Vol. 11 No. : 119-150 DOI: https://doi. org/10. 47454/itqan. ISSN: 2442-255X, e-ISSN: 2579-6275 TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN DI JAWA Studi Terhadap TAj al-Muslimn karya KH. Misbah Mustofa TRADITIONALIST-PURITAN CONTESTATIONS IN JAVANESE RELIGIOUS POLEMICS An Analysis of KH. Misbah MustofaAos TAj al-Muslimn AECEOO OEO ENO OA EE EOOI OA AE aIA Ia A EOEO EE IEEIIO EEOA Muhammad Yunus Politeknik Negeri Malang yunus@polinema. Muhammad Asif1 STAI Al-Anwar Sarang asifelfarizi@gmail. Nehru Millat STIK Kendal nehrumillatahmad2023@stik. Abdul Rosyid Minhaj STAI Al-Anwar Sarang minhajarr2@gmail. Abstrak Diskursus tentang polemik keagamaan antara Muslim modernis dan tradisional di Jawa lebih banyak mendapatkan perhatian secara sosiologis-antropologis maupun dalam 1 Corresponding author Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. wacana tentang pemikiran Islam secara umum. Studi ini akan menginvestigasi polemik keagamaan tersebut dalam karya bergenre tafsir. TAj al-Muslimn karya KH. Misbah Mustofa . , sebuah tafsir yang secara intens melibatkan diri dalam diskursus Dengan menggunakan analisis wacana kritis kajian ini menggarisbawahi tafsir ini ditulis di tengah masih cukup intensnya perdebatan antara modernis vis a vis tradisional di akhir abad ke-20 di Jawa. Studi ini juga menemukan bahwa meski berlatar belakang Muslim tradisional Jawa. Misbach Mustofa tidak hanya kritis terhadap gugatangugatan yang diajukan oleh kalangan modernis dalam persoalan-persoalan seperti ahlussunnah wa al-jamaAoah, ijtihad dan taklid serta ziarah kubur, namun dalam batas-batas tertentu kadang juga kritis terhadap tradisi dan praktek-praktek keagamaan di kalangan Muslim tradisional sendiri. Sikap ini misalnya ditunjukkannya dalam memandang praktekpraktek tasawuf dan tarekat yang dianggap berlebihan. Misbach juga gemar merujuk karya-karya Ibnu Taimiyah maupun Rashid Rida yang biasanya cenderung dijauhi di kalangan Muslim tradisional di Jawa. Ia tidak hanya berpolemik dengan tokoh-tokoh modernis namun juga dengan rekan-rekannya sendiri dalam kalangan Muslim tradisional. Kajian ini ini berkontribusi menunjukkan dinamika polemik modernis dan tradisional bahkan di dalam internal lingkarannya sendiri. Lebih lanjut kajian ini mengajukan tipologi baru dalam diskursus antara Muslim modernis dan tradisional di Indonesia, yaitu tradisionalis-puritan. Kata Kunci: Tradisionalis-Puritan. Misbah Mustofa. TAj al-Muslimn. Polemik keagamaan di Indonesia Abstract The discourse on religious polemics between modernist and traditionalist Muslims in Java has received more attention sociologically-anthropologically as well as in the discourse on Islamic thought in general. This study will investigate the religious polemic in the tafsir genre work. TAj al-Muslimn by KH. Misbah Mustofa . , an interpreter who intensely involved himself in the Using critical discourse analysis, this study underlines that the QurAoanic exegesis was written in the midst of a fairly intense debate between modernists vis a vis traditionalist in the late 20th century in Java. The study also found that despite his traditional Javanese Muslim background. Misbach Mustofa was not only critical of the claims brought by modernists on issues such as ahlussunnah wa al-jama'ah, ijtihad and taklid and grave pilgrimage, but to some extent also sometimes critical of religious traditions and practices among traditional Muslims themselves. This attitude, for example, is shown in looking at the practices of Sufism and tariqat that are considered excessive. Misbach also likes to refer to the works of Ibn Taymiyah and Rashid Rida, which usually tend to be shunned among traditional Muslims in Java. He not only polemized with modernist figures but also with his own colleagues in traditional Muslims. This study contributes to showing the dynamics of modernist and traditional polemics even within its own internal circle. Furthermore, this study proposes a new AA121AA AATRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. AAMuhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid MinhajAA AADoi: https://doi. org/10. 47454/itqan. AAtypology in the discourse between modernist and traditional Muslims inAA AAIndonesia, namely traditionalist-puritan. AAKeyword: Tradisionalist-puritan. Misbah Mustofa. TAj al-Muslimn. ReligiousAA AAPolemic in Indonesia AIEAA AO E OE EE EOIO IO IEEIIO EOIO . EAEOIO)A AOIEEIIO ECEOOIO OA O NII O OA E EoEOOA-AA AcA AEIOOEOOA UAOe II CE IEC EI OE EAE uEEIA . AO IA ANN E O uOE CA EE EE II EE IE AOO OIOI uOEA AI EAOA UAONO IEEIIO EEO EOON E IA IAA (AAe1919AA AcA AA U)1994AONO AO I AO IEA OA EE E EOEA . AOEI OEA a AcA AEOE E IECOA UA E I N EAO E OA OC I E AONA a AIEI IO EOIOA UAOA ICE ECEOOIOA UAO EO OA O ECIA AcA AEOI OA OA . AOEA E e I aIA IaiOE EI IIA AIIN uOE EO ECEOO EOOAiEI OCA OE IC E E NA AcA AEO E OA CO IE NE EI OEIA UAOEN OECEOA UAOOA AIC UA AECOu E EIA UAII O IOcIAU UAA AO E ECOE OIEI EOIOA AUA AcA AE EO ECEOO IANA . AOOE EE IE OA IOCAN II IIA a AcA AUA AcA AcA AEAOA OEC EAOAO E N IO EEA . AEI OEA IE IOEN uOEA AcA a AI UA AE I EI OaA EONA AuEE uOE IEA I OIO OO A UAOONA AE EO ECEOO OA OA . AOEI OCA NE OE IO EO EA AcA AI UA AO uOE ACN E E ECEOO IANA . ANI NNA a UAEA Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. A I OA EE EAUAE OA u OIIO EE IO EOIO OECEOOIOA AOOEOOA/A C E AIOAAUA uA uOE EEA. AECE ECEOO II EEA A ONAUAO OA OC E IO IEEIIO EOIO OECEOOIO OA uIOIOOA AENOA AECEOOAeEOA UA IEEIIOAUA aIA IaUAENOA A ECEOOAeEOA:AeI IEAOA AEE EOOI OA uIOIOOA Pendahuluan Tidak dipungkiri bahwa KH. Misbah Mustofa . merupakan salah satu ulama pesantren yang memiliki konstribusi penting dalam tradisi intelektual Islam di Nusantara. Pengaruh Misbah setidaknya terlihat dari melimpahnya karya-karyanya yang bisa diakses oleh masyarakat Muslim. Pengaruh Misbah cukup besar, terutama di masyarakat pesisir pantai utara Jawa. 2 Ada empat faktor yang menjadikan pengaruh pemikirian Misbah memenukan signifikasinya di masyarakat Muslim pesisir di Jawa. Pertama, karya-karya Misbah sangat banyak dan bisa diakses oleh masyarakat Muslim. Kedua. Hubungan relasional yang dibangun di antara local leader dan masyarakatnya didasarkan pada pola hubungan antara kiai dan pengikutnya. Ketiga, jaringan kekerabatan ulama dalam bentuk keluarga atau ikatan santri. Keempat, seorang kiai dengan segala pengetahuan dan keberkahan yang dimilikinya dianggap sebagai tokoh yang akan bisa selalu memahami keagungan Tuhan dan rahasia- 2 Imam Taufik. AuAl-ulu Inda As-Syaikh Misbah Bin Zayn Al-Musthafa Fi Kitabihi Al- Iklk F MaAoAni l-Tanzl : DirAsah an Ittijah al-Tafsr Al-Qur`An Fi Indonesia,Ay Journal of Indonesian Islam 8, no. : 299Ae324. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. rahasia alam, sehingga memungkinkannya untuk menempati posisi yang tinggi dalam pandangan masyarakatnya. Misbah menulis banyak sekali karyanya dengan menggunakan aksara Pegon dan beberapa ditulis berbahasa Arab. Ia menulis dalam bidang fikih, akidah, tasawuf, tafsir, hadis, ekonomi Islam, tentang hari kimat dan lain sebagainya. Karyanya diperkirakan lebih dari 200, baik berupa terjemahan maupun karya sendiri. Publikasi karya-karyanya tidak saja dilatarbelakangi kebutuhan pengembangan tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga tetapi juga merupakan tanggapan terhadap situasi sosial keagaan paruh kedua abad ke 20, dimana perdebatan teologis antara kelompok tradisionalis dengan reformis masih berlangsung cukup intens. Beberapa karya Misbah, dengan jelas mencerminkan tanggapan dia terhadap gugatan kelompok reformis, seperti yang kita lihat dari Anda Ahlussunnah Anda Bermadzhab?. 4 Beberapa surat tulisan tangan Misbah yang penulis dapatkan juga mencerminkan hal yang sama. Belakangan mulai muncul beberapa kajian yang menggambarkan posisi startegis Misbah dalam dalam tradisi intelektual pesantren abad 20. Beberapa diantaranya menulis tentang pemikiran Misbah dalam tafsir. Imam Taufiq misalnya menulis tentang konsep ulu . Misbah yang tertuang dalam tafsir al-Ikll. 5 Supriyanto menulis tentang pengaruh tradisi pesantren terhadap corak dan pemikiran tafsir dalam al-Ikll6 serta integrasi budaya Jawa dalam tafsir tersebut7, sedangkan Gusmian mengkaji respons Misbah dalam al-Ikll terhadap kondisi social politik di masa Orde 3 Ibid. 4 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn (Tuban: Majlis Taklf wa al-KhaA, 1. 5 Taufik. AuAs Sulh Inda As-Syaikh Misbah Bin Zayn Al-Musthafa Fi Kitabihi Al-Iklik Fi MaAoani l-Tanzil : Dirasah an Ittijah at-Tafsir Al-QurAoan Fi Indonesia. Ay 6 Supriyanto. AuKajian Al-QurAoan Dalam Tradisi Pesantren: Telaah Atas Tafsir Al-Ikll F MaAoAn Al-Tanzl,Ay Tsaqafah 12, no. : 281Ae298. 7 Supriyanto. Islah Gusmian, and Zaenal Muttaqin. AuCultural Integration in Tafsir Al-Iklil Fi MaAoani Al-Tanzil by Misbah Mustafa within the Context of Javanese Islam,Ay Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-QurAoan dan Hadis 25, no. : 392Ae415. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Baru8. Namun demikian, tampaknya belum ada sarjana yang berusaha menggali tanggapan Misbah terhadap polemik keagamaan dalam tafsirnya. Padahal di lingkungan masyarakat pesantren Misbah dikenal sebagai kiai yang teguh dalam mempertahankan prinsip dan apa yang diyakininya. Surat-surat Misbah yang ditujukan kepada beberapa tokoh kelompok reformis demikian juga kepada terbitan mereka seperti majalah AlMuslimun, majalah yang diterbitkan oleh Persatuan Islam (Persi. , menunjukkan perihal tersebut. 9 Demikian pula surat yang ditujukan kepada beberapa tokoh kalangan tradisional seperti surat yang ditujukan kepada , kyai Bisri Mustofa serta Abdurrahman Wahid (Gus Du. juga mencerminkan hal yang sama ( surat Misbah tertanggal 25 Jumadil asTsani 1407H). Misbah berpolemik tidak hanya terhadap kelompok modenis tetapi dalam beberapa hal juga kelompok tradisional, bahkan juga rezim pemerintah. Sumber dari keluarga Misbah misalnya menyebut Misbah pernah dipenjarakan oleh rezim Orba karena sikap dan pandangan keagamaannya yang dianggap terlalu kritis. 10 Misalnya. Misbah menolak program KB (Keluarga Berencan. yang dicanangkan pemerintah, dalam tafsir al-Ikll maupun TAj al-Muslimn. Dalam Tafsir TAj al-Muslimn mengeksplorasi ayat dengan pandangan-pandangan kritisnya terhadap berbagai diskusi keagamaan serta kondisi sosial keagamaan pada masanya. Tafsir ini sedianya ditulis lebih tebal dan dengan penjelasan yang lebih luas dari karya tafsirnya yang pertama, al-Ikll. Ada dugaan tafsir TAj al-Muslimn ditulis untuk sebagai bagian dari respon terhadap gugatan kelompok reformis terkait tentang persoalan teologis. Dalam artikel ini kajian memfokuskan pada relasi tafsir Al-QurAoan dengan situasi sosial-keagamaan yang ditandai dengan perdebadatan teologis pada masanya. Sebuah tafsir yang mencoba melakukan negosiasi terhadap ruang sosial keagamaan dengan tetap berpijak pada tradisi 8 Islah Gusmian and Mustaffa Abdullah. AuCriticism of Social. Political, and Religious Problems in Indonesia: A Study On,Ay Journal of Al-Tamaddun 18, no. : 215Ae230. 9 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. 10 Wawancara dengan Muhammad Nafis, putera kyai Misbah Mustofa, 2010. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. keilmuan pesantren. Kajian ini menggunakan analisis wacana, untuk mengungkap mekanisme internal sebuah teks yang tidak terlepas dari pengaruh latar sosial keagamaan. Fairclough misalnya menempatkan wacana sebagai praktik social. Tujuan utama dari analisis wacana yang diajukannya adalah untuk mengeksplorasi hubungan antara penggunaan bahasa . dan praktik sosial. 11 Kajian ini signifikan untuk melihat perdebatan keagamaan di Indonesia yang di satu sisi menunjukkan seberapa dalam perdebatan yang ada, namun di sisi lain menjadi tahap akhir dari perdebatan tradisionalis vis a vis reformis, yang juga menandai semakin matangnya corak Islam di Indonesia yang semakin menemukan karakteristiknya sendiri. Polemik Keagamaan di Indonesia Paruh Kedua Abad ke 20 Polemik tentang masalah keagamaan di Indonesia cukup mendapat perhatian dari para sarjana. Polemik antara kelompok modernis dengan kelompok tradisional awal abad 20 misalnya digambar oleh Noer dalam Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. 12 Noer misalnya Noer mengatakan bahwa munculnya gerakan puritanisme di Indonesia, maupun di negara lain berawal dari persoalan-persoalan khilafiyyah. Dalam hal ini gerakan puritanisme berupaya untuk mengubah paham kelompok Termasuk di dalamnya adalah hal-hal yang mereka anggap takhayul dan khurafat serta bidAoah. Isu yang diperdebatkan menurutnya menyangkut masalah-masalah konsep Ahlussunnah. Ijtihad dan Taqlid. Tasawuf dan Tareqat serta masalah bidAoah serta persoalan-persoalan khilafiyah seperti pelafalan lafaz AuushalliAy, membaca qunut dalam shalat subuh, masalah bilangan shalat tarawih dan lain sebagainya. Perdebatan ini terjadi cukup intens dan menyita perhatian tokoh-tokoh dari kalangan modernis ataupun tradisional. Dalam polemik tersebut kelompok modernis diwakili oleh Muhammadiyah. Persatuan Islam atau (Persi. 11 Norman Fairclough. AuCritical Discourse Analysis,Ay in The Routledge Handbook of Discourse Analysis. , 2013, 9Ae19. 12 Delier Noer. Modern Islam Di Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1. Xi. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. sementara kelompok tradisional diwakili oleh Nahdlatul Ulama. Kelompok modernis cenderung menganggap keyakinan kelompok tradisional sebagai pelaku syirik dan bidAoah. Delier Noer mengatakan bahwa walaupun golongan ini mengaku menjadi pengikut madzhab, umumnya SyafiAoi, mereka umumnya tidak mengikuti ajaran pendiri madzhab itu langsung mengikuti ajaran mazhab itu, melainkan ajaran imam yang datang kemudian, sering pula ulama yang menyimpang dari ajaran pendiri mazhab itu. 13 Beberapa organisasi modernis seperti Muhammadiyah, demikian pula persatuan Islam secara tegas menggarisbawahi perlunya menghapuskan semua yang mereka anggap sebagai bentuk bidAoah, takhayul, dan taklid buta serta kemusrikan yang dianggap masih merata di kalangan masyarakat Indonesia. Baik kelompok modernis maupun tradisional, masing-masing mengklaim sebagai pemegang sah otoritas Ahlussunnah. 15 Menurut Saleh perdebatan itu terjadi hingga paruh kedua abad ke 20 namun dalam porsi yang tidak seintens para periode sebelumnya. Andree Feillard menegaskan meskipun pertentangan itu kadang-kadang menjadi sangat serius, pada masa-masa berikut orang akan mengerti bahwa dalam kenyataannya perbedaan itu sebenarnya tidak terlalu mendalam. Perbedaan itu juga tidak mungkin untuk digunakan oleh kelompok tertentu untuk mengkafirkan kelompok lain, suatu hal yang pernah terjadi pada tahun 1950anAy. Pada paruh kedua abad XX menarik untuk dicatat bahwa NU sebagai wakil dari kelompok tradisional justru pada 1964 secara resmi mengeluarkan rekomendasi terhadap kitab al-KawAkib al-LammAAoah karya kyai Abil Fadhol bin Abdus Syakur . sebagai kitab yang wajib dibaca dan diajarkan di seluruh lembaga dan pesantren di bawah naungan NU. Kitab tersebut secara jelas mencerminkan tanggapan kritis terhadap 13 Ibid, 230. 14 Fauzan Saleh. Teologi Pembaharuan: Pergeseran Wacana Islam Sunni Di Indonesia Abad XX (Jakarta: Serambi, 2. 15 Ibid. 16 Andree Feillard. NU Vis a Vis Negara . Pencarian Isi. Bentuk Dan Makna (Yogyakarta: LKiS, 1. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. gugatan-gugatan dari kelompok modernis. Kitab yang ditulis berbahasa Arab tersebut tersebut mengupas tentang konsep Ahlussunah dengan disertai sub-bab tentang ijitihad dan taklid, penjelasan mengenai Ahli hadis, tawasuf dan diakhiri dengan kritik terhadap doktrin Wahabi yang dianggap merupakan godfather dari kelompok modernis. Meskipun pada periode ini barangkali organisasi modernis dalam sekala yang lebih besar seperti Muhammadiyah tidak lagi terlalu berkutat pada perdebatan-perdebatan teologis di atas. Muhammadiyah pada periode ini fokus pada penanggulangan kristenisasi serta persoalanpersoalan sosial. 18 Gugatan-gugatan bernada keras masih muncul dari beberapa kelompok modernis dalam skala yang lebih bersifat lokal. Majelis Pengajian Islam Surakarta yang ketika itu merupakan gabungan dari Majlis Tafsir Al-QurAoan yang didirikan oleh Abdullah Thufail Saputra dan jamaah Abdullah Marzkuki, pendiri dari Tiga Gerangkai Grou. Dalam dua edisi brosur berjudul AuHal Taklid 1Ay dan AuHal Taklid 2Ay, misalnya secara serampangan mengecam praktek taklid di kalangan Muslim tradisional sebagai bentuk menjadikan ulama sebagai Tuhan atau syirik19. Karya-karya Misbah di samping ditujukan untuk pengembangan tradisi intelektual pesantren, tampaknya juga mencerminkan respon dia terhadap polemik keagamaan yang berlangsung ketika itu. Selain Anda Ahlussunnah Anda Bermdzhab?, beberapa karya Misbah yang lain, tak terkecuali tafsir juga merefleksikan hal yang sama. Tafsir TAj al-Muslimn tampaknya juga tidak terlepas dari polemik keagamaan tersebut. Menurut Saeed sebagai karya manusia, tafsir dibatasi oleh subjektifitas ideologis dan konteks yang boleh jadi relevan tidak lagi relevan dengan perkembangan 17 Muhammad Asif. AuIndonesian Traditional Ulama Notions Against Wahhabism: A Study of Abi Al-Fasal Al-SenoriyAos Thought,Ay Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 26, no. : 365Ae390. 18 Saleh. Teologi Pembaharuan: Pergeseran Wacana Islam Sunni Di Indonesia Abad XX. 19 Muhammad Asif and Muhammad Muafi Himam. AuPropagating Puritan Islam In Surakarta: Reading The Biography Of Abdullah Thufail Saputra,Ay Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society 04, no. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. 20 usain al-Dzahab menjelaskan bahwa latar belakang madzhab, golongan, keilmuan, serta kondisi sosial keagamaan dalam sejarahnya telah memunculkan berbagai aliran dan tipologi dalam tafsir. 21 Sementara Sahiron Syamsuddin beranggapan bahwa seorang mufasir selalu terikat erat dengan realitas sosial, sehingga hasil dari penafsirannya tersebut berawal dari pendialogkan Al-Qur`an dengan realitas sosial, menghasilkan kesimpulan mengenai solusi dan tawaran terhadap permasalahan yang sedang terjadi. 22 Ulasan-ulasan tersebut, secara jelas akan mencerminkan respon tafsir terhadap latar belakang mufassir yang mengitarinya. Sebagaimana kitab tafsir TAj al-Muslimn yang terdapat penjelasan tentang Ahlussunnah, bidAoah, masalah tawasul, tahlilan dan semacamnya dengan ulasan mendalam dalam tafsir ini . eberapa topik akan kita ulas pada subbab beriku. Sekilas tentang Tafsir TAj Al-Muslimn Tafsir ini selesai ditulis pada 1 Rajab 1407 H. Dalam mukadimahnya Misbah memberi nama tafsir ini dengan AuTAj Al-MuslimnAy yang berarti Aumahkota bagi orang MuslimAy. 23 Namun sampul depan kitab ini tertulis AuTAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamnAy. Tafsir ini pertama kali dicetak pada 1407 H/ 1988 M oleh percetakan Majlis TaAolif wa al-Khaththath, yang dikelola oleh keluarga Misbah. 24T afsir ini terdiri dari 4 juz25, dengan dua model cetakan, pertama dicetak per juz, sedangkan yang kedua satu buku terdiri dari 3 juz, mulai juz 1 sampai juz 3. Namun 20 Abdullah Saeed. Interpreting The Qur`an Towards a Contemporary Approach (New York: Routledge, 2. 21 Muhammad Sayyid usain al-Dzahab. Tafsr Wa Al-Mufassirn (Kairo: Maktabah wa Habbah, n. 22 Sahiron Syamsuddin. Relasi Antara Tafsir Dan Realita Kehidupan (Yogyakarta: elSAQ Press, 2. 23 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. 24 Ibid. 25 Informasi ini diperoleh dari halaman terakhir juz 3, disebutkan. Autamma juz tsalis wa yaliihi al-juz al-rabiAy atau Auselesai juz 3 dan akan diikuti oleh juz 4Ay. Hal ini juga diakui oleh Muhammad Nafis, putera Misbah Mustofa. Wawancara dengan Muhammad Nafis. Bangilan. Tuban, 2010. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. untuk juz 4 tampaknya sudah tidak beredar dan sulit untuk diperoleh. Juz 3 dari tafsir ini sampai pada surah Ali Imran ayat 91. Tiga juz dari tafsir ini berjumlah 1179 halaman. Dalam mukadimah Misbah mengatakan bahwa tafsir ini ditulis lantaran keprihtinannya terhadap kondisi umat Islam. AuSuwijine kesalahan kang laku kang rata lan umum ana ing kalangane Muslimin yaiku ninggalake mangerteni isine Al-QurAoan kang diakoni suwijin kitab suci kanggo tuntunan uripeAy. Oleh karena itu ia menulis tafsir ini dan memberi nama AuTaj al-MusliminAy dengan harapan bisa mengangkat derajat orang Muslim dengan memahami Al-QurAoan. Tafsir ini merupakan tafsir terakhir yang ditulis oleh Misbah dan belum berhasil diselesaikan lantaran keburu meninggal dunia. Sebelumnya Misbah menulis tafsir al-Ikll serta tafsir Surah Yasin serta menerjemahkan tafsir JalAlain. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn, menurut puteranya. Muhammad Nafis sengaja ditulis untuk memberikan penafsiran yang lebih detil dari al-Ikll, disamping untuk mengembalikan penjelasanpenjelasan yang hilang terkait dengan polemik dengan kelompok Respons TAj Al-Muslimn terhadap Polemik Keagamaan Masalah Ahlussunnah WaljamaAoah Dalam konteks Indonesia, istilah ahlussunnh waljamaah memiliki pemaknaan khusus yang membedakannya dengan definisi umum istilah Secara umum, istilah ahlussunnah waljamaah dipakai untuk mendefinisikan sekelompok muslim yang mengikuti sunah Nabi 26 Wawancara dengan Muhammad Nafis. Bangilan. Tuban, 2010. Menurut Muhammad Nafis ada beberapa bagian dari tafsir al-Iklil yang sengaja dihilangkan oleh penerbitnya. Bagian itu menurutnya berisi tentang perdebatan Misbah dengan beberapa tokoh reformis seperti Hamka. Namun karena naskah dari tafsir itu sudah dijual putus kepada sebuah penerbit di Surabaya Misbah tak bisa mengembalikan hak intelektualnya. Misbah juga tidak memiliki salinan naskah Al-Iklil. Merasa hak intelektualnya dilanggar ia kemudian beriniisiatif untuk menulis tafsir lagi dengan penjelasan lebih detil. Wawancara dengan Muhammad Nafis. Bangilan. Tuban, 2010. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Muhammad dan juga ijmaAo para sahabat atau ijmaAo para ulama. Namun di Indonesia, pemaknaan istilah ini dipersempit oleh para ulama yang selain untuk melabeli mereka sebagai bagian dari golongan tersebut, juga untuk mengalienasi kelompok modernis Islam. Mengutip Dhofier, istilah ahlussunnah wa al-jamaAoah dipakai tidak hanya untuk membedakan kelompok tersebut dengan syiAoah, tetapi juga dengan kelompok modernis Islam. Penyempitan makna itu merupakan imbas formulasi kelompok tradisionalis tentang siapakah ahlussunnah itu. Dalam Risalah ahlussunnah wa al-jamaAoah karya KH. Hasyim AsyAoari, ahlussunnah waljamaAoah . diartikan sebagai kelompok yang dalam bidang hukum Islam menganut salah satu madzhab empat: dalam bidang Tauhid, menganut Imam Abu Hasan al-AsyAoari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi, dan dalam bidang Tasawuf menganut ajaran Imam Junaid dan Imam Ghazali. 29 Definisi tersebut secara tegas membedakan kelompok modernis dari golongan ahlussunnah karena modernis Islam seperti yang diketahui, menolak ajaran untuk mengikuti pendapat-pendapat para Imam tersebut. Pemaknaan demikian, agaknya bertujuan mengikat ulama-ulama pesantren yang masih teguh memegang tradisi dan ajaran ulama terdahulu ke dalam satu barisan penyokong Islam tradisional. Barisan ulama inilah yang disebut Dhofier sebagai kelompok muslim yang mengikuti pendapat ulama-ulama abad ke 8 M sampai abad ke 13 M. 31 Pemaknaan tersebut juga berperan dalam pengidentifikasian identitas kelompok tradisionalis di Indonesia. Identitas yang kemudian berusaha dibela dan dipertahankan dalam polemik keagamaan di Indonesia modern. Sebagai murid dari KH. Hasyim AsyAoari. Misbah juga merupakan seorang tradisionalis sama seperti gurunya. Meskipun secara struktural, 28 Zamakhsyari Dhofier. Tradisi Pesantren. Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1. 29 Hasyim AsyAoari. Risalah Ahlu Al-Sunnah Wa Al-JamaAoah (Jakarta: LTM PBNU, 2. 30 Clifford Geertz. The Religion of Java (New York: The Free Press of Glenco, 1. 31 Dhofier. Tradisi Pesantren. Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai. 32 Djajat Burhanuddin. Ulama Dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia (Jakarta: Mizan Publika, 2. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Misbah tidak terintegrasi langsung dalam kepengurusan internal maupun eksternal NU, akan tetapi hubungan Misbah dengan kelompok tradisionalis Islam dapat dilihat dari tulisan-tulisannya. 33 Misalnya dalam Taj al-Muslimin. Misbah dengan akar intelektual tradisionalis yang kuat, telah menegaskan posisi dirinya sebagai bagian dari golongan ahlussunnah dalam penafsiran Q. S Ali-AoImrAn ayat 105. Songko iku, ing kene perlu dak aturake iAotiqode ahli al-sunnah wa al-jamaAoah lan hiyo iku kang dadi iAotiqode penulis kang arep digowo ngadep ono ing ngersane Allah TaAoAlA. QurAoan iku pangendikane Allah lan dudu makhluk. Kabeh wong mukmin biso ningali Allah ono ing akhirat. Kabeh ngalam lan kabeh bagian-bagian alam, lan kabeh sifat-sifate alam, lan kabeh penggaweane kawulo, kang olo lan kang bagus, iku kabeh timbul anyar sebab diwujudake deneng Allah. Ora ono kang gawe sak liyane Allah, kabeh alam lan sifat-sifate lan kabeh penggaweane makhluk ora ono kang lepas sangking kekuasaan lan pestine Allah, ora ono kang lepas sangking dikersaake Allah, ora ono kang lepas sangking pangudanine Allah, kabeh kawulo anduweni ikhtiyar tegese pilihan kanggo milih penggaweyan kang dilakoni, kang sebab anduweni ikhtiyar iki, kawulo diganjar lan disikso, penggaweyan kang bagus iku penggaweyan kang diridoni deneng Allah, penggawean kang olo yoiku penggawean kang ora diridoni deneng Allah, ganjaran ing dunyo utowo ing akhirat iku kabeh melulu sangking kanugrahane Allah, sikso sangking Allah ing dunyo utowo akhirat, iku sifat Aoadile Allah, ora ono kang majibake Allah ono ing perkoro paring ganjaran utowo sikso. Lan Allah ora kewajiban angganjar wong kang toAoat utowo nyikso wong kang maksiat. Dalam kutipan tersebut. Misbah secara tegas menyampaikan bahwa dirinya adalah pengikut faham ahlussunnah wa al-jamaAoah. Ia menulis banyak hal yang berkaitan dengan doktrin ahlussunnah, termasuk soal hakekat perbuatan manusia. Bagi Misbah dan ulama tradisionalis lain, manusia memanglah dikaruniai ikhtiar atau kehendak, tetapi amal perbuatan manusia yang baik maupun yang buruk, semuanya merupakan kehendak Allah SWT. Konsekwensinya. Allah tidak berkewajiban mengganjar perbuatan baik dan juga tidak berkewajiban menghukum 33 Islah Gusmian. AuTafsir Al-QurAoan Bahasa Jawa Peneguhan Identitas. Ideologi. Dan Politik,Ay SUHUF Jurnal Pengkajian Al-QurAoan dan Budaya 9, no. : 141Ae168. 34 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. perbuatan buruk manusia, semua itu terserah atau dengan kata lain hak prerogatif Allah TaAoala. Hal ini berbeda dengan keyakinan kelompok modernis yang meyakini bahwa manusia bertanggungjawab penuh atas perbuatannya sendiri, sebab Allah telah memberikan kemerdekaan dan tanggung jawab untuk memilih perbuatan mana yang baik dan yang buruk. Dengan kata lain, perbuatan manusia adalah produk manusia itu sendiri. Konsekuensinya adalah, perbuatan baik pasti diberi ganjaran oleh Allah dan perbuatan buruk pasti akan dihukum oleh Allah. Kutipan tersebut, jelas menunjukkan upaya Misbah mengasosiasikan dirinya sebagai bagian dari kelompok ahlussunnah. Dalam penafsiran ayat yang lain. Misbah menunjukkan konsistensi keberpihakannya kepada kelompok tradisionalis. Misalnya ketika ia menyinggung persoalan taklid dalam penafsiran Q. al-Baqarah: 170. Dene taqlid ono ing masalah amaliyah utowo masalah furuAo iku cukup taqlid marang wong kang ahli ijtihad koyo Imam SyafiAoi lan liya-liyane. Wajibe taqlid iku kerono dawuh al-QurAoan: fasal ahla al-dzikri in kuntum lA taAolamn. Artine: siro kabeh iku supoyo podo takon wong-wong kang ahli QurAoan yen siro ora weruh. Ahli QurAoan yoiku ulama kang anduweni keahlian ijtihad. Dalam penafsiran tersebut. Misbah konsisten menunjukkan pembelaannya terhadap Islam tradisional, khususnya terhadap pemaknaan ahlussunnah di Indonesia yang dalam konsepsinya erat dengan tradisi taqlid. Maka, konteks realitas seperti ideologi mufasir juga berkontribusi dalam pembentukan wacana dalam tafsir, seperti halnya Misbah dengan tradisionalismenya dalam tafsir TAj al-Muslimn. 38 Dimana, selain menunjukkan identitasnya, penafsiran tersebut juga sekaligus mengindikasikan keberpihakannya terhadap Islam tradisional. Menurut 35 Dhofier. Tradisi Pesantren. Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai. 36 Majlis Tarjih Muhammadiyayah. Himpunan Putusan Majlis Muhammadiyyah (Yogyakarta, 37 Misbah Mustofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. 38 Jajang A Rohmana. AuIdeologisasi Tafsir Lokal Berbahasa Sunda: Kepentingan IslamModernis Dalam Tafsir Nurul-Bajan Dan Ayat Suci Lenyepaneun,Ay Journal of QurAoan and Hadith Studies 2, no. : 125Ae154. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Milie sejauh ini ciri utama yang membedakan antara Muslim tradisional dan modernis di Indonesia adalah sikap mereka terhadap persoalan Berbeda dengan kelompok modernis yang mempromosikan pintu ijtihad selalu terbuka. Muslim tradisional sangat hati-hati dan cenderung menjauhi ijtihad. 39 Muhammadiyah, organisasi Muslim reformis terbesar di Indonesia, menurut Peacock sejak awalnya berdirinya hingga tahun 1960an secara kasar selalu menyerang praktik taklid yang dilakukan oleh Muslim tradisional. 40 Meskipun demikian tampaknya polemic ijtihad dan taklid tidak berhenti sampai tahap ini. Abdullah Thufail, pendiri Majlis Tafsir Al-QurAoan (MTA) yang berbasis di Surakarta, pada akhir 1970an mengeluarkan dua edisi brosur AuHal Taklid . Ay, dan AuHal Taklid . Ay yang secara serampangan mengecam praktek taklid. Dengan berlandaskan pada surah al-Tawbah ayat 31 mereka mengecam praktek taklid sebagai perbuatan syirik, sama halnya dengan orang-orang Yahudi maupun Kristen yang menjadikan pendeta menempati posisi Tuhan41. Misbah secara khusus menanggapi seruan ijtihad dan gugatan terhadap taklid oleh kelompok Modernis melalu karyanya yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Anda Ahlussunnah. Anda Bermadzhab?. Menurut Misbah orang-orang modernis telah salah memahami ijtihad dan cenderung menganggap ijtihad hanya sekedar mengetahui dalil-dalil keagamaan dalam Al-QurAoan mapun hadis. Bagi Misbah untuk bisa melakukan ijtihad seorang tidak hanya cukup mengetahui dalil-dalil dari Al-QurAoan dan hadis saja, namun harus 39 Julian Millie. AuThe Situated Listener as Problem: AoModernAo and AoTraditionalAo Subjects in Muslim Indonesia,Ay International Journal of Cultural Studies 16, no. : 271Ae288. 40 Karel Steenbrink. AuMuslim Puritans . Reformist Psychology in Southeast Asian Islam,Ay Bijdragen tot de Taal-. Land- en Volkenkunde . : 2Ae5. 41 Lihat Brosur Majlis Pengajian Islam Surakarta. AuHal Taklid . Ay, h. 2, tanpa tanggal dan tahun terbit. Sekitar tahun 1974-1979 MTA dimerger atau digabung menjadi satu dengan jamaah Abdullah Marzuki . endiri Tiga Serangkai Grou. dan kemudian diberi nama Majlis Pengajian Islam. Pada saat itu brosur resmi MTA digabung dan diterbitkan atas nama Majlis Pengajian Islam. Model penerbitan brosur dalam pengajian adalah kebiasaan MTA, dan tidak demikian halnya dengan jamaah Abdullah Marzuki. Jadi meskipun ada penggabungan dengan jamaah Abdullah Marzuki. MTA, terutama Thufail tetap memerankan peranan penting dalam penerbitan brosur. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. menguasai berbagai perangkat dan persyaratan penguasaan intelektual dalam berbagai keilmuwan Islam yang sangat rumit. Tampaknya pandangan Muslim tradisional Indonesia sebagaimana digambarkan Misbah dalam batas-batas tertentu masih dipegangi hingga sekarang. Nadirsyah Hosen, seorang intlektual muda dari kalangan Muslim tradisional mengatakan, berijtihad hanya dengan sekedar tahu dalil-dalil dari Al-QurAoan maupun hadis tidaklah cukup bagi seorang Muslim. Lebih dari sekedar itu memerlukan berbagai penguasaan terhadap khazanah keilmuwan (Isla. klasik hingga kontemporer. Masalah BidAoah. Permasalahan lain yang kerap muncul dalam polemik keagamaan antara kelompok modernis dan tradisionalis adalah bidAoah. Polemik bidAoah bermula dari perbedaan dua kelompok Islam tersebut dalam memandang istilah tersebut. Dalam kacamata kelompok modernis, praktik-praktik ritual yang sudah ada dan menjadi ciri khas keagamaan kelompok tradisionalis dianggap sebagai bidAoah karena praktik-praktik tersebut selain tidak pernah ada di zaman Nabi, juga tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Sejalan dengan orientasi purifikasinya, mereka menganggap ritualritual tersebut sebagai bidAoah, dan oleh karenanya tidak boleh dibiarkan. Istilah bidAoah seringkali digunakan oleh kelompok modernis untuk menyerang praktik-praktik tertentu yang biasa dilakukan oleh Muslim traditisional seperti tahlilan. Sedangkan, bagi kelompok tradisionalis, ritual-ritual keagamaan yang selama ini dijalankan merupakan warisan dari ulama generasi sebelumnya, dan oleh karenanya harus dihormati dan dipertahankan. 42 Nadirsyah Hosen. AuWhen Aoback to the QurAoan and HadithAo Is No Longer Enough: Radicalisation of Islamic Teaching in Indonesia,Ay in Islam. Education and Radicalism in Indonesia: Instructing Piety, ed. Tim Lindsey (Taylor & Francis Group, 2. , 321Ae341. 43 Djajat Burhanuddin. Ulama Dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia. 44 Faisal Ismail. AuTraditionalist Muslims and Modernist Muslims in Indonesia: Past and Present,Ay Al-JamiAoah: Journal of Islamic Studies 51 . , 46. 45 Saifuddin Zuhri. Guruku Orang-Orang Dari Pesantren (Bandung: Al-MaAoarif, 1. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Oleh karenanya, kelompok tradisionalis secara meyakinkan terus berupaya melestarikan tradisi tersebut dengan mengemukakan alasan-alasan bahwasanya ritual-ritual tersebut memiliki landasan dalam agama. Misbah memebenarkan adanya bidAoah yang dipraktikkan oleh kelompok tradisionalis, namun bidAoah tersebut, bukanlah sembarang bidAoah, melainkan bidAoah yang memiliki dasar sunah. Misbah menjelaskan bahwasanya konsep bidAoah dalam kelompok tradisionalis lebih terperinci. Opo kang aran bidAoah? Tembung bidAoah iku ono kang nganggo arti umum, ono kang nganggo arti khusus. BidAoah nganggo arti umum yoiku: mA lam yuAohad f Aoari al-nabiyyi wa lA f Aoari al- auAbati, tegese kabeh penggawean kang ora tau lumaku ono ing zamane Nabi lan ora tau lumaku ono ing zamane sahabat. Numpak sepeda, numpak motor, mangan sendokan lan liya-liyane iku kabeh bidAoah. bidAoah kang nganggo arti umum iki kang dibagi deneng poro ulama ahli fiqih, khususe sulanu al-Aoulama AoIzzu al-Dn bin AoAbdi al-SalAm, hinggo limang bagian, ono kang mubauau . koyo numpak sepeda lan endi bahe kang biso mapan ono ing qoidahe perkoro kang mubah, ono kang makruh koyo mangan tangan tengen nyekel sendok, tangan kiwo nyekel garpu, lan endi bahe penggaweyan kang mlebu ono ing qoidahe makruh, ono kang biAoah muuarram, koyo mendrengake jarik kang upomo didol kontan namung rego sewu, yen dimendrengake, diutangake, rego limang ewu, ambayar sedino satus, utowo seminggu limang atus. Lan endi bahe penggaweyan kang mlebu ono qoidahe uaram. Ono kang bidAoah mandbah koyo tahlil bareng-bareng. Kerono ono dawuh uadth: idzA marartum biriyAdhi al-jannati fartaAo, qAl: wa mAriyAdhu al-jannati? QAla: uilaqu al-dzikri. Artine: yen siro kabeh liwat ketemu petamanan suwargo, bisoho melu dzikir, poro sohabat podo matur: punopo petemanan suwargo puniko?. Rasulullah dawuh: petamann suwargo iku majelise wong akeh kang podo dzikir. Iki uadth ngandung arti yen nabi Muuammad nganjurake dzikir bareng-bareng. Dadi tahlil bareng-bareng wong akeh iku termasuk bidAoah mandubah lan semono ugo bidAoah kang mlebu ono ing qoidahe perkoro sunnah, lan ono kang mlebu bidAoah wajibah koyo nyusun hujjah kanggo nanggulangi propagandane wong kristen, utowo ngarang kitab-kitab agomo kang diperluake deneng masyarakat Islam, nanging wajibe wajib kifayah. Dalam kutipan penafsiran Q. al-Baqarah ayat 134 tersebut. Misbah menjelaskan bahwa tidak semua bidAoah itu sesat. Mengutip Syaikh AoIzzuddin bin AoAbdi as-Salam, bidAoah menurutnya memiliki kategorisasinya Djajat Burhanuddin. Ulama Dan Kekuasaan Pergumulan Elite Muslim Dalam Sejarah Indonesia. 47 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Ada istilah bidAoah yang menunjuk arti umum, namun ada pula yang menunjuk pada arti khusus. Misbah kemudian membaginya menjadi lima kategori: bidAoah yang haram, makruh, mubah, sunnah, dan yang wajib. Sedangkan untuk bidAoah dengan arti khusus. Misbah menerangkannya sebagai berikut. AuBidAoah kang nganggo arti khusus yoiku: al-ziyAdatu f al-dn aw al-nuqAni minhu al-uAdithAni baAoda al-auAbati bigoiri idznin min al-syAriAoi la fiAolan wa lA qoulan wa lA aruan wa lA isyAratan. IntahA al-arqatu al-muuammadiyyah. Artine: nganaake penambahan utowo pengurangan ono ing perkoro agomo, kang timbul sakwuse zamane sohabat tanpo ono izin syariAo . oiku Allah kelawan kitabe alQurAoan lan Kanjeng Nabi Muuammad alla Allahu Aoalaihi wa sallam kelawan uadth. Izin secara dawuh ora ono, izin secara contoh penggaweyan ora ono, izin secara terang ugo ora ono, izin secara isyarat ugo ora ono, intaha. BidAoah nganggo arti khusus iki ora biso ngenani pengadatan tegese penggaweyan kang disejo oleh kemanfaatan duniawi. Nanging namung ngenani sebagian iAotiqod lan sebagian wernane ibadah. Contone koyo iAotiqod kang ditandur deneng sakweneh guru toriqoh ono ing murid-muride ing zaman saiki: yen wong iku mlebu toriqoh Naqsabandi, yen arep mati bakal ditekani gurune, lan gurune gurune, hinggo syaikh Bahauddin an-Naqsabandi. Iki jenenge bidAoah iAotiqod. Ay48 BidAoah secara khusus adalah apa yang disebut bidAoah oleh kelompok modernis, yakni mengadakan penambahan ataupun pengurangan dalam urusan agama tanpa adanya izin syarAoi. Misbah sendiri mengakui dalam lingkungan tradisionalis terdapat bidAoah dengan arti khusus ini, berlaku di masyarakat Islam. Ia mencontohkan keyakinan sebagian kelompok tarekat Naqsabandi bahwa ketika akan meninggal dunia mereka akan didatangi guru-gurunya hingga pendiri tarekat, syaikh Bahauddin an-Naqsabandi. Selain itu. Misbah menunjukkan kelompok trdisionalis juga melarang bidAoah-bidAoah tersebut karena tidak adanya landasan syarAoi yang mendasarinya. Hal ini tentu berkebalikan dengan klaim modernis bahwa kelompok tradisionalis melonggarkan atau menganjurkan praktik bidAoah di masyarakat Islam. Praktik bidAoah yang sering menjadi percontohan adalah tradisi tahlil oleh sebagian masyarakat Islam utamanya Islam Jawa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tahlilan didefinisikan sebagai 48 Ibid. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. pembacaan ayat-ayat al-QurAoan untuk memohonkan rahmat dan ampunan bagi arwah orang yang meninggal. 49 Jika ditilik dari segi kebahasaan, kata tahll memiliki dua arti, yakni Aupengucapan lA ilAha illa AllahAy dan Auekspresi kesenanganAy. Umat Islam Indonesia memaknai tahll pada definisi pertama, yakni kegiatan tahlil yang memiliki pembacaan yasin, ayat kursi, lantunan tasbh, tahmd dan istighfAr memiliki keterikatan dengan struktur sosial khususnya masyarakat pedesaan. Kegiatan ini, bagi masyarakat pedesaan memiliki makna religius dan makna sosial pedesaan. Ritual tahlilan biasanya dilakukan pada hari-hari tertentu setelah kematian anggota keluarga. Bagi masyarakat di Jawa timur, misalnya, ritual tahlilan ada yang dilakukan sejak hari pertama wafatnya anggota keluarga selama tujuh hari berturut-turut. Tahlil juga dapat diselenggarakan setelah tiga hari kematian . elung din. , kemudian dilanjutkan pada hari ke tujuh . itung din. Pada empat puluh hari kematian pihak keluarga biasanya juga menyelenggarakan tahlil di hari ke-100 . Setelah melewati hari ke100, anggota keluarga menyelenggarakan ritual tahlil kembali pada peringatan haul . kematian dan diakhiri dengan tahlil di hari ke1000 . 51Tentang praktik tahlilan ini, kelompok modernis menganggapnya sebagai bidAoah yang sesat. 52 Sedangkan bagi tradisionalis, tahlilan termasuk kategori sunah . Misbah menerangkannya sebagai Dene yen penambahan lan pengurangan iku ono izin sangking syAriAo . egese ono dalil-dalil sangking QurAoan lan uadt. , keno bahe kito ngelakokake lan ora klebu bidAoah arti khusus, nanging keno ugo klebu ono ing isine uadth: man sanna f alislAmi sunnatan uasanatan falahu ajruhA wa ajru man Aoamlia bihA min baAodihi min goiri an yanqua min ujrihim syaiun- wa man sanna f al-islAmi sunnatan Isnan Ansory. Pro Kontra Tahlilan Dan Kenduri Kematian (Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2. 50 Tim Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama RI. Ensiklopedia Islam Nusantara Edisi Budaya (Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, 2. 51 Ahmad Maimoen. AuTafsir Al-QurAoan Sebagai Kritik Sosial (Studi Terhadap Tafsir Tajul Muslimin Min Kalami Rabbi Al AoAlamin Karya KH Misbah MustafaAy (Skripsi: PTIQ Jakarta, 2. 52 Ismail. AuTraditionalist Muslims and Modernist Muslims in Indonesia: Past and PresentAy, 46. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. sayyiatan fa Aoalaihi wizruhA wa wizru man Aoamila bihA min baAodihi min gairi an yanquo min auzArihim syaiun. Artine: sopo wong kang nganaake ono ing agama Islam suwijine laku bagus, wong iku bakal oleh ganjarane laku bagus iku, lan ganjarane wong kang ngelakoni laku bagus sak wuse matine tanpo ngurangi ganjaran-ganjarane wong-wong iku, lan sopo-sopo wong kang nganaake laku olo ono ing agomo Islam laku olo, wong iku bakal mikul dosone laku olo iku, lan bakal mikul dosone wong-wong kang podo ngelakoni laku olo mau sak wuse matine tanpo ngurangi doso wong-wong iku. Contone kang ono izin- koyo tahlil bareng-bareng wong akih- coro tahlil kang mengkene iki ora ono ing zamane Rasulullah lan sahabat- nanging ono izin secara isyarat yoiku uadth ngarep AuidzA marartum ila akhrihiAy. Bagi Misbah, ritual keagamaan seperti tahlil bukan termasuk bidAoah, karena pada dasarnya, praktik seperti ini memiliki landasan agama. Ia menjelaskan bahwasanya tahlil termasuk bidAoah hasanah . idAoah yang dianjurka. , artinya amalan tersebut memang tidak ada di zaman Nabi, walaupun begitu, tahlil mempunyai landasan atau izin syarAoi, karena sejatinya, tahlil merupakan implementasi dari perintah berzikir. Dene tahlil kang lumaku ono ing telung dinone mayit, pitung dinane, patang puluhe, satuse, mandar saiki ono model uaule . etahune mayi. lan sewune, iku wus terang ing kitab-kitab fiqih diseebut bidAoah. Nanging persoalane ora ngenani tahlile balik olehe ngususake . dinone tahlil. Dadi yen khususe dino kang kaping telu, pitu, patang puluh satus, setahun, sewu, diiAotiqodake dadi rangkaiane tahlil . en ors ono ing dino iku dinggep ora sa. tahlile ugo klebu bidAoah. Upomone dino kaping sepuluhe mayit utowo kaping rong puluhe, podo tahlil kanggo mayit, ora ngususake, in syAa Allah ora klebu bidAoah nanging klebu ayat: yA ayyuha al-ladzna Aman idzkur Allaha dzikran kairan. Lan isyarohe uadh idzA marartum ila akhrihi. BidAoah nganggo arti khusus iki kang dikarepake Nabi: wa kullu bidAoatin solAlatun- lan ora ono pembagian hinggo limo. BidAoah nganggo arti khusus iki ora ngenani pengadatan. Balik namung ono ing bab iAotiqod koyo iAotiqod kang dicontoake Lan ono ing bab ibadah. Contone: miturut sunnah Nabi, wasuhan anggoto wudlu iku peng telu-telu. Nuli ono wong ndawuhi murid-muride: yen masuh rahi kudu ping limo, iku arane bidAoah ono ing bab ibadah, yen diiAotiqodake yen wsuhan kang kaping papat lan kaping limo iku setengah sangking ibadah. Yen ora diiAotiqodake, ora klebu bidAoah, nanging Masalah bidAoah iki iseh dowo bahase, in syAa Allah ing ayat liyo ono sambungane. Ing kene perlu dak aturake isine Fatuu al-MuAon lan sebagian sangking IAoAnatu al-Alibn. Perlune supoyo masyarakat umum tumindak nganggo dasar ilmu senajan namung setitik utowo secara gemblengan. 53 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. 54 Ibid. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Sedangkan praktik tahlil dengan model tiga harinya mayit, tujuh harinya mayit, empat puluh harinya mayit, seratus harinya mayit, bahkan sekarang ada yang model uaul . atu tahunnya mayi. atau seribu harinya mayit, praktek tahlil seperti ini jelas bidAoah dalam terminologi kitab-kitab Tapi persoalan bidAoah tidak berkaitan dengan praktek tahlil itu sendiri, sisi bidAoahnya terletak pada pengkhususan waktu tahlil. Tahlil yang diadakan khusus pada tiga harinya mayit, tujuh harinya, empat puluh harinya, seratus harinya, seribu harinya kemudian diyakini jika tahlil tidak dilaksanakan pada hari-hari tersebut, maka tahlilnya dianggap tidak sah. Tahlil seperti inilah yang termasuk kategori bidAoah. Misalnya hari kesepuluhnya mayit ataupun kesdua puluhnya mayit diadakan tahlil untuk mayit dengan tidak adanya niat mengkhususkan hari-hari tersebut, in syAa Allah tidak termasuk bidAoah tetapi termasuk dalam maksud ayat: yA ayyuha al-ladzna Aman idzkur Allaha dzikran kairan. Dan uadh idzA marartum ila akhrihi. Namun hal yang menarik adalah bagaimana Misbah mengkritik tradisi di kalangan Muslim tardisional sendiri. Ia secara tegas menyampaikan ketidaksetujuannya dengan praktik tahlil dan haul dengan mengkhususkan waktunya. Menurut Misbah Mustafa, keyakinan pengkhususan waktu ketika seseorang mengirimkan bacaan al-QurAoan, doa, serta sedekah merupakan perbuatan yang harus dihindari. Karena niat mengkhususkan waktu pelaksanaan kegiatan tersebut bisa memunculkan keyakinan jika tahlilan tidak dilaksanakan pada waktu-waktu tersebut dianggap tidak sah. Kemudian Misbah menyampaikan kaidah yang berbunyi: idzA dAra al-amru baina kaunihi sunnatan wa kaunihi bidAoatan wajaba tarkuhu. Artinya: Apabila ada sesuatu yang diragukan apakah perkara tersebut termasuk sunnah atau bidAoah, maka wajib ditinggalkan. Misbah mengungkapkan banyak yang tidak setuju dengan pendapatnya, dikarenakan tradisi haul merupakan kegiatan yang sudah lumrah ada dan dijalankan oleh masyarakat Islam di Jawa. Maka Misbah menjawab bahwa pendapatnya itu benar, karena ada dasar dari uadth Rasulullah: lA tajAoal qabr Aoda. , wa f riwAyatin lA tattakhidz qabr Aod. yang artinya AuJangan jadikan kuburanku 55 Gusmian. AuK. Misbah Ibn Zainul Musthafa . 6-1994 M): Pemikir Dan Penulis Teks Keagamaan Dari Pesantren. Ay Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. tempat perayaanAy. Dalam menjelaskan kata Aod. Misbah mengutip pendapat Ibnu Taimiyah dan Sayyid AoAlawi kemudian mengkaitkan dengan praktik haul56. Masuknya daftar karya Ibnu Taymiyah dalam list rujukan karya ulama dari Muslim traditional adalah sesuatu yang tidak biasa. Khaled Abou el-Fadl misalnya memasukkan Ibn Taimiyah sebagai ideolog utama kelompok Salafi-Wahabi57. Bahkan dalam al-KawAkib al-LammAAoah yang disebut di awal, kiai Abil Fadhol mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah adalah orang yang harus dijauhi karya-karyanya. Namun Misbah melakukannya, ini pada sisi menunjukkan keterbukaan Misbah, pada sisi lain mungkin sekaligus menunjukkan sisi puritanismenya sebagaimana kita lihat dalam beberapa pandangannya. Sikap Misbah yang tampak ambivalen juga ditunjukkan dengan merujuk tafsir al-ManAr karya Rashid Rida ketika menafsirkan kata AukhalifahAy. 58 Menurut Walid Saleh, adalah sebuah hal yang tidak biasa tafsir-tafsir yang muncul dari kalangan the Traditional AshAoarite merujuk ke tafsir tersebut. 59 Bahkan KH. Hasyim AsyAoari --yang juga pernah menjadi guru Misbach--, meski terbiasa membaca Al-ManAr, namun tidak menyarankan murid-muridnya untuk membacanya, hal ini karena terkait kebiasaan penulisnya Aebaik Muhammad Abduh maupun Rashid RidaAiyang biasa mengecam para ulama tradisional. Ziarah Kubur dan Masalah Kirim Doa Bagi Orang yang Sudah Meninggal. 56 Misbah Musthofa. Al-Nru Al-Mubn F AdAbi Al-Mualln (Tuban: Majelis TaAolif wa al Khattath, 1. 57 El-Fadl Khaled Abou. The Great Theft Wrestling Islam from the Extremists (New York: Perfect Bound, 2. 58 Walid A. Saleh. AuPreliminary Remarks on the Historiography of Tafsr in Arabic: A History of the Book Approach,Ay Journal of QurAoanic Studies 12, no. 1Ae2 . : 6Ae40. 59 Ibid. 60 Martin Van Bruinessen. AuPesantren and Kitab Kuning : Maintenance and Continuation of a Tradition of Religious Learning,Ay in Texts from the Islands Oral and Written Traditions of Indonesia and the Malay World, ed. Wolfgang Marschall (Berne: University of Berne, 1. , 121Ae145. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Permasalahan lain dalam polemik keagamaan antara modernis dan tradisionalis adalah tradisi mendoakan mayit. Tradisi mendoakan mayit merupakan hal yang lumrah ditemui dalam tradisi keagamaan kelompok Fakta adanya ritual seperti tahlil ataupun haul adalah bentuk kegiatan yang ditradisikan untuk mendoakan mayit. Sebaliknya kelompok modernis menganggap tradisi mendoakan mayit adalah sebuah kesia-siaan dan bahkan bidAoah. 61 Hal ini sejalan dengan ideologi purifikasi yang mereka usung, di mana segala praktik keagamaan yang tidak berdasar al-QurAoan dan uadth tidak layak dipertahankan. Misbah dalam tafsirnya menekankan tradisi mendoakan mayit memiliki dasar dalam beberapa uadth. AuDadi yen ningali dzohire ayat, uadth iki pertentangan karo isine ayat-ayat kang kasebut iku. Deneng poro ulama, koyo kang kasebut ono ing fatuu al-muAon diterangake yen ayat-ayat kang kasebut kang ngandung arti yen siji wong ora biso ngalap manfaAoat amale wong liyo, iku suwijine na AoAm kang makhu, tegese dawuh kang sumerambah artine dikhususake ono ing amal liyane dongo lan sodaqoh. Yen amal kang rupo sodaqoh lan dongo, biso manfaAoati marang wong liyo koyo wong kang wus mati, kerono uadthe SaAoad bin Aoubadah lan liya-liyane kang jumlahe amal ono sepuluh werno iku, kerono amal sepuluh kasebut iku pokoke ono ing sodaqoh lan dongo. Ay AuDadi jelase, wong ora biso ngalap manfaAoat amale wong liyo iku, yen amal iku ora rupo amal dongo utowo sodaqoh. Yen dongo utowo sodaqoh, biso manfaAoati wong Sebab ono uadth-uadth kang kasebut mahu, idzA mAta ibnu Adam inqaoa ila akhrihi. Inna Allaha yarfaAou darajata al-Aoabdi ila akhrihi, lan uadthe SaAoad bin AoUbadahAy. Dalam kutipan penafsiran Q. S al-Baqarah ayat 134. Misbah menyebutkan landasan syarAoi atas tradisi mendoakan mayit yakni uadth dari SaAoad bin Ubadah, dan beberapa uadth lain. Dengan mengutip pendapat dari Fatu al-MuAon, ia menganggap ayat 134 surat al-Baqarah adalah dalil umum yang di-takhsis . maknanya oleh uadth- 61 Aunillah Reza Pratama. AuIdeologi Puritan Dalam Tafsir Jawa Pesisir: Kajian Terhadap Penafsiran Misbah Musthofa,Ay Mutawatir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadith 9, no. 214Ae236. 62 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. uadth tentang doa dan sedekah yang pahalanya bisa sampai kepada mayit. Misbah mengajukan argumennya sebagai berikut. AuDene Qiyas karo solat kang kanggo dalil deneng poro ulama kang ngarani ora biso tumeko marang mayit, iku ora biso dianggep sah. Sebab pertentangan karo dalildalil uadth kang kasebut mau kang nuduhake yen menungso iku biso ngalap manfaAoat amale wong liyo. Dene ayat: Wa an laisa lil insAni mA saAoA, iku ayat kang lafaee umum kang ditakhsis karo uadth-uadthe sodaqoh lan dungo. Koyo kang katerangake ono ing ngarep. Sakweneh ulama dawuh: ayat: Wa an laisa lil insAni illa mA saAoA, iki kang dikarepake menungso kafir. Artine, menungso kafir iku ono ing bab amal bagus ora oleh opo-opo kejobo ganjaran amale ono ing dunyo, koyo diparingi rizki akeh, kuwarasan awake, hinggo besuk ing akhirat ora nduwe kwbagusan babar pisan. Sak weneh ulama dawuh: ayat Wa an laisa lil insAni mA saAoA, iku isine dipandang sangking arah keadilane Allah. Nanging yen dipandang saking kanugerahane Allah, ora muhal yen Allah iku paring tambahan kanugerahan rupo ganjaran amal kang dilakoni wong liyo. Dene uadth idzA mAta ibnu Adam ila akhirihi, kang digunaake kanggo dalil dening ulama kang ngarani yen ganjarane moco QrAoan, poso, haji ora biso tumeko marang mayit, iku Nabi ora ngendiko inqaoa intfAAouhu . egot olehe ngalap manfaAoa. nanging ngendiko inqaoa Aoamaluhu . utus amal. , dene amale wong liyo, tetep biso hasil, dadi yen wong liyo ngamal, nuli diaturake marang mayit, kang tumeko iku, ganjarane amale wong liyo kang ngamal iku. Dadi kang tumeko marang mayit dudu amale mayit kang wus pegot ikuAy. AuSemono ugo wong-wong kang wus mati, rihning akeh uadth-uadth kang nerangake yen siji wong iku biso oleh manfaAoate wong liyo. Koyo perintah Nabi yen anduweni mayit supoyo dikubur ono ing sandinge wong soleh. Tumurune rahmat marang wong kang leren ing majlis dzikir senajan ora melu dzikir, rihing koyo mengkono, dadi kang prayogo ditetepake yen mayit kang diwacaake QurAoan iku oleh berkahe wong soleh kang wus dikubur, amberkahi wong kang dikubur ono ing Ono ing uadth al-JamAou al-aghr didawuhake: idfan mautAkum wusa qoumin Aliun fainna al-mayyita yataadzdzA bijAri as-si kamA yataadza aluayyu bijAri as-si. Artine: mayit niro supoyo siro pendem on ing sandinge kaum kang soleh-soleh. Kerono mayit iku tompo loro sebab tunggal olo, podo karo wong urip kang ugo tompo loro sebab tunggal olo. Barokah iku ora kandek marang perintah, bedo karo ganjaran. Hewan ugo biso oleh barokahe wong soleh. Koyo himar kagungane kanjeng Rasuulullah alla Allahu Aoalaihi wa sallam kang teko ing omahe sahabat anggundangi lawange supoyo podo rawuh ing masjid lan liyaliyaneAy. 63 Ibid. 64 Ibid. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Misbah mendasarkan arugmennya dengan beberapa alasan. Pertama, ayat 134 Q. S al-Baqarah maknanya ditakhsis oleh keberadaan uadth tentang sedekah dan doa, sehingga ayat ini hanya berlaku untuk orang kafir. Sedangkan untuk muslim, mayit yang muslim tetap bisa memperoleh pahala amalan orang lain yang ditujukan kepada dirinya. Kedua, lafal uadth secara eahr berbunyi inqaoa Aoamaluhu Auamalnya . telah terputusAy, bukan berbunyi inqaoa intfAAouhu Auhak memperoleh kemanfaatannya . telah terputusAy. Ketiga, menurut Misbah, berkah itu tidak seperti pahala, berkah tidak terikat dengan perintah dan larangan Ia mengutip beberapa uadh tentang keberkahan yang diterima seseorang karena kesalehan orang lain: AuDawuhe syaikh Qarafi . ang netepi madzhab Malik. : masalah iki senajan poro ulama podo persulayan, nanging kanggone umat Islam, baguse ojo ninggalake moco QurAoan kanggo mayit. Bokmenowo kang bener iku biso tumeko ganjarane marang wong kang wus mati. Kerono iki kabeh perkoro kang samar kang ora biso kito tingali lan ora biso kito rungu. Persulayan antarane ulama ono ing iki masalah, ora ono ing hukume agomo, nanging ono ing perkoro opo bener ganjarane moco QurAoan iku biso tumeko marang mayit opo oraAy. AuSemono ugo tahlil kang wus dadi pakulinane masyarakat Islam. Iku prayogo ugo Kito kabeh namung tetanggenan fadole Allah lan sifat welas asihe, intahA. Koyo mengkene ringkesan sangking kitab Tadzhb al-Furq nuli pengarange nuqil sangking keterangane syaikh Abi al-Qasim al-AoAbdusi mengkene: dene moco QurAoan ing kubur, ibnu Rusyd ono ing kutab al-Ajwibah lan ibnu al-AoArabi f aukAmi al-QurAoan lan syaikh al-Qurub ono ing kitab al-Tadzkirah nerangake yen mayit biso ngalap manfaat kerono wacan QurAoan kang diwoco iku. Podo ugo ono ing kubur utowo ono ing omah utowo ono ing siji kuto kanggo mayit ono ing kuto liyo, lan kang moco ngaturake ganjarane marang mayitAy. Misbah menekankan bahwa yang lebih utama adalah tetap menjalankan tradisi mendoakan mayit. Menurut Misbah dengan mengutip pendapat syaikh Qarafi, perbedaan dalam persoalan ini terletak pada sampai atau tidaknya pahala amalan orang lain kepada mayit. Maka yang lebih utama adalah tetap menjalankan tradisi mendoakan mayit, 65 Ibid. 66 Ibid. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. menghadiahi mayit bacaan al-QurAoan, dan bersedekah untuk mayit. Selain itu. Misbah mengutip dari kitab Tadzhb al-Furq yang menyarikan pendapat-pendapat Ibnu Rusyd. Ibnu al-AoArabi, dan Imam Qurubi bahwasanya amalan membaca al-QurAoan yang ditujukan untuk mayit tetap bisa sampai. Dari pemaparan di atas, dapat dilihat sikap konsisten yang ditunjukkan Misbah dalam wacana pembelaan tradisi kelompok Misbah juga mengutip Imam al-Suy, syaikh al-Malibari, serta Imam Qurbi. Hal ini menunjukkan kuatnya tradisi intelektual pesantren sekaligus pengaruh lingkungan Islam Jawa Pesisir dalam pembentukan wacana pelestarian tradisi mendoakan mayit yang dikontestasikan Misbah di dalam tafsirnya. Mendoakan orang yang sudah meninggal biasanya diakitkan dengan ziarah kubur, suatu tradisi keagamaan penting yang biasa dilakukan oleh Muslim tradisional. Sebaliknya. Muhammadiyah dari awal kemunculannya bersikap sangat kritis terhadap tradisi tersebut. Namun demikian tampaknya belakangan pandangan tersebut mengalami Verena Meyer dalam studinya misalnya menemukan, untuk membedakan diri dari kelompok Islamis radikal yang dianggap tidak menyenangkan, kepemimpinan Muhammadiyah telah berusaha memanfaatkan sejarah organisasi dan peninggalan-peninggalan fisiknya termasuk kuburan untuk mengartikulasikan identitas mereka yang AumoderatAy68. Uniknya hal yang sebaliknya terjadi di kalangan Muslim tradisional, mereka mulai terbiasa berziarah ke makam Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang sangat kritis terhadap tradisi tersebut. Perbedaan dalam Madzhab Fikih 67 Gusmian. AuTafsir Al-QurAoan Bahasa Jawa Peneguhan Identitas. Ideologi. Dan Politik. Ay 68 Verena Meyer. AuGrave Matters: Ambiguity. Modernism, and the Quest for Moderate Islam in Indonesia,Ay Journal of the American Academy of Religion, no. July . : 160Ae179. 69 Verena Meyer. AuLearning at Graves: The Living, the Dead, and Questions of Belonging Islamic Java,Ay History Anthropology . 1Ae19, https://doi. org/10. 1080/02757206. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. Pandangan Misbah tentang perbedaan madzhab Fikih misalnya terlihat dalam penafsirannya terhadap basmalah dalam surah Al-Fatihah. Dalam tafsirnya yang ditulis lebih awal, al-Ikll, dengan menggunkan pendapat mazhab SyafiAoi Misbah misalnya mengatakan bahwa seorang Muslim yang melakukan shalat dengan tidak membaca basmalah dalam surah Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Namun tampaknya Misbah kemudian menganulir pendapat Dalam tafsir TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn Misbah mengatakan bahwa terjadi perbedaan di antara imam Madzhab. Menurut imam SyafiAoi basmalah merupakan bagian ayat dari Surah Al-Fatihah. Jadi menurut pendapat ini orang yang shalat dan membaca surah al-Fatihah tanpa basmalah shalatnya tidak sah. Pendapat imam SyafiAoi tentang basmalah didasarkan pada hadis riwayat Ibnu Abbas dan riwayat Ummu Salamah. Sementara menurut pendapat imam AuzaAoi, imam Malik, serta imam Abu Hanifah basmalah bukan merupakan bagian dari ayat Surah AlFatihah. Menurut pendapat ini orang yang shalat tanpa membaca basmalah tetap dianggap sah. AuNuli kepriye yen Saridin anut madzhab SyafiAoi, shalat maAomum marang Sukimin kang anut madzhab Hanafi, opo sah shalate? Miturut qaul kang muAotamat ono ing madzhab SyafiAoI kang dianut Muslimin Indonesia ora sah shalate maAomum, kerana maAomum madzhabe SyafiAoI neqodake yen shalate imam iku ora sah. Sak wenehe ulama madzhab SyafiAoi dawuh, sah. Penulis demen qaul kang kaping pindho iki, kerana anjaga perpecahane umat. Pirsanana IAAonah al-alibn juz thaniAy. Dalam kasus ini tampak Misbah mengambil sikap moderat dengan mengatakan orang Muslim yang shalat tanpa membaca basmalah dalam Fatihah maka shalatnya tetap sah. Dalam hal ini Misbah mendasarkan argumennya pada IAAonah al- alibn. Ia juga beragumen bahwa pendapat ini sengaja diambil untuk tetap menjaga persatuan umat Islam. Namun tampaknya dalam hal ini Misbach juga mempertimbangkan perbedaan pendapat di kalangan madzhab fikih. Ibnu Rusyd, seorang ahli fikih dari 70 Misbah Mustofa. Al-Ikll Fy MaAoAn Al-Tanzl (Surabaya: Al-Ihsan, n. 71 Misbah Musthofa. TAj Al-Muslimn Min KalAmi Rabb Al-AoAlamn. 72 Ibid. Al Itqan : Jurnal Studi Al-QurAoan Vol. 11 No. : 119-150 Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. kalangan madzhab Maliki misalya mengatakan tidak ada consensus . yang menyatakan bahwa basmalah bagian dari ayat Al-Fatihah. Simpulan Studi ini menginvestigasi respon tafsir terhadap polemik keagamaan pada akhir paruh kedua abad kedua puluh di Indonesia melalui tafsir TAj Al-Muslimn karya terakhir Misbah Mustofa. Studi ini menyimpulkan bahwa tafsir TAj Al-Muslimn secara kritis merespon polemik keagamaan yang berkembang pada masanya secara kritis. Alasan kenapa Misbah Mustofa memasukkan berbagai polemik keagamaan dalam tafsirnya, tampaknya terkait erat dengan tuduhan Muslim modernis yang menganggap Muslim tradisional tidak merujuk langsung ke Al-QurAoan yang merupakan sumber utama ajaran Islam terkait dengan masalah keagamaan mereka, namun lebih ke Kitab Kuning. Namun menariknya, sebagai ulama yang lahir dari latar belakang pesantren tradisional di Jawa, ia tidak hanya kritis terhadap gugatan-gugutan yang diajukan oleh Muslim modernis/ reformis namun pada saat yang bersamaan ia juga kritis terhadap beberapa tradisi dan praktik yang telah berkembang di kalangan Muslim tradisional sendiri. Sikap kritis Misbah terhadap golongan modernis misalnya ditunjukkan dalam penafsiran tentang tema-tema: ahlussunnah wa al-jamaAoah, ijtihad dan taklid, bidAoah, hingga tawassul dan ziarah kubur. Dalam tema-tema tersebut Misbah sangat kritis terhadap gugatan kelompok modernis. Namun di sisi lain Misbah juga memiliki sisi puritan sebagaimana semangat utama kelompok modernis. Ia tidak hanya gemar merujuk karya-karya Ibn Taimiyah. Rasyid Ridha yang cenderung dihindari di kalangan Muslim tradisional di Indonesia, namun juga terlihat dalam pandangan kritisnya terhadap beberapa tradisi seperti haul, serta praktik-praktik tasawuf yang berlebihan yang berkembang di kalangan Muslim tradisional. Dalam kaitannya dengan riba dan bunga bank. Misbach Mustofa misalnya cenderung memiliki pandangan yang sama dengan mayoritas Muslim modernis Indonesia yang cenderung melarang 73 Ibn Rushd. BidAyah Al-Mujtahid Wa Al-NihAyah Al-Muqtasid (Beirut: Dar al-Fikr, 2. TRADISIONALIS-PURITAN DALAM POLEMIK KEAGAMAAN. Muhammad Yunus. Muhammad Asif. Nehru Millat dan Abdul Rosyid Minhaj Doi: https://doi. org/10. 47454/itqan. bunga bank. Dalam kasus ini, melalui suratnya berbahasa Arab yang panjang ia bahkan secara terang-terangan berpolemik sendiri dengan kakaknya. Bisri Mustofa yang cenderung sepakat dengan bunga bank dan menyetujui pendirian bank yang diinisiai oleh PBNU. Temuan lain dalam studi ini mengemukakan bahwa meski sangat kritis terhadap terhadap polemik keagamaan baik kepada pihak modernis maupun tradisional. Misbah cenderung sangat terbuka dan toleran terhadap perbedaan praktek keagamaan yang ditimbulkan dari perbedaan mazhab fikih, terutama mazhab Sunni yang empat (Hanafi. Maliki. SyafiAoi dan Hanbal. Sikap kritisnya terhadap kebijakan rezim Orde Baru yang totalitarian sebagaimana ditunjukkan Gusmian . , semakin menunjukkan bahwa Misbah Mustofa merupakan seorang pemikir independen yang terus menyuarakan apa yang diyakininya sebagai sebuah DAFTAR PUSTAKA