Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Website Jurnal : http://ojs. id/index. php/jimik/ ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Efforts to Improve the Quality of Soap Opera Broadcast Content in Accordance Applicable Standards Rivai Nursetyo Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Alamat: Jl. Ir. Juanda Nomor 36. Kota Jakarta Pusat. Daerah Khusus Jakarta. Indonesia Email korespondensi: rivai. nursetyo@gmail. Diterima : 31 Oktober 2025 || Revisi : 29 Desember 2025 || Disetujui: 30 Desember 2025 Abstract Soap operas are one of the broadcast programs with quality that has not met the standards in the research of the Indonesian Broadcasting Commission in collaboration with 12 State Universities in Indonesia in the last five years, namely the 2020-2024 RPJMN period, which can be seen from the achievement of the soap opera broadcast program quality index which is always below 3. 00 in that The purpose of this paper is to produce policy recommendations to improve the quality of soap opera broadcast programs in accordance with the standard index listed in the 2025-2029 RPJMN, 18 in 2025 to 3. 35 in 2029. The data collection method in this paper is carried out by inventorying the quality index data of soap opera broadcast programs in 2020-2024 to then analyze the conditions and problems of the quality of soap opera broadcast programs during 2020-2024 which are used to determine several alternative problem-solving policies which are then distributed in a questionnaire to be assessed by relevant keypersons using certain assessment criteria. The selected policy recommendation to improve the quality of soap opera broadcast content as a result of the keypersons' assessment is coaching for broadcasting institutions that publish soap operas whose quality index is below standard. Furthermore, in order to have binding force, the policy recommendations for guidance for broadcasting institutions that publish low-quality soap operas need to be included in regulations, so it is deemed necessary to revise the KPI Regulation on Broadcasting Behavior Guidelines and the KPI Regulation on Broadcast Program Standards by inserting articles on such Keywords: Soap operas. Television Broadcast Program Quality Index. Television Rating and Shares Abstrak Sinetron menjadi salah satu program siaran dengan kualitas yang belum memenuhi standar dalam penelitian Komisi Penyiaran Indonesia bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia pada lima tahun terakhir yaitu periode RPJMN Tahun 2020-2024 yang dapat dilihat dari capaian indeks kualitas program siaran sinetron selalu di bawah 3. 00 pada periode tersebut. Tujuan dari makalah ini adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas program siaran sinetron sesuai dengan indeks standar yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2025-2029 yaitu 3. 18 pada tahun 2025 hingga 3. 35 pada tahun 2029. Metode pengumpulan data dalam makalah ini dilakukan dengan menginventarisir data indeks kualitas program siaran sinetron tahun 2020-2024 untuk selanjutnya dilakukan analisis terhadap kondisi dan permasalahan kualitas program siaran sinetron selama tahun 2020-2024 yang digunakan untuk menentukan beberapa alternatif kebijakan penyelesaian masalah yang kemudian disebar dalam kuesioner untuk dinilai oleh keypersons yang relevan menggunakan kriteriakriteria penilaian tertentu. Rekomendasi kebijakan yang terpilih untuk meningkatkan kualitas isi siaran Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku sinetron hasil dari penilaian keypersons adalah Pembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang sinetron yang indeks kualitasnya di bawah standar. Selanjutnya agar memiliki kekuatan mengikat, maka rekomendasi kebijakan pembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang sinetron yang indeks kualitasnya di bawah standar perlu dituangkan dalam peraturan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan revisi terhadap Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran dengan menyisipkan pasal tentang pembinaan tersebut. Kata kunci: Sinetron. Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Rating dan Share Televisi PENDAHULUAN Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsi tersebut penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan. Fungsi penyiaran tersebut tertuang dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Idealnya fungsi penyiaran tersebut melekat kepada seluruh program siaran yang ditayangkan di televisi. Namun pada kenyataanya masih terdapat program siaran yang belum berkualitas seperti dalam sejumlah besar tayangan Sinetron yang dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Pada prinsipnya, sinetron dan sinema layar lebar hampir sama. Perbedaannya terletak di aspek teknis dan karakter media. Dari segi teknik penyajian, sinetron harus membagi waktu dengan tayangan iklan tapi tidak mengganggu jalan cerita, sehingga perlu skenario khusus agar tayangan iklan bisa jadi daya tarik untuk cerita berikutnya. Hal ini berbeda dengan sinema layar lebar yang bisa menyajikan cerita secara utuh tanpa ada selingan iklan dan penonton dapat menikmati isi cerita dari awal sampai akhir tanpa terganggu tayangan lain (Sanityastuti, 2. Sinetron dinilai kualitasnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia melalui penelitian Indeks Kuallitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) yang dirilis Tahun 2015 berlanjut dijalankan selama 10 tahun hingga tahun 2024. Kualitas yang dimaksud dalam penelitian tersebut merupakan kumpulan dari berbagai standar yang ditetapkan KPI dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P. , dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS). Menurut KPI . , penelitian Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tidak menilai unsur estetis berupa aspek artistik dari program siaran televisi. Berdasarkan KPI . Indeks Kualitas Program Siaran Televisi diukur dengan metode peer review yang memakai responden para ahli yang memahami isu atau persoalan dalam hal ini yaitu persoalan dalam delapan kategori program siaran televisi yang akan dinilai. Bersama 7 program siaran lainnya, sinetron diukur indeks kualitasnya oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam kurun waktu RPJMN Tahun 2020-2024 sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 pada salah satu proyek prioritas yaitu Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. Kedelapan program siaran yang diukur indeks kualitasnya adalah Religi. Wisata Budaya. Berita. Talkshow. Infotainment. Sinetron. Anak, dan Variety Show. Setiap tahunnya sepanjang 2020-2024. KPI melaksanakan ekspos hasil indeks kualitas program siaran televisi (IKPSTV) kepada semua lembaga penyiaran televisi yang tayangannya menjadi sampel penelitian. Melalui pelaksanaan ekspos ini diharapkan program siaran yang sudah berkualitas dapat mempertahankan capaiannya dan program siaran yang belum berkualitas dapat meningkat menjadi berkualitas. Sinetron berada pada posisi stagnan selalu tidak berkualitas sepanjang tahun 2020-2024. Padahal melalui ekspos ini diharapkan terjadi peningkatan pada kualitas isi siaran sinetron melalui evaluasi internal Lembaga penyiaran terhadap tayangan sinetron yang telah diumumkan indeks Sinetron tidak mengalami perbaikan kualitas secara berarti, justru mengalami tren Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku penurunan seperti terlihat melalui capaian indeks kualitas dari tahun ke tahun yang selalu tidak memenuhi standar yaitu 2. 81 di tahun 2020 dan 2. 60 di tahun 2024. Hal ini memperlihatkan sinetron sangat sulit mencapai 00 yang merupakan syarat minimal dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk bisa dikatakan berkualitas. Indeks Kualitas Program Siaran Sinetron Tahun 2020-2024 (Periode I) (Periode II) (Periode I) (Periode II) (Periode I) (Periode I) (Periode II) (Periode I) (Periode II) Indeks Sinetron Standar KPI Gambar 1. Pengolahan Data IKPSTV Tahun 20202024 Sumber : Komisi Penyiaran Indonesia Dimensi-dimensi sinetron didasarkan pada peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (P3-SPS) (KPI. Sinetron sebagai salah satu program siaran yang ditayangkan di televisi Indonesia masih perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat kualitasnya belum mencapai standar dimensi penilaian dalam P3-SPS yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia untuk kurun waktu tahun 2020-2024. KPI menetapkan indeks 3 sebagai standar sebuah program siaran berkualitas untuk tahun 2020-2024. Terlebih lagi dalam RPJMN Tahun 2025-2029 target kualitas siaran televisi termasuk di dalamnya sinetron menjadi lebih tinggi yaitu 3. 18 pada tahun 2025, 3. 20 pada tahun 2026, 3. 25 pada tahun 2027, 3. 30 pada tahun 2028 dan ditargetkan mencapai 3. 35 pada tahun 2029. Namun demikian, bukan berarti semua tayangan sinetron di Televisi tidak berkualitas. Indeks kualitas sinetron yang dikeluarkan KPI merupakan generalisasi penilaian dari sampel tayangan sinetron dari beberapa Televisi yang diambil secara random. Pada penghujung pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu tahun 2024. KPI . menjelaskan dari 6 dimensi yang dinilai pada program siaran sinetron, 5 dimensi diantaranya masih belum berkualitas yaitu dimensi edukatif . , kepatuhan terhadap norma . , muatan kekerasan . penggolongan program siaran . , dan perlindungan masyarakat tertentu . sedangkan 1 dimensi lainnya sudah memenuhi standar yaitu dimensi muatan seksualitas . Menurut Salim, dkk . realitanya tidak sedikit tayangan sinetron mengabaikan aturan dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran yeng sudah jelas dan terperinci, terlihat dari sejumlah adegan kekerasan dan ciuman dengan lawan jenis dalam sinetron Magic 5 namun lembaga penyiaran yang mendapatkan teguran dari KPI meskipun sudah nyata melanggar pasal yang berkaitan dengan kekerasan dan seksualitas sehingga penonton disuguhi tayangan yang tidak berkualitas. Menurut Stefano . alam KPI, 2. untuk memenuhi isi siaran yang diinginkan masyarakat, tak jarang lembaga penyiaran melupakan pedoman yang ada demi kepentingan bisnis. Hal lain yang menyebabkan rendahnya kualitas sinetron adalah ketergantungan Lembaga Penyiaran kepada hasil survey rating kepemirsaan Nielsen sebagai satu-satunya acuan pertimbangan pembuatan program Fenomena kejar tayang juga cukup berpengaruh terhadap tidak berkualitasnya isi siaran sinetron. Hal ini merupakan dampak dari tingginya rating dari sebuah sinetron. Semakin tinggi rating sinetron maka semakin tinggi motivasi lembaga penyiaran dan rumah sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan Lembaga penyiaran tak jarang memilih tema sinetron berdasarkan perilaku buruk masyarakat, seperti tema perselingkuhan. Keuntungan ekonomi dari jumlah episode yang diproduksi terindikasi mengesampingkan aspek Ironisnya, bukan hanya aspek kualitas isi siaran yang diabaikan. Aspek teknis produksi pun terbukti tidak dihiraukan, akibat dari fenomena kejar tayang ini. Melalui berita Ahdira . diketahui tentang beredarnya video sinetron yang diduga kejar tayang menyebabkan terjadinya kesalahan teknis editing sehingga latar belakang dari tempat berdirinya si aktor adalah green screen, bukan latar belakang yang diharapkan sesuai dengan jalan cerita sinetron tersebut. Penyebab lain dari rendahnya kualitas sinetron adalah ketergantungan Lembaga Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Pengiklan Nielsen menempatkan iklannya berdasarkan referensi dari hasil survey rating kepemirsaan Nielsen. Ketergantungan Lembaga televisi dan Lembaga pengiklan terhadap survey rating Nielsen disebabkan karena hanya Nielsen satu-satunya Lembaga survey yang diacu untuk mendapatkan data kepemirsaan Data tersebut dapat menghasilkan informasi yang penting bagi Lembaga penyiaran televisi dan Lembaga pengiklan yaitu pola kepemirsaan dan jumlah orang yang menonton iklan. Terdapat kesan bahwa Lembaga Penyiaran lebih terikat kepada hasil rating Nielsen daripada hasil indeks kualitas program siaran televisi yang dikeluarkan oleh KPI, terlihat dari sinetron memiliki rating dan share yang tinggi namun kualitas isi siarannya masih rendah Komisi Penyiaran Indonesia melakukan ekspos hasil indeks kualitas program siaran televisi sepanjang tahun 20202024 dengan harapan Lembaga Penyiaran dapat memperbaiki program siaran yang belum Penelitian menghasilkan rekomendasi kebijakan dalam meningkatkan kualitas isi siaran sinetron. Hal ini didasarkan atas hasil penelitian sebelumnya yaitu hasil riset indeks kualitas program siaran televisi yang dilakukan oleh KPI dan 12 Perguruan Tinggi Negeri pada Tahun 20202024 menunjukkan masih belum berkualitasnya isi siaran sinetron sepanjang tahun 2020-2024. Penelitian sebelumnya tidak memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas isi siaran sinetron, namun pada penelitian yang sekarang terdapat hal baru berupa solusi terhadap kualitas sinetron yang masih belum mencapai standar. Dari uraian di atas, didapatkan problem statement yaitu indeks kualitas sinetron di bawah standar sepanjang Periode RPJMN Tahun 2020-2024 dikarenakan isi siaran sinetron tidak memenuhi standar dimensi penilaian dalam peraturan P3-SPS dan peraturan tersebut diabaikan oleh lembaga penyiaran demi kepentingan bisnis sehingga menyebabkan siaran sinetron tidak berkualitas. Standar indeks kualitas program siaran televisi yang berlaku untuk periode RPJMN Tahun 2025-2029 adalah 3. 18 pada tahun 2025, 20 pada tahun 2026, 3. 25 pada tahun 2027, 30 pada tahun 2028 dan ditargetkan mencapai 35 pada tahun 2029. Standar tersebut berlaku juga bagi sinetron sebagai salah satu program siaran yang dinilai oleh KPI. Gambar 2. Standar Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2025 dan 2029 Sumber : Lampiran i Perpres No 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 Gambar 3. Standar Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2025-2029 Sumber : Bappenas, 2025 KAJIAN PUSTAKA Latief & Utud . menyebutkan bahwa sinetron tergolong program siaran hiburan nonfaktual yang menyuguhkan fiksi berupa ekspresi seni dan budaya serta imajinasi pengalaman orang atau kelompok . Menurut Morissan . , sinetron adalah program siaran hiburan drama yang menyuguhkan cerita dari beberapa pemeran secara bersama-sama, yang masing-masing pemeran mempunyai jalan cerita masingmasing, akhir ceritanya cenderung tanpa solusi dan dibuat panjang selagi masih ada pemirsa yang meminatinya. Berdasarkan Kompas . sinetron Indonesia percintaan dan semua permasalahannya seperti pada sinetron Anak Jalanan yang mengangkat tema percintaan dengan berbagai adegan tidak edukatif seperti berpacaran yang berlebihan dan tawuran . Gambaran sinetron Indonesia, salah satunya dijelaskan oleh Tempo . bahwa rumah produksi Multivision Plus yang didirikan Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku oleh Raam Punjabi si AoRaja SinetronAo, memproduksi sinetron rating tinggi dengan melibatkan pemeran-pemeran cantik dan tampan yang belum tentu diimbangi dengan perbandingan gaya hidup mewah dan miskin secara ekstrim, dan berdurasi panjang karena diminati pemirsanya, hal itu dilakukan semata untuk orientasi bisnis . Kendatipun indeks kualitas program siaran sinetron masih belum mencapai standar yang ditetapkan KPI hingga tahun 2024, namun sejumlah televisi menempatkan sinetron ke dalam rating dan share yang tinggi. Sinetron diandalkan beberapa lembaga penyiaran televisi menjaring pemirsa. Urutan rating tertinggi biasa ditempati oleh program siaran Hendarto dalam Litbang Kompas . mengungkapkan bahwa tingginya rating share pada tayangan sinetron merupakan keuntungan bagi lembaga penyiaran televisi penayang sinetron sehingga dapat mengajak lembaga pengiklan untuk menempatkan iklannya pada tayangan sinetron yang secara tidak langsung mempengaruhi juga hadirnya para penggemar sinetron . Rantung Setuningsih mengungkapkan bahwa pada tanggal 13 April 2021 atau dua belas hari setelah mendapatkan rekor dari MURI atas capaian audience share melampaui 40% dalam 100 hari. Sinetron Ikatan Cinta di episodenya yang ke-236 meraih rekor audience share yang fantastis yaitu 52. 6% atau bisa juga diartikan bahwa sekitar setengah penduduk Indonesia menonton tayangan sinetron Ikatan Cinta. RG . menyampaikan bahwa Deddy Risnanto - GM Legal dan Network Development Kompas TV mengungkapkan besarnya ketergantungan terhadap rating kepemirsaan yang dialami oleh Lembaga penyiaran, dengan alasan bahwa rating kepemirsaan menjadi referensi bagi televisi untuk mendapatkan penghasilan dari iklan yang ditayangkan pada program siaran yang disukai oleh publik berdasarkan pengukuran people meter milik Nielsen. CNNIndonesia. mewawancarai Direktur Eksekutif Media Nielsen Hellen Katherina untuk mengulik informasi tentang perhitungan rating, mulai dari sampel, biaya, hingga perbandingan dengan negara lain yang belum banyak diketahui (CNN. Berdasarkan wawancara yang dilakukan CNN . , diketahui beberapa hal terkait survey rating kepemirsaan Nielsen yaitu : Lembaga Penyiaran Televisi yang menjadi klien Nielsen adalah Lembaga Penyiaran Televisi berjaringan dan sedikit Televisi Lokal Publik bisa mendapatkan data rating kepemirsaan dari Nielsen terbatas untuk kepentingan tertentu seperti keperluan penelitian di dunia akademik. Lembaga Penyiaran selaku klien perlu mendapatkan izin dari Nielsen untuk menyebarkan data kepemirsaan kepada orang lain, akibat dari isi perjanjian Nielsen dengan klien yang menyepakati bahwa pada prinsipnya data kepemirsaan dipakai hanya untuk keperluan internal perusahaan klien Pertimbangan Nielsen tidak mengizinkan klien menyebarkan data rating kepemirsaan kepada pihak lain adalah kekhawatiran akan terjadinya pemahaman yang tidak fair dari pihak yang menerima data, sebagai contoh urutan 10 teratas tayangan dengan rating paling tinggi ditempati Sinetron, maka hal ini akan menimbulkan perdebatan dari Lembaga Penyiaran TV yang menayangkan sinetron dan Lembaga Penyiaran TV yang spesialisasinya tidak menayangkan sinetron misalnya berita yang ratingnya ada di luar 10 teratas Rating dihitung dengan membandingkan jumlah penonton program siaran dengan jumlah populasi penonton televisi Share dihitung dengan membandingkan jumlah penonton program siaran dengan jumlah penonton yang menonton televisi secara real time di waktu tersebut Rating sinetron tinggi disebabkan oleh kecenderungan terikatnya audiens kepada keingintahuan jalan cerita dari setiap episode sehingga pemirsa menggemarinya dalam waktu yang lama Gemiharto, dkk . menyampaikan Nielsen melalui sebuah siaran pers menyatakan kelompok kelas menengah Masyarakat perkotaan adalah 50% dari responden mereka, yang diklaim sebagai kelompok paling besar untuk pemirsa televisi perkotaan, namun klaim tersebut banyak tidak diyakini menyusul terdapatnya temuan kesalahan teknis dalam Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku metodologi survey yang dilakukan oleh Nielsen sehingga menimbulkan penilaian tentang kurang akuratnya hasil survey tersebut. Berdasarkan CNN . , data hasil survey rating Nielsen dijadikan acuan oleh industri televisi publik di Indonesia, dimana pengukuran rating yang dimaksud dilakukan dengan memasang alat khusus berupa people meter yang disebarkan oleh Nielsen di 11 kota besar yang ada di Indonesia. Akurasi hasil rating Nielsen cukup diragukan karena jumlah sampel yang sangat sedikit yaitu ribuan sampel dari jutaan orang yang menonton televisi di Indonesia. Sampel merepresentasikan minat menonton masyarakat sepanjang sampel tersebut representatif. Untuk mendapatkan sampel yang representative membutuhkan teknik pengambilan sampel yang Menurut Machali . , teknik Cluster Random Sampling digunakan terhadap populasi yang besar sehingga mengakibatkan perlunya pembuatan beberapa kelas atau kelompok seperti kelas atau kelompok penduduk negara, provinsi, maupun kabupaten, dimana sample yang dianalisisnya bukan orang tetapi kelompok atau kelas yang di dalamnya terdiri dari orang-orang, selain itu teknik ini dipakai ketika sample yang akan diambil berada pada populasi yang sangat luas seperti penduduk sebuah daerah misalnya negara, untuk selanjutnya ditetapkan pengambilan sampelnya adalah terhadap daerah dari pupulasi yang sudah ditentukan tersebut. Machali . menjelaskan bahwa Proportionate Stratified Random Sampling merupakan Teknik pengambilan sampel terhadap anggota atau unsur dari suatu populasi heterogen serta memiliki strata yang proporsional, contohnya anggota dari populasi terdiri dari individu dengan strata Pendidikan beragam mulai dari SD. SMP. SMA. S1. S2, hingga S3. Berkaitan dengan Proportionate Stratified Random Sampling, dijelaskan oleh Machali . bahwa jumlah unsur dari populasi pada setiap tingkat pendidikan, berbeda atau beragam, sehingga jumlah sampel dalam contoh ini diambil dengan proporsional terhadap tingkat pendidikan yang dimaksud. Teknik Proportionate Stratified Random Sampling digambarkan berikut ini: Gambar 4. Teknik Proportionated Stratified Random Sampling Sumber : Machali. Disproportionate sampling adalah teknik sampling yang digunakan untuk menentukan jumlah sampel, jika populasi berstrata tetapi kurang Sebagai contoh adalah sebuah perusahaan mempunyai karyawan sebagai berikut: 2 orang berpendidikan S3, 4 orang berpendidikan S2, 100 orang S1, 400 orang SLTA, dan 500 orang SLTP. Dalam kasus ini, karyawan berpendidikan S3 . , dan S2 . dalam penarikan sampelnya diambil semua . esemuanya menjadi sampe. , sebab kedua kelompok tersebut jumlahnya terlalu kecil jika dibandingkan dengan kelompok Sedangkan yang lainnya sampelnya diambil secara proporsional (Machali, 2021. Jika jumlah anggota dari sebuah kelompok terlalu sedikit dibandingkan dengan kelompok lainnya, misal terdapat 2 orang dengan Pendidikan S3 pada populasi 5000 orang maka digunakan Teknik Disproportionate stratified random sampling, sehingga 2 orang berpendidikan S3 dimasukkan semua ke dalam Teknik sampling yang tepat untuk mengukur rating kepemirsaan televisi di Indonesia Adalah Cluster Random Sampling Cluster Random Sampling . engambilan sampel secara berkelompok/ daera. ini digunakan apabila populasi cukup besar, sehingga perlu dibuat beberapa kelas atau Dengan demikian, dalam sampel ini unit analisisnya bukan individu tetapi kelompok atau kelas yang terdiri atas sejumlah individu . Proses teknik sampling daerah ini digunakan melalui dua tahap, yaitu pertama menentukan sampel daerah, dan kedua menentukan orangorang yang ada pada daerah itu secara sampling Sugiyono memberikan contoh Cluster Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Random Sampling ini sebagai berikut: di Indonesia terdapat 30 provinsi, dan sampelnya akan menggunakan 15 provinsi, maka pengambilan 15 provinsi itu dilakukan secara Tetapi perlu diingat, karena provinsi provinsi di Indonesia itu berstrata maka pengambilan sampelnya perlu menggunakan stratified random sampling (Machali, 2021. Cluster Random Sampling digambarkan berikut ini: Gambar 5. Teknik Cluster Random Sampling Sumber : (Machali, 2. Yusuf & Utami . menyatakan terdapat persoalan tentang akurasi dari metode survey rating kepemirsaan yang dilakukan oleh Nielsen, selain itu pengambilan jumlah sampel yang sangat sedikit yaitu 5. 000 orang dibandingkan dengan populasi penduduk negara yang berjumlah jutaan menimbulkan pertanyaan akan keterwakilan behaviour masyarakat dalam menonton televisi. Sample yang sedikit dapat mewakili perilaku Masyarakat dalam menonton televisi apabila menggunakan teknik sampling yang Teknik yang tepat untuk menjawab persoalan tersebut adalah dengan melakukan 2 tahap sampling yaitu melalui tahap Cluster Random Sampling Proportionate/Disproportionate Stratified Random Sampling. Misal dari 286 juta penduduk Indonesia akan diambil sampel sebanyak 5000 orang, maka pertama-tama harus ditentukan jumlah provinsi yang akan dijadikan sampel menggunakan Teknik Cluster Random Sampling, misal diambil secara acak 19 dari 38 provinsi di Indonesia. Selanjutnya penentuan jumlah sampel dari masing-masing jenjang Pendidikan dilakukan menggunakan Teknik Proporsionate Random Sampling/Unproporsionate Random Sampling, misal terdapat 220 juta penduduk Indonesia berpendidikan SMA, maka jumlah sampel untuk kelompok Pendidikan SMA dengan menggunakan Teknik Proporsionate Random Sampling akan mendapatkan sampel sebanyak 846 orang di 19 provinsi dengan rumus yaycycoycoycaEa ycycaycoycyyceyco = ycycycoycoycaEa ycyycuycyycycoycaycycn ycycycycaycyca ycu ycycaycoycyyceyco 220 ycycycyca ycu 5 ycycnycayc ycycycoycoycaEa ycyycuycyycycoycaycycn 286 ycycycyca = 3. Penghitungan yang sama dilakukan juga untuk menentukan jumlah sampel penduduk dengan jenjang Pendidikan lainnya (SD. SMP. S1. S2. Hingga saat ini belum dapat diketahui teknik sampling apa yang dugunakan Nielsen dalam melakukan survey rating kepemirsaan, yang semestinya Masyarakat dapat mengakses hal tersebut sebagai pertanggungjawaban moral Nielsen mengingat hasil dari survey tersebut sangat menentukan tayangan apa yang dikonsumsi oleh Masyarakat sebagai pemirsa. Ketergantungan Lembaga penyiaran dan Lembaga pengiklan terhadap hasil rating kepemirsaan Nielsen bertolak belakang dengan kualitas sinetron Indonesia. Lembaga pengiklan juga mengacu kepada survey rating Nielsen dalam menempatkan iklannya di televisi. Rubiyanto . didapatkannya rating dan share yang tinggi untuk program siaran sinetron dengan banyaknya jumlah pemirsa, selanjutnya rating dan share yang tinggi tersebut dijadikan acuan oleh pengiklan dalam menempatkan iklan pada program siaran sinetron. Azizah , dkk . menyampaikan bahwa Dari data Nielsen diketahui besarnya pengeluaran iklan televisi sepanjang semester satu tahun 2022 yaitu Rp 135 triliun, mengalami kenaikan sebesar 7% apabila dibandingkan dengan semester satu tahun 2021 yaitu Rp 127 triliun, selanjutnya jumlah spot iklan pun naik 1% yaitu 2. 92 juta spot. Wuryanta . menyebutkan bahwa sebagian besar perbincangan mengenai media saat ini adalah tentang rating, sensasi, dan hal komersil, sedikit saja yang menaruh perhatian menjembatani interaksi antar warga negara . Selain rating, sinetron juga mempunyai isu yang lain yaitu fenomena kejar tayang. Harsiwi Achmad - Direktur SCM dalam Kegiatan Ekspos IKPSTV Periode I Tahun 2024 menggambarkan kondisi terkini industri Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku penyiaran menghadapi kekurangan sumber daya berkualitas, baik pada bagian hulu maupun hilir yang semakin diperparah dengan adanya Aukejar tayangAy yang harus dilakukan dan dipenuhi, sehingga diperlukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas tayangan Sinetron, pertama adalah agar KPI Pusat mengikutsertakan para kreator dalam pelatihan P3-SPS dengan pertimbangan agar kreator bisa memadukan kreativitas dengan kepekaan terhadap tata aturan yang berlaku, kedua adalah pengulasan bersama terhadap materi Sinetron sebelum ditayangkan, ketiga adalah agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala pada program siaran Sinetron. Salah satu hal yang membuat sinetron di Indonesia tidak bermutu karena pembuatannya yang kejar tayang. Gultom . memberitakan pada sebuah diskusi film yang berlangsung di kota Medan, sutradara Anak Tao. Saut Hutabarat menyampaikan sebagaimana diakui juga oleh seorang penulis skenario film. Nestor Rico Tambunan bahwa terdapat tahapan-tahapan yang dilewati dalam produksi film . dengan alasan ingin cepat tayang sehingga bisa diproduksi dengan waktu satu hari saja dengan konsekuensi program siaran sinetron tidak berkualitas, contohnya dengan alasan kejar tayang sebagian besar sinetron hanya memakai teknik close up, meskipun dalam teori film terdapat teknik lain yang dapat digunakan yaitu long shoot dan medium shoot, padahal dengan lebih canggihnya teknologi seharusnya kualitas sinetron Indonesia semakin baik lagi. Dari uraian tersebut ditemukan berbagai persoalan yang menghambat tercapainya harapan tentang tayangan sinetron yang Idealnya Lembaga penyiaran, rumah produksi, dan Lembaga pengiklan bersinergi dengan KPI untuk mewujudkan keselarasan kuantitas pemirsa dengan kualitas isi siaran sinetron. Namun yang terjadi justru Indeks kualitas program siaran sinetron masih rendah hingga tahun 2024. METODE Metode pengumpulan data dalam makalah ini dilakukan dengan menginventarisir data indeks kualitas tayangan sinetron tahun 2024 dari Aplikasi SIRINKAS (Sistem Informasi Riset Indeks Kualita. , serta data hasil indeks kualitas program siaran sinetron tahun 20202024 dari Komisi Penyiaran Indonesia untuk melihat tren capaian indeks kualitas sinetron selama periode RPJMN Tahun 2020-2024. Selain data tersebut, diinventarisir pula peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pengawasan program siaran. Langkah selanjutnya adalah menganalisis kondisi dan permasalahan kualitas program siaran sinetron selama periode RPJMN tahun 2020-2024 untuk menentukan beberapa alternatif kebijakan dalam menyelesaikan masalah. Selanjutnya dilakukan penyebaran kuesioner alternatif kebijakan yang berisi kriteria-kriteria yang harus dinilai oleh keypersons di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia yang terdiri dari Pejabat Eselon II. Pejabat Fungsional Ahli Madya. Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan Penanggungjawab Indeks Kualitas Program Siaran Televisi efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka Selanjutnya dilakukan penentuan alternatif kebijakan terpilih melalui skoring 1-5 penilaian dari keyperson di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia yang terdiri dari Pejabat Eselon II. Pejabat Fungsional Ahli Madya. Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan Penanggungjawab Indeks Kualitas Program Siaran Televisi menggunakan kriteria efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjangnya. Tabel 1. Penilaian Alternatif Kebijakan Alternatif Kebijakan Efektivitas Efisiensi Dampak Jangka Panjang Total Skor Alternatif 1 Total Nilai Ef 1 Total Nilai Efi 1 Total Nilai D1 Skor 1 Alternatif 2 Total Nilai Ef 2 Alternatif 3 Total Nilai Ef 3 Alternatif 4 Total Nilai Ef 4 Total Nilai Efi 2 Total Nilai Total Nilai Efi 3 Total Nilai Total Nilai Efi 4 Total Nilai Skor 2 Skor 3 Skor 4 Total Skor Alternatif Kebijakan = Total Nilai Efektivitas Total Nilai Efisiensi Total Nilai Dampak Jangka Panjang Alternatif kebijakan yang mendapatkan total skor tertinggi akan terpilih menjadi Rekomendasi Kebijakan untuk meningkatkan kualitas program siaran sinetron. HASIL DAN PEMBAHASAN Sinetron di Indonesia mengalami masa keemasan pada era tahun 1980-an hingga 1990an ketika TVRI pada waktu itu menghadirkan Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku sejumlah judul seperti Rumah Masa Depan. Sengsara Membawa Nikmat. Losmen. Aku Cinta Indonesia, dan Jendela Rumah Kita. Ide ceritanya didasarkan pada imajinasi atau kisah nyata dengan menyajikan rangkaian peristiwa berseri yang dilakoni para pelaku dengan tujuan mengedukasi dan menginspirasi penonton. Namun dalam perkembangannya hingga masa kini sinetron mengalami transformasi baik dari aspek ide cerita maupun muatan siarannya Cermin keberhasilan capaian pelaksanaan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Sinetron pada Periode RPJMN Tahun 2020-2024 dapat dilihat dari hasil indeks kualitas program siaran sinetron pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu Tahun 2024 dengan harapan capaian indeks kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia yaitu 3. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kualitas isi siaran sinetron belum mencapai standar yang ditetapkan. Secara rinci indeks kualitas program siaran sinetron pada tahun 2024 dapat terlihat pada informasi 33 sample tayangan yang diteliti pada Tabel 2. Tabel 2. Pengolahan Data Kualitas Program Siaran Sinetron Tahun 2024 dari Aplikasi SIRINKAS (Sistem Informasi Riset Indeks Kualita. No Judul Sinetron Stasiun ANTV Indeks Abad Kejayaan Eps Aku Mencintaimu Karena Allah Anandhi ANTV Anandhi Eps 46 ANTV Anandhi Eps 63 Anandhi Eps 69 Bidadari Surgamu ANTV ANTV SCTV RCTI Cinta Berakhir Bahagia Cinta Tanpa Karena RCTI Diantara Dua Cinta SCTV ANTV Hasrat Cinta Yeh Hai Chahatein Eps Kampung Kendang MNC TV Kun Anta MNC TV Layangan Terbang MNC TV Mahabharata Eps 14 Mahabharata Eps 27 ANTV ANTV Mega Series Magic My Hearth Indosiar SCTV RCTI No Judul Sinetron Naik Ranjang Stasiun SCTV Nakusha Eps 45 ANTV Nakusha Eps 67 ANTV Parineetii Eps 109 ANTV Saleha SCTV Setulus Hati RCTI MNCTV ANTV ANTV ANTV Suparman Reborn Takdir Lonceng Cinta Eps 47 Takdir Lonceng Cinta Eps 55 Takdir Lonceng Cinta Eps 59 Tertawan Hati SCTV Top Masih Ngojek RCTI Tukang Bubur Pengen Naik Haji Tukang Bubur Pengen Naik Haji Menjemput Berkah Tukang Ojek Preman RCTI RCTI RCTI Indeks Sumber : Olah Data Peneliti Andi Andrianto selaku anggota tim Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan bahwa mekanisme penilaian sinetron di IKPSTV dilakukan terhadap sample tayangan yang diambil melalui random sampling dan memiliki keragaman di masing-masing stasiun televisi, ada yang memiliki 1 judul sinetron dan ada yang memiliki lebih dari 1 judul kemudian keragaman itu dinilai oleh informan berdasarkan kepakaran atau otoritasnya sebagai ahli, selanjutnya penelitian ini melakukan generalisasi terhadap jumlah sample yang dinilai, namun KPI belum pernah melakukan penghitungan kuantitatif indeks masing-masing sample tayangan yang dinilai di IKPSTV (Wawancara, 2. Berdasarkan KPI . , penghitungan kuantitatif pada IKPSTV baru dilakukan untuk mengetahui indeks dari 6 dimensi pada sinetron dan indeks sinetron secara general pada tahun 2024, sedangkan indeks masing-masing sample tayangan sinetron tidak diketahui . Terdapat 6 dimensi yang dinilai pada program siaran sinetron yaitu muatan seksualitas. kepatuhan terhadap norma. muatan kekerasan. perlindungan masyarakat tertentu. Pada Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku penilaian periode I Tahun 2024 dimensi yang sudah berkualitas adalah dimensi muatan seksualitas . sementara dimensi yang belum berkualitas pada aspek edukatif . kepatuhan terhadap norma . , muatan kekerasan . , penggolongan program siaran . , dan perlindungan masyarakat tertentu . Pada penilaian periode II Tahun 2024, dimensi yang sudah berkualitas adalah dimensi muatan seksualitas . yang belum berkualitas pada aspek edukatif . kepatuhan terhadap norma . , muatan kekerasan . , penggolongan program siaran . , dan perlindungan masyarakat tertentu . Dari hasil pengolahan data 33 sampel tayangan sinetron yang diteliti pada Tahun 2024, terdapat 28 tayangan yang kualitas isi siarannya berindeks di bawah 3. 00 dan hanya 5 tayangan yang indeksnya di atas 3. 00, dengan kata lain 84. 85% tayangan sinetron di bawah standar dan 15. 15% tayangan sinetron di atas Hasil pengolahan data ini merupakan hal baru yang belum pernah dilakukan Data kualitas program siaran sinetron tersebut akan digunakan sebagai bukti . yang menjadi acuan untuk mengambil kebijakan, dengan harapan menghasilkan kebijakan yang baik untuk mencapai tujuan. Menurut Anwar . , belum terdapat landasan hukum yang tegas untuk perencanaan berbasis bukti di Indonesia, namun secara implisit dapat dilihat pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 pasal 7 yang menjelaskan bahwa salah satu pendekatan perencanaan pembangunan daerah adalah menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah . sebagaimana juga dijelasakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu. Penilaian terhadap program siaran sinetron dilakukan oleh 12 orang informan dari 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Tayangan sinetron dinilai oleh informan dengan cara menontonnya di sebuah aplikasi yang dibuat oleh KPI yaitu SIRINKAS : Sistem Informasi Riset Indeks Kualitas. Dalam sistem ini terdapat semua sampel tayangan program siaran yang akan diukur kualitasnya lengkap dengan judul tayangan, tanggal tayangan, nama stasiun TV, dimensi, dan pernyataan instrumen Menurut Samdea Anggita sebagai Ketua Tim Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekratariat KPI Pusat, aplikasi SIRINKAS yang ada di KPI dipergunakan sejak tahun 2022, data yang tersedia pada aplikasi tersebut sepanjang tahun 2022-2024 adalah sample tayangan, data informan, dan indeks masing-masing pernyataan dari dimensi program siaran yang dinilai oleh responden dari 12 Universitas (Wawancara, 2. Gambar 6 : Tayangan Sinetron dalam SIRINKAS Sumber : Aplikasi SIRINKAS Gambar 7 : Indeks Dimensi dalam SIRINKAS Sumber : Aplikasi SIRINKAS Pendalaman perlu dilakukan dengan membandingan Sinetron Parineetii Eps 109 yang mendapatkan indeks paling rendah 1. dengan Sinetron Layangan Terbang yang mendapatkan indeks paling tinggi 3. 26 dengan harapan dapat tergambar secara kontras penilaian dimensi-dimensi pada kedua sinetron Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Gambar 8. Tayangan Sinetron Parineetii Eps 109 Sumber : Aplikasi SIRINKAS Parineetii merupakan sinetron dengan latar belakang kehidupan Masyarakat India. Pada awal tayangan Parineetii Eps 109, penonton dapat melihat dan mendengar secara jelas percakapan dua orang wanita tentang rencana pengguguran kandungan janin seorang wanita bernama Pari. Ekspresi dan ilustrasi musik yang ditampilkan pada percakapan kedua wanita itu memberi kesan bahwa ide pengguguran janin tersebut bukan merupakan pengguguran janin dengan alasan yang dapat dibenarkan, ini menggugah rasa penasaran penonton untuk terus menyimak jalan cerita hingga akhir episode dengan durasi 1 jam 35 menit 59 detik. Hal menarik dari Sinetron ini adalah bahwa setidaknya sepanjang 22 menit pertama penonton hanya disajikan adegan-adegan konflik dramatis dan sama sekali tidak menangkap konteks dari jalannya cerita sebab peran yang dilakoni para aktor dan aktris terlihat membingungkan, di scene yang satu disebutkan janin yang akan digugurkan adalah milik Pari sedangkan di scene yang lain disebutkan bahwa janinnya milik Neetii. Adegan kekerasan muncul beberapa kali seperti melempar batu, melukai orang menggunakan alat medis, dan menempelkan pisau di leher. Selanjutnya hal tidak patut terjadi, seorang lakilaki di hadapan istrinya sendiri menggendong wanita lain dengan penuh perhatian karena mengkhawatirkan kondisi kesehatannya tanpa ada reaksi cemburu dari sang istri, yang di kemudian waktu didapati hasil pemeriksaan DNA bahwa janin tersebut merupakan anak dari laki-laki yang menggendong wanita itu. Sungguh sebuah cerita yang membingungkan dan tidak mengedukasi sehingga sulit untuk mencari pesan moral yang ingin disampaikan. Gambar 9. Tayangan Sinetron Layangan Terbang Sumber : Aplikasi SIRINKAS Sinetron Layangan Terbang menyajikan cermin kehidupan keseharian sederhana Masyarakat Indonesia dengan Budi sebagai tokoh utamanya. Adegan awal memperlihatkan sebuah keluarga dengan anak usia sekolah dasar Bernama Budi yang memiliki budi pekerti yang baik bercakap-cakap menggunakan tutur bahasa yang santun dengan Ibunya. Terlihat pula sikap setia kawan seorang anak yang memilih tidak menggunakan sepeda untuk berangkat sekolah karena rasa empati terhadap Budi yang telah menjual sepedanya dengan niat untuk biaya pemeriksaan ke dokter bagi ibunya yang sedang Namun sang Ibu menolak niat Budi tersebut, dan selanjutnya Budi meminta izin hasil penjualan sepeda tersebut digunakan sebagai modal untuk berjualan layangan. Tayangan dibumbui juga dengan adegan humor yang mencerminkan keakraban diantara warga Dalam 16 menit pertama penonton sudah disuguhi beragam adegan bernuansa tolongmenolong dan kekeluargaan diantara warga, mulai dari pertolongan seseorang warga terhadap warga lain yang sepeda motornya kehabisan bensin, kebaikan seorang warga yang menawarkan tumpangan untuk mengantar tetangganya menuju tempat training kerja, serta kebaikan seorang warga mengembalikan kunci rumah yang tertinggal di warung kepada Dari perbandingan kedua sinetron tersebut, dapat terlihat bahwa Sinetron produksi dalam negeri masih memiliki harapan untuk memberikan tidak sekedar hiburan namun juga mengedukasi Masyarakat melalui nilai-nilai luhur Masyarakat Indonesia seperti tolongmenolong dan kesetiakawanan, hal bertolak belakang justru ditunjukkan oleh sinetron impor yang telah dibahas sebelumnya, tidak ada nilai edukasi yang disampaikan kepada penonton. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku terkesan hanya mementingkan rating melalui cerita-cerita yang menggugah rasa penasaran penonton agar mengikuti seluruh episode dengan harapan menemui kejelasan di akhir cerita namun ternyata ceritanya tak kunjung Sayangnya, harapan untuk menampilkan sinetron lokal yang mengedukasi tidak diimbangi dengan ide cerita kreatif dan dukungan teknis seperti sinematografi serta ilustrasi musik yang baik sehingga tidak meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk Program siaran televisi termasuk di dalamnya Sinetron, dinilai oleh KPI melalui 2 mekanisme yaitu pemantauan langsung isi siaran televisi oleh tenaga pemantauan KPI dan pengukuran indeks kualitas program siaran yang melibatkan unsur akademisi. Kedua mekanisme ini menggunakan beberapa Peraturan sebagai acuan penilaian program Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran. Berdasarkan penjelasan R. Guntur Karyapati - Anggota Tim Pengawasan Isi Siaran KPI, mekanisme Pemantauan Langsung Isi Siaran televisi dilakukan oleh pegawai KPI menggunakan Parameter penilaian kualitas Kenyamanan : banyak ditemukan pelanggaran atau tidak pada program yang ditonton, layak atau tidak di jam tayang pada penggolongan jam tayang anak dan remaja. Kemenarikan: Apakah ada hal-hal baru dan ide segar dalam program siaran. Kemanfaatan: Nilai edukasi yang diambil manfaatnya oleh penonton. Kelayakan : kesesuaian antara konten siaran, klasifikasi yang disematkan, dan jam tayangnya (Wawancara, 2. Pemantauan langsung isi siaran televisi berfungsi mendeteksi potensi pelanggaran isi siaran yang selanjutnya dapat menghasilkan temuan untuk diteruskan pada rapat pleno penjatuhan sanksi. Seharusnya proses yang berjalan melalui mekanisme pemantauan langsung isi siaran efektif untuk menjaga kualitas isi siaran sinetron, mengingat mekanisme yang dilakukan memiliki kekuatan pelanggaran isi siaran untuk dijatuhkan sanksi pada tahap rapat pleno, namun pada kenyataannya upaya yang dilakukan pada mekanisme pemantauan langsung isi siaran untuk program siaran sinetron bertolak belakang dengan hasil pengukuran indeks kualitas program siaran televisi. Hanya terdapat 1 sanksi terhadap Tayangan sinetron pada tahun 2024, sedangkan 28 dari 33 sample tayangan 85% sample tayangan sinetron yang dinilai melalui pengukuran indeks kualitas program siaran televisi masih belum berkualitas pada tahun 2024. Mekanisme Pengukuran indeks kualitas program siaran televisi menggunakan dimensi penilaian yang berbeda untuk setiap program Program Siaran Sinetron dinilai menggunakan 6 dimensi penilaian yaitu muatan kepatuhan terhadap muatan kekerasan. program siaran. dan perlindungan masyarakat Keenam dimensi penilaian tersebut terdapat dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran. Pengukuran indeks kualitas program siaran televisi ini melibatkan 96 orang informan dari unsur akademisi pada 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Sesuai dengan (KPI, 2020a. KPI, 2020b. KPI, 2021a. KPI 2021b. KPI,2022. KPI, 2023a. KPI, 2023b. KPI, 2024a. KPI 2024. ke-12 Perguruan Tinggi Negeri tersebut yaitu Universitas Sumatera Utara. Universitas Andalas. Universitas Padjadjaran. UPN Veteran Jakarta. Universitas Diponegoro. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Universitas Negeri Surabaya. Universitas Lambung Mangkurat. Universitas Udayana. Universitas Hasanuddin. Universitas Pattimura. Masing-masing Perguruan Tinggi tersebut diwakili oleh 8 orang informan untuk menilai 8 program siaran televisi. Masingmasing informan menilai satu program siaran, begitu pula untuk program siaran sinetron dinilai oleh satu orang informan pada masingmasing Perguruan Tinggi Negeri sehingga jumlah informan yang menilai program siaran sinetron ada 12 orang. Sample tayangan sinetron yang dinilai diambil menggunakan metode random sampling. Penarikan sampel tersebut dilakukan secara acak agar sampel bisa Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku . Metode sampling acak memungkinkan setiap program dalam populasi memiliki peluang yang sama untuk dipilih, sehingga hasil penelitian bisa diandalkan dan tidak bias. Dengan demikian, sampel yang diambil dapat memberikan gambaran yang akurat tentang kualitas keseluruhan dari program siaran televisi (Komisi Penyiaran Indonesia, 2024. Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode 2 Tahun 2. Terdapat 33 sample tayangan judul sinetron terpilih untuk dinilai kualitasnya pada Tahun 2024. Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam RPJMN Tahun 2020-2024 menargetkan 15 Lembaga Penyiaran Televisi berkualitas pada tahun terakhir pelaksanaan RPJMN yaitu tahun 2. , dimana capaiannya hanya terdapat 14 Lembaga Penyiaran TV yang berkualitas pada tahun 2024, menyisakan satu Lembaga penyiaran Televisi ANTV yang belum berkualitas, salah satu penyebabnya adalah seluruh 14 sample tayangan program siaran sinetron yang ditayangkan ANTV memiliki indeks rendah yang tidak memenuhi standar kualitas KPI . Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran di Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa sumber dugaan pelanggaran Isi Siaran berasal dari temuan, aduan. dan/atau rekomendasi KPI Daerah. Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tidak dicantumkan sebagai sumber dugaan pelanggaran isi siaran dalam Regulasi KPI tentang Pengenaan Sanksi sehingga Lembaga penyiaran yang menayangkan sinetron yang tidak berkualitas berpotensi lepas dari pembinaan atau sanksi KPI. Rahayu Setianingsih sebagai PIC Penjatuhan Sanksi Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menjelaskan terdapat 1 sinetron yang mendapatkan sanksi dari KPI Pusat pada tahun 2024 yaitu Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 yang ditayangkan oleh Lembaga Penyiaran ANTV (Wawancara, 2. Temuan pelanggaran dalam tayangan AuJodoh Wasiat Bapak Babak 2Ay terjadi pada tanggal 19 November 2024 pukul 08. 17 WIB. Program berklasifikasi R13 ini memuat muatan horror pada jam tayang anak dan remaja. Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat . huruf c, program siaran klasifikasi R mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti: seks bebas, gaya hidup konsumtif, hedonistik, dan atau horror. Berdasarkan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat . , program siaran berklasifikasi R . harus mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja (RG, 2. Komisi Penyiaran Indonesia telah melakukan upaya menggali aspirasi dari pemangku kepentingan pada tahun 2023 untuk mendapatkan sudut pandang Lembaga pengiklan dalam rangka meningkatkan kualitas isi siaran sinetron melalui forum Creative Talk. Berdasarkan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2023 6 kategori program sudah berkualitas dan 2 dianggap kurang berkualitas yaitu sinetron dan dan infotaimen, sementara yang mendapat kue iklan lebih banyak yaitu 2 kategori tersebut. Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA) Eka Sugiarto program siaran berkualitas dan rating kuantitas ada pada situasi tarik ulur yang belum sejalan, namun brand safety dan program siaran berkualitas bisa berlangsung selaras dimana brand safety masih menjadi filter Keputusan periklanan yang menghindari genre horror, kekerasan, asusila, dan perjudian. Pada tahun 2024. KPI Pusat melakukan pembinaan kepada Lembaga penyiaran televisi untuk beberapa program siaran yang berpotensi melakukan pelanggaran sebagai Upaya persuasif untuk mencegah Lembaga penyiaran televisi mendapatkan sanksi. Program siaran tersebut diantaranya Berita dan Talkshow yang capaian indeksnya sudah berkualitas pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam KPI . dan KPI . Program siaran Sinetron yang hasil indeksnya belum memenuhu standar pada tahun 2024 justru belum mendapatkan pembinaan dari KPI Pusat. Hal ini menjadi isu penting yang harus ditindaklanjuti oleh KPI Pusat untuk mengeluarkan kebijakan terhadap program siaran sinetron. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Fakta bahwa hanya terdapat 1 sanksi untuk program siaran sinetron terhadap Lembaga Penyiaran Televisi di tahun 2024, padahal terdapat 28 dari 33 atau 84. 85% sampel judul tayangan yang diteliti dengan hasil indeks kualitas program siaran sinetron tahun 2024 tidak memenuhi standar KPI atau tidak berkualitas, menimbulkan sebuah pertanyaan sudah sempurnakah pengawasan terhadap program siaran sinetron selama ini. Berdasarkan kondisi dan fakta tentang rendahnya kualitas program siaran sinetron tersebut, maka diperlukan solusi berupa alternatif-alternatif kebijakan yang dapat digunakan untuk mengintervensi peningkatan kualitas program siaran sinetron. Alternatif kebijakan yang dibahas dalam makalah ini dibatasi pada upaya memperbaiki kualitas isi siaran sinetron yang dinilai melalui mekanisme pengukuran indeks kualitas program siaran televisi, bukan melalui mekanisme pemantauan langsung KPI terhadap isi siaran dengan pertimbangan bahwa mekanisme pemantauan langsung KPI terhadap isi siaran yang dilakukan selama ini kurang efektif mendorong keluarnya kebijakan baik berupa penjatuhan sanksi maupun kebijakan lainnya terhadap temuan potensi pelanggaran pada tayangan sinetron. Terdapat konsep dan model yang dapat alternatif-alternatif kebijakan peningkatan kualitas program siaran sinetron, yaitu konsep reward dan punishment, model jalur sentral dalam komunikasi persuasif, dan prinsip penyensoran film. Alternatif pertama adalah menetapkan potensi pengenaan sanksi untuk tayangan sinetron yang indeksnya di bawah standar. Alternatif ini menggunakan konsep punishment. Menurut Rosyid, dkk . , punishment bermaksud agar kondisi yang kurang menyenangkan dapat dihindari melalui perbaikan atau menekan perilaku yang buruk sehingga perilaku negatif tersebut berkurang atau tidak diulangi dengan cara melemahkan kemungkinan dilakukannya pelanggaran . Melalui kebijakan ini diharapkan Lembaga Penyiaran lebih berhati-hati memilih sinetron yang ditayangkan karena sinetron yang indeksnya tidak berkualitas berpotensi untuk terkena sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia setelah melalui rapat pleno pengenaan sanksi Bahkan kehati-hatian Lembaga Penyiaran akan bertambah karena sanksi denda administratif sudah dapat dikenakan pasca ditetapkannya Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran. Tantangan yang dihadapi oleh Lembaga Penyiaran dri alternatif kebijakan ini aadalah terdampaknya penghasilan dari iklan yang biasanya tersalur besar untuk program siaran sinetron tidak berkualitas, sehingga Lembaga Penyiaran harus menjaga keseimbangan aspek rating dan aspek kualitas isi siaran agar keberlangsungan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik dan kualitas isi siaran yang ditampilkanpun memenuhi standar berlaku. Pengaruh dari kehati-hatian lembaga penyiaran tersebut akan terasa oleh masyarakat melalui ditayangkannya sinetron berkualitas yang tidak semata mengedepankan unsur hiburan namun juga mematuhi norma-norma yang berlaku. Alternatif kedua adalah pembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang sinetron yang indeks kualitasya di bawah standar. Alternatif ini menggunakan model Jalur Sentral dalam Komunikasi Persuasif. Menurut Hendri . pada model Jalur Sentral, informasi yang diproses adalah keadaan saat persuadee memberikan perhatian mendalam terhadap isi pesan yang relevan, masuk akal, dan kuat dari persuader . Hendri . menjelaskan bahwa persuader dan persuadee bisa berupa lembaga, bedanya persuader menyampaikan pesan dan berkepentingan mempengaruhi penerima pesan, sedangkan persuadee berlaku sebagai penerima pesan . Dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia berlaku sebagai persuader yang memberikan pesan dan Lembaga Penyiaran berlaku sebagai persuadee yang menerima pesan. Wijanarko selaku Ketua Tim Pengawasan Isi Siaran Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menjelaskan bahwa pembinaan terhadap Lembaga Penyiaran penayang program siaran sinetron pada tahun 2020-2024 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan langsung isi siaran dan pengaduan masyarakat, namun tidak didasarkan kepada hasil pengukuran IKPSTV (Wawancara, 2. , sehingga pembinaan yang didasarkan kepada hasil pengukuran IKPSTV akan menjadi hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku Kebijakan ini akan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia untuk melakukan pembinaan terhadap tayangan sinetron tidak berkualitas yang selama ini belum pernah ditetapkan sebagai keharusan dari lembaga negara ini. Kelebihan dari kebijakan ini adalah Lembaga penyiaran akan mendapatkan edukasi langsung dari Komisi Penyiaran Indonesia tentang dimensi-dimensi dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) yang harus dipenuhi oleh tayangan Sinetron agar bisa dikategorikan berkualitas. Melalui kebijakan ini Lembaga penyiaran akan memahami bahwa tayangan sinetron mereka tidak berkualitas, sehingga diharapkan terjadi perbaikan kualitas tayangan pasca pembinaan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Kelebihan kebijakan ini adalah dapat diduplikasi untuk diimplementasikan kepada tayangan program siaran lainnya yang sebagian besar masih belum berkualitas yaitu infotaimen atau bahkan diimplementasikan juga kepada tayangan program siaran yang sebagian besar sudah berkualitas seperti program berita, mengingat belum tentu semua parameter dalam sebuah tayangan berita sudah berkualitas sesuai standar KPI. Implementasi kebijakan ini juga efisien dari aspek pembiayaan mengingat kegiatan pembinaan cukup dilaksanakan di kantor sehingga sangat minim mengeluarkan Alternatif ketiga adalah pemberian apresiasi untuk tayangan sinetron dengan indeks paling tinggi di atas standar. Konsep yang digunakan dalam alternatif ini adalah konsep reward. Rosyid, dkk . menyatakan bahwa reward merupakan proses penguatan atau reinforcement berupa penghargaan sebagai motivasi dengan harapan muncul behaviour positif yang kualitasnya dipertahankan, berkelanjutan . Kebijakan ini diharapkan memberi motivasi kepada Lembaga penyiaran penayang sinetron untuk meraih penghargaan tayangan sinetron terbaik sesuai standar KPI. Penghargaan akan diberikan setiap tahun kepada tayangan sinetron dengan indeks Lembaga Penyiaran penerima penghargaan diharapkan mempertahankan prestasi pencapaian sinetron berkualitas yang Lembaga penyiaran yang belum menerima penghargaan diharapkan termotivasi untuk meraih penghargaan, sehingga tercipta iklim kompetisi yang sehat dari semua Lembaga penyiaran penayang Kelebihan yang menarik dari kebijakan ini adalah terbangunnya kebanggaan Lembaga penyiaran dari penghargaan yang diterima dari KPI, contohnya dapat terlihat di beberapa program siaran berita penerima penghargaan yang menampilkan Piala KPI Awards diletakkan di atas meja presenter ketika tayangan berita berlangsung. Rasa bangga dari Lembaga penyiaran ini diharapkan menjaga konsistensi Lembaga penyiaran dalam menayangkan sinetron berkualitas sehingga masyarakat dapat menikmati unsur hiburan dan edukasi secara bersamaan. Alternatif keempat adalah Mensyaratkan Surat Tanda Lulus Sensor kepada sinetron yang akan ditayangkan. Konsep yang diadopsi oleh alternatif ini adalah prinsip penyensoran film. Menurut Sudibyo, dkk . penetapan tidak lulus sensor dilakukan ketika penyampaian bit yang terkandung dalam causa efficiens melanggar hukum dan etika normatif, sebaliknya penetapan lulus sensor dilakukan ketika tidak terjadi pelanggaran hukum dan etika normatif sehingga film yang dinyatakan lulus sensor berhak mendapatkan surat tanda lulus sensor dan yang dinyatakan tidak lulus sensor dilarang untuk tayang. Kebijakan ini mengimplementasikan prinsip kehati-hatian sebelum sinetron ditayangkan. Melalui kebijakan ini diharapkan Lembaga penyiaran sudah mendapatkan kepastian bahwa semua dimensi program siaran sinetron yang akan ditayangkan sudah terbebas dari aspek-aspek negatif, sehingga ketika ditayangkan di televisi masyarakat dipastikan mengkonsumsi sinetron yang terjamin kualitasnya . Tantangan dalam kebijakan ini adalah ketidaksinkronan persepsi antara KPI dan LSF dalam menerjemahkan kualitas konten. Salah satu fakta yang didapatkan adalah dengan mudahnya sebuah film The Long Walk yang tayang di bioskop bulan September 2025 di dalamnya terdapat adegan penembakan kepala manusia, namun mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari LSF. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri apakah pemberlakukan standar pemberian lulus sensor pada film yang tayang di bioskop juga berlaku sama pada sinetron Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku yang tayang di televisi. Apabila iya, maka tidak ada jaminan sinetron yang ditayangkan akan terbebas dari aspek kekerasan. Untuk itu dibutuhkan koordinasi antara KPI dan LSF untuk menentukan kesamaan persepsi dalam menilai kualitas sinetron agar semua dimensi yang dinilai pada program siaran sinetron dapat Peningkatan kualitas isi siaran sinetron dilakukan dengan memilih alternatif kebijakan dengan skor tertinggi berdasarkan kriteria tertentu yang selanjutnya ditetapkan sebagai rekomendasi kebijakan. Penilaian alternatif kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu. Menurut Bardach . kriteria evaluatif yang paling penting adalah apakah hasil yang diproyeksikan akan menyelesaikan masalah kebijakan pada tingkat yang dapat diterima atau tidak . Kriteria yang digunakan pada meningkatkan kualitas isi siaran sinetron adalah efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka Penentuan alternatif kebijakan terpilih dilakukan melalui skoring 1-5 penilaian dari keyperson di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia yang terdiri dari Pejabat Eselon II. Pejabat Fungsional Ahli Madya. Pejabat Fungsional Ahli Muda, dan Penanggungjawab Indeks Kualitas Program Siaran Televisi menggunakan kriteria efektivitas, efisiensi, dan dampak jangka panjangnya. Tabel 3. Penilaian Alternatif Kebijakan Alternatif Kebijakan Menetapkan sanksi untuk sinetron yang kualitasnya di bawah standar Pembinaan sinetron yang kualitasnya di bawah standar Pemberian apresiasi untuk Efektivitas Efisiensi Dampak Jangka Panjang Total Skor 4 5 4 4 2 4 5 4 2 4 4 5 4 4 2 5 4 5 4 4 5 4 5 4 4 5 5 5 4 4 4 4 4 4 3 4 4 4 4 3 4 5 4 4 3 Alternatif Kebijakan dengan indeks paling tinggi di atas standar Mensyaratkan Surat Tanda Lulus Sensor kepada sinetron yang akan Efektivitas Efisiensi Dampak Jangka Panjang 3 3 4 4 2 3 3 4 4 2 3 4 4 4 2 Total Skor Alternatif kebijakan yang mendapatkan skor tertinggi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan, sehingga ditetapkan sebagai rekomendasi kebijakan adalah AoPembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang sinetron yang indeks kualitasnya di bawah standarAo. Pembinaan terhadap Lembaga penyiaran penayang sinetron yang indeksnya di bawah standar dimaksudkan untuk mengubah pola isi siaran sinetron yang selama ini didominasi oleh muatan yang tidak edukatif dan tidak memperhatikan nilai kepatutan menjadi sinetron yang bermuatan menghibur sekaligus juga edukatif dan menghormati nilai kepatutan dalam Masyarakat. Pembinaan yang dilakukan juga akan menjawab kritik terhadap Ekspos indeks kualitas program siaran sinetron yang dilakukan oleh KPI selama ini disajikan secara umum, tidak spesifik mendetailkan sample tayangan sinetron yang indeksnya belum sesuai pemahaman kepada Lembaga Penyiaran tayangan sinetron mana yang kualitasnya belum Untuk itu diperlukan langkah konkrit berupa pembinaan terhadap Lembaga penyiaran yang sample tayangan sinetronnya tidak Sebagai contoh Lembaga Penyiaran RCTI perlu mendapatkan penjelasan detail tayangan sinetron mana yang tidak berkualitas. Pada tahun 2024 terdapat 8 tayangan sinetron di RCTI yang menjadi sample untuk dinilai, hasilnya 7 diantaranya tidak berkualitas dan 1 KPI perlu secara konkrit melakukan pembinaan kepada RCTI terhadap 7 tayangan sinetron RCTI yang tidak berkualitas Pembinaan yang dilakukan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap perilaku Lembaga penyiaran untuk lebih memperhatikan kualitas semua tayangan sinetron meskipun tidak menjadi sample pengukuran, karena bukan tidak mungkin tayangan sinetron yang belum menjadi sample Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku akan terpilih menjadi sample pengukuran indeks kualitas program siaran televisi pada tahun selanjutnya dan berpotensi dinilai tidak Pembinaan terhadap Lembaga penyiaran penayang sinetron tidak berkualitas mengacu kepada 6 dimensi yang terdapat di dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Dimensi pertama muatan seksualitas melingkupi pelarangan, batasan, dan kewajiban diantaranya muatan seksualitas dilarang untuk ditampilkan pada Sinetron klasifikasi anak usia pra-sekolah 2-6 tahun yang ditayangkan antara 00 hingga pukul 09. 00 dan antara 00 hingga pukul 18. Sinetron Klasifikasi Remaja, yakni khalayak berusia 13 Ae 17 tahun dibatasi dapat mengandung pembahasan atau penggambaran adegan yang terkait dengan seksualitas serta pergaulan antar pria-wanita sepanjang disajikan dalam konteks pendidikan fisik dan psikis remaja . Sinetron klasifikasi D yakni siaran untuk khalayak di atas 18 tahun hanya boleh disiarkan antara pukul 00 - 03. 00 waktu setempat dilarang dan/atau penampakan alat kelamin. menampilkan adegan yang menggambarkan aktivitas seks dan/atau menayangkan kekerasan menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan. menayangkan adegan dan/atau suara yang menggambarkan hubungan seks antarbinatang secara vulgar. adegan ciuman bibir. mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti: paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot. menampilkan gerakan tubuh dan/atau tarian erotis. mengesankan ciuman bibir. dan/atau menampilkan kata-kata cabul. Dimensi kedua edukatif melingkupi kewajiban yaitu isi siaran Sinetron wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. Dimensi ketiga kepatuhan terhadap norma melingkupi kewajiban yaitu sinetron wajib kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan/atau latar belakang ekonomi. Sinetron wajib berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh Masyarakat. Dimensi keempat muatan kekerasan melingkupi batasan dan pelarangan diantaranya Sinetron klasifikasi anak usia pra-sekolah 2-6 tahun yang ditayangkan antara pukul 07. hingga pukul 09. 00 dan antara pukul 15. hingga pukul 18. 00 dilarang menampilkan adegan kekerasan dan/atau berbahaya. Sinetron klasifikasi anak diutamakan disiarkan dari 00 hingga pukul 18. 00 dilarang menampilkan adegan kekerasan dan/atau Dimensi kelima penggolongan program siaran melingkupi kewajiban diantaranya isi siaran Sinetron wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran. Dimensi keenam perlindungan masyarakat tertentu melingkupi pelarangan kepada sinetron untuk menampilkan muatan yang melecehkan orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu. Orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang dimaksud antara lain pekerja tertentu, seperti pekerja rumah tangga, hansip, pesuruh kantor, pedagang kaki lima, satpam. dengan orientasi seks dan identitas gender lanjut usia, janda, duda. orang dengan kondisi fisik tertentu, seperti gemuk, ceking, cebol, bibir sumbing, hidung pesek, memiliki gigi tonggos, mata juling. tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunagrahita, autis. pengidap penyakit tertentu, seperti: HIV/AIDS, kusta, epilepsi, alzheimer, latah. dan/atau orang dengan masalah kejiwaan Dengan menjadikan 6 dimensi tersebut sebagai standar untuk dipenuhi Lembaga penyiaran dalam menayangkan sinetronnya, maka harapan agar lembaga penyiaran Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi Vol. 9 No. 2 December 2025 ISSN : 2614-1272. e-ISSN : 2720-9857 Upaya Meningkatkan Kualitas Isi Siaran Sinetron Sesuai Standar Berlaku penayang sinetron hanya menayangkan sinetron yang berkualitas, secara optimis dapat terwujud. SIMPULAN Penelitian ini bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas program siaran sinetron sesuai standar kualitas siaran televisi yang tercantum dalam RPJMN Tahun 2025-2029 yaitu 3. 18 pada tahun 2025, 3. 20 pada tahun 2026, 3. 25 pada tahun 2027, 3. 30 pada tahun 2028 dan 3. 35 pada pada tahun 2029. Rekomendasi Kebijakan yang dihasilkan dari penelitian ini adalah Pembinaan kepada Lembaga Penyiaran penayang sinetron yang indeksnya di bawah standar berdasarkan IKPSTV sebagaimana dimaksud dalam standar kualitas siaran televisi pada RPJMN Tahun KPI melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang program siaran sinetron pada tahun 2020-2024 berdasarkan hasil pemantauan langsung isi siaran dan pengaduan masyarakat. Data tahun 2020-2024 menunjukan indeks kualitas siaran sinetron belum pernah mencapai standar yang diinginkan, sehingga pembinaan terhadap lembaga penyiaran penayang sinetron dengan indeks kualitas di bawah standar sebagai rekomendasi kebijakan pada penelitian ini, menjadi hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan harapan akan memperbaiki kualitas isi siaran sinetron ke depannya. Rekomendasi kebijakan dalam penelitian ini memberikan kontribusi praktis yang dapat digunakan oleh KPI sebagai regulator pengawasan isi siaran televisi dalam mengawasi lembaga penyiaran penayang sinetron. Penelitian ini juga memberikan kontribusi teoritis kepada Kementerian/Lembaga lainnya dalam menyusun kebijakan yang lingkup tugas dan fungsinya berkaitan dengan pengawasan. Melalui rekomendasi kebijakan ini diharapkan akan membuat seluruh tayangan sinetron berkualitas untuk memenuhi hak Masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 di salah satu Kegiatan Prioritas Utama yaitu Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab. Edukatif. Jujur. Objektif, dan Sehat Indusri yang memiliki indikator Kualitas siaran televisi yang memenuhi standar berlaku dengan target 18 di tahun 2025 hingga 3. 35 di tahun SARAN Langkah-langkah pembinaan terhadap Lembaga penyiaran penayang sinetron tidak berkualitas dapat dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama adalah merevisi Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran. Revisi menambahkan pasal pembinaan ke dalam dua Peraturan tersebut. Bunyi pasal yang Pedoman Perilaku Penyiaran : KPI menyelenggarakan pembinaan isi siaran kepada Lembaga Penyiaran yang berdasarkan pengukuran indeks kualitas program siaran. Bunyi pasal yang ditambahkan pada Standar Program Siaran : Lembaga Penyiaran yang sample tayangannya tidak berkualitas berdasarkan pengukuran indeks kualitas program siaran, wajib mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh KPI. Tahap kedua adalah melakukan pembinaan Lembaga penyiaran menggunakan 6 dimensi penilaian yang merupakan dimensi penilaian sinetron dalam pengukuran indeks kualitas program siaran televisi dengan tujuan agar Lembaga Penyiaran menjadikan 6 dimensi tersebut sebagai standar terhadap isi siaran sinetron yang akan ditayangkan, sehingga dipastikan sinetron yang disuguhkan kepada masyarakat benar-benar terjaga kualitas isi Dimensi bersumber dari asas, tujuan, fungsi, dan arah siaran yang tercantum dalam Undang-Undang Penyiaran kewajiban, dan batasan-batasan yang tercantum dalam Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. DAFTAR PUSTAKA