ABDIRA Volume 6 Nomor 2 Tahun 2026 Halaman 30-37 JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Research & Learning in Faculty of Education ISSN: 2798-0847 (Printe. 2798-4591 (Onlin. Edukasi Penggunaan Kosmetik di Kalangan Siswa Siswi SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo Meliana Novitasari1. Kiki Puspitasary2. Ani Nur Fauziah3. Indarto4. Dwi Joko Yuliyanto5 Program Studi Sarjana Farmasi. STIKes MambaAoul AoUlum Surakarta e-mail: meliananovitasari26@gmail. Abstrak Penggunaan kosmetik di kalangan siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) saat ini telah menjadi kebutuhan yang berhubungan dengan gaya hidup. Apabila tidak diimbangi dengan pengetahuan yang baik, maka dapat menyebabkan kesalahan dalam memilih dan menggunakan kosmetik. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dan siswi di kalangan SMA terutama di SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo dalam hal penggunaan Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini terdiri dari 4 tahap yaitu persiapan dan koordinasi, pelaksanaan yang diawali dengan pre-test, penyampaian edukasi berupa materi dalam bentuk Power Point dan brosur, evaluasi berupa post-test dan pelaporan. Terdapat 10 pertanyaan dalam pre-test maupun post-test yang merupakan rangkuman dari materi yang Hasil post-test menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan pada melihat ED kosmetik yaitu yang awalnya . re-tes. 77,9% menjadi 100% . ost-tes. dengan mengalami kenaikan sebesar 22,1%. Adanya peningkatan hasil nilai pada post-test dapat disimpulkan bahwa kegiatan ini telah berhasil. Kata Kunci: Edukasi. Kosmetik Berbahaya. Penggunaan Kosmetik. Siswa Siswi. Abstract The use of cosmetics among high school students has become a necessity related to lifestyle. This trend is driven by the global beauty industry and the influence of social media exposure. Without adequate knowledge, however, it can lead to mistakes in selecting and using cosmetics. Therefore, this activity aims to increase the knowledge of high school students, especially those at Muhammadiyah 3 Watukelir Senior High School in Sukoharjo, regarding the use of cosmetics. The method used in this community service activity consists of four stages: preparation and coordination, implementation, delivery of education through PowerPoint presentations and brochures, evaluation and reporting. Both the pre-test and posttest included 10 questions summarizing the material presented. The post-test results showed a very significant increase in recognizing cosmetic expiration dates, rising from 77. 9% in the pre-test to 100% in the post-test, an improvement of 22. The increase in post-test scores indicates that this activity was successful. Kata Kunci: Education. Harmful Cosmetics. Students. Use of Cosmetics. PENDAHULUAN Masa remaja adalah fase transisi yang ditandai dengan munculnya perubahan fisik serta perubahan hormonal yang signifikan, sehingga timbul upaya untuk meningkatkan penampilan diri. Dalam upaya ini, remaja akan Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 membutuhkan berbagai produk perawatan diri yang biasa disebut dengan Kosmetik merupakan produk kecantikan yang dimaksudkan untuk digunakan pada kulit, rambut, kuku, bibir, organ genital luar, gigi, dan mukosa mulut (Adjeng et al. , 2. Penggunaan kosmetik di kalangan siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) saat ini telah menjadi kebutuhan yang berhubungan dengan gaya hidup. Hal ini dipicu oleh adanya tren dunia kecantikan global dan pengaruh paparan dari media sosial. Akan tetapi tingginya minat remaja dalam merias diri seringkali tidak diimbangi dengan pengetahuan yang memadai tentang komposisi bahan kimia dalam produk kosmetik yang digunakan. Ketidaktahuan ini dapat beresiko menyebabkan penggunaan produk kosmetik yang tidak sesuai dengan jenis kulit remaja sehingga muncul efek samping yang Selain itu penggunaan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya juga perlu menjadi perhatian saat ini, karena maraknya kosmetik ilegal di pasaran (Prabawati & Sholihah, 2. Keamanan kosmetik adalah hal yang sangat penting. Banyaknya peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi poin yang penting untuk diperhatikan. Produk kosmetik ini banyak dijual melalui patform belanja daring. Hal ini menjadi lebih mudah untuk diakses oleh kalangan siswa siswi SMA. Kelompok SMA merupakan kelompok usia yang rentan terpapar promosi produk kosmetik yang memberikan janji instan tanpa mempertimbangkan efek samping untuk jangka panjang (Hashary & Eka, 2. Beberapa efek samping dapat terjadi akibat penggunaan produk kosmetik ilegal atau tanpa izin edar dari BPOM, seperti dermatitis kontak, iritasi, hingga resiko karsinogenik (Febrianti et al. , 2. Oleh karena itu, pengetahuan tentang pemilihan serta penggunaan produk kosmetik perlu diajarkan kepada siswa siswi SMA. Beberapa hal yang dapat diajarkan kepada siswa siswi SMA adalah cara pengecekan label, kemasan, izin edar, kandungan atau kompisis bahan kimia, dan tanggal kadaluwarsa (Ratnasari. Berdasarkan berita dari situs berita online. BPOM RI mengungkapkan temuan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia telah mencapai angka Rp. triliun dalam rentang waktu 10Ae21 November 2025. Temuan ini mayoritas kosmetik tanpa izin edar dan kosmetik impor yang tidak dilengkapi dengan dokumentasi eksporAeimpor yang jelas. BPOM juga telah menemukan kurang lebih 109 merek kosmetik dengan jumlah distribusi sebanyak 408. 054 buah (Kautsar. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah darurat kosmetik ilegal. Oleh karena itu pengetahuan tentang kosmetik ilegal sangat diperlukan oleh SMA Muhammadiyah 3 Watukelir di Kabupaten Sukoharjo memiliki karakteristik siswa yang aktif dalam kegiatan organisasi maupun sosial. Hal ini menjadikan penampilan merupakan aspek yang penting dalam kehidupan seharihari. Berdasarkan observasi awal yang dilakukan, banyak siswa siswi mulai mencoba berbagai produk perawatan kulit . dan produk kosmetik lainnya Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 tanpa memahami indikasi medis yang tepat. Kurangnya edukasi secara formal tentang kesehatan kulit di lingkungan sekolah menyebabkan para siswa siswi cenderung mengikuti rekomendasi dari pemengaruh . di internet yang belum tentu memiliki latar belakang medis atau farmasi yang baik (Sari et al. Sebagai salah satu upaya preventif dalam menjaga kesehatan kulit siswa siswi, maka dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu berupa edukasi penggunaan kosmetik yang aman. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa siswi SMA Muhammadiyah 3 Watukelir tentang cara mengindentifikasi produk kosmetik legal, mengenal bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, serta memilih produk yang sesuai dengan usia mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya mampu berpenampilan menarik, tetapi juga dapat menjadi konsumen cerdas yang mengutamakan keamanan dan kesehatan diri dalam jangka panjang (D. Astuti & Wijaya, 2. METODE Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan edukatif yang partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu: koordinasi, pre-test, penyampaian materi, dan evaluasi. Tahap Persiapan dan Koordinasi Tim pelaksana melakukan koordinasi dengan pihak pimpinan SMA Muhhamadiyah 3 Watukelir untuk menetapkan jadwal kegiatan. Tim menyiapkan materi edukasi dalam bentuk presentasi PowerPoint dan brosur mengenai keamanan kosmetik. Tim juga menyusun instrumen evaluasi berupa soal kuisioner untuk mengukur tingkat pemahaman siswa sebelum dan sesudah kegiatan. Tahap Pelaksanaan (Pre-tes. Tim pengabdian memberikan kuisioner awal . re-tes. kepada seluruh peserta sebelum materi disampaikan. Siswa siswi mengisi kuisioner tersebut untuk mengukur pengetahuan dasar mereka mengenai bahan berbahaya dalam kosmetik dan cara pengecekan izin edar BPOM. Hasil pre-tset ini berfungsi sebagai data awal untuk memetakan kebutuhan edukasi peserta. Tahap pemberian edukasi dan sosialisasi Narasumber menyampaikan materi edukasi secara luring di mushola Materi tersebut mencakup pengenalan jenis kulit, pengertian kosmetik, identifikasi bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon, serta praktik langsung pengecekan produk melalui aplikasi BPOM Mobile. Tim pengabdian juga memberikan sesi tanya jawab untuk mendiskusikan permasalahan kulit yang sering dialami oleh siswa. Tahap evaluasi dan pelaporan (Post-tes. Tim pelaksana membagikan kuisioner akhir . ost-tes. kepada peserta setelah sesi penyampaian materi berakhir. Soal yang digunakan adalah sama Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 dengan soal-soal pada pre-test. Kemudian tim membandingkan hasil pre-test dan post-test untuk mengukur efektivitas kegiatan edukasi tersebut. Tim pengabdian menyusun leporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Institusi dan mitra sekolah yaitu SMA Muhammadiyah 3 Watukelir. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan pengabdian masyarakat ini telah dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025 pukul 09. 00 WIB Ae selesai. Kegiatan ini diikuti oleh 86 siswa dan siswi yang didampingi langsung oleh Guru BK. Pemaparan materi edukasi dilakukan secara luring. Kegiatan diawali dengan pembukaan acara dimulai dari perkenalan tim pengabdian masyarakat kepada peserta dan menjelaskan tujuan dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini mempunyai tujuan memberikan dan meningkatkan pengetahuan kepada siswa siswi SMA Muhammadiyah 3 Watukelir tentang bagaimana memilih produk kosmetik yang aman, bebas dari bahan kimia berbahaya serta bagaimana cara memilihnya. Sebelum masuk ke dalam tahap pemaparan materi, peserta diberikan kuisioner sebagai pre-test. Setelah selesai pre-test, hasil skor akan ditampung dan akan dibandingkan dengan hasil skor post-test di sesi terakhir. Materi yang disampaikan diawali dengan pemaparan fakta-fakta dan temuan dari BPOM tentang peredaran produk kosmetik ilegal dan palsu di masyarakat. Produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemukan adalah sabun, day cream, night cream karena produk ini merupakan produk-produk yang paling sering dipakai di masyarakat (Mukti et al. , 2. Bahan kimia yang sering disalahgunakan dalam produk kosmetik antara lain merkuri, rhodamin B, dan hidrokinon. Merkuri sering ditemukan di dalam produk-produk kosmetik yang difungsikan sebagai pencerah kulit. Efek samping yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan merkuri antara lain menyebabkan perubahan warna kulit dan jaringan parut, ruam kulit, kerusakan ginjal, pengurangan resistensi kulit terhadap bakteri dan infeksi jamur, bahkan dapat menyebabkan kecemasan (WHO, 2. Hidrokinon adalah senyawa karsinogenik yang dapat memicu sel kanker. Gejala yang sering muncul akibat penggunaan kosmetik yang mengandung hidrokinon yaitu rasa terbakar, gatal-gatal, dan iritasi pada kulit, gangguan di area telinga, dan pada jari-jari, sehingga perlu dilakukan observasi untuk penggunaan jangka panjang (Arifiyana et al. , 2. Di Indonesia telah terdapat peraturan yang membatasi penggunaan hidrokinon dalam sediaan kosmetik yaitu menurut peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019, hidrokinon dilarang digunakan sebagai pemutih pada sediaan kosmetik. Penggunaan hidrokinon di dalam kosmetik maksimal sebesar 2% dan tidak boleh digunakan dalam jangka panjang karena dapat menyebabkan ookronosis yang ditandai dengan kulit timbul bintil seperti pasir dan berwarna coklat kebiruan (D. Astuti et al. , 2. Produk kosmetik tidak diperbolehkan mengandung pewarna sintetis yang berbahaya seperti rhodamine B. Rhodamin B sering disalahgunakan oleh industri Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 kosmetik sebagai pewarna dekoratif pada kosmetik seperti blush on, eye shadow, dan lipstik yang dapat mengakibatkan kanker apabila digunakan dalam jangka Penggunaan rhodamine B dalam jangka pendek dapat menyebabkan iritasi pada kulit (Yustian et al. , 2. Gambar 1. Penyampaian materi kepada peserta Gambar 2. Brosur yang dibagikan (Sumber: antara. Selain materi disampaikan melalui PowerPoint, materi juga disampaikan dalam bentuk brosur. Hal ini bertujuan supaya siswa siswi dapat tetap membacanya setelah kegiatan ini selesai. Sehingga pengetahuan tersebut dapat terus berkelanjutan dan tidak terputus atau dilupakan. Pada tahap diskusi dan tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait materi yang telah disampaikan. Setelah tahap penyampaian materi serta diskusi dan tanya jawab selesai, peserta diberikan kuisioner kembali untuk diisi. Hal ini adalah salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh tim pengabdian. Hal ini bertujuan untuk melihat apakah ada peningkatan pengetahuan dari siswa dan siswi terkait kosmetik berbahaya setelah diberikan edukasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 Tabel 1. Pertanyaan dan prosentase jawaban peserta dari pre-test dan post-test Jawaban Jawaban . re-tes. ost-tes. Pertanyaan Tidak Tidak Mengerti apa itu kosmetik Penggunaan kosmetik Memperhatikan bahan kosmetik Mengetahui Melihat ED kosmetik Cara menyimpan kosmetik Efek samping kosmetik tidak tepat Mengetahui kosmetik legal Cara mengecek izin edar kosmetik 10 Penggunaan kosmetik baik dan (Sumber : Adjeng et al. , 2. Pada pertanyaan tentang pengertian kosmetik dan penggunaannya, serta legalitas produk kosmetik sebelum dilakukan penyampaian materi hampir semua peserta mengetahui yaitu sebanyak 73 orang . ,8%). Setelah penyampaian materi, terdapat peningkatan prosentase pengetahuan yaitu sebanyak 85 orang . ,8%), meningkat sebanyak 14%. Hampir semua siswa dan siswi dapat menyebutkan jenis-jenis kosmetik yang ada di pasaran, terutama yang mereka gunakan seharihari. Pertanyaan tentang kandungan bahan yang tercantum dalam kemasan kosmetik, cara menyimpan kosmetik, serta efek samping kosmetik yang tidak sesuai atau tepat cara penggunaannya sebelum diberikan edukasi, peserta yang mengetahui sebanyak 50 orang . ,1%). Setelah diberikan edukasi tentang kosmetik terdapat peningkatan pengetahuan. Sebanyak 86 orang . %) menjadi paham tentang seberapa pentingnya memperhatikan kandungan bahan kosmetik dan ED kosmetik. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 22,1%. Pengetahuan tentang bahan berbahaya yang dapat terkandung dalam kosmetik, hampir separuh dari peserta yang hadir yaitu sebanyak 44 orang . ,1%) sebelum disampaikan materi tentang kosmetik. Setelah disampaikan materi kepada peserta terjadi kenaikan prosentase pengetahuan tentang bahan berbahaya dalam kosmetik yaitu sebanyak 78 orang . ,6%), naik sebanyak 39,5%. Peserta yang hadir menjadi lebih paham tentang apa saja kandungan bahan berbahaya yang mungkin bisa terdapat dalam kosmetik, antara lain rhodamin B, merkuri, pewarna merah K3, asam retinoat, dan lainnya (Adjeng et al. , 2. Tidak menutup kemungkinan bahan kimia dapat terkandung dalam kosmetik, akan tetapi jumlahnya dibatasi, seperti contoh hidrokuinon dengan batas penggunaan maksimal 0,02%, formaldehida dengan batas maksimal 0,02%, triclosan adalah 0,3%, resorsinol dengan batas penggunaan 0,5%. Merkuri dan hidrokuinon dapat menyebabkan ochronosis . ulit hita. yang akan muncul setelah 6 bulan Selain itu merkuri juga bersifat karsinogenik dan teratogenik . apat menyebabkan cacat pada jani. (Sephia et al. , 2. Jurnal Pengabdian Masyarakat (Abdir. Vol. No. 2 Tahun 2026 Pengetahuan peserta tentang ED kosmetik, cara mengecek izin edar kosmetik serta penggunaan kosmetik yang baik dan benar, setelah penyampaian materi mengalami peningkatan pengetahuan yang signifikan. Untuk ED kosmetik terjadi peningkatan sebesar 22,1%, cara mengecek izin edar kosmetik mengalami peningkatan sebesar 62,79%. Sedangkan penggunaan kosmetik dengan baik dan benar mengalami peningkatan pengetahuan sebesar 29,07%. Berdasarkan Tabel 1. pengetahuan yang paling rendah terkait dengan kosmetik adalah cara mengecek izin edar kosmetik. Tetapi setelah diberikan materi tentang kosmetik, terjadi peningkatan pengetahuan yang signifikan pada semua aspek pertanyaan jika dilihat dari hasil kalkulasi jawaban kuisioner. Jika hasil nilai post-test melebihi hasil nilai pre-test, maka kegiatan edukasi yang diberikan kepada peserta dianggap berhasil karena telah memberikan dampak yang signifikan bagi peserta yaitu peningkatan pengetahuan (Riskiya & Jelita, 2. Bedasarkan hasil yang didapatkan dapat dikatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat yang berjudul Edukasi Penggunaan Kosmetik di Kalangan Siswa Siswi SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo, dapat memberikan dampak yang baik bagi siswa dan siswi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan prosentase dari pembandingan nilai pre-test dan post-test yang diberikan. Kegiatan ini dinilai mampu meningkatkan wawasan siswa dan siswi tentang kosmetik. Sehingga diharapkan siswa dan siswi dapat lebih berhatihati dalam memilih dan menggunakan kosmetik. SIMPULAN Setelah edukasi materi tentang kosmetik terutama bahan berbahaya dalam kosmetik, pengetahuan siswa dan siswi mengalami peningkatan yang signifikan. Perbandingan ini dilihat dari nilai pre-test dan nilai post-test, dimana nilai post-test menjadi lebih tinggi setelah diberikan edukasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan dampak yang baik bagi siswa dan siswai SMA Muhammadiyah 3 Watukelir Sukoharjo dalam hal penggunaan Kegiatan ini diharapkan dapat membuat siswa dan siswi lebih berhatihati dalam memilih dan menggunakan kosmetik. Kegiatan ini juga diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan yaitu berupa pendampingan yang lebih serius kepada siswa dan siswi terhadap pemakaian kosmetik sehingga tercipta konsumen yang cerdas dalam hal pemakaian kosmetik. DAFTAR PUSTAKA