Factors Caused About Narcotics Abuse Among Youth in Pamekasan District Mohammad Nurul Huda Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan E-mail: mnhuda@uim. Approve 2021-09-10 Review 2021-09-20 Publish 2021-09-30 Abstract The Narcotics crime is an international crime (International Crim. , a coordinated crime (Organize Crim. Has an extensive network, has large financial support and has used sophisticated technology. The approach method used in this thesis is a statutory approach and a case approach. Based on the assessment through these methods and approaches, the results obtained from the research are that juvenile delinquency is an act of violating the rules or laws committed by children who are in their teens. Narcotics abuse is an act that is done consciously to use drugs including narcotics inappropriately. Drug abuse is the regular use of drugs that are not for medicinal purposes or are used without following the proper dosage. Narcotics abuse by adolescents can be grouped into three characteristics, namely "Those who want to experience it . he experience seeker. , namely those who want to get new experiences and sensations from the consequences of using narcotics. Those who want to avoid the reality of life . he oblivion seeker. , namely those who anesthetized state as the most beautiful and comfortable place, those who want to change their personality . he personality chang. , namely those who think that using narcotics can change their personality, eliminate shame, become a stiff point in relationships, and so on. Keywords: Drugs. Teens, dan Pamekasan Mohammad Nurul Huda. Faktor-faktor PenyebabA Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Remaja di Kabupaten Pamekasan Mohammad Nurul Huda Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan E-mail: mnhuda@uim. Abstrak Kejahatan narkotika merupakan kejahatan internasional (International Crim. , kejahatan yang tekoordinasi (Organize Crim. Mempunyai jaringan yang luas, mempunyai dukungan dana yang besar dan sudah menggunakan teknologi yang canggih. Metode Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan . tatute approac. , dan pendekatan kasus . ase approac. Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu Kenakalan Remaja merupakan tindakan melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak yang berada pada masa remaja. Penyalahgunaan narkotika adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sadar untuk menggunakan obat-obatan termasuk narkotika secara tidak tepat. Penyalahgunaan obat adalah penggunaan obat secara tetap yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti takaran yang seharusnya. Penyalahunaan narkotika oleh remaja dapat dikelompokkan ke dalam tiga kerekteristik yaitu AuMereka yang ingin mengalaminya . he experience seeker. yaitu mereka yang ingin memperoleh pengalaman baru dan sensasi dari akibat pemakaian narkotika. Mereka yang ingin mengelakkan realita hidup . he oblivion seeker. yaitu mereka yang menganggap keadaan terbius sebaggai tempat terindah dan ternyaman. Mereka yang ingin merubah kepribadiannya . he personality chang. yaitu mereka yang beranggapan menggunakan narkotika dapat mengubah kepribadian, menghilangkan rasa malu, menjadi titik kaku dalam pergaulan, dan lain-lain. Kata Kunci : Narkotika. Remaja. Pamekasan. 132 Volume 5. Nomor 2. September 2021 PENDAHULUAN Remaja merupakan modal pembangunan yang akan memelihara dan mengembangkan hasil pembagunan baik fisik maupun mental sosial Indonesia yang harus ditumbuh-kembangkan sebagai manusia seutuhnya, sehingga mempunyai kemampuan untuk melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang senantiasa memiliki tanggungjawab dan bermanfaat. Kejahatan (International Crim. , kejahatan yang tekoordinasi (Organize Crim. Mempunyai jaringan yang luas, mempunyai dukungan dana yang besar dan sudah menggunakan teknologi yang canggih. Narkoba mempunyai dampak negatif yang sangat luas baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial, budaya, hankam, dan lain-lain. Bila penyalahgunaan narkoba tidak diatisispasi dengan baik maka akan merusak bangsa dan negara khususnya generasi muda yang sebagai penerus bangsa. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang timbul juga semakin kompleks. Narkoba dan obatobatan psikotropika sudah merambah ke segala lapisan masyarakat Indonesia dimana setiap tahunnya mengalami fluktuasi. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini jangkauan permasalahannya semakin rumit dengan ditemukannya beberapa fakta dimasyarakat antara lain kecenderungan penyalahgunaan narkotika pada usia remaja yang terdapat di Kabupaten Pamekasan. Dapa dilketahui Pada tahun 2017 terdapat 1 kasus remaja sebagai bandar narkotika, di Tahun 2019 terdapat 30 remaja yang terlibat dalam penangkapan kasus narkotika, dan tahun 2020 terdapat 1 remaja. Mohammad Nurul Huda. Faktor-faktor PenyebabA Kejahatan merupakan suatu fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Itu sebabnya dalam keseharian kita dapat menangkap berbagai komentar tentang suatu peristiwa kejahatan yang berbeda satu dengan yang lain1. Sedangkan menurut Mardjono Reksodiputro kejahatan adalah tingkah laku manusia. Tingkah laku individu ditentukan oleh sikapnya dalam menghadapi situasi Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan yang tidak menimbulkan korban. Dalam hal ini, bukan tidak ada korban, akan tetapi pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sekaligus menjadi korban dari narkoba. Perkembangan peredaran dan pemakaian obat-obat berbahaya . akhir-akhir ini, sungguh Mungkin sampai hari ini kita selamat dari kecanduan narkoba, tetapi tanpa pencegahan yang benar-benar serius, ancaman itu bisa berlanjut kepada anak cucu-cucu kita. Walaupun demikian, kebanyakan masyarakat belum menyadari dan merasa bahwa narkoba bukan urusannya, selama anaknya atau keluarganya belum menjadi korban. Mereka baru kaget dilanda kesedihan begitu menghadapi kenyataan bahwa putra atau putrinya sudah menjadi korban dan mungkin tidak dapat disembuhkan lagi atau masa depanya telah menjadi gelap. Maka sudah saatnya kesadaran terhadap ancaman itu Pada umumnya penyalahgunaan narkoba membawa efek yang 1 Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa,Kriminologi,Jakarta. PT Rajagrafindo Persada,2001 2Mardjono reksodiputro. Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana,Jakarta:Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia,1994, hlm 2 3 O. Kaligis Soejono Dirdjosisworo. Narkoba dan Peradilannya di Indonesia,Bandung: Alumni, 2002, hlm 258 134 Volume 5. Nomor 2. September 2021 berbahaya bagi tubuh baik secara fisik, mental, emosi, dan kejiwaan Hal ini dapat dimengerti karena zat-zat adiktif yang terkandung dalam berbagai jenis narkoba itu bekerja secara aktif di dalam tubuh dan dalam jumlah tertentu . akan mempengaruhi kinerja syaraf sehingga syaraf tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya dan mengakibatkan terjadinya gangguan dalam proses kinerja tubuh secara Berbicara tentang narkoba sering kita mendengar akronom yang berkaitan dengan hal tersebut, misalnya adalah NAPZA (Narkotika dan Zat Adikti. serta NAPZA (Narkotika. Alkohol. Psikotropika dan Zat Adikti. Dari akronim tersebut. NAPZA memiliki arti yang lebih lengkap didandingkan yang pertama. Sedangkan narkoba sendiri saat ini merupakan akronim yang digunakan untuk menyebut narkotika dan obat berbahaya lainnya termasuk psikotropika5. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menguragi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ). Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropik. Psikotropika di satu sisi, merupakan obat atau 4 Flafis Darman. Mengenal Jenis & Efek Buruk Narkoba. Tangerang: Visimedia, 2006, hlm 5 Tolib Effendi,Waspada Bahaya Laten Narkoba,Sidoarjo:Qisthos Digital Press,2008,hlm 1 Mohammad Nurul Huda. Faktor-faktor PenyebabA bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, di sisi lain, dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama6. Sedangkan Zat adiktif adalah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis (Undang-undang Nomor 23 Tahun 1995 tentang Kesehata. METODE Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang seringkali dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan . aw in book. atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Metode Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundangundangan . tatute approac. , dan pendekatan kasus . ase approac. Pendekatan perundangundangan . tatute approac. merupakan pengkajian peraturan perundang-undangan yang Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang menjadi fokus sekaligus bersangkut paut dengan isu hukum dalam penelitian ini. Dalam hal ini adalah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika. 6 Siswanto Sunarso. Penegakan Hukum Psikotropika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010, hlm 5 136 Volume 5. Nomor 2. September 2021 PEMBAHASAN Beberapa faktor yang menyebabkan remaja terjerumus dalam penyelahgunaan narkotika adalah sebagai berikut : Faktor Kepribadian Rasa ingin tahu adalah kebutuhan setiap individu yang berasal dari kepribadian seseorang, terutama bagi generasi muda dimana salah satu sifatnya adalah ingin mencoba halhal yang baru. Demikian juga dengan faktor penyebab penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan rasa ingin tahu terhadap narkoba yang oleh mereka dianggap sebagai sesuatu yang baru dan kemudian mencobanya, akibat ingin tahu itulah akhirnya menjadi pemakai tetap yang kemudian pemakai yang tergantung. Salah satu contoh Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja yang disebabkan oleh faktor Keluarga yaitu yang tertuang di Putusan PN Pamekasan Nomor 234/Pid. Sus/2020/PN. Pmk Faktor Keluarga Banyak pengguna narkoba yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Keluarga seharusnya menjadi wadah untuk menikmati kebahagiaan dan curahan kasih sayang, wahana silih asih, silih asah, dan silih asuh. Namun pada kenyataannya, keluarga sering sekali justru menjadi pemicu sang anak menjadi pemakai, hal tersebut disebabkan karena keluarga tersebut kacau balau. Hubungan antara anggota keluarga dingin, bahkan tegang atau Komunikasi antara ayah, ibu, dan anak-anak sering sekali menciptakan suasana konflik yang tidak berkesudahan, dimana bahwa penyebab konflik tersebut sangat beragam. Solusi semua Mohammad Nurul Huda. Faktor-faktor PenyebabA konflik adalah komunikasi yang baik, penuh pengertian, saling menghargai dan menyayangi, serta ingin selalu membahagiakan. Interaksi antara orang tua dengan anak tidak cukup hanya berdasarkan niat baik. Cara berkomunikasi juga harus baik. Masing-masing pihak harus memiliki kesabaran untuk menjelaskan isi hatinya dengan cara yang tepat. Banyak sekali konflik di dalam rumah tangga yang terjadi hanya karena salah paham atau kekeliruan berkomunikasi. Kekeliruan kecil itu, dapat berakibat fatal, yaitu masuknya narkoba ke dalam keluarga. Konflik didalam keluarga dapat mendorong anggota keluarga merasa frustasi, sehingga terjebak memilih narkoba sebagai Biasanya yang paling rentan terhadap stres adalah anak, kemudian suami, dan istri sebagai benteng terakhir. Beberapa faktor yang bersumber dari lingkungan keluarga yang dapat mempengaruhi seseorang atau individu tertentu terjun ke dalam lingkungan penyalahgunaan narkoba tersebut. Salah satu contoh Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja yang disebabkan oleh faktor Keluarga yaitu yang tertuang di Putusan PN Pamekasan Nomor 234/Pid. Sus/2020/PN. Pmk . Faktor Ekonomi Faktor ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba ini yang dilakukan oleh remaja, hal ini disebabkan gaya hidup serta karena tuntutan hidup yang semakin sulit. Sebagian masyarakat pada umumnya mempunyai kecenderungan untuk hidup yang layak dan berkecukupan padahal 138 Volume 5. Nomor 2. September 2021 kesejahteraan yang dimiliki cenderung dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Salah satu contoh Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja yang disebabkan oleh faktor Ekonomi yaitu yang tertuang di Putusan PN Pamekasan Nomor 159/Pid. Sus/2020/PN. Pmk Faktor Pergaulan Salah satu bentuk faktor pergaulan yang menyebabkan terjadinya narkoba adalah karena pergaulan yang dilakukan oleh seseorang dengan teman-temannya yang selalu memberikan kesempatan pada mereka untuk mengenal narkoba ini sehingga motif coba-coba sampai pada taraf ketagihan membuat mereka senanatiasa untuk menyalahgunakan narkoba. Perasaan setia kawan sangat kuat dimiliki oleh remaja. Jika tidak mendapatkan penyaluran yang positif, sifat positif tersebut dapat berbahaya dan menjadi negatif. Bila temannya memakai narkoba, maka individu tersebut ikut juga memakai. Bila temannya dimarahi orang tuanya atau dimusuhi masyarakat, maka pemakai membela dan ikut bersimpatik. Sikap seperti itulah yang menyebabkan remaja menjadi Contohnya awalnya hanya satu orang yang merokok, kemudian semuanya menjadi perokok. Setelah semuanya merokok, satu orang mulai memakai ganja, lalu yang lainnya ikut sehingga menjadi sekawanan pemakai ganja. Setelah semua memakai ganja, satu orang memakai ecstacy, kemudian semuanya ikut, demikian seterusnya meningkat menjadi shabu-shabu dan pada akhirnya menjadi pemakai putaw. Mohammad Nurul Huda. Faktor-faktor PenyebabA Salah satu contoh Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja yang disebabkan oleh faktor Pergaulan yaitu yang tertuang di Putusan PN Pamekasan Nomor 186/Pid. Sus/2020/PN Pmk Faktor Sosial / Masyarakat Lingkungan organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, dan sebaliknya jika lingkungan sosial / masyarakat yang dilingkungan sekitar membuat remaja makin bebas melakukan halhal yang negatif seperti penyalahgunaan narkoba. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sangat dibutuhkan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Partisipasi dalam bentuk kepedulian dari masyarakat sangat diharapkan guna menjaga lingkungannya agar terhindar terjadinya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu contoh Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja yang disebabkan oleh faktor Sosial / Masyarakat yaitu yang tertuang di Putusan PN Pamekasan Nomor 143/Pid. Sus/2020/PNPmk. KESIMPULAN Faktor-faktor penyelahgunaan narkotika diantaranya : Faktor Kepribadian yaitu Rasa ingin tahu adalah kebutuhan setiap individu yang berasal dari kepribadian seseorang, terutama bagi 140 Volume 5. Nomor 2. September 2021 generasi muda dimana salah satu sifatnya adalah ingin mencoba halhal yang baru. Faktor Keluarga yaitu banyak pengguna narkotika yang berasal dari keluarga yang kurang harmonis. Faktor Ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba ini yang dilakukan oleh remaja, hal ini disebabkan gaya hidup serta karena tuntutan hidup yang semakin Faktor Pergaulan salah satu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan teman-temannya yang selalu memberikan kesempatan pada mereka untuk mengenal narkotika, sehingga motif coba-coba senanatiasa untuk menyalahgunakan narkotika. Faktor Sosial / Masyarakat. Lingkungan masyarakat yang terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika, dan sebaliknya jika lingkungan sosial / masyarakat yang kurang baik dan kurangnya kepedulian dari masyarakat dilingkungan sekitar membuat remaja makin bebas melakukan hal-hal yang negatif seperti penyalahgunaan narkotika. DAFTAR PUSTAKA