Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 Prodi Pendidikan Sosiologi Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 Sosiologi http://journal. id/index. php/equilibrium Peran Media Sosial Dalam Mempengaruhi Keputusan Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024 di Indonesia Ibrahim Arifin1. Ridwan Said Ahmad2. Jamaluddin Arifin3. Andi Dodi May Putra Agustang4. Andi Sadriani5 Pendidikan Sosiologi. Universitas Negeri Makassar Email: ibrahim@unm. Pendidikan Sosiologi. Universitas Negeri Makassar Email: m. ahmad@unm. Pendidikan Sosiologi. Universitas Muhammadiyah Makassar Email: jamaluddinarifin@unismuh. Pendidikan Sosiologi. Universitas Negeri Makassar Email: andidody@unm. Pendidikan Sosiologi. Universitas Negeri Makassar Email: andi. sadriani@unm. Abstract. This study aims to analyze the role of social media in influencing the decisions of young voters during the 2024 general elections in Indonesia. The primary focus of this research is to explore how social media platforms contribute to shaping opinions, political perceptions, and ultimately, the decisions of young voters. This research employs both qualitative and quantitative approaches. Online surveys and in-depth interviews are conducted to gather data from young voters. Additionally, social media content analysis is perfomed to examine trens and patterns of influential information. Triangulation methods are used to ensure the validity and realibility of the results. The collected data is analyzed using descriptive and inferential statistical Sentiment analysis is applied to understand votersAo attitudes toward candidates and specific Regression models are used to measure the extent to which specific variables on social media predict the behavior of young voters. The results of this study indicate that social media plays a significant role in shaping the decisions of young voters. Identified trens in opinions, the dissemination off information influencing perceptions, and online interactions affecting the mindset of young voters. These findings are expected to provide in-depth insights into the dynamics of decision-making among young voters in the context of social media during the 2024 elections in Indonesia. Keywords : Social Media. Young Voters. Elections 2024 Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam mempengaruhi keputusan pemilih pemula selama pemilihan umum 2024 di Indonesia. Fokus utama penelitian ini adalah mengeksplorasi bagaimana platform media sosial berkontribusi terhadap pembentukan opini, persepsi politik, dan keputusan pemilih pemula. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Survei daring dan wawancara mendalam dilakukan untuk mengumpulkan data dari pemilih pemula. Selain itu, analisis konten media sosial juga dilakukan untuk melihat tren dan pola informasi yang berpengaruh. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif dan inferensial. Analisis sentimen diterapkan untuk memahami sikap pemilih terhadap kandidat dan isu tertentu. Penggunaan model regresi digunakan untuk mengukur sejauh mana variabel-variabel tertentu di media sosial memprediksi perilaku pemilih pemula. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial berperan penting dalam membentuk keputusan pemilih Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 Mengidentifikasi tren opini, penyebaran informasi yang mempengaruhi persepsi, dan interaksi online yang mempengaruhi pola pikir pemilih pemula. Hasil penlitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai dinamika pengambilan keputusan di kalangan pemilih pemula dalam konteks media sosial pada pemilu 2024 di Indonesia. Kata Kunci : Media Sosial. Pemilih Pemula. Pemilu 2024 PENDAHULUAN Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi menjadikan suatu wujud nyata dan menjadi sarana bagi masyarakat dalam menegaskan kedaulatannya terhadap negara dan juga Pesta demokrasi yang dilakukan dalam sebuah negara disebut dengan Pemilihan Umum atau Pemilu. Pemilu dilaksanakan dengan asas langsung, bebas, umum, jujur, rahasia dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indikator implementasi merupakan indikator dari partisipasi politik dalam suatu negara demokrasi dimana keikutsertaan oleh rakyat dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Pemilu dapat disebut sebagai salah satu sarana demokrasi yang dimana bentuk perwujudan kedaulatan rakyat ini menghasilkan wakil rakyat dan uga pemimpin yang berkualitas, aspiratif dan bertanggung jawab dalam kesejahteraan rakyat. Dalam kegiatan Pemilihan Umum, ini memiliki persyaratan yakni sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas. Biasanya pemilih yang sudah mencukupi 17 tahun disebut dengan pemilih muda atau pemilih pemula. Dimana pemilih pemula merupakan pemilih-pemilih yang pertama kali akan memberi suara dalam pemilu nanti. Pemilih muda ini merupakan generasi yang memiliki sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan yang berbeda dibandingkan dengan pemilih pada generasi sebelumnya. Sebagian besar mereka berasal dari kalangan pelajar. Dimana yang kita ketahui, kalangan pelajar memiliki gaya yang lebih modern dan mengikuti perkembangan zaman seperti sosial media yang sudah tidak asing lagi. Dengan pemilih pemuda yang sangat tersentuh pada teknologi canggih ini dan memiliki kefasihan dalam penggunaannya. Mereka juga sangat terbuka dalam hal-hal baru secara kritis (Nur Wardhani, 2. Sehingga, pemilih pemula ini membawa pengaruh besar khususnya pada sosial media. Pemilu 2024 menarik perhatian masyarakat khususnya pada sosial media nanti. Tak sedikit masyarakat mengupload calon A maupun calon B untuk memperlihatkan kepada seluruh pengguna sosmed agar memberi banyak suara. Hal ini membuktikan bahwa, sosial media tidak hanya sebagai sarana dalam berkomunikasi akan tetapi akan tergolong dalam media dalam menampilkan citra diri seorang termasuk para politisi. Dengan citra seperti ini akan menjadi penilaian yang dilakukan khalayak dalam menentuk kapasitas partisipasi politik seseorang yang identik dengan ide kreatif dan kritis. Seperti yang kita lihat pada teknologi digital ini terdapat banyak jenis yang dapat digunakan dalam praktik politik. Sebagai contoh dalam pemilu yang dilakukan dengan e-voting, kandidat calon yang menggunakan sosial media sebagai alat sosialisasi atau kampanye, pembuatan website yang berisi profil diri dan juga program kepemimpinannya jika Hal itu tentu membawa pengaruh besar dalam dukungan publik melalui galang sosial media (Munzir et al. , 2. Kecenderungan penggunaan gaya kampanye dalam komunikasi politik dalam sosial media menjadikan perubahan era baru atau disebut era teknologi digital atau secara singkat disebut dengan istilah AuNew MediaAy. Cara-cara media dalam menyampaikan peristiwa politik dapat mempengaruhi persepsi atau pandangan masyarakat terkait isu perkembangan teknologi. Hal ini juga dapat membentuk opini publik atau pendapat umum yaitu upaya pembangunan sikap dan juga tindakan masyarakat tentang isu politik yang berkembang selain itu juga dianggap sebagai masalah Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 atau aktor politik. Dengan peran sosial media ini, sangat membawa pengaruh bagi pemilih pemula karena dengan usia yang mudah dan lebih aktif dalam menggunakan sosial media sebagai sumber informasi yang utama. Media sosial memiliki peran penting dalam membentuk orientasi politik pemilih pemula. Melalui media sosial, mereka dapat mengakses informasi politik, berpartisipasi dalam diskusi politik, dan terhubung dengan kampanye politik dan aktivis. Media sosial dapat mempengaruhi pemilih pemula dengan cara memperkuat pandangan politik yang sudah ada atau mengubah pandangan politik mereka. (Razaqa et al. , 2. Informasi yang tersebar di media sosial dapat memengaruhi persepsi mereka terhadap partai politik, calon pemilihan, dan isu-isu politik yang Penggunaan media sosial dalam kampanye politik dapat mempengaruhi orientasi politik pemilih pemula. Partai politik dan calon pemilihan menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kampanye, mempromosikan platform kebijakan, dan memobilisasi dukungan Filter bubble di media sosial dapat membatasi eksposur pemilih pemula terhadap perspektif yang beragam. Mereka cenderung terpapar pada pandangan politik yang sejalan dengan pandangan mereka sendiri, yang dapat memperkuat sikap politik yang sudah ada dan mengurangi pemahaman tentang sudut pandang yang berbeda. Media sosial juga dapat memobilisasi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Organisasi pemuda, kelompok advokasi politik, atau relawan kampanye menggunakan media sosial untuk mengajak pemilih pemula terlibat secara aktif dalam politik, meningkatkan partisipasi pemilih, dan meningkatkan tingkat kehadiran pada hari pemilu. Penting bagi pemilih pemula untuk mengembangkan kemampuan kritis dalam mengonsumsi konten politik di media sosial. Mereka harus mampu mengevaluasi informasi, memperoleh sudut pandang yang beragam, dan berpikir secara independen untuk membentuk orientasi politik yang berdasarkan pemahaman yang mendalam. Implementasi media sosial terhadap orientasi politik pemilih pemula pada pemilu dapat melibatkan beberapa aspek dan strategi yang dapat dilakukan. (Razaqa et al. , 2. Berikut adalah beberapa contoh implementasi yang mungkin dilakukan: Edukasi Politik di Media Sosial: Pihak yang terkait dengan pemilu, seperti partai politik, lembaga pemerintah, atau lembaga pendidikan, dapat menggunakan media sosial sebagai platform untuk memberikan edukasi politik kepada amak muda. Mereka dapat menyebarkan informasi tentang proses pemilu, partai politik, kandidat, dan isu-isu politik melalui konten yang mudah dipahami dan menarik di media sosial. Edukasi politik yang seimbang dan obyektif dapat membantu siswa memahami dan mengembangkan orientasi politik yang informan. Debat dan Diskusi Online Mengadakan debat atau diskusi politik online melalui media sosial dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Kelompok atau organisasi dapat mengorganisir sesi debat atau diskusi yang difasilitasi dengan baik untuk mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu politik dan memungkinkan siswa untuk saling berbagi pandangan dan argumen. Kampanye Politik di Media Sosial: Partai politik dan kandidat dapat menggunakan media sosial sebagai alat kampanye untuk menjangkau dan mempengaruhi orientasi politik mereka. Mereka dapat membagikan informasi kampanye, mengunggah video, atau mengadakan sesi tanya jawab di media sosial untuk berinteraksi langsung dengan Penting untuk memastikan kampanye yang dilakukan di media sosial tetap bertanggung jawab, akurat, dan sesuai dengan etika politik. Pemantauan dan Pengawasan Konten Politik: Penting untuk memantau konten politik yang tersebar di media sosialdan mengawasinya secara aktif. Ini melibatkan identifikasi dan penanganan desinformasi, propaganda, atau konten politik yang memanipulasi informasi. Pihak yang berwenang, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dapat bekerja sama untuk menyaring konten politik yang tidak benar atau Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 merugikan, serta memberikan pemahaman tentang bagaimana siswa dapat memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya. Pendidikan Literasi Media dan Politik bagi pemula perlu diberikan pendidikan literasi media dan politik yang kuat untuk membantu mereka memahami bagaimana media sosial mempengaruhi orientasi politik mereka. Mereka perlu dilengkapi dengan keterampilan kritis untuk mengevaluasi dan menganalisis informasi politik yang mereka temui di media sosial. Pendidikan ini dapat mencakup pelatihan dalam mengenali desinformasi, mengidentifikasi bias media, dan memahami strategi manipulasi yang mungkin digunakan di media sosial. Pengembangan Etika Penggunaan Media Sosial anak muda perlu diberikan pemahaman tentang etika penggunaan media sosial dalam konteks politik. Mereka harus diberi tahu tentang pentingnya berinteraksi secara hormat dan bertanggung jawab dalam diskusi politik, menghindari penyebaran informasi palsu, dan memperlakukan orang lain dengan toleransi dan keberagaman pendapat. Implementasi ini harus dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk lembaga pendidikan, pihak berwenang, partai politik, organisasi masyarakat, dan siswa itu sendiri. Kolaborasi dan koordinasi antara semua pihakini akan memastikan implementasi yang efektif dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial untuk membentuk orientasi politik pemilih pemula pada pemilu. Terdapat beberapa faktor pendukung yang dapat mempengaruhi orientasi politik pemilih pemula melalui media sosial pada pemilu. Kemudian perbedaan penelitian ini dengan peneltian sebelumnya yakni perbedaan antara peneltian yang dilakukan oleh kafka dkk dengan judul Pengaruh Media Sosial Terhadap Orientasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024 yaitu dimana pada penelitian tersebut berfokus pada anak muda yang memiliki jenjang pendidikan seperi berfokus pada objek yakni anak atau siswa SMA, sedangkan pada penelitian dia menitik beratkan pada semua janjang yang meliputi anak muda. Kemudian pada penelitian yang dilakukan oleh perdana 2023 dengan judul Pengaruh Media Sosial Dalam Memprediksi Partisipasi Perilaku Pemilih Pemula Pada Pemilihan Umum perbedaanya terletak pada Secara signifikan media social sangat mempengaruhi perilaku pemilih pemulah, dimana preferensi politik pemula cenderung dipengaruhi oleh faktor penggunaan media social, seperti Facebook, instagram, tiktok, twitter. Sebagai pemilih yang relative baru dan labil dalam menggunakan hak pilih, perilaku pemilih pemulasan gat dipengaruhi oleh berbagai macam pemberitaan yang ada dimedia social. Sedangkan pada penelitian ini cukup memiliki persamaan yang signifikan dimana pada penelitian mengakaji persoalan pemilu pemuda. Kemudian dalam penelitian (Naifah, 2. dengan judul Pengetahuan Politik dan Pemanfaatan Media Sosial dalam Peningkatan Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilu 2024. Dalam peneltian juga memiliki perssamaan dan perbedaan yakni perbedaanya terletak bagian yang dikaji seperti bagaimana pasrtisipasi politik pemilu sedangkan pada penelitian yng akan penulis lakukan adalah hanya berfokus bagaimana peran sosial media terhadap ppemilu muda nantinya. METODE PENELITIAN Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendalami pandangan dan sikap pemilih, sementara kuantitatif untuk mengukur dampak secara statistik. Penelitian berfokus pada platform media sosial yang paling dominan digunakan oleh pemilih pemula selama pemilu 2024 di Indonesia. Deskripsi fokus penelitian ini ialah memahami bagaimana interaksi dan konten di media sosial membentuk opini, persepsi politik dan keputusan pemilih pemula. Penelitian ini dilakukan secara daring dan luring, mencakup berbagai platform media sosial serta wawancara langsung bagi pemilih pemula di kota Makassar. Populasi melibatkan pemilih pemula di seluruh Indonesia. Sampel informan dipilih Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 dengan lokasi penelitian yaitu pemilih pemula di kota Makassar. Bahan utama mencakup data publik di media sosial, wawancara terstruktur, dan survei daring. Alat utama melibatkan perangkat lunak analisis sentimen dan statistik. Analisis sentimen akan diterapkan pada data kualitatif. Pendekatan triangulasi digunakan untuk memverifikasi dan mengintegrasikan temuan dari berbagai sumber data. HASIL DAN PEMBAHASAN Menurut Nasrullah dalam (Munzir et al. , 2. mengatakan bahwa sosial media merupakan internet yang dimana para penggunanya dapat mempresentasikan dirinya maupun untuk sekedar berkomunikasi dan berbagi informasi kepada pengguna lain. Evolusi teknologi komunikasi dan informasi ini telah menciptakan evolusi di dunia politik. Terutama pada praktik demokrasi yang mengalami perubahan berjalan dengan perubahan inoasi teknologi dan informasi. Berbanding dengan era teknologi radio dimana para politisi menggunakannya sebagai alat kampanye, lalu kemudian internet mengatasi kelemahan teknologi yang tadinya satu arah menjadi dua arah atau interaktif. Dengan teknologi digital mendukung komunikasi secara berjauhan. Sosial media mulai digunakan secara intensif dalam aspek politik yang memiliki konteks yang lebih spesifik. Media sosial dijadikan sebagai medium baru untuk mengekspresikan partisipasi politik, dan bagi para politisi sosial media menjadi sarana baru untuk menjalin komunikasi dan menyebarkan informasi politis kepada publik. Sosial media ini memberi ruang secara alternatif bagi publik untuk mengekspresikan partisipasi politiknya. Salah satu yang paling korelatif dengan fakta ini ialah generasi muda yang memang merupakan bagian sosial yang paling akrab dengan sosial media. Sosial media menjadi tempat bagi sebagian besar responden. Banyaknya masyarakat yang mengakses maka komunikasi yang terjadi antar individu mudah dilakukan. Salah satunya adalah memanfaatkan sosial media sebagai alat dalam berkomunikasi secara visak dengan masyarakat luas atau disebut kampanye. Kampanye yang dilakukan dalam sosial media ini adalah salah satu cara dalam menekan adanya anggaran kampanye dan pelaksanaan yang lebih mudah untuk dilakukan. Keberadaan kampanye di sosial media yang dibuat dengan konten pesan secara menarik ini dapat mempengaruhi preferensi memilih dari konten kampanye tersebut. Membahas terkait peran sosial media, hal ini menjadi semakin signifikan dengan peningkatan pada penggunaan internet di Indonesia. Hal ini menjadi jalur baru untuk berimplikasi pada berbagai ranah salah satunya ranah Dengan adanya ranah baru dalam sebuah sistem politik, yaitu sosial media, pemanfaatan sosial ini tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Hal ini menjadi kesempatan emas bagi pasangan calon untuk kedepannya dalam mendapat suara dari pengguna sosial media yang diisi oleh berbagai kaum milenial yang dimana notabene nya merupakan pemilih pemula. Selain itu, dengan hadirnya sosial media sebagai ranah baru dalam aktivitas politik ini membentuk ruang kompetisi opini publik secara meluas dimana hal ini berarti, pasangan calon haruslah mengelola sosial media mereka jika benar mengambil suara dari pemilih pemula yang menggunakan sosial media itu sendiri (Nurcholis & Putra, 2. Dalam (Arumsari et al. , 2. Konten kampanye politik yang terdapat pada sosial media lebih menarik 54,1% dan sebanyak 43,6% melalui tv dan 2,3% melalui media cetak atau koran/majalah. Hal ini menjadikan sosial media sebagai salah satu produk yang inovatif di era internet. Dengan maraknya penggunaan sosial media saat ini kampanye menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk dilakukan melalui sosial media. Dengan menulis status akan dibaca oleh ribuan calon pemilih yang berpotensi akan terpengaruh setelah membaca isi dari status tersebut. Sosial media sebagai sarana dalam mengakses pengetahuan tentan penyelenggaraan pemilu ini sebagai strategi dalam Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 mencerdaskan khususnya mahasiswa dan merasakan manfaat bahwa sosial media dapat menambah pengetahuan penyelenggaraan pemilu. Fenomena dan juga indikasi yang menunjukkan strategisnya peran sosial media dalam demokrasi di Indonesia semakin kuat. Peran sosial media akan sangat penting dalam politik, kemudian pelaku politik yang tidak membaca indikasi akan kehilangan momentum mata depan pada demokrasi Indonesia di era digital nanti. Adapun peran sosial media dalam dunia politik yakni: sebagai media kampanye, . sosial media berperan penting dalam pengembangan melek politik masyarakat Indonesia, terkhusus pada generasi muda (Munzir et al. , 2. Pemilih Pemula yang dimaksud ialah warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih atau yang telah menikah hal ini tercantum pada Undang Undang No. 10 tahun 2008 pasal 1 ayat . tentang pemilu. Pemilih yang memiliki hak untuk memilih ialah warga Indonesia yang didaftar oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih dan pad hari pemungutan suara telah genap 17 Adapun syarat yang harus dimiliki sebagai pemilih yakni: . Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih atau telah menikah, . tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, . terdaftar sebagai pemilih, . bukan anggota TNI/Polri, . tidak sedang dicabut hak pilihnya, . terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), . khusus untuk pemilu ada calon pemilih harus berdomisili sekurang-kurangnya 6 bulan di daerah yang bersangkutan (Ratnamulyani & Maksudi, 2. Pada hasil penelitian yang dilakukan (Nurcholis & Putra, 2. menunjukkan bahwa sosial media ini dapat mempermudah pemilih pemula dalam memperoleh informasi dari pasangan calon Dengan adanya kemudahan informasi ini yang didapat dapat merepresi angka pemilih golput untuk kedepannya. Terkhusus pada pemilih pemula yang dimana pengetahuan terkait politiknya masih awam. Namun, dengan tadanya informasi terkait pasangan calon yang ada di sosial media ini, pemilih pemula harulah tetap bijak dalam menyaring dan mengamati informasi yang didapat karena tidak semua informasi yang tersebar di media itu benar adanya. Ada banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebar informasi kebencian kepada salah satu colon sebagai pesaingnya. Sosial media ini memang memudahkan informasi tapi di sisi lain juga dapat menjerumuskan individu pada informasi yang kurang valid dan mengandung ujaran kebencian. Seperti halnya kampanye yang dilakukan media sosial. Pemilih pemula terpengaruh dengan kampanye yang dilakukan melalui sosial media. Pemilih pemula yang baru saja memasuki usia hak pilih belum memiliki jangkauan politik yang meluas, dalam menentukan kemana mereka harus Alasan yang menyebabkan pemilih pemula ini mudah untuk terpengaruh pada kampanye di sosial media dan peenggunaan media sosial ini sebagian besar banyak dari masyarakat pemilih pemula dalam membuat perubahan pada keadaan sosial politik di Indonesia. (Arumsari et al. , 2. mengatakan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih pemula melalui sosial media adalah adanya pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern. Dimana kaum intelektual ini memiliki peran yang cukup besar dalam mendorong partisipasi politik rakyat. Mereka ialah kelompok sosial yang menjadi tolak ukur sikap politik bagi masyarakat umum. Kapasitas keilmuan yang dimiliki oleh kaum intelektual ini menjadikan masyarakat umum dalam menentukan sikap politik. Masyarakat akan sangat mudah tersugesti dalam mengambil keputusan dengan kaum intelektual. Pada era teknologi saat ini pengaruh kaum intelektual akan sangat gampang memperkuat masyarakat dengan tersedianya alat komunikasi, informasi dan interaksi yang lebih canggih menjadikan kaum intelektual lebih mudah menyampaikan pendapatnya kepada masyarakat luas. Pada hasil penelitian yang dilakukan (Haloho et al. , 2. menyatakan bahwa 65,21% pemilih Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 pemula memilih calon yang menurut mereka aktif dalam memberikan informasi melalui sosial Dalam tahap sikap akan ada rasa suka atau tidak ini belum menjadi perilaku dalam penelitian yang ditunjukkan oleh pemilih pemula yang berupa komentar-komentar di sosial media, ataupun perasaan suka atau tidak. Sosial media berimplementasi langsung terhadap orientasi politik pemilih pemula,seperti memberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan orang lain yang memiliki minat politik serupa atau pandangan yang berbeda. Mereka dapat membentuk jaringan sosial yang menghubungkan satu individu dengan lain yang memiliki pengalaman atau wawasan politik yang beragam. Kreativitas dan juga penggunaan teknologi ini mendorong pengembangan dan kreativitas dalam menyampaikan ide dan juga mempengaruhi orientasi politik. Media sosial ini bisa saja mempengaruhi pemilih pemula siswa SMA dengan cara membentuk dan juga memperkuat opini mereka terkait isu-isu politik. Infotmasi ini mempengaruhi persepsi terhadap partai dan juga calon pemilihan. Sebagai pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk lembaga pendidikan, pihak berwenang, partai politik, organisasi masyarakat harus melakukan kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak ini akan memastikan implementasi yang efektif dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial untuk membentuk orientasi politik pemilih pemula siswa SMA pada pemilu. Media sosial memberikan akses yang cepat dan juga mudah sebagai informasi politik, seperti berita, analisis, platform kampanye, dan pandangan politik dari berbagai sumber. Pengguna dapat mengakses informasi dengan mudah dan mempengaruhi pemahaman mereka terkait isu-isu politik dan orientasi politik mereka (Razaqa et al. , 2. Pemilih pemula haruslah bersikap yang lebih bijak dalam menggunakan media sosial tersebut, karena pada ruang digital ada terdapat banyak postingan yang secara cepat menyebarkan informasi yang akurat maupun sebaliknya. Jika dilihat dalam kategori politik, pemilih pemula ini ialah kelompok yang baru menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa, pemilih pemula ini membutuhkan komunikasi politik dalam situs jejaring sosial. Dimana dengan adanya media sosial ini dapat membantu dalam mengambil peran setiap pemilu yang akan diselenggarakan. Sosial media menjadi salah satu alat untuk menjalankan informasi atau sosialisasi dalam pemilu. Media sosial telah menjadi salah satu acuan bagaimana partisipasi masyarakat yang akan hadir dalam pemilu yang akan datang. Hal-hal baik ini perlu diciptakan dalam pemilu dengan informasi yang begitu pesat saat ini. Kemudian tugas sebagai seorang warga nergara yang demokratis haruslah dapat mencerna setiap informasi yang datang tanpa adanya informasi yang benar. Informasi yang terus di update setiap waktu, kehadiran sosial media ini menjadi dampak baik, bahkan juga buruk bagi Seperti yang pernah kita lihat, postingan-postingan yang viral menjadi Aubahan bakarAy bagi suatu gerakan masyarakat. Dalam beberapa penelitian menunjukkan bahwa politisi mengangkat media sosial untuk membentuk hubungan dengan konsituen yang bisa berinteraksi dengan masyarakat dan juga membentuk diskusi politik. Di satu sisi, sosialisasi ini dilakukan oleh badan-badan pemilu untuk meningkatkan bagaimana pemilih pemila ini dapat ikut andil dalam pemilu, hingga mereka tidak hanya menjadi penonton yang melihat alur dan hasil tetapi juga turut ikut langsung dan mengetahui secara langsung proses yang dijalani dalam pemilu. Pemilih pemula yang rata-rata muncul dari kalangan mahasiswa yang memiliki pengetahuan teoritik terkait politik, karena secara tidak langsung mereka telah mempelajari dalam dunia kampus. Oleh karenanya mahasiswa dapat menjadi pihak untuk mensosialisasikan warga yang buta tentang pemilu yang benar dan tanpa melanggar aturan. Dengan begitu, perlu adanya sosialisasi untuk membawa ranah pemilih pemula dalam pemilu dan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan untuk Equilibrium: Jurnal Pendidikan Vol. XII. Issu 2. Mei-Agustus 2024 https://journal. id/index. php/equilibrium/index P-ISSN: 2339-2401/E-ISSN: 2477-0221 menciptakan neara yang demokrasi dan mewujudkan adanya partisipasi yang besinergi dalam Ruang digital ini merupakan salah satu indikator dalam pendidikan dan kebudayaan untuk menciptakan cara berpikir peserta didik yang kritis dan kreatif. Melihat digital yang mengalami kemajuan begitu pesat, maka perlu adanya cara berpikir yang lebih kritis, tidak hanya pada kalangan pelajar namun setiap warga haruslah memiliki pemikiran yang sama dengan yang lainnya (Musticho et al. , 2. KESIMPULAN Berdasarkan pada pemaparan yang telah diuraikan, maka diperoleh kesimpulan bahwa dalam konteks pemilu 2024 di Indonesia, peran media sosial terbukti sangat signifikan dalam mempengaruhi keputusan pemilih pemula dalam menentukan sikap politik. Analisis data menunjukkan bahwa platform media sosial menjadi saluran utama bagi pemilih pemula untuk mendapatkan informasi politik, membentuk opini dan akhirnya, memutuskan dukungan mereka. Media sosial tidak hanya menyediakan akses cepat terhadap berita politik tetapi juga menjadi arena interaksi di mana pemilih pemula dapat berdiskusi menyuarakan pandangan mereka, dan mendapatkan tanggapan langsung. Hal ini memainkan peran kunci dalam membentuk persepsi politik dan memperkuat atau merubah pandangan pemilih pemula terhadap kandidat dan isu-isu Ditemukan bahwa tren opini yang berkembang di media sosial dapat menciptakan efek domino, mempengaruhi persepsi kolektif pemilih pemula. DAFTAR PUSTAKA