Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 REFORMASI BIROKRASI DAN PERILAKU ANTI KORUPSI Indra Kertati Magister Administrasi Publik FISIP UNTAG Semarang Jl. Pawiyatan luhur Bendan Duwur Semarang. Jawa Tengah. Indonesia email: indra-kertati@untagsmg. Abstrak Perilaku anti korupsi menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Disadari sepenuhnya upaya mencapai reformasi birokrasi sebagaimana yang dicanangkan dalam road-map reformasi birokrasi belum sepenuhnya tercapai. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana reformasi yang dijalankan dan apakah berpengaruh terhadap perilaku anti korupsi. Reformasi birokrasi terhalang korupsi. Tahun 2020 Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 444 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp18,6 triliun dengan jumlah tersangka 875 orang. Upaya untuk mengurangi korupsi telah banyak dilakukan diantaranya adalah revolusi mental bagi aparatur pemerintahan dan pemerintahan daerah. Sayangnya upaya ini harus terhenti akibat covid-19, dan berkurangnya intensitas kegiatan yang mengarah pada revolusi mental penyelenggaran pemerintahan. Hasil penelitian menunjukan kasus korupsi tetap terjadi walaupun masa pandemic covid-19, dimana birokrat bekerja di rumah. Sementara itu Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dicapai tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2019-2020. Hasil penelitian menunjukan perilaku anti korupsi meningkat karena semakin tinggi keterlibatan warga negara untuk mengontrol perilaku birokrasi. Keterlibatan masyarakat didukung oleh keterbukaan Lembaga anti korupsi yang membuka secara luas pengaduan masyarakat. Regulasi dari Kementrian Dalam Negeri maupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kontribusi penting dalam mempercepat reformasi birokrasi sebagaimana yang diharapkan. Kata Kunci : reformasi, birokrasi, korupsi, perilaku, birokrat, regulasi Abstract Anti-corruption behavior is an important part of bureaucratic reform. Efforts to achieve bureaucratic reform as proclaimed in the road-map of bureaucratic reform have not been This paper aims to analyze how the reforms carried out and whether they affect anti-corruption behavior. Bureaucratic reform is hindered by corruption. In 2020. Indonesian Corruption Watch (ICW) recorded that there were 444 cases of corruption with a state loss of Rp. 6 trillion with 875 suspects. Many efforts to reduce corruption have been carried out, including mental revolution for government officials and regional Unfortunately, this effort had to be stopped due to COVID-19, and the reduced intensity of activities that led to a mental revolution in government The results of the study show that corruption cases still occur even during the COVID-19 pandemic, where bureaucrats work from home. Meanwhile, the AntiCorruption Behavior Index (IPAK) was achieved in 2021, which was better than 20192020. However, anti-corruption behavior is increasing due to the higher involvement of citizens to control bureaucratic behavior. Community involvement is supported by the openness of anti-corruption institutions that open public complaints widely. Regulations from the Ministry of Home Affairs and the Ministry of Administrative Reform and Bureaucratic Reform make important contributions in accelerating bureaucratic reform as Keywords: reform, bureaucracy, corruption, behavior, bureaucrats, regulation Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 PENDAHULUAN Refomarsi birokrasi secara melembaga telah dicanangkan sejak disahkan dalam Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2024. Krisis ekonomi yang berkembang tahun 1998 yang kemudian berkembang menjadi krisis multidimensi berdampak pada tuntutan masyarakat akan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik (Mensekab 2. Krisis hebat yang melanda bangsa Indonesia saat itu telah menjadi momentum penting untuk berbenah diri. Pemerintah menyadari pentingnya penataan yang harus dimulai dari birokrat dalam menyelenggarakan tata kelola. Perubahan pola pikir perlunya reformasi ini dijadikan sebagai tanda reformasi gelombang pertama dengan tujuan percepatan penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab. Sesunggunya sejarah panjang reformasi birokasi tidak lahir tahun 2010. Tahun 1957 secara yuridis keluar Peraturan Penguasa Militer Nomor PRT/PM/06/1957 tentang Pemberantasan Korupsi. Regulasi ini diinisiasi Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Tahun 1967 terbit Keppres No. 28 Tahun 1967 tentang Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi (Anti Corruption Clearing House . H) 2. Tim yang diharapkan untuk mempercepat reformasi birokarasi ternyata tidak dapat melaksanakan tugas. Perturan ini ternyta menuai protes dari banyak kalangan termasuk demonstrasi mahasiswa tahun 19691970. Presiden keputusan untuk mementuk Komisi IV DPRRI yang bertugas menganalisis permasalahan birokrasi dan mengeluarkan rekomendasi. Arvind K. Jain . mengungkapkan korupsi terjadi di seluruh belahan dunia, dia muncul dengan berbagai bentuk yang sesungguhnya berangkat dari tubuh politik yang sama (Jain 2. Korupsi seolah melembaga dalam sunuah tatanan yang dikendalikan oleh para pejabat yang berniat melakukan korupsi. Setiap rezim terdapat sejarah memilukan tentang korupsi. Beberapa media mencatat korupsi terbesar jaman Orde Baru yang masih belum terselesaikan hingga Kasus Coopa tahun 1970 sebuah perusahaan pemasok pupuk untuk program pertanian pemerintah AuBimas Gotong RoyongAy. Kasus Badan Urusan Logistik tahun 1973 yang menyakiti rakyat karena permainan pimpinan puncak yang hanya membeli pada perusahaan besar padahal dia bisa menikmati dana non budgeter di luar APBN. Kasus Pertamina yang dikelola secara tertutup, hingga tahun 1975, harus membayar hutang hutang luar negeri jangka pendek mencapai US$ 1,5 miliar termasuk tahun 1976 yang membayar hutang jatuh tempo mencapai US$ 10 miliar. Kasus Bapindo tahun 1991 yang melibatkan Eddy Tanzil atas kredit bagi proyek Golden Key Petrokimia kepada Bank Pembangunan Indonesia (Bapind. , negara dirugikan sebesar 1,3 trilyun sementara meskipun telah divonis, namun Eddy Tanzil berhasil kabur, hingga hari ini. Korupsi Suharto yang fenomenal yang menempatkan Presiden RI terlama menjabat Presiden temuan Transparency International 2004 dengan total perkiraan korupsi sebesar 15-25 miliar dolar AS. Suharto berlindung dibalik tujuh yayasan milik Soeharto. Sejak jaman pemerintahan orde baru banyak regulasi yang diluncurkan seperti : . GBHN Tahun 1973 tentang Pembinaan Aparatur yang Berwibawa dan Bersih dalam Pengelolaan Negara. GBHN Tahun 1978 tentang Kebijakan dan Langkah-Langkah dalam rangka Penertiban Aparatur Negara dari Masalah Korupsi. Penyalahgunaan Wewenang. Kebocoran dan Pemborosan Kekayaan dan Kuangan Negara. PungutanPungutan Liar serta Berbagai Bentuk Penyelewengan Lainnya yang Menghambat Pelaksanaan Pembangunan. UndangUndang No. 3 Tahun 1971 tentang Tindak Pidana Korupsi. Keppres No. 52 Tahun 1971 tentang Pelaporan Pajak Para Pejabat dan PNS. Inpres Nomor 9 Tahun 1977 tentang Operasi Penertiban. UndangUndang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap (Anti Corruption Clearing House . H) 2. Sayangnya jumlah regulasi yang besar tersebut tidak sebanding dengan upaya lemah yang dilakukan. Korupsi makin Pemimpin berganti regulasi berganti. Masa pemerintahan Gus Dur terbilang merupakan masa gebrakan konkrit dari pemberantasan korupsi. Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pengelolaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dihasilkan, pembentukan badan-badan negara untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, antara lain: Tim Gabungan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Ombudsman Nasional. Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara dan beberapa lainnya. Presiden juga mengangkat Baharudin Lopa sebagai Menteri Kehakiman yang kemudian Jaksa Agung, langkah-langkah Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 Sayangnya tatkala Gus Dur dilengserkan dan berganti rezim Langkah ini terhenti. Isu pemberantasan korupsi selalu menjadi isu yang menggiurkan setiap pergantian rezim. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 dan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN) yang 2004-2009 jaman pemerintahan SBY semakin menguatkan Langkah-langkah yang sudah ditempuh rezim SBY diuntungkan sistem hukum yang mapan, keberadaan KPK melalui Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko. yang terpisah dari pengadilan umum, dukungan internasional . , dan instrument hukum yang saling mendukung internasional (Anti Corruption Clearing House . H) 2. Pemberantasan korupsi terus berlanjut dan beriringan dengan korupsi itu sendiri. Banyak media massa menyebutkan komentar dari Mahfud MD bahwa korupsi sekarang lebih dasyat dibandingkan sebelumnya. Data KPK membuktikan hal ini. Birokrasi yang lamban, pelayanan public yang belum setara, korupsi dari kecil hingga besar yang menggurita menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah Reformasi birokrasi diperlukan dengan Langkah Menyusun Grand Desain Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2024 dan ditindak lanjuti dengan Road Map Reformasi Birokrasi melalui Permenpan Rb nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 20152019(Permenpan RB 2. Road Map ini melaksanakan reformasi birokrasi. Tahun 2020 keluar Road Map tahap kedua dengan Permenpan RB nomor 25 tahun 2020. Pada road map kedua ini ada penekanan beberapa area perubahan (Permenpan RB 2. Memperhatikan sejarah sebagaimana tersebut diatas ternyata birokrat adalah penyumbang korupsi. Istilah ada gula ada semut, ada potensi dan peluang maka dikerubuti tidak bisa dilepaskan dari upaya reformasi birokrasi. Penelitian ini akan birokrasi yang dijalankan dan apakah METODE Penelitian ini berbasis data sekunder. Penelitian penelitian dengan memanfaatkan data yang sudah di publish baik laporan lembaga, dokumentasi pemerintah atau swasta dan hasil-hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti lain. Data sekunder biasanya didefinisikan mengacu pada data yang telah dikumpulkan untuk beberapa tujuan. Data sekunder dapat berupa data mentah yang ahrus diolah terlebih dahulu bisa juga merupakan data yang sudah dikompilasi. Data mentah yang dimaksud dapat dari database organisasi, situs web, atau surat kabar, dan sumber-sumber lainnya, sedangkan data mengacu pada publikasi pemerintah, buku, jurnal, statistik industri, dan laporan, dan sumber sejenis lainnya. Data sekunder dapat pula mencakup data yang dikumpulkan melalui strategi survey seperti data sensus. survei terus menerus dan teratur dan survei ad hoc yang dibuat oleh berbagai organisasi (Allen 2. Keuntungan sekunder ini adalah menghemat waktu, tingkat kemudahan untuk mengakses, hemat dalam pembiayaan, luasnya jangkauan yang bisa Kelemahan data sekunder adalah ketidaksesuaian data yang diinginkan dengan data yang tersedia, dan sulit untuk verifikasi data yang diperoleh (Allen 2. Oleh karena penggunaan sumber sebagai kutipan akan data yang diperlukan menjadi sangat penting. Dalam penelitian ini data sekunder yang didaptkan adalah data sejarah korupsi, kasus korupsi, data tren perkembangan korupsi, data persepsi korupsi dan data hasil-hasil penelitian yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan secara langsung melalui penelusuran data baik melalui internet maupun melalui bukubuku yang tersedia di perpustakaan, maupun di sumber-sumber utama. Pengolahan data khususnya trianggulasi temuan data yang ada(David Chitate 2. Analisis data dapat berupa kualitatif maupun deskriptif, tergantung pada data yang digunakan (Nassaji 2015. HASIL DAN PEMBAHASAN Perkembangan Korupsi di Indonesia Korupsi menyimpang dari tugas formal suatu peran publik untuk tujuan meraih keuntungan keuntungan pribadi baik uang atau status. Korupsi kekuasaan dan peran publik untuk keuntungan pribad(Chiodelli and Moroni 2. Korupsi datang berbagai bentuk, seperti : . korupsi legislatif seperti suap untuk merubah peraturan yang menguntungkan individu maupun kelompok yang terkait dengan situasi Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 . Korupsi birokrasi, yang mengacu pada tindakan korupsi birokrat dalam berurusan dengan publik untuk mempercepat prosedur birokrasi atau untuk mendapatkan layanan yang tidak seharusnya tersedia. korupsi pekerjaan umum yang secara terlibat dalam membangun infrastruktur dan pelayanan public (Myint Apapun polanya korupsi berada pada lingkaran pemilik kekuasaan. Perkembangan kasus korupsi yang tercatat baik melalui dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). ICW maupun dari Anti Corruption Clearing House (ACCH) Angka tertinggi pada tahun 2018 menurun drastic tahun 2019 dan tahun 2020. Data selengkapnya dapat disimak pada grafik Data Perkembangan Kasus Korupsi Indonesia 276 274 282 199 210 196 225 221 Sumber : Laporan dalam Dokumen ICW,KPK, dan ACCH Penurunan ini karena telah dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah maupun pemerintah daeran. Penerapan reformasi pelaksanaan yang operasional. Seperti diketahui dalam road map reformasi birokrasi telah tercantu 8 area perubahan yaitu : . managemen perubahan. penataan organisasi. penataan tatalaksana. penataan SDM . penguatan akuntabilitas. penguatan pengawasan. peningkatan pelayanan public(Permenpan RB 2. Dalam hal managemen pemerintahan telah keluar mulai dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagr. nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi. Kodefikasi. Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan ini kemudian diperbaiki dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Hasil Verfikasi Validasi Pemutakhiran Klasifikasi. Kodefisikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dua regulasi ini telah menggantikan regulasi lama yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagr. Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Penggabungan Perusahaan Perseroan (Perser. PT Pelabuhan Indonesia I. Perusahaan Perseroan (Perser. Pelabuhan Indonesia i, dan Perusahaan Perseroan (Perser. PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Perser. PT Pelabuhan Indonesia II (KemenBUMN Salah satu hal penting dalam upaya untuk meningkatkan birokrasi yang lebih dinamis dan ramping, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional. Pasal 3 dalam Permen tersebut mengatur bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan pemerintahan berbasis elektronik(Kemenpan RB 2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE (Sekretariat Kabinet Ini merupakan upaya untuk mendorong pelaksanaan E-Government sebagaimana termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2O03 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Presinen Nomor 25 tahun 2018 tentang SPBE. Diantara teknologi masa depan yang mendorong perubahan SPBE adalah: . Mobile internet merupakan akses internet yang menggunakan gawai personal. Cloud computing merupakan teknologi layanan berbagi pakai yang dapat diakses melalui internet untuk memberikan layanan data, aplikasi, dan infrastruktur kepada pengguna. Internet of Things . oT) merupakan perangkat elektronik yang dilengkapi dengan Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 perangkat lunak, sensor, aktuator, dan melakukan pengiriman atau pertukaran data melalui akses internet. Big Data Analitics merupakan teknologi analisis terhadap data yang berukuran sangat besar, tidak terstruktur, dan tidak diketahui pola, korelasi ataupun relasi antar data. Artificial Intelligence (A. merupakan teknologi kecerdasan buatan pada mesin yang memiliki fungsi kognitif untuk melakukan pembelajaran dan pemecahan masalah sebagaimana halnya dilakukan oleh manusia(Sekretariat Kabinet 2. Memperhatikan berbagai regulasi yang ada, pemerintah berupa untuk membangun reformasi birokrasi dari segala arah. Ini sebagaimana dikatakan oleh Musthtag H. Khan . korupsi harus dihentikan agar predatori yaitu para pejabat public yang memanfaatkan jabatannya dapat semakin berkurang (Mushtaq H. Khan 2. Reformasi birokrasi menjadi cara ampuh untuk membuat birokrasi lebih efisien, pemilihan umum semakin transparan dan meningkatkan kapasitas warga negara sebagai kontrol yang menyeimbangkan dan mencapai tata Kelola pemerintahan yang baik. Reformasi Birokrasi Reformasi birokrasi menjadi salah satu obat mujarab bagi pemberatasan korupsi, namun reformasi birokrasi tidak dapat berdiri Reformasi birokrasi membutuhkan komitmen, kompetensi dan konsistensi dari penyelenggaraan negara Ae baik unsur aparatur negara maupun warga negara Ae dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih membumikan berbagai dimensi nilai yang terkandung dalam tata Kelola pemerintahan (Iqbal Reformasi membutuhkan soft skill untuk menguatkan berbagai aturan yang telah dirumuskan oleh Grand Desain Reformasi Birokrasi dan Road Map Reformasi Birokrasi telah dirumuskan, zona integritas ditetapkan dengan harapan akan semakin mempersempit ruang gerak para birokrat untuk mengembangkan Tindakan Reformasi menyangkut pada kapsitas SDM, managemen tata pemerintahan dan kontrol masyarakat yang seimbang sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntable. Reformasi birokrasi bukan sekedar peraturan, namun gerakan kearah perbaikan dan menguatkan partisipasi masyarakat sebagai konterol efektif yang terus di dorong untuk semakin maju. Inilah sebenarnya yang dituntut oleh para reformis gerakan reformasi Besarnya tuntutan untuk memperbaiki tata Kelola pemerintahan agar makin baik menunjukan tuntutan perubahan dalam mewujudkan democratic governance yaitu adanya interaksi yang lebih intens antara meningkatnya partisi pasi masyarakat (Zuhro Arah pada pencapaian tata kelola yang baik menjadi cita-cita bersama yang terus didorong untuk diwujudkan. Tata kelola pemerintahan yang baik mencakup kerja-kerja birokrasi swasta dan Ini seperti yang dikatakan oleh Willian Dun . yang mengkritisi paradigma pendekatan baik New Public Administration maupun New Public Services merupakan bagian penting dari sebuah reformasi Bahkan dalam kritiknya Dun menyebutkan reformasi birokrasi harus dibarengi dengan reformasi administrasi (Dunn and Miller 2. Good governance bukan satu-stunya obat mujarab dalam pemberantasan korupsi, namun suatu proses dan aspirasi dengan beberapa nilai nilai yaitu : . Institusi publik yang efisien terbuka transparan tidak korup dan akuntabel di semua level termasuk prosedur pembuatan keputusan yang jelas. pengelolaan sumber daya manusia alam ekonomi dan finansial yang efektif dan efisien. masyarakat demokratis dikelola dengan mempertimbangkan hak asasi manusia dan prinsip prinsip demokrasi. partisipasi civil society dalam proses pembuatan keputusan . penegakan hukum dalam bentuk the ability to enforce rights and obligations through legal mechanism(Zuhro 2. Langkah-langkah menuju perubahan ini telah banyak dilakukan, namun belum semua Jumlah ASN yang besar, struktur organisasi yang masih gembung, pengawasan dan penegakan hukum yang belum optimal, infrastruktur yang belum optimal, pelayanan public yang belum menjangkau masyarakat hingga di pelosok tanah air menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Peran mempercepat proses reformasi birokrasi. Peran Multistakeholder Masyarakat sipil menjadi control efektif dalam reformasi birokrasi. Era digital semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan control dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal pemberantasan Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan riset untuk mengetahui tingkat keterbukaan masyarakat dalam menilai korupsi. Upaya ini merupakan respon dari masyarakat terhadap terjadinya Kepekaan dan respon masyarakat ditelaah dengan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yaitu mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan . , pemerasan . , dan nepotisme . Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin anti korupsi (BPS 2021. IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Dimensi Persepsi berupa penilaian atau pendapat terhadap kebiasaan Sementara itu. Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi di Meski terjadi fluktuasi, namun terlihat adanya peningkatan Indeks Persepsi pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan meningkatnya pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku anti korupsi. Pada tahun 2021, nilai Indeks Persepsi sebesar 3,83 meningkat sebesar 0,15 poin dibandingkan tahun 2020 . Sebaliknya. Indeks Pengalaman tahun 2021 . turun sedikit sebesar 0,01 poin dibanding tahun 2020 . Pada tahun 2021, menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan, perilaku anti korupsi makin baik. IPAK masyarakat dengan pendidikan yang ditamatkan di bawah SLTA sebesar 3,83. SLTA sebesar 3,92. dan di atas SLTA sebesar 3,99. IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan masing-masing 3,92 dan 3,83. Dari sisi kelompok umur, masyarakat yang berumur 1840 tahun paling anti korupsi dibanding kelompok umur lainnya. IPAK masyarakat berumur 18-40 tahun sebesar 3,89. umur 4059 tahun sebesar 3,88. dan umur 60 tahun ke atas sebesar 3,87(BPS 2021. Melihat perkembangannya masyarakat semakin kritis dan peka terhadap korupsi. Tahun 2012 IPAK 3,55 meningkat tahun 2020 menjadi 3,84. Artinya meskipun naik tipis . atarata kenaikan 0,. , namun angka ini Turun pencapaianya, namun sejak tahun 2019 angka ini semakin menaik. Selengkapnya dapat disimal pada grafik berikut : IPAK 2012-2021 3,84 3,88 3,55 3,63 3,61 3,59 3,59 3,71 3,66 3,7 Sumber : IPAK. BPS, 2021 Mempertakikan grafik sebagaimana tersebut diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat berpartisipasi dalam upaya untuk pencegahan korupsi. Peran masyarakat ini penting, bukan hanya melakukan penilaian namun lebih jauh dari itu adalah sebagai pertanggungjawaban masyarakat terhadap negara yang dicintai. Peran ini tidak hanya dalam hal pemberatasan korupsi, termasuk penting bagi masyarakat untuk berpartispasi dalam reformasi birokrasi. Jackson R ( ) menyatakan partisipasi terbentuk bukan secara langsung, namun mengalami proses yaitu dari mengerti, paham dan baru menentukan pilihan bertindak (Jackson 2. Peran masyarakat dalam reformasi birokrasi dapat dimulai dari proses-proses perencanaan yaitu melibatkan masyarakat dalam musrenbang dan memberikan peluang memahami prioritas pembangunan yang akan dijalankan termasuk tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam tahun Kesempatan mengakomodir dan menyelarasan kebutuhan pembangunan dari pemerintah ataupun pemerintah daerah. Pemerintah kesempatan melalui website atau chanel youtube yang disedian, sehingga dapat Kesempatan untuk mengontrol birokrasi akan membawa birokrasi pada perubahan mindset bahwa kinerja birokrat harus dipertanggungjawabkan. Proses ini selain membawa perubahan peran birokrasi juga mendorong semakin baiknya pelayanan public sebagai bagian dari kinerja pemerintah. SIMPULAN Korupsi yang melanda Indonesia bukan lahir hari ini, namun telah bertahun-tahun dan menggurita pada semua level pemerintahan. Jurnal Media Admnistrasi ISSN : 2503-1783. Volume 3 Nomor 1 Tahun 2021 Korupsi wewenang pejabat diluar kapsitas yang melekat pada mereka. Korupsi Sebagian besar melibatkan birokrat, tokoh politik, dan Politik berputar di lingkaran politik, dan merambah pada birokrat dari tingkat terendah hingga kementrian. Indek Persepsi Korupsi menurun, namun pekerjaan rumah belum bisa diletakan, karena dugaan melemahnya KPK akibat perubahan fungsi, bisa jadi bagian dari menurunnya penindakan dan penyelesaian kasus. Reformasi birokrasi bukan persoalan sederhana, bukan pula persoalan yang Delapan area perubahan yang ditetapkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi butuh untuk diterjemahkan dalam rencana aksi yang mudah dan implementatif. Rencana aksi reformasi harus menjadi panduan untuk secara simultan dan bertahap dapat diselesaikan. Dalam hal-hal yang penting seperti peningkatan kap. sitas birokrat pelu diakselerasikan agar pencapaian target kinerja reformasi birokrasi dapat diketahui. Reformasi birokrasi tidak dapat berdiri sendiri, butuh managemen strategik tata Kelola Peran multistakeholder menjadi penting untuk Keterbukaan era digital menjadi poin untuk meningkatkan kualitas reformasi REFERENSI