Seminar Nasional Islam Moderat ISSN : 2622-9994 UNWAHA Jombang, 13 Juli 2018 HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM PERNIKAHAN ISLAM SEBAGAI BUKTI AGAMA BERKEADILAN Qurrotul Ainiyah STIT al-Urwatul Wutsqo Jombang e-mail : q_ainiy@yahoo. Pendahuluan Adil dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab Adl. Kata Aoadl adalah bentuk mashdar dari kata kerja Aoadala Ae yaAodilu Ae Aoadlan Ae wa Aoudylan Ae wa Aoadylatan (UA aO aaEaA- UA eaOA a A ) aaEa Ae Oa e a aE Ae a eU Ae aOA. Kata Aoadl berarti Aomenetapkan hukum dengan benarAo. Seorang yang Aoadl berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. AoPersamaanAo itulah yang merupakan makna asal kata Aoadl, yang menjadikan pelakunya Autidak berpihakAy kepada salah seorang yang berselisih, dan pada dasarnya pula seorang yang Aoadl Auberpihak kepada yang benarAy karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian, ia melakukan sesuatu yang patut dan tidak sewenang-wenang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil mempunyai arti Ausama berat, tidak berat, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang kepada kebenaranAy. Secara terminologi adil bermakna Ausuatu sikap yang bebas dari diskriminasi. Ay Dengan demikian orang yang adil adalah Auorang yang perilakunya sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif . ukum negar. , maupun hukum sosial . ukum ada. yang berlaku. Ay Sedang keadilan adalah Ausifat/perbuatan, perlakuan perlakuan yang adil. Ay189 Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran, bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan karena faktor-faktor tersebut, dalam al-Quran surat al-NisaAo . :135 disebut sebagai Aukeberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras. Ay Sedangkan dalam surat al-MaiAodah . : 8 dengan sangat jelas Allah menegaskan, bahwa kebencian terhadap suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk bertindak tidak adil. Dalam al QurAoan, kata adil bermakna : Sama. Pengartian seperti ini banyak terdapat dalam al QurAoan, antara lain dalam surat al-NisaAo . :3,58,129, al-Syura . :15, al-MaAoidah . : 8, al-Nahl . :76,90, dan alHujurat . :9. Yang dimaksud sama atau persamaan yang dilafalkan dengan kata Aoadl pada ayat ayat di atas adalah persamaan dalam persoalan hak. Sebagaimana dalam Surat al-NisaAo. :58, ditegaskan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, tetapkanlah dengan adil. Kata adil ini diartikan sama, yang mencakup sikap dan perlakuan hakim ketika proses pengambilan keputusan berjalan. Seimbang Arti ini bisa ditemukan antara lain dalam surat al-MaAoidah . :95 dan al-Infitar . :7. Dalam surat al-MaAoidah . :95 dinyatakan Allah telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan . usunan tubuhm. Quraisy Shihab menjelaskan bahwa keseimbangan ditemukan pada suatu kelompok Ibnu Mandzur. Lisa