JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. Optimalisasi Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Kesadaran Pekerja BPU di Surabaya Hanggoro Purbo Kuncoro1. Christina Wulansari2. Shobikin3 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardhika Surabaya *e-mail: hanggoropurbokuncoro@gmail. Received: Revised: Accepted: Available online: Abstract: Occupational diseases and work-related accidents are becoming more common in Indonesia. Regardless of the nature of their employment. BPJS Ketenagakerjaan seeks to offer social security to all employees. Many members of the community still don't grasp BPJS Ketenagakerjaan, particularly Non-Wage Earner (BPU) laborers. Because occupational illnesses and work-related accidents can happen at the workplace, it is crucial that employees have access to social security as a kind of workplace protection. This study explains how BPU employees in Surabaya are socialized through the BPJS Ketenagakerjaan program using a descriptive qualitative method. The socialization process is carried out through discussion, interviewing, and observation. The purpose of the study is to increase BPU employees' comprehension and awareness of the advantages of the BPJS Ketenagakerjaan program. The results show that the best way for BPJS Ketenagakerjaan to inform people about the benefits of its social security program, especially for BPU workers in Surabaya. Marketing strategies such as direct selling and door-to-door socialization have proven successful in disseminating information to the public and increasing their participation in BPJS Ketenagakerjaan's social security program. Keywords: Socialization. BPJS Ketenagakerjaan. Self Awarness Abstrak: Di Indonesia, kasus resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja meningkat. BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada semua pekerja, tidak peduli jenis pekerjaan mereka. Banyak orang di masyarakat, terutama pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), masih kurang memahami BPJS Ketenagakerjaan. Sangat penting bagi karyawan untuk memiliki jaminan sosial sebagai perlindungan kerja karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat terjadi di tempat kerja. Penelitian ini mennggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menjelaskan bagaimana pekerja BPU di Surabaya menerima sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Metode yang digunakan untuk sosialisasi tersebut adalah observasi, wawancara, dan diskusi. Tujuan penelitian agar pekerja BPU memahami dan sadar tentang keuntungan program BPJS Ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cara terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi tahu orang-orang tentang manfaat program jaminan sosialnya, terutama bagi pekerja BPU di Surabaya. Strategi pemasaran seperti penjualan langsung dan sosialisasi door-to-door telah terbukti berhasil dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Kata kunci: Sosialisasi. BPJS Ketenagakerjaan. Self Awareness PENDAHULUAN Meningkatnya jumlah resiko dalam bekerja pada pekerja menjadi hal yang memprihatinkan di Indonesia. Keberadan resiko saat bekerja dapat terjadi di dalam atau di luar tempat kerja. Resiko tersebut dapat menyebabkan cedera fisik hingga meninggal dunia. Resiko kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK), hingga kematian yang melonjak naik menjadi permasalahan pada bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K. di Indonesia saat ini. Kondisi tersebut menimbulkan E-ISSN: 3046-7578 JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. kekhawatiran yang dapat menganggu kinerja karyawan dan menyebabkan kerugian finansial, serta menjadi masalah dalam keluarga, perusahaan, maupun karyawan itu sendiri. Berdasarkan laporan tahun 2019 hingga 2022, dari 126,51 juta pekerja di Indoensia yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dari 35,2 juta pekerja, pada tahun 2019 jumlah tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 210. 789 pekerja, dan pada tahun 2020 terjadi kenaikan jumlah kecelakaan kerja sebanyak 5,1% dengan 221. 740 kasus kecelakaan kerja, pada tahun 2021 jumlah kecelakaan kerja mencapai 234. 270 kasus, kemudian jumlah kecelakaan kerja kembali meningkat pada tahun 2022 sebanyak 265. 334 kasus. (Febriana, 2. Mengetahui angka kecelakaan kerja yang mengalami kenaikan, jaminan sosial menjadi hak warga negara sebagai bentuk perlindungan hukum yang agar pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja. Sehingga dapat merasakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan dalam bekerja. Hal ini diperkuat melalui konstitusi dan ditegaskan dalam pasal 28 H ayat . Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi AuSetiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang Ay Maka dari itu, pemerintah bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan disempurnakan dengan Undang-undang Republik Indonesia No. Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai lembaga hukum publik di Indonesia, didirikan dengan tujuan utama menyediakan program jaminan sosial yang bertujuan melindungi seluruh pekerja di negeri ini. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 Program yang diberikan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan Kematian (JKM). Jaminan Hari Tua (JHT). Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja diwajibkan untuk dilibatkan dalam program perlindungan sosial, dan BPJS Ketenagakerjaan dengan pembagian segmentasi kepesertaan yang mencakup beberapa kategori, seperti pekerja Penerima Upah (PU), pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Jasa Konstruksi, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adanya segmentasi ini berbagai jenis pekerjaan dapat menikmati manfaat jaminan sosial sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Oleh karena itu. BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai organisasi yang menyeluruh dan terbuka, berusaha untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan semua pekerja di Indonesia. Namun, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menyebabkan kesalahpahaman. Tidak jarang. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dianggap sama, yang menyebabkan banyak kekeliruan dan Kedua badan hukum publik ini melakukan tugas yang berbeda satu sama lain. Selain itu, orang sering salah mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal. Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) merupakan karyawan yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh pendapatan kegiatan atau usahanya. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Pekerja BPU terdiri dari pekerja yang tidak diberi upah oleh orang lain dan bekerja sendiri, seperti: Pemberi Kerja. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri. Pekerja yang tidak menerima upah atau sektor informal. Meskipun BPU beroperasi sebagai usaha mandiri yang dikelola secara perseorangan, tanpa mendapatkan fasilitas yang setara dengan karyawan di perusahaan besar, memiliki perlindungan berupa jaminan sosial tetap menjadi suatu keharusan. Pasalnya, resiko Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja tidak mengenal waktu dan dapat terjadi sewaktu-waktu selama proses bekerja. E-ISSN: 3046-7578 JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. Namun, masyarakat atau pekerja belum sepenuhnya memahami pentingnya memiliki jaminan sosial, terutama yang ditujukan untuk tenaga kerja. Oleh karena itu, untuk memberi pekerja BPU pemahaman yang lebih baik tentang program BPJS Ketenagakerjaan, diperlukan pendidikan dan literasi rutin. Untuk meningkatkan kesadaran tenaga kerja tentang keuntungan yang dapat diperoleh dengan bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penulis telah melakukan sosialisasi door to door melalui penyampaian langsung di beberapa lokasi pekerja BPU di Surabaya. Studi ini tidak hanya ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga ingin meningkatkan pengetahuan mereka tentangnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memiliki tanggapan positif terhadap program jaminan sosial. METODE Penelitian Dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran pada pekerja BPU. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menjelaskan pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja BPU di Surabaya. Metode yang dilakukan dari kegiatan sosialisasi tersebut berupa: Observasi Observasi merupakan aktivitas yang dilaksanakan melalui pengamatan dan mengkaji lingkungan sekitar objek penelitian. Hasil pengamatan ini bertujuan mendapatkan pengetahuan yang lebih baik tentang seberapa besar pengetahuan, kebiasaan, dan lingkungan sebelum memulai sosialisasi secara langsung, sehingga tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan latar belakang dan sosialisasi berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan. Observasi dilakukan dengan melakukan survei di lingkungan sekitar dan pengamatan secara langsung atau tidak langsung untuk mengetahui apakah karyawan telah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan observasi adalah untuk mengetahui pengetahuan dan pemahaman karyawan BPU di Surabaya tentang jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Wawancara Wawancara adalah teknik untuk mendapatkan informasi melalui percakapan lisan dan tertulis dan menggunakan data yang diperoleh untuk tujuan penelitian. Wawancara dilakukan dengan mengadakan tanya jawab antara penulis dan audiens yang terlibat dalam konteks penelitian. Proses wawancara digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pekerja BPU menyadari manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Diskusi Menurut Zein dan Marisa . diskusi adalah metode yang memungkinkan komunikasi antara peserta dan narasumber. Ini juga berguna untuk mengidentifikasi topik-topik tertentu yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar materi yang diharapkan dapat disampaikan dengan lebih baik kepada audiens sosialisasi. Tujuan dari diskusi ini adalah agar peneliti dapat menjamin dan meyakinkan audiens tentang program BPJS Ketenagakerjaan. HASIL DAN PEMBAHASAN Proses mendapatkan kepercayaan, sikap, nilai, dan kebiasaan dalam kebudayaan seseorang disebut sosialisasi. Sosialisasi juga dapat dijelaskan sebagai proses di mana seseorang belajar mengenal dan menghargai norma dan nilai sosial, agar sikap dan perilaku sesuai dengan aturan atau adat Berbagi informasi tentang kebijakan kepada masyarakat disebut sosialisasi kebijakan. Dalam kasus ini, masyarakat berfungsi sebagai bukan hanya objek sosialisasi, tetapi juga sebagai aktor aktif yang dapat berpengaruh pada proses tersebut. Sukmawati Herlina . menjabarkan E-ISSN: 3046-7578 JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. sosialisasi sebagai kegiatan perluasan informasi oleh lembaga tertentu kepada masyarakat. Sarana sosialiasi dapat dilakukan langsung atau melalui media. Motto dari BPJS Ketenagakerjaan AuBekerja Keras Bebas CemasAy menjadi tujuan utama dari sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan BPU di Kota Surabaya adalah meningkatkan kesadaran diri tentang pentingnya memiliki jaminan sosial untuk melindungi diri selama BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial melalui perlindungan terhadap resiko kerja yang mungkin dihadapi oleh pekerja dan keluarga mereka. Apabila karyawan mematuhi peraturan yang berlaku, program jaminan sosial tenaga kerja akan berhasil. Kesejahteraan karyawan ini bergantung pada kesadaran pekerja untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, program yang dapat diikuti pekerja BPU diantaranya program BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran bulanan minimal Rp. 800,-. Dengan demikian, pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Serta jika pekerja BPU ingin mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran sebesar Rp. 000,- perbulan. Dengan mengikuti ketiga program tersebut, seluruh resiko kecelakaan kerja yang berkaitan dengan kegiatan kerja PEKERJA BPU dengan aktivitasnya di sektor perdagangan serta keluarganya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tingkat pengetahuan dan kesadaran tentang program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pengamatan dan observasi dilakukan di tempat kerja pekerja BPU di Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman dan pengetahuan tentang BPJS Ketenagakerjaan di kalangan karyawan BPU. Hasil dari kunjungan lapangan dan pengamatan yang dilakukan sebelum melakukan kegiatan sosialisasi secara langsung dengan karyawan BPU sebagai audiens dari program BPJS Ketenagakerjaan menghasilkan kesimpulan yang menarik. Sebagian besar responden tidak tahu banyak tentang BPJS Ketenagakerjaan dan menganggapnya serupa dengan BPJS Kesehatan. Beberapa narasumber mengatakan mereka tahu tentang kegunaan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi hanya percaya bahwa itu hanya untuk pekerja formal. Menurut pengamatan dan temuan yang dilakukan, sosialisasi tentang jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dilakukan karena kurangnya pemahaman dan kesadaran dasar tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ini di masyarakat, terutama di kalangan pekerja BPU di Surabaya. Sosialisasi ini memiliki tujuan dan harapan sebagai berikut: Memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja BPU sehingga mereka memahami program jaminan sosial yang ditawarkan. Meningkatkan kesadaran pekerja BPU akan pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Memberikan informasi tentang pentingnya program dan bagaimana program ini dapat melindungi peserta dari resiko. Memotivasi pekerja BPU untuk bersedia Dengan mengetahui tujuan dan harapan dari sosialisasi, penulis memutuskan untuk melakukannya secara door-to-door, yaitu dengan mengunjungi langsung para pekerja BPU. Hal ini dilakukan agar penulis dapat dengan mudah memberi tahu narasumber tentang manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan membuat mereka percaya. Metode ini memungkinkan penulis untuk menyesuaikan penjelasan dan informasi sesuai dengan situasi dan kebutuhan langsung pekerja BPU. Interaksi dan wawancara secara langsung memungkinkan penulis untuk menjawab pertanyaan atau kekhawatiran secara langsung, meningkatkan kepercayaan narasumber terhadap program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, dan menciptakan lingkungan yang ramah. Oleh karena itu, sosialisasi door-to-door membantu meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pekerja BPU terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Dari hasil wawancara dengan para pekerja BPU di Surabaya bahwa peran BPJS E-ISSN: 3046-7578 JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. Ketenagakerjaan terhadap peningkatan kesadaran untuk kesejahteraan. Menurut hasil wawancara dengan Abah Salim salah satu pemilik toko madura di kawasan banjar sugihan Surabaya. AuAdanya BPJS Ketenagakerjaan ini, pengusaha seperti saya ini merasa lebih aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi kecelakaan pada saat bekerja. Saya merasa tenang kalo mengikuti program tersebut. Ay Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan bagi para pekerja BPU. Dengan adanya manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja BPU tidak perlu khawatir saat terjadi kecelakaan Meskipun pemilik toko ini sempat mengalami kecelakaan saat bekerja, namun dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini menurut pernyataan dari Abah Salim untuk ke depannya bekerjanya akan semakin nyaman karena terlindungi oleh jaminan sosial tersebut. Pernyataan yang sama juga di ungkapkan oleh salah satu penjual Nasi pecel yaitu Ibu Siti Rochani. AuMemang bahaya gak bisa diprediksi ya mas. Cuma kalo Ibu ikut program jaminan sosial ini rasanya ibu akan tenang dalam berjualan. Biar saya dan keluarga saya juga gak khawatir kalua ada apa-apa waktu saya jualan. Ay Menyadari resiko yang tidak bisa diprediksi, adanya program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu solusi dalam memberikan kenyamanan dalam bekerja. Menurutnya, memiliki jaminan sosial tidak hanya melindunginya sendiri tetapi juga keluarganya dari resiko kecelakaan dan efek negatif yang mungkin terjadi selama menjalankan usahanya. Selain itu, ia percaya bahwa jaminan sosial memberikan rasa aman dan kepastian, sehingga resiko yang terkait dengan bisnis dapat diminimalkan dan ia dapat fokus pada pengembangan bisnisnya tanpa merasa terancam. Dari hasil wawancara lainnya ditemukan jika ada salah satu pekerja BPU yang telah mengetahui dan merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja tersebut tidak mengetahui jika program BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti secara mandiri. Pekerja tersebut Bernama Joko yang bekerja sebagai pedagang Nasi Sambelan di dekat SMA Negeri 11 Surabaya. Berdasarkan pernyataan beliau, manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangat nyata bagi Beliau merasakan kenyaman dan kesejahteraan sebagai pekerja dapat dipenuhi. Manfaat yang di dapat pun tidak hanya bagi pekerja itu sendiri tetapi juga keluarga. Lalu dengan adanya sosialisasi yang dilakukan kepada beliau, akhirnya beliau mendapatkan pengetahuan lebih baik lagi bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berguna bagi pekerja di perusahaan tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi para pedagang seperti dirinya. Hasil wawancara dengan pekerja BPU di Surabaya menunjukkan bahwa peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah meningkatkan kesadaran pekerja tentang kesejahteraan mereka. Hasil wawancara ini menunjukkan seberapa baik para pekerja BPU memahami peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor pekerja BPU. Hasil-hasil ini juga membantu menentukan sejauh mana pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dapat berdampak positif pada kesejahteraan para pekerja BPU di Surabaya. Hasil sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa orang-orang, terutama pekerja BPU, lebih menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan sangat tertarik untuk menjadi peserta. Hasil wawancara menunjukkan bahwa subjek sangat peduli dan siap untuk berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dilihat bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat, terutama karyawan BPU di Surabaya, memahami manfaat dari program jaminan sosial. Kegiatan sosialisasi ini membantu masyarakat lebih memahami BPJS Ketenagakerjaan karena banyak orang sudah menyadari pentingnya memiliki perlindungan saat bekerja, terutama bagi karyawan BPU. Dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, sebagian besar orang telah menyadari betapa pentingnya memiliki perlindungan saat bekerja. Akibatnya, dapat E-ISSN: 3046-7578 JURNAL JIHAPENMAS Jurnal Hilirisasi Pengabdian Masyarakat Vol. No. 1 - Februari 2025. Hal. DOI: doi. org/10. 29062/jihapenmas. disimpulkan bahwa sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pekerja BPU di Kota Surabaya, tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Strategi pemasaran seperti penjualan langsung dan sosialisasi door-to-door telah terbukti berhasil dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. KESIMPULAN Karena anggapan bahwa pekerjaan mereka tidak menimbulkan resiko bahaya, pekerja masih belum menyadari pentingnya memiliki perlindungan saat bekerja. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini membantu masyarakat, terutama pekerja BPU di Surabaya, memahami betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka akan memperoleh berbagai manfaat untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran pekerja BPU tentang keuntungan program BPJS Ketenagakerjaan. DAFTAR PUSTAKA