Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah ISSN: 2527 - 6344 (Printe. ISSN: 2580 - 5800 (Onlin. Accredited No. 204/E/KPT/2022 DOI: https://doi. org/10. 30651/jms. Volume 10. No. 4, 2025 . PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH DALAM MENIGKATKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI KEUANGAN KECAMATAN WARUNGKIARA 1Debby Mustika Purnama Alam, 2Hendra Tanjung, 3Venita Sofiani Universitas Muhammadiyah Sukabumi mustikadebby68@gmail. com, hendratanjung515@ummi. venitasofiani@ummi,ac. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi keuangan daerah (SAKD) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di kecamatan warungkiara. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya sistem akuntansi sebagai instrumen utama dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik, khususnya di tingkat kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dan asosiatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan daerah di kecamatan warungkiara telah berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa kendala teknis seperti keterbatasan SDM dan sarana teknologi Kata Kunci: Sistem Akuntansi Keuangan Daerah. Akuntabilitas. Transparansi. Keuangan Daerah. Kecamatan Warungkiara Abstract This study aims to analyze the implementation of the regional financial accounting system (SAKD) in improving accountability and transparency of financial management in Warungkiara sub-district. This research is motivated by the importance of the accounting system as a primary instrument in supporting good financial governance, especially at the sub-district level as an extension of the local government. The approach used in this study is qualitative descriptive and associative with data collection techniques through observation, interviews and documentation. The results of the study indicate that the implementation of the regional financial accounting system in Warungkiara sub-district has been running in accordance with applicable guidelines, although there are still several technical obstacles such as limited human resources and information technology facilities. Keywords: Regional Financial Accounting System. Accountability. Transparency. Regional Finance. Warungkiara District Pendahuluan Penerapan sistem akuntansi keuangan daerah memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya standar akuntansi yang terorganisir, pembuatan laporan keuangan menjadi lebih terarah, lebih mudah dipahami, serta dapat diakses oleh berbagai pihak yang memperhatikan, termasuk masyarakat umum. Selain berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sistem akuntansi keuangan daerah juga berkontribusi pada efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta menjadi indikator dalam menilai mutu laporan keuangan pemerintah daerah. Penerapan sistem ini sangat esensial untuk menjamin penggunaan dana public yang tepat sasaran dan mendukung terciptanya Pembangunan daerah yang berkelanjutan (Surianto et al, 2. dalam (Mayanti et al. , 2. Sistem akuntansi daerah dapat diterapkan secara optimal, diperlukan pemenuhan sejumlah persyaratan yang mendukung penerapannya. Dalam sistem ini, terdapat serangkaian prosedur yang saling terkait dan dirancang dalam suatu sekama yang Tujuan utama dari sistem akuntansi keuangan daerah adalah menciptakan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak internal dan eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi pemerintah. (Hadisantoso et al. Sistem akuntansi keuangan daerah merupakan seperangkat aturan keuangan regional yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Berbagai pihak menggunakan informasi dari laporan keuangan ini sebagai dasar pengambilan keputusan. Sistem tersebut dikembangkan berdasarkan kebijakan akuntansi yang berlaku dilingkungan pemerintah daerah (Rahman & Permatasari, 2. dalam (Watopa et al. , 2. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 Akuntabilitas adalah tanggung jawab seseorang, khususnya pemimpin suatu unit organisasi atau lembaga, untuk memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakannya kepada pihak yang memiliki hak atau wewenang untuk menuntun pertannggungjawaban tersebut (Sukmawati dan Nurfitriani, 2. dalam (Fajri et al. Akuntabilitas dilaksanakan secara rutin melalui mekanisme pertanggungjawaban, dimana setiap tindakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, disampaikan kepada pihak yang berwenang. Akuntabilitas dalam pemerintahan menunjukkan bahwa pemerintah harus mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan misi pemerintahan. (Pacitan et al. , 2. Transparansi dalam audit publik berarti keterbukaan dan kejelasan dalam mengelola catatan keuangan, buku, dan transaksi disektor publik. Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip etika dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik, di mana data yang tepat dan menyeluruh disampaikan kepada seluruh pihak terkait. Oleh karena itu, setiap tindakan dan keputusan perlu dilaksanakan secara transparan dan memungkinkan untuk diawasi oleh seluruh pihak yang berkepentingan. (Joseph, 2. Transparansi merujuk pada keterbukaan dalam penyediaan informasi terkait suatu organisasi yang dapat diakses dengan mudah oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Sebagaimana dijelaskan oleh mardiasmo dalam kristianten . , transparansi didefinisikan sebagai sikap terbuka pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai pengelolaan sumber daya publik kepada masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan (Ekonomi & Cendana, 2. Tujuan penelitian: 1. Untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi keuangan daerah di kecamatan warungkiara. Untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di kecamatan Untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi keuangan daerah dalam meningkatkan transparansi keuangan di kecamatan warungkiara. Manfaat penelitian: 1. Memberikan masukan bagi pemerintah kecamatan warungkiara dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan melalui penerapan sistem akuntansi keuangan daerah. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu akuntansi sektor publik, khususnya terkait penerapan sistem akuntansi keuangan daerah 3. Menjadi referensi bagi peneliti lain dan pihak terkait dalam mengkaji efektivitas sistem akuntansi keuangan daerah di lingkungan pemerintah daerah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 Fenomena ini tidak hanya mencerminkan lemahnya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan, tetapi juga menunjukkan bahwa belum semua aparatur pemerintahan daerah memiliki kompetensi serta pemahaman yang memadai mengenai penerapan sistem akuntansi keuangan yang sesuai dengan standar. Kondisi tersebut menghambat keterbukaan informasi publik dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat. Kecamatan warungkiara sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab untuk mengelola keuangan secara tertib dan akuntabel. Namun, dalam praktiknya masih dijumpai sejumlah kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurang optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, serta belum maksimalnya penyebarluasan informasi keuangan kepada publik. Hal ini menjadi indikator bahwa penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) masih menghadapi tantangan dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi secara menyeluruh di lingkungan kecamatan. Kajian Pustaka Akuntabilitas Akuntabilitas merupakan suatu kewajiban dari pihak penyelenggara kegiatan publik untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas setiap aspek yang berkaitan dengan tindakan, keputusan, dan proses yang telah dijalankan, serta mempertanggungjawabkan hasil dari kinerja yang dicapainya Kusumastuti, 2014 (Pamungkas et al. , 2. Dalam penerapan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintahan, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu: Adanya komitmen kuat dari semua karyawan harus mengurus pelaksanaan misi dengan bertanggungjawab Harus dibangun sebagai sebuah sistem yang mampu memastikan penggunaan sumber daya secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Mampu menunjukkan tingkat pencapaian terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan Berfokus pada pencapaian visi dan misi serta menghasilkan manfaatnya Dilandasi oleh kejujuran, objektivitas, dan keterbukaan, serta manajemen sebagai pendorong perubahan dan inovasi dalam manajemen instansi pemerintah termasuk dalam pembaruan metode Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 dan teknik pengukuran kinerja serta penyusunan laporan akuntabilitas (LAN & BPKP, 2. dalam (Goo & Sanda, 2. Transparansi Transparansi merupakan wujud keterbukaan dari pihak aparatur negara dalam mengomunikasikan informasi yang menyangkut tata kelola sumber daya milik publik kepada masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang memiliki hak atas informasi tersebut. (Mardiasmo, 2. dalam (Kurniawan & 2 Dewi Putriani. Menurut Mardiasmo . dalam (Sekedang & Napitupulu, 2. terdapat beberapa karakteristik transparansi keuangan, antara lain: Bersifat informatif Transparansi keuangan ditandai dengan penyampaian informasi, pemberitaan, penjelasan terkait mekanisme, prosedur, data, dan fakta secara jelas dan akurat kepada pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi tersebut Keterbukaan informasi Prinsip keterbukaan mengandung makna bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi dengan mengakses data yang dimiliki oleh lembaga publik. Hal ini menegaskan bahwa informasi publik harus tersedia secara terbuka dan dapat diakses oleh siapapun yang Pengungkapan kepada publik Transparansi juga ditunjukan melalui penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai aktivitas serta kinerja keuangan lembaga atau organisasi, sehingga dapat mengetahui dan menilai kinerja tersebut Sistem Sistem merupakan suatu kesatuan yang terdiri dari atas sejumlah komponen atau elemen yang saling berinteraksi, yang berfungsi mempelancar proses aliran informasi, materi, atau energi demi mencapai hasil yang diinginkan. (Effendy et al. , 2. Sistem dapat diartikan sebagai himpunan unsur, komponen, elemen, atau variabel yang tersusun secara sistematis, saling berhubungan, memiliki ketergantungan satu sama lain, serta membentuk suatu kesatuan yang utuh. Selain itu sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan elemen yang terhubung Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 secara timbal balik dan berperan dalam mengolah masukan . untuk menghasilkan keluaran . (Nauli et al. , 2. Akuntansi Akuntansi adalah sebuah rangkaian proses yang berawal dari pengumpulan data yang telah memenuhi kriteria tertentu, kemudian dilanjutkan dengan pengolahan data melalui pencatatan, penglkasifikasian serta penyimpanan, hingga akhirnya disusun menjadi laporan keuangan yang berisi informasi relevan untuk mendukung proses pengambilan keputusan. (Febriyana & Oktaviani, 2. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif asosiatif deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci mengenai bagaimana pelaksanaan sistem akuntansi keuangan daerah memengaruhi tingkat akuntabilitas, dan transparansi keuangan di kecamatan warungkiara. Dalam pelaksanaanya, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, atau dokumentasi. Dengan pendekatan ini peneliti dapat memperoleh pemahaman mengenai konteks, makna, serta nuansa yang tidak mudah dijelaskan melalui pendekatan kuantitatif (Ibnu, 2. Teknis Pengumpulan Data Observasi Wawancara Dokumentasi Teknis Analisis Data Reduksi data Penyajian data Validasi data Penarikan Kesimpulan Hasil dan Pembahasan Penerapan sistem akuntansi keuangan daerah di kecamatan warungkiara Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) di Kecamatan Warungkiara telah berjalan sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku. Hal ini terlihat dari penyusunan laporan keuangan yang mengikuti prinsip-prinsip dasar akuntansi pemerintahan, seperti tertib administrasi, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penerapan SAKD di Kecamatan Warungkiara Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 Berdasarkan observasi, wawancara, dan dokumentasi, diketahui bahwa perangkat kecamatan telah menggunakan sistem aplikasi keuangan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Meskipun belum seluruhnya berbasis digital secara optimal, proses pencatatan dan pelaporan keuangan telah mengikuti prosedur standar, yang meliputi tahapan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengaruh SAKD dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan Penerapan SAKD memberikan dampak positif terhadap peningkatan akuntabilitas keuangan di Kecamatan Warungkiara. Aparatur kecamatan mampu menyusun laporan realisasi anggaran, laporan operasional, neraca, dan laporan ekuitas secara lebih tertib. Laporan-laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah. DPRD, dan masyarakat. Pengaruh SAKD dalam meningkatkan transparansi keuangan Penelitian ini juga menemukan bahwa SAKD turut mendorong terciptanya transparansi keuangan. Masyarakat dapat mengakses informasi keuangan melalui media pengumuman dan forum Namun, belum tersedianya sistem informasi publik berbasis digital menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan transparansi yang menyeluruh dan partisipatif. Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah di Kecamatan Warungkiara berkontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Meski demikian, efektivitasnya masih dibatasi oleh faktor teknis seperti keterbatasan SDM. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah kecamatan, kabupaten, dan masyarakat untuk memperkuat kapasitas sistem ini demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Kesimpulan dan Saran Simpulan Berdasarkan hasil penelitian tentang Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Kecamatan Warungkiara yang telah diuraikan, maka kesimpulannya Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 Penerapan SAKD di Kecamatan Warungkiara sudah berjalan sesuai dengan pedoman dan arahan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dilakukan melalui aplikasi SIPD berbasis web. Petugas keuangan di kecamatan secara rutin melakukan input data dan pelaporan anggaran ke BPKAD. Namun, masih terdapat kendala teknis seperti loading sistem dan keterbatasan jaringan internet yang sesekali menghambat proses Penerapan sistem ini telah meningkatkan akuntabilitas keuangan di Kecamatan Warungkiara. Hal ini terlihat dari tertibnya pencatatan, pelaporan bulanan ke bidang akuntansi BPKAD, serta pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) secara rinci oleh bidang Proses audit internal juga melibatkan pimpinan kecamatan, termasuk camat, dalam memastikan semua laporan sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi di tingkat kecamatan masih terbatas pada pelaporan internal dan kepada Pemerintah Kabupaten. Informasi secara langsung kepada masyarakat belum tersedia di kecamatan, namun laporan keuangan dapat diakses melalui sistem informasi keuangan milik Meski demikian, sistem sudah memungkinkan keterbukaan data antar-instansi, dan dapat ditingkatkan untuk menjangkau publik lebih luas. Saran Disarankan agar pemerintah daerah meningkatkan infrastruktur teknologi di kecamatan, terutama jaringan internet dan dukungan server, agar proses penggunaan aplikasi SIPD berjalan lebih lancar tanpa gangguan teknis seperti loading lambat. Selain itu, pengembangan sistem yang lebih stabil dan user-friendly sangat diperlukan agar memudahkan petugas dalam melakukan input data dan pelaporan. Diperlukan pelatihan dan pendampingan rutin bagi petugas keuangan agar pemahaman mereka terhadap sistem dan prosedur akuntansi semakin baik. Hal ini akan meminimalisir kesalahan input data dan memperkuat mekanisme pengawasan internal, termasuk keterlibatan pimpinan kecamatan dalam evaluasi rutin sehingga setiap selisih atau kendala dapat segera ditindaklanjuti. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. No. 4, 2025 Kecamatan perlu mulai membuka akses informasi keuangan kepada masyarakat secara lebih luas dan mudah diakses, misalnya melalui website resmi kecamatan, papan informasi, atau media sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih memahami penggunaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dukungan dari pemerintah kabupaten untuk menyediakan platform informasi publik yang terintegrasi juga sangat penting. Daftar Pustaka