TEMA TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 ANALISA NIAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) BERDASARKAN PERSEPEKTIF THEORY OF PLANNED BEHAVIOR 23, 2 SUBMIT Juli 2022 REVISI Juli 2022 Agustus 2022 DITERIMA September 2022 Dewi Fathonah Septya Rahman Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Indonesia Grace Widijoko Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Brawijaya. Indonesia Abstract: This study aims to determine the effect of attitude toward behavior, subjective norm, and perceived behavioral control as the intention antecedents according to the theory of planned behavior on the compliance intention of MSME taxpayers in Probolinggo Regency, and to determine the proper approach the tax officers apply based on the MSME taxpayersAo perspectives to make them aware of their tax obligations. This study employs a mixed method approach utilizing a sequential explanatory strategy. The quantitative analysis results indicated that attitude toward behavior and subjective norm had a positive and significant effect on tax compliance intentions, while perceived behavioral control had no effect on the compliance intentions of MSME taxpayers in Probolinggo Regency. Whereas, the quantitative analysis results revealing the MSME entrepreneursAo positive response and willingness to comply, encouraged by their close persons. As for the proper approach for tax officers to apply to improve the compliance of MSME taxpayers according to their perspectives. Keywords: Attitude Toward Behavior. Subjective Norm. Perceived Behavioral Control. MSME Tax Compliance Intentions. INDEKS Google Scholar KORESPONDING AUTHOR Dewi Fathonah Septya R. Email: dewifathonah554@gmail. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh attitude toward behavior, subjective norm, dan perceived behavioral control yang merupakan anteseden niat . menurut theory of planned behavior terhadap niat kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Probolinggo, serta untuk mengetahui pendekatan yang tepat untuk diterapkan oleh fiskus berdasarkan sudut pandang pelaku UMKM agar pelaku UMKM sadar akan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method dengan hasil analisis data kuantitatif menunjukkan bahwa variabel attitude toward behavior dan subjective norm berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan pajak, sedangkan variabel perceived behavioral control tidak berpengaruh terhadap niat kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Sedangkan hasil analisis data kualitatif menunjukkan bahwa sikap pelaku UMKM menunjukkan respon yang positif dan berkeinginan untuk menjadi wajib pajak yang patuh, serta adanya peran dan dorongan dari orang-orang terdekat membuat pelaku UMKM cenderung untuk berperilaku patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Kata Kunci: Attitude Toward Behavior. Subjective Norm. Perceived Be- havioral Control. Niat Kepatuhan Pajak UMKM. Cite: Rahman. Dewi Fathonah Septya dan Widijoko. Grace . Analisa Niat Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berdasarkan Perspektif Theory of Planned Behavior. Tema (Jurnal Tera Ilmu Akuntans. Volume 23 No. 2, 62 Ae 75. Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko TEMA Tera Ilmu Akuntansi PENDAHULUAN Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan paling potensial bagi negara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jumlah pendapatan dari sektor pajak memberikan kontribusi sebesar Rp1. 282,77 triliun atau sekitar 89,3 persen terhadap keseluruhan pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2020, sedangkan sisanya berasal dari penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan hibah. Masalah perpajakan di Indonesia saat ini mengacu pada tindakan ketidakpatuhan wajib pajak atau tax non-compliance yang diartikan sebagai suatu risiko yang dihadapi otoritas pajak berupa pajak yang tidak dapat tertagih dari wajib pajak yang disebabkan tidak dipatuhinya ketentuan perpajakan yang telah terutang (Sidani & Hatmawan, 2. Melihat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia terus mengalami peningkatan, akan tetapi masih belum bisa mencapai target yang Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepatuhan wajib pajak dilihat dari penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan PPh mencapai 78% atau 14,76 juta wajib pajak. Namun angka tersebut juga masih belum memenuhi target keseluruhan kepatuhan wajib pajak yang sebesar 80% dari total 19 juta wajib pajak terdaftar di tahun 2020. Tindakan ketidakpatuhan wajib pajak menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi otoritas pajak dalam upaya memenuhi target penerimaan pajak negara. Salah satu upaya pemerintah guna mendorong kesadaran kepatuhan pajak dan meningkatkan penerimaan pajak adalah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu dengan salah satu target pengenaannya adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu kelompok usaha dengan jumlah yang paling besar di Indone- Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 Menurut data Kementerian Koperasi. Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia, dan memiliki daya serap tenaga kerja sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha, serta memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional (PDB), yaitu sebesar 61,1%, dan sisanya sebesar 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 0,01% dari jumlah pelaku usaha. Kemudian, berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tercatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menunjukkan grafik penerimaan yang terus meningkat dan mencapai Rp7,5 triliun pada tahun 2019. Namun, angka tersebut masih cukup minim atau hanya menyumbang sekitar 1,1% dari total keseluruhan penerimaan Pajak Penghasilan di tahun 2019. Deret angka kontribusi penerimaan pajak sektor UMKM menunjukkan kontradiksi . iss-matc. dengan besarnya kuantitas jumlah pelaku usaha sektor UMKM, dimana berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak diketahui bahwa hingga tahun 2019 hanya terdapat 5 juta wajib pajak UMKM ber-NPWP (Nomor Pokok Wajib Paja. dengan hanya separuhnya yang aktif membayar pajak (Candra, 2. Namun, terlepas dari adanya mismatch antara jumlah pelaku UMKM dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak UMKM tersebut, meningkatnya statistik dan potensi penerimaan pajak UMKM serta besarnya kuantitas pelaku UMKM di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih terhadap sumber penerimaan pajak sebagai upaya dalam memenuhi target penerimaan pajak negara yang telah ditetapkan. Selanjutnya, dalam hal kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat dipengaruhi niat . dari wajib pajak itu sendiri yang merupakan bagian dalam Theory of Planned Behavior (Yasa dan Prayudi, 2. yang dalam penelitian ini menjadi grand theory sekaligus variabel untuk pengembangan hipotesis penelitian. Peneli- TEMA Tera Ilmu Akuntansi tian ini mengacu pada penelitian Sudiartana dan Mendra . tentang kepatuhan wajib pajak di sektor UKM menggunakan persepsi Theory of Planned Behavior. Hasilnya adalah bahwa ketiga konstruk yang menjadi anteseden intensi dalam theory of planned behavior memiliki pengaruh secara langsung terhadap niat untuk mematuhi ketentuan perpajakan. Berbeda dengan penelitian Maharriffyan dan Oktaviani . yang menunjukkan bahwa hanya variabel sikap dan norma subjektif yang mempengaruhi niat wajib pajak, sedangkan kontrol perilaku tidak berpengaruh terhadap niat wajib pajak karena kontrol pe-rilaku yang muncul dapat berubah dan bertentangan dengan niat, sehingga perilaku yang muncul tidak sama dengan perilaku yang telah diniatkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sebelumnya mengenai topik Theory of Planned Behavior dan kaitannya dengan kepatuhan wajib pajak menunjukkan hasil yang kurang komprehensif serta terdapat gap yang cukup besar, sehingga menarik untuk dilakukan penelitian kembali untuk mempersempit gap tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix method atau campuran antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif, sehingga data yang diperoleh akan lebih komprehensif dan mendalam, dengan fokus penelitian berupa Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Probolinggo yang merupakan salah satu daerah sentra UMKM di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan Data Pusat Statistik, jumlah pelaku UMKM mencapai 69. 518 pelaku usaha yang bergerak diberbagai bidang usaha dengan track record yang bagus dalam proses pengembangannya (Badan Pusat Statistik. Dalam hal ini, berdasarkan PP no. tahun 2018 berbagai bidang usaha sektor UMKM tersebut termasuk dalam kriteria UMKM dan merupakan seorang wajib pajak. Kendati demikian, pengenaan pajak terhadap para pelaku UMKM masih belum bisa diperlakukan secara normal sesuai dengan ketentuan umum perpajakan seperti pada sektor formal dikarenakan pelaku usaha sektor UMKM, termasuk wajib pajak di Kabupaten Probolinggo tergolong sebagai hard-to-tax sector atau wajib pajak yang relatif sulit untuk dipajaki (Kristiaji & Awwaliatul, 2. AkiDewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 batnya, terdapat ketidakimbangan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak negara yang juga mengindikasikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya masih sangat rendah. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan kepatuhan dan pemenuhan pajak melalui berbagai penyesuaian kebijakan insentif perpajakan guna meminimalisir cost of compliance bagi wajib pajak, termasuk wajib pajak UMKM. Adanya penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur perpajakan dalam aspek keperilakuan wajib pajak serta menambah wawasan mengenai kajian theory of planned behavior terhadap niat kepatuhan wajib pajak, terkhusus wajib pajak UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari ketiga anteseden niat dalam theory of planned behavior, yang terdiri dari attitude toward behavior, subjective norm, dan perceived behavioral control terhadap niat kepatuhan pajak, serta menganalisis mengenai pendekatan yang tepat yang dapat diterapkan oleh fiskus menurut sudut pandang pelaku UMKM agar wajib pajak sadar terhadap kewajiban perpajakannya. TINJAUAN TEORITIS Theory of Planned Behaviour Theory of planned behavior merupakan pengembangan dari teori yang ada sebelumnya, yaitu Theory of Reasoned Action (TRA) yang dikemukakan oleh Fishbein dan Ajzen . dan dikembangkan lebih lanjut untuk memprediksi perilaku-perilaku manusia yang sepenuhnya tidak di bawah kendali individu (Achmat, 2. Fokus utama dari theory of planned behavior yaitu untuk mempelajari suatu perilaku manusia, yang dalam teori ini penentu terpenting perilaku seseorang adalah niat . individu untuk melakukan suatu perilaku yang dipengaruhi oleh tiga faktor yang terdiri dari sikap terhadap perilaku . ttitude toward behavio. , norma subjektif . ubjective nor. , dan persepsi kontrol perilaku . erceived behavioral contro. Theory of planned behavior didasarkan pada asumsi bahwa manusia adalah makhluk rasional yang berperilaku berdasarkan akal sehat, serta memperhitungkan segala informasi yang ter64 TEMA Tera Ilmu Akuntansi sedia mengenai suatu tingkah laku, dan secara implisit atau eksplisit mempertimbangkan implikasi dari tindakan yang dilakukan sebelum memutuskan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku tertentu. Niat (Intentio. Theory of planned behavior menyatakan bahwa seseorang akan membentuk suatu niat untuk terlibat dalam perilaku tertentu. Fishbein dan Ajzen . mendefinisikan intensi atau niat sebagai suatu aspek subjektif yang memungkinkan adanya hubungan antara seseorang dengan perilaku. Dalam theory of planned behavior dijelaskan bahwa intensi dipengaruhi oleh tiga faktor penentu, yang pertama yaitu sikap terhadap perilaku . ttitude toward behavio. yang mengacu sejauh mana seseorang memiliki evaluasi atau penilaian atas menguntungkan atau tidak menguntungkannya suatu perilaku. Kedua, faktor sosial yang disebut dengan norma subjektif . ubjective nor. yang mengacu pada tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku, dan terakhir yaitu tingkat persepsi kontrol perilaku . erceived behavioral contro. yang mengacu pada kemudahan ataupun kesulitan yang dirasakan dalam melakukan perilaku dengan asumsi yang mencerminkan pengalaman masa lalu serta mengantisipasi kemungkinan suatu hambatan (Ajzen, 1. Dengan kata lain, semakin menguntungkan sikap dan norma subjektif atas suatu perilaku, dan semakin tinggi tingkat persepsi kontrol perilaku, maka semakin kuat intensi individu untuk melakukan perilaku tertentu yang sedang dipertimbangkan. Attitude Toward the Behaviour (Sika. Sikap terhadap perilaku . ttitude toward behavio. mengacu pada sejauh mana seseorang memiliki evaluasi atau penilaian atas menguntungkan atau tidak menguntungkannya suatu perilaku (Ajzen, 1. Pengukuran variabel attitude toward behavior (X. diadaptasi dari penelitian Wardani, dkk . yang terdiri dari keinginan membayar pajak dengan benar, kontribusi kepada negara, perasaan diuntungkan dengan sistem perpajakan, dan Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 perasaan pemanfaatan pajak yang transparan. Subjective Norm (Norma Subjekti. Faktor sosial yang disebut dengan norma subjektif . ubjective nor. mengacu pada tekanan sosial yang dirasakan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku (Ajzen, 1. Pengukuran variabel subjective norm (X. menggunakan indikator yang dikembangkan dari penelitian Ernawati dan Purnomosidhi . , yaitu kekuatan pengaruh . ormative belief. yang berasal dari pandangan orang lain, yang dalam hal ini terdiri dari keluarga, teman, konsultan pajak, petugas pajak, dan media cetak atau media elektronik Perceived Behavioral Control (Persepsi Kontrol Perilak. Persepsi kontrol perilaku . erceived behavioral contro. merupakan suatu kemudahan ataupun kesulitan yang dirasakan dalam melakukan perilaku dengan asumsi yang mencerminkan pengalaman masa lalu serta mengantisipasi kemungkinan suatu hambatan (Ajzen, 1. Pengukuran variabel perceived Behavioral Control (X. diadaptasi dari penelitian Sudiartana dan Mendra . yang terdiri dari kemungkinan diperiksa oleh otoritas pajak, kemungkinan dikenakan sanksi dan hukuman, dan serta kemungkinan pelaporan oleh pihak ketiga. Kepatuhan Pajak (Tax Complianc. Kepatuhan pajak menurut Palil & Mustapha . dalam Sudiartana & Mendra . mengacu pada pemenuhan semua kewajiban wajib pajak berdasarkan undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sukada . menyatakan bahwa kepatuhan pajak dapat diidentifikasi berdasarkan pada kepatuhan pajak dalam mendaftarkan diri, kepatuhan pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar dan tepat waktu, kepatuhan pajak dalam penghitungan dan pembayaran pajak terutang, serta kepatuhan dalam pembayaran tunggakan pajak terutang sebelum jatuh tempo. TEMA Tera Ilmu Akuntansi Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 Kerangka Pikir Penelitian GAMBAR 1. KERANGKA PIKIR PENELITIAN Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel-variabel yang terdapat dalam theory of planned behavior terhadap niat kepatuhan pajak serta berusaha memberikan solusi mengenai pendekatan yang tepat untuk diterapkan fiskus sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya Pengembangan Hipotesis Ketiga variabel yang menjadi anteseden niat dapat mempengaruhi niat kepatuhan pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan adanya suatu niat, pelaku UMKM akan melakukan pertimbangan mendalam dalam mengambil keputusan atas setiap tindakan yang berhubungan dengan usaha yang dijalankan. Attitude Toward Behavior dan Niat Kepatuhan Pajak Menurut Saputra . , sikap terhadap kepatuhan pajak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap niat wajib pajak untuk berperilaku patuh, karena sikap yang positif akan timbul ketika evaluasi atas hasil dari perilaku juga memberikan efek yang Sehingga dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1: Attitude Toward Behavior berpengaruh positif terhadap niat kepatuhan pajak Subjective Norm dan Niat Kepatuhan Pajak Norma subjektif menurut penelitian Yasa dan Prayudi . berpengaruh signifikan Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko terhadap niat kepatuhan pajak, karena keyakinan berdasarkan normative beliefs memberikan pengaruh dari pihak-pihak lain yang dianggap penting oleh wajib pajak yang akhirnya membentuk kepatuhan pajak pada diri wajib pajak. Berdasarkan uraian tersebut, maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H2: Subjective Norm berpengaruh positif terhadap niat kepatuhan pajak Perceived Behavioral Control dan Niat Kepatuhan Pajak Hasil penelitian Oktaviani . menyatakan bahwa kontrol perilaku berpengaruh terhadap niat kepatuhan wajib pajak. Dalam hal ini. Persepsi kontrol perilaku mengindikasikan adanya suatu pengendalian dari luar yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, sehingga semakin kuat persepsi wajib pajak atas pengendalian perpajakan, maka semakin kuat niat wajib pajak untuk berusaha mewujudkan kepatuhan pajak. Berdasarkan uraian tersebut, maka dirumuskan hipotesis sebagai H3: Perceived Behavioral Control berpengaruh positif terhadap niat kepatuhan pajak METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran atau mixed methods, yaitu penggabungan antara metode penelitian kualitatif dan kuantitatif melalui strategi eksplanatoris sekuensial . equential explanatory strateg. yang dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data kuan66 TEMA Tera Ilmu Akuntansi titatif terlebih dahulu, kemudian mengumpulkan dan menganalisis data kualitatif sebagai bentuk konfirmasi. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Probolinggo, dengan populasi penelitian berupa seluruh pelaku UMKM dengan total sebanyak 69. 518 pelaku usaha. Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah simple random sampling berdasarkan rumus Yamane . dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 100 pelaku UMKM, sedangkan yang akan diwawancara, yakni sebanyak 10 orang Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari pengumpulan data kuantitatif dengan kuesioner dan pengumpulan data kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data kualitatif yang digunakan adalah analisis interaktif, yang terdiri dari 4 tahapan meliputi . reduksi data, . penyajian data, serta . pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Se- Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 dangkan metode analisis kuantitatif menggunakan analisis regresi linier berganda. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Karakteristik Responden Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pelaku UMKM yang berada di Kabupaten Probolinggo, sedangkan sampel yang digunakan sebagai responden adalah beberapa pelaku UMKM ditentukan secara acak sebanyak 100 pelaku UMKM. Kemudian, untuk mendapatkan gambaran karakteristik responden untuk penelitian ini, penulis telah menyertakan informasi mengenai data demografi responden pada kuesioner yang telah disebarkan. Karakteristik responden yang menjadi sampel dalam penelitian ini dibagi menjadi beberapa kelompok, yang terdiri dari jenis usaha, skala usaha yang dimiliki oleh pelaku UMKM, lama usaha berdiri, serta kepemilikan NPWP. TABEL 1. KARAKTERISTIK RESPONDEN Data Deskriptif Lama Usaha Kepemilikan NPWP Keterangan (%) Food And Beverage (FnB) Fashion dan Kecantikan Perdagangan Otomotif Material Mikro (Omzet Rp0 - Rp 300 Jut. Kecil (Omzet Rp 300 Juta - Rp2,5 Milia. Menengah Omzet Rp2,5 Miliar - Rp 50 Miliar < 1 Tahun 1 - 5 Tahun 6 - 10 Tahun > 10 Tahun Tidak Sumber: Pengolahan Data Primer . Berdasarkan hasil data demografi penelitian, diketahui bahwa sebagian besar pelaku UMKM di kabupaten probolinggo bergerak Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko di bidang usaha FnB . %) dan Fashion . %), dengan skala usaha mayoritas didominasi oleh pelaku usaha berskala mikro yang jum67 TEMA Tera Ilmu Akuntansi lahnya mencapai 94% dari keseluruhan total Selain itu, mayoritas pelaku usaha masih belum lama menjalankan usaha yang dimiliki yaitu masih antara 1 Ae 5 tahun . %), dengan total pelaku usaha tidak berNPWP . %) masih lebih banyak dibandingkan dengan yang telah ber-NPWP . %). Hasil Analisis Data Uji Validitas dan Reliabilitas TABEL 2. UJI VALIDITAS Pearson CorreKeterangan Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 Hasil uji validitas menunjukkan nilai r hitung > 0,256. Sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh item pernyataan telah valid. TABEL 3. UJI RELIABILITAS Variabel CronbachAos Alpha Keterangan 0,837 Reliabel 0,773 Reliabel 0,737 Reliabel 0,906 Reliabel Sumber: Pengolahan Data Primer . Variabel Item X1. 0,691** Valid X1. Valid X1. 0,661** Valid X1. 0,729** Valid X1. 0,773** Valid X1. 0,710** Valid X1. 0,678** Valid X2. 0,623** Valid X2. 0,739** Valid X2. 0,770** Valid X2. 0,759** Valid X2. 0,724** Valid X3. 0,813** Valid X3. 0,811** Valid X3. 0,804** Valid 0,553** Valid 0,600** Valid 0,748** Valid 0,708** Valid 0,760** Valid 0,767** Valid 0,759** Valid 0,628** Valid 0,625** Valid Y10 0,619** Valid Y11 0,672** Valid (Constan. Y12 0,694** Valid Y13 0,631** Valid Y14 0,615** Valid Sumber: Pengolahan Data Primer . Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Berdasarkan hasil uji reliabilitas diperoleh nilai cronbachAos alpha > 0,7 . ufficient reliabilit. , yang artinya seluruh item pernyataan bersifat reliabel. Uji Asumsi Klasik TABEL 4. UJI NORMALITAS One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Asymp. Sig. -taile. ,027c Sig. ,311d Lower ,299 Upper ,323 Sumber: Pengolahan Data Primer . Berdasarkan hasil uji normalitas diperoleh nilai sig. dengan pendekatan monte carlo sebesar 0,311 > 0,05 yang artinya model regresi memenuhi asumsi normalitas. TABEL 5. UJI MULTIKOLINEARITAS Coefficients Collinearity Statistics Tolerance VIF ,575 1,738 ,602 1,660 ,764 1,309 Sumber: Pengolahan Data Primer . TEMA Tera Ilmu Akuntansi Hasil uji multikolinearitas menunjukkan hasil TOL > 0,1 dan nilai VIF < 0,1 yang artinya model regresi terbebas dari gejala multikolinearitas. TABEL 6. UJI HETEROSKEDASTISITAS Coefficients Sig. (Constan. ,853 ,396 1,810 ,073 -1,813 ,073 ,021 ,983 Sumber: Pengolahan Data Primer . Hasil uji heteroskedastisitas menggunakan uji glejser menunjukkan nilai sig. > 0,05 yang artinya model regresi tidak terindikasi gejala heteroskedastisitas. Pengujian Hipotesis Koefisien Determinasi (R. Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 Berdasarkan hasil uji t, diperoleh hasil pengujian hipotesis, yaitu: Variabel attitude toward behavior memiliki nilai t hitung > 1,985 dan nilai sig. < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel attitude toward behavior (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan pajak (Y). Variabel subjective norm memiliki nilai t hitung > 1,985 dan sig. < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel subjective norm (X. berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan pajak (Y). Variabel perceived behavioral control memiliki nilai t hitung < 1,985 dan nilai sig. < 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel perceived behavioral control (X. tidak memiliki pengaruh terhadap variabel niat kepatuhan pajak (Y). TABEL 9. HIPOTESIS PENELITIAN Hipotesis Keterangan Jalur Variabel X1 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Y X1 Ie Y Variabel X2 berpengaruh positif dan signifikan terhadap Y X2 Ie Y Variabel X3 tidak berpengaruh terhadap Y X3 Ie Y TABEL 7. KOEFISIEN DETERMINASI Model Summary Model Adjusted R Square R Square ,536 ,522 Sumber: Pengolahan Data Primer . Hasil analisis koefisien determinasi (R. menunjukkan nilai adjusted R square sebesar 0,522 yang artinya variabel attitude toward behavior, subjective norm, dan perceived behavioral control secara simultan memiliki pengaruh sebesar 52,2% terhadap niat kepatuhan Uji Signifikansi Individual (Uji . TABEL 8. Uji Signifikansi (Uji . Coefficients Model Sig. (Constan. 3,535 ,001 2,021 ,046 5,828 ,000 1,862 ,066 Sumber: Pengolahan Data Primer . Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Sumber: Data Penelitian . Pembahasan Hasil Data Kuantitatif Attitude Toward Behavior Berpengaruh Terhadap Niat Kepatuhan Pajak Hasil penelitian mendukung hipotesis pertama attitude toward behavior memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Damayanti, dkk . Saputra . Sudiartana dan Mendra . Maharriffyan dan Oktaviani . , serta Ernawati dan Purnomosidhi . Theory of planned behavior menjelaskan bahwa ketika wajib pajak meyakini bahwa mematuhi dan melaksanakan ketentuan perpajakan merupakan hal yang baik dan akan memberikan dampak yang positif, maka wajib pajak akan cenderung bersikap patuh dan taat terhadap kewajiban perpajakannya. Penelitian ini membuktikan bahwa pelaku UMKM yang menjadi responden dalam TEMA Tera Ilmu Akuntansi penelitian ini menunjukkan sikap dan penilaian yang positif terhadap ketentuan dan sistem perpajakan. Selain itu, hasil data penelitian juga menunjukkan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki keinginan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan . onative response. , serta adanya perasaan diuntungkan atas transparansi pemanfaatan dan kontribusi pajak terhadap negara . ffective response. Hal tersebut pun berdampak pada munculnya keyakinan pelaku UMKM akan positifnya ketentuan perpajakan yang kemudian membentuk kecenderungan atau niat pada diri wajib pajak UMKM untuk mematuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan sebagaimana mestinya . ognitive response. Subjective Norm Berpengaruh Terhadap Niat Kepatuhan Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel norma subjektif . ubjective nor. berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan wajib pajak. Theory of planned behavior menjelaskan bahwa ketika orang-orang di sekitar wajib pajak memiliki persepsi yang baik mengenai peraturan dan ketentuan perpajakan, kemudian mendorong wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan dan ketentuan perpajakan tersebut, maka wajib pajak akan cenderung untuk patuh dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan penelitian Yasa dan Prayudi . Alvin . Kamela . , serta Maharriffyan dan Oktaviani . Berdasarkan hasil penelitian membuktikan bahwa pengaruh orang-orang disekitar pelaku UMKM yang terdiri dari keluarga, teman, petugas pajak, konsultan pajak, serta berbagai media elektronik dan media cetak yang memberikan dukungan dan dorongan, serta mengimbau dan menyarankan untuk mematuhi ketentuan perpajakan sesuai dengan yang telah ditetapkan dapat membentuk niat pada diri seorang wajib pajak untuk berperilaku patuh dan taat terhadap kewajiban perpajakannya. Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 Perceived Behavioral Control Tidak Berpengaruh Terhadap Niat Kepatuhan Pajak Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol perilaku . erceived behavioral contro. tidak berpengaruh terhadap niat kepatuhan pajak, yang artinya hipotesis ketiga pada penelitian ini ditolak. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini membuktikan bahwa pelaku UMKM yang menjadi responden dalam penelitian ini memiliki persepsi kontrol perilaku yang rendah dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya, yang juga turut berpengaruh pada rendahnya niat wajib untuk berperilaku patuh pajak. Hal ini pun didukung oleh penelitian Maharriffyan dan Oktaviani . yang menyatakan bahwa persepsi kontrol perilaku tidak memiliki pengaruh terhadap niat wajib pajak, karena dimungkinkan adanya faktor lain yang mempengaruhi niat diluar pengaruh kontrol perilaku yang dimiliki wajib pajak. Berdasarkan theory of planned behavior, suatu perilaku yang muncul dapat berbeda dengan niat awal seseorang bergantung pada situasi dan perilaku tertentu yang akan dilakukan (Mahyarni, 2. Hal tersebut dapat terjadi karena syarat lapangan yang tidak memungkinkan dan akhirnya mudah mempengaruhi kontrol perilaku seseorang. Hasil data penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM berkeinginan untuk menjadi wajib pajak yang taat dan patuh terhadap ketentuan dan kewajiban perpajakannya. Namun, rendahnya kontrol perilaku yang dimiliki wajib pajak UMKM akan kemungkinan diperiksa oleh pihak fiskus, kemungkinan dikenakannya sanksi perpajakan, serta kemungkinan adanya pelaporan oleh pihak ketiga menjadikan para pelaku UMKM hanya sebatas ingin menjadi wajib pajak yang patuh dan belum secara nyata melaksanakan kewajiban Pembahasan Hasil Data Kualitatif Pemberlakuan PP Nomor 23 Tahun 2018: Masih Tabu dan Awam Hasil wawancara menunjukkan bahwa delapan dari sepuluh orang informan menyatakan bahwa masih belum mengetahui dan belum terlalu paham mengenai adanya pem- TEMA Tera Ilmu Akuntansi berlakuan peraturan perpajakan PP Nomor 23 Tahun 2018 dan bahkan masih terlalu tabu dan awam mengenai perpajakan. Hal tersebut didukung dengan penelitian Rahmadani dan Cheisviyanny . yang menyatakan bahwa tingkat pemahaman wajib pajak belum begitu baik terhadap penerapan PP No. 23 tahun 2018. Minimnya pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM mengenai perpajakan, termasuk didalamnya PP Nomor 23 Tahun 2018 dikarenakan informasi yang diperoleh masih sangat terbatas dan belum menyeluruh, yang akhirnya dapat menghambat para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal ini didukung dengan penelitian Ramadhani, dkk . yang menyatakan bahwa Wajib Pajak setidaknya harus memiliki pengetahuan mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan, karena sistem dan fungsi perpajakan memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat di Indonesia untuk menumbuhkan perilaku patuh pada aturan perpajakan. Pengenaan Tarif 0,5%: Diapresiasi Namun Terdapat Kritik Beberapa pelaku UMKM merasa pengenaan tarif 0,5% dari omzet masih memberatkan dikarenakan omzet yang diperoleh masih tergolong kecil. Hal tersebut didukung dengan penelitian Rahmadini dan Cheisviyanny . yang menyatakan bahwa Wajib Pajak beranggapan pengenaan pajak pada UMKM belum tepat karena UMKM masih berada dalam tahap perkembangan dan belum waktunya untuk dikenai pajak. Selain itu, pelaku UMKM juga berharap bahwa tarif tersebut dapat diturunkan lagi, dan jika bisa hanya dikenakan kepada pelaku UMKM dengan skala usaha dan omzet yang sudah tergolong besar. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa semakin kecil pengenaan tarif, maka akan semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak. Hal tersebut pun sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Khasanah . yang menyatakan bahwa tarif pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, semakin rendah tarif Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 pajak, maka kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat. Keinginan untuk Patuh Pajak: Ada Keinginan. Tetapi tidak Saat Ini Berdasarkan hasil wawancara, pelaku UMKM memiliki keinginan untuk menjadi wajib pajak yang taat dan patuh. Hal tersebut pun sesuai dengan hasil dan pembahasan kuantitatif sebelumnya, yang menunjukkan bahwa sikap . ttitude toward behavio. berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan pajak. Namun hal tersebut hanya sebatas berkeinginan tanpa benar-benar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepatuhan pajak pelaku UMKM juga didasari oleh kesadaran yang dimiliki oleh pelaku UMKM itu sendiri untuk melaksanakan kewajiban Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fitria . yang menyatakan bahwa apabila kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakannya meningkat, maka tingkat kepatuhan wajib pajak dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakannya, termasuk patuh membayar pajak dengan tepat waktu juga akan meningkat. Faktor Norma Subjektif: Adanya dorongan dari Orang-orang Sekitar Berperilaku patuh terhadap kewajiban perpajakan juga dapat didorong dengan adanya peran dari orang-orang sekitar, seperti keluarga atau teman. Hasil dan pembahasan data kuantitatif pun menunjukkan hasil yang serupa, yaitu adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara subjective norm dengan niat kepatuhan wajib pajak. Namun, hanya sebagian pelaku UMKM yang menyatakan bahwa orang-orang disekitar mereka pernah menyarankan atau mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, dikarenakan masih minimnya pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan. Literasi mengenai perpajakan terhadap pelaku UMKM masih perlu ditingkatkan lagi, karena masih banyak pelaku UMKM dan orang-orang disekitarnya yang masih belum TEMA Tera Ilmu Akuntansi paham tentang perpajakan. Penelitian dari Mahar Rifyan dan Oktaviani . mengungkapkan bahwa adanya pengaruh orang sekitar yang mendorong wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk membayar pajak dapat membentuk niat dalam diri pelaku UMKM untuk mematuhi ketentuan perpajakan. Dalam hal ini, para petugas pajak atau fiskus diharapkan dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan orang-orang disekitarnya, sehingga mereka lebih paham dan terdorong untuk berperilaku patuh dan taat terhadap kewajiban perpajakannya. Faktor persepsi: Rendahnya Kontrol Perilaku Pelaku UMKM Persepsi wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan juga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan pajak. Berdasarkan hasil wawancara menunjukkan bahwa pelaku UMKM memiliki persepsi tersendiri mengenai pengenaan tarif 0,5% pada UMKM, baik positif maupun negatif, dengan delapan diantaranya menjawab bahwa bahwa masih belum mengetahui mengenai adanya pemberlakuan peraturan perpajakan PP No. 23 tahun 2018 atas pajak UMKM. Hal ini secara implisit menunjukkan bahwa persepsi kontrol perilaku pelaku UMKM masih rendah, yang salah satu faktornya dikarenakan masih rendahnya tingkat kesadaran serta minimnya informasi dan literasi yang dimiliki oleh pelaku UMKM. Sehingga para pelaku UMKM memiliki kecenderungan dan niat untuk patuh dan taat terhadap kewajiban perpajakannya, namun karena minimnya edukasi dan pemahaman tentang perpajakan, serta masih tabu dan awam akan peraturan perpajakan, maka pelaku UMKM hanya sekadar ingin menjadi wajib pajak yang taat tanpa adanya tindakan nyata atas pemenuhan kewajiban perpajakannya. Selain itu, rendahnya kontrol perilaku wajib pajak dan kurangnya pemahaman pelaku UMKM mengenai ketentuan perpajakan turut berpengaruh terhadap rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM. Hasil pembahasan data kuantitatif pun menunjukkan hal yang serupa, yakni tidak adanya pengaruh persepsi kon- Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 trol perilaku . erceived behavioral contro. terhadap niat kepatuhan wajib pajak. Kendala UMKM dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan sudut pandang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, terdapat beberapa kendala bagi pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, diantaranya yaitu, pengenaan pajak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah cenderung masih dirasa memberatkan, karena omzet dan skala usaha masih tergolong kecil, minimnya pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM tentang perpajakan, baik secara umum maupun secara khusus yang dikenakan kepada pelaku UMKM, dan ketidakmudahan yang dirasakan pelaku UMKM dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, yang akhirnya memunculkan kendala lainnya, yaitu keterbatasan waktu yang dimiliki pelaku UMKM. Pendekatan Fiskus yang Tepat dari Sudut Pandang Pelaku UMKM Berdasarkan hasil wawancara, pendekatan yang dapat diterapkan oleh fiskus menurut wajib pajak agar para pelaku UMKM sadar dan patuh akan kewajiban perpajakannya yakni dengan diadakannya kegiatan sosialisasi secara masif, yang dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak desa agar pihak petugas pajak dan warga selaku pelaku UMKM dapat berkoordinasi secara langsung. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dan pembahasan analisis data yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa attitude toward behavior dan subjective norm berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat kepatuhan wajib pajak, sedangkan perceived behavioral control tidak memiliki pengaruh terhadap niat kepatuhan wajib pajak UMKM. Kemudian hasil tersebut diperdalam dan dikonfirmasi melalui hasil data kualitatif yang menunjukkan bahwa Sikap atau attitude toward behavior pelaku UMKM menunjukkan respon dan penilaian yang positif terhadap ketentuan dan sistem perpajakan, serta adanya do- TEMA Tera Ilmu Akuntansi rongan dan pengaruh positif dari orangorang disekitar wajib pajak yang kemudian dapat membentuk suatu kecenderungan atau niat pada pelaku UMKM untuk patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Namun, rendahnya kontrol perilaku yang dimiliki pelaku UMKM memicu timbulnya perbedaan antara apa yang telah diniatkan dengan perilaku yang dilakukan. Sehingga pelaku UMKM hanya sebatas ingin menjadi wajib pajak yang patuh dan belum secara nyata melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, pendekatan yang tepat untuk diterapkan oleh fiskus berdasarkan sudut pandang pelaku UMKM agar pelaku UMKM sadar akan kewajiban perpajakannya adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada para wajib pajak, termasuk pelaku UMKM, dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman tentang perpajakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Saran Beberapa saran yang diharapkan dapat bermanfaat bagi penelitian selanjutnya, antara lain yaitu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan jumlah populasi sesuai data ter-update dan memperluas jumlah responden penelitian dari berbagai skala usaha, baik skala mikro, kecil, ataupun menengah agar hasil penelitian lebih mewakili populasi dan lebih akurat, dan Untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan variabel independen tambahan lainnya diluar anteseden niat . sesuai theory of planned behavior yang digunakan dalam penelitian ini, seperti kesadaran wajib pajak, pengetahuan dan pemahaman perpajakan, serta sanksi perpajakan. IMPLIKASI PENELITIAN Berikut merupakan beberapa implikasi dari penelitian ini, pertama pemerintah diharapkan dapat lebih menggencarkan dan meningkatkan kegiatan sosialisasi perpajakan, tidak hanya melalui sosial media, namun juga secara langsung kepada para wajib pajak, termasuk pelaku UMKM. Kedua pemerintah diharapkan dapat mengupayakan peningkatan edukasi dan pemahaman mengenai perpa- Dewi Fathonah Septya Rahman. Grace Widijoko Volume 23 Nomor 2 Tahun 2022 jakan, baik secara umum maupun secara khusus yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. KETERBATASAN PENELITIAN Adapun keterbatasan selama proses penelitian, yaitu, pertama selama proses penelitian, peneliti memiliki keterbatasan dalam hal penyebaran kuesioner karena sebagian besar pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo masih minim edukasi tentang perpajakan, sehingga peneliti perlu melakukan tanya jawab untuk pengisian kuesioner dengan menjelaskan kembali setiap item pernyataan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Kedua penelitian merasa kesulitan dalam menggali informasi yang mendalam kepada informan karena bagi sebagian informan topik mengenai perpajakan dianggap masih tabu dan para informan pun masih terlalu awam tentang perpajakan. DAFTAR PUSTAKA