Volume 9 Nomor 1, pp 17-33, 2026 DOI: https://doi. org/10. 33005/jedi. ISSN (Onlin. : 2614-2384 Journal of Economics Development Issues U R L : https://jedi. id/index. php/jedi Kesehatan Bank Perekonomian Rakyat. Kepercayaan Masyarakat, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Ida Ayu Meisthya Pratiwi. Ni Putu Wiwin Setyari . Ni Nyoman Reni Suasih. I Made Endra Kartika Yudha Program Studi Sarjana Ekonomi. Universitas Udayana. Indonesia Diterima: 22 12 2. Revisi: 09 01 2026 | Disetujui: 10 01 2026 | Diterbitkan: 11 01 2026 ABSTRACT This study aims to examine the relationship between BPR health and public trust. The method used in this study is quantitative analysis using correlation analysis techniques to identify the relationship between BPR health and public trust in Indonesia. The results indicate that BPR health influences public confidence in depositing funds, which serve as a source of financing for Increased public trust in BPRs will encourage increased funds available for investment and credit, ultimately contributing to regional economic development. Maintaining BPR health is crucial as a key element in enhancing public trust in BPRs and strengthening their contribution to the local economy. The government need to develop policies that support sound banking supervision and governance tailored to community conditions, particularly in rural areas, to encourage inclusive and equitable regional economic growth. Keywords: BPR Health. Public Trust. Inclusive Economy Growth. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara kesehatan BPR dan kepercayaan publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif menggunakan teknik analisis korelasi untuk mengidentifikasi hubungan antara kesehatan BPR dan kepercayaan publik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesehatan BPR memengaruhi kepercayaan publik dalam menyimpan dana, yang berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi peminjam. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap BPR akan mendorong peningkatan ketersediaan dana untuk investasi dan kredit, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah. Menjaga kesehatan BPR sangat penting sebagai elemen kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPR dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung pengawasan dan tata kelola perbankan yang sehat yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan merata. Kata kunci nC : Kesehatan BPR. Kepercayaan Masyarakat. Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Corresponding author email: meisthya_pratiwi@unud. This is an open-access article under the CC-BY License Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. How to cite: Pratiwi et al. , . Kesehatan Bank Perekonomian Rakyat. Kepercayaan Masyarakat, dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif. Journal of Economics Development Issues. Vol 9 . , pp 17-33 https://doi. 33005/jedi. PENDAHULUAN Peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam perekonomian lokal sangat penting, terlebih dalam menjangkau pelaku usaha kecil dan komunitas yang kurang terlayani oleh bank umum. Hal ini ditunjukkan dengan total kredit yang disalurkan oleh BPR mengalami trend yang positif sepanjang sepuluh tahun terakhir, dengan pertumbuhan rata-rata diatas 6 persen per tahun. Pada November 2023 total kredit yang disalurkan BPR mencapai Rp 140,18 triliun, naik sebesar 9,6 persen . ear on yea. dari tahun sebelumnya yaitu Rp 127,93 Triliun. Demikian juga dalam hal dana pihak ketiga pada BPR, terus mengalami peningkatan selama sepuluh tahun terakhir ini. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2024 menunjukkan DPK BPR tubuh 6,68 persen menjadi Rp 139, 341 triliun. Kedua hal ini menunjukkan bahwa masyarakat terus menaruh kepercayaan terhadap BPR dan peran BPR dalam menyalurkan dana sebagai lembaga keuangan lokal menjadi semakin penting. Dalam perkembangan jaman yang mendorong perkembangan bisnis perbankan saat ini, kepercayaan nasabah atau masyarakat menjadi hal yang semakin penting. Menurut Fungysovy. Hasan, dan Weill . , kepercayaan terhadap institusi keuangan diperlukan untuk menciptakan efektivitas dalam system keuangan. Kepercayaan terhadap lembaga keuangan ditemukan berbeda pada tiap negara, dimana negara yang baru mengalami krisis keuangan memiliki kepercayaan yang relative lebih rendah terhadap lembaga keuangan. Sejalan dengan hasil penelitian Abdelsalam. Chantziaras. Joseph, dan Tsileponis . , kepercayaan masyarakat dan organisasi berperan penting dalam mengurangi risiko pasar pada sektor perbankan. Kepercayaan terhadap bank akan mendorong fungsi optimal bank sebagai agen pembangunan. Kepercayaan terhadap sektor keuangan dapat diartikan sebagai ekspektasi konsumen bahwa lembaga keuangan dapat diandalkan, terutama diandalkan dalam memenuhi janji mereka kepada konsumen. Seperti misalnya ketika konsumen menaruh dananya di bank, dengan prjanjian dari pihak bank bahwa dana itu aka naman dan memperoleh bunga sesuai janji yang disepakati atau dalam hal perjanjian yang diberikan berupa jasa keuangan yang dapat membantu kebutuhan konsumen dan diberikan sesuai dengan janji yang disepakati. Penelitian Stix . di Eropa Tengah. Timur, dan Tenggara dengan metode survey menemukan bahwa orang yang tidak percaya terhadap bank cenderung tidak memiliki rekening tabungan dibandingkan dengan orang yang percaya dengan lembaga keuangan dan akan memiliki frekuensi likuiditas yang lebih Selain itu, rendahnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan akan membuat nasabah menjadi kurang loyal, dimana pada dasarnya nasabah yang percaya akan loyal terhadap lembaga keuangan dimana akan berkontribusi lebih banyak pada keberlangsungan lembaga keuangan dan hal ini akan berdampak pada semakin sedikit uang yang dikeluarkan untuk menarik nasabah baru (Van Esterik Plasmeijer dan van Raaij. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Penelitian di Italia oleh Ampudia dan Palligkinis . , menemukan bahwa rumah tangga di Italia yang tidak percaya terhadap lembaga keuangan cenderung tidak memiliki rekening bank dan rumah tangga lebih cenderung beralih ke bank lain jika mereka tidak mempercai bank mereka sendiri. Dengan kata lain, kepercayaan terhadap lembaga keuangan akan mendorong penggunaan jasa perbankan lebih lanjut, loyalitas nasabah, serta mencegah terjadinya ketidakstabilan system keuangan. Kepercayaan masyarakat atau nasabah yang timbul juga dipengaruhi oleh reputasi bank itu sendiri. Penelitian Sumariani . yang dilakukan dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), menemukan bahwa kualitas layanan, komunikasi yang jelas, dan reputasi institusi berperan penting dalam meningkatkan kepuasan nasabah, yang kemudian memperkuat kepercayaan. Reputasi perusahaan dalam hal ini BPR memainkan peran yang penting dalam membangun dan memelihara kepercayaan pelanggan atau nasabah atau masyarakat secara luas untuk menggunakan jasa keuangan perbankan. BPR dengan reputasi yang baik, dianggap lebih andal dan dapat dipercaya oleh nasabah atau pelanggannya karena reputasi bank mencerminkan integritas, kualitas, konsistensi bank, termasuk komitmen manager dalam memberikan layanan dan memenuhi janji atau komitmennya. Reputasi BPR yang baik menjadi signal bahwa BPR tersebut dapat mengurangi ketidakpastian yang dirasakan oleh pelanggan, sehingga meningkatkan kepercayaan nasabahnya. Dalam jangka panjang dan untuk keberlanjutan. BPR yang memiliki reputasi yang baik akan memiliki kemungkinan lebih besar mendapatkan pelanggan setia dan meminimalkan risiko yang buruk yang dapat timbul dari kegagalan memenuhi harapan pelanggan atau nasabahnya. Reputasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada dasarnya terbentuk dari tingkat kesehatannya. Semakin sehat kondisi keuangan dan tata kelola BPR, maka semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kepercayaan yang kuat mendorong peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga likuiditas BPR semakin kokoh. Dengan likuiditas yang terjaga. BPR dapat menyalurkan dana lebih banyak ke sektor produktif, khususnya UMKM, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kesehatan BPR menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan perannya sebagai lembaga intermediasi keuangan. BPR yang sehat, ditandai dengan modal yang kuat, likuiditas terjaga, kualitas aset baik, serta tata kelola yang transparan, akan mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kemampuan menyalurkan kredit. Kondisi kesehatan ini juga berpengaruh langsung terhadap kepercayaan Masyarakat akan lebih percaya menyimpan dananya pada lembaga keuangan yang terbukti sehat, aman, serta mampu memberikan pelayanan yang baik. Meskipun secara umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah menjalankan fungsi intermediasinya, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit, namun dalam praktiknya masih terdapat sejumlah tantangan yang cukup signifikan dalam proses bisnisnya. Pertama, kualitas kredit menurun tajam. Rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan. NPL) mencapai 11,91 persen per Maret 2025, meningkat dari 10,70 persen pada Maret 2024, serta menyentuh 11,73 persen pada September 2024Aijauh melampaui ambang batas toleransi sebesar 5 persen. Kedua, meski aset BPR tumbuh Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. sehat, mencapai Rp228,36 triliun dengan pertumbuhan 5,31 persen YoY sampai Maret 2025 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik menjadi Rp160,43 triliun atau meningkat 4,98 persen, kesehatan aset ini tidak serta-merta mencerminkan kualitas intermediasi yang lancar . Ketiga. BPR mengalami penyusutan jumlah lembaga, dimana jumlah BPR merosot dari 1. 506 bank . 345 bank per Maret 2025, sebagai dampak dari konsolidasi dan pencabutan izin akibat tekanan regulasi serta pemenuhan modal Keempat, dari sisi permodalan. BPR sebenarnya relatif tangguh dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 28,12%, menunjukkan kapasitas bertahan terhadap risiko kredit. Hal-hal tersebut menjadi hambatan serius yang mengikis efisiensi dan kepercayaan publik terhadap BPR. Padahal, kepercayaan merupakan fondasi utama bagi BPR dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) dan memperluas penyaluran kredit produktif, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk : . mengetahui bagaimana perkembangan kepercayaan masyarakat terhadap BPR di Indonesia yang dilihat dari perkembangan dana pihak ketiga selama tahun 2014-2024. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan kesehatan BPR di Indonesia selama tahun 2012-2024. untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara LDR (X. NPL (X. ROE (X. Suku bunga lembaga penjaminan simpanan BPR (X. , dan Inflasi (X. terhadap kepercayaan masyarakat pada BPR yang diproyeksikan dengan DPK (Y). Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menguji dan memdukung teori-teori dibidang ekonomi, keuangan dan perbankan dengan menggunaan analisis data Bank Perkreditan rakyat di Indonesia tahun 20142024. Penelitian ini diharapkan pula dapat mendukung hasil penelitian sebelumnya dan dapat dijadikan sebagai acuan yang layak terhadap penelitian lain untuk dikembangkan serta untuk kepentingan pengembangan ilmu ekonomi, keuangan dan perbankan. Serta penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi, saran, dan masukan bagi industri Bank Perekonomian Rakyat, pemerintah dan pihak-pihak yang KAJIAN LITERATUR Kepercayaan menjadi dasar utama bagi bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya, terutama dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kembali dalam bentuk kredit atau Kepercayaan masyarakat terhadap perbakan akan berdampak positif bukan hanya pada keberlanjutan bank tersebut secara sempit, namun juga berpengaruh secara positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan industri perbankan, serta kestabilan keuangan secara luas. Terdapat beberapa teori dasar mengenai peran bank dalam perekonomian, dimana bank pada dasarnya befungsi sebagai financial intermediary atau lembaga intermediasi keuangan yang menghubungkan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana (Mishkin & Eakins, 2. Dalam fungsi intermediasi ini, bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro, kemudian akan meyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dan pembiayaan. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Bank tidak hanya memiliki fungsi seperti perusahaan swasta lain yang berorientasi pada profit, melainkan juga fungsi khusus, yaitu implementasi kebijakan moneter dan menerapkan regulasi dalam menjaga stabilitas system keuangan. Oleh karena itu, bank memperoleh tingkat pengawasan regulasi yang tinggi, dan kinerjanya tidak hanya diukur dari sisi keuntungan . , tetapi juga dari sisi keamanan dan kesehatan (Saunders and Marcia, 2. Di Indonesia, penilaian tingkat kesehatan bank ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas lembaga keuangan, yang telah diatur dalam Undang-Undang tingkat kesehatan bank. Regulasi terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/S telah ditetapkan di Indonesia berdasarkan SK DIR 30/12 tahun 1997. Peraturan tersebut direview kembali dan diintegrasikan sejalan dengan kondisi BPR/S di Indonesia. OJK telah menerbitkan POJK penerapan profil risiko dan tata kelola bagi BPR/S yang merupakan bagian dari faktor yang digunakan dalam penilaian tingkat kesehatan berdasarkan risiko yang diintegrasikan dengan CAMELS, dimana penilaian tingkat kesehatan dititikberatkan pada profil risiko, tata Kelola, rentabilitas, dan permodalan yang sebelumnya menitikberatkan pada Capital. Asset Quality. Earnings. Liquidity. Management berdasarkan POJK No. 20/POJK. 03/2019. Sebelumnya, penilaian tingkat kesehatan BPR ini juga dilakukan setiap bulan dan dilaporkan dalam Laporan Statistik Perbankan Indonesia. Dari sisi pengawasan. Tingkat Kesehatan BPR dan BPRS digunakan sebagai salah satu sarana dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi BPR dan BPRS serta menentukan tindak lanjut untuk mengatasi kelemahan atau permasalahan BPR dan BPRS, baik berupa tindakan perbaikan oleh BPR dan BPRS maupun tindakan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Bagi masyarakat, tingkat kesehatan BPR mencirikan reputasi bank yang baik. Reputasi perusahaan merupakan penentu utama tingkat kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan yang ditawarkan. Semakin baik reputasi perusahaan, maka semakin besar kemungkinan pelanggan bertransaksi dan mempertahankan hubungan berkelanjutan jangka panjang. Sebaliknya, reputasi yang buruk dapat menurunkan kepercayaan pelanggan, yang pada akhirnya menurunkan loyalitas, hilangnya pangsa pasar, bahkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri (Sumariani, 2. Tingkat kesehatan BPR yang mencerminkan reputasi positif dimana berarti BPR mampu menjaga kinerja keuangan yang sehat, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi laporan, serta integritas dalam mengelola dana masyarakat. Semakin baik kesehatan BPR, semakin tinggi reputasi yang dimiliki, dan pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana dalam bentuk tabungan maupun deposito . nfobank, 2. Sebaliknya, reputasi yang buruk akibat kinerja bank yang tidak baik, misalnya tingginya kredit bermasalah, rendahnya likuiditas, atau pelanggaran tata kelola, dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan penarikan dana secara besar-besaran . dan melemahkan fungsi intermediasi BPR. Sama halnya seperti perusahaan yang kehilangan kepercayaan pelanggan akibat reputasi yang buruk. BPR yang kehilangan reputasi baiknya akan kesulitan menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) dan berisiko gagal menjalankan perannya dalam perekonomian lokal. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Beberapa penelitian menemukan pentingnya menciptakan kepercayaan masyarakat dalam optimalisasi peran perbankan. Cahyono. Rani, dan Mardianto . menemukan bahwa kepercayaan deposan memainkan peran penting dalam sektor perbankan, terutama dalam konteks krisis seperti pandemi COVID-19. Chernykh. Davydov, dan Sihvonen . menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap bank tidak hanya dibentuk oleh kinerja individual suatu bank, melainkan lebih dominan dipengaruhi oleh stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan. Melalui analisis terhadap data bulanan dari 181 bank besar di Rusia, penelitian ini menemukan bahwa indikator stabilitas keuangan di tingkat industri memainkan peran utama dalam menjaga persepsi publik mengenai kesehatan dan keamanan bank. Sementara itu, risiko di tingkat bank hanya berfungsi sebagai faktor pelengkap, sehingga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor perbankan secara agregat dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Penelitian yang dilakukan oleh van der Cruijsen, de Haan, dan Roerink . mengkaji hubungan antara literasi keuangan dan tingkat kepercayaan konsumen terhadap lembaga keuangan di Belanda dengan menggunakan data survei longitudinal periode 2006Ae2019. Studi ini menekankan tiga bentuk kepercayaan, yaitu generalized trust . epercayaan terhadap orang lain secara umu. , bROEd-scope trust . epercayaan terhadap lembaga keuangan secara umu. , dan narrow-scope trust . epercayaan terhadap lembaga keuangan yang digunakan responde. Hasil penelitian menunjukkan bahwa individu dengan literasi keuangan lebih tinggi cenderung memiliki tingkat kepercayaan lebih besar terhadap lembaga keuangan, pengelolanya, serta otoritas pengawas. Selain itu, ditemukan bahwa narrow-scope trust umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan bROEd-scope trust. Hubungan positif juga terlihat antara kepercayaan terhadap otoritas pengawas dengan kepercayaan terhadap sektor keuangan, serta antara generalized trust dan narrow-scope trust. Menariknya, efek literasi keuangan terhadap narrow-scope trust lebih kuat ketika bROEd-scope trust rendah, yang mengindikasikan adanya efek moderasi. Penelitian Ampudia dan Palligkinis . menegaskan bahwa kepercayaan merupakan faktor fundamental dalam hubungan rumah tangga dengan bank, baik dalam keputusan memiliki rekening maupun dalam memilih bank yang digunakan. Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap sektor perbankan secara umum berimplikasi pada meningkatnya eksklusi keuangan, sedangkan rendahnya kepercayaan terhadap bank utama meningkatkan kemungkinan perpindahan nasabah ke bank lain. Selain faktor kepercayaan, karakteristik rumah tangga seperti status pekerjaan dan preferensi risiko juga memengaruhi hubungan dengan bank, di mana rumah tangga yang bekerja mandiri serta lebih risk-averse cenderung memiliki kepercayaan lebih rendah terhadap sektor perbankan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kurangnya kepercayaan tidak hanya merugikan rumah tangga melalui biaya perpindahan bank, tetapi juga dapat memengaruhi persaingan antar bank dan stabilitas keuangan secara makro, termasuk risiko bank run. Oleh karena itu, membangun kepercayaan nasabah merupakan kunci keberlanjutan bank sekaligus stabilitas sistem keuangan. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Van der Cruijsen, de Haan, dan Roerink . menekankan bahwa kepercayaan terhadap lembaga keuangan merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meskipun kajian menyeluruh tentang faktor-faktor yang memengaruhinya masih terbatas. Studi mereka menunjukkan bahwa kepercayaan bersifat pro-siklis, cenderung menurun pada saat krisis keuangan, dan dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek, termasuk perilaku lembaga keuangan . eperti kehati-hatian, kualitas layanan, dan kesehatan finansia. , karakteristik konsumen, serta kebijakan dan pengawasan. Selain itu, penelitian ini membedakan pengukuran kepercayaan keuangan dalam tiga dimensi, yaitu narrow-scope trust, bROEd-scope trust, dan generalized trust, yang ternyata saling berkaitan secara positif. Hal ini mengindikasikan bahwa membangun kepercayaan tidak hanya bergantung pada faktor internal lembaga keuangan, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten agar kepercayaan publik tidak mudah hilang dalam situasi penuh Sumariani . melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) meninjau berbagai studi periode 2012Ae2024 terkait determinan kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kualitas layanan, komunikasi yang jelas dan transparan, serta reputasi institusi menjadi faktor kunci dalam memperkuat kepuasan dan kepercayaan nasabah. Dengan menggunakan kerangka Theory of Planned Behavior (TPB). Trust Theory, dan Customer Satisfaction Theory, penelitian ini menegaskan keterkaitan antara perilaku nasabah, kepuasan, dan kepercayaan terhadap institusi keuangan. METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara kesehatan BPR. Suku Bunga Penjaminan LPS, dan Inflasi dengan kepercayaan masyarakat yang diproyeksikan oleh Dana Pihak Ketiga. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang sekunder yang diperoleh dari Laporan Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Data Tingkat Inflasi dari Bank Indonesia, dan suku bunga penjaminan simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian time series untuk melihat tren perkembangan kepercayaan masyarakat pada bank perkreditan rakyat di Indonesia. Jumlah pengamatan dalam penelitian ini adalah pengamatan time series sebanyak 132 bulan dari rentang waktu Bulan Januari 2014 sampai dengan Bulan Desember 2024. Variabel dalam penelitian ini dibedakan menjadi dua, yaitu variabel dependen dan variabel Variabel dependen dalam penelitian ini adalah dana pihak ketiga yang diperoleh dari jumlah seluruh tabungan dan deposito pada BPR di Indonesia, dengan satuan dalam miliar rupiah. Variabel independent dalam penelitian ini terdiri dari variabel Likuiditas yang diproyeksikan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu Kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek terutama penarikan dana pihak ketiga, dengan satuan persen (%). Variabel bebas kualitas asset yang diproyeksikan dengan Non Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Performing Loan (NPL) yaitu Tingkat kesehatan aset bank yang mencerminkan kemampuan bank dalam meminimalkan kredit bermasalah, dengan satuan persen (%). Variabel bebas laba bersih yang diproyeksikan dengan Return on Equity yaitu Kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan bersih atas modal yang digunakan, dengan satuan persen (%) . Variabel bebas lainnya adalah Suku Bunga Penjaminan Simpanan, yaitu Tingkat bunga maksimum simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), khusus pada BPR, dengan satuan persen (%), dimana suku bunga penjaminan simpanan diasumsikan turut mempengaruhi keputusan masayrakat dalam menaruh uangnya di bank karena merasa lebih aman. Variabel bebas tingkat inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berkesinambungan dalam periode tertentu, dengan satuan persen (%). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik analisis statistik deskriptif dan statistik inferensial. Teknik analisis deskriptif memberikan gambaran mengenai data yang diproleh, sehingga mudah untuk dipahami dan informatif serta memberikan keterangan yang lengkap untuk pemecahan suatu permasalahan dalam penelitian. Statistik inferensial dalam penelitian ini digunakan untuk mencari hubungan antara variabel melalui analisis korelasi, memprediksi dengan analisis regresi. Hipotesis utama penelitian ini adalah terdapat hubungan yang signifikan antara kesehatan bank dengan kepercayaan yang diproyeksikan dengan dana pihak ketiga. Beranjak dari hipotesis tersebut, penelitian ini berangkat dari beberapa asumsi dasar, yaitu : . Kesehatan bank dapat diukur secara objektif melalui indikator keuangan yang tercermin dalam laporan keuangan bank. Kepercayaan masyarakat terhadap bank tercermin dari besarnya DPK yang dihimpun. Hubungan antara kesehatan bank dan DPK bersifat linier, sehingga dapat dianalisis menggunakan teknik korelasi. Data yang digunakan memenuhi syarat uji asumsi klasik, khususnya normalitas dan homogenitas, agar hasil analisis dapat diinterpretasikan secara HASIL DAN PEMBAHASAN Pada penelitian ini menitikberatkan pada pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap BPR, sehingga BPR dapat menjalankan fungsi intermediasinya lebih baik,yang berlanjut pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat. Selain citra yang baik. BPR yang sehat memungkinkan melakukan bisnisnya secara berkelanjutan karena mampu memenuhi kewajibannya dan memberikan pelayanan yang baik bagi nasabah sesuai dengan kebutuhan pasarnya. Dengan demikian, sebelum berbicara hubungan antara kesehatan BPR dan kepercayaan masyarakat, dibahas terlebih dahulu kondisi perkembangan kepercayaan masyarakat itu sendiri terhadap BPR dan kondisi kesehatan BPR di Indonesia. Hasil Uji Statistik Deskriptif Variabel DPK (Y). LDR (X. NPL (X. ROE (X. Suku Bunga Penjaminan Simpanan (X. Inflasi (X. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Tabel 1 menunjukkan hasil uji statistik deskriptif yang menggambarkan karakteristik umum dari masing-masing variabel penelitian antara lain, mencakup nilai rata-rata . , median, nilai maksimum, nilai minimum, serta standar deviasi. Tabel 1. Hasil Uji Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Mean Median Sumber : Data diolah Rata-rata Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp96. 242,95 miliar dengan rentang yang cukup lebar menunjukkan bahwa kemampuan BPR dalam menghimpun dana masyarakat relatif besar, namun masih Variasi ini mencerminkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR belum sepenuhnya stabil dan dipengaruhi oleh kondisi internal perbankan maupun faktor eksternal. Sementara itu, rata-rata Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 77,87% dengan variasi yang kecil mengindikasikan bahwa BPR mampu menjalankan fungsi intermediasi secara relatif stabil serta menjaga tingkat likuiditas yang sehat, sehingga mendukung kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, rata-rata Non-Performing Loan (NPL) sebesar 7,39% yang berada di atas batas ideal perbankan menunjukkan adanya risiko kredit bermasalah yang cukup Fluktuasi NPL antarperiode mengindikasikan perbedaan kualitas aset BPR dari waktu ke waktu, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Rata-rata Return on Equity (ROE) sebesar 23,82% mencerminkan kemampuan BPR dalam menghasilkan keuntungan yang relatif baik, meskipun tingginya variasi ROE menunjukkan bahwa profitabilitas BPR belum sepenuhnya stabil, sehingga pengaruhnya terhadap kepercayaan masyarakat dan penghimpunan DPK dapat berubah-ubah. Selain faktor internal, ratarata suku bunga penjaminan simpanan sebesar 8,18% yang tergolong kompetitif berperan dalam memengaruhi minat masyarakat untuk menabung, karena tingkat bunga yang lebih tinggi meningkatkan rasa aman dan potensi imbal hasil. Di sisi makroekonomi, inflasi rata-rata sebesar 3,64% masih tergolong Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. moderat, namun lonjakan inflasi pada periode tertentu berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengurangi kemampuan menabung, sementara inflasi yang rendah cenderung mendukung peningkatan DPK. Hasil Uji Korelasi Hubungan DPK (Y) dengan LDR (X. NPL (X. ROE (X. Suku Bunga Penjaminan Simpanan (X. Inflasi (X. Pengujian korelasi antara Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan Loan to Deposit Ratio (LDR). Non Performing Loan (NPL). Return on Equity (ROE), suku bunga penjaminan simpanan LPS, serta inflasi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana faktor internal maupun eksternal memengaruhi kemampuan BPR dalam menghimpun dana masyarakat. Analisis korelasi ini berfungsi sebagai langkah awal untuk melihat arah dan kekuatan hubungan variabel-variabel tersebut, sekaligus memberikan gambaran mengenai faktorfaktor yang berpotensi memperkuat atau melemahkan kepercayaan masyarakat dalam menghimpun dana di BPR. Agar memenuhi asumsi-asumsi untuk uji korelasi pearson, maka dilakukan transformasi data menjadi Log, sehingga data terdistribusi normal dan linier. Berdasarkan hasil analisis korelasi, terdapat hubungan yang signifikan antara beberapa indikator keuangan dan makroekonomi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat yang diproksikan melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) pada BPR yang ditandai dengan signifikansi di bawah 0,05. Tabel 2. Hasil Uji Korelasi Correlation LOG_LDR LOG_NPL LOG_ROE Probability LOG_Suku LOG_Tingkat Bunga Inflasi LOG_DPK Penjaminan LPS LOG_Y ----- Sumber : Data diolah Berdasarkan Tabel 2. hasil korelasi menunjukkan antara DPK dan LDR bernilai -0. 61977 dengan Hal ini menunjukkan adanya hubungan negatif yang kuat dan signifikan. Hal ini berarti, semakin tinggi LDR (Loan to Deposit Rati. , maka penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung LDR yang tinggi menunjukkan bahwa sebagian besar dana sudah disalurkan dalam bentuk kredit. Kondisi ini bisa mengurangi fleksibilitas likuiditas BPR sehingga menurunkan daya tarik masyarakat untuk menempatkan simpanannya. Korelasi antara DPK dan NPL adalah 0. 46386 dengan signifikansi 0. Nilai ini menunjukkan hubungan positif yang cukup kuat dan signifikan. Artinya, semakin tinggi tingkat kredit bermasalah (NPL). Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. justru DPK meningkat. Secara teori, hubungan ini terlihat kontraintuitif, sebab NPL yang tinggi biasanya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Namun, dalam konteks BPR hal ini mencerminkan adanya pola perilaku deposan yang kurang memperhatikan kualitas kredit, melainkan lebih tertarik pada bunga simpanan yang tinggi yang ditawarkan BPR. Korelasi antara DPK dan ROE adalah -0. 84930 dengan signifikansi 0. Nilai ini menunjukkan hubungan negatif yang sangat kuat dan signifikan. Artinya, semakin tinggi tingkat profitabilitas bank (ROE), justru DPK menurun. Fenomena ini bisa terjadi karena profitabilitas yang tinggi seringkali diperoleh dari optimalisasi penyaluran kredit, bukan dari penghimpunan dana. Dengan kata lain, keberhasilan BPR dalam meningkatkan ROE tidak selalu bersumber dari DPK, tetapi lebih dari sisi efisiensi dan kemampuan mengelola aset. Korelasi antara DPK dan suku bunga penjaminan LPS adalah -0. 885048 dengan signifikansi 0. Nilai ini menunjukkan hubungan negatif yang sangat kuat dan signifikan. Artinya, semakin tinggi suku bunga penjaminan simpanan LPS, maka DPK pada BPR cenderung menurun. Hal ini dapat dijelaskan karena kenaikan bunga penjaminan LPS seringkali menjadi sinyal adanya risiko sistemik di sektor keuangan. Kondisi ini bisa mengurangi minat masyarakat menyimpan dana di BPR dan lebih memilih bank umum yang dianggap lebih aman. Korelasi antara DPK dan inflasi adalah -0. 60686 dengan signifikansi 0. Nilai ini menunjukkan hubungan negatif yang kuat dan signifikan. Artinya, ketika inflasi meningkat, penghimpunan DPK akan Hal ini logis, karena inflasi yang tinggi akan menggerus daya beli masyarakat sehingga porsi pendapatan yang bisa ditabung berkurang. Selain itu, inflasi juga meningkatkan biaya hidup sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan uangnya untuk konsumsi daripada menabung. Pembahasan Hasil Uji Statistik Hasil pengujian korelasi menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki hubungan yang signifikan dengan berbagai indikator keuangan internal maupun variabel makroekonomi. Temuan ini mengindikasikan bahwa kemampuan BPR dalam menghimpun dana masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal semata, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi eksternal dan persepsi risiko yang berkembang di masyarakat. Dalam konteks ini. DPK dipahami sebagai indikator kepercayaan publik terhadap BPR pada tingkat agregat, yang mencerminkan respons kolektif masyarakat terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kinerja perbankan. Oleh karena itu, fluktuasi DPK yang diamati dalam penelitian ini tidak merepresentasikan perilaku individual deposan, melainkan dinamika kepercayaan masyarakat secara keseluruhan yang terbentuk dari interaksi faktor internal dan makroekonomi. Penegasan ini penting untuk memperjelas bahwa hasil empiris penelitian berada pada ranah analisis makroagregat, sehingga interpretasi temuan difokuskan pada perubahan kepercayaan publik secara umum, bukan pada keputusan menabung individu. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Hubungan negatif yang kuat antara DPK dan Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukkan bahwa peningkatan agresivitas penyaluran kredit berimplikasi pada menurunnya penghimpunan dana masyarakat. LDR yang tinggi mengindikasikan bahwa sebagian besar dana pihak ketiga telah disalurkan dalam bentuk kredit, sehingga ruang likuiditas BPR menjadi semakin terbatas. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan deposan karena meningkatnya persepsi risiko ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajiban penarikan dana. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa temuan ini bersifat korelasional dan tidak dapat diinterpretasikan sebagai hubungan sebab-akibat, sehingga hubungan negatif tersebut mencerminkan keterkaitan statistik antara DPK dan LDR, bukan bukti bahwa peningkatan LDR secara langsung menyebabkan penurunan DPK. Temuan ini tetap mengindikasikan bahwa masyarakat cenderung lebih sensitif terhadap aspek likuiditas BPR dibandingkan dengan fungsi intermediasi perbankan itu Temuan ini menegaskan bahwa masyarakat cenderung lebih sensitif terhadap aspek likuiditas dibandingkan dengan fungsi intermediasi perbankan itu sendiri. Sementara itu, hasil korelasi positif antara DPK dan Non Performing Loan (NPL) menunjukkan fenomena yang secara teoritis bersifat kontraintuitif. Secara umum, peningkatan NPL seharusnya menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Namun, dalam konteks BPR, hubungan positif ini dapat dijelaskan melalui perilaku deposan yang cenderung kurang memperhatikan kualitas aset dan risiko kredit. Depositor BPR umumnya lebih mempertimbangkan tingkat bunga simpanan yang relatif tinggi serta kedekatan sosial dan lokal dengan lembaga BPR. Kondisi ini mengindikasikan adanya asimetri informasi serta rendahnya literasi keuangan masyarakat, sehingga risiko kredit tidak sepenuhnya tercermin dalam keputusan menyimpan dana. Hubungan negatif yang sangat kuat antara DPK dan Return on Equity (ROE) menunjukkan bahwa peningkatan profitabilitas BPR tidak serta-merta diikuti oleh peningkatan kepercayaan masyarakat dalam bentuk penghimpunan dana. Profitabilitas yang tinggi pada BPR lebih banyak dihasilkan dari optimalisasi penyaluran kredit dan efisiensi pengelolaan aset, bukan dari pertumbuhan dana pihak ketiga. Dengan demikian. ROE lebih merepresentasikan kinerja internal manajemen daripada menjadi sinyal positif bagi Temuan ini menguatkan pandangan bahwa dalam konteks BPR, indikator profitabilitas bukan faktor utama yang dipertimbangkan masyarakat dalam menempatkan dana. Selanjutnya, korelasi negatif yang sangat kuat antara DPK dan suku bunga penjaminan simpanan LPS mengindikasikan bahwa kebijakan makroprudensial memiliki dampak langsung terhadap perilaku deposan BPR. Kenaikan suku bunga penjaminan simpanan seringkali dipersepsikan sebagai sinyal meningkatnya risiko sistemik di sektor keuangan. Dalam kondisi tersebut, masyarakat cenderung bersikap lebih berhati-hati dan memilih untuk mengalihkan dana ke bank umum yang dianggap lebih stabil dan aman. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap BPR relatif lebih rentan terhadap perubahan sentimen kebijakan dan stabilitas sistem keuangan nasional. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. Adapun hubungan negatif yang kuat antara DPK dan tingkat inflasi menunjukkan bahwa penghimpunan dana masyarakat pada BPR sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi riil. Peningkatan inflasi menyebabkan penurunan daya beli masyarakat dan meningkatnya kebutuhan konsumsi, sehingga kemampuan untuk menabung menjadi berkurang. Mengingat segmen utama nasabah BPR berasal dari kelompok berpendapatan menengah ke bawah dan pelaku UMKM, tekanan inflasi memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap simpanan dibandingkan pada perbankan skala besar. Dengan demikian. DPK BPR dapat dipandang sebagai indikator yang sensitif terhadap fluktuasi kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa DPK pada BPR lebih dipengaruhi oleh persepsi risiko, kondisi likuiditas, serta faktor makroekonomi dibandingkan oleh kinerja profitabilitas Kepercayaan masyarakat terhadap BPR bersifat adaptif dan tidak sepenuhnya rasional secara finansial, melainkan dipengaruhi oleh keterbatasan informasi, kondisi ekonomi, serta sinyal eksternal yang Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan likuiditas yang prudent, stabilitas makroekonomi, serta penguatan literasi keuangan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keberlanjutan penghimpunan dana pada BPR. Temuan korelasi positif antara DPK dan NPL juga memiliki implikasi penting bagi ekonomi inklusif. Meskipun pertumbuhan DPK mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan, tingginya NPL menunjukkan bahwa penyaluran kredit belum sepenuhnya berkualitas dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan BPR dalam menyalurkan pembiayaan kepada kelompok usaha kecil dan mikro yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal. Oleh karena itu, evaluasi kinerja BPR perlu menekankan kualitas intermediasi kredit, agar pembiayaan yang disalurkan benarbenar mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dengan demikian, evaluasi kinerja BPR perlu diarahkan tidak hanya pada pencapaian indikator keuangan tradisional, tetapi juga pada sejauh mana BPR mampu menjaga keberlanjutan akses keuangan, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan mendukung pemerataan manfaat pertumbuhan. Evaluasi kinerja yang terintegrasi dengan tujuan pertumbuhan ekonomi inklusif akan mendorong BPR untuk mengadopsi strategi yang lebih seimbang antara profitabilitas, stabilitas, dan dampak sosial. Pendekatan ini penting agar BPR tidak hanya tumbuh secara finansial, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja bank umum menjadi sangat penting, karena bank memiliki fungsi yang unik, jika dibandingkan dengan perusahaan swasta pada umumnya. Bank tidak hanya memiliki fungsi seperti perusahaan swasta lain yang berorientasi pada profit, melainkan juga fungsi khusus, yaitu implementasi kebijakan moneter dan menerapkan regulasi dalam menjaga stabilitas system keuangan. Oleh karena itu, bank memperoleh tingkat pengawasan regulasi yang tinggi, dan kinerjanya tidak hanya diukur dari sisi keuntungan . , tetapi juga dari sisi keamanan dan kesehatan (Saunders and Marcia, 2. Pratiwi et al. / Journal of Economics Development Issues Vol. 9 No. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki hubungan yang signifikan secara statistik dengan indikator keuangan internal dan variabel makroekonomi. DPK berhubungan negatif dengan Loan to Deposit Ratio (LDR). Return on Equity (ROE), suku bunga penjaminan simpanan, dan inflasi, yang menunjukkan bahwa peningkatan risiko likuiditas, ketidakpastian kinerja, serta tekanan ekonomi makro berkaitan dengan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dana di BPR. Sebaliknya. DPK berhubungan positif dengan Non-Performing Loan (NPL), yang mengindikasikan bahwa kepercayaan masyarakat masih relatif terjaga meskipun risiko kredit meningkat. Namun perlu ditegaskan bahwa seluruh hubungan yang ditemukan dalam penelitian ini bersifat korelasional dan tidak menunjukkan hubungan sebab-akibat, sehingga temuan hanya menggambarkan keterkaitan statistik pada tingkat agregat, bukan keputusan menabung pada tingkat individu. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar BPR memprioritaskan pengelolaan likuiditas dan risiko kredit secara lebih hati-hati untuk menjaga stabilitas penghimpunan dana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperkuat pengawasan likuiditas, menetapkan batas LDR yang lebih sesuai dengan karakteristik BPR, serta mendorong penerapan sistem peringatan dini terhadap risiko likuiditas. Selain itu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diharapkan menyesuaikan kebijakan suku bunga penjaminan agar tetap kompetitif bagi BPR, sementara penguatan literasi keuangan masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap risiko dan perlindungan simpanan. DAFTAR PUSTAKA