JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) p-ISSN : 2808-8786 . VOL 4. No. Oktober 2024, pp. 30 - 37 e-ISSN : 2798-1355 . http://journal. id/index. php/dinamika Implementasi Program AuCeriaAy Dalam Meningkatkan Pelayanan Kelurahan LOA IPUH Denny Dharma Wahyu1. Riswin wizandani2. Juliansyah3. Enos Paselle4 Pascasarjana Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman 1,2,3 Jl. Muara Muntai. Kampus Gunung Kelua. Samarinda 75119. Kalimantan Timur. Indonesia Email : dnydw18@gmail. com1, riswin. wizandani20@gmail. com2, punyajuliansyah@gmail. enospaselle1974@gmail. ARTICLE INFO Article history: Received 01 Juni 2024 Reeived in revised form 07 Juni 2024 Accepted 03 Juli 2024 Available online 30 Oktober 2024 ABSTRACT This research aims to analyze the implementation of the Fast Effective Friendly Innovative and Accountable Program (CERIA) in improving services in Loa Ipuh Darat Village. Tenggarong District. Kutai Kartanegara Regency. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach. Data was collected through interviews, observation and documentation. The research results show that the implementation of the CERIA Program has succeeded in improving the quality of services in Loa Ipuh Darat Village. This program provides faster and more effective services, improves relations between subdistrict officials and the community through a friendly approach, encourages innovation in service processes, and increases administrative accountability and However, there are still several obstacles such as limited human resources and infrastructure that need to be overcome to optimize the implementation of this program. Keywords: Public services, administrative accountability, service quality. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Cepat Efektif Ramah Inovatif dan Akuntabel (CERIA) dalam meningkatkan pelayanan di Desa Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program CERIA berhasil meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Loa Ipuh Darat. Program ini memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif, meningkatkan hubungan antara aparat kecamatan dan masyarakat melalui pendekatan ramah, mendorong inovasi dalam proses pelayanan, dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi administrasi. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang perlu diatasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini. Kata Kunci: Pelayanan publik, akuntabilitas administrasi, kualitas pelayanan. PENDAHULUAN Pelayanan publik merupakan kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara, di mana negara berperan sebagai penyelenggara dan warga negara sebagai penerima layanan. Pelayanan ini adalah perwujudan dari kegiatan administrasi dalam bidang pemerintahan, yang sering disebut administrasi publik atau administrasi negara. Administrasi publik melibatkan kerjasama organ pemerintahan dari tingkat terendah Received 01 Juni, 2024. Revised 07 Juni, 2024. Accepted 03 Juli, 2024 p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 hingga tertinggi untuk menjalankan tugas kenegaraan, termasuk kebijakan pemerintah, demi tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam seluruh bidang pemerintahan . Pelayanan publik bertujuan mensejahterakan warga negara, dengan dasar hukum yang ditegaskan dalam berbagai peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003. Pelayanan publik adalah hak seluruh warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Masyarakat menuntut pelayanan yang prima dan berkualitas, yang dapat tercapai jika diselenggarakan sesuai standar pelayanan publik. Standar ini mencakup persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya/tarif, produk pelayanan, dan penanganan pengaduan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 . Kelurahan Loa Ipuh Darat, yang terletak di Kecamatan Tenggarong. Kabupaten Kutai Kartanegara, terbentuk pada tahun 2003. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 75. 072 kmA dengan 14 rukun tetangga dan 2008 kepala Mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani dan pekebun, dengan lahan yang sebagian besar digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, diperlukan program Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel (CERIA) di lingkungan RT Kelurahan Loa Ipuh Darat. Implementasi CERIA diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat . TINJAUAN PUSTAKA Implementasi Mazmanian dan Sabatier menyebutkan bahwa implementasi adalah proses interaksi yang kompleks antara aktor kebijakan, konteks kebijakan, dan lingkungan eksternal. Mereka mengembangkan teori implementasi yang mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi keberhasilan implementasi, termasuk kejelasan tujuan kebijakan, keterlibatan aktor lokal, dan kemampuan untuk mengatasi hambatan yang muncul selama proses implementasi . Winter mengemukakan bahwa implementasi harus dilihat sebagai proses dinamis yang melibatkan adaptasi terus-menerus terhadap perubahan lingkungan. Ia menyoroti pentingnya fleksibilitas dan kemampuan untuk berinovasi dalam menghadapi tantangan yang tidak terduga. Menurut Winter, keberhasilan implementasi bergantung pada kemampuan untuk memobilisasi sumber daya dan membangun kemitraan yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan . Hill dan Hupe mendefinisikan implementasi sebagai tahap dalam proses kebijakan di mana keputusan yang telah diambil diterjemahkan menjadi tindakan operasional. Mereka menyatakan bahwa implementasi memerlukan pemahaman yang mendalam tentang konteks dan kondisi lokal, serta kemampuan untuk menyesuaikan strategi sesuai dengan dinamika yang ada di lapangan. Menurut mereka, faktor-faktor seperti kapasitas birokrasi, sumber daya, dan dukungan politik sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi . Pelayanan Publik 1 Definisi Alford dan Yates berfokus pada "Service-Dominant Logic" dalam pelayanan publik. Mereka menyoroti bahwa nilai dalam pelayanan publik diciptakan melalui interaksi antara penyedia layanan dan pengguna. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dan adaptasi dalam pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan yang terus berkembang . Osborne mempromosikan paradigma "Public Service Logic" yang menggabungkan pendekatan manajerial dan hubungan dengan masyarakat. Osborne menekankan pentingnya nilai tambah yang dihasilkan melalui interaksi antara penyedia layanan publik dan penerima layanan. Pendekatan ini menyoroti kolaborasi, coproduksi, dan co-kreasi sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bryson. Crosby, dan Bloomberg mengembangkan teori "Public Value Governance," yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi, etika, dan efisiensi dalam pengelolaan pelayanan Mereka menekankan pentingnya kepemimpinan kolaboratif dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan nilai publik yang berkelanjutan . Dari beberapa teori diatas menunjukan bahwa dapat disimpulkan bahwa pelayanan publik adalah sebuah upaya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan fokus pada JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 pelayanan yang berkualitas, responsif, dan bernilai tambah bagi warga negara. Pelayanan publik melibatkan kolaborasi antara penyedia layanan dan penerima layanan, serta memperhatikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, pelayanan publik juga mencakup nilai-nilai seperti inovasi, adaptasi, keberlanjutan, dan penerapan prinsip-prinsip demokrasi, etika, dan efisiensi dalam pengelolaannya. Asas-Asas Pelayanan Publik Pelayanan publik bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada pengguna jasa, dan penyelenggaraannya membutuhkan prinsip-prinsip yang mendasari. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman bagi instansi penyedia pelayanan publik dalam memberikan layanan. Menurut Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun 2003, asas-asas pelayanan publik adalah: Keterbukaan, ditandai dengan keterbukaan, keterjangkauan, dan kelengkapan informasi yang tersedia bagi semua yang memerlukannya, serta tersedia dengan cara yang mudah dimengerti. Tanggung jawab, diukur berdasarkan ketaatan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Kontekstual, disesuaikan dengan situasi dan kemampuan baik dari pemberi maupun penerima layanan, tetapi tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Partisipasi, mengedepankan keterlibatan aktif masyarakat dalam penyediaan layanan publik, dengan memperhatikan keinginan, kebutuhan, dan harapan mereka. Kesetaraan, tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, gender, status sosial, atau ekonomi. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, yang menuntut baik pemberi maupun penerima layanan publik untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Standar Pelayanan Publik Setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan, sebagai jaminan adanya kepastian bagi pemberi didalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dan bagi penerima pelayanan dalam proses pengajuan permohonannya. Standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai pedoman yang wajib ditaati dan dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan, dan menjadi pedoman bagi penerima pelayanan dalam proses pengajuan permohonan, serta sebagai alat kontrol masyarakat dan/atau penerima layanan atas kinerja penyelenggara pelayanan. Oleh karena itu perludisusun dan ditetapkan standar pelayanan sesuai dengan sifat, jenis dan karakteristik pelayanan yang diselenggarakan serta memperhatikan lingkungan. Dalam proses perumusan dan penyusunannya melibatkan masyarakat dan/atau stakeholder lainnya . ermasuk aparat birokras. untuk mendapatkan saran dan masukan dan membangun kepedulian dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan. Standar Pelayanan Publik menurut Keputusan Menteri PAN Nomor 63/KEP/M. PAN/7/2003, sekurang-kurangnya meliputi: Prosedur Pelayanan,. Waktu Penyelesaian. Biaya Pelayanan. Produk Pelayanan. Sarana dan Prasarana. Kompetensi Petugas Pelayanan. Selanjutnya untuk melengkapi standar pelayanan tersebut diatas, ditambahkan materi muatan yang dikutip dari rancangan Undang-Undang tetang Pelayanan Publik, karena dianggap cukup realistis untuk menjadi materi muatan Standar Pelayanan Publik, sehingga susunannya menjadi sebagai berikut. Dasar Hukum. Persyaratan. Prosedur Pelayanan. Waktu Penyelesaian. Biaya Pelayanan. Produk Pelayanan. Sarana dan Prasarana Kompetensi petugas pelayanan. Pengawasan intern. Pengawasan extern. Penanganan Pengaduan. Saran dan masukan. Jaminan pelayanan. Tambahan materi muatan standar pelayanan publik tersebut diatas dimaksudkan untuk melengkapi, pertimbangannya cukup realistis dengan memasukan materi muatan dasar hukum dapat memberikan kepastian adanya jaminan hukum/ legalitas standar pelayanan tersebut, disamping itu. Implementasi Program Ceria Dalam Meningkatkan Pelayanan Kelurahan LOA IPUH (Denny Dharma Wahy. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 persyaratan, pengawasan, penanganan pengaduan dan jaminan pelayanan bagi pelanggan perlu dijadikan materi muatan standar pelayanan publik agar standar pelayanan publik yang ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik, terutama oleh para pelaksana operasional pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, serta mudah dimengerti dan diterima oleh masyarakat/ stakeholder . Konsep Ceria Dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaran Pemerintahan dan Pelayanan Publik kepada warga masyarakat di Kelurahan Loa Ipuh Darat perlu dilakukan Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel (CERIA) di lingkungan RT Kelurahan Loa Ipuh Darat. Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel Loa Ipuh Darat (CERIA) ini adalah Kegiatan yang dilakukan oleh Lurah Loa Ipuh Darat untuk mengunjungi RT. Tokoh Masyarakat. Tokoh Pemuda. Organisasi Kelurahan dan Warga dengan tujuan mendengar keluhan dari warga masyarakat, menggali gagasan warga masyarakat dan juga menggali masalah yang dihadapi warga masyarakat sesuai sektor tingkat yang dihadapi baik dari pembangunan, pemberdayaan dan juga pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya yang termasuk kelompok atau tokoh Perempuan Ruang Lingkup Aksi Perubahan dalam melaksanakan Sistem pelayanan Lewat Program Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel Loa Ipuh Darat (CERIA) Meliputi Kegiatan Persiapan Implementasi, dan monitoring evaluasi : Persiapan Koordinasi dan konsultasi dengan mentor dan coach. Rapat Pembentukan SK Tim Efekti. Penerbitian SK Tim Efektif. Dukungan Stakeholder Rapat Koordinasi degan seluruh tim efektif Pelaksanaan aksi perubahan. Menyusun Panduan Pelayanan. Menyiapkan Media layanan. Menyiapkan tempat untuk panduan. Sosialisasi media layanan kepada Ketua RT Monitoring dan Evaluasi Evaluasi Pelaksanaan Seminar hasil aksi perubahan METODOLOGI PENELITIAN Jenis Penelitian Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan sifat Sesuai dengan teori yang dinyatakan oleh . , penelitian ini dirancang untuk menghasilkan informasi mengenai status gejala pada saat penelitian dilakukan. Tujuan utama peneliti dalam penelitian deskriptif kualitatif ini adalah untuk memahami kejadian atau ciri-ciri sosial dengan penekanan pada gambaran yang komprehensif tentang kejadian yang sedang diinvestigasi, dengan merinci fakta-fakta yang saling terkait. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi suatu kejadian dalam konteks hubungan sosial secara alami, yang menekankan pada proses hubungan sosial dan komunikasi yang mendalam antara peneliti dan kejadian yang sedang diteliti. Lokasi Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk dilaksanakan di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kabupaten Kutai Kartanegara, sebuah wilayah yang memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, dan pertambangan. Namun, kelurahan ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan terbatasnya akses terhadap fasilitas Secara geografis. Kelurahan Loa Ipuh Darat memiliki luas wilayah yang signifikan dengan banyaknya kepala keluarga serta mayoritas mata pencaharian penduduknya sebagai petani dan pekebun. Kendati begitu, komunikasi antara pemerintah kelurahan dan warga masih terbilang kurang efektif, menyebabkan ketidakpuasan terhadap pelayanan kelurahan dan kurangnya pemahaman warga terhadap kebijakan serta program-program pemerintah. Salah satu alasan utama dari kurangnya kualitas pelayanan adalah keterbatasan sarana dan prasarana di Kantor Kelurahan, yang mungkin disebabkan oleh kendala anggaran, pengetahuan, keterampilan, dan motivasi petugas. Fokus Penelitian Fokus kajian dalam penelitian ini mencakup: JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Implementasi Program Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel (CERIA) di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kabupaten Kutai kartanegara 2023. Tanggapan atau respon masyarakat atas . Program Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel (CERIA) di Kelurahan Loa Ipuh Darat Kabupaten Kutai kartanegara 2023. Sumber Data Data utama dalam penelitian ini diperoleh melalui sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, . Sumber informasi data sekunder diperoleh melalui dokumen yang merupakan data lain yang sifatnya melengkapi data utama yaitu peraturan dan perundang-undangan serta dokumen lainnya yang terkait dengan penelitian ini. Data Premier Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dengan penelitian melalui wawancara mendalam, pengamataan langsung serta peneliti terlibat. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah orang-orang yang terdiri dari Lurah loa ipuh darat selaku pimpinan di kelurahan dan masyrakat loa ipuh darat. Data Sekunder Dalam penelitian ini peneliti menambahkan sumber data sekunder dengan mengambil gambar atau foto serta data yang diperoleh dari dokumen- dokumen, catatan-catatan, laporan laporan, maupun arsip - arsip resmi yang diperoleh dari pemerintah kelurahan loa ipuh darat. Teknik Pengumpulan Data Dalam penelitian ini. Penelitian Literatur (Literary Researc. dipilih sebagai metode pengumpulan data, di mana literatur digunakan sebagai sumber data dengan memeriksa teori dari berbagai referensi seperti buku-buku, jurnal, tesis, dan dokumen lain. Proses penarikan kesimpulan secara tentatif dilakukan dengan mengintegrasikan data hasil penelitian, yang kemudian diverifikasi melalui serangkaian kegiatan peninjauan catatan tertulis di Tujuannya adalah untuk menguji kebenaran data, kesesuaian data, dan kekokohan makna yang muncul dari hasil penelitian. Penarikan kesimpulan secara tentatif dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas peneliti terhadap data hasil penelitian. Perlu dicatat bahwa analisis data dilakukan secara bertahap dan interaktif, mulai dari penyusunan usulan penelitian hingga penyusunan laporan penelitian. Keabsahan Data Untuk memastikan bahwa data dalam penelitian kualitatif dapat dianggap sebagai penelitian ilmiah, perlu dilakukan pengujian keabsahan data. Menurut Sugiyono, terdapat beberapa metode pengujian keabsahan data yang dapat diterapkan . , yaitu: Credibility Uji credibility . atau uji kepercayaan terhadap data hasil penelitian yang disajikan oleh peneliti agar hasil penelitian yang dilakukan tidak diragukan sebagai sebuah karya ilmiah Transferabilit Pertanyaan yang berkaitan dengan nilai transfer sampai saat ini masih dapat diterapkan/dipakai dalam situasi lain. Bagi peneliti nilai transfer sangat bergantung pada si pemakai, sehingga ketika penelitian dapat digunakan dalam konteks yang berbeda di situasi sosial yang berbeda validitas nilai transfer masih dapat dipertanggungjawabkan. Dependability Pengujian dependability dilakukan dengan cara melakukan audit terhadap keseluruhan proses Dengan cara auditor yang independen atau pembimbing yang independen mengaudit keseluruhan aktivitas yang dilakukan oleh peneliti dalam melakukan penelitian. Confirmability Objektivitas pengujian kualitatif disebut juga dengan uji confirmability penelitian. Penelitian bisa dikatakan objektif apabila hasil penelitian telah disepakati oleh lebih banyak orang. Penelitian kualitatif uji confirmability berarti menguji hasil penelitian yang dikaitkan dengan proses yang telah dilakukan. Implementasi Program Ceria Dalam Meningkatkan Pelayanan Kelurahan LOA IPUH (Denny Dharma Wahy. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Hasil Penelitian Capaian dan Perbaikan Sistem Pelayanan Capain dari aksi perubahan ini dapat diliat dari pelaksanaan di masing masing tahapan berikut penjelasan tahapan dari pelaksanaan Aksi Perubahan (C E R I A). Persiapan Konsultasi dengan mentor Konsultasi dengan mentor yaitu Bapak Sukono S. Pd,. Pd yang sekaligus sebagai Camat Tenggarong terhadap aksi perubahan. Permohonan dukungan diberikan pada Projek Leader berupa dukungan secara tertulis. Rapat pembentukan tim efektif Kelurahan Loa Ipuh Darat dilaksankan Rapat Pembentukan Tim Efektif. Dalam rapat ini pimpinan rapat selaku Lurah Loa ipuh Darat menyampaikan Inovasi aksi perubahan yang sedang di laksanakan, program ini di harapkan berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang optimal mewujudkan pelayanan yang cepat, petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat Memiliki kesadaran dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat. Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang Memiliki sistem dan prosedur yang efektif untuk memberikan pelayanan yang cepat. Contoh tata cara pelayanan cepat di Kelurahan Loa Ipuh Darat: Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus segera menanggapi aduan dari warga yang membutuhkan pelayanan. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus segera memberikan informasi yang dibutuhkan Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus segera menyelesaikan permohonan pelayanan dari warga dalam waktu yang wajar. Efektif Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus: Memiliki pemahaman yang baik tentang sumber daya yang tersedia. Mampu menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien dan efektif. Memiliki kemampuan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama antar unit kerja. Contoh tata cara pelayanan efektif di Kelurahan Loa Ipuh Darat: Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus melakukan koordinasi dan kerja sama antar unit kerja untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif. Ramah Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus bersikap sopan dan menghargai warga yang membutuhkan Untuk mewujudkan pelayanan yang ramah, petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus : Memiliki sikap yang ramah dan santun. Mampu mendengarkan keluhan dan saran dari warga dengan baik. Mampu memberikan solusi yang tepat untuk keluhan dan saran dari warga. Contoh tata cara pelayanan ramah di Kelurahan Loa Ipuh Darat: Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus menyapa warga dengan ramah dan sopan. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus mendengarkan keluhan dan saran dari warga dengan sabar. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus berusaha memberikan solusi yang tepat untuk keluhan dan saran dari warga. Inovatif Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus selalu mencari cara baru untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Untuk mewujudkan pelayanan yang inovatif, petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat Memiliki sikap yang terbuka terhadap perubahan. Mampu berpikir kreatif dan inovatif. JURNAL MANAJEMEN SOSIAL EKONOMI (DINAMIKA) Vol. No. Oktober 2024, pp. p-ISSN : 2808-8786 e-ISSN : 2798-1355 Mampu mengambil risiko untuk mencoba hal-hal baru. Contoh tata cara pelayanan inovatif di Kelurahan Loa Ipuh Darat: Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih inovatif. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat dapat menerapkan sistem dan prosedur baru untuk memberikan pelayanan yang lebih inovatif. Akuntabel Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus dapat mempertanggungjawabkan setiap pelayanan yang Untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel, petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus: Memiliki pemahaman yang baik tentang akuntabilitas. Mampu melakukan pencatatan dan pelaporan yang akurat. Mampu memberikan penjelasan yang jelas tentang setiap pelayanan yang diberikan. Contoh tata cara pelayanan akuntabel di Kelurahan Loa Ipuh Darat: Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus mencatat setiap pelayanan yang diberikan. Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus melaporkan setiap pelayanan yang diberikan secara Petugas Kelurahan Loa Ipuh Darat harus dapat menjelaskan kepada warga tentang setiap pelayanan yang diberikan. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka secara garis besar penulis menyimpulkan : Hasil yang dicapai dengan adanya aksi perubahan Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel (C E R I A) dengan melibatkan tim efektif dalam rangka membangun system Pelayanan di Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara. Selama periode 2 bulan. Cepat Efektif Ramah Inovatif Akuntabel dengan melibatkan tim efektif dalam rangka membangun system Pelayanan di Loa Ipuh Darat Untuk meningkatkan mutu dan kepuasan pelayanan kepada Masyarakat Melalui (C E R I A). Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kelurahan Loa Ipuh Darat demikian pemenuhan hak pelayanan publik di Masyarakat Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkualitas, tidak diskriminatif Dan sesuai dengan standar pelayanan dapat terpenuhi. Saran Diperlukan monitoring dan evaluasi secara berkala dalam pelaksanaan (CERIA) untuk menilai efektifiatas layanan serta kendala yang ditemui, sehingga dari laporan tindak lanjut aduan yang dikelola dapat digunakanan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi internal Kelurahan Loa Ipuh Darat Dalam Keberlanjutan pelaksanaan (CERIA) diperlukan komitmen bersama antara Tim pengaduan dan semua karyawan Kelurahan Loa Ipuh Darat Kecamatan Tenggarong. DAFTAR PUSTAKA