Kinesik, 12. , 2025, pp. 30 Ae 40, 1714 eISSN 2302-2035 | pISSN 3047-9614 Journal homepage https://jurnal. id/index. php/kinesik/index Interpersonal Communication Assistance for Victims of Sexual Violence by the Relawan Merah Putih Women and Children Protect Service of Poso Regency Komunikasi Interpersonal Pendampingan Korban Kekerasan Seksual oleh Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Relawan Merah Putih Kabupaten Poso Dyah Fitria Kartika Sari1*. Dwi Rohma Wulandari1. Kudratullah1 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia Keywords Sexual violence. Women. Interpersonal communication ABSTRACT This research describes interpersonal communication conducted by the PPA RMP task force in Poso Regency in the process of assisting victims of sexual An interpersonal approach is one way to uncover sexual violence that occurs in society. Many cases do not continue and do not receive justice due to norms and fear of talking to others. By using qualitative research methods, as well as direct observation and interviews with informants supported by other field data, the results of this study describe interpersonal communication as playing a very important role during the assistance process, both psychologically, physically and legally. Maintaining stability and emotions, building trust with the victim's family and being professional by not showing empathy in front of the victim, are part of the interpersonal communication conducted by the sexual-violence victim's assistant at the PPA RMP in Poso Regency. Kata Kunci ABSTRAK Kekerasan seksual. Perempuan. Komunikasi interpersonal Penelitian ini mendeskripsikan komunikasi interpersonal yang dilakukan oleh satgas PPA RMP di Kabupaten Poso dalam proses pendampingan korban kekerasan seksual. Pendekatan secara interpersonal menjadi salah satu cara untuk mengungkap kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Banyak kasus yang kemudian tidak berlanjut dan tidak mendapat peradilan dikarenakan norma dan ketakutan untuk berbicara kepada orang lain. Dengan menggunakan metode penelitian secara kualitatif, serta observasi dan wawancara langsung kepada narasumber yang didukung data-data di lapangan lainnya, hasil dari penelitian ini menjabarkan komunikasi interpersonal berperan sangat penting selama proses pendampingan baik seacara psikis, fisik maupun pendampingan secara hukum. Menjaga kestabilan dan emosional, membangun kepercayaan dengan keluarga korban dan bersikap profesional dengan tidak menunjukkan empati di depan korban, menjadi bagian dari komunikasi interpersonal yang dilakukan oleh pendamping korban kekerasan seksual di PPA RMP Kabupaten Poso. Pendahuluan Perempuan merupakan salah satu yang rentan menjadi korban dalam kekerasan Corresponding author Dyah Fitria Kartika Sari. Program Studi Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Tadulako. Jalan Soekarno Hatta Km. 9 Kota Palu. Email: dyahfitriakartika@gmail. https://doi. org/10. 22487/ejk. Received 2 January 2025. Received in revised form 6 June 2025. Accepted 17 June 2025 Published 17 June 2025. Available online 23 June 2025 2302-2035 | 3047-9614 / A 2025 The Authors. Managed by the Department of Communication Studies. Faculty of Social and Political Sciences. Tadulako University. Published by Tadulako University. This is an open access article under the CC BY-NC-ND license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-nc-nd/4. 0/). Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 Secara menyeluruh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia cukup tinggi. Banyak faktor dam latar belakang yang menjadi alasan terjadinya kasus kekerasan seksual. Berdasarkan data Kemen- pA juga menemukan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8. kasus, diikuti kekerasan fisik 6. 621 kasus, dan kekerasan psikis 6. 068 kasus. ttps://databoks. id/). Pelecehan terhadap perempuan merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi, padahal perempuan berhak untuk menikmati dan memperoleh perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan asasi di segala bidang. Kekerasan seksual pada remaja menjadi permasalahan kesehatan masyarakat serius yang dapat berdampak pada masalah kejiwaan tekanan psikologis/depresi, penyalahgunaan narkoba, bunuh diri, mimpi buruk, paranoid dan pencapaian pendidikan buruk (Fuadi. Solehati, 2. Abdul Wahid dan Muhammad Irfan . seperti yang dikutip Purwanti . mendifinisikan kekerasan seksual itu merupakan istilah yang menunjuk pada perilaku seksual derivatif atau hubungan yang menyimpang, merugikan pihak korban dan merusak kedamaian di tengah masyarakat. Dalam banyak situasi, perilaku menyimpang yang sering terjadi pada masyarakat akan memakan korban, baik orang-orang terdekat bahkan masyarakat luas. Angka laporan mengenai kasus kekerasan seksual cenderung kecil dan tidak sebanding denganrealitas jumlah kasus yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh korban yang dengan sengaja bungkam atas kejadian yang menimpanya (Vanisya, 2. Kekerasan seksual berupa psikis misalnya pelecehan seksual berupa perkataan atau makian yang berakibat tekanan batin. Tekanan batin ini akan menimbulkan gangguan pada kondisi psikis korban dan sangat sulit untuk disembuhkan sehingga perlu waktu yang lama untuk mengembalikan kondisi psikis korban seperti sedia kala (Probolaksono, 2. Korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma yang mendalam yang tentunya memengaruhi aspek-aspek psikologis seperti kesehatan mental, harga diri, dan hubungan interpersonal. Dampak ini kemudian dapat membentuk beban emosional yang berkepanjangan dan menghambat proses pemulihan psikologis korban (Fanaqi, 2. Menurut Sumera . seperti yang dikutip (Hanah, 2. kekerasan seksual dan pelecehan seksual telah terjadi di mana-mana hal ini bukan saja merupakan masalah hukum nasional suatu negara melainkan sudah merupakan masalah hukum semua negara di dunia dan telah menjadi masalah global. Menjadi tanggung jawab bersama atas mirisnya kekerasan seksual di Indonesia. Ragam tindak kekerasan seksual juga terlihat dari pelaku yang kerap berasal dari orangorang yang dikenali atau bahkan orang-orang terdekat dari pada korban. Predator kekerasan seksual bisa siapa saja terlepas dari bagaimana status sosial yang mereka miliki, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia, nilai-nilai budaya yang dipegang, hingga latar belakang yang dimilikinya (Vanisya,2. Oleh karenanya pemerintah mencanangkan Satgas anti kekerasan seksual yang melingkupi seluruh elemen dari lembaga pendidikan hingga ke lingkungan masyarakat tingkatan RT dan RW. Tiara . dalam penelitiannya mendeskripsikan seorang perempuan yang menjadi korban perkosaan memiliki beban psikologis tersendiri dan persoalan akan bertambah pelik ketika terjadi kehamilan yang akan membawa dampak psikologis hingga sosialPilihan untuk mempertahankan kandungan tersebut merupakan keputusan yang sangat sulit dilakukan dan tidak mudah untuk menerima fakta bahwa anak yang dilahirkan adalah hasil dari perkosaan. Pendekatan secara interpersonal menjadi salah satu cara untuk mengungkap kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Banyak kasus yang kemudian tidak 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 berlanjut dan tidak mendapat peradilan dikarenakan norma dan ketakutan untuk berbicara kepada orang lain. Komunikasi berperan sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus yang nyatanya banyak terjadi di masyarakat. Dalam proses komunikasi interpersonal itu sendiri terjadi siklus natural komunikasi interpersonal, dimana komunikasi yang berlangsung dari orang pertama kepada orang kedua, dan sebaliknya. Unsur pesan, saluran komunikasi, menjadi perhatian karena pada umumnya pelecehan seksual dapat mempengaruhi suatu pembentukan konsep diri negatif atau positif bergantung kepada individu yang menilai. Konsep diri yakni pandangan dan perasaan kita tentang diri kita. Salah satu elemen masyarakat yang juga berfokus dalam proses pendampingan terhadap korban kekerasan seksual adalah organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang menyentuh masyarakat akar rumput secara keseluruhan. Oleh karenanya penelitian ini akan melihat bagaimana komunikasi interpersonal yang dilakukan dalam proses pendampingan korban kekerasan seksual oleh satgas RMP Kabupaten Poso. Hubungan yang terjadi dalam komunikasi antar pribadi sangat dipengaruhi oleh persepsi yang dibangun dari masing-masing individu. Liliweri . menjelaskan bahwa persepsi sendiri merupakan suatu proses dimana individu lebih menyadari tentang objek ataupun peristiwa yang terjadi dalam dunia. Lebih lanjut Liliweri mengemukakan lima tahapan utama dalam proses ini yaitu stimulation, organization, interpretationevaluation, memory dan recall. Penelitian yang dilakukan oleh Kurniawan . mengemukakan komunikasi interpersonal menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan konsep diri negatif menjadi positif. Hal ini terlihat dari beberapa korban yang mengalami pelecehan seksual yang terdapat penanganan di dalam Yayasan Embun Surabaya. Penanganan seperti saling memotivasi, saling mendukung, memberi masukan, membuat para korban Yayasan Embun Surabaya yang tidak memiliki konsep diri yang baik, berangsur membaik dan akhirnya bisa dikatakan bahwa konsep diri mereka terbentuk dengan baik. Cara penanganan yang dilakukan sehari-hari di dalam yayasan, proses komunikasi interpersonal yang dilakukan secara kekeluargaan, membimbing halhal kecil seperti melakukan pekerjaan rumah (Kurniawan, 2. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Probolaksono . menunjukan bahwa: . Pemberdayaan perempuan yang dilakukan dalam kegiatan ini merupakan pemberian informasi terkait dengan masalah yang dihadapi korban, pemulihan psikologis korban, motivasi dan semangat hidup, serta membantu korban dalam pengambilan . Peran pendamping dalam pemberdayaan korbankekerasan meliputi fasilitator, konselor, motivator,dan advocator. Keberadaan pendamping mampu meningkatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik klien. Meliputitermotivasi untuk bangkit kembali, mampu merencanakan hal apa yang akan dilakukan kedepan agar masalah yang lalu tidak terulang lagi, serta mampu menjaga dan mengontrol sikap ketika berkomunikasi dengan orang-orang sekitarnya baik sebaya, maupun orang yang lebih . Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendampingan korban sama-sama berasal dari internal dan eksternal Rifka Annisa. Faktor pendukung internal Rifka Annisa dapat berupa pendamping atau konselor, divisi yang profesional serta fasilitas layanan maupun sarana prasarana yang diberikan untuk korban (Probolaksono. Melaksanakan tugas sebagai pendamping lapangan juga harus mampu memaksimalkan keterampilan komunikasi interpersonal. Pendekatan secara pribadi dengan korban kekerasan seksual yang mengalami tekanan psikis dan fisik. Dalam uraian tersebut di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang pendekatan komunikasi interpersonal Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Oleh Satgas 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Relawan Merah Putih (RMP) Kabupaten Poso. Metode Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif sendiri merupakan penelitian yang menempati zona tersendiri dalam wilayah penelitian sosial dan memiliki prinsipprinsip teoretis dan metodologis yang unik untuk menjawab pertanyaan penelitian yang mendalam untuk mengungkap makna dari suatu fenomena (Salam, 2. Penelitian kualitatif dengan menggunakan desain deskriptif, yang instrumen utamanya adalah peneliti sendiri. Creswell . penelitian kualitatif berperan untuk mengidentifikasi bias, nilai dan latar belakang pribadinya secara reflektif. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Penelitian ini dilakukan pada Satgas RPA RMP Kabupaten Poso untuk observasi langsung dan juga wawancara mendalam bagi informan yang dinilai memiliki kriteria yang relevan. Analisis data dilakukan pada saat penelitian berjalan, setelah pengumpulan data dalam periode yang telah ditentukan. Tahap akhir analisis data penelitian kualitatif adalah penarikan kesimpulan. Pada tahap ini peneliti berusaha menarik kesimpulan dan verifikasi berdasarkan data yang didapatkan di lapangan dengan menggambarkan dan mendeskripsikan hasil penelitian secara lebih Hasil Penelitian Kekerasan seksual menjadi salah satu kejahatan yang banyak dialami oleh masyarakat Indonesia. Dalam beberapa kejadian korban dari kekerasan seksual banyak dialami oleh perempuan, remaja bahkan anak-anak di bawah umur. Satu hal yang menjadi perhatian bagi masyarakat bahwasanya kasus kekerasan seksual yang terjadi pelakunya adalah orang terdekat korban. Hal miris ini menjadi perhatian bagi seluruh elemen Pelaku yang sangat dekat dengan korban membuat korban sangat tertutup untuk menceritakan hal-hal yang terjadi. Pendakatan interpersonal dari para pendamping menjadi hal mutlak untuk membangun keterbukaan dan juga kepercayaan dari para Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendampingan korban kekerasan Menjaga kestabilan dan emosional Menghadapi korban kekerasan seksual bukan hal yang mudah, selain beban psiokolgis, korban kekerasan seksual banyak yang mengalami trauma sehingga kesulitan untuk berkomunikasi bahkan mengontrol emosi. Oleh karenanya salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh pendamping korban kekerasan seksual adalah ketenangan dan pengendalian emosi. Seperti yang diungkapkan oleh narasumber berikut ini: AuKalau ditanya bagaimana menghadapi kasus begitu, semenjak tahun 2022 ke atas bunda so tidak terlalu panik menghadapi kasus-kasus begitu. Bunda berusaha untuk tetap tenang kalau menghadapi kasus kekerasan seksual walaupun kadang emosi kalau tau bagaimana yang terjadi tapi harus tenang supaya ini anak-anak yang menjadi korban juga tenang dengan torang. Nnyaman mau ba cerita. Sekarang-sekarang ini bunda semenjak ikut-ikut pelatihan baik online maupun offline peningkatan kapasistas bagaimana menangani dan mendampingi kasus-kasus begini jadi bunda so mulai terapkan. Memang tidak panik itu bikin torang bisa melakukan kerja pendampingan ini dengan santaiAy . awancara dengan Ibu Ev. 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pendampingan korban sama-sama berasal dari internal dan eksternal. Faktor pendukung internal dapat berupa pendamping atau konselor, divisi yang profesional serta fasilitas layanan maupun sarana prasarana yang diberikan untuk korban. Sedangkan faktor penghambat pelaksanaan pendampingan korban terdiri dari korban atau klien, keluarga korban, komunikasi, pelaku kekerasan, serta kurangnya jumlah pendamping. AuBeberapa kasus malah korban yang bersikap tenang dan justru keluarga yang Bagaimana torang harus menghadapi keluarga yang begitu, ya kitorang harus tenang karena torang yang harus kasih pengertian sama dorang bahwa tidak boleh begini-tidak boleh beginiAy . awancara dengan Ibu Ev. Mengingat faktor psikologis dari korban, dalam melaksanakan pendampingan, pendamping tidak akan memaksa korban untuk mau bercerita tentang kejadian yang dihadapi Pendamping di RMP akan menyarankan untuk menanyakan kepada pihak korban kesiapan dan kesediaan untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Membangun kepercayaan dengan keluarga korban Pendekatan dengan komunikasi antar pribadi dinilai ampuh dalam menjalin hubungan yang lebih intens dan berkelanjutan, namun untuk mencapai level dimana hubungan antar pribadi akan menjadi lebih intens, tergantung dari kebutuhan. Tidak semua korban kekerasan seksual mau berbicara secara jujur dan jelas. Banyak di antara para korban yang masih menyimpan dan berusaha melindungi pelaku dengan berbagai Jika menelisik dari data tindak kekerasan yang diterima oleh RMP hampir lebih dari 50% korban kekerasan seksual yang menerima pendampingan kasus memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Bahkan dari rekaman data RMP ada beberapa yang tinggal serumah antara korban dan pelaku. AuSaya pernah menghadapi korban yang trauma yang betul-betul trauma biasanya langsung depe tingkat kecemasan langsung tinggi biasanya mau ditanya apa saja dia so ketakutan, langsung sakit kepala. Biasanya kalau ada yang begitu saya kasih biar dia, saya tidak mau tanya. Nanti torang arahkan untuk melapor ke Nanti di polisi langsung bilang tanya dulu dia, dia siap ditanya atau tidak. Kalau dia tidak siap, jangan ditanya. Ada yang saya dampingi asusila sudah dewasa kasusnya dia itu pas di pesta pas dia masuk di kamar mo ganti baju dia ada lihat hape itu ada di ventilasi, ada mengarah sama dia. Itu dia bateriak, itu dia betul-betul trauma sekali. Ay . awancara dengan Ibu Ev. Penyelesaian secara hukum untuk kasus-kasus yang terindikasi pelakunya adalah orang dekat korban atau bahkan orang yang tinggal serumah tidaklah mudah. Merasa tabu, perasaan malu serta pemahaman tentang permasalahan pelecehan seksual akan menjadi salah satu hal yang membuat keluarga enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Indikasi-indikasi keengganan keluarga korban inilah menjadi salah satu faktor yang membuat para relawan pendamping harus mendekatkan diri dan membangun kepercayaan dengan keluarga. Keterbukaan informasi baik dari korban dan juga keluarga menjadi hal yang sangat penting. Relawan akan membangun hubungan baik dan menjalin komunikasi secara intens serta memberikan pemahaman tentang proses pendampingan 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 dan proses hukum kepada keluarga. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan beradaptasi menjadi bagian dari keluarga. Berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam keluarga menjadi salah satu hal yang diusahakan dalam proses pendampingan, hal ini dilakukan untuk membuat rasa nyaman dan merasa menjadi bagian dari keluarga korban. Bersikap profesional dengan tidak menunjukkan empati di depan korban Menjadi pendamping korban kekerasan tidak hanya membutuhkan keterampilan komunikasi yang baik serta pendekatan secara pribadi, lebih dari itu seorang pendamping harus mampu menempatkan perasaan dan mengontrol emosi dalam menghadapi korban kekerasan yang banyak menyimpan trauma. Bersikap profesional dalam menangani korban kekerasan seksual memang sangat penting, namun perlu diingat bahwa profesionalisme tidak berarti mengabaikan empati. Dalam menjalani tugas sebagai pendamping korban kekerasan, para pendamping harus mampu menempatkan diri. beberapa situasi banyak korban dan keluarga korban yang enggan melapor atau bahkan menutupi hal-hal yang terjadi di lapangan. Kadangkala pendekatan secara interpersonal dengan keluarga tidak mampu membuat keinginan keluarga korban untuk melaporkan kekerasan seksual yang terjadi. Di lain situasi, pendamping yang mengawal proses baik secara hukum maupun pendampingan korban secara psikologis harus menerima dengan lapang dada ketika keluarga korban enggan meneruskan proses hukum. Banyak faktor yang kemudian melatarbelakangi hal tersebut. Sebagai pendamping harus secara profesiaonal menerima keputusan itu dengan konsekuensi proses hukum yang dihentikan. Lebih dari itu, pendamping juga harus menghormati keputusan dari keluarga dan korban. Menjadi penamping korban kekerasan yang pasti mengalami tekanan secara psikologis dan juga perasaan takut harus mempu menciptakan rasa aman dan nyaman baik bagi korban maupun bagi kelurga korban. Perasaan empati yang hadir harus mampu diorganisir agar proses pendampingan berjalan dengan baik. Perasaan aman dan nyaman inilah yang akan membuat korban mau terbuka dan menceritakan bagaimana kejadian hingga perasaan yang dialami saat ini. Bersikap profesional bukan berarti tidak menunjukkan perasaan atau tidak memiliki rasa peduli. Sebaliknya, profesionalisme bisa melibatkan pengelolaan reaksi emosional secara tepat, dengan cara menunjukkan kepedulian tanpa mengorbankan objektivitas dan keberpihakan yang diperlukan dalam menangani kasus tersebut. Dalam situasi di lapangan empati dan simpati berlebihan sebaiknya tidak dilakukan secara terang-terangan. Hal ini untuk menjaga profesionalisme antara korban dan pendamping. Menjadi pendamping tidak hanya dibutuhkan kemampuan persuasif namun lebih dari itu, kesabaran juga menjadi faktor pendukung untuk menghadapi korban dan keluarga. Beberapa kasus di lapangan terdapat korban yang juga mencabut laporan yang sudah berproses. Hal ini menjadi tantangan dan faktor penghambat dalam menyelesaikan kasus-kasus di lapangan. Pembahasan Sumera . seperti yang dikutip (Indaryani, 2. Di Indonesia, manusia yang rawan akan kekerasan seksual adalah wanita. Beragam persoalan kekerasan seksual yang dialami wanita, di antaranya perkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan. Pelecehan seksual dapat mengakibatkan masalah kesehatan, merusak kondisi mental, fisik, sosial, hingga menimbulkan efek somatik (Ardiansyah, 2. Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terdapat di keluarga dapat menunjukkan bahwa betapa dunia yang aman bagi anak semakin sempit dan sulit ditemukan. Dunia anak yang seharusnya diisi 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 dengan keceriaan yang ia dapatkan dari lingkungan sosial dan keluarga justru memberikan gambaran buram dan potret ketakutan karena pada saat ini anak telah banyak menjadi objek pelecehan seksual yang berasal dari keluarganya sendiri. Namun kekerasan seksual anak yang terjadi di keluarga jarang sekali terekspos masyarakat. Data yang terdapat pada KPAI hanya data yang didapatkan dari masyarakat mengenai kekerasan seksual anak di keluarga hanya dari beberapa korban yang melapor dan masih banyak korban kekerasan seksual terutama anak yang tidak berani melaporkan dan tidak tau harus melapor kepada siapa. Kasus ini cenderung dirahasiakan oleh korban dan pelaku (Zahirah, 2. Penelitian yang dilakukan Febrianti . menjelaskan pola asuh memiliki hubungan terhadap komunikasi interpersonal artinya jika remaja memiliki pola asuh otoritatif yang paling dominan maka semakin tinggi pula komunikasi Sebaliknya apabila pola asuh permisif yang paling dominan maka semakin rendah pola komunikasi interpersonalnya. Melihat maraknya kasus pelecehan terhadap anak, pola asuh dalam keluarga sangat berperan penting untuk membentuk Tindak kekerasan yang dialami korban dapat kita lihat akibat yang ditimbulkan dari kekerasan tersebut korban mengalami trauma yang sangat berat yaitu: . tidak percaya terhadap laki-laki, . menjadi seorang wanita nakal atau wanita yang bisa dibayar, . menjadi istri simpanan untuk menutupi agar tidak dihina oleh orang lain, . mabuk-mabukan dan merekok sebagai pelampiasan, dan . menjadi seorang lesbian karena traumanya dan tidak percaya terhadap seorang laki-laki. Dengan mengalami kejadian tersebut korban juga memerlukan penanganan agar rasa trauma yang dialami berangsur-angsur akan membaik (Purbararas, 2. Komunikasi interpersonal terjadi anatara dua orang atau lebih yang tidak diatur secara formal, karena itu setiap orang memiliki kebebasan untuk membicarakan berbagai hal terkait dengan pengalamannya, latar belakang, isi hatinya, gagasan, harapan perasaanya dan yang lainya kepada orang lain (Mataputun, 2. Profesionalisme dan pengalaman dalam pendampingan kasus kekerasan seksual bisa menjadi salah satu faktor sebagai modal dalam menghadapi para korban kekerasan seksual yang berasal dari berbagai latar belakang dan juga kasus yang berbeda. Probolaksono . mendeskripsikan bahwa peran pendamping dalam pemberdayaan korban kekerasan meliputi fasilitator, konselor, motivator,dan advokator. Keberadaan pendamping mampu meningkatkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik klien. Meliputi termotivasi untuk bangkit kembali, mampu merencanakan hal apa yang akan dilakukan kedepan agar masalah yang lalu tidak terulang lagi, serta mampu menjaga dan mengontrol sikap ketika berkomunikasi dengan orang-orang sekitarnya baik sebaya, maupun orang yang lebih Para pendamping melakukan lima tahapan komunikasi terapeutik, yaitu: tahap pra interaksi, tahap perkenalan, tahap orientasi, tahap kerja, dan tahap terminasi. Para pendamping melakukan berbagai strategi yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi kasus sehingga walaupun terdapat berbagai strategi namun setiap tahapan komunikasi terapeutik terlampaui dengan baik (Tiara,2. The nation center on child abuse and neglect 1985, (Fuadi, 2. menyebutkan beberapa jenis kekerasan seksual berdasarkan pelakunya, yaitu: . kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga. kekerasan yang dilakukan oleh orang lain di luar anggota keluarga. kekerasan perspektif gender. Hubungan yang terjadi dalam komunikasi antar pribadi sangat dipengaruhi oleh persepsi yang dibangun dari masingmasing individu. Liliweri . menjelaskan bahwa persepsi sendiri merupakan suatu proses dimana individu lebih menyadari tentang objek ataupun peristiwa yang terjadi 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 dalam dunia. Lebihlanjut Liliweri mengemukakan lima tahapan utama dalam proses ini yaitu stimulation, organization, interpretation-evaluation, memory dan recall. Dengan adanya dukungan yang membuat remaja korban kekerasan merasa tidak sendiri dan memiliki kekuatan, mereka akan mampu berjuang dan bertahan untuk melewati masa sulit yang mereka alami, serta memiliki harapan akan masa depan yang ingin mereka capai (Kase, 2. Sama halnya dengan kasus-kasus yang terjadi pada korban kekerasan seksual yang dialami oleh masyarakat Poso. Rasa percaya antara pendamping dan korban menjadi salah satu aspek penting dalam berkomunikasi selama proses pendampingan. Saat korban kekerasan seksual adalah perempuan dewasa penting untuk memperhatikan ekspresi wajah seperti tersenyum, ramah, begitu pun pemilihan kata-kata agar terbangun komunikasi yang baik (Vanisya, 2. Dalam menyampaikan proses komunikasi interpersonal saat melakukan penanganan para pendamping harus bisa memilih jenis kata-kata yang digunakan, waktu yang tepat, memberikan feedback dengan baik sehingga apa yang disampaikan kepada anak- anak bisa diterima dengan baik (Kurniawan, 2. Mengingat korban yang didampingi oleh RMP mayoritas perempuan dan beberapa adalah remaja yang tidak sedikit juga mengalami guncangan secara psikis akan membuat perasaan dan emosi menjadi labil dan akan sering berubah. Perubahan emosional dan perilaku yang dirasakan adalah adanya perasaan lega, rasa tidak takut dengan orang sekitar, tidak ada rasa ingin menangis terus menerus, dari yang murung menjadi lebih ceria, lebih percaya diri, berani untuk berbicara dengan orang lain, dan anak menjadi tidak tertutup (Anisa, 2. Probolaksono . menjabarkan kekerasan seksual berupa psikis misalnya pelecehan seksual berupa perkataan atau makian yang berakibat tekanan batin. Dampak dari pelecehan itu memang tidak menimbulkan bekas secara fisik tetapi secara psikis. Tekanan batin ini akan akan menimbulkan gangguan pada kondisi psikis korban dan sangat sulit untuk disembuhkan sehingga perlu waktu yang lama untuk mengembalikan kondisi psikis korban seperti sedia kala. Selain kekerasan seksual secara psikis, perempuan juga seringkali mengalami kekerasan seksual misalnya dari yang paling ringan yaitu dicolek di tempat umum sampai kasus berat yaitu pemerkosaan. Anisa . Secara fisik, anak yang telah menjadi korban dari kekerasan seksual akan mengalami nafsu makan yang menurun, kesulitan untuk tidur, sakit kepala, dan ada rasa tidak nyaman khususnya di sekitar alat kelamin, dapat beresiko terkena penyakit menular seksual, adanya luka di bagian tubuh akibat kekerasan seksual. Secara tidak sadar perilaku masyarakat luas yang dianggap biasa saja misalnya dengan mencolek atau catcalling, adalah salah satu bentuk pelecehan secara verbal yang menjadi salah satu faktor lahirnya pelecehan-pelecehan lainnya. Fuadi . menjelaskan Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan seksual yang dialami oleh subyek adalah sebagai berikut: . faktor kelalaian orang tua yang tidak memperhatikan tumbuh kembang dan pergaulan anak yang membuat subyek menjadi korban kekerasan seksual. faktor rendahnya moralitas dan mentalitas pelaku yang tidak dapat bertumbuh dengan baik, membuat pelaku tidak dapat mengontrol nafsu atau . faktor ekonomi membuat pelaku dengan mudah memuluskan rencananya dengan memberikan iming- iming kepada korban yang menjadi target dari pelaku. Dari hasil penelitian di lapangan salah satu elemen yang sangat berperan dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual yang didampingi oleh RMP adalah peran Keluarga sebagai fondasi dalam tumbuh kembang dan pembentukan karakter anak menjadi salah satu hal yang sangat penting keberadaannya. Beberapa kasus yang didampingi oleh RMP pelaku kekerasan seksual sendiri adalah keluarga yang seharusnya 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 menjadi tempat yang paling aman. Pun dalam menyelesaikan permasalahan keluarga yang juga akan mengambil peran apakah masalah akan dilaporkan atau hanya diselesaikan secara kekeluargaan atau adat. Keluarga menjadi tempat dimana kita dapat mencurahkan semua isi hati dan tempat untuk menuangkan keluh kesah. Komunikasi dalam keluarga diartikan sebagai kesiapan membicarakan dengan terbuka setiap hal yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan, serta siap dalam menyelesaikan masalah dengan mengambil solusi yang terbaik. Komunikasi dengan keluarga sangat Dengan komunikasi, akan terwujud apa yang diinginkan, termasuk menjaga hubungan dengan anak agar berjalan harmonis serta berguna dalam bersosialisasi dengan keluarga (Rinata, 2. Pendekakatan secara interpersonal nyatanya tidak hanya dilakukan kepada korban tetapi juga keluarga korban, dengan membangun komunikasi yang terbuka sehingga mampu memberikan kepercayaan kepada pendamping PPA RMP. Devito . alam Liliweri, 1. mengungkapkan bahwa terdapat 5 dimensi komunikasi interpersonal yang dapat mendukung keefektifan komunikasi interpersonal, yang meliputi keterbukaan . , empati . , dukungan . , perasaan positif . dan kesetaraan . (Febrianti, 2. Dalam proses pendampingan korban kekerasan perlu kiranya membangun budaya komunikasi yang terbuka, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar, sehingga harus bisa memunculkan keterbukaan di antara anggota keluarga dan masyarakat (Dulwahab, 2. Komunikasi yang terbuka bisa hadir dengan kenyamanan dan kepercayaan antar kedua belah pihak baik korban dan keluarga serta pendamping korban. Keterbukaan komunikasi dan kenyamanan inilah yang akan melahirkan kepercayaan dari masing-masing pihak sehingga segala proses pendampingan baik proses hukum maupun proses penyembuhan fisik dan psikis dalam berjalan dengan baik. Simpulan Pendekatan secara interpersonal menjadi salah satu cara untuk mengungkap kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Banyak kasus yang kemudian tidak berlanjut dan tidak mendapat peradilan dikarenakan norma dan ketakutan untuk berbicara kepada orang lain. Komunikasi berperan sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus yang nyatanya banyak terjadi di sekitar kita. Salah satu elemen masyarakat yang juga berfokus dalam proses pendampingan terhadap korban kekerasan seksual adalah organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang menyentuh masyarakat akar rumput secara keseluruhan. Sebagai bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan, dukungan, dan pemulihan bagi korban. Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Ana. RMP (Relawan Masyarakat Pos. Kabupaten Poso telah mengambil langkah strategis dalam memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Pendampingan ini dilakukan dengan pendekatan komunikasi interpersonal yang intensif dan penuh empati, untuk membantu korban dalam proses pemulihan fisik dan psikis. Komunikasi interpersonal yang efektif antara pendamping dan korban menjadi kunci dalam memastikan bahwa korban merasa didengar, dihargai, dan diberi ruang untuk menyampaikan perasaan serta pengalaman yang mereka alami. Dalam proses pendampingan yang dilakukan tidak hanya menggunakan komunikasi secara langsung tetapi juga pendampingan dengan memusatkan perhatian untuk mendengarkan dan memberikan sosusi serta kekuatan secara mental kepada korban. Menjaga kestabilan dan emosional, membangun kepercayaan dengan keluarga korban dan Bersikap profesional dengan tidak menunjukan empati di depan korban, menjadi bagian dar komunkasi interpersonal yang dilakukan oleh pendamping korban kekerasan seksual di 2302-2035 | 3047-9614 https://doi. org/10. 22487/ejk. Sari et al. Kinesik, 12. , 2024, 30-40, 1714 PPA RMP Kabupaten Poso. Dengan adanya pendampingan yang dilakukan bukan hanya dari satgas tetapi dari semua elemen yang menjadi tanggung jawab hingga korban-korban kekerasan mau melaporkan jika ada kejadian serupa dan juga agar para korban merasa aman dan terlindungi. Referensi