JURNAL ABDI INSANI Volume 13. Nomor 6. Juni 2026 http://abdiinsani. e-ISSN : 2828-3155. p-ISSN : 2828-4321 EDUKASI KEPADA SISWA SMA TRENSAINS MUHAMMADIYAH SRAGEN DALAM MEMILIH KOSMETIK AMAN BERBASIS FAKTA MEDIS DAN HALAL SESUAI SYARIAT Education for Students of SMA Trensains Muhammadiyah Sragen in Choosing Safe Cosmetics Based on Medical Facts and Halal According to Sharia Satwika Budi Sawitri1*. Kurniawan1. Mahmud Carica Dewi2. Otcha Novitasari2. Siti Aisyah2. Fildzah Aqilah2. Qirania Waspha2. Azka Nabilah2. Alyshia Amanda2. Isma Azzahra2. Muhammad Taubah Setiawan3 Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Darussalam Gontor, 2Program Studi Farmasi Universitas Darussalam Gontor, 3SMA Trensains Muhammadiyah Sragen Jl. Raya Siman KM 5. Demangan. Siman. Ponorogo. Jawa Timur. Indonesia, 63471 Alamat Korespondensi: satwika. sawitri@unida. (Tanggal Submission: 25 Agustus 2025. Tanggal Accepted : 29 Juni 2. Kata Kunci : Abstrak : Edukasi. Pengabdian Masyarakat. Kosmetik. Halal. BPOM Key word : Peningkatan pemakaian produk kosmetik di kalangan remaja membutuhkan perhatian khusus terhadap keamanan dan kehalalan produk yang digunakan. Kurangnya pemahaman mengenai zat berbahaya serta sertifikasi halal dapat berisiko bagi Kesehatan dan keyakinan agama mereka. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan melalui penyuluhan interaktif kepada siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka terkait kosmetik yang aman dan halal. Evaluasi program dilakukan dengan membandingkan hasil pretest dan posttest menggunakan analisis kualitatif metode paired test dan analisis deskriptif. Hasilnya analisis kuantitatif menunjukkan terdapat perbedaan secara signifikan pada pengetahuan siswa berdasarkan nilai pretest dan post-test siswa SMA Trensains kelas 10 dan 11. Hasil analisis deskriptif menunjukkan peningkatan signifikan dengan terjadinya peningkatan sebesar 30% dari hasil nilai pretest dan posttest. Program ini berhasil memberikan wawasan yang lebih selektif dalam memilih kosmetik yang sesuai dengan prinsip Kesehatan dan kehalalan. Temuan ini sekaligus menjadi dasar penting untuk melaksanakan program edukasi berkelanjutan tentang kosmetik yang aman dan halal di kalangan remaja. Abstract : Education. Community Service. Cosmetics. Halal. BPOM The increasing use of cosmetic products among teenagers requires special attention to the safety and halal of the products used. Lack of understanding of hazardous substances and halal certification can pose a risk to their health and religious beliefs. This community service activity was carried out through interactive counseling to students of SMA Trensains Muhammadiyah Sragen to Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1070 increase their knowledge and understanding regarding safe and halal Program evaluation was carried out by comparing the results of the pretest and posttest using qualitative analysis of paired test methods and descriptive analysis. The results of the quantitative analysis showed a significant difference in student knowledge based on the pretest and post-test scores of SMA Trensains students in grades 10 and 11. The results of the descriptive analysis showed a significant increase with an increase of 30% from the results of the pretest and posttest scores. This program succeeded in providing more precise insights in choosing cosmetics that are in accordance with the principles of health and halal. These findings also serve as an important basis for implementing a sustainable education program about safe and halal cosmetics among teenagers. Panduan sitasi / citation guidance (APPA 7th editio. Sawitri. Kurniawan. Dewi. Novitasari. Aisyah. Aqilah. Washpa. Nabilah. Amanda. Azzahra. , & Setiawan. Edukasi Kepada Siswa SMA Trensains Muhammadiyah Sragen dalam Memilih Kosmetik Aman Berbasis Fakta Medis dan Halal Sesuai Syariat. Jurnal Abdi Insani, 13. , https://doi. org/10. 29303/abdiinsani. PENDAHULUAN Seperti madu di atas racun, kosmetik berbahaya tampak menjanjikan kecantikan yang instan, namun ternyata mengancam Kesehatan. Selama tahun 2023. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1,2 juta item kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya, dengan nilai ekonomi mencapai 42 miliar rupiah (Shania Marchella et al. , 2. Produk yang paling banyak ditemukan adalah krim wajah mengandung Merkuri. Asam Retinoat, dan Hidrokuinon, serta kosmetik dengan pewarna berbahaya seperti Merah K3 dan Merah K10 (Purnawija et al. , 2. Dibalik kulit cerah seketika yang dijanjikan, zat-zat tersebut dapat menyebabkan efek samping pada kulit seperti iritasi, pengelupasan parah, bahkan merusak Kesehatan dalam jangka Panjang. Kasus terbaru yang ramai di media sosial menggambarkan betapa nyata ancaman ini. Seorang remaja di Jawa Timur mengalami kerusakan kulit permanen setelah menggunakan krim pemutih bermerkuri. Kasus berawal dari hasil instan yang dijanjikan, tetapi dalam hitungan minggu, kulitnya mulai mengelupas dan mengalami iritasi parah sehingga meninggalkan bekas luka yang sulit dihilangkan (Utomo et al. , 2021. Kosmetik dapat dikategorikan sebagai produk yang aman apabila diproduksi sesuai dengan standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), standar ini menjamin bahwa kosmetik yang dihasilkan memenuhi kriteria mutu, aman digunakan dan bebas dari bahan kimia berbahaya yang dapat mengganggu Kesehatan pengguna (Sukmarani, 2. Menurut peraturan BPOM No. 18 Tahun 205 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, bahan kimia berbahaya dalam kosmetika dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu bahan yang dilarang sama sekali dan bahan yang dibatasi Beberapa contoh bahan kimia yang dilarang antara lain Merkuri. Rhodamin B dan Asam Retinoat (Wardana et al. , 2. Sementara itu bahan kimia yang masih diperbolehkan, namun dibatasi penggunaannya seperti hidrokuinon, formaldehida, triclosan dan resorsinol. Misalnya hidrokuinon hanya boleh digunakan dengan konsentrasi maksimal 0,02%, formaldehida hingga 5%, triclosan hingga 0,3% dan resorsinol hingga 0,5% (Nurliana et al. , 2. Dari beberapa faktor yang mendorong penggunaan kosmetik berbahaya di kalangan remaja seperti pengetahuan kosmetik pemutih wajah di kalangan remaja masih sangat rendah, yang disebabkan oleh keinginan untuk memiliki penampilan yang menarik tanpa memperhatikan kandungan kosmetik yang digunakan. Pengaruh media sosial memegang peranan penting dalam mempromosikan kosmetik. Tren kecantikan dan rekomendasi influencer sering mendorong penggunaan kosmetik tanpa mempertimbangkan keamanan produk (Diva et al. , 2. Analisis berbagai studi menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif remaja, dimana iklan yang ditargetkan dan peran influencer menjadi faktor pendorong Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1071 Dampak psikologis dan sosial juga mempengaruhi kecenderungan untuk (Jufri et al. , 2. memenuhi standar kecantikan tertentu atau keinginan tampil sempurna di media sosial membuat remaja rentan menggunakan kosmetika berbahaya demi hasil cepat. Kurangnya pengawasan, meskipun BPOM terus berupaya untuk mengawasi dan menarik produk kosmetik berbahaya dari peredaran, banyak produk ilegal yang tetap berhasil masuk ke pasar. Tingginya temuan kosmetik tidak terdaftar di beberapa daerah merupakan faktor risiko bagi remaja putri untuk terpapar produk Melihat berbagai faktor yang mendorong penggunaan kosmetik berbahaya di kalangan remaja, edukasi publik melalui penyuluhan menjadi salah satu solusi efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja (Kamila et al. , 2. Dengan penyuluhan yang tepat, remaja dapat memperoleh informasi mengenai kandungan berbahaya dalam kosmetik serta dampak jangka Panjang yang di timbulkan. Penyuluhan juga berperan dalam membangun pola pikir kritis terhadap tren kecantikan di media sosial, sehingga remaja tidak mudah terpengaruh oleh promosi produk yang belum terjamin keamanannya. Selain itu, pemahaman tentang standar kecantikan yang sehat dapat membantu mengurangi tekanan psikologis dan sosial yang mendorong mereka menggunakan produk berbahaya demi hasil yang instan (Alallah et al. , 2. Di sisi lain, edukasi juga dapat memperkuat sekolah dalam memberikan informasi yang benar mengenai kosmetik yang aman. Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan remaja lebih selektif dalam memilih produk kecantikan, sementara pihak sekolah dapat menjadi fasilitator dalam menyebarluaskan pemahaman tentang bahaya kosmetik Dengan demikian, penyuluhan tidak hanya menjadi sarana peningkatan literasi kosmetik, tetapi juga menjadi Langkah preventif dalam melindungi remaja dari risiko Kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak aman. SMA Tresains Muhammadiyah dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena pentingnya peningkatan literasi kosmetik di kalangan siswanya. Sekolah ini berada di wilayah dengan akses mudah terhadap berbagai produk kecantikan, baik melalui took fisik maupun platform digital. Berdasarkan observasi awal, masih ditemukan keterbatasan informasi siswa dalam memilih produk yang aman. Selain itu, media sosial menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi preferensi siswa terhadap kosmetik (Lusi, 2. Di mana promosi produk sering kali menonjol dibandingkan edukasi mengenai kandungan dan dampaknya. Oleh karena itu, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kosmetik yang aman, mengenali bahan berbahaya, serta memahami dampak jangka Panjang penggunaannya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen dapat lebih selektif dalam memilih kosmetika serta mampu menyebarkan informasi yang benar kepada teman sebaya mereka. METODE KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini ditujukan kepada siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen, dengan tujuan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan siswa tentang kosmetik yang aman dan halal serta meningkatkan kemampuan mereka dalam memilih kosmetik yang sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan bagi usia remaja. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah berupa penyuluhan, ceramah, diskusi/ tanya jawab. Agar program ini berjalan efektif, pelaksanaan kegiatan disusun dalam beberapa tahapan sebagai berikut : Persiapan kegiatan Survei lapangan Mengurus perizinan dan koordinasi jadwal pelaksanaan kegiatan bersama pada guru Penyusunan materi penyuluhan berdasarkan regulasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta BPJPH terkait kosmetik yang aman dan halal. Penyediaan alat peraga serta instrumen pretest dan postest untuk mengukur efektivitas Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1072 Pelaksanaan Kegiatan Pretest: pengukuran awal yang digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa mengenai kosmetik yang aman dan halal sebelum diberikan penyuluhan. Sosialisasi dan Edukasi: penyampaian materi dilakukan melalui metode ceramah dan diskusi interaktif. Materi mencakup: Ciri-ciri kosmetik yang telah memiliki izin edar BPOM dan sertifikasi halal. Pada sesi ini siswa dikenalkan dengan label BPOM dan halal dari BPJPH, serta diajarkan cara mengecek legalitas produk melalui aplikasi BPOM. Pengenalan bahan-bahan kosmetik berbahaya beserta risiko yang ditimbulkan. Materi yang disampaikan pada sesi ini mencakup edukasi tentang zat berbahaya seperti Merkuri dan Hidrokuinon, beserta dampaknya terhadap Kesehatan melalui studi kasus di lapangan . Membentuk pola pikir kritis dalam memilih kosmetik. Pada sesi ini dilakukan diskusi interaktif membahas tren kosmetik di media sosial, bahaya promosi tanpa validasi, dan cara memilih produk yang aman serta halal. Posttest: setelah penyuluhan selesai, dilakukan pengukuran Kembali untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Evaluasi dan Monitoring dilakukan untuk menilai efektivitas program ini, dilakukan analisis hasil pretest dan posttest guna mengukur peningkatan pengetahuan siswa. Selain itu, dilakukan sesi tanya jawab guna mengeksplorasi sejauh mana pemahaman siswa setelah mengikuti penyuluhan. Jika masih ditemukan pemahaman yang kurang, tim akan memberikan penjelasan tambahan agar informasi dapat diterima dengan lebih baik. HASIL DAN PEMBAHASAN Persiapan kegiatan merupakan tahap awal yang sangat penting dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat ini. Tahapan ini mencakup beberapa Langkah strategis yang dilakukan secara Langkah pertama adalah survei lapangan yang bertujuan untuk memahami kondisi awal serta gambaran umum pengetahuan siswa mengenai kosmetik aman dan halal. Selanjutnya, dilakukan pengurusan perizinan dan koordinasi dengan pihak sekolah guna menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan kalender akademik dan tidak mengganggu proses belajar mengajar. Gambar 1. Pemaparan Materi Mengenai Kosmetik Aman dan Halal Setelah perizinan diperoleh, tim pengabdian masyarakat Menyusun materi edukasi berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga informasi yang disampaikan akurat dan sesuai dengan standar keamanan serta kehalalan kosmetik. Selain itu, tim juga menyiapkan alat peraga sebagai media Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1073 pembelajaran visual serta Menyusun instrumen pretest dan posttest yang digunakan untuk mengukur efektivitas penyuluhan dalam meningkatkan pemahaman siswa. Dengan adanya persiapan yang matang, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak edukatif yang maksimal bagi peserta. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen mengenai kosmetik yang aman dan halal. Kegiatan ini berlangsung di kelas yang sangat interaktif, dihadiri oleh siswa kelas 10 dan 11 SMA Tresains Muhammadiyah Sragen. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh guru dan Wakil sekolah sehingga kegiatan ini sangat interaktif. Tahap pertama dalam kegiatan ini adalah pretest, yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman awal siswa mengenai kosmetik aman dan halal. Instrumen pretest disusun berdasarkan pertanyaan mengenai ciri-ciri kosmetik yang memiliki izin edar BPOM dan sertifikasi halal, hasil pretest menunjukkan bahwa 40% siswa tidak mengetahui beberapa hal yaitu, pertama bagaimana mengenali nomor registrasi BPOM dan label halal pada kemasan produk. Kedua, dalam aspek pengenalan bahan kosmetik berbahaya, siswa tidak dapat menyebutkan minimal dua bahan kosmetik yang perlu dihindari, seperti merkuri dan hidrokuinon, serta dampak negatifnya terhadap Kesehatan. Kemudian peran remaja sebagai konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih kosmetik, siswa juga mengaku lebih mengutamakan faktor harga dan popularitas dibandingkan keamanan dan kehalalan produk. Data ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan informasi yang signifikan, yang memerlukan intervensi edukatif guna meningkatkan kesadaran mereka. Tahap kedua adalah sosialisasi dan edukasi, yang dilakukan melalui metode ceramah dan diskusi interaktif dengan pendekatan partisipatif agar siswa lebih aktif dalam memahami materi. Penyampaian materi mencakup empat aspek utama yang disampaikan secara mendalam. Pertama, ciri-ciri kosmetik yang memiliki izin edar BPOM dan label halal resmi, tetapi juga diberikan contoh produk yang telah memiliki izin edar dan produk yang diragukan keamanannya untuk dibandingkan secara langsung. Gambar 2. Sosialisasi Bersama Siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen Kedua, pengenalan bahan-bahan kosmetik berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, paraben, dan pewarna sintetis tertentu, serta risiko Kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetik Ketiga, dibahas peran remaja dalam menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih kosmetik, dengan menekankan pentingnya literasi produk, membandingkan informasi dari berbagai sumber, serta tidak mudah terpengaruh trend kosmetik di media sosial yang sering kali bersifat promosi tanpa memvalidasi keamanannya. Diskusi interaktif dilakukan dengan mengangkat contoh kasus viral mengenai kosmetik ilegal yang banyak beredar di media sosial untuk meningkatkan daya kritis siswa terhadap informasi yang mereka terima. Tahap terakhir adalah posttest, yang dilakukan setelah penyuluhan sebagai bagian dari evaluasi dan monitoring terhadap efektivitas kegiatan dalam meningkatkan pemahaman siswa. Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1074 Berdasarkan Gambar 3 hasil posttest menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dalam pemahaman siswa. Gambar 3. Hasil Pretest dan Postest Kelas 10 Grafik pada gambar 1 menunjukkan data tingkat pengetahuan siswa kelas 10 dari hasil pretest yang tergolong rendah, dengan nilai rata-rata sebesar 60%. Setelah diberikan edukasi, hasil posttest menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa sebesar 30%, dengan rata-rata hasil nilai posttest mencapai 95%. Data ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi yang dilakukan berhasil meningkatkan literasi siswa dalam memilih kosmetik yang aman dan halal secara signifikan. Evaluasi dan monitoring dilakukan secara komprehensif untuk menilai efektivitas program ini dalam meningkatkan pemahaman siswa. Gambar 4. Hasil Pretest dan Postest Kelas 11 Grafik pada Gambar 4 menunjukkan data tingkat pengetahuan siswa kelas 11 dari hasil pretest yang tergolong rendah, dengan nilai rata-rata sebesar 65%. Setelah diberikan edukasi, hasil posttest menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan siswa sebesar 30%, dengan rata-rata hasil nilai posttest mencapai 95%. Data ini menunjukkan bahwa kegiatan edukasi yang dilakukan berhasil meningkatkan literasi siswa dalam memilih kosmetik yang aman dan halal secara signifikan. Evaluasi dan monitoring dilakukan secara komprehensif untuk menilai efektivitas program ini dalam meningkatkan pemahaman siswa. Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1075 Tabel 1. Hasil Uji Paired Test Kelas 10 Nilai signifikansi hasil uji paired t-test adalah 0,000 . <0,. menunjukkan terdapat perbedaan secara signifikan pada pengetahuan siswa berdasarkan nilai pretest dan post-test siswa SMA Trensains kelas 10 setelah diberikan edukasi tentang kosmetik aman dan halal. Dari hasil analisis mengindikasikan adanya perubahan positif dalam tingkat pengetahuan siswa setelah mengikuti kegiatan edukasi Kesehatan tersebut sehingga sosialisasi yang dilakukan memilik pengaruh terhadap peningkatan pengetahuan siswa mengenai kosmetik yang aman dan halal. Tabel 2. Hasil Uji Paired Test Kelas 11 Nilai signifikansi hasil uji paired t-test adalah 0,000 . <0,. menunjukkan adanya perbedaan secara signifikan pada pengetahuan siswa berdasarkan nilai pretest dan post-test siswa SMA Trensains kelas 11 setelah diberikan edukasi tentang kosmetik aman dan halal. Dari hasil analisis mengindikasikan adanya perubahan positif dalam tingkat pengetahuan siswa setelah mengikuti kegiatan edukasi Kesehatan tersebut sehingga sosialisasi yang dilakukan Kegiatan pengabdian ini telah membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan literasi kosmetik aman dan halal di kalangan siswa SMA Tresains Muhammadiyah Sragen. Peningkatan pengetahuan yang signifikan ini menunjukkan bahwa edukasi langsung melalui penyuluhan memiliki efektivitas yang tinggi dalam mengedukasi kosmetik aman dan halal (Rahmawati et al. , 2. Temuan ini juga menegaskan pentingnya Pendidikan formal mengenai kosmetik aman dan halal di sekolah, sebagai upaya preventif dalam mendorong generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai syariat Islam. Metode penyampaian materi melalui presentasi visual, alat peraga produk skincare yang dibawa oleh siswa sendiri dan sesi diskusi berhasil menciptakan suasana yang menyenangkan dan menarik bagi siswa. Tantangan berikutnya adalah memastikan siswa tidak hanya memahami materi saat edukasi berlangsung, tetapi juga diharapkan menjadi agen of change dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan Indonesia Emas. KESIMPULAN DAN SARAN Kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan pemahaman siswa mengenai kosmetik yang aman dan halal. Hasil analisis pretest menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, siswa masih memiliki keterbatasan dalam mengenali produk kosmetik yang memiliki izin edar BPOM dan sertifikasi halal, memahami kandungan berbahaya dalam kosmetik, serta melakukan verifikasi keamanan produk. Setelah dilakukan edukasi melalui ceramah, diskusi interaktif dan pelatihan praktis, terjadi peningkatan yang signifikan sebagaimana yang terlihat dalam hasil posttest. Dengan demikian, metode edukasi yang diterapkan terbukti efektif dalam meningkatkan literasi siswa terkait kosmetik yang aman dan halal. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy right A 2026. Sawitri et al. , 1076 mendorong siswa untuk menjadi konsumen yang lebih kritis dan selektif dalam memilih produk kosmetik serta menyebarkan informasi yang benar kepada lingkungan sekitarnya. Untuk keberlanjutan program ini, diperlukan sosialisasi lebih luas dan penguatan kolaborasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait guna memastikan peningkatan literasi kosmetik yang aman dan halal digunakan di kalangan remaja secara berkelanjutan. Saran agar manfaat program ini lebih luas, disarankan agar kegiatan edukasi mengenai kosmetik aman dan halal diperluas ke sekolah-sekolah lain, terutama di daerah dengan literasi kesehatan dan kehalalan produk yang masih rendah. Kolaborasi dengan pihak sekolah. BPOM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan program. Pengembangan modul atau buku panduan praktis tentang cara mengenali kosmetik aman dan halal juga dapat menjadi solusi untuk memperluas dan memperkuat kolaborasi dengan pihak sekolah serta instansi terkait guna memastikan peningkatan literasi kosmetik yang aman dan halal di kalangan remaja secara UCAPAN TERIMA KASIH Ucapan terima kasih diberikan kepada Fakultas Ilmu Kesehatan yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. DAFTAR PUSTAKA