru disimpulkan dan dinarasikan. Kegiatan keempat adalah diselenggarakan diskusi melalui model diskusi interaktif dengan mitra dapat menyampaikan pertanyaan dan sanggahan maupun tambahan serta pemateri membantu menjawab sesuai kebutuhan mitra. Sesi diskusi ini dibuka dalam 3 gelombang, setiap gelombang dibatasi 3 penanya dan dapat disanggah ataupun ditambahkan saran. Seluruh isi diskusi dicatat oleh Kegiatan kelima merupakan praktik mengukur tingkat kemampuan mitra dalam menerima dan memahami materi kegiatan melalui evaluasi. Pengukuran dinilai dari hasil kuesioner mitra (Tabel . Hasil dari program PKM ini ditujukan sebagai bentuk meningkatkan pengetahuan, sudut pandang mitra, peningkatan keterampilan dan tindakan mitra. Kegiatan keenam merupakan kegiatan dengan membagikan e-book. Hal ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman mitra dalam mengukur kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo serta dapat diimplementasikan pada kebijakan lainnya. Tabel 1. Indikator keberhasilan program No. Indikator Capaian PraPkM Pasca PkM Pencapaian Kegiatan Penyuluhan Pemahaman terkait Tidak atau Paham pengukuran kualitas kurang Pemahaman terkait Tidak atau Paham kebijakan NTPD 112 kurang Kota Probolinggo Pemahaman terkait Tidak atau Paham kualitas kebijakan kurang NTPD Kota paham Probolinggo Pencapaian Kegiatan Pendampingan Pemahaman Tidak atau Paham kebijakan NTPD 112 metode kualitatif Pemahaman Tidak atau Paham kebijakan NTPD 112 metode kuantitatif Pemahaman terkait Tidak atau Paham kualitas kebijakan NTPD 112 PEMBAHASAN Pengabdian kepada masyarakat adalah usaha teknologi, dan nilai seni pada publik. PKM mengorientasikan pada nilai di lingkungan masyarakat, mulai dari ekonomi, kebijakan, dan perubahan sikap sosial. PKM diorientasikan pada perubahan bagi individu/masyarakat serta instansi dalam kurun waktu yang pendek serta panjang. Rangkaian kegiatan yang diterapkan adalah penyuluhan dan pendampingan terkait pengukuran kualitas kebijakan pada kebijakan layanan NTPD 112 Kota Probolinggo. PKM diawali dengan pretest yang ditujukan pada mitra, untuk mengetahui nilai pemahaman terkait kualitas kebijakan publik, pengukuran kualitas kebijakan, dan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo sebelum pemaparan materi. Pretest diterapkan dengan cara membagikan lembaran pertanyaan pada mitra. Mitra terdata sebanyak 30 mahasiswa. Hasil kuesioner pada pra-kegiatan penyuluhan dan pendampingan pengukuran kualitas kebijakan A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 80 dengan percontohan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo menunjukkan bahwa mitra yang ikut di dominasi mitra yang belum mengetahui dan belum memahami terkait materi (Tabel . Menurut hasil interaksi, mitra menuturkan bahwa belum mengenal Mitra berpendapat kebijakan berkualitas jika berhasil menimbulkan protes atau kuantitas kontra minim. Alasan lain, mitra berpendapat bahwa mitra banyak yang belum pernah memanfaatkan NTPD 112 Kota Probolinggo. Sehingga belum mengetahui bentuk kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo. dari awal pembuatan hingga evaluasi. Sehingga akan diketahui secara konkrit kebijakan ini benarbenar memiliki kualitas yang baik untuk diterapkan. Jika terdapat hal membuat kualitas kebijakan kurang baik dapat dibenahi dari hulu hingga hilir. Tabel 2. Perolehan skor kuesioner pra kegiatan No. Indikator Pencapaian Paham Pencapaian Kegiatan Penyuluhan Pemahaman pengukuran kualitas kebijakan Pemahaman NTPD 112 Pemahaman kebijakan NTPD 112 Pencapaian Kegiatan Pendampingan Pemahaman pengukuran kebijakan NTPD Kota Probolinggo dengan metode kualitatif Pemahaman pengukuran kebijakan NTPD Kota Probolinggo dengan metode kuantitatif Pemahaman terkait kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo Belum Paham Kegiatan kedua adalah kegiatan penyuluhan terkait teori kualitas kebijakan, pengukuran kualitas kebijakan dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan, dan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo. Penyuluhan diawali dengan penjelasan teori terkait kebijakan dan kebijakan berkualitas serta prinsip indeks kualitas kebijakan (Gambar . Penyuluhan dilakukan dengan model interaktif. Memantik mitra untuk merespon aktif penyuluhan materi. Materi yang dibahas adalah terkait kebijakan secara umum, pengukuran kualitas kebijakan yang sesuai dengan prinsip Indeks Kualitas Kebijakan oleh Lembaga Administrasi Negara . Penjelasan khususnya pada konsep pembuatan kebijakan sekaligus menjadi indikator dari proses pengukuran kualitas kebijakan. Materi dijelaskan detail mulai dari perencanaan kebijakan meliputi agenda setting Materi penerapan kebijakan meliputi pengimplementasian dan pengevaluasian. Proses pengukuran kualitas kebijakan dengan indeks kualitas kebijakan mengidentifikasikan bahwa kualitas kebijakan diukur Gambar 1. Materi penyuluhan Kegiatan penyuluhan dilanjutkan dengan materi pengenalan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo yang tertuang pada Peraturan Walikota Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Probolinggo. Pada materi ini dipaparkan tambahan pada regulasi yang Selain itu juga dijelaskan terdapat 11 integrasi layanan Probolinggo Siaga 112 disertai instansi dan OPD yang terlibat. 11 bentuk pelayanan dapat dikaji kembali terkait kualitas kebijakan. Kegiatan ketiga adalah kegiatan pendampingan pada mitra dalam mengukur kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo sebagai percontohan guna mengetahui kualitas kebijakan. Menilai atau mengukur kualitas kebijakan dengan metode kuantitatif dan kualitatif sebagai wujud analisa kebijakan Lembaga Administrasi Negara . Indikator yang digunakan dalam pengukuran tetap mengikuti indeks kualitas kebijakan oleh LAN. Perbedaan ada pada metode kuantitatif dengan angka dan kualitatif full pada deskripsi. Kegiatan diawali dengan menentukan sampel yang akan diteliti. Populasi pada kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo terdapat 11 pelayanan kebijakan meliputi layanan kendaraan ambulans untuk gawat menyelamatkan jiwa manusia. menangani kebakaran. menangani kecelakaan. menangani kasus kriminal. menangani terorisme. menangani pohon yang tumbang. hewan buas. menangani kebencanaan. kerusakan konstruksi. serta keadaan gawat darurat Cara kedua menentukan sampel dengan pedoman Lembaga Administrasi Negara . (Tabel . Penentuan sampel: 40% dari 11 adalah 4. Dilakukan A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 81 pembulatan kebawah, maka 4 sampel yang akan Tabel 3. Sampel indeks kualitas kebijakan Jumlah Kebijakan Lebih dari 80 Kurang dari 20 Persentase (%) Kegiatan pendampingan dilanjutkan memilih 4 kebijakan dari 11 kebijakan yang ada (Tabel . kebijakan dipilih oleh mitra dengan teknik random Diputuskan sampel kebijakan terdiri dari penanganan kebakaran, penanganan kecelakaan, penanganan pohon tumbang, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya. Maka keempat ini akan dibahas mulai dari perencanaan kebijakan meliputi agenda setting dan formulasi serta pelaksanaan Kemudian untuk menggolongkan kualitas baik atau tidak dapat dijelaskan dari prosentase (Tabel . Artinya dari keempat kebijakan ini memenuhi indikator seluruhnya maka tergolong kualitas kebijakan baik. Jika keempat tidak ada yang memenuhi maka dapat tergolong kebijakan dengan kualitas rendah. Empat indikator dihitung satu per Jika didominasi indikator terpenuhi dan tersedia, artinya kualitas kebijakan baik. Begitu juga Metode ini membutuhkan bukti data, informasi pendukung, dan dokumentasi. Tabel 5. Tabel IKK dengan metode kuantitatif Proses Perencanaan 45 Tabel 4. Pengukuran kualitas kebijakan dengan metode kualitatif Proses Perencanaan Kebijakan Tahapan Agenda Setting Formulasi Kebijakan Pelaksana Implementasi Kebijakan Evaluasi Kebijakan Analisa Identifikasi Masalah Hasil self assesment: Kajian Masalah Hasil self assesment: Partisipasi Publik Hasil self assesment: Karakter Hasil Orientasi ke depan Hasil self assessment: Orientasi ke luar Hasil self assessment: Berbasis Bukti Hasil self assessment: Inovasi Hasil self assessment: Dimensi Pengorganisasian Hasil self assessment: Dimensi Komunikasi Kebijakan Hasil self assessment. Pelaksana Hasil self assessment: Efektifitas Hasil self assessment: Efisiensi Hasil self assessment: Dampak Hasil self assessment: Evaluasi Kebijakan Tahapan % Kriteria kunci % Agenda 45 a. Identifikasi. Setting analisis, dan Kebijakan Penyaringan 45 Formulasi 55 a. Karakter Kebijakan Berorientasi 15 ke depan Berorientasi 20 ke luar Berbasis Inovatif Impleme 50 a. Pengorganis 30 Kebijakan Komunikasi 35 Monitoring Implementasi Evaluasi 50 a. Efektivitas Kebijakan Efisiensi Dampak dan manfaat penerima Tabel pengukuran dengan metode kualitatif dan metode kuantitatif dapat menjadi pedoman dalam menarik kesimpulan Indeks Kualitas Kebijakan (Tabel Pada Kebijakan Layanan NTPD 112 Kota Probolinggo melalui Peraturan WaliKota Probolinggo Nomor 175 Tahun 2019 sebagai percontohan. Kegiatan keempat adalah sesi diskusi, sesi tanya Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 82 pemahaman mitra. Kegiatan diskusi dibuka dalam tiga gelombang. Satu gelombang memuat tiga serta disanggah, dan dijelaskan oleh mitra lain. Diskusi berjalan interaktif dipimpin oleh moderator dan dijelaskan oleh pemateri. evaluasi ini menunjukkan indikator keberhasilan tergolong berhasil alasannya didominasi oleh mitra yang paham dan mengerti baik secara teori dan Tabel 6. Kategori indeks kualitas kebijakan (IKK) Konversi IKK >90 81-89,99 71 Ae 80,99 60 Ae 70,99 <59,99 Mutu Kebijakan Kualitas unit Kebijakan Sangat Baik Baik Sedang Cukup Kurang Kegiatan kelima adalah kegiatan posttest (Gambar Tujuannya untuk mengetahui dan mengukur daya terima dan tingkat pemahaman mitra terkait materi kebijakan publik, kualitas kebijakan publik, dan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo serta cara mengukur kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo. Posttest diterapkan melalui teknik kuesioner yang pertanyaannya sama seperti pretest. Tabel 7. Nilai kuesioner pascaPkM No. Indikator Pencapaian Paham Pencapaian Kegiatan Penyuluhan Pemahaman Pemahaman kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo Pemahaman kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo Pencapaian Kegiatan Pendampingan Pemahaman NTPD 112 Kota Probolinggo dengan metode kualitatif Pemahaman NTPD 112 Kota Probolinggo dengan metode kuantitatif Pemahaman kualitas kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo Belum Paham Hasil kuesioner pada pasca kegiatan penyuluhan dan pendampingan pengukuran kualitas kebijakan dengan percontohan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo menunjukkan bahwa mitra yang ikut di dominasi mitra yang mulai mengetahui dan memahami materi (Tabel . Menurut hasil interaksi, mitra yang belum memahami materi dan teknik pengukuran, hanya bertanya terkait kenapa penilaian dilakukan sendiri atau self assessment. Hasil Gambar 2. Pelaksanaan posttest Kegiatan keenam adalah program lanjutan. Sebagai tindak lanjut program dengan membagikan e-book yang berisikan seluruh materi pengukuran kualitas kebijakan, mulai perencanaan kebijakan yang meliputi agenda setting serta formulasi kebijakan serta penerapan kebijakan meliputi pengimplementasian dan pengevaluasian. Materi selanjutnya adalah proses pengukuran kualitas kebijakan dengan indeks kualitas kebijakan mengidentifikasikan bahwa kualitas kebijakan diukur dari awal pembuatan hingga evaluasi. Antusiasme dari mitra ditunjukkan dengan memberikan saran guna pengadaan kegiatan secara berkala dan Pengukuran kualitas kebijakan menjadi penting dan urgen bagi mahasiswa Prodi Administrasi Publik FISIP. Tidak hanya untuk mengetahui teori tetapi dapat praktik langsung. Selain itu kegiatan ini menjadi kajian akademisi sebagai bekal dalam penyelesaian tugas akhir dan persiapan mahasiswa terjun langsung di masyarakat seperti menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). KESIMPULAN Berdasarkan kegiatan ini secara keseluruhan mulai dari pretest, kegiatan penyuluhan, kegiatan pendampingan, kegiatan diskusi, kegiatan posttest, dan pembagian e-book sesuai dengan tujuan bahkan feedback positif dari awal hingga akhir Mitra meminta adanya kegiatan Selain membuat mitra yang awalnya tidak mengetahui dan tidak memahami materi kebijakan publik, pengukuran kualitas kebijakan, dan kebijakan NTPD 112 Kota Probolinggo menjadi mengetahui dan memahami materi. Bahkan tidak hanya sekedar teori, tetapi mitra diajak untuk praktik langsung. Saran kegiatan selanjutnya adalah diselenggarakan kegiatan pendampingan untuk menganalisa dan mengukur nilai kebijakan dalam bentuk indeks kualitas kebijakan secara bertahap dan berkala. A 2024 Segala bentuk plagiarisme dan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual akibat diterbitkannya paper pengabdian masyarakat ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Nurul Jannah Lailatul Fitria. Jurnal Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan. Volume 6 Nomor 2 . Bulan November Tahun 2024 : Halaman 83 Penyelenggaraan diberlakukan satu hari satu materi proses penilaian. PUSTAKA