The Impact Of Regional Original Revenue. General Allocation Fund. And Revenue Sharing Fund On Regional Expenditure In Regency/City In Central Java Province . Dampak Pendapatan Asli Daerah. Dana Alokasi Umum. Dan Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Daerah Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah . 8Ae2. Putri Halimah . Sheren Rahmawati Chaniago . Mustaruddin . Wendy . Study Program of Management. Faculty of Economic. Universitas Tanjungpura . Department of Management. Faculty of Economic. Universitas Tanjungpura Email: . b2041232011@student. b2041232012@student. ARTICLE HISTORY Received . April 2. Revised . May 2. Accepted . May 2. KEYWORDS Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Bagi Hasil (DBH). Belanja Daerah This is an open access article under the CCAeBY-SA ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap belanja daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah pada periode 2018-2022. Data panel dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif, uji Chow, uji Hausman, dan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD. DAU dan DBH memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah. Temuan ini mengindikasikan bahwa kemandirian fiskal daerah dan alokasi umum dari pemerintah pusat berperan penting dalam menentukan besaran belanja daerah. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan PAD yang optimal sebagai sumber pendapatan utama untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta mengoptimalkan potensi PAD melalui kebijakan yang tepat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana PAD. DAU, dan DBH mempengaruhi alokasi belanja daerah, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan efektif. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah. ABSTRACT This study aims to analyze the effect of Regional Original Revenue (PAD). General Allocation Fund (DAU), and Revenue Sharing Fund (DBH) on regional expenditure in districts and cities in Central Java Province in the period 2018-2022. Panel data was analyzed using descriptive statistical methods. Chow test. Hausman test, and panel data regression. The results showed that PAD. DAU and DBH had a positive and significant influence on regional expenditure. This finding indicates that regional fiscal independence and general allocations from the central government play an important role in determining the amount of regional expenditure. This study also highlights the importance of optimal PAD management as the main source of revenue to reduce dependence on transfer funds. The implication of this study is the need for local governments to improve efficiency in financial management and optimize the potential of PAD through appropriate policies. This research is expected to provide an in-depth understanding of how PAD. DAU, and DBH affect regional expenditure allocations, as well as provide policy recommendations for more efficient and effective regional financial management. This research is expected to contribute to increasing fiscal independence and accelerating sustainable development in Central Java Province. PENDAHULUAN Desentralisasi fiskal, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya dan membiayai kegiatan pemerintahan serta pembangunan. Transfer keuangan dari Pemerintah Pusat berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi penting dalam mendukung pembiayaan belanja daerah. Namun, keberhasilan otonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan daerah untuk mengelola keuangan secara mandiri, memaksimalkan potensi PAD, dan memanfaatkan transfer dana dengan baik. Penelitian terdahulu menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari PAD. DAU, dan DBH terhadap belanja daerah. Penelitian Mbuinga, et al . di Provinsi Gorontalo menemukan bahwa PAD dan DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah, sementara DBH tidak signifikan. Nisa . di Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa DAU berpengaruh positif signifikan terhadap belanja masyarakat, sedangkan PAD lebih berpengaruh dalam mendukung alokasi belanja pembangunan. Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. May 2025 page: 215 Ae 222 | 215 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 Meskipun penelitian sebelumnya telah memberikan wawasan tentang pengaruh PAD. DAU, dan DBH terhadap belanja daerah, masih terdapat kesenjangan yang perlu diisi. Pertama, konteks Provinsi Jawa Tengah dengan keragaman sosial-ekonomi antar kabupaten/kota belum dieksplorasi secara Kedua, penelitian terdahulu belum sepenuhnya membahas pengelolaan PAD yang optimal sebagai sumber pendapatan utama untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer. Ketiga, transparansi anggaran dan efisiensi alokasi belanja daerah juga belum menjadi fokus utama dalam penelitian-penelitian sebelumnya. Penelitian ini menawarkan kebaruan dengan menganalisis pengaruh PAD. DAU, dan DBH terhadap belanja daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah pada periode 2018-2022, dengan mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi yang beragam. Penelitian ini juga akan menyoroti pentingnya pengelolaan PAD yang optimal dan efisiensi alokasi belanja daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan pemerataan pembangunan. Selain itu, penelitian ini akan memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dalam pengelolaan keuangan daerah, yang dapat meningkatkan efisiensi fiskal dan mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Tengah. Tinjauan pustaka akan membandingkan penelitian ini dengan penelitian terdahulu, menyoroti persamaan dan perbedaan dalam metodologi, data, dan hasil penelitian. Hal ini akan membantu mengidentifikasi kontribusi unik dari penelitian ini dan bagaimana penelitian ini melengkapi atau memperluas pengetahuan yang ada. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan kajian ilmiah dalam bidang keuangan daerah dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi pihak manajemen keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah. LANDASAN TEORI Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan tiga sumber utama pembiayaan belanja daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Ketiga sumber ini sangat menentukan kapasitas fiskal dan kemandirian pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan. PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, seperti pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. PAD menjadi ukuran kemandirian fiskal suatu daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin tinggi pula kemandirian fiskal daerah tersebut. Namun, banyak kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, masih mengalami kesulitan dalam menggali potensi PAD sehingga ketergantungan pada transfer pusat tetap tinggi. DAU merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menyetarakan kemampuan fiskal antar daerah, terutama dalam memberikan pelayanan dasar yang setara. DAU sering digunakan untuk membiayai belanja rutin seperti belanja pegawai dan operasional pemerintah daerah. Ketergantungan pada DAU masih tinggi di banyak kabupaten/kota, sehingga upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya sangat penting. DBH adalah dana yang dibagikan berdasarkan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dari pajak dan sumber daya alam. Meskipun DBH berperan penting dalam menambah kapasitas fiskal daerah, pemanfaatannya belum optimal. Di beberapa daerah. DBH lebih banyak digunakan untuk belanja rutin daripada belanja modal yang mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Belanja daerah adalah seluruh pengeluaran daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Efektivitas belanja daerah sangat dipengaruhi oleh besaran PAD. DAU, dan DBH yang diterima, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efisien dan akuntabel. Pengelolaan belanja daerah yang tidak efisien, di mana alokasi lebih banyak untuk belanja rutin dan administrasi daripada pembangunan, dapat menghambat pencapaian tujuan otonomi daerah dan pemerataan pembangunan. Penelitian terdahulu menunjukkan adanya pengaruh signifikan PAD. DAU, dan DBH terhadap belanja daerah. Mbuinga dkk. di Provinsi Gorontalo menemukan bahwa PAD dan DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah, sedangkan DBH menunjukkan pengaruh negatif yang tidak signifikan. Penelitian Nisa . di Provinsi Jawa Timur juga menunjukkan bahwa DAU berpengaruh positif signifikan terhadap belanja masyarakat, sedangkan PAD lebih berperan dalam mendukung belanja pembangunan. Penelitian-penelitian ini memberikan bukti empiris mengenai bagaimana ketiga variabel tersebut mempengaruhi pengelolaan dan alokasi belanja daerah, meskipun hasilnya dapat bervariasi berdasarkan karakteristik daerah dan kebijakan yang diterapkan. Penelitian Halim . menunjukkan bahwa PAD dan DAU berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Menurut Mahmudi . dalam bukunya yang berjudul "Manajemen Keuangan Daerah" membahas secara komprehensif mengenai sumber-sumber pendapatan daerah dan bagaimana pemerintah daerah 216 | Putri Halimah. Sheren Rahmawati Chaniago. Mustaruddin. Wendy. The Impact Of Regional Original Revenue. mengelola keuangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta menurut Nordiawan, dkk . dalam buku "Akuntansi Sektor Publik" membahas mengenai akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, termasuk bagaimana mencatat dan melaporkan PAD. DAU, dan DBH. Hubungan Keterikatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Belanja Daerah Modal Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah salah satu indikator utama dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah yang dipungut sesuai dengan peraturan daerah. Berdasarkan teori kemandirian fiskal. PAD yang lebih tinggi mengindikasikan bahwa daerah mampu mengelola pendapatannya sendiri tanpa terlalu bergantung pada dana dari pusat (Sutomo, 2. Hubungan Keterikatan Dana Alokasi Umum (DAU) Dengan Belanja Daerah Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu komponen dana perimbangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah. DAU memiliki peran yang sangat penting dalam mendanai belanja daerah, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan dalam pendapatan asli daerah (PAD). DAU tidak hanya berfungsi untuk mendanai belanja rutin, tetapi juga untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Menurut teori fiskal. DAU dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, di mana daerah yang memiliki tingkat pendapatan yang rendah akan menerima transfer dana yang lebih besar dari pusat untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah (Sutomo, 2. Hubungan Keterikatan Dana Bagi Hasil (DBH) Dengan Belanja Daerah Dewan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu bentuk transfer fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari hasil penerimaan pajak dan sumber daya alam (SDA) yang dikelola oleh pemerintah pusat. DBH diberikan untuk mengurangi ketimpangan antar daerah dalam hal penerimaan pendapatan dan untuk mendukung pembiayaan belanja daerah, khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam mengelola sumber pendapatan domestic Menurut teori alokasi sumber daya fiskal. DBH diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, memberikan insentif bagi daerah untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam atau pajak yang ada, serta menciptakan stabilitas keuangan daerah (Sutomo, 2. METODE PENELITIAN Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauh mana pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap belanja daerah pada tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018 hingga 2022. Penelitian ini menggunakan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah sebagai objek, yang terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Lokasi pelaksanaan penelitian ini berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian asosiatif kausal. Desain ini dipilih untuk menguji hubungan sebab akibat antara variabel independen (PAD. DAU. DBH) dan variabel dependen . elanja daera. Data yang digunakan adalah data panel, yaitu gabungan antara data time series . dan data cross section . kabupaten/kot. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Chow Table 1. Hasil Statistik Uji Chow Pengujian Pengambilan Keputusan Hasil Perhitungan Terbaik Chow Tes Probabilitas = 0. FEM Cross-srction F Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Berdasarkan output data pada tabel, dapat disimpulkan bahwa nilai probabilitas lebih kecil dari nilai alpha, sehingga model yang dipilih dalam Uji Chow adalah Fixed Effect Model. Apabila hasil Uji Chow menunjukkan bahwa Fixed Effect Model lebih sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan Uji Hausman untuk menentukan model terbaik antara Fixed Effect dan Random Effect. Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. May 2025 page: 215 Ae 222 | 217 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 Uji Hausman Pengujian model tahap kedua dilakukan untuk menentukan model yang paling sesuai antara Random Effect dan Fixed Effect. Table 2. Hasil Statistik Uji Hausman Pengujian Pengambilan Keputusan Hausman Test Cross-section random Hasil Perhitungan Terbaik Probabilitas = 0. FEM Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Dari hasil output pada tabel, dapat disimpulkan bahwa nilai probabilitas lebih besar dari nilai alpha, sehingga berdasarkan Uji Hausman, model yang tepat adalah Fixed Effect Model. Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan Fixed Effect Model sebagai pendekatan analisis. Uji Normalitas Pengujian normalitas dengan Skewness Kurtosis Test didasarkan pada kriteria bahwa data dianggap berdistribusi normal apabila nilai skewness kurang dari 3 dan kurtosis kurang dari 10 (Matore & Khairani, 2. Berdasarkan data yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa distribusi data bersifat Hasil pengujian normalitas menggunakan STATA versi 15 ditunjukkan melalui output data Table 3. Hasil Uji Normalitas Variabel Skewness Kurtosis PADx1 DAUx2 DBHx3 BJDy Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Setiap variabel menunjukkan nilai skewness di bawah 3 dan kurtosis di bawah 10, berdasarkan hasil dari aplikasi STATA v. 15 melalui Tes Skewness Kurtosis, yang ditampilkan pada Tabel 3. Setelah pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana untuk hasil, dan belanja daerah tidak menunjukkan masalah normalitas. Oleh karena itu, data ditampilkan dengan distribusi normal. Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan varians residual antar pengamatan. Metode yang digunakan dalam pengujian ini adalah Uji Breusch-Pagan Godfrey, dengan kriteria bahwa jika nilai probabilitas lebih besar dari 0,05, maka data tidak mengalami masalah Berdasarkan hasil awal, nilai probabilitas > 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat indikasi heteroskedastisitas dalam data. Hasil pengujian heteroskedastisitas menggunakan aplikasi STATA versi 15 ditampilkan pada data berikut: Table 4. Hasil Uji Heteroskedastisitas Probability Restricted Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan linier antar variabel independen dalam model regresi. Apabila sebagian atau seluruh variabel independen memiliki hubungan yang sangat kuat, maka hal tersebut mengindikasikan adanya multikolinearitas. Untuk mendeteksinya, dapat dilakukan dengan melihat nilai korelasi. jika nilai korelasi kurang dari 0,85, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat saling ketergantungan antar variabel independen. Hasil output pengujian multikolinearitas menggunakan STATA versi 15 ditampilkan pada data berikut: 218 | Putri Halimah. Sheren Rahmawati Chaniago. Mustaruddin. Wendy. The Impact Of Regional Original Revenue. Table 5. Hasil Uji Multokolinearitas Variabel PADx1 PADx1 DAUx2 DBH Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 PADx2 DBHx3 Koefisien korelasi X1. X2 dan X3 sebesar 0. 2659 < 0. 85, maka dapat disimpulkan terbebas Multikolinearitas (Napitupulu et al, 2021: . Uji Autokorelasi Uji autokorelasi adalah salah satu pengujian dalam asumsi klasik yang bertujuan untuk mendeteksi apakah terdapat korelasi antar waktu pada variabel yang digunakan dalam penelitian. Untuk mendeteksi autokorelasi, dapat dilakukan uji Wooldridge. Jika nilai probabilitas lebih kecil dari 0,05, maka model regresi dianggap memiliki masalah terkait autokorelasi. Berdasarkan data awal penelitian ini, nilai probabilitas yang diperoleh adalah 0,0004, yang lebih kecil dari 0,05, sehingga terdeteksi adanya permasalahan autokorelasi. Hoechle . menyatakan bahwa masalah autokorelasi dapat diatasi dengan menggunakan robust standard errors pada model panel linier. Uji Regresi Data Panel Penelitian ini menggunakan uji regresi linier berganda untuk menganalisis hubungan antara variabel dependen dan variabel independen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh variabel PAD. DAU, dan DBH terhadap BJD. Berikut adalah persamaan regresi linier berganda yang menggambarkan hubungan antara PAD. DAU, dan DBH terhadap BJD di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan data yang telah diolah setelah penerapan robust standard errors menggunakan STATA v. Table 6. Hasil Uji Regresi Data Panel BJDy PADx1 DAUx2 Coef. DBHx3 _cons Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Setelah dilakukan pengujian menggunakan Random Effect Model, diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:RPTD = 16. 1709165 PADX1 0. 3535328 DAYX2 0. 1168241 DBHX3 Persamaan yang telah dibentuk di atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Nilai koefisien konstanta () sebesar 16. 05564 menunjukkan bahwa jika nilai variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah 0, maka belanja daerah perusahaan akan bernilai 16. Koefisien (B. 1709165 berarti bahwa jika variabel Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar 1 satuan, dengan asumsi nilai variabel lainnya tetap, maka belanja daerah akan meningkat sebesar 0. Koefisien yang bernilai positif menunjukkan adanya hubungan positif antara PAD dan belanja daerah. Koefisien (B. 3535328 menunjukkan bahwa jika variabel Dana Alokasi Umum (DAU) meningkat sebesar 1 satuan, dengan nilai variabel lainnya tetap, maka belanja daerah akan meningkat sebesar 0. Koefisien positif ini mengindikasikan adanya hubungan positif antara DAU dan belanja daerah. Koefisien (B. 1168241 menunjukkan bahwa jika variabel Dana Bagi Hasil (DBH) meningkat sebesar 1 satuan, dengan asumsi variabel lainnya tetap, maka belanja daerah akan meningkat sebesar 0. Koefisien positif ini juga menunjukkan hubungan positif antara DBH dan belanja daerah. Uji Koefesien Determinasi Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur sejauh mana variabel independen dalam model dapat menjelaskan variasi yang terjadi pada variabel dependen. Berikut ini adalah output data Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. May 2025 page: 215 Ae 222 | 219 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 yang menunjukkan nilai koefisien determinasi (R. antara variabel PAD. DAU, dan DBH terhadap BJD di kabupaten dan kota Provinsi Jawa Tengah, yang telah diolah menggunakan aplikasi STATA v. Table 7. Hasil Uji Koefesien Determinasi Number of Obs Prob > F R-Squared . Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Nilai R-Square (R. 1079, menurut data dari Tabel 7. Dengan mempertimbangkan angka ini, dapat disimpulkan bahwa variabel PAD. DAU, dan DBH memiliki pengaruh sebesar 10. 79% terhadap BJD di semua kabupaten dan kota Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa variabel PAD. DAU, dan DBH mampu menjelaskan 10. 79% dari variasi BJD, sementara faktor lain memengaruhi sisa. Uji Regresi Parsial (Uji . Uji regresi parsial, juga dikenal sebagai uji t, digunakan untuk mengukur pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara terpisah. Jika nilai signifikansi probabilitas lebih kecil dari dan nilai thitung lebih besar dari ttabel, maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel dependen secara parsial. Hasil uji regresi parsial (Uji . antara variabel independen PAD. DAU, dan DBH terhadap BJD di kabupaten dan kota Provinsi Jawa Tengah, yang diolah menggunakan STATA v. 15, ditunjukkan di bawah ini: Table 8. Hasil Uji Regresi Parsial (Uji . BJY Coef. Std. Err PADX1 DAUX2 DBHX3 _cons P>. Result Diterima Diterima Diterima Diterima Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Hasil analisis t untuk variabel PADx1 menunjukkan nilai 2. 81 yang lebih besar dari t tabel 1,97 dan nilai signifikansi 0. 006 yang kurang dari 0. 05, sehingga hipotesis alternatif diterima dan hipotesis nol Ini berarti bahwa variabel Pendapatan Asli Daerah memiliki dampak terhadap Belanja Daerah di kabupaten serta kota di provinsi Jawa Tengah. Hasil analisis t untuk variabel DAUx2 menunjukkan nilai 75 yang lebih tinggi dibandingkan t tabel 1,97 dan nilai signifikansi 0. 007 yang berada di bawah 0. sehingga hipotesis alternatif diterima dan hipotesis nol ditolak. Ini menandakan bahwa variabel Dana Alokasi Umum berpengaruh terhadap Belanja Daerah di kabupaten serta kota di provinsi Jawa Tengah. Hasil analisis t untuk variabel DBHx3 menunjukkan nilai 3. 38 yang lebih besar dari t tabel 1,97 dan nilai 001 yang kurang dari 0. 05, sehingga hipotesis alternatif diterima dan hipotesis nol ditolak. Ini mengindikasikan bahwa variabel Dana Bagi Hasil memiliki pengaruh terhadap Belanja Daerah di kabupaten serta kota di provinsi Jawa Tengah. Uji F Statistik Table 9. Hasil Uji F Statistik Prob > F Source: Output STATA v. Data Olahan, 2024 Nilai F hitung sebesar 5. 52 > F tabel yaitu 2. 66 dan nilai sig. 0013 < 0. 05, maka Ha diterima H0 ditolak , artinys variabel PAD. DAU, dan DBH berpengaruh terhadap BJD Kabupaten Dan Kota Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah Hasil dari pengujian t menunjukkan bahwa variabel PAD (Pendapatan Asli Daera. memiliki dampak positif yang signifikan terhadap Belanja Daerah, dengan T-hitung mencapai 2,81 yang lebih 220 | Putri Halimah. Sheren Rahmawati Chaniago. Mustaruddin. Wendy. The Impact Of Regional Original Revenue. besar dari T-tabel . dan nilai signifikansi sebesar 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu, hipotesis pertama (H. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi PAD, semakin besar kemampuan daerah dalam membiayai Belanja Daerah. PAD merupakan sumber utama keuangan daerah yang berasal dari dalam wilayah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah. Tingginya PAD mencerminkan otonomi fiskal yang lebih baik sehingga dapat mendukung berbagai belanja untuk pelayanan publik. Hasil ini mendukung penelitian Susanto . dan Wibowo . yang menemukan bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah. Namun hasil ini bertentangan dengan penelitian Pratama . yang menemukan bahwa kurang optimalnya pengelolaan PAD menyebabkan kontribusinya terhadap belanja daerah menjadi tidak signifikan. Pengaruh Dana Alokasi Umum terhadap Belanja Daerah Hasil uji menunjukkan bahwa variabel DAU (Dana Alokasi Umu. mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap Belanja Daerah , dengan nilai T-hitung sebesar 2,75 > T-tabel . dan nilai signifikansi 0,007 (< 0,. Dengan demikian, hipotesis kedua ( H2 ) diterima. DAU merupakan dana dari pemerintah pusat yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah. DAU didistribusikan berdasarkan formula tertentu dengan tujuan mengurangi ketimpangan antar daerah. Tingginya DAU memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik melalui belanja daerah yang lebih besar. Penelitian ini konsisten dengan temuan Rahmawati . dan Mahendra . yang menyatakan bahwa DAU berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah. Namun, hasil ini berbeda dengan penelitian Putra . yang menyatakan bahwa efektivitas penggunaan DAU sering kali terganggu oleh kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Pengaruh Dana Bagi Hasil terhadap Belanja Daerah Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel DBH (Dana Bagi Hasi. mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap Belanja Daerah , dengan nilai T-hitung sebesar 3,38 > T-tabel . dan nilai signifikansi 0,001 (< 0,. Dengan demikian, hipotesis ketiga ( H3 ) diterima. DBH adalah dana yang berasal dari pendapatan pemerintah pusat yang dibagikan kepada daerah berdasarkan kontribusi mereka terhadap penerimaan negara, seperti pajak dan pengelolaan sumber daya alam. DBH menjadi tambahan pendanaan yang signifikan bagi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi. Hasil ini mendukung penelitian Haryanto . yang menyatakan bahwa DBH berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak PAD. DAU, dan DBH terhadap pengeluaran daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah selama rentang waktu 2018Ae2022. Dari analisis yang dilakukan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: PAD menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap pengeluaran daerah. Ini mengindikasikan bahwa semakin tingginya PAD yang dihasilkan, semakin besar kemampuan daerah untuk menginvestasikan dalam belanja, terkhusus pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. DAU memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap pengeluaran daerah. DAU berfungsi sebagai salah satu alat utama yang mendukung otonomi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. DBH juga menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap pengeluaran daerah. DBH bertindak sebagai sumber tambahan dana dari pemerintah pusat untuk daerah berdasarkan kontribusi dari pajak dan pengelolaan sumber daya alam. Saran Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa rekomendasi yang dapat diberikan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan alokasi belanja daerah adalah sebagai berikut: Optimalisasi PAD: Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas pengumpulan pajak dan retribusi daerah agar PAD dapat mendukung pembiayaan belanja daerah secara maksimal. Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah harus lebih transparan dan efisien untuk meningkatkan kontribusi PAD terhadap belanja daerah. Pemanfaatan DAU secara Efektif: DAU harus dikelola dengan baik dan diarahkan untuk memenuhi Jurnal Fokus Manajemen. Vol. 5 No. May 2025 page: 215 Ae 222 | 221 p-ISSN 2809-9931 e-ISSN 2809-9141 prioritas pembangunan daerah, terutama di daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa DAU digunakan secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur pembangunan. Pengelolaan DBH yang Berkelanjutan: DBH harus digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki sumber daya alam. Pengawasan dan akuntabilitas penggunaan DBH harus diperketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Peningkatan Kemampuan Manajerial Keuangan Daerah: Pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam hal pengelolaan keuangan daerah agar dapat merencanakan, mengalokasikan, dan mengawasi belanja daerah dengan lebih baik. Pelatihan dan pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung hal tersebut. DAFTAR PUSTAKA