JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI. Vol. No. 2 ,Desember 2024, pp. p-ISSN :1979-116X. e-ISSN :2621-6248. DOI: 10. 51903/kompak. http://journal. id/index. php/kompak Analisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance Andi Sri Yusnani Yasin1. Andi Anwar2. Uni W Sagena3. Masjaya4 Jurusan Magister Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman Email . andianwar30041980@gmail. Jl. Kuaro. Gn. Kelua. Kec. Samarinda Ulu. Kota Samarinda. Kalimantan Timur 75119 ARTICLE INFO Article history: Received 30 Agustus 2024 Received in revised form 2 Oktober 2024 Accepted 10 November 2024 Available online 1 Desember 2024 ABSTRACT This study highlights the irony of the involvement of Religious Community Organizations in Indonesia's mining The research employs a literature review method and examines the impact of Government Regulation (PP) No. 25 of 2024, as amended by PP No. 96 of 2021, concerning the Implementation of Mineral and Coal Mining Business Activities. The analysis results indicate that while mining permits granted to community organizations can significantly impact mining governance, this policy is controversial as it may violate the Mineral and Coal Mining Law. Ironically, the adverse effects of mining conducted by these organizations are exacerbated. The primary focus of this discussion is the legal, economic, and environmental consequences of this policy. The study finds that the involvement of community organizations in the mining industry potentially increases the risk of significant environmental damage. Therefore, this research asserts that public policies must be thoroughly evaluated to ensure the sustainable ecological management of mineral resources. Keywords: Mass Organizations. Mining. Environmental Damage. Public Policy PENDAHULUAN Kebijakan selalu menjadi polemik yang tak pernah berhenti dipermasalahkan baik itu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak dunia usaha, instansi atau organisasi profit maupun non profit. Masyarakat senantiasa aktif membahas kebijakan baik kebijakan ke dalam organisasi maupun kebijakan keluar organisasi, serta menyoroti secara berkelanjutan setiap masalah yang timbul untuk mendapatkan kebijakan yang baik dan benar. Sebelum membahas lebih jauh tentang analisis kebijakan publik, sangat diperlukan untuk terlebih dahulu memahami konsep Hal ini perlu dilakukan karena begitu luasnya penggunaan konsep dan istilah kebijakan, sehingga akan menimbulkan sudut pandang yang berbeda dalam memahami konsep dan istilah kebijakan serta melahirkan paradigma baru. Istilah "Sektor Publik" memiliki makna yang beragam, mencerminkan luasnya cakupan wilayah publik. Oleh karena itu, setiap disiplin ilmu, seperti ekonomi, politik, sosial, dan hukum, memiliki perspektif dan definisi yang berbeda-beda. Dalam konteks ekonomi-politik, "Sektor Publik" merujuk pada entitas yang kegiatannya berfokus pada penyediaan barang dan layanan publik untuk memenuhi kebutuhan serta hak masyarakat. Contohnya adalah pembangunan jalan raya dan terminal. (PPT Unis Sagen. Received Oktober 2, 2024. Revised Oktober 23, 2024. November 22, 2024 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n Secara etimologis, istilah kebijakan atau policy berasal dari bahasa Yunani AupolisAy berarti negara, kota yang kemudian masuk ke dalam bahasa Latin menjadi AupolitiaAy yang berarti negara. Kemudian di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris AupolicieAy yang artinya berkenaan dengan pengendalian masalah-masalah publik atau administrasi Istilah AukebijakanAy atau AupolicyAy dipergunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor . isalnya seorang pejabat, suatu kelompok maupun suatu badan pemerinta. atau sejumlah aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. Stephen R. Covey mengatakan bahwa kebijaksanaan adalah anak dari integritas yaitu integritas terhadap prinsip, dan ibunya adalah kerendahan hati dan ayahnya adalah keberanian. (Stephen R. Covey, 2005 : . kemudian kebijakan yang lebih bersifat ilmiah dan sistematis menyangkut analisis kebijakan publik, dimana kata publik . sendiri sebagian ahli mengartikan negara. Pelayanan, yang merupakan proses pemenuhan kebutuhan melalui interaksi langsung dengan orang lain, tetap relevan dalam berbagai aspek kelembagaan (Irwansyah, 2. Secara prinsip, pelayanan publik mencakup berbagai aspek kehidupan yang sangat luas. Pemerintah dan lembaga sipil negara diharapkan mampu memberikan layanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan terkait pelayanan publik sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya (Sagena. Uni W. , 2022:. Pemerintah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan publik yang efektif, hal ini seiring dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini kemudian di hadapkan bagaimana peran pemerintah dalam menganalisis dan mengevaluasi berbagai kebijakan publik yang diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran birokrasi kita pada beberapa pemerintahan terkesan lambat, tidak memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya sehingga profesionalisme tidak terpenuhi. Arni Tamara. Wa Ode . Salah satu tantangan pemerintah . saat ini dan masa datang, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah diupayakan dan tidak dapat dipungkiri penataan terhadap sumber daya manusianya. Good governance menjadi tujuan yang diharapkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tata kelola yang baik dipercaya dapat mendukung kemajuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu elemen kunci untuk mewujudkan good governance adalah keberadaan birokrasi yang efisien dan bertanggung jawab (Sagena. Uni W. , 2023:. Untuk mencapainya, prinsip-prinsip good governance perlu diterapkan secara konsisten di berbagai institusi pemerintahan yang strategis (Yudha Rajasa, 2. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Birokrasi menjadi alur yang digunakan dalam mengkoordinasikan tugas dan diskusi untuk menghasilkan kebijakan dan Akan tetapi, birokrasi selalu dijadikan sebagai alasan terlambatnya keputusan dalam sebuah kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan metode dan cara yang lebih efektif dan efisien pada proses birokrasi namun tidak mengurangi faktor akuntabilitas terhadap perubahan dokumen yang terjadi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu pilar yang sangat penting dalam melakukan perbaikan sektor publik. Perbaikan birokrasi harus dimulai dari pemecahan permasalahan untuk selanjutnya kita melakukan analisa internal untuk mengetahui, apa permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, analisis kebijakan publik dan reformasi birokrasi menjadi penting untuk dikaji dalam kerangka mewujudkan good governance. nalisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance (Andi Sri Yusnani Yasi. n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 KAJIAN TEORITIS Konsep Kebijakan Publik Kebijakan publik didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah publik, mencapai tujuan tertentu, atau memenuhi kebutuhan masyarakat. Dunn . menyatakan bahwa kebijakan publik melibatkan proses kompleks mulai dari formulasi, implementasi, hingga evaluasi. Dalam konteks good governance, kebijakan publik harus berbasis pada prinsip partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terakomodasi. Reformasi Birokrasi Reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas birokrasi dalam pelayanan publik. Menurut Osborne dan Gaebler . , reformasi birokrasi membutuhkan pendekatan New Public Management (NPM) yang mengutamakan inovasi, desentralisasi, dan orientasi hasil. Reformasi ini juga mencakup perbaikan struktur, budaya kerja, serta sistem manajemen yang adaptif terhadap tantangan global dan kebutuhan masyarakat. Good Governance Good governance adalah tata kelola pemerintahan yang didasarkan pada prinsipprinsip seperti partisipasi, supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. UNDP . menekankan bahwa good governance mencakup hubungan sinergis antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang inklusif dan Hubungan Kebijakan Publik. Reformasi Birokrasi, dan Good Governance Dalam konteks good governance, kebijakan publik menjadi instrumen utama untuk mereformasi birokrasi. Implementasi kebijakan yang efektif dapat membantu membangun birokrasi yang responsif, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi, pada gilirannya, menjadi katalisator untuk memperkuat prinsip-prinsip good governance melalui perbaikan pelayanan publik, desentralisasi, dan penerapan Tantangan dalam Implementasi Good Governance Tantangan utama dalam mewujudkan good governance meliputi korupsi, resistensi terhadap perubahan, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Gaus . menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian kebijakan secara berkala untuk mengatasi hambatan tersebut. Selain itu, penguatan kapasitas masyarakat sipil dan penerapan sistem pengawasan yang transparan menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Studi pustaka adalah serangkaian pengumpulan data yang berkaitan dengan pengambilan informasi yang diambil dari dokumen seperti tertulis dan elektronik, gambar, foto dan lain-lain untuk mendukung proses penulisan (Mustanir. Samad, et al. Menurut Nazir . , penelitian studi pustaka adalah pengumpulan data dengan teknik memberikan penelitian terhadap buku, artikel, catatan, laporan yang relevan atau berkaitan dengan masalah yang akan dipecahkan, dan penelitian kepustakaan itu adalah suatu bentuk membaca, atau mencari referensi yang berkaitan dengan topik penelitian yang sedang di teliti. Sedang dipelajari (Latif. Mustanir, dan Irwan 2. JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2024 : 410-418 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Dasar Kebijakan Publik Kebijakan, menurut Friedrich . alam Widodo, 2007:. , merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu, dilakukan oleh individu, kelompok, atau pemerintah dalam lingkungan tertentu, dengan mempertimbangkan hambatan dan peluang. Post et al. mendefinisikan kebijakan sebagai rencana tindakan pemerintah untuk mencapai tujuan luas yang berdampak signifikan pada masyarakat. Secara umum, kebijakan mencakup jaringan keputusan atau tindakan yang memberikan arah, kontinuitas, dan koherensi (Greer & Hoggett, 1. Secara spesifik, kebijakan mengacu pada cara . dan tujuan . dengan fokus pada seleksi langkah untuk mencapai sasaran Kebijakan publik . ublic polic. memiliki definisi khusus. Eyestone menyebut kebijakan publik sebagai "hubungan satu unit pemerintah dengan lingkungannya". Anderson mengartikan kebijakan sebagai arah tindakan yang bertujuan mengatasi persoalan, sementara Raksasataya menyebutnya sebagai taktik dan strategi untuk mencapai tujuan. Tiga elemen kebijakan mencakup: identifikasi tujuan, taktik atau strategi untuk mencapainya, serta masukan yang memungkinkan pelaksanaan nyata. Konsep kebijakan berkembang melalui kontribusi para tokoh seperti Lasswell . Simon. Lindblom . , dan Easton . Lasswell menekankan pendekatan multidisipliner. Simon pada rasionalitas pengambilan keputusan. Lindblom pada pendekatan "incrementalism", dan Easton pada hubungan antara masukan, proses kebijakan, luaran, dan lingkungan. Secara operasional, kebijakan mencakup: ketentuan sebagai pedoman, panduan untuk mencapai kesepahaman, pengorganisasian kegiatan, hingga dinamika gerak terpadu untuk mencapai tujuan bersama. Kebijakan juga mencakup lima aspek: , rencana . , program, keputusan . , dan efek . Dalam konteks pemerintahan, kebijakan mencakup administrasi dan pengelolaan sumber daya Secara umum, kebijakan adalah rumusan keputusan pemerintah yang menjadi pedoman perilaku untuk menyelesaikan masalah, dengan melibatkan tujuan, rencana, keputusan, solusi, kegiatan, dan program yang akan dilaksanakan. Reformasi Birokrasi Tata Kelola Publik Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan strategis untuk mendukung reformasi birokrasi, antara lain: UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendorong profesionalisme ASN. Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mengatur arah dan strategi reformasi, serta Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dengan program dan target yang spesifik. Reformasi ini mencakup delapan aspek utama: kelembagaan, tata laksana, sumber daya manusia, pengawasan, pelayanan publik, mentalitas birokrasi, teknologi informasi, dan budaya kerja. Reformasi birokrasi menjadi kunci dalam mewujudkan good governance yang bertujuan menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan responsif serta meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat (Sagena. Uni W, 2. Namun, tantangan utama terletak pada politik birokrasi, yaitu dominasi keputusan nasional oleh pegawai negara tingkat tinggi, termasuk teknokrat yang sangat terlatih (Jackson, 1. Politik birokrasi ini telah membentuk sistem pelayanan publik Indonesia dari era Soekarno hingga era demokrasi saat ini (Hendarto, 2. Proses reformasi birokrasi di Indonesia bersifat adaptif, mengikuti konteks sosial, budaya, dan politik Indonesia. Hal ini sejalan dengan pandangan Pollit . , yang menyatakan bahwa nalisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance (Andi Sri Yusnani Yasi. n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 manajemen publik dalam kerangka New Public Management (NPM) telah diadopsi oleh berbagai negara sejak 1980-an, dengan penyesuaian berdasarkan kondisi masingmasing negara. Di Indonesia, semangat ini terlihat dalam rekontekstualisasi kebijakan yang disesuaikan dengan sistem politik, budaya, dan sosial-ekonomi nasional (Hall, 2013. Halpin & Troyna, 1. Analisis lebih lanjut menyoroti motivasi pemerintah untuk mereformasi sistem birokrasi, model yang diterapkan, serta pelaksanaan reformasi dalam sektor pelayanan publik. Birokrasi Pemerintahan sebelum Proses Reformasi di Indonesia Berger . menggambarkan kemunculan rezim Orde Baru di bawah Soeharto sebagai bentuk revisi teori modernisasi klasik, dengan fokus pada "politik ketertiban" yang didukung oleh peran ketat militer dalam administrasi dan modernisasi politik serta Hal ini mencerminkan transisi dari tradisi masyarakat primordial ke masyarakat Dalam periode ini, doktrin PNS sebagai "Pelayan Negara" diinternalisasikan melalui Undang-Undang Pegawai Negeri 1978 (Hermawan, 2. Rezim Soeharto disebut sebagai "rezim otoritarian birokratis" (King, 1. , sementara Emmerson . menyebutnya sebagai sistem hibrid antara otoritarianisme dan pluralisme demokratis. Runtuhnya Orde Baru pada 1998, dipicu oleh krisis ekonomi dan maraknya korupsi, kolusi, serta nepotisme (Beerkens, 2. , membuka jalan bagi reformasi birokrasi di era demokrasi. Proses ini dipengaruhi oleh ideologi New Public Management yang bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, akuntabel, dan efektif (Kemenpan-RB, 2. Reformasi difokuskan pada desentralisasi, otonomi, dan restrukturisasi birokrasi yang terkontaminasi oleh kepentingan politik (Hendarto, 2. Proses rasionalisasi birokrasi melibatkan mekanisme kontrol berupa audit, evaluasi, dan indikator kinerja, menciptakan sistem akuntabilitas yang lebih ketat (Gaus. Ini juga mencerminkan pendekatan "kemudi di kejauhan" (Kickert, 1. dan "teknologi politik" (Shore, 1. , yang mengarah pada mekanisme kontrol ganda dalam birokrasi Indonesia (Farrel, 2. Clarke . menekankan hubungan fidusia antara pemerintah dan profesional dalam birokrasi yang berfungsi sebagai bureau-professional. Good Governance Isu governance di Indonesia muncul seiring dengan dinamika yang menuntut perubahan pada pemerintah dan warga. Pemerintah diharapkan menjadi lebih demokratis, efisien, efektif, dan tanggap dalam menjamin hak asasi serta keadilan sosial. Sementara itu, warga diharapkan aktif, sadar akan hak dan kewajiban, serta bersedia berpartisipasi dalam penyelenggaraan urusan publik. Dalam konsep governance, pemerintah hanya salah satu aktor dan perannya bergeser dari penyedia layanan menjadi fasilitator untuk mendorong partisipasi sektor swasta dan komunitas. Governance juga menuntut redefinisi peran pemerintah dan warga, termasuk kemampuan warga untuk memantau akuntabilitas pemerintah. Secara terminologis, governance sering disalahartikan sebagai sinonim Pada awalnya, istilah ini diadopsi oleh lembaga pembangunan internasional dengan fokus sempit pada kapasitas pemerintah dan manajemen publik, terutama terkait dengan upaya mengurangi korupsi. Namun, governance sejatinya adalah sebuah proses inklusif yang menyatukan pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari proses bersama (Leach & Percy-Smith, 2. Istilah good governance mengacu pada hubungan sinergis antara negara, sektor swasta, dan masyarakat dengan prinsip-prinsip JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2024 : 410-418 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan penerimaan oleh masyarakat luas. Menurut United Nations Development Program (UNDP), governance mencakup interaksi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Good governance ditandai dengan inklusivitas, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, keadilan, dan supremasi hukum. Proses ini memastikan prioritas masyarakat berdasarkan konsensus, memperhatikan kepentingan kelompok miskin dan lemah, serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan (UNDP). Tatanan governance yang baik hanya tercapai melalui sinergi antara warga yang aktif dan bertanggung jawab, serta pemerintah yang terbuka, tanggap, dan inklusif. Membangun Prasyarat Good Governance Tipe Kepemimpinan Baru Redefinisi peran pemerintah memerlukan tipe kepemimpinan yang baru, di mana leadership menjadi kunci sukses perubahan. Pemimpin, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun tokoh masyarakat, memegang peran penting sebagai pendorong atau penghambat perubahan. Kepemimpinan yang ideal ditandai oleh visi . dan kepercayaan . , di mana seorang pemimpin harus memiliki visi yang jelas dan dapat dipercaya. Kekuatan Civil Society Good governance menuntut kesetaraan dalam hubungan antara warga dan Kekuatan masyarakat sipil . ivil societ. berperan sebagai penyeimbang pemerintah dalam penyelenggaraan urusan publik. Upaya seperti pengorganisasian warga, pembentukan jaringan antar organisasi masyarakat, dan kemampuan merumuskan permintaan kolektif diperlukan untuk menciptakan representasi yang baik, menyelesaikan konflik, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat. Kemampuan Teknis dan Manajemen Faktor teknis dan manajemen sangat memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan atau program. Proses seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan mencerminkan kemampuan teknis pemerintah. Untuk mewujudkan good governance, diperlukan desentralisasi dalam pengambilan keputusan, pengurangan jumlah pegawai sektor publik, dan peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan urusan publik. Ruang Partisipasi Situasi ketiadaan komunikasi yang terbuka dan bersifat dua arah perlu diubah menjadi situasi yang lebih terkoordinir, deliberatif dan menunjukkan adanya hubungan Pembentukan forum stakeholders, adanya jaringan kerja sama ornop dan civil society organizations lainnya, maupun koordinasi kerja antar instansi pemerintahan adalah hal-hal yang mmendorong terciptanya mekanisme interaksi dan partisipasi stakeholders. Peran media massa untuk mendorong adanya komunikasi dan ruang partisipasi yang lebih sehat juga merupakan bagaian yang penting dalam mewujudkan good governance. Prinsip-prinsip Pokok Good Governance Partisipasi (Participatio. Good governance membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga nalisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance (Andi Sri Yusnani Yasi. n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 perwakilan yang sah. Partisipasi ini didasarkan pada prinsip demokrasi, seperti kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat secara konstruktif. Penegakan Hukum (Rule of La. Partisipasi masyarakat dalam politik dan kebijakan publik memerlukan aturan hukum yang kuat. Penegakan hukum yang efektif harus mencakup supremasi hukum, kepastian hukum, hukum yang responsif, penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, serta independensi peradilan. Tanpa ini, partisipasi publik berisiko menjadi tindakan anarkis. Transparansi (Transparenc. Transparansi atau keterbukaan adalah elemen kunci good governance, terutama dalam proses kebijakan publik. Menurut Gaffar, transparansi diperlukan dalam delapan aspek, termasuk penetapan jabatan, pengelolaan kekayaan pejabat publik, penghargaan, moralitas aparatur, kebijakan strategis, serta keamanan dan ketertiban. Pelayanan publik yang transparan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengubah paradigma pelayanan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan Publik Efektivitas dalam pelayanan publik berarti kebijakan atau program yang dijalankan tepat sasaran, bertujuan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, serta meningkatkan produktivitas dan investasi publik. Efisiensi mengacu pada penggunaan sumber daya secara optimal, dengan prioritas pada kebutuhan mendesak tanpa membebani masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui pembaruan budaya administrasi publik dan perbaikan citra aparatur yang sebelumnya lamban dan tidak transparan. KESIMPULAN DAN SARAN Good governance bermakna Autata kepemerintahan yang baikAy atau Aukepemerintahan yang primaAy. Good govermnance mengandung arti hubungan yang sinergis dan kontruktif diantara negara, sektor swasta, dan masyarakat. Dalam hal ini adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalistas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efesiensi, efektivitas, supremasi hukum, dan daat diteriman oleh seluruh UNDP menyebutkan ciri-ciri good governance, mengikut sertakan semua, transparan dan bertanggung jawab, efektif dan adil, menjamin adanya supremasi hukum, menjamin prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat, serta memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan. Membangun Prasyarat Good Governance: Elemen strategis yang dituntut dalam penyelenggaraan governance yang lebih baik di Indonesia antara lain: Tipe Kepemimpinan Baru Kekuatan Civil Society Kemampuan Teknis dan Manajemen Ruang Partisipasi Syarat bagi terciptanya good governance, yang merupakan prinsif dasar. JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI Vol. No. Desember 2024 : 410-418 JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 n Lembaga Administrasi Negara (LAN) merumuskan sembilan aspek fundamental dalam good governance yang harus diperhatikan yaitu Partisipasi . Penegakan Hukum . ule of la. Transparansi . Responsif . Konsesus . Kesetaraan . Efektivitas dan Efisiensi Akuntabilitas . Visi Strategis Saran Walaupun good governance dikita belum tercapai tetapi kita harus terus mendukung dan terlibat kerjasama dengan pemerintah atau sektor swasta untuk tercapainya good governance sendiri. Pemerintah perlu menyusun Standar Pelayanan bagi setiap institusi di daerah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah sebagai pelayan publik perlu mengupayakan untuk menekan sekecil mungkin terjadinya kesenjangan antara tuntutan pelayanan masyarakat dengan kemampuan aparatur pemerintah untuk memenuhinya. Pemerintah harus mampu mendorong kompetisi antar pemberi jasa. Memberi wewenang kepada warga. Mengukur kinerja perwakilannya dengan memusatkan pada hasil, bukan masukan. Digerakkan oleh tujuan/missi, bukan oleh peraturan. Menempatkan klien sebagai pelanggan dan menawarkan kepada mereka banyak pilihan. Lebih baik mencegah masalah ketimbang hanya memberi servis sesudah masalah muncul. Mencurahkan energinya untuk memperoleh uang, tidak hanya membelanjakan. Mendesentralisasikan wewenang dengan menjalankan manajemen partisipasi. Lebih menyukai mekanisme pasar ketimbang mekanisme birokratis. Memfokuskan pada mengkatalisasi semua seKtor Ae pemerintah, swasta, dan lembaga sukarela Ae kedalam tindakan untuk memecahkan masalah. nalisis Kebijakan Publik Dan Reformasi Birokrasi Dalam Mewujudkan Good Governance (Andi Sri Yusnani Yasi. n p-ISSN : 1979-116X e-ISSN : 2621- 6248 DAFTAR PUSTAKA