Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Collaborative Governance dalam Pengelolaan Taman Bungkul Surabaya Gading Berlian Wati Nur Kumala1. Atha Nabila Raharjo2. Moh. Musleh3*. Husni Tamrin4 1,2,3,4 Program Studi Administrasi Publik. Universitas Hang Tuah. Indonesia mohammad@hangtuah. Abstract On 2013. Taman Bungkul Surabaya has become a city figure that is able to achieve international praise in the Best Parks in Asia group from the United Nations (UN), which includes a reminiscene of Sunan Bungkul. Bungkul Park collaboration in its management consists of the Trasportation Service. Cooperatives Service. UMKM. PDAM Surya Sembada, and the Environment Service. This research aims to analyze and describe the collaboration of green stakeholders located in the open space (RTH) of Bugkul Park. Surabaya. This research method includes qualitative descriptive research. The sources of data obtained came from observations of activities and events observed, and literature studies. In this research, it can be used as a benchmark for the success of collaboration in which there are eight variables, using theory according to (Edward DeSeve, 2. The research results explain that the collaboration between stakeholders has been carried out well but is still not optimal overall. In the Taman Bungkul Surabaya green open space (RTH) collaboration, there are two indicators that support success, namely that there is no monopoly element and there are no controlling actors in a particular However, there are also obstacles, including the lack of independence of information, lackof trust between stakeholders, and lack of commitment. Keywords: collaboration, bungkul park, governance, surabaya Abstrak Pada tahun 2013. Taman Bungkul Surabaya telah menjadi peron kota yang mampu menggapai pujian internasional ke dalam kelompok Taman Terbaik di Asia yang berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang di dalamnya terdapat petilasan Sunan Bungkul. Kolaborasi taman bungkul di dalam pengelolaannya terdiri dari Dinas Perhubungan. Dinas Koperasi. UMKM. PDAM Surya Sembada, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan dalamkolaborasi stakeholder yang berlokasikan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Bungkul Surabaya. Metode penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data yang diperoleh berasal dari pengamatan kegiatan maupun peristiwa yang diamati, dan studi literatur. Pada penelitian ini dapat menjadi tolak ukur keberhasilan kolaborasi yang di dalam terdapat delapan variabel, menggunakan teori menurut (Edward DeSeve, 2. Dalam hasil penelitian menjelaskan bahwa para pemangku kepentingan dalam kolaborasi nya sudah terlaksana dengan baik namun masih belum optimal secara Di dalam kolaborasi ruang terbuka hijau (RTH) Taman Bungkul Surabaya terdapat dua indikator yang sebagai penunjang keberhasilan yaitu tidak ada unsur monopoli serta tidak ada aktor yang mengendalikan di dalam suatu organisasi tertentu. Namun terdapat pula hambatan diantaranya yaitu ketidak mandirian informasi, kurangnya rasa percaya antar stakeholders, serta kurangnya dalam berkomitmen. Kata kunci: Kolaborasi. Taman Bungkul. Tata kelola Pemerintah. Surabaya Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. diselaraskan dengan perencanaan ruang Pendahuluan Surabaya merupakan kota yang terbuka yang baik dan tepat, serta aspek terletak di Provinsi Jawa Timur dengan lingkungan yang sehat dan bersih, luas wilayah A 326,81 km2 pada tahun ruang kota. Surabaya juga disebut sebagai kota Terciptanya lingkungan sentralitas industri, pemerintah, serta Hal Peraturan terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Surabaya. Kota Surabaya membutuhkan mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) adanya kehadiran taman sebagai wadah dan tata kota antara lain Undang- interaksi antar sesama serta menjadi Undang No. 26 Tahun 2007 tentang salah satu item lingkungan (Yusuf & Penataan Ruang (UUPR) dan Peraturan Kurniawan 2. Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun Surabaya Tahun 2007 tentang Penataan sentralitas dengan berbagai macam Terbuka Hijau Perkotaan (RTHKP) Dalam Ruang Kawasan sentralitas kesehatan, dunia pendidikan umum No. 5 tahun 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Aktivitas perekonomian ruang terbuka hijau di perkotaan . dapat berdampak pada penataan tata Peraturan ruang yang semakin sukar. Haltersebut menggeser tren perkotaan Indonesia di mampu memicu dengan cepat dalam masa mendatang dapat diperkirakan akan dorongan perkembangan kota Surabaya menjadi semakin pesat (Irmadayanti & serta pembanguan taman kota. Undang- Anggapuspa 2. Undang No. 26 Tahun 2007 mengatur Kebutuhan dan pemanfaatan ruang terbuka semakin Namun, meningkat di Kota Surabaya. peningkatan pengelolaan dalam Pasal 29 ayat . , ayat . , dan ayat . bahwa ruang terbuka hijau perkotaan 20% merupakan ruang terbuka hijau publik. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. merupakan ruang terbuka hijau milik pihak swasta. sebagai daerah aliran resapan. Ruang terbuka hijau publik meningkatkan keselarasan lingkungan perkotaan serta menciptakan lingkungan Pemerintah Kota maupun Kabupaten perkotaan yang aman, nyaman, dan digunakan untuk kepentingan umum, memberi kesegaran dan bersih. hutan kota, makam, rel kereta Kawasan api, ruang terbuka hijau, dan taman mencakup tiga tugas dan fungsi pokok Berbeda halnya dengan ruang (TUPOKSI) disatukan sesuai dengan terbuka hijau swasta yang disediakan kebutuhan keberlanjutan kota sehari-hari serta dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah kota yang hanya tersedia perlindungan sistem air. Sesuai dengan untuk kelompok masyarakat tertentu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. bangunan milik Pemerintah 25 Tahun 2008 didefinisikan sebagai Kota, penambahan fisik pada ruang terbuka Undang-Undang hijau (RTH) alami berupa alam liar. Peraturan Habitat ruang terbuka hijau (Mutiarawati & ruang hijau non alami, hutan Sudarmo 2. lindung, dan taman nasional. Hal ini tergantung pada organisasi, yang dimana dantujuan berupa laporan, pengawasan Ruang RTH tersebut mengatur tentang problematika Penataan RTH meliputi fungsi Terbuka Hijau (RTH) perkotaan seluas20% milik swasta dan planogis yang mencerminkan hierarki pemerintah yang tertuang dalam Pasal 9 serta struktur tata ruang kota. Tujuan dari ruang terbuka hijau keseimbangan antara lingkungan alam serta lingkungan yang dibina. Pengelompokkan ruang terbuka hijau (RTH) ditentukan berdasarkan syarat kepemilikan yaitu milik publik dan swasta. RTH yaitu lahan yang tumbuhnya tanaman, termasuk jalur serta Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. kelompok tumbuh baik secara sengaja layanan fasilitas bagi masyarakat yang maupun alami. Peraturan Daerah Kota dapat dimanfaatkan sebagai lembaga Surabaya No. 12 Tahun 2014 tentang Perencanaan Tata Ruang Wilayah. aktivitas sosial, dan lain-lain. Olehkarena Ruang terbuka hijau (RTH) adalah suatu itu, sejak tahun 2022. Kota Surabaya mampu meningkatkan pengelolaan serta non-hijau Ruang pengendalian gulma, resapan air dari sungai, maupun kawasan yang telah ditetapkan sebagai genangan retensi. Apabila dilihat secara fisik, ruang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terbagi menjadi dua jenis taman yaitu taman yang masih aktif dan tidak aktif. Taman aktif yang dimaksud adalah sebuah taman yang masih dioperasionalkan secara aktif terbuka hijau (RTH) berupa taman nasional, alam liar, serta kawasan Sedangkan ruang terbuka non hijau meliputi lapangan olah raga, taman bunga, serta gedung pencakar langit. Ruang lengkap dengan fasilitas di dalamnya. ekologis mampu mengoptimalkan suhu Sedangkan, taman yang tidak aktif di wilayah perkotaan, meningkatkan merupakan tanaman yang hanya dapat kualitas air dalam tanah, meminimalisir dinikmati karena keindahan seperti polutan, serta pencegahan banjir, yang yang ada pada persimpangan jalan bermanfaat untuk jalur hijau perkotaan, berfungsi sebagai ikon tambahantempat kebun, rawa, hutan kota, waduk, dan lain berteduh yang menarik, namun tidak sebagai nya. dapat digunakan untuk aktivitas apapun. Hal ini termasuk dalam jenis suatu norma yang ada. Secara sosio kultural. Ruang Terbuka Hijai (RTH) berfungsi untuk sarana rekreasi maupun ruang interaksi Meningkatnya jumlah penduduk antar sesama. Bentuknya dapat dikaitkan dengan sosial budaya yang meliputi perkotaan secara pesat yang terdapat lapangan-lapangan yang luas. Bentuk Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. pengimplementasian Pemerintah Kota diimplikasikan dalam pengaruh minat Surabaya seseorang untuk melakukan aktivitas pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) menyehatkan badan, dapat pula untuk termasuk taman kota. Salah satu taman Fungsinya mempererat hubungan relasi. Pada tanggal 21 Maret 2007 telah Surabaya Taman Bungkul yaitu Taman Bungkul Surabaya. Sebuah membawa tema edukasi, hiburan hingga perusahaan bisnis besar di Indonesia olahraga yang di dalamnya telah tersedia yang terkemuka yang bernama Enciety berbagai fasilitas umum dengan berbagai Business jenis bunga dan pohon sehingga menjadi melakukan riset terhadap sejumlah Pada awalnya pada kawasan responden di Surabaya sebanyak 500. Taman Bungkul Surabaya yang konon Consult (EBC) katanya pernah dijuluki sebagai tempat kumuh, terbengkalai, tempatnya tidak terawat yang pada akhirnya taman ini berhasil menjadi taman kebanggaan Kota Surabaya yang memiliki luas lahan 900 m2, yang mampu menggabungkan di Gambar 1. Faktor Hubungan atau Relasi Anggota Keluarga Pada hasil persentase survey dalam fungsinya yaitu sebagai taman rekreasi, fungsi edukasi, perekonomian, olahraga, dan masih banyak lagi. responden cenderung memilih Taman Bungkul Surabaya menjadi tempat favorit mereka, sedangkan sisanya memilih Taman Kota di Surabaya Pada penghargaan internasional yang berasal dari Perserikatan BangsaBangsa (PBB) yang bernama AuThe 2013 AsianTownscape AwardAy (ATA) berhasil dimenangkan oleh salah satu taman (Antonius & Pramono 2. terbaik di Asia yaitu Taman Bungkul Faktor Surabaya. Adapun berbagai Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. penghargaan yang menyuport pada BMX. Taman Bungkul Surabaya sehingga olahraga, tempat untuk bersantai, toilet umum, akses air bersih. ketiga, terdapat Kota satu-satunya Surabaya Kota para penjual makanan dan minuman dari berhasil memenangkan penghargaan di berbagai jenis makanan (Manafi 2023. Indonesia yaitu. Fukuoka Asia Urban Regitha. Putri, & Soesiantoro 2. ResearchCentre. Asia Habitat Society. Terdapat pula pusat pedagang United Nations Habitat Regional Office kaki lima (PKL) cukup teratur dalam for Asia and the Pacific, serta Asia menjual makanan khas Surabaya yang Townscape Design Society (Irmadella berada di belakang taman diantaranya. rujak cingur,makanan semanggi, lontong Letak Taman Bungkul Surabaya balap, rawon,dan pecel. keempat, pasar sangatlah strategis berada di tengah- kaget yang dimana para penjual benda- tengah kota serta akses yang mudah benda seperti berupa kemasan makanan dijangkau, yang pada akhirnya dikenal dan minuman, berjualan segala macam sebagai Sunan Bungkul (Dibah et al. aksesoris, pakaian, dan lain sebagainya Sekitar pada tahun 1. 400-an, (Regitha. Putri, & Soesiantoro 2. beliau merupakan seorang ulama besar Taman Kerajaan komunitas, termasuk Komunitas Komik dianggap sebagai saudara ipar Raden Bungkul Surabaya (KKBS). Komunitas Rahmad serta dikenal sebagai Sunan skate board, komunitas pesepeda BMX. Ampel. dan komunitas musisi arek Suroboyo. Majapahit Seorang pengaruh besar dalam menyebarkan Bungkul Penelitian agama Islam di Kota Surabaya dan Arviana Irmadella . yang berjudul AuModel Kolaborasi Stakeholder Dalam berada di belakang Taman Bungkul Pengelolaan RuangTerbuka Hijau (RTH) Surabaya dan kini telah menjadi tempat Taman Bungkul Kota SurabayaAy yang berziarah yang terinspirasi dari nama menemui salah satu kendala yang Taman Bungkul bagi para peziarah. kedua, terdapat fasilitas yang memadai pengelolaan Taman Bungkul Surabaya diantaranya yakni area parkir, sepeda Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. adalah ketiadaan persyaratan secara Bungkul masyarakat sekitar juga kurang berpartisi Sebagai pedoman bagi seluruh Selain dalam pengelolaan kolaboratif taman. Terdapat aktor, sehingga para aktir menjalankan ruang khusus parkir yang menyebabkan parkir di (TUPOKSI) yangingin dicapai melalui taman yang tidak tertata dengan baik kolaboarsi dominan sangat kurang jelas. serta sering menyebabkan kemacetan Salah satu hambatan lain dalam model pada sekitar terutama apabila terdapat suatu acara tertentu di Taman Bungkul Taman Bungkul yaitu konflikyang terus Surabaya. terjadi antara beberapa aktor yangada kaitannya dengan pemanfaatan lahan. dengan orang lain dalam berbagai usaha. Konflik ini masih belum menemukan yang di dalamnya terdapat syarat dan solusinya disebabkan karena para aktor ketentuan pada setiap individu yang Selama abad kesembilan belas memberi keterangan satu sama lain . , istilah AukolaborasiAy pertama kali mengenai permasalahan mereka. Hal berdasarkan fakta yang menjelaskan bahwa belum pernah ada pertemuan kolaborasi serta fungsi peran DKRTH yang masih kurang dalam membantu aktor komunikasi satu sama lain yang sebagai koordinator menurut (Irmadella Selain itu, tidak adanya sistem organisasi pembagian kerja yang lebih Auseperti dikemukakan oleh pakar bahasa latin sederhanaAy yang mengandung makna Aukerja samaAy(Ansell & Gash 2008. Emerson. Nabatchi, & Balogh 2. Kebanyakan pengaduan yang jelas mengakibatkan Dalam sistem kolaborasi dengan posisi politik. memberikan saran serta kritik terkait Hal kolaborasi yang menawarkan segala Taman Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Sebaliknya, stakeholders bersedia dalam keterlibatan sebuah proses dan bukanlah agenda manajemen serta pengelolaan ruang maupun program. Kerjasama tetap hijau di dalam perkotaan. Hal ini berakibat dalam pengembangan sistem kepentingan yang berbenturan dengan ruang hijau di perkotaan secara efisien pihak lain (Ansell & Gash 2. Dalam dan berkelanjutan yang memerlukan kerjasama tidak dibatasi oleh waktu kolaborasi dalam skema pengelolaan untuk memadukan sentralisasi listrik Kolaborasi melibatkan banyak pihak lokal (Musleh et al. Musleh, meliputi individu, kelompok Subianto. Prasita 2023. Yesayabela et al. maupun organisasi serta memahami 2. bagaimana lembaga publik bekerja (Irmadella 2. Oleh Terdapat Peraturan Pemerintah Indonesia salah satunya yaitu Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan serta pengelolaan menekankan kepada tingkat organisasi dalam kebijakan lingkungan hidup yang para sektor publik. Pengembangan ruang melibatan pihak Pemerintah. Swasta, dan terbuka Hijau (RTH) merupakan salah Masyarakat. Seiring dengan agenda satu contoh kolaborasi stakeholder yang otonomi daerah yang berinisiatif dalam masyarakat dalam berpartisipasi yang kepentingan publik yang didasarkan pada pengendalian serta pengelolaan Pemerintah dalam mengelola Taman Bungkul Surabaya. Pencapaian perencanaan . hingga evaluasi . program (Febrianti et al. keputusan, yang dimana para pemangku kepentingan seperti Pemerintah Daerah. Swasta, dan Masyarakat tetap konsisten dalam berpartisipatif. Mulai Pengelolaan taman kota yang cukup sukar untuk dilaksanakan oleh Penelitian ini Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Pemerintah sendiri, maka diperlukan penelitian kualitatif dengan meneliti kerjasama dengan pihak lainnya. Untuk objek berdasarkan penelitian secara memperoleh dana serta menyediakan observasi untuk menghasilkan sebuah keterampilan dalampengelolaan taman data yang dijadikan sebagai acuan desain Sejalan dengan Irmadella . yang akan dibuat bahwa kolaborasi adalah bentuk upaya kerjasama tim dengan pihak eksternal untuk tujuan tertentu. Peraturan Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007 tentang penataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan (RTHKP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 05/PRT/M Tahun pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di perkotaan yang dimana keduanya merekomendasikan agar melibatkan banyak pihak dengan berbagai kepentingan dalam sistem Penelitian ini menggunakan teori Edward Menteri tantangan tersendiri sekaligus dalam meningkatkan pengelolaan. (Rosawatiningsih DeSeve Pengelolaan Taman Bungkul Kota Surabaya, dengan delapan indikator suatu keberhasilan dalam kolaborasi yakni: . Network structure. Access to . Access to authority. Trust Commitment to a common purpose. Information sharing. Distributive and . Governance. Teknik terdiri dari: Observasi. Dokumentasi serta wawancara. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan metode analisis informasi yang disajikan pada fakta-fakta dari sumber yang berkaitan sehingga dapat memberikan kejelasan. Metode Pendekatan yang digunakan untuk penelitian ini yaitu deskriptif, dengan mencari data-data secara mendalam dari penelitian di Taman Bungkul Surabaya. penarikan kesimpulan yang prosesnya dilakukan secara berlangsung baik secara dikemukakan oleh (Miles. Huberman & Saldana 2. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Hasil dan Pembahasan Bungkul Dengan demikian, semua sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) pihak yang terlibat memiliki wewenang, yang diharapkanmampu meminimalisir tanggungjawab, serta hak akses yang polusi udara. Sejak zaman kolonial sama untuk menggapai output bersama. Kehadiran Belanda. Taman Pemerintah Kota Pengelolaan Surabaya yang melibatkan para aktor bungkul ini. Taman dengan letak bentuk kolaboratif. Badan yang berada di mudah dijangkau. Kawasan Darmo Lingkungan Hidup Departemen (DLH) dikembangkan oleh Pemerintah Kota mengelola Taman Bungkul Surabaya Surabaya dalam pemukiman orang Belanda pada zaman dahulu kala. Lalu Pemerintah taman ini diberi nama Boengkoel Park. Luas wilayah Taman Surabaya ini pengembangan Pedagang Kaki Lima 100 m2. Hal itu dihitung (PKL) dikelola oleh Dinas Koperasi dan berdasarkan wilayah yang ditempati Dinas Pariwisata yang berada di bawah PKL. Luas Taman Bungkul Surabaya pimpinan Sentralisasi Wisata Kuliner saat inimencapai 1. (SWK). Kota Surabaya. Ruang Taman Bungkul Surabaya terdapat Network Structure Berdasarkan pedagang kaki lima (PKL) pada tahun 1999 yang pada saat itu merupakan jaringan, elemen jaringan tidak boleh anggota Trisula. Surabaya mendirikan membentuk hirearki yang merupakan perkumpulan pedagang kaki lima (PKL) kekuasaan antar satu pihak yang yang terdiri dari Usaha Mikro Kecil disebabkan karena adanya unsur ketidak Menengah (UMKM), jasa komersial serta Dinas Koperasi. Pada haruslah dengan struktur organisasi yang paling terpadu, tanpa adanya unsur Salah Corporate Social Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Responsibility (CSR) yaitu perusahaan Dasar terciptanya program keran air yang bernama PDAM Surya Sembada minum adalah PeraturanPemerintah No. Kota Surabaya. Tanggung jawab sosial 122 Tahun 2015 tentang Pengembangan perusahaan adalah salah satu wujud Sistem Penyedia Air Minum yang mulai aktivitas yang dilaksanakan oleh dunia beroperasi pada tanggal 11 Agustus usaha merupakan perwujudan dari lingkungan sekitar serta masyarakat. CSR memiliki dua jenis program Secara harfiah, struktur jaringan kerja sama ini tidak membentuk hierarki melainkan cenderung datar dan tanpa . pengembangan lingkungan, . Dinas memiliki peran serta berpartisipasi aktif Perhubungan juga termasuk ke dalam dalam jaringan. Oleh sebab itu, dapat stakeholder yang terkait di dalam diambil kesimpulan bahwa tipe struktur pengelolaan Taman Bungkul Surabaya, jaringan yang terjalin secara kolaboratif yang merupakan implementor dari di sini yaitu bentuk tipe sel-governing, sebuah kebijakan zona parkir. Hal itu dibuktikan dengan adanya di lapangan masih dtemukan adanya penarikan tarif pengelolaannya yang diterapkan oleh parkir melebihi batas ketentuan sebesar seluruh anggota. Selain Rp. 000,00 yang seharusnya adalah Rp. 000,00. Selain Masing-masing Access to Resources ditemukan juru parkir yang kurang Ketersediaan disiplin sehingga mempersempit jalan mengacu pada ketersediaan sumber daya yang dapat menyebabkan kemacetan finansial, teknik, manusia, serta sumber lalu lintas di sekitar Taman Bugkul daya lainnya yang dibutuhkan dalam Surabaya. mencapai tujuan jaringan. Suatu program Bentuk kolaborasi swasembada Kota Surabaya yaitu salah satunya dengan mendukung sarana prasarana apabila didukung oleh sumber daya, terutama dalam ketersediaan sumber daya finansial dan sumber daya manusia. umum yang berupa keran air minum. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. minum (KASM) dikelola oleh 3 orang sumber daya finansial dan manusia dengan jadwal masing-masing yang telah sangat terbatas dan dapat dikatakan ditentukan di seluruh lokasi keran air tidak cukup. Koordinator Lapangan siap minum di Surabaya. Akan tetapi (Korla. melakukan tugasnya untuk pada faktanya, dalam kebutuhan sumber daya manusia masih jauh dari kata Namun. Perlindungan Masyarakat (Linma. dengan jumlah masing-masing 6 orang Access to Authority yang dipilih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Seorang koordinator dapat memantau beberapa taman kota yang aktif. Sedangkan Usaha Kecil Dinas Akses terhadap pihak berwenang langkah-langkah maupun aturan prosedural yang jelas serta mudah diterima dengan meluas. Koperasi. Menengah Pengelolaan Pusat Wisata Kuliner Ruang Terbuka Hijau (RTH) berada di Perdagangan akan menugaskan satu UMKM, dan Dinas Perdagangan. Izin Sentralitas Wisata Makanan (SWK). pengguna sentralisasi pusat makanan dan Para aktor yang berkaitan didukung minuman tersebut diminta dalam aturan penuh oleh Kementerian Perdagangan. tertulis sesuai Perwali Surabaya Pasal 1 Rujukan pemeliharaan yang ditangani Nomor 78 Tahun 2016. Sesuai Peraturan langsung oleh Dinas Koperasi. Usaha Wali Kota Surabaya Nomor 76 Tahun Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 2016, permohonan izin produk minuman dunia usaha. Taman Bungkul Surabaya memiliki sebanyak 10 unit meteran parkir, dan hanya ada 6 unit yang masih sedangkan 4 unit yang sudah rusak dan Dinas Koperasi. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis terhadap Kepala Dinas Koperasi. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),Dinas Perdagangan. Para hingga saat ini masih belum diperbaiki. permohonan dengan beberapa PDAM Surya Sembada keran air siap formulir yaitu diantaranya adalah. Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. lembar foto perbarui dengan ukuran 4x6 Ruang Terbuka Hijau (RTH). cm2, fotokopi kartu tanda penduduk asli, 000, rekomendasi tempat dari kecamatan lingkungan. Formulir tersebut menyatakan bahwa. kesanggupan dalam menjaga ketertiban, keindahan, serta keamanan yang dapat mengubah fungsi fasilitas yang sudah ada pada produk makanan di tempat. kedua, belum memiliki tempat usaha ketiga,tidak menjualkan produkproduk melestarikan serta merawat bangunan sentralisasi makanan dan minuman. kelima, kesanggupan dalam memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam izin sentra produk makanan serta minuman. merupakansuatu hubungan profesional pengelolaan sentralisasi wisata kuliner (SWK) meliputiperan dari berbagai dinas yakni. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dinas Perdagangan, serta peran dari Dinas Koperasi. Dari setiap instansi menjalankan tugas dan fungsi pokoknya (TUPOKSI) tanggungjawab, komitmen, akuntabilitas Sesuai dengan hasil wawancara penelitian ini, terdapat pula dalam tiap-tiap kelompok organisasi. Kepercayaan haruslah menjadi sebuah prioritas yang tetap dijaga apabila terjadi Trust among Participant Kepercayaan Adapun Hal memercayai informasi yang berupaya para aktor yang terlibat dalam jaringan untuk mencapai keinginan bersama. Suatu informasi maupun data-data dari tiap-tiap secara kolaboratif sudahtersedia dalam sebuah problematika. Commitment to a common purpose Keyakinan terhadap suatu tujuan yang dilakukan bersama inilah yang merujuk pada alasan bahwa sebuah jaringan haruslah ada yang bermakna komitmen dalam menggapai tujuan. Tujuan ini sering diungkapkan dalam pesan umum Pemerintah (DeSeve, 2007 & Sudarno 2011: . Persetujuan dari Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Dinas Koperasi. Usaha Mikro Kecil memberi jalan dalam memudahkan akses Menengah (UMKM). Dinas yang berupa Perdagangan di dalam pengelolaan perlindungan privasi serta akses terbatas Taman Bungkul Surabaya terbatas yang berlaku untuk non anggota yang terhadap pengembangan Sentra Wisata sejauh mana dalam menerima pihak Kuliner (SWK) sebanyak 50 ruangan Kementerian Perdagangan serta Dinas Usaha Mikro Perhubungan Dinas Dinas pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kecil (RTH) Surabaya mengadakan pertemuan rapat penting dengan menyediakan tempat parkir . - dengan menegosiasikan harga dengan parkin. maupun meteran parkir adalah para pelanggan pelayanan Sentralisasi alat yang digunakan untuk mengukur Wisata Kuliner (SWK), serta seluruh lamana tempat parkir dan menerima perlengkapan fasilitas di dalamnya. Taman Bungkul uang jaminan yang berbasis electronic (Irmadella 2. Menengah Koperasi. Para (UMKM) pertemuan rapat dalam setiap dua hingga Hingga saat ini Keran Air Siap Pedagang Kaki Lima (PKL). Data dari beroperasi sejak ditutup pasca pandemi hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti, informan menyampaikan bahwa pengembalian KASM kepada pemilik masing- masing stakeholders belum unit KASM yaitu Dinas sekitar. Dalam dapat berjalan secara optimal yang pengkolaborasian Pengelolaan Ruang disebabkan karena kurangnya dalam Terbuka Hijau, kontribusi dari setiap komunikasi dalam stakeholders sehingga stakeholders masih terbilang sangat tidak adanya pertemuan rapat. Minum (KASM) minim yang menyebabkan kerjasama tidak berjalan dengan baik karena tugas yang telah disepakati tidak dapat Information Sharing Penyebaran sebuah informasi dapat Distributive Acoountability Distribusi berminat terhadap divisi dalam sejumlah Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. keputusan yang telah dibuat oleh kebebasan menggali informasi terkait seluruh anggotajaringan serta distribusi layanan respons internal dari hasil yang pertama, batasan siapa saja yang boleh Tanggungjawab dari Dinas serta tidak boleh terlibat. kedua, jumlah Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah, bertanggungjawab terhadap Pemeirntah Kota Surabaya kepada sebuah taman Undang-undang terkait apa yang boleh kota dalam pengelolaan Ruang Terbuka dan tidak boleh dilakukan. Hijau (RTH). Dinas Lingkungan Hidup kebebasan dalam memilih model bentuk (DLH) memegang wewenang penuh dalam kolaborasi. keempat, pengelolaan jaringan tentang penyelesaian hambatan Pemerintah lain dalam pengelolaan dan / atau tantangan. Taman Bungkul Kota Surabaya (Dewi pengendalian mutu struktur organisasi. Berdasarkan hasil wawancara yang menyampaikan bahwa Makam Sunan Bungkul ada kaitannya dengan Makam Sunan Ampel yang dikarenakan masih terdapat unsur kekeluargaan dalam Makam dilindungi serta dilestarikan oleh Dinas Cagar Alam yang merawat lingkungan makam sekitar supaya tetap terjaga (Emerson. Nabatchi, & Balogh 2. Dalam tata kelola terdapat unsur Pelayanan Dinas Koperasi. Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Usaha (UMKM) Dinas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya berfokus pada pengelolaan Sentralisasi WisataKuliner (SWK) yang dibantu oleh Dinas Koperasi. Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Dinas Perdagangan dalam pengelolaan Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang di dalamnya melibatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Governance Alokasi (Arfiansyah & Prabawati 2. Kesimpulan Pemerintah. Disamping itu, terdapat aturan dalamkesepakatan bersama, dan Berdasarkan Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Taman (RTH) Taman penelitian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar stakeholders di Taman Bungkul Surabaya Surabaya (BadiAoah Bungkul Upaya pengelolaan penghijauan Surabaya yakni dari delapan indikator Bungkul Hal ini membuktikan bahwa dua faktor yang kolaborasinya antar stakeholders dalampengelolaan Taman Bungkul Surabaya sudah terlaksana dengan optimal. ruang terbuka dan cara kerjasama antar Taman Bungkul Surabaya khususnya sektor lingkungan hidup sebagai kepala sektor yang masih Taman Bungkul Surabaya, hal ini disebabkan karena tidak ada pertemuan sebelumnya yang melibatkan semua pengimplementasian dalam pengelolaan Dari yang terbaik dan / atau apa Taman BungkulSurabaya yang berupaya yang mendukung terdapat kolaborasi dalam menjaring segala problematika yang terorganisir dengan baik, tidak ada serta mengurangi salah paham dan unsur Pemerintah maupun kelompok eksternal serta pihak-pihak yang terlibat yang bergantung pada kewenangan Surabaya dalam pengelolaannya (Yulia sebuah perusahaan dalam pengelolaan Taman Bungkul Journal of Governance Innovation Volume 6. Number 1. Maret 2024 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Referensi