Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) Volume 09 Nomor 01 Tahun 2025 (Hal : 26-. DOI : . ttps://doi. org/10. 35310/accruals. https://ojs. id/index. php/accruals/index ISSN 2614-5286 (Prin. ISSN 2615-0409 (Onlin. THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY. CURRENT RATIO. RISK BASED CAPITAL. AND DEBT TO ASSET RATIO ON TAX AVOIDANCE IN INSURANCE COMPANIES LISTED ON THE INDONESIA FINANCIAL SERVICES AUTHORITY IN 2019 Ae 2023 Zahra Muslimah Mulyawan1 Ahmad Zakie Mubarrok2 1,2 Universitas Padjadjaran. Jatinangor. Indonesia mulyawan02@gmail. INFO ARTIKEL ABSTRAK/ABSTRACT Histori Artikel : Tgl. Masuk : . Tgl. Diterima : . Tersedia Online : . Keywords: This study aims to determine the influence of Return on Equity. Current Ratio. Risk Based Capital, and Debt to Asset Ratio on Tax Avoidance in insurance companies listed with the Indonesia Financial Services Authority from 2019 to 2023. The study utilizes a sample of 34 conventional general insurance companies selected through purposive sampling techniques. The type of data used is secondary data obtained through the observation of financial reports of insurance companies registered and supervised by Indonesia Financial Services Authority from 2019 to 2023. Data analysis is performed using SPSS 27 software with various analysis techniques, including descriptive statistical tests, classical assumption tests, multiple linear regression analysis, determination coefficient analysis, partial hypothesis tests, and simultaneous hypothesis tests. The research results show that . Return on Equity has no effect on Tax Avoidance, . Current Ratio has a positive effect on Tax Avoidance, . Debt to Asset Ratio has a positive effect on Tax Avoidance, . Risk Based Capital has no effect on Tax Avoidance, . The simultaneous test shows that Return on Equity. Current Ratio. Risk Based Capital, and Debt to Asset Ratio have a simultaneous effect on Tax Avoidance. Tax Avoidance. Profitability. Liquidity. Solvency. Insurance PENDAHULUAN Penerimaan perpajakan adalah pilar utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun Penerimaan ini harus mampu Tuntutan perpajakan semakin mendesak dengan meningkatnya kebutuhan belanja untuk pembangunan nasional. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan masyarakat yang adil dan sejahtera, pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal yang konsolidatif. Berdasarkan Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN SETJEN DPR RI, kebijakan ini mencakup perbaikan defisit anggaran, peningkatan rasio pajak, reformasi administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, sistem perpajakan yang adil dan pasti, serta peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa rasio pajak . ax rati. Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan G20. Volume 09. No. 01 Ae Maret Rasio pajak Indonesia menurun dalam Data Kementerian Keuangan menunjukkan rasio pajak pada 2023 adalah 10,21%, turun dari 10,39% pada 2022, dengan penurunan tajam pada 2020 akibat Covid-19. Pemerintah menargetkan peningkatan rasio pajak menjadi 11,2-12% dari PDB pada 2025, program kesejahteraan lainnya, dan pendanaan luar negeri (Elena, 2. , (Nugroho, 2. , (Usman & Mahadi. Penerimaan pajak Indonesia pada 2023 mencapai Rp1. 869,23 triliun, naik 8,88% dari tahun sebelumnya. Rasio pajak mengindikasikan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak, mengukur perbandingan antara penerimaan pajak dan PDB. Menurut Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute. Prianto Budi Saptono, rasio pajak yang pemerintah dalam mengumpulkan pajak tidak sebanding dengan pertumbuhan PDB nasional. Meskipun penerimaan pajak meningkat, rasio pajak turun ketika pertumbuhan PDB lebih tinggi dari kenaikan penerimaan pajak (Theodora. Sektor jasa keuangan dan asuransi menempati peringkat ketiga sebagai penyumbang pajak terbesar di Indonesia, meskipun kontribusinya masih lebih rendah dibandingkan sektor perdagangan dan industri pengolahan. Pada periode JanuariAeAgustus penerimaan pajak sebesar 16,5%, berbanding terbalik dengan pertumbuhan 15,3% pada tahun sebelumnya (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Menurut Direktur Jenderal Pajak, penurunan ini disebabkan oleh penurunan profitabilitas kelompok asuransi jiwa pada tahun 2021. Penerimaan Rp6,96 menyumbang 6,1% dari total penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi. Sebaliknya, perbankan konvensional mencatat penerimaan pajak tertinggi sebesar Rp77,20 triliun, berkontribusi 67,9% dengan pertumbuhan 17,3% secara tahunan (Suryani Suyanto & Associates, 2. Peneliti kebijakan publik Ah Maftuchan menyatakan bahwa bank dan lembaga keuangan sering menghindari pajak dengan mencatat belanja yang tidak masuk akal untuk menunjukkan kerugian. Praktik ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10-12 triliun per tahun. Contohnya, perusahaan asuransi Swiss Life diduga menyamarkan pemilik manfaat sebenarnya dari polis asuransi klien asal AS untuk menghindari pembayaran pajak federal (Gumiwang, 2. Sektor jasa keuangan dan asuransi berkontribusi rendah terhadap PDB, hanya 4,16%, meskipun memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia, termasuk pengelolaan risiko dan sebagai investor. Penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, hanya 2,7%, jauh di bawah negara ASEAN lainnya seperti Singapura . ,5%) dan Malaysia . ,8%). Densitas asuransi juga rendah, dan OJK menargetkan peningkatan pada tahun 2027. Kurangnya literasi dan inklusi keuangan di sektor asuransi, dengan tingkat literasi 31,7% dan inklusi 16,6%, berkontribusi pada Pengaduan (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Kegagalan perusahaan asuransi membayarkan klaim asuransi kepada tertanggung/pemegang perusahaan asuransi tersebut tidak terganggunya cashflow (Permadi & Suardi, 2. Salah satu strategi yang sering digunakan adalah pendekatan yang lebih agresif terhadap pajak, karena pajak merupakan salah satu dari beberapa biaya yang dapat dikurangi. Penghematan yang diperoleh dari pengelolaan pajak ini kemudian dapat dialokasikan untuk membayar hutang atau kewajiban lainnya, serta dapat dijadikan sebagai modal untuk mendukung operasional saat ini. Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) Penelitian oleh (Putriana, 2. menghasilkan bahwa rasio pajak di negara berpendapatan rendah dan menengah dipengaruhi oleh inklusi keuangan. Inklusi masyarakat dalam ekonomi formal, yang berarti lebih banyak orang yang membayar Selain itu, masyarakat dapat memperbaiki pengelolaan keuangannya karena mendapatkan akses yang lebih mudah ke produk dan layanan keuangan formal seperti tabungan, pinjaman, dan asuransi yang pada akhirnya akan menghasilkan peningkatan pendapatan. Kondisi penerimaan pajak yang saat ini banyak menggunakan saluran penerimaan secara elektronik sehingga sejalan dengan khususnya digital payment. Dalam sistem perpajakan self assessment, bukti transaksi elektronik yang akurat sangat penting untuk mendukung audit trail selama proses pemeriksaan. Indonesia dan banyak negara lain menghadapi masalah besar dengan penerimaan pajak akibat rendahnya kepatuhan dan penghindaran pajak. Celah dan grey area dalam peraturan pajak sering menyebabkan ketidakpastian. Wajib pajak merasa sudah mematuhi aturan, tetapi petugas pajak berpendapat Risiko pajak ini mengarah pada perencanaan pajak agresif yang dapat mengurangi pendapatan negara kehilangan pajak hingga tiga kali lipat dari bantuan luar negeri tahunan (Mappadang. Berdasarkan UU RI No. 7 Tahun 2021, dalam rangka meningkatkan rasio pajak, pemerintah telah melakukan reformasi perpajakan yang mencakup implementasi tax amnesty, skema Automatic Exchange of Financial Account Information, ekstensifikasi, dan penegakan hukum. Namun, langkah-langkah ini belum cukup untuk mengimbangi perubahan pola mengatasi praktik penghindaran pajak yang agresif. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Compliance Risk Management (CRM) untuk mengawasi dan menyeleksi wajib pajak, menghasilkan peta kepatuhan yang menggambarkan risiko kehilangan penerimaan pajak akibat Berdasarkan SE15/PJ/2018. DJP pemeriksaan terhadap wajib pajak dengan tax gap atau potensi pajak besar, dan menggunakan rasio keuangan untuk Tingkat penghindaran pajak oleh wajib pajak berbanding lurus dengan potensi pajak/tax gap yang dapat diamankan oleh DJP (Rahmana, 2. Sebagai penanggung risiko, perusahaan asuransi harus menjaga stabilitas likuiditas dan Pemeriksaan rasio keuangan adalah salah satu cara untuk memastikan konsistensi kinerja perusahaan. Rasio keuangan menurut standar OJK dan IMF dibagi menjadi tiga kategori utama: Kecukupan Modal. Pendapatan dan Profitabilitas, serta Likuiditas (Siregar, 2. Indikator kecukupan modal menilai kemampuan perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban jangka panjang, dikenal sebagai solvabilitas, dengan Risk Based Capital (RBC) yang minimal 120% (Siregar, 2. Likuiditas mencerminkan kewajiban jangka pendek. Perusahaan dengan likuiditas tinggi cenderung meningkatkan penghindaran pajak untuk menjaga aset lancar (Utami & Alliyah. Profitabilitas kemampuan perusahaan memperoleh keuntunga karena laba besar dapat meningkatkan beban pajak sehingga perusahaan mungkin menghindari pajak untuk memaksimalkan laba (Puspitasari. Strategi perencanaan pajak dapat membantu mengurangi beban pajak dan meningkatkan profitabilitas (Rika, 2. Penelitian ini menggunakan rasio Return on Equity (ROE) untuk mengukur Pada tahun 2008, sebanyak 89 broker asuransi dan reasuransi diduga Volume 09. No. 01 Ae Maret menghindari pajak dengan menurunkan nilai ekuitas di bawah Rp1 miliar untuk No. 39/2008 (Prabandari, 2. Terdapat juga kasus lima agen asuransi di Singapura yang bersalah karena melaporkan biaya usaha fiktif untuk mengurangi pembayaran PPh terutang sebesar Rp1,06 miliar (Vallencia. Perusahaan asuransi memiliki kewajiban pajak yang unik karena pengelolaan premi yang diterima sebagai sumber penghasilan. Penghitungan pajak penghasilan atas premi harus cermat, dan klaim asuransi yang dibayarkan harus memenuhi persyaratan tertentu untuk pengurangan pajak. Selain itu, ada perlakuan pajak terhadap premi, investasi, dan klaim asuransi (Rika. Yusuf. Herlina. Dewandra, & Wijaya, 2. Dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak, membentuk cadangan sebagai pengurang biaya pajak, sesuai Pasal 9 ayat . PPh PMK Nomor 81/PMK. 03/2009. Cadangan ini termasuk premi tanggungan sendiri dan klaim tanggungan sendiri untuk perusahaan asuransi kerugian, serta cadangan premi untuk asuransi jiwa. Untuk asuransi kerugian, cadangan premi adalah 40% dari total premi tanggungan sendiri, dan cadangan klaim adalah 100% dari klaim yang telah disepakati tetapi belum dibayar. Untuk asuransi jiwa, cadangan premi ditentukan oleh perhitungan aktuaria yang disetujui oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Kenaikan saldo akhir cadangan premi dibandingkan dengan saldo awal dianggap sebagai biaya, dan pembayaran klaim dibebankan kepada cadangan premi. Perusahaan asuransi memiliki kecenderungan untuk memanfaatkan pajak, seperti pembentukan cadangan. Perusahaan melakukan penghindaran pajak dengan preminya dengan saham. Menurut Pasal 4 ayat . huruf e, pendapatan dari saham dikenakan pajak penghasilan final sebesar 0,1%. Pendapatan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, serta transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, akan dikenakan PPh final. Dengan menginvestasikan pendapatan premi ke kewajiban pajak perusahaan asuransi karena pendapatan dari investasi saham telah dikenakan pajak final dengan tarif yang lebih rendah. Penelitian ini menggunakan indikator keuangan Debt to Asset Ratio untuk menganalisis apakah cadangan premi dan cadangan klaim penghindaran pajak pada perusahaan Penelitian mengevaluasi pengaruh rasio keuangan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia. Diharapkan mendorong pertumbuhan industri dan kontribusi positif pada penerimaan pajak sehingga meningkatkan rasio pajak Indonesia. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Teori Keagenan Teori ini menjelaskan hubungan kerja antara agen, yang bertindak sebagai pengelola, dan principal, yang merupakan pemilik perusahaan, yang diatur melalui kontrak untuk menjalankan aktivitas perusahaan (Jensen & Meckling, 1. Teori penghindaran pajak dapat menjadi perilaku oportunistik manajemen, seperti manipulasi laba, yang merugikan pemilik modal dan kreditur (Wardani, 2. Return on Equity (ROE) yang tinggi menunjukkan tingkat profitabilitas yang baik, yang dapat memberikan celah bagi manajer untuk mengadopsi strategi penghindaran pajak guna mengurangi kewajiban pajak yang terlihat. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan laba bersih setelah pajak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perusahaan di Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) Namun, pemanfaatan strategi ini juga dapat menimbulkan risiko bagi pemilik modal akibat potensi sanksi dari otoritas pajak. Current Ratio yang tinggi dapat menjadi sinyal bagi otoritas pajak bahwa perusahaan memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk memenuhi kewajiban Dalam teori keagenan, manajer dapat terdorong untuk menghindari pajak guna mempertahankan kas yang tersedia bagi kepentingan operasional atau Namun, pemilik dapat memiliki pandangan berbeda, yaitu transparansi dan kepatuhan pajak yang lebih tinggi dapat meningkatkan reputasi perusahaan dalam jangka panjang. Risk Based Capital (RBC) yang tinggi mencerminkan kecukupan modal perusahaan dalam menanggung risiko Perusahaan dengan RBC yang tinggi sering kali berada di bawah pengawasan ketat dari regulator untuk memastikan stabilitas keuangan, terutama dalam industri yang diatur secara ketat seperti perbankan dan asuransi. Dengan demikian, manajer mungkin lebih memilih kepatuhan pajak guna menghindari risiko hukum dan sanksi yang dapat merugikan Di sisi lain, pemegang saham mungkin menginginkan strategi pajak yang lebih agresif untuk memaksimalkan laba setelah pajak. Namun, dalam perusahaan dengan RBC tinggi, manajer cenderung lebih mempertimbangkan stabilitas jangka panjang dibandingkan keuntungan jangka penghindaran pajak. Debt to Asset Ratio (DAR) yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan lebih banyak menggunakan pendanaan berbasis utang. Dalam teori keagenan, manajer dapat terdorong untuk melakukan penghindaran pajak sebagai strategi untuk mengalokasikan sumber daya dalam kestabilan keuangan perusahaan. Namun, strategi ini dapat menimbulkan konflik dengan pemilik yang lebih mengutamakan kepatuhan pajak guna menghindari risiko perusahaan dalam jangka panjang. Dengan demikian, teori keagenan penghindaran pajak merupakan hasil dari trade-off antara kepentingan manajer yang berusaha mengoptimalkan sumber daya perusahaan dan kepentingan pemilik yang profitabilitas dan kepatuhan pajak. Teori Sinyal Teori sinyal menyoroti adanya ketimpangan informasi yang terlihat dari cara perusahaan melaporkan informasi keuangan kepada pengguna laporan Hal ini berlaku baik untuk perusahaan sendiri dalam perencanaan, keuangan, maupun untuk pihak eksternal yang memiliki kepentingan terhadap informasi tersebut (Primasari, 2. Rasio keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan dapat penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan (Kim & Im, 2. Return on Equity yang tinggi menunjukkan profitabilitas yang baik. Namun, menguntungkan bisa memberikan sinyal kepada otoritas pajak bahwa mereka mampu membayar pajak lebih tinggi sehingga perusahaan terdorong untuk melakukan strategi penghindaran pajak agar mengurangi beban pajak. Current ratio mengukur likuiditas Jika current ratio tinggi, perusahaan terlihat memiliki stabilitas keuangan yang baik kepada investor. Namun, likuiditas yang tinggi juga dapat menjadi sinyal kepada otoritas pajak bahwa perusahaan memiliki cukup dana sehingga mendorong perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak untuk menjaga arus kas. Risk Based Capital (RBC) yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kecukupan modal yang baik dan mampu menanggung risiko keuangan. Dalam teori sinyal. RBC yang tinggi dapat regulator, investor, dan otoritas pajak bahwa perusahaan berada dalam kondisi Volume 09. No. 01 Ae Maret finansial yang stabil. Berbeda dengan profitabilitas dan likuiditas, perusahaan dengan RBC tinggi mungkin tidak merasa perlu melakukan penghindaran pajak karena ingin mempertahankan reputasi sebagai entitas yang patuh terhadap Dengan kata lain, perusahaan lebih memilih menunjukkan kepatuhan pajak sebagai strategi untuk menjaga kepercayaan investor dan regulator sehingga RBC yang tinggi berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Debt to Asset Ratio yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan lebih bergantung pada utang dibandingkan Dalam teori sinyal, perusahaan dengan rasio utang tinggi dapat memberikan sinyal bahwa mereka memiliki biaya bunga yang besar, yang dapat digunakan sebagai pengurang Dengan demikian, perusahaan yang memiliki rasio utang tinggi mungkin lebih cenderung melakukan penghindaran pajak untuk mengoptimalkan struktur Teori digunakan sebagai alat untuk mengelola persepsi pihak eksternal, termasuk otoritas pajak, dan bagaimana perusahaan dapat merancang strategi penghindaran pajak untuk mengontrol sinyal yang perusahaan kirimkan. Pengaruh Return on Equity terhadap Penghindaran Pajak Rasio ini menunjukkan seberapa baik perusahaan menghasilkan laba dengan modal yang dimilikinya. Semakin tinggi ROE, menandakan manajemen yang efektif dalam mengelola modal, yang berpotensi menghasilkan laba yang besar. Perusahaan yang mampu memperoleh laba besar cenderung ingin mengurangi beban pajaknya agar keuntungannya lebih maksimal (Safitri & Wahyudi, 2. ROE penghindaran pajak, sesuai dengan penelitian dari (Matanari & Sudjiman, 2. , (Puspita & Putra, 2. , (Safitri & Wahyudi, 2. , dan (Rachmi & Heykal. H1: Return on Equity berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak Pengaruh Current Penghindaran Pajak Ratio Perusahaan dengan rasio likuiditas yang lebih tinggi memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengurangi laba guna menghindari beban pajak yang tinggi. Menurut dipengaruhi oleh investor untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan menjaga likuiditas perusahaan demi mencapai tujuan entitas. Dalam kondisi bisnis yang stabil dan dengan likuiditas tinggi, tekanan untuk membayar pajak yang besar mengalokasikan dana untuk mengurangi laba yang dilaporkan. Hal ini dapat mendorong perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak guna mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar (Utami & Alliyah. Penelitian (Permatasari. Ningrum. Yahya. Triwibowo, 2. , (Niariana & Anggraeni, 2. , (Utami & Alliyah, 2. , (Allo. Alexander, & Suwetja, 2. menunjukkan bahwa penghindaran pajak ditingkatkan oleh current ratio. H2: Current Ratio berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak Pengaruh Risk Based Capital terhadap Penghindaran Pajak Asuransi merupakan cara untuk tertanggung ke pihak penanggung melalui pembayaran premi. Ketika terjadi kerugian karena ketidakpastian atau risiko, pihak kompensasi kepada tertanggung (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Perusahaan dengan risiko korporat yang tinggi atau memiliki kecenderungan sebagai risk taker cenderung melakukan penghindaran Eksekutif mengambil risiko tidak ragu untuk mengambil keputusan berisiko tinggi, termasuk praktik penghindaran pajak. Risiko kebijakan yang diambil oleh pimpinan dan karakter eksekutifnya. Eksekutif yang Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) cenderung menghindari risiko, termasuk risiko pajak, mungkin enggan membuat keputusan berisiko seperti menggunakan (Chasbiandani. Triastuti, & Ambarwati, 2. RBC perusahaan untuk mengambil risiko dengan modalnya. Perusahaan yang memiliki solvabilitas tinggi menunjukkan modal yang cukup untuk menanggung Perusahaan dengan solvabilitas bergantung pada utang daripada modal internal untuk menghindari kewajiban pajak (Wanda & Halimatusadiah, 2. Oleh karena itu. RBC yang tinggi dapat mengurangi praktik penghindaran pajak. H3: Risk Based Capital berpengaruh negatif terhadap Penghindaran Pajak Pengaruh Debt to Asset Ratio terhadap Penghindaran Pajak Rasio mengukur kemampuan perusahaan untuk berdasarkan aset yang dimiliki. Biaya bunga yang dihasilkan dari pembiayaan utang jangka panjang dapat dikurangkan dari penghasilan secara fiskal, yang berarti pajak yang dibayarkan juga berkurang. perusahaan asuransi, utang klaim, utang reasuransi, dan utang komisi akan menambah beban sehingga mengurangi laba perusahaan dan berdampak pada lebih rendahnya beban pajak yang Selain utang, cadangan premi dan cadangan klaim juga termasuk dalam liabilitas perusahaan asuransi, yang dapat penghindaran pajak. Semakin DAR perusahaan, maka ETR perusahaan semakin rendah. ETR merupakan proksi negatif, maka dapat disimpulkan bahwa penghindaran pajak yang dilakukan (Rahmana, 2. Hal ini sesuai dengan penelitian oleh (Utami & Alliyah, 2. , (Wanda & Halimatusadiah, 2. yang menunjukkan bahwa penghindaran pajak ditingkatkan oleh debt to asset ratio. H4: Debt to Asset Ratio berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan penelitian Populasi penelitian ini adalah perusahaan asuransi yang terdaftar di Direktori Perasuransian Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2019 Ae 2023. Penelitian ini menggunakan salah satu teknik sampling yaitu purposive sampling. Teknik nonprobability sampling memiliki peluang pengambilan sampel yang berbeda untuk setiap komponen atau anggota populasi. Purposive penentuan sampel dengan kriteria tertentu (Sugiyono, 2. Kriteria pemilihan sampel pada penelitian ini adalah: Perusahaan konvensional yang terdaftar dalam Direktori Perasuransian Indonesia dan diawasi oleh OJK tahun 2019 Ae 2023. Perusahaan konvensional yang menerbitkan laporan keuangan berkala tahun 2019 Ae 2023. Perusahaan konvensional yang memiliki kelengkapan data yang diperlukan sesuai dengan variabel penelitian. Penelitian sumber data sekunder yang diambil dari laporan keuangan perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2019 Ae 2023. Populasi penelitian diperoleh dari file Excel "Direktori Jaringan Kantor Asuransi per Desember 2023Ay yang diunduh dari situs resmi OJK melalui https://ojk. id/id/kanal/iknb/data-danstatistik/direktori/asuransi/Pages/DirektoriAsuransi-Triwulan-IV-2023. Teknik digunakan pada penelitian ini adalah uji statistika deskriptif, uji asumsi klasik, analisis koefisien determinasi, dan analisis regresi linear berganda. Berikut ini adalah rumus untuk model regresi linear Volume 09. No. 01 Ae Maret penelitian ini: Y= 1 X1 2 X2 3 X3 4 X4 A Keterangan: = Effective Tax Rate = Konstanta = Koefisien Regresi = Return on Equity = Current Ratio = Risk Based Capital = Debt to Asset Ratio = Error . ingkat kesalahan pada Penghindaran Pajak Penghindaran pajak merupakan upaya perusahaan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar dengan memanfaatkan loopholes dalam peraturan Dengan Effective Tax Rate (ETR) lebih rendah daripada tarif pajak yang berlaku, (Mappadang, 2. Perhitungan tarif pajak efektif atau Effective Tax Rate (ETR) dihitung dengan rumus (Hanlon & Heitzman, 2. yaycNycI = ycNycuycycayco yaAyceycaycaycu ycEycaycycayco yaycaycayca ycIyceycayceycoycyco ycEycaycycayco Profitabilitas Rasio profitabilitas adalah alat yang digunakan untuk menilai kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan Return on Equity (ROE) Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK. 05/2021. ROE dapat dihitung dengan rumus: ycIycCya = yaycaycayca . cIycyciyc. ycIyceycayceycoycyco ycEycaycycayco ycNycuycycayco yaycoycycnycycayc Likuiditas Penilaian likuiditas adalah langkah penting perusahaan dalam menilai kemampuan untuk memenuhi kewajiban menggunakan aktiva lancar. Penelitian ini menggunakan Current Ratio untuk menghitung likuiditas. Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK. 05/2021, Current Ratio dapat dihitung dengan yaycycycyceycuyc ycIycaycycnycu = yaycyceyc yaycaycuycaycayc yaycnycaycaycnycoycnycycayc yaycaycuycaycayc Solvabilitas Rasio solvabilitas atau leverage menentukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban finansial, baik yang jatuh tempo dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penelitian ini menggunakan Risk Based Capital (RBC) dan Debt to Asset Ratio (DAR) untuk menghitung solvabilitas. Berdasarkan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK. 05/2021. Risk Based Capital (RBC) dapat dihitung dengan rumus: ycIyaAya = ycNycnycuyciycoycayc ycycuycoycycaycaycnycoycnycycayc ycAycAyaAycI Berdasarkan (Kasmir, 2. Debt to Asset Ratio (DAR) dihitung dengan rumus: yayaycI = ycNycuycycayco ycOycycaycuyci ycNycuycycayco yaycyceyc HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan kriteria pemilihan sampling, terpilih 34 perusahaan selama periode penelitian 5 tahun dengan total 170 sampel. Namun, terdapat 15 data ekstrem atau outlier yang ditemukan sehingga jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian menjadi 157 data. Analisis Statistika Deskriptif Analisis membantu memahami distribusi dan karakteristik data, serta mengidentifikasi pola atau tren dalam dataset. Penelitian ini melibatkan penyajian data dalam bentuk tabel ukuran nilai maksimum, nilai minimum, rata-rata, dan standar deviasi. Tabel 1 Statistika Deskriptif Variabel N Min Max Mean Std. Dev ETR 157 ,01 ,32 ,1616 ,06225 ROE 157 ,01 ,81 ,1472 ,09809 157 1,04 10,10 1,8585 ,94265 RBC 157 1,51 9,11 3,5806 1,44528 DAR 157 ,18 ,86 ,6125 ,13278 Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) Effective Tax Rate (ETR) memiliki nilai rata-rata 0,1616, dengan nilai minimum 0,01 dan maksimum 0,32. Variasi kecil . tandar deviasi 0,06. menunjukkan kepatuhan pajak yang baik, meski ada praktik penghindaran pajak sekitar 6% dari tarif pajak yang seharusnya dibayar. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Uji ini dilakukan untuk memastikan bahwa variabel residu atau gangguan dalam model regresi mengikuti distribusi Gambar 1 Uji Normalitas Return on Equity (ROE) memiliki nilai rata-rata 0,1472, dengan nilai minimum 0,01 dan maksimum 0,81. Variasi besar . tandar deviasi 0,09. menunjukkan perbedaan signifikan dalam efisiensi laba dari ekuitas di antara Current Ratio (CR memiliki nilai rata-rata 1,8585, dengan nilai minimum 1,04 dan maksimum 10,10. Variasi besar . tandar deviasi 0,94. menunjukkan likuiditas yang bervariasi di antara Risk Based Capital (RBC memiliki nilai rata-rata 3,5806, dengan nilai minimum 1,51 dan maksimum 9,11. Variasi . tandar 1,44. menunjukkan bahwa semua perusahaan memenuhi ketentuan RBC, dengan rata-rata jauh di atas 120%. Debt to Asset Ratio (DAR) memiliki nilai rata-rata 0,6125, dengan nilai minimum 0,18 dan maksimum 0,86. Variasi moderat . tandar deviasi 0,13. penggunaan utang di antara perusahaan. Semua variabel memiliki jumlah Variasi terbesar ada pada RBC, sedangkan yang terkecil pada ETR. Data menunjukkan perbedaan signifikan di antara perusahaan tanpa anomali besar. Hasil analisis grafik menunjukkan data tersebar merata di sekitar garis diagonal pada plot probabilitas normal. Oleh karena itu, model regresi dianggap memenuhi asumsi normalitas. Tabel 2 Uji Normalitas (One-Sample KolmogorovSmirnov Tes. Unstandardized Residual Normal Mean ,0000000 Parameters Std. ,05795233 Deviation Most Absolute ,063 Extreme Positive ,063 Differences Negative -,043 Test Statistic ,063 Asymp. Sig. -taile. ,200d Hasil uji statistik KolmogorovSmirnov menunjukkan nilai probabilitas lebih besar dari 0,05 yaitu 0,200, maka residual distribusi dianggap normal. Uji Multikolineritas Uji ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada korelasi antara setiap variabel independen dalam model regresi. Tabel 3 Uji Multikolineritas Model Collinearity Statistics Tolerance VIF 1 Return on Equity ,972 1,029 Volume 09. No. 01 Ae Maret Current Ratio ,627 1,594 Risk Based ,555 1,803 Capital Debt to Asset ,579 1,727 Ratio Dependent Variable: Effective Tax Rate Nilai toleransi dan VIF yang diperoleh menunjukkan tidak terjadi Hal ini terlihat dari kriteria uji multikolinearitas yang terpenuhi yaitu nilai tolerance Ou 0,10 dan VIF O 10. Uji Heteroskedastisitas Penelitian ini menggunakan uji Glesjer untuk mengidentifikasi apakah ketidaksamaan variabilitas residu di seluruh data dalam model regresi dengan cara melakukan regresi antara variabel residualnya (ABS_RES). Tabel 4 Uji Heteroskedastisitas Model Sig. ,001 ,061 ,800 ,059 ,434 (Constan. Return on Equity Current Ratio Risk Based Capital Debt to Asset Ratio Dependent Variable: Abs_RES Hasil uji menunjukkan bahwa nilai Signifikansi (Sig. ) > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengalami gejala heteroskedastisitas. Uji Autokorelasi Penelitian ini menggunakan uji Durbin-Watson untuk mengetahui apakah kesalahan pengganggu pada periode saat ini . dan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya . Ae. memiliki Tabel 5 Uji Autokorelasi Model Durbin-Watson 1,808 Dependent Variable: Effective Tax Rate Diperoleh nilai du dari 157 sampel sebesar 1,791 sehingga dihasilkan 4 - du sebesar 2,209. Oleh karena itu, du < d < 4 Ae du menunjukkan tidak ada autokorelasi. Analisis Koefisien Determinasi . cya ) Analisis ini digunakan untuk mengevaluasi seberapa besar variasi dalam variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen dalam model Tabel 6 Analisis Koefisien Determinasi Model Square ,365a ,133 Adjusted Square ,110 Std. Error of the Estimate ,05871 Pada penelitian ini, nilai Adjusted RA digunakan karena terdapat lebih dari satu variabel independen. Adjusted RA berguna untuk menilai sejauh mana Nilai Adjusted RA dalam penelitian ini adalah 0,110 atau 11%. Ini menunjukkan bahwa variabel dependen, yaitu Penghindaran Pajak, hanya dipengaruhi sebesar 11% oleh variabel independen yaitu Return on Equity. Current Ratio. Risk Based Capital, dan Debt to Asset Ratio. Sementara itu, 89% dari variasi dalam Penghindaran Pajak independen lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Analisis Regresi Linear Berganda Analisis regresi linear berganda digunakan untuk memprediksi bagaimana perubahan pada variabel independen dapat mempengaruhi variabel dependen. Tabel 7 Analisis Regresi Linear Berganda Model Unstandardized Coefficients Std. Error ,286 ,041 ,060 ,049 (Constan. Return on Equity Current -,026 ,006 Ratio Risk ,002 ,004 Based Capital Debt to -,150 ,047 Asset Ratio Dependent Variable: Effective Tax Rate Standardized Coefficients Beta Sig. ,094 7,058 1,224 ,000 ,223 -,398 -4,172 ,000 ,046 ,454 ,650 -,320 -3,224 ,002 Berikut adalah rumus untuk model regresi linear berganda dalam penelitian ini: Y = 0,286 0,060X1 - 0,026X2 0,002X3 - 0,150X4 A Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) Berdasarkan tersebut, dapat disimpulkan sebagai . Konstanta memiliki nilai 0,286. Apabila Return on Equity. Current Ratio. Risk Based Capital, dan Debt to Asset Ratio dianggap nol, maka nilai penghindaran pajak yang diproksikan dengan ETR bernilai 0,286. Setiap kenaikan satu persen pada Return Equity (ROE) berhubungan dengan kenaikan 6 persen pada Effective Tax Rate (ETR), yang menunjukkan bahwa ROE memiliki pengaruh positif terhadap ETR. Dengan kata lain, jika ROE meningkat, tingkat penghindaran pajak cenderung Hal ini disebabkan karena ETR merupakan proksi penghindaran pajak. ETR yang tinggi menunjukkan rendahnya penghindaran pajak, sedangkan ETR yang rendah menunjukkan perusahaan cenderung melakukan penghindaran pajak. Setiap kenaikan satu persen pada Current Ratio dengan penurunan 2,6 persen pada Effective Tax Rate (ETR), yang menunjukkan bahwa Current Ratio memiliki pengaruh negatif terhadap ETR. Dengan kata lain, jika ROE meningkat, tingkat . Setiap kenaikan satu persen pada Risk Based Capital (RBC) berhubungan dengan kenaikan 0,2 persen pada Effective Tax Rate (ETR), yang menunjukkan bahwa RBC memiliki pengaruh positif terhadap ETR. Dengan kata lain, jika RBC meningkat, tingkat penghindaran pajak cenderung . Setiap kenaikan satu persen pada Debt to Asset Ratio (DAR) berhubungan dengan penurunan 15 persen pada Effective Tax Rate (ETR), yang menunjukkan bahwa DAR memiliki pengaruh negatif terhadap ETR. Dengan kata lain, jika DAR meningkat, tingkat Uji Hipotesis Diperoleh nilai ycycycaycayceyco sebesar 1,654 dari degree of freedom . Pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial adalah sebagai berikut: Nilai ycEaycnycycycuyci variabel Return on Equity (X. sebesar 1,224 dan Sig. sebesar 0,223. Hasil tersebut tidak memenuhi kriteria penerimaan H1 yaitu ycEaycnycycycuyci > ycycycaycayceyco atau Sig. 0,05 dan arah koefisien yu positif sehingga H1 ditolak. Nilai ycEaycnycycycuyci variabel Current Ratio (X. sebesar -4,172 dan Sig. sebesar 0,000. Hasil tersebut memenuhi kriteria penerimaan H2 yaitu nilai -ycEaycnycycycuyci < -ycycycaycayceyco atau Sig. O 0,05 dan koefisien yu negatif sehingga H2 diterima. Nilai ycEaycnycycycuyci variabel Risk Based Capital (X. sebesar 0,454 dan Sig. sebesar 0,650. Hasil tersebut penerimaan H3 yaitu ycEaycnycycycuyci > ycycycaycayceyco atau Sig. O 0,05 sehingga H3 Nilai ycEaycnycycycuyci variabel Debt to Asset Ratio (X. sebesar -3,224 dan Sig. sebesar 0,002. Hasil tersebut memenuhi kriteria penerimaan H4 yaitu nilai ycEaycnycycycuyci < -ycycycaycayceyco atau Sig. O 0,05 dan koefisien yu negatif sehingga H4 diterima. Pembahasan Penelitian Return on Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Ketika ROE tinggi, perusahaan dinilai efektif dalam mengelola modal untuk operasional sehingga dapat menghasilkan laba yang besar. Dalam kondisi ini, perusahaan lebih cenderung mematuhi peraturan pajak dan membayar Volume 09. No. 01 Ae Maret pajak sesuai laba yang diperoleh, karena perusahaan telah merasa puas dengan Risiko penghindaran pajak dianggap tidak sebanding dengan manfaat membuat perusahaan lebih fokus untuk menjaga mengurangi beban pajak secara agresif. Perusahaan yang menghasilkan laba besar diasumsikan tidak melakukan penghindaran pajak, karena perusahaan mampu mengelola pendapatan dengan baik dan memenuhi kewajiban pajaknya melalui perencanaan pajak yang efektif (Nyman & Kaidun, 2. Selain itu, laba sebelum pajak yang sudah tercatat dalam laporan keuangan membuat penghindaran pajak tidak terdeteksi melalui variabel ROE sehingga hasil penelitian menjadi Hasil menunjukkan ROE tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak sesuai dengan penelitian oleh Dewi & Astutie . Gurusinga & Vanny . , dan (Nyman & Kaidun, 2. Current Ratio positif terhadap Penghindaran Pajak. Perusahaan memiliki peluang untuk mengurangi beban pajak karena memiliki likuiditas yang tinggi. Dengan aset lancar yang lebih besar daripada liabilitas lancar, perusahaan dapat mengelola kas lebih efektif untuk memanfaatkan strategi memaksimalkan pengurangan pajak dan mempertahankan lebih banyak laba Beberapa penghindaran pajak yang dapat dilakukan pembayaran biaya di muka seperti sewa, membeli aset yang dapat didepresiasi, melakukan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan dan memberikan bonus dan insentif kepada karyawan sehingga menjadi beban usaha, berinvestasi dalam obligasi dan saham yang dikenakan pajak final, menjual surat berharga yang mengakui kerugian modal, dan mengatur kontrak reasuransi dengan perusahaan yang berlokasi di yurisdiksi dengan pajak rendah . ax have. karena dengan premi ke perusahaan reasuransi di tax haven, perusahaan asuransi dapat mengurangi laba kena pajak di negara asalnya. Semua langkah ini membantu mengurangi laba kena pajak dan mempertahankan lebih banyak laba setelah pajak. Hasil ini sesuai dengan Permatasari et al. , . Niariana & Anggraeni . Utami & Alliyah . , dan Allo et al. , . bahwa current ratio penghindaran pajak. Risk Based Capital (RBC) tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Hasil yang tidak signifikan disebabkan oleh semua nilai RBC dalam sampel memiliki nilai minimum 151%, angka tersebut sudah melebihi ketentuan minimum RBC yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu 120%. Karena semua perusahaan sudah memenuhi ketentuan RBC, variasi dalam data RBC mungkin tidak cukup untuk mendeteksi pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. RBC dalam sampel penelitian ini memiliki nilai yang baik, hal ini berarti perusahaan memiliki kapasitas yang memadai untuk menanggung risiko dengan modal yang ada. RBC yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki modal yang cukup untuk menghadapi Dengan RBC yang kuat, perusahaan cenderung memiliki kondisi keuangan yang stabil sehingga tidak perlu mencari cara untuk menghindari pajak. Sebagai RBC terhadap penghindaran pajak menjadi tidak signifikan. Artinya, perusahaan Accounting Research Journal of Sutaatmadja (ACCRUALS) dengan RBC yang tinggi tidak merasa perlu melakukan penghindaran pajak karena perusahaan sudah memiliki cadangan modal yang memadai untuk menanggung risiko dan memenuhi kewajiban pajaknya. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Azzahra. Hasanuh. Suartini, & Sulistiyo . Purba & Kuncahyo . , dan Anjani. Sutriyono, & Hasanah . bahwa solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Debt to Asset Ratio berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak. Perusahaan dengan struktur utang dan cadangan yang lebih besar cenderung melakukan penghindaran pajak lebih Biaya bunga yang dihasilkan dari pembiayaan utang jangka panjang dapat dikurangkan dari penghasilan secara Hal ini mengurangi laba kena pajak perusahaan dan mengurangi beban pajak yang dibayarkan. Hasil ini sesuai dengan penelitian oleh (Utami & Alliyah, 2. dan (Wanda & Halimatusadiah, 2. yang menunjukkan bahwa debt to asset ratio penghindaran pajak. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Return on Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. ROE yang perusahaan, termasuk pembayaran beban Oleh karena itu, perusahaan dengan ROE tinggi cenderung memilih membayar pajak daripada melakukan penghindaran pajak. Current Ratio berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak. Likuiditas mengelola aset lancar dengan lebih baik penghindaran pajak, mengurangi beban pajak, dan memperoleh lebih banyak laba setelah pajak. Risk Based Capital tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Semakin tinggi RBC, perusahaan cenderung memiliki kondisi keuangan yang stabil sehingga perusahaan tidak mencari cara untuk menghindari pajak karena sudah memiliki solvabilitas yang baik. Debt to Asset Ratio berpengaruh positif terhadap Penghindaran Pajak. Pembiayaan melalui utang dan cadangan menghasilkan beban sehingga dapat mengurangi laba kena pajak. Return on Equity. Current Ratio. Risk Based Capital, dan Debt to Asset Ratio Penghindaran Pajak. Rasio keuangan keputusan perpajakan perusahaan dan IMPLIKASI DAN KETERBATASAN Implikasi Diharapkan bermanfaat bagi perusahaan asuransi keuangan yang tercermin dari rasio Hal ini penting untuk mencegah kepercayaan masyarakat, investor, dan pemangku kepentingan terhadap industri asuransi sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto. Selain itu, perusahaan diharapkan melakukan perencanaan pajak secara tidak agresif, tercermin dari rasio Effective Tax Rate (ETR) yang sesuai dengan tarif pajak berlaku yaitu 22%. Dengan cara ini, perusahaan dianggap patuh terhadap kontribusi positif terhadap penerimaan pajak negara. Untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar mempertimbangkan variabel Debt to Asset Ratio pada Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pajak Penghasilan Pencegahan Praktik Penghindaran Pajak sebagai metode dalam mengatur batasan jumlah biaya pinjaman yang dapat dibebankan untuk keperluan penghitungan pajak. DJP juga Volume 09. No. 01 Ae Maret dapat mempertimbangkan Current Ratio dalam mendeteksi penghindaran pajak. Selain itu. DJP dapat mengevaluasi penerapan Compliance Risk Management (CRM) sebagaimana diatur dalam SE15/PJ/2018 pemeriksaan pajak dengan melakukan seleksi wajib pajak dengan analisis laporan keuangan untuk mengidentifikasi tax gap dengan menggunakan rasio-rasio perusahaan asuransi. Keterbatasan lain dari penelitian ini adalah fokusnya yang hanya pada rasio keuangan. Oleh karena itu, peneliti selanjutnya diharapkan Good Corporate Governance. Corporate Social Responsibility. Komite Audit, dan Ukuran Perusahaan. Untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar konsisten dalam memeriksa kinerja perusahaan asuransi melalui penilaian indikator kesehatan keuangan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah perusahaan mengalami gagal bayar yang dapat merugikan konsumen serta investor. Untuk disarankan agar mempertimbangkan variabel independen lain yang diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu Tax Haven. Transfer Pricing. Thin Capitalization. Controlled Foreign Corporation (CFC). Treaty Shopping, dan Capital Intensity. Pasal ini secara khusus dirancang untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang dilakukan melalui skema-skema tersebut, yang sering dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional maupun domestik untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Dengan menguji variabel tersebut, penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai faktorfaktor yang memengaruhi penghindaran pajak serta efektivitas regulasi perpajakan dalam menanggulanginya. Penghindaran pajak merupakan upaya untuk mengurangi beban pajak ketidakjelasan dalam aturan perpajakan. Hal ini sering dianggap legal karena tidak melanggar hukum secara eksplisit. Namun, perusahaan diharapkan tidak penghindaran pajak agar tetap mematuhi kewajiban perpajakan dan mencegah sanksi dari otoritas, serta memberikan dampak positif pada penerimaan pajak Indonesia mencapai target rasio pajak yang diharapkan, yaitu antara 11,2% hingga 12% pada tahun 2025. Keterbatasan Penelitian keterbatasan pada metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif dengan sumber data sekunder dari laporan keuangan. Laporan mencakup semua informasi yang relevan untuk memahami penghindaran pajak, karena hanya menampilkan data yang telah diolah sesuai dengan standar Selain itu, penelitian yang hanya menggunakan laporan keuangan tidak mencakup data kualitatif dari sumber lain, seperti wawancara, yang dapat memberikan wawasan lebih mendalam Saran REFERENCES