VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 STUDI KOMPARATIF TENTANG MODEL PENGELOLAAN ZAKAT ANTARA RUMAH ZAKAT DAN BAITUL MAL ACEH Muzakir Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Aziziyah Sabang Email. muzakirzabir@gmail. Abstract This study focuses on a comparative study of the zakat management model between Rumah Zakat and Baitul Mal Aceh. This study aims to determine the management of zakat carried out by Baitul Mal Aceh, also to find out the management of zakat carried out by Rumah Zakat Aceh and to find out the differences and similarities in the management of zakat between the two institutions. This study is qualitative research using a qualitative approach. The results of the study show that the management of zakat in Baitul Mal Aceh is carried out by implementing the best management, by conducting training, both inside and outside the city of Banda Aceh for human resources, also inviting third parties from Jakarta to assist and assess performance where there are still deficiencies so that there are always improve, evaluate each employee in order to find out how far the work that has been given can be carried out properly, all of this is seen from the annual evaluation. The management of zakat at RZ Aceh is to implement management that is carried out in accordance with the central command, everything that will be done has an SOP, and this applies to all RZ branches throughout Indonesia, such as muzakki who are always registered in the system. The rules that are implemented thus make the central RZ and branch RZ have a very strong relationship, where there is always control through the implemented system, every evening there is always a recap or data report by While the differences and similarities in zakat management between the two institutions are both engaged in the collection, management and distribution. Besides that, other similarities are the principles of openness, volunteerism, integration, professionalism, and independence, the difference is in the field of programs, where Baitul Mal Aceh distributes its zakat through God's command in the Al-Quran Surah AtTaubah verse 60 while RZ distributes it through the program. Healthy Smiles, this program is engaged in public health, the Champion Smiles are engaged in education and the Mandiri Smiles are engaged in productive fields with efforts. In this BIG SMILE Indonesia. Rumah Zakat has also added the Smile Lestari program as a form of concern for the state of the environment. Keywords: Comparative Study. Zakat Management. Zakat. Baitul Mal Aceh Abstrak Kajian ini berfokus pada studi komperatif tentang model pengelolaan zakat antara Rumah Zakat dan Baitul Mal Aceh. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baitul Mal Aceh, juga untuk mengetahui pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Rumah Zakat Aceh dan serta untuk mengetahui perbedaan dan persamaan pengelolaan zakat antara kedua lembaga Kajian ini qualitative research dengan menggunakan pendekatan Hasil Kajian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Baitul Mal Aceh dilakukan dengan cara menerapkan manajemen yang terbaik, dengan melakukan pelatihan, baik didalam maup un diluar kota Banda Aceh bagi SDM. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 juga mengundang pihak ketiga dari Jakarta untuk mendampingi dan menilai kinerja dimana yang masih kekurangan sehingga selalu berbenah, melakukan evaluasi kepada setiap pegawainya guna mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, semua ini dilihat dari evaluasi Pengelolaan zakat di RZ Aceh adalah dengan menerapkan manajemen yang dilakukan sesuai dengan komando pusat, semua yang akan dilakukan sudah ada SOPnya, dan ini berlaku ke seluruh RZ cabang di seluruh Indonesia, seperti muzakki yang selalu didaftarkan dalam sistem. Aturan yang diterapkan demikian membuat RZ pusat dan RZ cabang berhubungan yang sangat kuat, dimana selalu ada pengontrolan melalui sitem yang diterapkan, setiap sore selalu adanya rekap atau laporan data oleh karyawan. Sedangkan perbedaan dan persamaan pengelolaan zakat antara kedua lembaga dimana sama-sama bergerak dibidang pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran. Disamping itu persamaan lain adalah prinsip keterbukaan, suka rela, keterpaduan, profisionalisme, dan kemandirian, perbedaannya adalah di bidang program, dimana Baitul Mal Aceh menyalurkan zakatnya melalui perintah Allah dalam surat al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 sedangkan RZ melakukan penyaluran dengan program Senyum Sehat, program ini bergerak di bidang kesehatan masyarakat. Senyum Juara bergerak dibidang pendidikan dan Senyum Mandiri bergerak dibidang produktif dengan usahausaha. Dalam BIG SMILE Indonesia ini Rumah Zakat juga menambahkan program Senyum Lestari sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan lingkungan Kata Kunci : Studi Komperatif. Pengelolaan Zakat. Rumah Zakat. Baitul Mal Aceh PENDAHULUAN Setiap orang Islam memahami bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam. Bila kembali mengingat pelajaran atau pengajian dimasa kecil, rukun Islam yang pertama adalah membaca dua kalimat syahadat. Umat Islam di Indonesia tampaknya sudah banyak yang sudah terlahir dalam keadaan Islam. Yang kedua adalah mendirikan shalat. Dalam soal shalat, umat Islam di Indonesia sudah cukup ketat dalam ketatalak sanaannya, perangkat lunak . dan perangkat keras . yang ada sudah cukup baik. Untuk perangkat keras, umat Islam sudah mempunyai lebih dari cukup jumlah masjid, siapa pun akan dengan mudah menemukan tempat shalat ketika sudah masuk waktunya, sedangkan untuk perangkat lunaknya mengenai bagaimana tata cara shalat, kondisinya sudah cukup bagus, mulai dari pembelajaran praktik ibadah shalat di sekolah-sekolah sampai kepada proses pembelajaran perbedaan dalam tata melaksanakan shalat, dari memperdebatkan masalah kunut sampai panduan shalat Sunnah. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Rukun Islam yang ketiga adalah kewajiban membayar zakat. Namun, kesadaran mereka akan arti penting zakat tampaknya belum begitu memadai. Masyarakat muslim kaya sudah merasa membayar zakat hanya dengan membayar pajak, sedangkan pihak yang miskin merasa enggan mendalami persoalan zakat karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja kesulitan. Penunaian zakat merupakan langkah nyata untuk membangun sinergi sosial yang dapat dikembangkan dalam konteks kehidupan modern, misalnya orang kaya yang memiliki harta dapat menyalurkan zakat kepada lembaga Rumah Zakat untuk didayagunakan. Kemudian oleh badan atau lembaga tersebut dana zakat itu diwujudkan dalam bentuk pemberian modal untuk diberikan kepada para mustahik setelah kebutuhan pokok delapan asnaf mustahik terpenuhi. Selanjutnya melalui ketrampilan dan modal yang diterima tersebut diharapkan akan tercipta suatu kegiatan usaha semacam industri rumah tangga . ome industr. selain akan mengangkat taraf hidup orang yang berusaha itu, juga akan terbuka lapangan kerja minimal bagi anggota keluarga dari mustahik bersangkutan serta masyarakat sekitarnya. Melalui pola pemberdayaan seperti itu, zakat harta orang kaya dapat terus dikembangkan atau digulirkan kepada mustahik yang lain sehingga nilai harta zakatnya akan semakin bertambah. Bagi mustahik mengembangkan usahanya agar kesejahteraannya menjadi semakin meningkat sehingga lambat laun predikat mustahik akan berubah menjadi muzakki. Dengan demikian dana zakat dapat dijadikan sebagai sumber dana potensial yang dapat dikelola sebagai investasi sosial ekonomi. Karena itu pandangan bahwa zakat hanya merupakan dana bantuan atau alat belas kasihan orang kaya kepada orang miskin tidak dapat lagi di benarkan karena pada dasarnya tidak sesempit itu makna zakat, dan juga karena anggapan semacam itu hanya akan mengukuhkan perbedaan status sosial dan menciptakan ketergantungan orang tetapi zakat harus diposisikan sebagai instrument penting dan sumber dana produktif untuk perbaikan ekonomi umat. Untuk kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Alhamdulillah mulai dari pemerintah sampai rakyat kecil pedesaan, umat muslim sudah cukup ketat dalam Arif Mufraini. Akutansi dan Manajemen Zakat. (Jakarta: Prenada Media Group, 2. Departemen Agama RI. Pedoman Zakat. (Jakarta: Departemen Agama RI, 2. , hlm. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 ketatalaksanaannya, paling tidak untuk menahan lapar dan haus. Terakhir rukun haji sudah lumayan pada tataran pelaksanaannya. Umat muslim Indonesia cukup mempunyai kemauan keras untuk berhaji, walaupun prinsipnya terkadang sering dipaksakan . engan menjual tanah misalny. Dalam konteks ini, dari lima rukun Islam ini ada satu hal yang menarik untuk dicermati. Dalam Al-Quran kewajiban pelaksanaan shalat dibarengi kewajiban membayar zakat diulang sebanyak 27. Zakat bagi umat Islam, khususnya di Indonesia dan bahkan juga di dunia Islam pada umumnya, sudah diyakini sebagai keyakinan pokok ajaran Islam yang harus ditunaikan. Namun, pada kenyataanya konsep zakat ini masih berada pada tataran wacana, didiskusikan dan diseminarkan. Jika pun berjalan masih sebatas zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim pada setiap akhir bulan Ramadhan. Sedangakan zakat mal, berupa zakat dari hasil perdagangan, harta kekayaan, perternakan dan lain-lain, masih terbatas jumlahnya. Kalupun sudah dijalankan, jumlahnya masih belum seberapa, apalagi dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang ada. Dari fenomena ini tampak bahwa pemenuhan kewajiban agama tidak semata-mata didorong oleh kekuatan keimanan bagi pelakunya semata, melainkan juga terdapat dorongan yang bersifat sosiologis. Orang menjalankan ibadah haji selalu akan mendapatkan penghargaan masyarakat, setidaknya mereka akan diposisikan pada strata lebih tinggi. Hal yang sama tidak didapatkan oleh orang yang mengeluarkan zakat, sekalipun dengan zakat justru memberi manfaat bagi orang lain. Oleh karena itu tampaknya dengan munculnya Lembaga Amil Zakat dimana-mana, belum tentu berhasil mendorong orang-orang untuk mengeluarkan Artinya, zakat tidak akan berkembang dengan serta merta hanya sebatas tersedianya Badan Amil Zakat, sekalipun pranata itu sesungguhnya sangat Badan Amil Zakat, seharusnya mampu menunjukkan komitmen, trust dan integritas pada manajemen pelaksanaan zakat. Namun hal ini tidak terwujud sebagaimana mestinya. Jika Umar bin Khatab memerangi orang-orang yang mengabaikan pembayaran zakat, maka pada zaman modern sekatang ini, diperlukan sistem dan bahkan juga kewibawaan yang mampu mendorong kaum Muslim untuk mengeluarkan zakat. Arif Mufraini. Akutansi dan Manajemen Zakat. (Jakarta: Prenada Media Group, 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Untuk menyikapi fenomena ini, sudah banyak prakarsa yang diambil oleh beberapa media masa dengan membentuk Rumah Zakat, prakarsa ini ternyata mendapatkan sambutan positif di kalangan masyarakat luas. Dengan menghimpun dan mengumumkan para pembayar zakat pada Rumah Zakat dan langsung mempertanggungjawabkannya melalui media itu pula, ternyata upaya tersebut mendapatkan sambutan dan berhasil mengumpulkan zakat dan sejenisnya dalam jumlah yang tidak sedikit. Provinsi Aceh telah diberikan hak istimewa sebagaimana peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah. Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 tahun 2004 tentang pengelolaan zakat. Lahirnya peraturan perundang-undangan ini tidak terlepas dari masyarakat Aceh yang pada dasarnya masyarakat Aceh beragama Islam. Berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 18 tahun 2003 tentang pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Baitul Mal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, maka pengelolaan Zakat. Infaq. Shadaqah. Wakaf. Meusara, serta Harta Wasiat. Harta amanah, dan Hibah yang di setor ke Badan Baitul Mal dan harta agama di Aceh dikelola oleh Badan Baitu Mal Provinsi dan Badan Baitul Mal Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh untuk disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain Baitul Mal yang sifatnya lembaga yang dikelola oleh pemerintah, di Aceh ada juga lembaga yang dikelola oleh swasta diantaranya Rumah Zakat. Rumah Zakat adalah sebuah lembaga filantropi Islam yang memfokuskan aktivitasnya pada pemberdayaan masyarakat dalam 4 bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi dan lingkungan melalui programprogram unggulannya yang bersifat produktif dan jangka panjang. Rumah Zakat dalam implementasinya, tidak hanya mengelola dana Zakat, infak dan shadaqah saja, tapi juga menjadi mitra corporate untuk melaksanakan program CSR mereka. Selain itu. Rumah Zakat pun bekerjasama dengan Rumah Wakaf Indonesia mengelola wakaf baik yang berupa asset maupun uang tunai. Didin Hafidhuddin. The Power Of Zakat. (Malang: UIN Malang Press, 2. , hlm. Muhammad Arif Muliadi. Jurnal Rumah LenteraI (Jakarta: Byzantium, 2. , hlm. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Kedua lembaga ini memiliki dasar pengelolaa dan manajemen yang berbeda serta program-program yang tentunya tidak sama pula, maka begitu pentingnya pengelolaan zakat yang amanah oleh sebuah lembaga sebagai wujud atau bukti ke universalan Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk mengenai perekonomian umat melalui zakat. METODE PENELITIAN Penelitian ini termasuk katagori penelitian lapangan . ield researc. , jenis penelitiannya dengan model kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud memahami fenomena, pristiwa, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu maupun kelompok yang diamati oleh peneliti. Ditinjau dari sifatnya penelitian ini termasuk deskriptif. PEMBAHASAN Pengelolaan Zakat Di Baitul Mal Aceh Zakat merupakan bentuk perwujudan ibadah seseorang kepada Allah sekaligus sebagai perwujudan dari rasa kepedulian sosial . badah sosia. Bisa dikatakan, seseorang yang melaksanakan zakat dapat mempererat hubungannya kepada Allah . ablun minalla. dan hubungan sesama manusia . ablun Dengan demikian pengabdian sosial dan pengabdian kepada Allah SWT adalah inti dari ibadah zakat. Menunaikan zakat adalah urusan individu, sebagai pemenuhan kewajiban seorang muslim penunaian kewajiban zakat adalah urusan kepada Allah. Apabila seorang mukmin telah melaksanakan zakat, berarti ia telah beribadah dan melaksanakan kewajibannya disisi Allah dan akan mendapat sebagaimana yang Allah telah janjikan. Namun untuk melakukan ibadah tersebut dibutuhkan lembaga khusus yang menangani persoalan zakat, dimana adanya lembaga khusus maka akan membuat dana zakat terkumpul banyak, sehingga pendistribusinya pun bisa dilakukan dengan baik, adanya lembaga tanpa adanya manajemen yang baik juga tidak akan membuat lembaga tersebut mendapat kepercayaan muzakki dalam pengumpulan zakat, maka oleh sebab itu manajemen sangat penting sebagaimana yang di sampaikan oleh kepala Baitul Mal Aceh bahwa menejemen dalam suatu lembaga VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 sangat penting, menajemen menyangkut tugas pokok dan fungsi, siapa yang mengerjakan ini dan siapa yang mengerjakan itu. Disitu terdapat SOP-SOP atau standar profesional tentang bagaimana cara mengerjakannya. Memang sangat penting adanya manajemen dalam lembaga, dimana dengan adanya manajemen dapat memberikan pekerjaan, dan membagi tugas tentang siapa mengerjakan apa, seperti penetapan 5W 1H, dan juga Standar Operasional (SOP) yang menjadi dasar pelaksanaan suatu pekerjaan. Bila demikian adanya manajemen yang baik maka setiap zakat yang diberikan oleh muzakki akan dapat dikelola dan didistribusikan dengan baik pula. Dalam menjalankan tugas untuk mensejahterakan masyarakat lemah tentu harus didukung oleh tempar kerja yang memadai, dimana ruangan yang dimiliki oleh Baitul Mal Aceh sudah menjukkan ketaraf yang baik, diawal memasuki gedung tersebut langsung di sambut tempat pelayanan yang di layani oleh 4 sampai 5 amil atas keperluan yang dibutuhkan, di dalam ruangan kerja pun komputer sudah ada setiap meja untuk mengakses data dan untuk keperluan lainnya, pelangkap kenyaman lainnya seperti AC juga ada di setiap ruangan guna memberi kenyaman dan mengusir kepanasan dalam ruangan saat berkerja, namun rauangan masih juga terlihat kecil sehingga meja di dalam ruangan kerja berdempetan sehingga terkesan tidak rapi. Organisasi pengelolaan zakat merupakan organisasi yang bergerak dalam melakukan pengumpulan, pengelolaan sampai pada tahap pembagian atau pendistribusian dana zakat yang telah disalurkan oleh muzakki. Karena lembaga ini mengelola dana oyang bersumber dari masyarakat dan harus menyalurkan kembali kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerimanya, maka esensinya lembaga zakat harus memiliki manajemen yang baik. Dengan demikian, sejatinya organisasi pengumpulan zakat seperti Baitul Mal Aceh mengemban dua amanah sekaligus, yaitu amanah sebagai lembaga yang harus memberdayakan orang-orang atau golongan-golongan yang telah memenuhi syarat sebagai penerima zakat atau di sebut mustahiq serta amanah menyadarkan orang akan kewajibannya untuk menunaikan zakat. Untuk memenuhi amanah yang pertama Baitul Mal Aceh terus melakukan dalam melakukan pengumpulan dan Armiadi Musa. Kepala Baitul Mal Aceh, . anggal 5 Desember 2. Data observasi VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 pengelolaan dimana Baitul Mal Aceh membenah dan melatih kemampuan serta keahlian para sumber dayanya dengan tujuan untuk dapat memberdayakan para delapan golongan asnaf atau mustahiq, selama ini selalu menerapkan manajemen yang terbaik, dengan melakukan pelatihan, baik didalam maupun diluar kota Banda Aceh bagi SDM, selain itu juga mengundang pihak ketiga, artinya mengundang pihak dari Jakarta untuk mendampingi, juga untuk menilai kinerja selama ini di mana yang masih kekurangan sehingga selalu berbenah. Melihat pelaksanaannya tentu Baitul Mal Aceh terus melakukan pembenahan, khusunya dibidang manajemen. Langkah yang dilakukan Baitul Mal aceh yaitu mengundang pihak dari Jakrta yang didatangkan dua bulan atau tiga bulan sekali untuk menilai kinerja dan meminta solusi terhadap kekurangan yang terjadi di tubuh Baitu Mal, sehingga dengan kekurangan yang ada maka Baitul Mal dapat melakukan peningkatan. Agar manajemen yang baik dapat diterapkan dan dapat memenuhi amanah untuk memberdayakan para golongan yang mendapatkan zakat, program pembenahan ini terus dilakukan sehingga mencapai hasil yang diharapkan bersama. Dengan benar-benar dipertanggungjawabkan dan dikelola secara tepat. Pengelolaan yang tidak tepat akan mengakibatkan tidak sampainya dana sesuai dengan amanah donatur atau muzakki sehingga tidak cukupnya dana untuk kebutuhan program dan Agar pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan dikelola secara tepat maka harus ada manajemen pengelolaan yang baik dan proesional. Organisasi pengelolaan zakat pada dasarnya terdiri dari aktivitas pengumpulan . , pengelolaan serta penyaluran dana. Pada hakikatnya, organisasi pengelolaan zakar seperti Baitul Mal Aceh mampu menjalankan fungsinya sebagai pengelola dana ZIS apa bila mendistribusiakan dana zakat yang di amanahkan dengan cara dan kepada sasaran yang tepat serta dapat mempertanggungjawabkannya. Untuk membuat manajemen yang baik Baitul Mal Aceh melakukan evaluasi kepada setiap pegawainya guna mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat melihat pegai yang benarbenar bekerja dan juga pegawai yang hanya kerjanya malas-malasan, semua ini Riski Aulia. Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baitul Mal Aceh, . anggal 6 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 dilihat dari evaluasi tahunan, dalam kegiatan setiap pegawai Baitul Mal wajib membuat laporan tahunan, jadi setiap pekerjaan dalam jangka setahun itu dibuat laporan, setelah itu dikumpulkan perbidang dan itu adalah laporan perbidang, setelah itu dikumpulkan lagi, dan itulah disebutkan laporan Baitul Mal Aceh. Dalam pelaksanaanya evaluasi pekerjaan dilakukan setiap akhir tahun, hal ini guna menambah dan meningkatkan kerja ditahun depannya, dan juga untuk dapat mengetahui dimana saja yang harus dibenah dan ditingkatkan, agar lembaga Baitul Mal terus mendapat kepercayaan penuh dari muzakki untuk mengelola zakat mereka. Dilingkungan sebuah organisasi evaluasi kinerja mutlak dilaksanakan, baik terhadap karyawan secara individu maupun terhadap tim . Unit kerja dan organisasi secara keseluruhan, dengan melaksanakan evaluasi kinerja akan diketahui kondisi kinerja pihak yang dievaluasi yang harus digunakan sebagai informasi untuk melaksanakan manajemen kinerja guna peningkatan kinerja dalam rangka mewujudkan efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan Keberanian membuat berbagai kebijakan menunjukan bahwa pemimpin mengetahui cara mencapai tujuan Baitul Mal yang nantinya akan bermanfaat bagi semua pegawai Baitul Mal. Sebagai pelaksana strategi kepemimpinan, seorang pemimpin perlu mengikutsertakan pegawai Baitul Mal, sesuai posisi dan tujuannya masing-masing. Tentu sebagai seorang pemimpin haruslah tahu dasar atau landasan hukum terhadap pengambilan kebijakan tersebut seperti Qanun dan Peraturan Gubernur. Peraturan Kepegawaian atau peraturan-peraturan lain yang relevan dengan lembaga tersebut. Berbagai landasan hukum tersebut haruslah diketahuai oleh seorang pimpinan sehingga dalam mengambil kebijakan tidak menyalahi aturan yang justru akan merugikan lembaga atau negara. Hal lain yang sangat penting dilakukan oleh pimpinan Baitul Mal Aceh adalah mengarahkan dan membimbing pegawainya secara tepat dan benar. Meski dalam hal ini pemimpin telah memberikan pengawasan dan juga pengarahan yang baik, namun ada baiknya jika pimpinan juga memberikan pengarahan secara berkala, jadi pengarahan tidak hanya diberikan saat dibutuhkan, namun memberikannya secara teratur dan simultan untuk kebaikan instansi itu sendiri. Lisa Farida. Kepala Bidang Pengawasan Baitul Mal Aceh, . anggal 6 Desember 2. Jusma Eri. Kepala Pengumpulan Baitul Mal Aceh, . anggal 6 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 sini kita bisa melihat peran pemimpin Baitul Mal Aceh dalam hal pemberian pengawasan dan bimbingan menjadi sebuah motivasi kepada pegawainya untuk mencapai tujuan secara efektif. Namun mengaplikasikan manajemen yang baik tidak terlepas dari masalah. Berbicara tentang masalah dan kendala, kita semua pasti dihadapkan pada masalah-masalah dalam keseharian kita dalam hidup ini. Jadi dalam mengambil kebijakan dan memotivasi karyawan pastilah ada masalah dan kendala, baik itu dalam skala kecil ataupun besar. Sudah menjadi kewajiban pemimpin untuk menjalankan kapasitasnya sebagai, seorang pemimpin dengan baik dan benar, termasuk dalam hal memberikan motivasi kepada karyawannya. Begitu juga halnya pada Baitul Mal Aceh, pimpinan mendapat beberapa kendala dalam menerapkan berbagai programnya seperti banyaknya pegawai yang belum pernah mengikuti pelatihan khususnya pelatihan manajemen zakat, bahkan ada yang belum pernah sama sekali sehingga kondisi ini membuat karyawan tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Pengalaman dan pelatihan merupakan sesuatu hal yang penting dalam suatu organisasi dimana hal ini akan meningkatkan kemampuan pegawai serta mendapatkan pengalaman baru hingga akhirnya pegawai Baitul Mal Aceh mampu menyesuaikan diri dengan tugas yang ada. Selain itu menurut salah seorang pimpinan Baitul Mal Aceh merasa terkendala dengan cara komunikasi karyawan yang kadangkala tidak terlalu mengerti dengan program yang telah disepakati. 13 Hal ini disebabkan oleh tidak adanya training atau pelatihan pada saat proses perekrutan dilakukan sehingga mereka tidak terlalu mengerti dengan program kerja yang telah ditetapkan. Beban kerja yang dianggap besar serta anggaran operasional yang belum digunakan secara efektif menjadi kendala tersendiri dalam menerapkan berbagai program yang telah direncanakan oleh Baitul Mal Aceh sehingga wajar saja mungkin jika masih banyak kekurangan di beberapa program dan kegiatan. Armiadi Musa. Kepala Baitul Mal Aceh, . anggal 5 Desember 2. Ibid,. Putra Misbah. Kepala Bidang Perwalian Baitul Mal Aceh, . anggal 5 Desember 2. Ade Irma. Kepala Bidang Sosialisasi dan Pengembangan Baitul Mal Aceh , . anggal 5 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Pengelolaan Zakat Di Rumah Zakat Aceh Dalam suatu organisasi dalam bentuk apa pun, kecil atau besar, formal atau informal negeri atau swasta apakah itu di tingkat top leader, midle leader, dan low leader, dapat dipastikan tentunya akan menerapkan dan melakukan berbagai fungsi-fungsi dalam manajerial minimal 4 fungsi manajemen utama. Planning . Organizing . Aktuating (Pelaksanaa. Controling (Pengawasa. Kualitas manajemen suatu organisasi pengelola zakat harus dapat diukur. Untuk Pertama, amanah. Sifat amanah merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap amil zakat. Tanpa adanya sifat ini, hancurlah semua sistem yang dibangun. Kedua, sikap profesional. Sifat amanah belumlah cukup. Harus diimbangi dengan profesionalitas pengelolaannya. Ketiga, transparan. Dengan transparannya pengelolaan zakat, maka kita menciptakan suatu sistem kontrol yang baik, karena tidak hanya melibatkan pihak intern organisasi saja, tetapi juga akan melibatkan pihak eksternal. Dengan transparansi inilah rasa curiga dan ketidakpercayaan masyarakat akan dapat diminimalisasi. Bagian Al-QurAoan pendayagunaan ini dari pada memperhatikan sumber-sumber dan cara pemungutan zakat . serta pengelolaannya. Hal ini wajar karena proses inilah yang langsung bersentuhan dengan sasaran penerima zakat . , sebagaimana yang dijelaskan Ketua RZ Aceh bahwa penting manajemen dalam lembaga, apa lagi mengelola zakat karena dalam lembaga itu perlu adanya aturan-aturan, sehingga bisa menyusun langkah-langkah untuk mencapai tujuannya dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Jelas bahwa penting adanya manajemen dalam lembaga, karna dapat membuat lembaga tersebut berjalan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, dengan adanya manajemen dapat membentuk tujuan-tujuan baik dalam bentuk jangka pendek, menegah dan jangka panjang. Serta adanya aturan main bagi setiap karyawan RZ. Riadhi. Kepala RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Menyelesaikan tugas secara efesien dan efektif adalah penting. Akan tetapi, yang lebih penting yaitu mengetahui tentang hal-hal yang harus dilakukan dan memastikan bahwa tugas yang diselesaikan begerak kearah tujuan. Apa yang harus dicapai oleh seorang karyawan dan mengapa ia berusaha untuk mencapainya selalu merupakan pertanyaan yang baik untuk diajukan dalam Manajemen sangat penting guna proses tercapainya tujuan yang telah disepakati bersama dalam suatu organisasi, sedangkan tujuan dalam manajemen adalah hal yang urgen yang menjadi titik akhir dari usaha yang dilaksanakan oleh anggota organisasi. Tujuan adalah sesuatu yang ingin direalisasikan oleh seseorang, tujuan merupakan objek atas suatu tindakan. Misalnya, berusaha meningkatkan moral/semangat dan kegairahan kerja bawahan, mengurangi kemangkiran pada departemen tertentu. Dalam hal ini RZ Aceh melakukan manajemen yang dilakukan mengikuti arahan RZ pusat, karena semua telah diatur dalam SOP pelaksanaannya, dan ini berlaku ke seluruh RZ cabang di seluruh Indonesia, seperti muzakki yang selalu kita daftarkan dalam sistem. Selama ini manajemen yang diterapkan oleh RZ Aceh sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh RZ pusat. RZ cabang hanya menjalankan aturan yang setalah ada, semua itu telah dituangkan dalam SOP, bila pun ada hal yang harus melawan aturan maka akan di komirmasi terlebih dahulu ke pusat, karena RZ cabang tidak ada wewenang dalam melaksanakan tugas diluar aturan yang telah ada dan aturan ini berlaku ke seluruh RZ cabang di seluruh Indonesia. Aturan yang diterapkan demikian membuat RZ pusat dan RZ cabang berhubungan yang sangat kuat, dimana selalu ada pengontrolan melalui sitem yang diterapkan, meskipun cabangnya ada dimana saja, namun pengawasan tetap kuat dilakukan oleh pusat, sehingga setiap sore selalu adanya rekap data oleh karyawannya, sehingga dari laporan tersebut dapat di evaluasi kinerjanya, apa saja yang dilakukan oleh karyawan dari pagi sampai sore, bagaimana hasil yang dicapai, semua itu terkontrol dengan sistem manajemen yang baik yang diterapkan oleh RZ, namun demikian RZ tetap melakukan evaluasi sumber daya Ratna Sari Dewi. Kepala Pendidikan RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 manusianya sebulan dua kali, dimana dilakukan awan bulan dan pada pertengahan RZ Aceh berdiri sejak 2005 pasca Tsunami melanda Aceh. Namun, pada tahun 2005 tersebut sampai dengan 2007 RZ khusus mendistribusikan zakat tanpa menlakukan penghimpunan dana zakat, infaq dan shadaqah, sumber dana dari pusat, karena ketika itu RZ pusat memfokuskan ke Aceh untuk membantu korban Tsunami. Berdasarkan dari musibah yang melanda Aceh sehingga hadirlah RZ ke bumi Serambi Makkah. Dalam menjalankan manajemen ini terkadang ada juga pegawai yang tidak mengindahkan aturan yang telah di terapkan, tindakan yang di ambil oleh pimpinan RZ dengan memberi teguran lisan mengapa karyawan tersebut tidak menjalankan manajemen sebaik mungkin, bila teguran tersebut juga tidak bisa dijalankan dengan baik, maka akan diturunkan jabatannya, tidak ada efeknya juga maka akan dipecat dan dilaporkan ke RZ pusat agar posisi tersebut digantikan, semua tindakan tersebut tidak lepas dari aturan yang telah ada. Setiap organisasi tidak terlepas dari kendala yang dirasakan, adapun kendala yang terjadi di RZ Aceh yaitu kendala internal yang berhubungan dengan padamnya listrik, sehingga tidak dapat mengakses data, meskipun menggunakan ganset namun akan menambah biaya operasional untuk membeli bahan bakarnya. Disamping itu. SDM menjadi kendala yang harus diatasi, dimana SMD di RZ Aceh belum mampu mengikuti roll of the game nya lembaga RZ. Sejauh ini, ada beberapa hasil yang telah di peroleh RZ Aceh, dimana jasa Ambulance yang membawa nama lembaga melayani secara gratis bagi warga kota Banda Aceh, disamping itu penerapan manajemen yang baik maka menambah angka kepercayaan masyarakat di RZ dengan donasi yang semakin meningkat setiap tahunnya. Dibidang pendidikan misalnya ada 1250 orang anak dari keluaga fakir miskin yang disantuni setiap bulan dengan cara mentranfer ke rekening masing namun ada juga yang mendatangi RZ Aceh di wilayah Banda Aceh. Aceh Besar. Aceh Jaya dan Bireuen, dan ini akan terus dikembang ke seluruh Aceh. Yasir Arafat. Kepala Bidang Kesehatan RZ Aceh, . anggal 4 Desember 2. Syahbuddin. Kepala Bidang Ekonomi RZ Aceh, . anggal 4 Desember 2. Riadhi. Kepala RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. Ratna Sari Dewi. Kepala Pendidikan RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 Perbedaan dan Persamaan Pengelolaan Zakat Antara RZ dan Baitul Mal Aceh Menurut keputusan Dewan Pertimbangan SyariAoah Baitul Mal Aceh no. 02/KPTS/2016 tentang perubahan atas keputusan no. 01/KPTS/2016 tentang penetapan alokasi penyaluran zakat tahun 2016. 21 Dalam hal ini alokasi dilakukan melalui delapan asnif sebagaimana pedoman penetapan kriteria asnaf mustahiq zakat dan petunjuk operasional, yang mana surat ederan tersebut tertera no. 01/SE/V/2006 dimana zakat disalurkan untuk delapan asnaf, untuk tahun 2016 dana zakat yang terhimpun sebanyak Rp. 590 disalurkan kepada: Fakir : Santunan bulanan fakir udzur, santunan konsumtif dan bantuan produktif Miskin : Bantuan santuan produktif dan bantuan insidentil Amil : Honor bulanan, insentif untuk keadaan tertentu Muallaf : Bantuan lansung: Produktif dan Konsumtif Riqab Gharimin : Diberikan apabila sangat mendesak dan membutuhkan Fisabilillah : Bantuan sesuai dengan kebutuhan yang tersedia tidak lansung dengan mendirikan usaha dan sebagainya. Ibnu Sabil : Bantuan sesuai dengan kebutuhan yang tersedia, bantuan tidak lansung dengan mendirikan usaha dan RZ pun juga memiliki programnya untuk menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul diantaranya program yang telah direncanakan sebagai berikut: Senyum Juara Senyum Sehat Senyum Mandiri Senyum Lestari. Dalam mengindikasikan programnya melalui sekolah juara, beasiswa juara, beasiswa ceria, pusat pengembangan potensi anak, kemah juara, laboratorium juara, dan mobil juara. Sedangkan senyum sehat dilakukan dalam bentuk rumah bersalin Keputusan Dewan Pertimbangan SyariAoah Baitul Mal Aceh no. 02/KPTS/2016 Surat ederan no. 01/SE/V/2006 org di akses pada tanggal 5 Desember 2016 VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 gratis, layanan bersalin gratis, armada sehat keluarga, ambulance ringankan duka, mobil ambulance jenazah, siaga sehat, siaga gizi balita, khitanan masal, operasi katarak gratis, dan jaminan kesehatan keluarga. Senyum mandiri disalurkan melalui program kredit usaha kecil mandiri, cake house, pelatihan kewirausahaan, impowering cantre, siaga gizi nusantara, water well, toilet sehat keluarga. Sedangkan senyum lestari bergerak dalam program bank sampah dan sehat warga tanam sayur. 24 Dalam menyalurkan dana tersebut juga didukung kegiatan yang telah di buat oleh RZ dimana kegiatan tersebut adalah: Intergrated Community Development (ICD) Super Qurban Ramadhan Kepemudaan Siaga Bencana Dengan adanya progaram tersebut dapat membantu dalam menyalurkan zakat secara merata, dan dapat melakukan program setiap hari besar dalam Islam dan juga untuk membantu masyarakat yang terimpa musibah. Persamaan Pengelolaan Zakat Baitul Mal Aceh dan RZ Aceh Pada dasarnya setiap lembaga pengelolaan zakat dalam operasional kegiatannya perlu menerapkan prinsip kerja lemabaga yang intinya tercermin dalam tiga kata kunci: Amanah. Profesional dan Transparan. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari segi ekonomi, mustahq dituntut benar-benar dapat mandiri dan hidup secara layak, sedangkan dari segi sosial mustahiq diharapkan dapat hidup sejajar dengan masyarakat lain. Hal ini berarti, zakat tidak hanya di distribusikan untuk hal-hal yang konsumtif saja tetapi lebih untuk kepentingan yang produktif dan bersifat edukatif. Ada beberapa persamaan pengelolaan zakat antara Baitul Mal Aceh dengan RZ Aceh diantaranya: Pengumpulan. Pengumpulan yang dilakukan olah lembaga zakat RZ dan Baitul Mal sama-sama mengumpulkan dana zakat dari mustahik, dengan tujuan org di akses pada tanggal 5 Desember 2016 VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 mengumpulkan harta agama untuk selanjutnya disalurkan kepada Pengelolaan Dalam mengelola harta zakat dimana mereka menggunakan dasar hukum, dan atauran yang telah ditetapka, meskipun aturan tersebut dari kedua lembaga ini tidaklah sama, namun tetap ada aturannya. Penyaluran. Penyaluran oleh kedua lembaga ini dilakukan untuk mensejahterakan kaum yang lemah, dengan juan yang sama yaitu merubah status mustahiq ke muzakki. Ini hal yang lumrah dilakukan oleh lembaga zakat. Disamping itu persamaan lain lembaga Baitul Mal Aceh dan RZ Aceh adalah terdapat beberapa prinsip yang diikuti dan ditaati, prinsip-prinsip tersebut adalah prinsip keterbukaan, prinsip suka rela, prinsip keterpaduan, prinsip profisionalisme, prinsip kemandirian. Prinsip pertama keterbukaan artinya dalam pengelolaan hendaknya dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat umum. Hal ini perlu dilakukan agar dapat dipercaya oleh umat. Kedua lembaga tersebut melakukan hal ini dengan baik dengan mempublikasikan dana yang terkumpul dan yang akan di Prinsip kedua yaitu sukarela berarti bahwa dalam pemungutan dan pengumpulan hendaknya senantiasa berdasarkan prinsip suka rela dari umat Islam yang menyerahkan dan tidak boleh ada unsur pemaksaan atau cara-cara yang dapat dianggap sebagai suatu pemaksaan. Dan harus lebih diarahkan kepada motivasi yang bertujuan memberikan kesadaran kepada umat islam agar membayar kewajibannya. Prinsip ketiga yaitu keterpaduan artinya sebagai organisasi yang berasal dari swadaya masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya meski dilaksanakan secara terpadu diantara komponen-komponennya. Prinsip keempat yaitu profesionalisme bahwa dalam pengelolaan harus dilakukan oleh mereka yang ahli dibidangnya, baik dalam administrasi, keuangan dan lain sebagainya dan juga dituntut memiliki kesungguhan dan rasa tanggung Armiadi Musa. Kepala Baitul Mal Aceh, . anggal 5 Desember 2. dan Bapak Riadhi. Kepala RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 jawab dalam menjalankan tugasnya dan akan lebih sempurna apabila dibarengi dengan sifat amanah. Prinsip kelima adalah kemandirian, sebenarnya merupakan kelanjutan dari prinsip profesionalisme, yang diharapkan mampu menjadi lembaga swadaya masyarakat yang mandiri dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa perlu menunggu bantuan dari pihak lain. Perbedaan Pengelolaan Zakat Baitul Mal Aceh dan RZ Aceh Sedangkan perbedaannya adalah yang pertama mengenai status lembaga. Baitul Mal Aceh lembaga pemerintah yang telah di atur dalam Qanun Aceh no. Tahun 2007, sedangkan RZ Aceh berstatus swasta yang berpedoman pada pusat dengan undang-undang no 23 tahun 2011. Perbedaan lainnya tentang program yang dicetuskan kedua lembaga. Baitul Mal Aceh membuat program untuk 8 asnaf sesuai dengan perintah Allah dalam Surat At-Taubah ayat: 60. 27 Sedangkan RZ berupaya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu melalui pendidikan (Senyum Juar. , kesehatan (Senyum Seha. , dan ekonomi (Senyum Mandir. Disamping itu. RZ ingin mengajak masyarakat Indonesia agar tersenyum lebih lebar lagi dalam rangkaian program BIG SMILE Indonesia. Selain Senyum Sehat, program ini bergerak di bidang kesehatan masyarakat. Senyum Juara bergerak dibidang pendidikan dan Senyum Mandiri bergerak dibidang produktif dengan usaha-usaha. Dalam BIG SMILE Indonesia ini Rumah Zakat juga menambahkan program Senyum Lestari sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan lingkungan hidup. Pengumpulan yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut pun juga berbeda, dimana RZ dilakukan dengan sistem jumputan ke muzakki apabila tidak diantar langsung, sedangkan Baitul Mal hanya menunggu di kantornya saja, hal ini menujukkan bertapa berbeda cara mengumpulkan zakat oleh lembaga swasta dan pemerintah ini. Zakat hendaknya diberikan dalam upaya mengikis penderitaan seorang Sehingga zakat diberikan untuk mengangkatnya dari jurang kemiskinan Riadhi. Kepala RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. Ade Irma. Kepala Bidang Sosialisasi dan Pengembangan Baitul Mal Aceh , . anggal 5 Desember 2. Riadhi. Kepala RZ Aceh, . anggal 3 Desember 2. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 dan dapat hidup layak serta tidak lagi berharap dari dana zakat. Hal ini penting karena berkaitan dengan pemanfaatan zakat sehingga benar-benar berguna dan manfaatnya dirasakan mustahik zakat. PENUTUP Pengelolaan Zakat Di Baitul Mal Aceh dilakukan dengan cara menerapkan manajemen yang terbaik, dengan melakukan pelatihan, baik didalam maupun diluar kota Banda Aceh bagi SDM, juga mengundang pihak ketiga dari Jakarta untuk mendampingi dan menilai kinerja dimana yang masih kekurangan sehingga selalu berbenah, melakukan evaluasi kepada setiap pegawainya guna mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, semua ini dilihat dari evaluasi tahunan. Pengelolaan Zakat Di RZ Aceh adalah dengan menerapkan manajemen yang dilakukan sesuai dengan komando pusat, semua yang akan dilakukan sudah ada SOPnya, dan ini berlaku ke seluruh RZ cabang di seluruh Indonesia, seperti muzakki yang selalu didaftarkan dalam sistem. Aturan yang diterapkan demikian membuat RZ pusat dan RZ cabang berhubungan yang sangat kuat, dimana selalu ada pengontrolan melalui sitem yang diterapkan, setiap sore selalu adanya rekap atau laporan data oleh karyawan. Perbedaan dan persamaan pengelolaan zakat antara kedua lembaga dimana sama-sama bergerak dibidang pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran. Disamping itu persamaan lain adalah prinsip keterbukaan, suka rela, keterpaduan, profisionalisme, dan kemandirian. Sedangkan perbedaannya adalah di bidang program, dimana Baitul Mal Aceh menyalurkan zakatnya melalui perintah Allah dalam surat al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 sedangkan RZ melakukan penyaluran dengan program Senyum Sehat, program ini bergerak di bidang kesehatan masyarakat. Senyum Juara bergerak dibidang pendidikan dan Senyum Mandiri bergerak dibidang produktif dengan usaha-usaha. Dalam BIG SMILE Indonesia ini Rumah Zakat juga menambahkan program Senyum Lestari sebagai bentuk kepedulian terhadap keadaan lingkungan hidup. VOL. NO. : AL ILMU : JURNAL KEAGAMAAN DAN ILMU SOSIAL URL : https://jurnal. id/index. php/AIJKIS/index E-ISSN: 2528-2697 P-ISSN: 2723-4452 DAFTAR PUSTAKA