Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Herman Bakti Manullang Universitas Kristen Duta Wacana. Yogyakarta hermanmanullang567@gmail. DOI: 10. 21460/aradha. Abstract This article critically analyzes the concept of religious moderation, which has become one of the Indonesian governmentAos strategic policies for peacebuilding within the context of religious The ongoing religious conflicts that haunt the nation, coupled with state initiatives to manage diversity and the tensions between religious moderation and freedom of religion or belief, are key issues discussed in this article. The author employs qualitative research methods and conducts a literature study to gather data, including analyzing the book of Moderasi Beragama, published by the Ministry of Religious Affairs, which conceptualizes this idea. Further analysis is conducted on other relevant references, including literature on freedom of religion and belief, peacebuilding in religious pluralism, and related issues. The findings reveal that religious moderation, with its strengths, such as fostering a middle-path approach to religious expression . ctive moderation rather than passiv. , rejecting extremism and violence, and promoting inclusive religious texts, offers opportunities to support peacebuilding in the context of religious pluralism when implemented based on universal humanitarian values. By embracing tragedy, the victims transform into weavers of peace. However, the concept also faces critical challenges, including potential violations of freedom of religion or belief, as well as conceptual and practical limitations in addressing the root causes of complex religious conflicts. These include social injustice, poverty, restricted freedoms, lack of access to education, discriminatory regulations, and various structural dimensions, which are the main drivers of conflict. Therefore, reconceptualizing and recontextualization of religious moderation are necessary to transform it into a solution rather than merely an illusion. Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. Keywords: religious moderation, peacebuilding, religious pluralism, freedom of religion or belief, critical analysis. Abstrak Artikel ini menganalisis secara kritis gagasan moderasi beragama, yang telah menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah Indonesia dalam upaya pengembangan perdamaian dalam konteks kemajemukan agama. Konflik keagamaan yang terus menghantui bangsa Indonesia dan inisiatif negara dalam mengelola keberagaman serta ketegangan antara moderasi beragama dengan kebebasan beragama atau berkeyakinan juga menjadi isu menarik yang dibahas dalam artikel ini. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan studi kepustakaan . nalisis literatu. untuk pengumpulan data, termasuk menganalisis buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, yang merumuskan gagasan tersebut secara konseptual. Analisis juga dilakukan terhadap referensi-referensi lain yang relevan, termasuk literatur tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, perdamaian dalam konteks kemajemukan agama serta isu-isu terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama, dengan kelebihan yang dimilikinya seperti ekspresi keagamaan yang berdimensi ke jalan tengah . oderat yang aktif, bukan pasi. , penolakan terhadap ekstremisme dan kekerasan, serta penggunaan teks-teks agama yang inklusif, apabila diimplementasikan dengan berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal, membuka peluang dan mendukung upaya pengembangan perdamaian dalam konteks kemajemukan agama. Namun gagasan ini juga menyimpan catatan kritis, di antaranya potensi pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan, serta keterbatasan konseptual dan praktikalnya dalam menangani akar konflik keagamaan yang kompleks, seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, pembatasan kebebasan, rendahnya akses pendidikan, peraturan yang diskriminatif, dan berbagai dimensi struktural lainnya, yang justru merupakan bahan bakar utama terciptanya konflik. Oleh karena itu, perlu reconceptualizing dan rekontekstualisasi moderasi beragama, sehingga bisa menjadi solusi, bukan sekedar ilusi. Kata-kata kunci: moderasi beragama, pengembangan perdamaian, kemajemukan agama, kebebasan beragama atau berkeyakinan, analisis kritis. Pendahuluan AuPerbedaan adalah sebuah keniscayaan dan keberagaman adalah suatu kekayaan, tetapi hanya dapat menjadi berkat jika dikelola dengan dimensi perdamaian dan keadilanAy. Pernyataan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama, budaya, dan etnis yang luar biasa. Namun, realitas kehidupan beragama di Indonesia Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies kerap diwarnai konflik, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal. Kemajemukan agama yang menjadi ciri khas Indonesia juga menyimpan paradoks: ia bisa menjadi kekuatan pemersatu atau justru pemicu disintegrasi. Pengembangan perdamaian dalam konteks ini tentu membutuhkan pijakan yang kuat. Konflik-konflik yang terjadi saat ini juga tidak hanya dipicu oleh perbedaan keyakinan, tetapi juga oleh faktor sosial-ekonomi seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan kebijakan pemerintah yang kontroversial. Dalam konteks ini, isu kebebasan beragama dan berkeyakinan juga menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kesehatan sosial-politik bangsa. Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, khususnya dalam konteks kemajemukan agama, termasuk konflik di sekitarnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mencanangkan kebijakan Moderasi Beragama, yang telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020Ae2024. Kebijakan ini bertujuan menciptakan harmoni dalam kehidupan beragama, mempromosikan toleransi, dan membangun perdamaian di tengah keberagaman. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah aktif mempromosikan gagasan moderasi beragama sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan (Kementerian Agama RI 2019, v. Namun, di tengah pelaksanaan kebijakan ini, hasil penelitian seperti yang dilaporkan oleh Setara Institute menunjukkan bahwa konflik keagamaan masih marak, dan indeks kebebasan beragama di Indonesia masih mengkhawatirkan. Dari tahun 2019 hingga 2024 mengalami stagnasi dan bahkan terjadi peningkatan kasus (Setara Institut 2. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah moderasi beragama benar-benar menjadi solusi, atau hanya sekedar ilusi yang menutupi masalah fundamental yang belum terselesaikan? Urgensi penelitian ini semakin relevan ketika kritik terhadap gagasan moderasi beragama mulai mencuat. Beberapa pihak, termasuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD), mengkhawatirkan bahwa moderasi beragama berpotensi menjadi alat represi negara untuk menekan kelompok-kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah. Gagasan ini bisa jadi digunakan sebagai instrumen legal untuk mendisiplinkan mereka yang dianggap Autidak moderatAy, dan pemerintah memegang kendali untuk menentukan seseorang atau suatu komunitas dicap Aumoderat atau tidak moderatAy, di mana hal ini sarat akan kepentingan politis (Baqir dan Sormin 2022, . Lebih jauh lagi, ada kekhawatiran bahwa konsep moderasi ini yang berdestinasi pada spirit kerukunan, bisa menyeret Indonesia kembali ke sejarah kelam, di mana ide kerukunan bergeser menjadi perukunan yaitu kontrol berlebihan oleh negara atas kehidupan umat Praktik ini memaksa individu atau komunitas yang lemah untuk menerima kesepakatan yang lebih menguntungkan pihak yang lebih kuat . erjebak dalam gagasan Aumayoritanism. , namun dibungkus dalam retorika Aumusyawarah/ mufakatAy serta disebut sebagai bagian dari Aukearifan lokalAy (Ali-Fauzi 2023, . Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis peran moderasi beragama dalam membangun perdamaian dalam konteks kemajemukan agama di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan multidisipliner dan dimensi perdamaian, tulisan ini akan mengupas beberapa aspek penting, termasuk konsep moderasi beragama menurut Kementerian Agama, bagaimana gagasan ini berpengaruh dalam upaya pengembangan perdamaian dalam konteks kemajemukan agama, ketegangan antara moderasi vs kebebasan beragama atau berkeyakinan, hingga kritik terhadap gagasan ini. Dengan demikian, artikel ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap diskursus akademik dan praktik kebijakan terkait pengelolaan keberagaman agama di Indonesia, termasuk analisis kritis terhadap tata kelola keagamaan yang dinahkodasi oleh pemerintah. Metode Penelitian Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, yang berfokus pada upaya memahami suatu gagasan atau fenomena sosial secara mendalam melalui eksplorasi terhadap makna, perspektif, dan pengalaman individu atau kelompok. Metode ini menekankan analisis deskriptif dan interpretatif untuk menjelaskan suatu gagasan atau fenomena yang masih abstrak, sehingga berbeda dengan kuantitatif yang banyak berbicara tentang angka-angka. Oleh sebab itu, penelitian kualitatif membutuhkan tahap analisis kritis (Martha & Kresno 2016. Penelitian ini memahami secara mendalam dan melakukan analisis kritis terhadap konsep moderasi beragama dalam konteks kemajemukan agama di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur . iterature researc. , mencakup buku-buku, artikel jurnal, laporan penelitian lembaga yang berfokus pada isu perdamaian dan agama, serta sumbersumber daring terkait moderasi beragama. Salah satu sumber utama yang dianalisis adalah buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kementerian Agama yang berisi muatan secara umum terkait kebijakan moderasi beragama di Indonesia. Data-data tersebut akan dianalisis secara kritis untuk menggali makna dan relevansi moderasi beragama. Peneliti bertindak sebagai instrumen utama dalam pengumpulan dan analisis data, sehingga wawasan teoritis yang memadai menjadi landasan penting dalam memahami konsep-konsep yang diteliti (Murdiyanto 2020, . Moderasi Beragama dalam Konsep Kementerian Agama Dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, moderasi beragama didefinisikan sebagai cara pandang, sikap dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama (Kementerian Agama RI 2019, 17-. Pengertian ini diperoleh dengan menelisik berbagai etimologi kata ini. Dalam bahasa Latin, digunakan kata moderatio, yang memiliki arti ke-sedangan-an . idak kelebihan Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies dan tidak kekuranga. dan diterjemahkan juga sebagai sikap penguasaan diri. Dalam bahasa Inggris digunakan kata moderation yang berarti average . ata-rat. , standard . , core . atau non aligned . idak berpiha. Dalam bahasa Arab, moderasi berasal dari kata wasath atau wasathiyah yang memiliki padanan makna dengan tawassuth . engah-tenga. , iAotidal . dan tawazun . Kata wasathiyah juga dipahami untuk menunjukkan Aupilihan terbaikAy. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moderasi dimaknai sebagai pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman, sehingga seseorang yang moderat berarti orang yang bersikap wajar, biasa-biasa saja dan tidak ekstrem (Kementerian Agama RI 2019, 15-. Kementerian Agama menegaskan bahwa dalam upaya membangun bangsa dan negara, maka setiap warga negara perlu menjaga keseimbangan, yang dalam konteks ini disebut sebagai sikap moderat. Dengan sikap yang demikian, maka setiap warga negara dapat menjadi Aumanusia Indonesia yang seutuhnyaAy sekaligus menjadi Aumanusia yang menjalankan agama seutuhnyaAy (Kementerian Agama RI 2019, . Moderasi beragama disimpulkan sebagai solusi strategis untuk meredam konflik keagamaan di Indonesia. Dalam konteks ini, menjadi moderat tidak lagi sekedar pilihan, tetapi telah berkembang menjadi suatu keharusan. Pendekatan moderasi ini, sebagaimana diuraikan dalam buku Moderasi Beragama terbitan Kementerian Agama, dianggap efektif dalam mengurangi ketegangan berbasis agama (Kementerian Agama RI 2019, . Dalam upaya perluasan dan pengimplementasian gagasan moderasi beragama. Kementerian Agama merumuskan indikator yang digunakan untuk menilai sejauh mana cara pandang, sikap, dan perilaku beragama seseorang tergolong moderat. Terdapat empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Komitmen kebangsaan mencakup penerimaan terhadap Pancasila. UUD 1945 dan undang-undang turunannya, serta semangat nasionalisme. Toleransi mencerminkan sikap terbuka, lapang dada, dan lembut dalam menerima perbedaan, baik antaragama, intra-agama, sosial, maupun politik. Anti kekerasan berarti menolak ideologi radikalisme atau ekstremisme yang menggunakan kekerasan, baik fisik, verbal, maupun pikiran, untuk tujuan sosial-politik atas nama agama. Sementara itu, sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal menekankan penerimaan terhadap praktik keagamaan yang selaras dengan tradisi lokal, selama tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama (Kementerian Agama RI 2019, 43-. Gagasan moderasi beragama diyakini sebagai pilihan yang tepat dalam konteks masyarakat multikultural seperti Indonesia. Moderasi beragama dipahami sebagai kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik mulai dari tingkat lokal, nasional bahkan global. Moderasi dalam konteks ini menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama, dan dinilai sebagai sebuah kunci keseimbangan demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya Kementerian Agama menegaskan bahwa. Aumoderasi beragama bisa jadi bukan pilihan, melainkan keharusanAy (Kementerian Agama RI 2019, . Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. Moderasi Beragama dalam Konteks Global dan Indonesia Merujuk pada sejarah moderasi ini, menarik ketika menelisik pada tradisi Yunani Kuno, terdapat kepercayaan mendalam akan konsep yang disebut meden agan, yang berarti Autidak berlebihanAy. Konsep ini dipahatkan pada inskripsi patung Apollo di Delphi, di mana kuil tersebut menjadi pusat spiritualitas dan kebijaksanaan, yang menandai pentingnya menjaga keseimbangan dalam cara hidup. Meden agan tidak sekedar nasihat moral, tetapi sebuah prinsip yang menuntun manusia untuk hidup selaras tanpa tenggelam dalam ekstremitas. Konsep ini merupakan bagian dari ajaran kebajikan . yang dijunjung tinggi dalam filsafat dan kehidupan Yunani kuno. Prinsip ini mengajarkan manusia untuk menjalani hidup dengan Jika diterjemahkan ke dalam gagasan moderasi, nilai ini mencerminkan esensi dari kehidupan yang moderat: menghindari keterjebakan dalam ekstremisme atau ketidakseimbangan yang merusak harmoni. Cara hidup diarahkan kepada keharmonisan, pengendalian diri, dan kebijaksanaan (Kementerian Agama RI 2019, . Dalam konteks global, gagasan moderasi beragama jarang diinstitusionalisasi sebagai kerangka tata kelola keagamaan oleh suatu negara. Di berbagai belahan dunia, moderasi lebih sering muncul sebagai inisiatif komunitas atau seruan moral yang bersifat individual. Misalnya, dialog antaragama di Eropa lebih banyak berfokus pada integrasi sosial, sementara institusi seperti Al-Azhar di Mesir mengarusutamakan moderasi sebagai respons terhadap Tidak ada catatan spesifik tentang kebijakan moderasi beragama diterapkan secara global. Namun, kata moderasi itu sendiri belakangan ini mulai mencuat, kala 8 Desember 2017. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatatkan tonggak bersejarah dengan menetapkan tahun 2019 sebagai AuThe International Year of ModerationAy atau AuTahun Moderasi Internasional. Ay Selain itu. PBB juga mengesahkan 16 Mei sebagai AuInternational Day of Living Together in PeaceAy atau AuHari Hidup Bersama dalam Damai Internasional. Ay Penetapan ini menjadi simbol bahwa dunia sedang merindukan keadaan yang menghindari keterjebakan dalam ekstremitas, dan lebih menekankan keseimbangan dan harmoni (Patty 2021, . Berbeda dengan konteks global. Indonesia justru mengambil langkah dengan menjadikan moderasi beragama sebagai kebijakan negara. Konsep ini masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menempatkannya sebagai bagian integral dari strategi pembangunan bangsa. Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa telah dilakukan upaya pengarusutamaan moderasi beragama, di mana menjadikan konsep atau gagasan ini sebagai cara pandang setiap umat beragama. Moderasi beragama diyakini menjadi penawar dan solusi konflik agama dan diyakini sebagai jalan menciptakan masyarakat beragama yang damai dan harmonis (Saifuddin 2024, . Beberapa tahun belakangan ini, konsep moderasi beragama semakin gencar dikampanyekan karena dianggap selaras dengan nilai-nilai ketimuran yang memiliki relevansi Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies tinggi dalam konteks Indonesia, di mana prinsip kebersamaan dan harmoni sosial menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat. Moderasi beragama dipandang sebagai strategi integral dalam memelihara kohesi sosial melalui praktik Autenggang rasaAy, sebuah nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang. Nilai tenggang rasa ini mendorong masyarakat untuk mengembangkan pemahaman dan penghormatan terhadap keragaman, terlepas dari perbedaan latar belakang maupun keyakinan. Dengan mengintegrasikan moderasi beragama ke dalam kehidupan bermasyarakat, diharapkan terbentuk harmoni sosial yang kokoh dan toleransi yang berkesinambungan, sekaligus melestarikan nilai-nilai kebersamaan dan penghormatan antarsesama sebagai elemen fundamental dari identitas bangsa Indonesia (Akhmadi 2019, . Moderasi Beragama: Untuk Konflik Keagamaan atau Hanya Konflik Agama? Penulis melihat, hendaknya perlu memerhatikan perbedaan mendasar antara konflik agama dengan konflik keagamaan. Konflik agama merujuk pada pertentangan ideologis yang timbul akibat perbedaan doktrin atau klaim kebenaran antaragama, sedangkan konflik keagamaan dimensinya lebih luas, mencakup dinamika sosial, politik, atau ekonomi yang melibatkan agama sebagai identitas pembeda atau alat mobilisasi, meskipun akar permasalahannya sering kali bukan bersifat teologis. Konflik keagamaan lebih merupakan hasil dari faktor sosial, ekonomi, dan politik, daripada murni berasal dari ajaran agama itu sendiri (Armstrong 2014, 12-. Ringkasnya bisa dilihat dalam tabel berikut: Aspek Konflik Agama Konflik Keagamaan Fokus Perbedaan doktrin dan keyakinan Masalah sosial-politik dengan agama sebagai identitas Sifat Ideologis Multidimensional Penyebab Perbedaan klaim kebenaran agama Kemiskinan. Ketidakadilan, diskriminasi, atau ketimpangan sosial Contoh Debat teologis, sengketa soal misi Konflik sosial berbasis agama seperti konflik Maluku Pembedaan ini tentu amat penting untuk melihat kehadiran gagasan moderasi beragama, sebagai bentuk intervensi negara dalam konflik yang terjadi. Dalam buku Moderasi Beragama versi Kementerian Agama, gagasan ini memiliki dua tujuan besar, yaitu internalisasi ajaran agama secara substantif dan mengatasi problem kekerasan atas nama agama. Adapun upaya advokasi dan mengkampanyekan moderasi sebagai strategi nirkekerasan, pendekatannya dilakukan dengan tiga cara, yaitu pertama, melalui mekanisme intra-agama Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. dengan menggunakan tafsir teks-teks agama yang toleran dan inklusif. Kedua, mekanisme antaragama yang menekankan perjumpaan dan dialog, dan yang ketiga, mekanisme ekstra agama dengan membuat asosiasi trans-nasional untuk misi perdamaian dunia (Kementerian Agama RI 2019, 87-. Namun penulis melihat, pendekatan moderasi beragama seperti yang diusung dalam dokumen resmi pemerintah dan sebagai kebijakan negara, cenderung berhenti pada ranah teologis dan agama saja, tanpa menggali lebih dalam akar-akar struktural dan kultural konflik Hal ini juga bisa dibaca melalui Triangle of Violence oleh Johan Galtung yang berbicara tentang sumber konflik dan kekerasan (Galtung 1969, 167-. Ketimpangan sosial, diskriminasi, kemiskinan dan kebijakan publik yang tidak adil sering kali menjadi bahan bakar utama yang memperburuk ketegangan berbasis agama, alih-alih hanya sekedar perbedaan penafsiran teks agama. Moderasi beragama, dalam bentuknya yang sekarang, belum menjawab bagaimana ketidakadilan ekonomi, marginalisasi kelompok tertentu, atau bahkan implementasi hukum yang bias dapat menciptakan lingkungan subur bagi munculnya konflik Pendekatan yang terlalu mengutamakan harmonisasi antaragama berpotensi melupakan dimensi politik dan ekonomi yang sering kali berperan lebih besar terjadinya Kehadiran gagasan moderasi beragama yang diharapkan dapat memberi angin segar, masih berada dalam pusaran Aukonflik agamaAy, dan belum tiba pada Aukonflik keagamaanAy yang dimensinya lebih luas. Moderasi Beragama vs Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan Moderasi beragama memiliki destinasi agar terciptanya ruang publik yang harmonis, sementara kebebasan beragama atau berkeyakinan memiliki tujuan yang lebih luas, alih-alih sekedar harmoni sosial atau kerukunan, namun lebih kepada penghormatan terhadap hak individu atau kelompok dalam menganut atau mempraktikkan agama atau keyakinannya. Carolyn Evans menekankan bahwa kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah bagian esensial dari martabat manusia dan penting dalam membangun kehidupan yang penuh makna. Kebebasan beragama harus dipahami sebagai hak yang melindungi otonomi individu, mengakui pentingnya agama bagi individu, dan memastikan bahwa negara tidak mengintervensi kebebasan ini tanpa justifikasi yang kuat (Evans 2001, 32-. Dalam konteks Indonesia, kehadiran moderasi agama ini juga memicu beragam respons, khususnya terkait dengan kebebasan beragama atau berkeyakinan . reedom of religion or belief-FoRB), yang juga dikenal sebagai religious freedom, yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. Permasalahan yang tak kunjung usai dan berlarut-larut seputar kebebasan beragama atau berkeyakinan, ditambah kehadiran gagasan moderasi beragama yang berdestinasi pada kerukunan atau harmoni sosial, kian menimbulkan ketegangan. Isu yang mencuat misalnya perjuangan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan masih Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies dihantui oleh kebijakan-kebijakan lokal yang membatasi aktivitas agama-agama minoritas dengan alasan menjaga harmoni. Salah satu contohnya adalah peraturan pemerintah daerah di beberapa wilayah yang melarang aktivitas keagamaan komunitas Ahmadiyah dengan alasan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan (Kriswanto 2023, . Kebijakan ini dipahami sebagai upaya untuk menjaga kerukunan/ harmoni, sebagaimana cita-cita moderasi, namun telah melanggar hak kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin dalam UUD 1945 dan instrumen internasional lainnya. Ketegangan lainnya misalnya, moderasi beragama sebagai kebijakan negara dalam konteks tata kelola keagamaan yang mencoba memasuki forum internum umat beragama. Forum internum merujuk pada kebebasan individu untuk memeluk atau tidak memeluk agama maupun kepercayaan tertentu, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kebebasan ini bersifat sangat personal dan mendalam, sehingga harus dilindungi sebagai hak yang tidak dapat diganggu gugat oleh negara. Evans menyebutkan Auit is difficult to see how a state could interfere with the forum internum short of brainwashingAy . ulit membayangkan bagaimana negara dapat mengganggu forum internum selain dengan melakukan pencucian ota. , yang mengindikasikan bahwa negara seringkali telah menjadi pelaku pelanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan (Evans 2001, 204-. Apa yang disebutkan oleh Evans ini juga terjadi di Indonesia, kala negara yang seharusnya bertugas dan bertanggung jawab melindungi kebebasan, justru menjadi aktor pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (Setara Institut 2. Gagasan moderasi beragama dalam konteks Indonesia menunjukkan potensi intervensi terhadap forum internum individu, yang bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan. Konsep moderasi ini memandang kelompok AuliberalAy dalam agama, seperti ateis dan agnostik, sebagai ancaman terhadap harmoni sosial dan stabilitas negara. Dengan asumsi bahwa kepercayaan terhadap Tuhan adalah pilar utama untuk menciptakan kehidupan yang damai dan bermoral, pendekatan ini cenderung mendiskreditkan kelompok tersebut, mencap mereka sebagai ancaman yang dapat membawa dampak negatif bagi negara (Kementerian Agama RI 2019, . Pandangan semacam ini tidak hanya mempersempit makna kebebasan beragama, tetapi juga membuka ruang bagi pelanggaran terhadap hak individu dalam menentukan keyakinan mereka secara personal. Moderasi Beragama dan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Perdamaian merupakan sebuah kondisi yang melibatkan tidak hanya absensi konflik, tetapi juga keberadaan keadilan, kesejahteraan, kebebasan dan penghormatan terhadap martabat Johan Galtung membedakan antara Auperdamaian negatifAy yang hanya merujuk pada ketiadaan konflik yang tampak di permukaan, dengan Auperdamaian positifAy yang melibatkan terciptanya struktur sosial yang adil, inklusif, dan mendukung keberagaman budaya maupun Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. Galtung menekankan bahwa upaya ini membutuhkan pendekatan struktural dan kultural yang memungkinkan kohesi sosial tanpa meminggirkan kelompok minoritas (Galtung 1996, 9-. Dari defenisi ini, tentu dimensi perdamaian amatlah luas, namun dalam konteks tulisan ini, lebih menyoroti secara spesifik pada aspek perdamaian dalam konteks kemajemukan agama. Dalam konteks kemajemukan agama, perdamaian positif menjadi relevan karena ia menuntut penghargaan terhadap hak kebebasan beragama, dialog yang setara, penghormatan terhadap kemanusiaan serta upaya bersama untuk mengatasi prasangka dan diskriminasi. Dalam konteks ini, moderasi beragama yang menekankan penolakan terhadap ekstremisme beragama dan upaya untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang nirkekerasan, membuka peluang untuk menciptakan perdamaian dalam konteks kemajemukan agama. Fenomena ekstremisme yang telah menjadi pengalaman pahit bagi bangsa Indonesia, termasuk aksi terorisme yang telah merenggut banyak nyawa, memunculkan citra suram bagi iklim realitas kemajemukan agama di Indonesia yang menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam realitas kemajemukan ini, moderasi beragama diharapkan menjadi solusi, memberikan angina segar dan telah menjadi sebuah kebutuhan (Kementerian Agama RI 2019, 50-. Kemajemukan agama sebagai realitas yang patut kita syukuri hadir di Indonesia dan merupakan sesuatu yang amat perlu dirawat. Indonesia, sebagai negara dengan kemajemukan agama yang sangat kaya, merupakan miniatur dari realitas global ini. Nurcholish Madjid, menjelaskan bahwa kemajemukan adalah AusunatullahAy yang mencerminkan kehendak Tuhan untuk menciptakan perbedaan demi kehidupan yang saling melengkapi. Ketika kemajemukan tidak dirawat, konflik identitas dapat merusak tatanan sosial. Dengan demikian, merawat kemajemukan agama bukan hanya tugas agama tertentu, tetapi kewajiban moral bersama untuk menciptakan perdamaian yang sejati (Madjid 1994, . Hal senada dijelaskan Clifford Geertz, agama dalam konteks sosial adalah sistem simbol yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, kemajemukan agama perlu dirawat melalui upaya dialog lintas agama, penguatan pendidikan toleransi, dan penghapusan stereotip negatif (Geertz 1973, 89-. Kehadiran moderasi beragama yang sebagaimana yang dicita-citakan oleh Kementerian Agama dan akan menjadi cita-cita bersama dalam skala nasional, adalah upaya merawat kemajemukan agama. Perbedaan itu harus diterima sebagai rahmat dan kekayaan bangsa. Konteks Indonesia yang demikian, merupakan lahan subur untuk menyemai benih-benih moderasi (Kementerian Agama RI 2019, 60-. Dalam upaya memperjuangkan pengembangan perdamaian yang berkelanjutan dalam konteks kemajemukan agama, diperlukan dukungan yang lebih signifikan dari berbagai pihak. Langkah ini mencakup pengadopsian kebijakan strategis yang mempromosikan kebebasan beragama, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mendorong dialog lintas agama secara Dengan keterlibatan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan institusi pemerintah, diharapkan tercipta ekosistem sosial yang mendukung pengembangan perdamaian berkelanjutan dalam konteks kemajemukan agama di masa Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Dengan langkah ini, keberagaman yang dimiliki Indonesia tetap terjaga. Paulus Widjaja menyebutkan. Auamat penting untuk menjaga keberagaman, karena tanpa keberagaman, bangsa Indonesia akan menjadi rapuh dan ambrukAy (Widjaja 2021, . Sebagai catatan kritis, dalam konteks kemajemukan agama, moderasi beragama dengan empat indikatornya, seperti yang dijelaskan penulis di atas, masih membuka peluang pada pengabaian terhadap eksistensi agama lokal. Indikator tersebut tidak menempatkan agama lokal sebagai bagian dari kemajemukan agama. Misalnya Parmalim yang banyak di Sumatera Utara. Kejawen banyak di Jawa Tengah. Jawa Timur dan Yogyakarta. Sunda Wiwitan di Jawa Barat. Marapu di Nusa Tenggara Timur dan masih banyak lainnya. Agamaagama ini sudah ada lebih dahulu di Indonesia sebelum agama-agama besar yang difasilitasi negara seperti Islam. Kristen Protestan. Katolik. Hindu. Buddha. Konghucu. Analisis kritis yang hendak disoroti adalah apabila agama-agama lokal ini digolongkan sebagai sekedar kebudayaan lokal, sebagaimana dalam indikator keempat, maka bisa dipahami, moderasi beragama merupakan instrumen yang tidak mendukung pengembangan perdamaian dalam konteks kemajemukan agama. Kritik terhadap Gagasan Moderasi Beragama Penulis berpendapat, tentu amat penting memberikan kritikan terhadap moderasi beragama yang telah menjadi kebijakan negara khususnya tata kelola keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada nafas akademis dan suara-suara kritis dari para aktivis. Dalam lintasan sejarah tata kelola keagamaan di Indonesia, pendekatan konseptualnya kerap diarahkan pada upaya menciptakan harmoni atau kerukunan, namun belum menjadikan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sebagai agenda prioritas, sebagaimana juga yang terdapat dalam gagasan moderasi beragama ini. Padahal, para pendiri bangsa telah dengan tegas merumuskan perlindungan atas hak-hak tersebut dalam UUD 1945, khususnya dalam Pasal 28E . dan Pasal 29 . Konsep moderasi beragama yang kini digaungkan juga berisiko mengekang pluralitas keyakinan dengan menstandarkan praktik agama dalam bingkai yang sempit dan seragam . itentukan oleh negara/ pemerinta. , yang berpotensi melanggar prinsip fundamental kebebasan yang menjadi esensi dari hak asasi manusia. Kemudian, ada inkonsistensi dalam moderasi beragama secara konseptual sebagaimana yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam buku Moderasi Beragama. Gagasan ini menekankan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dengan mengedepankan sikap moderat . engambil jalan tengah, menolak ekstremism. dalam beragama, di mana setiap orang bertanggung jawab mengamalkan ajaran agamanya, namun di sisi lain, gagasan ini terlalu menempatkan posisi AuagamaAy dan teks sucinya, sebagai sesuatu yang terkesan AuilahiAy, tak bercacat, murni, diturunkan Allah untuk kemaslahatan manusia. Gagasan ini mengesampingkan ada dimensi dalam agama itu sendiri, termasuk teks-teks yang dianggap Analisis Kritis terhadap Moderasi Beragama dalam Upaya Pengembangan Perdamaian dalam Konteks Kemajemukan Agama Volume 5 Nomor 1 (Januari-April 2. suci dalam agama, menjadi sumber konflik. Bahkan kritikan lebih lanjut adalah gagasan ini menekankan bahwa ukuran terhadap cara pandang, sikap dan perilaku beragama tertentu tergolong moderat atau ekstrem, salah satunya adalah teks-teks agama (Kementerian Agama RI 2019, . Hemat penulis, gagasan yang demikian, amat perlu untuk dikonsepkan ulang. Gagasan seperti ini justru akan memunculkan problematika baru. Pertanyaan kritisnya adalah: teks keagamaan siapa dan teks yang mana hendak dipakai? Apakah milik enam agama yang difasilitasi negara ini? Atau salah satunya? Jika salah satunya, apakah itu mampu menjawab persoalan yang kompleks di Indonesia? Maka penulis berpendapat, biarlah nilai kemanusiaan secara universal yang menjadi rujukan bersama, yang melampaui teks-teks agama, tidak dengan menyempitkan bahwa seseorang disebut moderat atau tidak moderat dengan ditentukan oleh teks-teks agama. Bahkan Smith juga memiliki catatan kritis terhadap teks-teks keagamaan, dengan menegaskan bahwa teks-teks tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteksnya masing-masing. Meskipun teks-teks agama memiliki arti penting dan mendalam bagi banyak orang. Smith menyoroti bahwa teks-teks tersebut memiliki kompleksitas yang tak dapat direduksi menjadi sekedar label Auteks suciAy. Sebaliknya, pemahaman terhadap teks keagamaan memerlukan analisis kritis yang memperhatikan dimensi historis, budaya, dan sosial yang melingkupinya (Smith 2005, 2-. Kemudian, gagasan ini ada kecenderungan terjebak dalam ekstremisme itu sendiri, seraya menyebutkan bahwa kelompok liberal dalam agama seperti ateis dan agnostik berdampak buruk bagi negara. Belum ditemukan argumentasi yang kuat dari Kementerian Agama, khususnya dalam konteks kebijakan moderasi beragama, alasan mengapa ide ekstrem semacam ini muncul. Padahal jika dibandingkan dengan hasil penelitian Phil Zuckerman, dalam Masyarakat Tanpa Tuhan . erjemahan Society without Go. , menunjukkan bahwa masyarakat non-religius seperti di Denmark dan Swedia memiliki tingkat kesejahteraan tinggi, korupsi dan kriminalitas rendah, layanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, serta konflik minimal, mencerminkan keunggulan positif dibanding masyarakat religius (Zuckerman 2018, 10-. Hal ini bisa menjadi titik serang balik kepada moderasi beragama yang menolak ekstremitas, justru terjebak dalam posisi ekstrem itu sendiri. Kritikan terakhir, gagasan moderasi beragama belum melihat secara utuh seputar konflik keagamaan yang terus menerus menjadi PR besar di Indonesia. Gagasan ini masih terlalu menaruh fokus bahwa konflik tersebut amat kuat dilatarbelakangi oleh perbedaan keyakinan agama dan segala macam tafsir di baliknya, serta cara umat yang ekstrem . idak modera. dalam mengekspresikan keyakinan/ keagamaannya, yang dalam bahasa penulis. Aumasih berkutat di seputar agamaAy. Padahal konflik keagamaan tidak sesederhana hal tersebut, sebab mencakup dimensi yang lebih luas, termasuk perkawinan yang erat dengan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan yang rendah, kebijakan pemerintah yang AungawurAy dan banyak hal lainnya. Pengabaian terhadap masalah-masalah fundamental ini akan menjadikan gagasan moderasi beragama hanya sebatas ilusi, belum jadi solusi. Herman Bakti Manullang Journal of Divinity. Peace and Conflict Studies Kesimpulan Moderasi beragama yang saat ini telah menjadi kebijakan negara, berpotensi dalam mendukung pengembangan perdamaian di tengah kemajemukan agama, khususnya melalui pendekatan jalan tengah, penolakan terhadap ekstremisme dan kekerasan, serta pemanfaatan teks-teks keagamaan yang inklusif. Keempat indikator moderasi beragama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal, juga dapat berkontribusi signifikan jika diimplementasikan dengan prinsipprinsip kemanusiaan yang mendalam. Namun, kritik terhadap pendekatan top-down dalam kebijakan ini, dengan aspek kerukunan dan harmoni sosial yang kerap digaungkan sebagai destinasi utama, mengungkap tantangan yang berkaitan dengan potensi pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB), terutama dalam kasus forum internum, kelompok agnostik, ateis, maupun agama lokal yang sering terpinggirkan. Oleh sebab itu, diperlukan reconceptualizing dan rekontekstualisasi moderasi beragama yang lebih menghormati kebebasan beragama atau berkeyakinan, yang dijamin oleh undangundang dan termaktub dalam dokumen hak asasi manusia. Gagasan ini perlu memperluas fokus dari doktrin agama dan teologi semata, menuju isu-isu sistemik seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, akses pendidikan yang rendah, produk hukum atau undang-undang AungawurAy, yang justru sering kali menjadi bahan bakar utama terciptanya konflik. Pendekatan yang demikian memungkinkan moderasi beragama untuk berperan sebagai solusi yang lebih holistik terhadap konflik keagamaan di Indonesia. Daftar Pustaka