SIPISSANGNGI Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat https://journal. lppm-unasman. id/index. php/sipissangngi SIPISSANGNGI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons AttributionShareAlike 4. 0 International License. ISSN. : 2775-2054 MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL, INTOLERANSI DALAM PENDIDIKAN Article history Received: 18 September 2025 Revised: 29 September 2025 Accepted: 30 September 2025 DOI: 10. 35329/jp. 1*Sukmawati. PERUNDUNGAN, 1Miftahul 1Ahmad Jannah, 1Muhammad Assaibin, 2Naim Irmayani, 3Basri DAN Syah, 1Program Studi Pendidikan Matematika, 2Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, 3Program Studi Teknik Informatika. Universitas Al Asyariah Mandat *Corresponding author sukmawatisuke171@gmail. Abstrak Pendidikan adalah landasan pokok dalam memajukan suatu bangsa. Perannya sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik di mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, teknologi serta moral. Seiring perkembangan zaman, pendidikan dituntut untuk terus menyesuaikan diri, sebab kualitas pendidikan yang baik akan berdampak langsung pada kemajuan negara. Sebagai Aurumah keduaAy Sekolah diharapkan dapat menyediakan lingkungan pembelajaran yang kondusif, aman, dan nyaman sehingga anak-anak merasa terlindungi serta mampu belajar dengan optimal. Akan tetapi, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa dunia pendidikan masih menghadapi persoalan serius seperti kekerasan seksual, sikap intoleran, serta praktik perundungan yang dapat dilakukan oleh siswa, pendidik, maupun masyarakat sekitar. Jika hal ini diabaikan, dampaknya dapat merugikan fisik dan psikologis anak. Untuk itu, kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan di Desa Rappang dengan tujuan mengoptimalkan pengetahuan siswa dalam upaya pencegahan kekerasan, seksual, intoleransi, dan perundungan. Program ini diwujudkan melalui sosialisasi serta penyuluhan, dan hasilnya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan perilaku tersebut, dengan tingkat kewaspadaan yang meningkat hampir 60% setelah menerima materi. Kata kunci: kekerasan seksual. Gambar 1. Pembukaan sosialisasi 3 dosa besar pendidikan. Volume 5. Nomor 3. September . | eISSN: 2775-2054 Sukmawati, dkk. / Mencegah Kekerasan Seksual. Perundungan, dan Intoleransi dalam A PENDAHULUAN Pendidikan merupakan bagian fundamental yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia serta berperan penting sebagai landasan utama dalam mendorong kemajuan Ilham . alam Budiono & Hadi, 2. mengemukakan bahwa pendidikan menjadi sarana pengembangan berbagai dimensi kehidupan, mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, teknologi, moral, hingga pencapaian kejayaan bangsa. Sejalan dengan hal tersebut. Santoso . alam Budiono & Hadi, 2. menegaskan bahwa pendidikan memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan di berbagai sektor. Seiring dengan perubahan zaman, pendidikan dituntut untuk melakukan penyesuaian melalui inovasi kurikulum agar tetap relevan. Oleh karena itu, pendidikan diharapkan dapat berfungsi sebagai Aurumah keduaAy bagi peserta didik dengan menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan Pendidikan di Indonesia saat ini tengah menghadapi tiga permasalahan utama yang perlu mendapatkan perhatian serius, yakni perundungan, intoleransi, dan kekerasan Fenomena ini sering terlihat di berbagai platform media, baik cetak maupun digital, yang menunjukkan meningkatnya tindakan amoral, di mana pelaku maupun korban sering kali adalah peserta didik yang seharusnya berada dalam proses pembelajaran. Situasi ini tentu bertolak belakang dengan esensi pendidikan yang bertujuan membentuk pribadi dengan karakter moral yang baik. Tidak sedikit kasus yang memperlihatkan siswa melakukan perundungan terhadap teman sebaya maupun guru, dan insiden seperti ini kerap menjadi viral serta disorot sebagai bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkungan pendidikan (Nuriafuri et al. , 2. Waliyanti . alam Mohamad Anas et al. , 2. melaporkan bahwa prevalensi kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia mencapai Sementara itu. Najwa . alam Mohamad Anas et al. , 2. mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2023. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 1. 138 kasus kekerasan fisik maupun psikologis yang dialami oleh anak-anak usia remaja. Dalam konteks pendidikan terdapat tiga bentuk pelanggaran serius yang dikenal dengan istilah Tiga Dosa Besar, yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan. Ketiga isu tersebut berpotensi terjadi di berbagai ruang, baik lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, maupun media sosial. Menurut Dewi . alam Budiono & Hadi, 2. , perundungan dapat dipahami sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas yang dilakukan oleh individu maupun kelompok terhadap pihak yang lebih lemah dan tidak mampu melakukan perlawanan. Sejalan dengan itu. Puspitasari . alam Arrizal et al. , 2. menekankan bahwa pelaku perundungan biasanya berada pada posisi sosial yang lebih tinggi, sedangkan korban sering kali berasal dari latar belakang keluarga dengan kondisi ekonomi rendah. Pelaku sering menempatkan dirinya layaknya penguasa yang menuntut Kamaludin . alam Budiono & Hadi, 2. menguraikan bahwa intoleransi adalah ketidakmauan seseorang untuk menerima perbedaan, baik suku, agama, maupun Fenomena ini kerap muncul di perkotaan dan sering kali dipandang sebelah mata. Adapun Khoirunnisa . alam Budiono & Hadi, 2. mendefinisikan kekerasan seksual sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak serta martabat seksual seseorang, yang dapat menimbulkan gangguan psikologis dan trauma jangka panjang bagi korbannya. Maraknya kasus kekerasan seksual, perundungan, dan sikap intoleransi di dunia pendidikan menunjukkan perlunya keterlibatan seluruh pihak dalam melakukan Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah memberikan pemahaman melalui kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada seluruh warga sekolah, khususnya peserta didik. Dengan demikian, peningkatan kesadaran siswa terhadap permasalahan intoleransi, kekerasan seksual, dan tindakan perundungan menjadi sangat penting melalui penyuluhan yang membahas pengertian, prinsip dasar, dampak, serta strategi pencegahan dan penanganannya. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian yang lebih besar dari semua elemen sekolah dalam menghadapi permasalahan tersebut di lingkungan Volume 5. Nomor 3. September . | eISSN: 2775-2054 Sukmawati, dkk. / Mencegah Kekerasan Seksual. Perundungan, dan Intoleransi dalam A Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap ancaman Tiga Dosa Besar dalam dunia pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan siswa tidak hanya memperoleh wawasan yang lebih komprehensif, tetapi juga mampu menumbuhkan kepekaan serta kepedulian terhadap konsekuensi negatif dari perilaku tersebut di lingkungan sekolah METODE Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan pendekatan sosialisasi dan pendampingan agar proses penyampaian edukasi lebih mudah diterima. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan wawasan masyarakat Desa Rappang mengenai isu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi melalui sesi diskusi interaktif. Rangkaian sosialisasi disusun sesuai rencana, dimulai dari pengenalan konsep Tiga Dosa Besar Pendidikan, pemaparan dampak yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan. Pada tahap evaluasi, peserta diberikan kesempatan untuk memperdalam pemahaman melalui sesi diskusi dan tanya jawab seputar materi yang telah HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh dosen bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar dengan tema AuPencegahan Kekerasan Seksual. Perundungan, dan Intoleransi dalam Pendidikan. Ay Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Desa Rappang. Kecamatan Tapango. Kabupaten Polewali Mandar, dengan melibatkan masyarakat setempat serta para kepala dusun yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Intolerasni Intoleransi berasal dari awalan "in-" yang berarti "tidak" dan kata dasar "toleransi," yang menurut KBBI . merujuk pada sikap menghargai perbedaan dalam pandangan, keyakinan, dan kebiasaan. Toleransi sosial menjadi dasar terciptanya harmoni dan kerukunan di masyarakat yang beragam, seperti Indonesia yang kaya akan perbedaan bahasa, suku, dan budaya. Keberagaman juga terkait dengan konsep beragama, yang mencakup tindakan menjalani ajaran dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Suyud et al. , toleransi yang tertanam dalam masyarakat dapat menciptakan kehidupan yang rukun di tengah keberagaman. Indonesia sebagai negara yang heterogen membutuhkan sikap saling menghargai, terutama dalam hal keberagamaan. Intoleransi keberagamaan berarti ketidakmampuan menerima perbedaan dalam keyakinan dan praktik agama orang lain. Strategi Kebijakan Pendidikan dalam Menanggulangi Intoleransi Untuk mengatasi pelanggaran terhadap nilai keberagaman dan membangun pendidikan multikultural yang inklusif, diperlukan strategi kebijakan yang kuat dan terfokus pada tiga aspek utama. Pertama, revisi kurikulum agar mencerminkan keberagaman budaya, sejarah, dan agama, serta pelatihan guru untuk mengajarkan materi tersebut dengan sensitif. Kedua, pemerataan akses pendidikan melalui penyediaan sumber daya bagi sekolah di daerah tertinggal dan program yang mendorong partisipasi kelompok minoritas di pendidikan tinggi. Ketiga, peningkatan kualitas pelatihan guru yang menekankan pendekatan multikultural dan kemampuan mengenali serta mengatasi bias pribadi guna menciptakan lingkungan belajar yang adil dan inklusif. Bullying (Perundunga. Bullying diartikan sebagai tindakan penindasan, penyiksaan, atau intimidasi yang dilakukan melalui ancaman, kekerasan, maupun paksaan untuk menyalahgunakan Volume 5. Nomor 3. September . | eISSN: 2775-2054 Sukmawati, dkk. / Mencegah Kekerasan Seksual. Perundungan, dan Intoleransi dalam A kekuasaan dan menimbulkan rasa takut pada korban (KBBI, 2. Yayasan SEJIWA . dalam Annisa Noor Sugmalestari . menjelaskan bahwa bullying muncul ketika individu atau kelompok menggunakan kekuatannya terhadap pihak yang lebih lemah dan tidak mampu melawan, sering kali terkait kondisi fisik korban. Praktik ini merupakan salah satu bentuk kekerasan yang banyak terjadi di sekolah, ditandai dengan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang (Burger et al. , 2. Tindakan bullying dapat dilakukan oleh satu orang atau secara berkelompok . , biasanya dengan adanya peran pendukung atau "letnan" (Busby et al. , 2. Secara umum, bullying mencakup perilaku negatif yang berulang dan menimbulkan penderitaan atau ketidaknyamanan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal (Rueda et al. , 2. Strategi Kebijakan Pendidikan untuk Menanggulangi Bullying Kegiatan ini menggunakan metode pendampingan sebagai pendekatan utama untuk mendukung pengembangan individu, khususnya siswa, dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental guna mencegah perilaku bullying. Pendampingan dilakukan melalui talk show interaktif yang mendorong diskusi antara pemateri dan peserta untuk memperdalam pemahaman tentang bullying dan kesehatan mental. Pelaksanaan kegiatan terbagi menjadi tiga tahap: Persiapan Ae dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan siswa dan guru BK untuk memahami kondisi sekolah, serta penentuan topik dan narasumber. Pelaksanaan Ae berupa talk show menggunakan media presentasi, ceramah, diskusi, dan sesi tanya jawab. Materi mencakup pengertian bullying, perbedaan dengan cyberbullying, penyebab, tanda korban, dan ciri pelaku. Evaluasi Ae dilakukan melalui kuis dan diskusi untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Kekerasan Seksual Sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, kekerasan seksual mencakup semua bentuk perbuatan yang meremehkan, menghina, maupun melukai fisik serta fungsi seksual seseorang secara paksa tanpa persetujuan, yang umumnya terjadi karena ketimpangan kekuasaan atau relasi gender. Pemaksaan hubungan seksual oleh suami atau mantan suami juga dapat dikategorikan sebagai pemerkosaan tergantung pada sistem hukum yang berlaku (Khandpur, 2. Pada anak, kekerasan seksual mencakup eksploitasi seksual langsung maupun tidak langsung oleh orang dewasa, termasuk memperlihatkan organ seksual, menampilkan atau memproduksi konten pornografi, serta melakukan bujukan atau paksaan untuk aktivitas seksual demi kepuasan pelaku (Duarte et al. , 2. Strategi Kebijakan Pendidikan untuk Mengatasi Kekerasan Seksual Kekerasan seksual dapat muncul dalam beragam bentuk, termasuk melalui ruang digital akibat penyalahgunaan teknologi. Walaupun instrumen hukum telah tersedia, banyak korban memilih untuk tidak melaporkan kasusnya karena adanya trauma maupun ancaman dari pelaku. Negara berkewajiban memberikan perlindungan dengan menghadirkan regulasi, layanan bantuan hukum, serta pendampingan psikologis. Hambatan terbesar dalam penanganan kasus ini adalah stigma sosial berupa victim blaming, ketika korban justru dipersalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Karena itu, diperlukan strategi pendidikan yang mampu mengubah cara pandang masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi korban. Volume 5. Nomor 3. September . | eISSN: 2775-2054 Sukmawati, dkk. / Mencegah Kekerasan Seksual. Perundungan, dan Intoleransi dalam A Gambar 1. Penerimaan materi 3 dosa besar pendidikan SIMPULAN Sosialisasi mengenai Tiga bentuk pelanggaran krusial di dunia pendidikan antara lain, intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual di Desa Rappang dilaksanakan melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN dan pemerintah desa. Kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk serta pemahaman bahwa perilaku perundungan maupun intoleransi tidak dapat Selain itu, sosialisasi ini juga mengubah orientasi pemikiran masyarakat yang sebelumnya menganggap pendidikan seksual sebagai hal tabu menjadi lebih terbuka, sehingga mereka memahami pentingnya pencegahan kekerasan seksual, intoleransi, dan Pihak sekolah pun memberikan respon positif, sebab kegiatan ini merupakan sosialisasi pertama yang secara khusus membahas isu tersebut. Mereka bahkan merekomendasikan pembentukan tim konseling pencegahan sebagai langkah tindak lanjut untuk menangani kasus sesuai prosedur serta memberikan pendampingan rutin agar kejadian serupa tidak terulang. DAFTAR PUSTAKA