Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 DIKOTOMI. DISKRIMINATIF. DAN INTEGRASI: SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DARI MASA KOLONIAL HINGGA ERA REFORMASI Moh Yusup Saepuloh1. Salma Lutfiya Rahma2. Zazkia Alifiah H3. Reki Firmansyah4 a Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya Tasikmalaya Email: 1mohyusupsj@gmail. com, 2salmawlutfiyea@gmail. com , 3 zkia5482@gmail. com, 4rekifirmansyah@gmail. ABSTRAK Pendidikan Islam memiliki peran historis yang sangat kuat dalam membentuk karakter dan moral bangsa Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam dinamika perkembangan pendidikan Islam di Indonesia yang melintasi empat periode utama: masa kolonial Belanda, pendudukan Jepang, era kemerdekaan (Orde Lam. , dan era reformasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka . ibrary researc. Hasil kajian menunjukkan bahwa pada masa Belanda, pendidikan Islam mengalami marjinalisasi dan diskriminasi melalui berbagai regulasi seperti Ordonansi Guru dan Ordonansi Sekolah Liar yang membatasi ruang gerak guru agama serta madrasah. Pada masa pendudukan Jepang, umat Islam mendapat sedikit kelonggaran politis guna mendukung kepentingan perang Asia Timur Raya, meskipun sistem pembelajarannya sarat akan mobilisasi militer. Setelah kemerdekaan, khususnya Orde Lama, lembaga pendidikan Islam mulai diintegrasikan ke dalam Sistem Pendidikan Nasional dengan berdirinya Departemen Agama dan penegerian madrasah. Memasuki era reformasi, madrasah dan pesantren bertransformasi menjadi institusi modern yang mampu menyeimbangkan ilmu agama dan pengetahuan umum guna menjawab tantangan Keywords: Sejarah Pendidikan. Kolonialisme. Orde Lama. Reformasi. Pendidikan Islam. ABSTRACT Islamic education holds a profoundly strong historical role in shaping the character and morality of the Indonesian nation. This article aims to comprehensively examine the dynamics of the development of Islamic education in Indonesia across four major periods: the Dutch colonial era, the Japanese occupation, the early independence era (Old Orde. , and the reformation era. This study employs a qualitative descriptive method utilizing a library research approach. The historical findings reveal that during the Dutch Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 colonial period. Islamic education suffered from marginalization, dichotomy, and systematic discrimination through various restrictive regulations, such as the Teacher Ordinance and the Wild School Ordinance, which severely limited the movement of religious teachers and madrasahs. During the Japanese occupation. Muslims received slight political leeway to support the military mobilization for the Greater East Asia War, although the educational activities were heavily oriented toward wartime physical Following independence, particularly during the Old Order. Islamic educational institutions began to be integrated into the National Education System, marked by the establishment of the Ministry of Religious Affairs and the state-recognition of madrasahs. Entering the reformation era, madrasahs and pesantren transformed into modern institutions capable of balancing religious knowledge and general sciences, successfully positioning themselves as reliable modern educational alternatives while preserving their core spiritual and moral values. PENDAHULUAN Pendidikan Islam merupakan bagian penting dalam perkembangan sejarah pendidikan di Indonesia. Sejak awal masuknya ajaran Islam ke Nusantara, proses transmisi keilmuan dan internalisasi nilai-nilai keagamaan telah menjadi sarana vital dalam penyebaran ajaran agama sekaligus pembentukan akhlak dan karakter masyarakat Institusi tradisional seperti pesantren, surau, dan madrasah tumbuh secara organik di tengah masyarakat, bertindak sebagai pusat pembelajaran agama . affaquh fiddi. serta pembinaan moral umat Islam secara swadaya. Namun, eksistensi lembagalembaga ini tidak terlepas dari pasang surut konfrontasi politik, benturan ideologi, dan dinamika kebijakan penguasa dari waktu ke waktu. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia mengalami berbagai perubahan signifikan, terutama ketika memasuki masa kolonialisme, baik pada era penjajahan Belanda maupun Jepang. Pada masa penjajahan Belanda, aktivitas pendidikan Islam mengalami banyak hambatan struktural yang masif. Pemerintah kolonial menerapkan kebijakan restriktif yang membatasi ruang gerak institusi keagamaan pribumi. Mereka lebih mengutamakan sistem pendidikan Barat yang sekuler, yang sengaja didesain untuk mendukung kepentingan birokrasi kolonial serta memfasilitasi penyebaran agama Kristen Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 di wilayah jajahan. Akibatnya, pendidikan Islam sering dipandang rendah, berada di bawah pengawasan ketat, dan dikategorikan sebagai sekolah kelas dua. Kondisi tersebut mengalami pergeseran ketika kekuasaan beralih ke tangan militer Jepang. Berbeda dengan pendekatan Belanda yang cenderung represif-akomodatif. Jepang memberikan perhatian yang tampaknya lebih baik dan memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk mengembangkan kembali madrasah serta pesantren yang sebelumnya dibatasi. Namun, kebijakan tersebut tidak murni lahir dari iktikad baik, melainkan strategi geopolitik yang bertujuan untuk memperoleh dukungan massa rakyat Indonesia dalam rangka menyokong kepentingan perang Asia Timur Raya. Kurikulum dan aktivitas pendidikan pada masa Jepang pada akhirnya lebih banyak diarahkan untuk mendukung kepentingan militer dan mobilisasi peperangan. Setelah Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya, posisi pendidikan Islam mulai memperoleh kedudukan penting dan pengakuan yuridis yang jelas dalam sistem pendidikan nasional. Pemerintah mulai memberikan perhatian yang adil terhadap perkembangan madrasah, pesantren, serta penyelenggaraan pendidikan agama di sekolahsekolah umum. Berbagai kebijakan regulatif dikeluarkan untuk mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional secara bertahap. Puncaknya terjadi pada masa reformasi, di mana pendidikan Islam mengalami perkembangan yang sangat Pesantren dan madrasah tidak lagi hanya berfokus pada indoktrinasi materi keagamaan murni, tetapi juga mulai mengembangkan penguasaan ilmu pengetahuan umum, sains, dan teknologi secara integratif. Kendati demikian, perjalanan menuju modernisasi sistem ini tetap dihadapkan pada tantangan besar, seperti standardisasi kualitas, pembaruan metodologi pembelajaran, serta ketatnya persaingan global. Berdasarkan latar belakang historis tersebut, kajian mendalam mengenai evolusi pendidikan Islam dari era kolonial hingga reformasi menjadi sangat krusial untuk dipelajari guna memahami fondasi sistem pendidikan nasional saat ini. KAJIAN LITERATUR Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Kajian mengenai sejarah dan arah kebijakan pendidikan Islam di Indonesia telah dibahas dalam berbagai literatur akademik. Berdasarkan ketentuan Jurnal Tarbiyatul Misbah, referensi yang dirujuk berfokus pada buku dan jurnal mutakhir guna menjaga keterbaruan keilmuan. Hasbullah, dalam analisisnya mengenai kebijakan pendidikan menegaskan bahwa format pendidikan di Indonesia selalu menjadi medan kontestasi politik penguasa, di mana institusi Islam sering kali harus berjuang di luar arus utama sistem negara untuk mempertahankan identitas keagamaan mereka. Di sisi lain. Ally, menguraikan bahwa pesantren secara historis berfungsi sebagai cultural defense . enteng pertahanan buday. umat pribumi dalam membendung arus westernisasi dan kristenisasi yang dibawa oleh korporasi dagang VOC maupun pemerintah Hindia Belanda. Fathoni, juga menyoroti mengenai dampak dikotomi pendidikan yang memisahkan ilmu umum dan ilmu agama, yang memicu bias lulusan sekolah umum yang minim moralitas keagamaan serta lulusan madrasah yang gagap Sementara itu. Malik Fadjar sebagaimana dikutip dalam dialektika modernisasi Islam menekankan bahwa eksistensi pesantren di masa depan sangat bergantung pada fleksibilitasnya dalam merespons gelombang globalisasi dan desentralisasi atau otonomi daerah tanpa kehilangan orisinalitas nilai spiritualnya. METODE Artikel ini disusun menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptifanalitis berbasis studi kepustakaan . ibrary researc. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan, menelaah, mendeskripsikan, dan membuktikan data historis terkait kebijakan penguasa terhadap lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Sumber data utama diperoleh dari dokumen sejarah, teks undang-undang pendidikan, serta literatur pustaka berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan secara kritis melalui teknik analisis isi . ontent analysi. yang meliputi reduksi data historis, penyajian data Hasbullah. Kebijakan Pendidikan: Dalam Perspektif Teori. Aplikasi dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2. Ally. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 1. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 secara kronologis, hingga penarikan kesimpulan ilmiah mengenai kekuatan, kelemahan, serta arah transformasi institusi madrasah dan pesantren dari masa ke masa. PEMBAHASAN Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam pada Masa Kolonialisme Belanda . 9Ae Pada awal mulanya, kedatangan bangsa Belanda ke wilayah kepulauan Indonesia murni dilandasi oleh motif perdagangan dan ekonomi. Namun, setelah melihat kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah, orientasi tersebut bergeser menjadi kolonialisme penuh yang dijalankan melalui semboyan 3G: Glory . ejayaan politi. Gold . euntungan ekonom. , dan Gospel . enyebaran agama Kriste. Kehadiran pemerintah kolonial ini tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi juga melakukan intervensi mendalam terhadap kehidupan politik dan keagamaan masyarakat pribumi. Akibat ketakutan kolonial terhadap potensi pemberontakan berbasis massa Islam, aktivitas keagamaan dipantau secara ketat, termasuk penyelenggaraan pendidikan Islam di basisbasis pedesaan. Sebagai bagian dari misi Gospel. VOC dan pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah Kristen di berbagai wilayah strategis seperti Ambon dan Batavia (Jakart. Sekolah pertama didirikan di Ambon pada tahun 1607 dengan tujuan utama menyebarkan ajaran Protestan guna menyaingi pengaruh Katolik Portugis. Sekolahsekolah bentukan pemerintah kolonial ini dibuka untuk masyarakat umum dengan biaya relatif murah, menjadikannya sarana asimilasi budaya Barat dan penanaman pengaruh politik penjajah. Dalam konseptualisasi kolonial, pendidikan Islam sering diidentifikasi sebagai "Pendidikan Bumiputera" karena seluruh pesertanya berasal dari kalangan pribumi. Bentuk lembaga pendidikan Islam yang bertahan pada masa itu meliputi: Sistem pendidikan peralihan Hindu-Islam. Sistem pendidikan surau . erutama di wilayah Sumatr. Fathoni. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional: Paradigma Baru (Jakarta: Departemen Agama RI: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Sistem pendidikan pesantren tradisional . ominan di Jaw. Pemerintah Belanda menerapkan perlakuan diskriminatif, di mana kaum pribumi Muslim diposisikan pada kelas sosial terendah sehingga akses pendidikan modern mereka sangat terbatas. Institusi sekolah resmi yang disediakan bagi rakyat biasa umumnya hanya sebatas Sekolah Desa dan Vervlogschool . ekolah sambunga. Di sisi lain, lembaga pendidikan Islam tradisional seperti pesantren, masjid, mushola, dan madrasah dianggap tidak membawa kemanfaatan bagi kepentingan ekonomi-politik kolonial. Sistem pendidikan modern yang dibawa oleh bangsa Barat sejatinya tidak dirancang untuk mencerdaskan rakyat Indonesia secara utuh, melainkan hanya untuk mencetak tenaga kerja administratif rendahan yang murah demi kelangsungan operasional perusahaan swasta dan birokrasi Belanda. Muatan kurikulum yang diterapkan secara sistematis mengarah pada westernisasi dan kristenisasi. Secara struktural, pembagian lembaga sekolah di bawah naungan Belanda meliputi Pendidikan Dasar. Sekolah Latin. Seminarium Theologicum (Sekolah Seminar. Academie der Marine (Akademi Pelayara. Sekolah Cina, dan Pendidikan Islam tradisional yang berdiri sendiri tanpa subsidi negara. Kebijakan Restriktif Pemerintah Hindia Belanda terhadap Pendidikan Islam Untuk membatasi eskalasi dan pengaruh pendidikan Islam yang dianggap sebagai benih perlawanan, pemerintah Hindia Belanda menerapkan serangkaian kebijakan hukum yang sangat restriktif, antara lain: Tahun 1882: Membentuk badan pengawas khusus bernama Priesterraden (Dewan Pendeta/Ulam. yang diberi wewenang penuh untuk memantau kehidupan beragama, aktivitas khotbah, dan proses pengajaran di pesantren. Fathoni. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional: Paradigma Baru (Jakarta: Departemen Agama RI: Direktorat Kelembagaan Agama Islam, 2. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Tahun 1905: Mengeluarkan Ordonansi Guru yang mewajibkan setiap guru agama Islam untuk mendapatkan izin tertulis resmi dari pejabat pemerintah setempat sebelum diperbolehkan mengajar. Tahun 1925: Memperketat regulasi guru dengan mewajibkan para kiai atau ulama menyerahkan daftar murid dan mendapatkan rekomendasi resmi sebelum memberikan pengajaran agama kepada masyarakat. Tahun 1932: Menerapkan Wilde School Ordonantie (Ordonansi Sekolah Lia. yang memberikan wewenang penuh bagi aparat hukum kolonial untuk menutup secara paksa sekolah dan madrasah yang dianggap tidak berizin atau menyebarkan paham anti-kolonial. Kebijakan hukum ini sengaja dipergunakan sebagai instrumen represi politik untuk menekan laju perkembangan institusi pendidikan Islam. Kendati berada di bawah tekanan ordonansi tersebut, para ulama merespons dengan melakukan pembaruan kelembagaan. Lembaga pendidikan Islam bertransformasi ke dalam tiga bentuk utama, yakni: pesantren tradisional yang fokus pada kitab klasik. sekolah Islam mandiri yang memadukan materi umum dan agama. serta madrasah modern yang mengadopsi sistem klasikal Barat namun tetap berbasis nilai pesantren. Institusi-institusi ini menjadi simbol perlawanan kultural dan sarana mempertahankan nilai-nilai keislaman serta identitas kebangsaan pribumi. Tokoh-Tokoh Pendidikan Islam pada Era Penjajahan Belanda Perjuangan menghadapi hegemoni kolonial melahirkan banyak tokoh intelektual Muslim yang memberikan kontribusi besar melalui pembaruan sistem pendidikan: 6 KH. Agus Salim: Tokoh pergerakan nasional berlatar belakang pendidikan elite Barat di Europeesche Lagere School (ELS) dan Hoogere Burgerschool (HBS) Batavia. Peran pentingnya meliputi keterlibatan di Volksraad . 1Ae1. , wakil ketua Sarekat Islam, mendirikan organisasi kepemudaan Jong Islamieten Bond . , serta menjadi anggota BPUPKI. Malik Fadjar, dikutip dalam Madrasah: Sejarah dan Perkembangannya (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1. Hasbullah. Kebijakan Pendidikan: Dalam Perspektif Teori. Aplikasi dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Hj. Rangkayo Rasuna Said: Tokoh pejuang perempuan asal Sumatra Barat yang gigih memperjuangkan hak kesetaraan gender dalam pendidikan. Ia mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI), mengembangkan kurikulum Sekolah Thawalib di Padang, menerbitkan majalah pergerakan Menara Poetri . , serta vokal mengecam kebijakan represif Hindia Belanda. Ki Hajar Dewantara: Lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta dengan latar belakang pendidikan ELS dan STOVIA. Kiprahnya meliputi pendirian Indische Partij bersama Douwes Dekker dan Cipto Mangunkusumo, aktif di Budi Utomo, menulis pamflet satir "Als Ik Een Nederlander Was", serta mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 yang memberikan akses pendidikan sekuler-nasionalis bagi kaum pribumi tanpa memandang kasta sosial. Ciri Khas Pendidikan Islam Masa Kolonial Belanda Dikotomis: Terjadi pemisahan yang sangat tajam antara pendidikan umum sekuler . eperti HIS. MULO. AMS) yang berorientasi pada ilmu duniawi dengan pendidikan keagamaan . esantren/sura. Pemerintah Belanda bersikap netral yang semu terhadap agama. pendidikan agama dilarang diajarkan dalam jam resmi sekolah pemerintah, sehingga melahirkan lulusan dengan latar belakang cara pandang yang saling bertolak belakang. Diskriminatif: Terjadi segregasi sosial yang nyata dalam fasilitas pembelajaran. Sekolah elite Eropa menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantar, sedangkan sekolah pribumi hanya diizinkan memakai bahasa Melayu atau bahasa daerah, menegaskan stratifikasi sosial di bawah cengkeraman penjajah. Sentralistik: Segala dan standardisasi kelulusan dikendalikan secara mutlak dari pusat pemerintahan Batavia untuk menjamin bahwa seluruh lulusan sekolah pribumi siap menjadi instrumen pembantu ekonomi Belanda. Sistem dan Kondisi Pendidikan Islam pada Masa Penjajahan Jepang . 2Ae1. Ismail. AuPolitik Pendidikan Madrasah di Indonesia Pasca Kemerdekaan,Ay Jurnal Ta'dib. Vol. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Pendudukan militer Jepang di Indonesia pasca kekalahan sekutu pada tahun 1942 mengubah total lanskap pendidikan nasional. Jepang datang dengan mengusung propaganda ideologis Hakko Ichiu (Kemakmuran Bersama Asia Ray. dan menempatkan diri mereka sebagai "Saudara Tua" dengan semboyan "Asia untuk Asia". Dalam rangka memenangkan Perang Dunia II di Pasifik. Jepang menerapkan strategi pendekatan yang mereka bersikap akomodatif dan ramah terhadap tokoh-tokoh Muslim Indonesia untuk memobilisasi massa. Letnan Jenderal Imamura bahkan secara terbuka menjanjikan perlindungan dan penghormatan penuh terhadap eksistensi ajaran Islam. Kebijakan ini berwujud diizinkannya kembali pembukaan madrasah-madrasah yang sempat dibekukan oleh Belanda, serta pemberian subsidi bantuan dana operasional bagi beberapa Namun, di balik kelonggaran tersebut terdapat agenda politik militerisasi yang Ketika posisi pasukan Jepang mulai terdesak oleh sekutu, kontrol ketat dan penindasan mulai diberlakukan. Rakyat dipaksa menjadi tenaga kerja paksa . untuk membangun fasilitas pertahanan militer. Dalam sistem pendidikan. Jepang menghapus dualisme warisan Belanda dan menyeragamkan sekolah menjadi satu jenis Sekolah Rakyat yang disebut Kokumin Gakko selama enam tahun untuk seluruh lapisan Jenjang lanjutan terdiri atas Shoto Chu Gakko (SMP 3 tahu. Koto Chu Gakko (SMA 3 tahu. , serta Sekolah Kejuruan vokasional. Kurikulum pendidikan di bawah fasisme Jepang diorientasikan sepenuhnya sebagai instrumen indoktrinasi perang. Aktivitas belajar mengajar di dalam kelas banyak digantikan dengan latihan fisik militer, pengumpulan material pasir dan batu, pembersihan asrama tentara, penanaman sayur-sayuran, serta penanaman pohon jarak sebagai bahan pelumas mesin perang. Para siswa juga diwajibkan melakukan ritual seikerei . embungkuk menghormat kaisar ke arah matahari terbi. dan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang setiap pagi. Secara umum, kualitas mutu akademis pada masa Jepang mengalami penurunan drastis akibat menyusutnya jumlah sekolah, guru, dan murid. Sisi Musyrifah. Sejarah Peradaban Islam Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 positif dari era ini adalah dilegalkannya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar resmi di institusi sekolah, yang tanpa disadari oleh Jepang justru mempercepat konsolidasi semangat persatuan nasional menuju kemerdekaan. Di tingkat akar rumput, madrasah tradisional seperti Madrasah Awaliyah di Sumatra tetap gigih bergerak di wilayah pedalaman demi menjaga kemurnian akidah generasi muda dari indoktrinasi fasisme Jepang. Sejarah Pendidikan Islam pada Masa Kemerdekaan (Orde Lam. Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 membawa restrukturisasi total bagi kedudukan pendidikan Islam. Institusi madrasah dan pesantren yang selama berabadabad bergerak mandiri di luar sistem negara kini memperoleh pengakuan formal. Pada 27 Desember 1945. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) mengeluarkan rekomendasi resmi yang menyatakan bahwa madrasah dan pesantren merupakan modal sosial-kultural yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan rakyat, sehingga wajib mendapatkan bantuan material serta perhatian penuh dari pemerintah. Pengakuan ini menjadi oase pasca keterbatasan panjang yang dialami umat Islam akibat kebijakan diskriminatif kolonial serta sikap nonkooperatif ulama di masa lampau. Untuk mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mendirikan Departemen Agama pada 3 Januari 1946. Departemen ini diberi mandat penuh untuk mengintegrasikan, membina, dan mengatur jalannya kurikulum pendidikan agama di sekolah umum, madrasah, dan pesantren. Di wilayah Sumatra, tokoh pendidikan Mahmud Yunus mengusulkan agar regulasi pendidikan agama di sekolah negeri diatur secara terstruktur dan para guru agama diberikan gaji resmi oleh negara, sebuah usulan yang kemudian diadopsi secara nasional. Putra dan Aslan. Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta: Kencana. Ridwan. Pemuda Islam dalam Dinamika Politik Bangsa (Jakarta: Rajawali, 1. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Secara yuridis, kedudukan pendidikan Islam diperkuat melalui Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 Tahun 1950. Pasal dalam undang-undang ini menegaskan bahwa proses pembelajaran di sekolah agama yang terdaftar dan diakui oleh Menteri Agama secara sah dianggap telah memenuhi kewajiban belajar formal warga Selanjutnya, pada tahun 1958, pemerintah memelopori pendirian Madrasah Negeri dengan standardisasi kurikulum kombinasi: 30% muatan pelajaran agama dan 70% muatan pelajaran umum. Struktur madrasah disetarakan secara berjenjang dengan sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, yaitu: Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) setingkat Sekolah Dasar (SD) dengan masa belajar 6 tahun. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan masa belajar 3 tahun. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan masa belajar 3 tahun. Meskipun fondasi hukum telah diletakkan, implementasi pendidikan agama Islam pada era Orde Lama hingga awal Orde Baru masih menyisakan problem internal yang Prof. Ludjito mengidentifikasi beberapa faktor utama belum optimalnya hasil pendidikan agama di sekolah, meliputi: minimnya alokasi jam pelajaran keagamaan metodologi pengajaran yang terlalu condong pada aspek kognitif-hafalan ketimbang internalisasi nilai afektif-psikomotorik. masih kuatnya ego dikotomi kurangnya dukungan dari kepala sekolah umum. serta keterbatasan kompetensi guru dalam mengontekstualisasikan doktrin teks agama dengan realitas problem kehidupan modern sehari-hari. Pendidikan Islam pada Masa Reformasi: Tantangan Globalisasi dan Mutu Bergulirnya era reformasi membawa angin segar bagi demokratisasi sistem pendidikan nasional. Para pakar pendidikan Islam sepakat bahwa pesantren merupakan bentuk institusi pendidikan asli . Indonesia yang akar sejarahnya telah hidup Ismail. AuPolitik Pendidikan Madrasah di Indonesia Pasca Kemerdekaan,Ay Jurnal Ta'dib. Vol. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 sejak masa prasejarah, bertransformasi pada era Hindu-Buddha, dan menemukan bentuk finalnya pada masa perkembangan kerajaan Islam. Sementara itu, madrasah lahir sebagai bentuk adopsi sistem klasikal modern yang muncul seiring arus pembaruan pemikiran Islam di awal abad ke-20. Jika pesantren memiliki konotasi sosiologis-kemasyarakatan yang kuat sebagai kesatuan ekonomi dan politik lokal, madrasah lebih menekankan efisiensi penyampaian ilmu secara terstruktur. Namun, keduanya memiliki irisan historis yang sama: tumbuh, berkembang, dan dimiliki oleh masyarakat akar rumput perdesaan. Memasuki abad ke-21, institusi pesantren dan madrasah dipaksa berhadapan dengan dua arus besar peradaban dunia. Sebagaimana dikemukakan oleh Malik Fadjar, gelombang masa depan ditentukan oleh benturan antara gejolak magma kultural domestik dari dalam dengan arus deras globalisasi dan modernisasi teknologi dari luar. Keberlangsungan . lembaga pendidikan Islam di era reformasi ini sangat ditentukan oleh sensitivitas dan fleksibilitas institusi dalam merespons perubahan tersebut tanpa harus kehilangan jati diri spiritualnya. Melalui analisis kelembagaan, kita dapat memetakan parameter kekuatan dan kelemahan pendidikan Islam kontemporer saat ini: Dimensi Analisis Deskripsi Eksistensi Lembagaan Kekuatan (Strength. C Memiliki basis dukungan masyarakat yang sangat loyal . ommunity-based kebutuhan riil umat . Memiliki independensi tata kelola penyelamat karakter bangsa di tengah krisis moralitas sekuler . Helmawati. Pendidikan Nasional dan Optimalisasi Majelis Ta'lim: Peran Aktif Majelis Ta'lim Meningkatkan Mutu Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 Mampu spiritual, kemandirian ekonomi, dan kesalehan sosial secara simultan. Kelemahan (Weaknesse. C Masih ada kecenderungan beberapa konvensional, dan resisten terhadap C Kerap prioritas anggaran utama tata kelola sarana prasarana jika dibandingkan dengan sekolah umum, berakibat pada keterlambatan adaptasi teknologi. Guna mengakselerasi kualitas lembaga keagamaan ini pada era desentralisasi reformasi, terdapat empat pilar prioritas pembangunan yang harus diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pemangku kebijakan, yaitu: peningkatan mutu akademik pendidik secara masif. pengembangan inovasi metode pembelajaran berbasis digital. pembangunan jaringan kerja sama . lintas sektor di tingkat nasional maupun serta penguatan tata kelola otonomi daerah dalam manajemen pembiayaan pendidikan Islam. PENUTUP Evolusi sejarah pendidikan Islam di Indonesia menorehkan catatan perjuangan yang sangat panjang dan dinamis. Pada masa kolonial Belanda, sistem pendidikan Islam mengalami diskriminasi, marjinalisasi, dan pembatasan hukum melalui instrumen ordonansi yang restriktif demi kelangsungan kolonialisme. Beralih pada masa pendudukan Jepang, madrasah mendapatkan kelonggaran operasional secara taktis, namun orientasi pembelajarannya direduksi demi mendukung mobilisasi latihan fisik militer perang Asia Timur Raya. Pasca-kemerdekaan dan memasuki era Orde Lama. Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan (Tarbiyatul Misba. Volume XIX No. 01, edisi Juni 2026, hal. P-IISN : 2089-4724 E-ISSN : 2722-6093 pengakuan yuridis-formal berhasil diraih seiring berdirinya Departemen Agama dan integrasi kurikulum 30:70 dalam program penegerian madrasah. Di era kontemporer reformasi, pendidikan Islam berhasil menyejajarkan posisinya dalam sistem pendidikan nasional, bertindak sebagai lembaga alternatif modern yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual sains dengan keluhuran akhlak spiritual. DAFTAR PUSTAKA