Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Dampak Program Zakat Community Development (ZCD) Di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar Samarinda Nahdiah1*. Mursyid2. Muhammad Nasir3 Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda1,2,3 MainAos AuthorAos E-Mail Address: iiqnahdiah@gmail. *Correspondence: iiqnahdiah@gmail. com* | Submission Received : 14-01-2025. Revised : 11-02-2025. Accepted : 15-02-2025. Published : 30-06-2025 Abstract This study aims to trace the impact of the Zakat Community Development (ZCD) program run by BAZNAS East Kalimantan Province using a sustainable livelihood impact assessment (SLIA) which looks at 5 assets, namely natural assets, human assets, financial assets, social assets, and physical assets. This research uses a qualitative method using case studies. The data obtained from this study was through interviews and observations with BAZNAS employees of East Kalimantan Province and the Chairman of the Mekar Cattle Fattening Group as mustahik. The results of this study show that the management and utilization of natural assets in the Mekar Cattle Fattening Group has been carried out well and has an impact on the fertility of the surrounding environment. Likewise, the utilization of human, financial, social, and physical assets has increased from this group after receiving assistance from the zakat community development program, the increase in financial assets can be seen from the increase in cattle sales from this group, and the development of other businesses carried out by the group's The social asset is the contribution from the group to the community such as infaq, the contribution of road repairs in their area. The physical assets of this group can also be said to increase with the increase in the number of stables, besides that members of this group can also increase the ownership of personal belongings from the sale of cattle. Keywords: Mustahik. Social Finance. Suistanable Livelihood Impact Assessment. Zakat Community Development. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dampak program Zakat Community Development (ZCD) yang dijalankan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan kaji dampak sustainable livelihood impact assessment (SLIA) yang melihat dari 5 aset, yaitu aset alam, aset manusia, aset keungan, aset sosial, aset fisik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus. Data yang didapatkan dari penelitian ini melalui wawancara dan observasi kepada pegawai BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar selaku mustahik. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset alam di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar telah dilakukan dengan baik serta memberikan dampak terhadap kesuburan lingkungan sekitar. Begitupula dengan pemanfaatan aset manusia, keuangan, sosial, dan fisik yang meningkat dari kelompok ini setelah mendapatkan bantuan program zakat community development peningkatan aset keuangan dapat dilihat dari meningkatnya penjualan sapi dari kelompok ini, dan adanya pengembangan usaha lainnya yang dilakukan angota kelompok. Adapun aset sosial yaitu dengan adanya kontribusi dari kelompok kepada masyarakat seperti berinfaq, kontribusi perbaikan jalan di wilayah mereka. Aset fisik dari kelompok ini juga dapat Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica dikatakan meningkat dengan bertambahnya jumlah kandang, selain itu anggota kelompok ini juga dapat meningkatkan kepemilikan barang pribadi dari hasil penjualan sapi. Kata kunci: Mustahik. Keuangan Sosial. Suistanable Livelihood Impact Assessment. Zakat Community Development INTRODUCTION Kemiskinan dapat menjadi bahaya terhadap akidah akhlak, serta kejernihan masyarakat dalam berpikir. Islam memandang kemiskinan merupakan suatu hal yang harus ditangani. Masalah seperti pendapatan yang rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan, ketimpangan sosial, fasilitas layanan pendidikan dan kesahatan yang belum memadai, serta lambatnya laju pertumbuhan ekonomi menjadi sebab timbulnya masalah kemiskinan. Menurut Syafira Sardini dan Imsar (Sardini, 2. zakat akan efektif jika digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Zakat menjadi solusi untuk menganggulangi masalah ekonomi yang terjadi pada setiap negara. Zakat merupakan ibadah maliyah ijtimaAoiyah yang bertujuan untuk membantu sesama. Ibadah zakat erat kaitannya dengan aspek muamalah. Di masyarakat, organisasi pemberdayaan non pemerintah berbasis agama itu ada untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat atau community development. Menurut M. Hendrayanto (Hendrayanto. Nur Taufiq Sanusi, 2. implementasi program pendayagunaan zakat produktif dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Akan tetapi, pemberian zakat secara konsumtif dirasa kurang efektif karena akan langsung habis, sebaliknya apabila zakat diberikan secara produktif dan dikembangkan oleh mustahik secara efektif, maka dapat membantu kehidupan mustahik menjadi lebih baik. Badan/Lembaga zakat memiliki peran penting untuk menyalurkan zakat produktif, dan memberikan pembinaan serta pendampingan kepada mustahik. Tujuannya agar zakat produktif yang diterima oleh mustahik dapat dikembangkan seperti menambah modal usaha, pengembangan usaha, dan lainnya. (Zainuddin et al. , 2. Aspek produksi yang lemah dan tingkat motivasi usaha yang rendah, serta sumber daya manusia dan lingkungan yang kurang memadai juga turut menjadi penghambat keberhasilan zakat produktif. (Suri, 2. Pemberdayaan zakat produktif berbasis komunitas atau Zakat Community Development tidak hanya fokus kepada aspek ekonomi, akan tetapi juga kepada pendidikan, kesehatan sosial serta (Sayuti et al. , 2. Belajar dari program Zakat Community Development sebelumnya maka program ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan. (Sudarmo. Menurut Dawani Buchori dalam penelitiannya yang meneliti terkait pengembangan ekonomi mustahik di Kampung Pegat Betumbuk yang dipengaruhi oleh program ZCD, menyatakan bahwa program ZCD memiliki pengaruh positif terhadap pengembangan ekonomi (Buchori & Pratiwi, 2. Bantuan program zakat community development di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar di Samarinda menjadi salah satu harapan untuk menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan potensi mustahik. Kelompok tersebut sebelumnya adalah kelompok tani, namun karena lokasi tersebut rawan banjir sehingga lokasi tersebut tidak cocok untuk dijadikan lokasi bertani, selain itu anggota kelompok tersebut tidak memiliki modal yang cukup untuk melanjutkan usahanya. Sehingga Baznas Provinsi Kalimantan Timur menawarkan dengan memberikan bantuan modal untuk usaha penggemukan sapi. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan ingin mengkaji dampak dari program Zakat Community development yang dijalankan oleh Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar di Samarinda dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan dengan melihat dari aset sumber daya manusia yang Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica ada di kelompok tersebut, aset penggunaan alam, peningkatan aset keuangan, dampak sosial dari pemberian bantuan ini seperti kemampuan berzakat, infaq, ataupun sedekah yang telah dapat dilakukan kelompok, maupun bertambahnya aset fisik dari kelompok ini. LITERATURE REVIEW Pendistribusian Zakat perspektif fiqih Masharif al-Zakat . endistribusian zaka. adalah bentuk pembagian zakat kepada orang yang berhak menerima zakat, atau yang disebut dengan mustaqun laha. Terkait dengan landasan hukum pendistribusian zakat dapat dilihat dari dalil-dalil yang memiliki keterkaitan dengan penyaluran zakat, yang dapat dilihat dari unsur kebahasaan dan maqashid syariah. Pendistribusian zakat kepada delpan asnaf adalah suatu perintah yang harus dilaksanakan. Bentuk perintah tersebut dapat ditemukan dari lafadz faridhatan mina Allah yang berarti ketentuan dari Allah. Pembagian tersebut sudah merupakan ketetapan dari Allah, oleh sebab itu harus dilaksanakan. Maqashid syariah dari ketetapan delapan asnaf ini supaya dalam mendistribusikan zakat tidak terjadi kesalahan. Perbedaan pendapat terjadi di kalangan ulama terkait delapan asnaf ini. Perbedaan tersebut terletak pada apakah pembagian zakat tersebut harus dibagikan kepada semuanya, atau hanya kepada bagian yang memungkinkan saja. Terdapat dua pendapat ulama terkait hal ini. Pendapat pertama yaitu pendapat dari Imam SyafiAoI beserta pengikutnya bahwa wajib mendistribusikan zakat kepada seluruh asnaf. Pendapat kedua, pendapat dari Imam Malik, salafiyah dan khalafiyah seperti Umar. Hudzaifah. Ibnu Abbas. Abul AoAliyah. Said bin Zubair, dan Maimun bin Mihran tidak wajib mendistribusikan kepada seluruh asnaf akan tetapi dapat didistribusikan kepada salah satunya saja. Menurut Ibnu Jarir, pendapat ini merupakan pendapat dari para jumhur ulama. Oleh sebab itu, tujuan dari disebutkannya delapan golongan tersebut dalam Al-QurAoan adalah untuk menjelaskan terkait golongan-golongan yang berhak mendapatkan zakat bukan penjelasan terkait kewajiban memberikan zakat kepada seluruh golongan tersebut. Sehingga pendistribusian zakat hukumnya boleh apabila hanya diberikan kepada salah satu asnaf saja. (Burhanuddin S. SHI. Zakat didistribusikan berdasarkan skala prioritas dengan mencermati prinsip keadilan, pemerataan, dan kewilayahan. Adapun skala prioritas yang dimaksud dalam hal ini yaitu dari 8 golongan yang ditetapkan. Adapun asnaf fakir miskin merupakan prioritas penerima zakat, yaitu fakir dan miskin. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat yaitu mengentaskan kemiskinan. Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip pemerataan ialah zakat yang telah terkumpul dibagi secara adil dan merata, namun bila zakat yang terkumpul sedikit, maka fakir dan miskin yang menerima zakat sesuai skala prioritas. Adapun maksud dari prinsip kewilayahan ialah pendistribusian zakat diutamakan kepada mustahik di wilayah lembaga zakat berada, apabila seluruh mustahik telah menerima zakat dan zakat tersebut masih memiliki sisa, maka zakat didistribusikan kepada mustahik yang berada di luar wilayah lembaga tersebut. (Raden & Lampung, n. Pendistribusian zakat dilakukan melalui dua model pendistribusian, yaitu pendistribusian zakat konsumtif atau dilakukan secara langsung, dan pendistribusian zakat produktif atau pendistribusian secara tidak langsung. Diantara model pendistribusian zakat konsumtif adalah:(Raihan & Kamilah, 2. Bantuan berupa sandang, pangan, dan papan. Bantuan dalam bentuk pendidikan, seperti membangun maupun merenovasi sekolah dan pondok pesantren, membangun sarana dan prasarana untuk keterampilan, serta mendirikan Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Sarana kesehatan, seperti mendirikan rumah sakit atau klinik gratis untuk fakir miskin, mendirikan rumah bersalin gratis bagi fakir miskin. Sarana sosial, seperti mendirikan panti asuhan untuk yatim piatu dan panti jompo untuk Mendirikan rumah singgah untuk gelandangan, mendirikan rumah disabilitas bagi penderita disabilitas. Zakat konsumtif jika ingin didistribusikan harus direncanakan dengan cara melakukan pengamatan langsung ke lapangan, tujuannya agar dapat memutuskan golongan masyarakat yang akan menerima bantuan. Dalam menentukan mustahik dan melaksanakan mendistribusikan zakat dapat dilaksanan dengan melakukan kerja sama dengan berbagai Lembaga, seperti pemerintah daerah. Lembaga Swadaya Masyarakat, ataupun Organisasi Masyarakat. Setelah dilaksanakan, maka diperlukan evaluasi, agar diketahui pendistribusian tersebut telah tepat sasaran atau tidak, atau untuk mengetahui berbagai kekurangan yang didapati selama pendistribusian, agar menjadi bahan evaluasi dalam pendistribusian Model zakat produktif adalah penyaluran zakat bertujuan untuk memberdayakan mustahik, memproduktifkan mustahik, atau menginvestasikan dana zakat di berbagai bidang yang bernilai ekonomi. Amanat UU No. 23 Tahun 2011 bahwa pengelolaan zakat produktif dilaksanakan apabila zakat konsumtif atau yang menjadi kebutuhan pokok mustahik telah Apabila dibandingkan dengan zakat konsumtif, zakat produktif memiliki nilai lebih, karena mengandung makna pemberdayaan mustahik. Dengan pola zakat produktif dapat mengubah status mustahik menjadi muzakki, karena dengan modal usaha yang ada, diharapkan mustahik tersebut dapat mengembangkannya. Apabila mustahik tersebut mampu mengembangkannya, maka status mustahik yang disandang berubah menjadi muzakki yakni yang wajib membayar zakat, apabila telah mempunyai harta yang telah sampai nisab hasil dari usaha yang dijalankannya, maka kebutuhan zakat konsumtif dapat terpenuhi hasil dari zakat Adapun mustahik dengan kondisi lemah fisik maupun akalnya yang disebabkan karena sudah tua atau masih anak-anak, maka zakat yang disalurkan kepada golongan mustahik tersebut berupa zakat konsumtif atau diberikan modal, yang usaha tersebut akan dijalankan oleh orang lain dengan sistem syirkah. Adapun untuk mustahik yang berusia muda, dapat bekerja atau berusaha, serta mempunyai kemampuan untuk menjalankan usaha ataupun bekerja yang didapatkan dari pengalaman atau pelatihan, maka zakat produktif adalah penyaluran zakat yang tepat untuk disalurkan kepada mustahik tersebut dengan dilakukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan dari amil zakat. Zakat seyogyanya dikelola secara produktif, sedangkan penyaluran zakat secara konsumtif, hanya diperuntukkan kepada fakir miskin yang tidak Sedangkan bagi fakir miskin yang masih mampu, memiliki kekuatan, serta mempunyai ilmu pengetahuan dan keterampilan, zakat yang disalurkan harus bersifat produktif, agar zakat yang disalurkan mampu mengentaskan kemiskinan masyarakat. Terdapat beberapa contoh dari penyaluran zakat produktif yang dapat dijalankan oleh lembaga zakat untuk menyalurkan dana zakat, diantaranya: Pemberian modal kerja untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Bantuan untuk mendirikan tempat usaha. Memberi wadah bagi mitra binaan agar turut serta menjadi bagian dari event atau pameran untuk memasarkan kerajinan dan usaha mereka. Menyediakan fasilitator dan konsultan untuk menjamin keberlanjutan usaha, misalnya Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) yang mengembangkan strategi pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah dalam bentuk alih pengetahuan, keterampilan, dan informasi. Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Membentuk lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil atau Lembaga Ekonomi Bagi Hasil (LEB). Membangun industri yang melibatkan mustahik untuk menjadi pekerja. Dalam upaya untuk memproduktifkan atau menginvestasikan dana zakat, maka perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu: Melakukan investasi di bidang usaha yang halal serta dikelola oleh manajemen yang professional di bidangnya. Amil mengawasi jalannya investasi tersebut dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan amanah. Oleh sebab itu, dalam menginvestasikan dana zakat dibutuhkan amil yang memahami berbagai bidang, tidak hanya memahami fikih zakat saja. Akan tetapi juga paham bidang ekonomi dan bisnis. Dana yang diinvestasikan adalah dana setelah dikurangi dengan kebutuhan zakat kosumtif. Sehingga dana tersebut dapat dijadikan sebagai zakat produktif karena telah terpenuhi kebutuhan dasar mustahik. Terdapat laporan berkala yang terbuka untuk publik, khususnya kepada muzakki, sehingga dana yang dikelola dapat diketahui secara transparan. Dalam hal transparansi zakat, masih kurang dijalankan oleh lembaga pengelola zakat sehingga muncul ketidak percayaan Investasi yang dilaksanakan telah disetujui oleh badan Pembina atau dewasn syariah yang di dalamnya terdapat pakar dan ulama yang kompeten di bidangnya, sehingga badan amil zakat yang bersangkutan tidak diputuskan sendiri. Zakat produktif yang dikelola dan didistribusikan sesuai dengan target, diharapakn mampu mengubah keadaan penerima bantuan yang sebelumnya dikategorikan sebagai mustahik menjadi muzakki. Perlu waktu yang berkesinambungan agar target ini tercapai, karena target ini merupakan target besar yang tidak dapat mudah dicapai dalam waktu yang Sehingga sangat dibutuhkan amil yang sungguh-sungguh berperan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap zakat produktif yang mustahik terima. Zakat Community Development Zakat merupakan rukum Islam keempat, zakat merupakan salah satu ibadah yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia dalam kata lain dapat disebut sebagai ibadah Community development memiliki arti sebagai pengembangan masyarakat. Pengembangan masyarakat ialah suatu program untuk membangun dengan cara pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, dengan melakukan penekanan terhadap unsur keadilan dan Diharapkan dengan adanya pengembangan masyarakat tersebut dapat menciptakan kesejahteraan umum. (Fanning et al. , n. ) Ide awal dari Community development yaitu untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mengakses dan mengontrol tahapan-tahapan dari pembangunan. Dengan adanya fasilitas untuk masyarakat dalam mengakses dan mengontrol tahap pembangunan maka masyarakat dapat menikmati hasilnya. (Asnawi & Dwi. Community development atau pengembangan masyarakat ini memiliki tujuan agar dapat meningkatkan rasa solidaritas antar masyarakat. Oleh sebab itu, diharapkan dengan terciptanya sikap solidaritas berbagai permasalahan dapat diselesaikan secara bersama. Merujuk kepada adanya interaksi aktif antara pekerja sosial dan masyarakat, hal ini dapat dijadikan sebagai metode pengembangan masyarakat menjadi metode pekerjaan sosial. Mereka aktif terlibat dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi suatu program pembangunan kesejahteraan sosial. Fokus dari pengembangan masyarakat adalah melakukan Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica upaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang mempunyai minat yang sama untuk melakukan kerja sama, melakukan identifikasi dan melakukan serta kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan Pengembangan Masyarakat memiliki beberapa nama lain, seperti Pengorganisasian Masyarakat . ommunity organizatio. Pekerjaan Kemasyarakatan . ommunity wor. Pekerjaan Sosial dengan masyarakat . ocial work with communit. dan Praktek Pekerjaan Sosial Makro . ocial work macro practic. (Munawwaroh et al. , 2. Zakat Community Development (ZCD) ini merupakan suatu bentuk desain pemberdayaan masyarakat melalui zakat yang di resmikan oleh BAZNAS guna mengoptimalkan segala potensi zakat untuk mengembangkan serta memberdayakan umat. Program Zakat Community Development (ZCD) merupakan salah satu program unggulan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Zakat Indonesia dalam memberdayakan masyarakat dan mengutamakan pemenuhan kapasitas dan keterampilan masyarakat sebagai dasar untuk memobilisasi orang dan melakukan Lebih dari seratus masyarakat, yang terwakili di tingkat desa, telah dipilih untuk mendapatkan manfaat dari program ini sejak tahun lalu. Dalam praktiknya, program ZCD memiliki berbagai bidang dalam kegiatan ekonomi, spiritual, sosial, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan taraf hidup para mustahik. Lebih dari seratus masyarakat, yang terwakili di tingkat desa, telah dipilih untuk mendapatkan manfaat dari program ini sejak tahun lalu. Dalam praktiknya, program ZCD memiliki berbagai bidang dalam kegiatan ekonomi, spiritual, sosial, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan taraf hidup para mustahik. Para penerima manfaat program ini juga diharapkan dapat mandiri dan mampu menyebarkan inspirasi kepada orang-orang di sekitarnya sehingga dapat memberikan dampak zakAt dalam jangka panjang. (Rahmat et al. , n. Sasaran Program Zakat Community Development Menurut tata cara yang digagas oleh Baznas terkait pengelolaan program Zakat Community Development, bahwa terdapat pembagian dua kategori sasaran dari program Zakat Community Development diantaranya yaitu komunitas berbasis wilayah dan komunitas berbasis kelompok sosial. Komunitas berbasis wilayah Cakupan dari komunitas berbasis wilayah . meliputi wilayah pedesaan, perkotaan, dan pesisir. Komunitas berbasis wilayah ini mampu menjadi sasaran program Zakat Community Development jika beberapa syaratnya telah terpenuhi, diantaranya yaitu: wilayah tersebut memiliki penduduk miskin dengan jumlah diatas Selanjutnya wilayah tersebut rentan akan bencana alam, rawan dalam hal pangan, maupun aqidah. Komunitas berbasis kelompok sosial Cakupan dari komunitas berbasis kelompok sosial adalah kelompok rentan seperti panti, dan kelompok tertentu seperti pondok pesantren. Namun seperti halnya dengan komunitas berbasis wilayah, terdapat kriteria dari komunitas berbasis kelompok untuk memenuhi sebagai sasaran dari program Zakat Community Development, kriteria tersebut diantaranya yaitu: pertama, kelompok tersebut meliputi fakir, miskin, dan muallaf, atau mustahik zakat lainnya. Kedua, yang bertugas sebagai penanggungjawab kelompok sosial tersebut, maupun perorangan, ataupun lembaga tersebut, mempunyai tujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, mengalami kendala dalam hal keuangan untuk operasional dalam kelompok sosial yang sedang dibina, dan sepakat terhadap konsep serta syarat dan ketentuan dari program Zakat Community Development. Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Tahapan Program Zakat Community Development Pengembangan program Zakat Community Development memiliki beberapa unsur tahapan yang harus dibentuk, tahapan tersebut meliputi: Terencana, program Zakat Community Development dapat berkembang apabila program tersebut fokus kepada kebutuhan mustahik. Penggerak dan pengelola program diharuskan untuk memetakan kebutuhan mustahik dengan jeli, sehingga dapat merumuskan dan mengerti yang menjadi kebutuhan dasar dari mustahik. Program ini dapat bersinergi dengan berbagai macam program penanggulan kemiskinan lain baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga sosial lainnya. Dengan adanya sinergi tersebut maka dapat memperkuat kualitas dan kuantitas dalam menanggulangi Mendorong Swadaya Masyarakat, hal yang utama dalam mendesai pengembangan program Zakat Community Development adalah adanya swadaya masyarakat. Saat ini pemerintah Indonesia bahwa program yang telah dibentuk sedikit banyak malah membuat masyarakat terlena karena menjadikan masyarakat meposisikan diri mereka objek pembangunan saja, tanpa adanya dorongan untuk memberdayakan diri mereka. Dengan hadirnya program Zakat Community Development yang memiliki orientasi dalam membentuk masyarakat mandiri, maka diharapakn masyarakat mampu untuk mengatasi permasalahan kemiskinan yang tengah mereka hadapi. Bantuan Teknis dari berbagai pihak, dalam proses untuk mengembangkan program ini dibutuhkan adanya bantuan dari pemerintah, badan swasta, organisasi. Bentuk bantuan tersebut dapat meliputi bantuan dana, peralatan, bahan, maupun personil. Hal ini tidak semata hanya untuk mempermudah dalam melaksanakan program yang telah dibuat saja, namun merupakan bagian sebuah kerjasama sosial yang dapat dipastikan mampu memudahkan pelaksanaan program yang ada. Integrasi Berbagai Spesialisasi, keterkaitan antar pihak, lembaga, maupun individu yang memiliki keahlian di bidang tertentu. Program pemberdayaan harus memperhatikan hal yang menjadi kekuatan di masyarakat yang mempunyai potensi agar dijadikan selaku mitra kerja untuk mengembangkan program tersebut, seperti keahlian dalam bidang pertanian, peternakan, pendidikan, maupun kesehatan yang dapat membantu masyarakat. (Kementerian Agama RI, 2. Prinsip Program Zakat Community Development Pengembangan dan pemberdayaan program masyarakat melalui program Zakat Community Development memiliki prinsip yang harus diperhatikan, diantaranya yaitu: Berintegrasi, program Zakat Community Development harus mempertimbangkan segala aspek keidupan masyarakat sesuai dengan persoalan dan prioritas dari masyarakat itu Memberantas kerugian struktural, program ini diharapkan mampu melawan ketimpangan yang terjadi antar masyarakat yang selama ini di dominasi segelentir kalangan saja. Diharapkan program tersebut memiliki cara-cara tertentu dalam melawan stuktur dominasi tersebut. Program bersifat berkelanjutan, program Zakat Community Development bertujuan untuk menghadirkan sebuah bentuk kehidupan masyarakat yang baru, sehingga dibutuhkan jangka waktu yang lama, atau berkelanjutan. Mempunyai strategi dan tujuan yang tepat, pemberdayaan tidak hanya sebatas prinsip Oleh sebab itu, kelompok ataupun pendamping harus menetapkan program menjadi dapat terukur. Sebab untuk mendapatkan pencapaian tersebut bukanlah hal Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica yang mudah. Pemberdayaan ini dapat dilakukan dengan memberikan fasilitas kepada masyarakat pengetahuan, dan keterampilan yang mereka miliki untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Berdasarkan pada inisiatif dan potensi masyarakat sendiri, program yang dibuat harus memperhatikan potensi masyarakat. Sehingga pihak pendamping program hanya memberikan dukungan proses percepatan pengembangan dengan tetap memeperhatikan potensi yang ada di masyarakat. (Annisa, 2. Zakat Community Development artinya usaha untuk memberdayakan masyarakat dan memaksimalkan potensi zakat agar masyarakat dapat berkembang. Awalnya aplikasi dalam mendistribusikan dana zakat dari BAZNAS hanya bersifat komsumtif untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setelah itu, diharapkan dengan hadirnya program Zakat Community Development (ZCD) dapat memberikan pembaharuan cara berfikir warga agar tercipta perekonomian masyarakat dari pemberdayaan dan pengembangan masyarakat Tujuan Program Zakat Community Development Program ZCD memiliki tujuan utama untuk menjadikan rakyat menjadi sejahtera dan mandiri. Program ZCD dilaksanan dengan pemberian donasi berupa dana kepada mustahik yg memiliki hak untuk mendapatkan zakat. Harta dari dana zakat yang telah terkumpul disalurkan agar dapat dijadikan sebagai modal usaha. Masyarakat yang mendapatkan dana ZCD akan diberikan pelatihan selama satu tahun agar mampu menaikkan taraf hidup mereka. Adanya hal ini menjadi harapan supaya masyarakat yang mendapatkan dana ZCD mampu mengelola dana yg didapatkan menjadi modal usaha. Program ZCD memliki tujuan lain diantaranya yaitu: Mendidik mustahiq tentang keuntungan menjalani kehidupan yang berkualitas. Mempromosikan keterlibatan masyarakat untuk kemandirian Jaringan sosial ekonomi masyarakat yang berkembang Menciptakan pemberdayaan berkelanjutan untuk merealisasikan masyarakat sejahtera dan mandiri Secara umum, program ini dimaksudkan untuk memberikan pembinaan, pendampingan, bantuan renovasi, alat sekolah dan bantuan permodalan kepada kelompok masyarakat yang secara resmi telah dipilih untuk diberdayakan. Adapun tujuan spesifik dari program ini adalah:(Shalihin, n. Melakukan pembinaan pada kelompok ekonomi terparah di lokasi pemberdayaan . Memberikan bantuan pendampingan pada kelompok usaha produktif mulai awal usaha hingga mengalami stabilitas usaha dan dilanjutkan dengan kaji dampak. Memberikan bantuan modal usaha, baik memulai ataupun pengembangan usaha. Memberikan bantuan renovasi bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan peralatan kelengkapan sekolah. (Ridho & Ibrahimy, 2. Indikator Keberhasilan Program Zakat Community Development Program Zakat Community Development memiliki banyak tujuan, setiap tujuan tersebut memiliki indikator keberhasilan. Adapun indikator keberhasilan dari program ZCD diantaranya adalah: (Ridho & Ibrahimy, 2. Membangkitkan kepedulian serta kesadaran mustahik yang menerima program terkait kehidupan yang lebih berkualitas dengan indikator keberhasilan: Pertama, penambahan jumlah masyarakat yang berzakat, infak, maupun sedekah. Kedua, meningkatnya Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang diikuti oleh masyarakat. Ketiga, meningkatnya jumlah masyarakat yang mampu membaca dan menulis Al-QurAoan. Keempat, meningkatnya angka ketercukupan gizi masyarakat. Menumbuhkan partisipasi masyarakat yang mandiri dengan indikator keberhasilan: Pertama, peningkatan jumlah masyarakat yang aktif dalam program. Kedua, meningkatnya jumlah masyarakat yang mendukung program pemberdayaan Ketiga, meningkatnya kualitas perilaku masyarakat yang memiliki pengetahuan, dan keterampilan. Keempat, meningkatnya pendapatan masyarakat. Menciptakan jaringan sosial ekonomi masyarakat yang memiliki indikator keberhasilan: pertama, meningkatnya pihak yang berpartisipasi dalam program. Kedua, jumlah masyarakat yang memiliki usaha bertambah. Ketiga, jumlah pengangguran yang Menghasilkan program pemberdayaan yang berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang yang sejahtera dan mandiri, yang memiliki indikator keberhasilan: pertama, cakupan wilayah dan jenis program yang lebih luas. Kedua, bertambahnya anggota program. Ketiga, meningkatnya manfaat, dan dampak program. Keempat, meningkatnya jumlah masyarakat sejahtera dan mandiri. Metode Sustainable Livelihood Impact Assesment Metode Sustainable Livelihood Impact Assesment (SLIA) adalah sebuah metode yang diadaptasi dari metode Sustainable Livelihood Approach (SLA). Metode SLA banyak digunakan oleh lembaga internasional seperti CARE1. UNDP (United Nations Development Programm. Oxfam 3 . IFAD (International Fund for Agricultural Developmen. 4 sebagai metode pendekatan dalam pelaksanaan program. SLA merupakan metode penelitian yang memiliki fungsi sebagai alat bantu untuk perencanaan dan evaluasi program. Metode SLIA memiliki inti yaitu memahami faktor kunci yang mempengaruhi keberlanjutan sebuah program dari segi internal maupun eksternal, sehingga mampu mengembangkan strategi program agar dapat menjadi sustainable. (Gai, 2. Metode Suistanable livelihood impact assesment (SLIA) adalah metode yang relevan untuk mengukur dan mengevaluasi dampak zakat. Dalam metode Suistanable livelihood impact assesment (SLIA) merupakan metode penilaian dampak dengan menilai aset komunitas sebelum atau sesudah program. Terdapat lima aset di metode SLIA untuk mengukur dan mengevaluasi keberlanjutan program, yaitu: aset alam, aset manusia, aset keuangan, aset fisik dan sosial. Seluruh aset tersebut merupakan aset masyarakat yang dapat diukur perkembangannya dari waktu ke waktu, sebagai dasar penilaian keberlanjutan dari program. Hasil kuantitatif dan kualitatif dengan membandingkan nilai . antara sebelum dan sesudah program berjalan, sehingga mampu melacak dinamika yang terjadi berkenaan dengan status kelima aset yang penting bagi penghidupan rumah tangga komunitas sebagai dugaan atas dampak yang akan terjadi. Dalam hal ini, metode kuantitatif digunakan untuk mengukur secara Care adalah lembaga kemanusiaan internasioanl yang fokus terhadap pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan keadilan sosial. UNDP adalah suatu badan PBB yang fokus terhadap pembangunan internasional. UNDP memiliki beberapa fungsi diantaranya meberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan, membantu negara-negara mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dan lainnya. Oxfam merupakan organisasi internasional yang berjuang untuk memberantas dan mengakhiri kemiskinan dan ketidakadilan di seluruh dunia. Oxfam bertujuan untuk mewujudkan perubahan yang berkelanjutan. IFAD adalah lembaga internasional yang memiliki dana internasional yang bergerak dengan tujuan untuk pembangunan pertanian, dan mata pencaharian di negara-negara berkembang Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica obyektif terhadap fenomena sosial yang sedang terjadi, sedangkan metode kualitatif digunakan untuk memahami secara mendalam segala aspek terkait maupun berpengaruh terhadap fenomena sosial tersebut. Aset alam adalah salah satu faktor penting dalam kesejahteraan mustahik dikarenakan tanah, air, dan keanekaragaman hayati menjadi sumber daya utama yang digunakan dalam berbagai usaha mustahik. Aset alam menurut merupakan stok sumber daya alam, baik yang terbatas maupun yang terbarukan, dan ekosistem yang dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian ataupun masyarakat. Aset alam mempunyai nilai ekonomi yang dapat menjadi aset Ketika orang mempunyai hak untuk mengakses manfaatnya. Aset alam dapat meliputi sumber air, lahan yang subur, wisata alam, dan tempat pecinta alam. Aset alam mencakup sumber bahan baku contohnya seperti hutan, perkebunan, dan perikanan. Aset alam merupakan aspek penting karena dapat menarik pelancong untuk berkunjung, dan aset alam juga merupakan hal penting dalam pengembangan perkonomian. (Sundari, 2. Aset sumber daya manusia, aset ini menjadi penting dikarenakan manusia memiliki peran dan tanggung jawab dalam setiap aspek kegiatan perekonomian, baik dalam produksi, konsumsi, maupun transaksi. Aset manusia sendiri dapat didefinisikan dalam 3 pengertian. Pertama yaitu pengertian aset sumber daya manusia dipandang dari aspek manusia sebagai individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. human capital merupakan kompetensi, pengetahuan, kesehatan, sikap, dan sifat yang dimiliki oleh manusia. Definisi kedua terkait dengan aset sumber daya manusia adalah keterampilan dan pengetahuan yang didapatkan melalui akumulasi dari suatu proses tertentu. misalnya melalui kegiatan pelatihan, kursus, ataupun sekolah. Dan definisi ketiga terkait sumber daya manusia adalah sebagai bagian dalam proses produksi, aset sumber daya manusia merupakan sumber mendasar dari produktivitas ekonomi. (Gai, 2. Aset keuangan berupa sumber daya dasar . unai, kredit atau utang, tabungan, dan sumber daya ekonomi lainnya, termasuk peralatan infrastruktur, produksi dasar dan teknolog. yang sangat penting untuk mengejar setiap strategi mata pencaharian. Kepemilikan sumber daya serta akses terhadap lembaga keuangan formal bagi masyarakat miskin, sulit untuk mendapatkan kredit dan pinjaman untuk tujuan apa pun, bila tidak ada kebijakan pemerintah yang mendorong ke arah ini. Akibatnya masyarakat miskin seringkali harus meminjam uang ke rentenir dengan sewa aset yang tinggi. Aset sosial berupa sumber daya sosial . aringan, klaim sosial, hubungan sosial, afiliasi, dan asosias. dimana dapat menarik orang ketika mengejar strategi penghidupan yang berbeda dan membutuhkan tindakan yang terkoordinasi. Tindakan yang terkoordinasi ini seperti peraturan yang ada di masyarakat setempat, kelembagaan sosial, kepercayaan diri, potensi konflik dan lain sebagainya. Rendahnya sumber daya sosial ini berdampak kepada rentannya kaum miskin, karena tidak mempunyai dukungan dari sosial . erupa kelembagaa. sehingga sulit untuk melangkah menuju penghidupan yang cukup. Aset sosial dapat dijadikan sarana untuk menjembatani dialog dan partisipasi sebagai sumber ilmu pengetahuan dan dukungan bagi Masyarakat. Aset sosial merupakan salah satu kunci untuk menciptakan partisapasi dan keterlibatan antar individu dalam pengembangan Masyarakat. Aset social dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari dalam mendorong semangat gotong royong antar masyarakat. Aset fisik ini meliputi infrastruktur dasar seperti: jalan raya dan transportasi, pasar/tempat berjualan, bangunan irigasi, perumahan, dan sebagainya. Untuk daerah pertanian, prasarana irigasi menjadi hal yang sangat penting karena mampu meningkatkan hasil usaha Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Modal fisik adalah prasarana dasar dan fasilitas untuk mendukung proses penghidupan masyarakat. Penguasaan asset sumber daya fisik merupakan gambaran kemudahan akses yang mendukung rumah tangga dalam bertahan hidup. Modal fisik terdiri dari infrastruktur dasar dan kepemilikan peralatan yang dapat menghasilkan barang atau jasa sehingga mendorong tumbuhnya penghidupan infrastruktur antara lain transportasi, bangunan, air besih dan lain sebagainya. Modal fisik dalam penelitian ini meliputi tempat tinggal, sarana, transportasi, aksesibiltas dan peralatan produksi. (Pratama, 2. METHOD Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dalam proses kaji dampak Zakat Community Development dalam penelitian ini menggunakan metode Suistanable livelihood impact assesment (SLIA). Dalam metode suistanable livelihood impact assessment dapat menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui dan mengamati lebih dalam suatu fenomena. Pada penelitian ini, peneliti melakukan analisis data focus group discussion dengan melakukan wawancara dan Wawancara dilakukan kepada pegawai Baznas Provinsi Kalimantan Timur dan kepada Ketua Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, anggota Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, selain wawancara peneliti melakukan observasi ke lokasi Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar. RESULTS AND DISCUSSION Dampak Zakat Community Development di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar Aset Alam Aset alam merupakan salah satu faktor penting dalam berbagai aspek. Stok sumber daya alam, baik yang terbatas maupun yang terbarukan, dan ekosistem yang dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian ataupun masyarakat. Pada penelitian kali ini di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, dan Kelompok Pembudidaya ikan Agro Mina Kreatif. Peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait hal yang berhubungan dengan pemanfaatan aset alam. Seperti cara mendapatkan bibit ikan/ sapi yang unggul, kondisi tanah, kondisi air, pemberian pakan ternak dan ikan, lingkungan, dan pengaruh kesuburan tanah dari kompos hewan ternak. Pada Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait aset alam yang dimanfaatkan oleh anggota kelompok dalam proses penggemukan sapi. Pertama, terkait cara anggota kelompok untuk memperoleh sapi yang unggul untuk Menurut penuturan dari ketua Ternak Mekar, para anggota kelompok mendapatkan sapi yang berkualitas unggul adalah dengan membeli sapi di pasar hewan. Para anggota dalam membeli sapi di pasar hewan dengan memperhatikan kondisi sapi tersebut, yaitu dengan melihat tinggi, ukuran, dan kesehatan sapi tersebut, apakah nanti sapi tersebut dapat digemukkan dengan baik dan sudah masuk usia sekitar 2 sampai 3 tahun ketika lebaran, namun selain itu dalam menentukan sapi yang akan dipilih juga tergantung ketersediaan modal yang AuKalau cara kami dapat sapinya, kami beli di Pasar Hewan di Tanah Merah sana. Mba. Sebelum beli kami pilih yang cocok untuk dipelihara, apakah nanti sapinya ini bisa gemuk atau nda. Kalau kriteria dari sapinya kami pilih yang kira-kira waktu masuk lebaran umurnya masuk usia 2 sampai 3 tahun lah, terus tingginya kami cari yang lebih dari 120, sapinya sehat, tapi anu mba itu tergantung modal, kalau modalnya banyak kami beli paling bagus lah. Ay Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Kedua, terkait ketersediaan air untuk sarana peternakan dan pembersihan kandang. Menurut ketua Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, cara anggota kelompok untuk mendapatkan air untuk peternakan dan pembersihan kandang adalah dengan memanfaatkan kanal air yang terdapat di depan kandang sapi. Kelompok ini, dalam hal sarana peternakan dan membersihkan kandang masih menggunakan pemanfaatan kanal air yang terletak di sepanjang jalan yang ada di depan kandang dan belum memiliki tandon khusus untuk sarana peternakan dan pembersihan kandang. Namun, kanal air yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut airnya masih tergolong jernih dikarenakan lokasi kandang sapi tersebut tidak jauh dari Bendungan Benanga, sehingga dapat digunakan sebagai sarana untuk peternakan dan membersihkan kandang sapi. AuKalau air yang buat peternakan buat bersihin kandang kami cuman ngambil dari paret di depan sini aja kami soalnya kan airnya juga bersih aja. Airnya juga aliran dari bendungan sini. Mba. Kan seharusnya itu yang betul itukan harus ada tandonnya tapi kami belum bisa beli tandon, masih nda cukup lah modalnya, kalau kami minta lagi juga nda enak, jadi kami pakai air paret ini aja duluAy Ketiga, cara anggota kelompok untuk mendapatkan pakan ternak yang berkualitas adalah dengan memanfaatkan rerumputan yang terdapat di wilayah tersebut, namun anggota kelompok belum mampu untuk mengolah pakan ternak dan hanya masih mengandalkan alam, hal ini karena akan ada banyak biaya tambahan dari pengolahan pakan, penambahan biaya tersebut juga meliputi alat untuk mengolah pakan, campuran bahan pakan, dan lainnya. Sehingga anggota Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar dalam memberi pakan sapi hanya dengan mengandalkan rumput-rumput yang terdapat di wilayah kandang sapi. Dalam pemberian pakan anggota kelompok bergantian setiap harinya dalam mencari rumput. AuKami gantian ini mba kalau nyari pakan, pakannya itu ya pakan alami aja cuman pakai rumput yang ada di sekitar sini, di sekitar sini kan banyak ini rumput. Jadi, kami selama ini cuman memanfaatkan rumput yang ada di sekitar sini aja, kami belum bisa menyediakan pakan yang secara diolah gitu soalnya pasti nambah biayanya dari mesin pengolahannya, campuran bahan pakan dan lain-lainnya itu jugaAy Keempat, lingkungan yang menunjang peternakan dan pengaruh kompos pada kesuburan Lingkungan di wilayah Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar merupakan wilayah dengan mayoritas ternak dan berkebun, sehingga lingkungan tempat ternak tersebut mendukung untuk peternakan dan memiliki kesinambungan dengan pemanfaatan kotoran ternak yang dapat diolah menjadi kompos yang dapat berpengaruh pada kesuburan tanah. Kotoran tanah yang diolah menjadi kompos lalu dimanfaatkan dapat mempengaruhi kesuburan tanah dalam penghijauan lingkungan, sehingga rumput di wilayah tersebut tidak pernah habis dan tumbuh dengan subur, lalu dengan rumput tersebut kembali dapat dimanfaatkan untuk menjadi pakan AuDi sini lingkungannya menunjang aja mba untuk keberlanjutan kayak tanah di sini tambah subur gara-gara kompos dari peternak-peternak di sini kan. Makanya walaupun kami setiap hari ngambil rumput di sini, peternak lain juga begitu rumputnya Alhamdulillah nda pernah habis. Mba. Di wiliyah sini memang rata-rata ternak jadi kotoran sapi yang diolah jadi kompos itu bisa bantu menyuburkan tanah di wilayah siniAy Aset Manusia Aset sumber daya manusia, aset ini menjadi penting dikarenakan manusia memiliki peran dan tanggung jawab dalam setiap aspek kegiatan perekonomian, baik dalam produksi, konsumsi, maupun transaksi. Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Pada penelitian kali ini di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait hal yang berhubungan dengan pengembangan aset Pertama, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki anggota tentang penggemukan. Terkait dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh anggota kelompok, anggota kelompok belajar terkait ilmu penggemukan dengan mengikuti beberapa pelatihan yang diadakan dari Dinas Peternakan. Namun, dari pihak Baznas menurut penuturan dari anggota kelompok tidak ada pelatihan khusus dari Baznas, pihak Baznas hanya memberikan pendampingan terkait pengetahuan dan keterampilan teknis. Akan tetapi, anggota kelompok memiliki inisiatif sendiri untuk mengikuti pelatihan terkait ilmu penggemukan maupun teknis. AuPelatihan-pelatihan gitu biasanya kami ikut dari yang diadakan sama Dinas Peternakan. Mba. Jadi kami belajar untuk mengembangkan pengetahuan penggemukan itu biasanya ikut pelatihan dari Dinas Peternakan, kalau pelatihan khusus dari Baznas itu ga ada, jadi Baznas cuman melakukan pendampingan saja. Jadi, inisiatif dari kami sendiri kalau ada pelatihanpelathin begitu kami ikutAy Kedua, cara yang digunakan anggota kelompok dalam mengolah pakan. Seperti yang telah dijelaskan oleh ketua Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, bahwa dalam memberikan pakan kepada hewan ternak yaitu dengan pakan alami dari rumput yang tumbuh subur di sekitar wilayah tersebut. Pakan yang diberikan kepada ternak tidak melalui proses pengolahan, karena dalam mengolah pakan diperlukan banyak biaya tambahan, dan anggota kelompok belum mampu untuk memenuhi hal tersebut. Namun, para anggota kelompok memahami bagaimana cara untuk mengolah pakan selain menggunakan pakan alami. Untuk saat ini anggota kelompok dalam memberikan pakan ke hewan ternak hanya dengan pakan alami saja. AuKalau cara mengolah pakan yang dengan campuran itu kami tau, cuman saat ini kami masih menggunakan pakan alami saja cuman dikasih rumput aja tidak kami tambahkan bahan lain-lain. Cuma kalau cara untuk mengolah pakan itu kami bisa aja mba, cuman memang perlu menambah dana kalau mau yang seperti ituAy Ketiga, cara yang digunakan anggota kelompok dalam mengolah kompos. Pengolahan kompos yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar masih menggunakan cara manual, alat untuk pengaduk dan pengolahan kompos masih belum tersedia di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, namun anggota kelompok mampu mengolah kotoran ternak menjadi kompos dengan cara menambahkan trichoderma, bekatul, dan gula merah sebagai media untuk menumbuhkan bakteri. Semua proses dilakukan secara manual termasuk proses penjemuran, dan ditutup dengan terpal. Lalu, menunggu selama dua minggu untuk dapat dijadikan pupuk. Setelah itu pupuk tersebut dapat dijual oleh anggota kelompok. AuCara mengolah kompos itu kami bisa, jadi kotoran sapi itu kami tambahkan trichoderma, bekatul, sama gula merah. Gula merah itu fungsinya supaya jadi media untuk menumbuhkan Proses mengolahnya itu kami buat secara manual jadi belum ada alat buat ngaduknya Nah nanti kami jemur di samping rumah saya ini, kami tutupi pakai terpal. Untuk bisa dibuat jadi pupuk itu harus menunggu dulu selama dua minggu, kalau sudah jadi baru pupuknya itu nanti kami jualAy Keempat, cara anggota kelompok dalam mengelola keuangan. Keuangan anggota kelompok dicatat oleh bendahara kelompok. Keuntungan dipotong untuk pengeluaran seperti untuk suntik, tali, ongkir, dan kas. Keuntungan dikurangi pengeluaran dibagi untuk anggota, keuntungan dikurangi untuk modal. Selanjutnya, pemasaran saat ini dilakukan mulut ke mulut, dan beberapa kali dilakukan dengan postingan di Baznas. Dengan sistem pengelolaan keuangan yang terorganisir memberikan dampak pada peningkatan pendapatan kelompok. AuKami ada bendahara mba, kalau mencatat keuangan itu bedahara. tapi kelompok mengatur dan Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica mengelola uang itu sebenarnya sama-sama. Caranya itu keuntungan dipotong untuk pengeluaran buat suntik, tali, ongkir, masuk kas. Keuntungan dikurangi pengeluaran baru dibagi untuk anggota, keuntungan ya kami kurangi modal. Kalau cara kami memasarkan itu nda ada yang khusus gitu mba, cuman ya dari mulut ke mulut aja. Kalau dulu pernah di posting Baznas di facebook mereka itu. Ya Alhamdulillah mba walaupun kami nda posting dimanamana itu cuman dari mulut ke mulut penjualannya meningkat terus. Alhamdulillahnya juga kalau di kelompok kami ini penhitungan dan perincian uangnya jelas lengkap mba, jadi untungnya itu keliatanAy Aset Keuangan Aset keuangan berupa sumber daya dasar . unai, kredit atau utang, tabungan, dan sumber daya ekonomi lainnya, termasuk peralatan infrastruktur, produksi dasar dan teknolog. yang sangat penting untuk mengejar setiap strategi mata pencaharian. Pada penelitian kali ini yang dilakukan di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar penggemukan sapi, mengajukan beberapa pertanyaan terkait dampak dari program ZCD terhadap peningkatan keuangan. Pertama, peningkatan pendapatan rumah tangga. Menurut penuturan dari Pak Wahyudi selaku Ketua dari Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar setelah mendapatkan bantuan ZCD dari Baznas provinsi Kalimantan Timur pendapatan anggota terus meningkat. AuAlhamdulillah. Mba. Dari bantuan ini pendapatan kami meningkat dan itu terasa buat kami. MbaAy Kedua, peningkatan aset yang dimiliki oleh anggota kelompok. Peningkatan aset yang dimiliki anggota kelompok setelah mendapatkan bantuan, anggota diantaranya dapat merenovasi rumah, membeli kendaraan, membeli hewan ternak. Menurut penuturan ketua kelompok Pak Wahyudi setelah mendapatkan bantuan ini mampu merenovasi rumahnya, awalnya rumah dari Pak Wahyudi dengan lantai semen, tapi setelah penghasilan meningkat dari ternak sapi ini Pak Wahyudi mampu mengubah lantainya menjadi lantai keramik, ada mustahiq yang membeli ayam untuk dipelihara. Adapun anggota kelompok lainnya ada yang membeli kendaraan baru hasil dari usaha penggemukan sapi. AuAlhamdulillah. Mba. Setelah ada bantuan dari Baznas ini, ini mba . enunjuk lanta. sekarang sudah bisa dikeramik dulu kan awalnya cuman semen aja, terus baik-baikin rumah juga. Kalau anggota lain itu Pak Guru itu dia beli kendaraan sekarang, ada juga yang beli ayam buat dipelihara sama saya juga ada itu ayam buat dipelihara. Jadi yang awalnya banyak nda punyanya sekarang jadi adalah. Iya kami bersyukur sih mba dengan bantuan iniAy Ketiga, bisnis yang dikembangkan oleh anggota kelompok. Saat ini ada anggota kelompok yang mampu mengembangkan bisnisnya dengan membuka lahan sayur, ada anggota kelompok yang membuka lahan sawah, ada satu mustahiq yang memelihara sapi hasil dari usaha penggemukan sapi. AuBisnis itu saat ini kalau saya sendiri belum ada mba untuk ngembangkan bisnis ini, saya ada itu pelihara ayam cuman buat sekadar dipelihara aja ayamnya belum buat dijual, tapi kalau yang lain itu ada yang buka lahan sayur, nanti sayurnya dia jual buat nambah-nambah penghasilan. Ada yang buka lahan sawah juga, cuman kalau sawah di sini sebetulnya agak sulit karena daerahnya rawan banjir memang. Ada juga mba yang beli sapi itu untuk dipelihara sendiriAy Aset Sosial Aset sosial merupakan hal penting dalam proses pengembangan Masyarakat, di dalam aset social mencakup hubungan personal, jaringan tetangga, komunitas keagamaan, gotong royong, kontribusi, dan kelompok belajar antar masyarakat. Pada penelitian kali ini, peneliti Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica akan menanyakan terkait gotong royong, kontribusi, kelompok belajar yang telah dilakukan kelompok Penggemukan Sapi ternak Mekar. UMKM Amplang Pesisir terhadap masyarakat Pertama, gotong royong yang dilakukan kelompok terhadap kegiatan yang berlangsung di Masyarakat. Gotong royong di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar saat ini masih terkoordinir dengan baik, diantara enam anggota kelompok yang mendapat bantuan saat ini masih bertahan jumlah anggotanya, dan sikap gotong royong antar anggota masih terjalin dengan baik, seperti adanya penjadwalan dalam mencari pakan untuk sapi yang dijadwalkan bergilir setiap harinya, dan jadwal untuk membersihkan kandang sapi. Selain itu, dalam hal perhitungan keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari hasil penjualan sapi dihitung secara bersama-sama, tidak hanya dilakukan oleh bendahara kelompok saja, atau antara ketua dan bendaharanya saja. Dalam hal, untuk mencari sapi yang berkualitas di pasar hewan dilakukan seacra bersama-sama oleh anggota. AuKalau di kelompok kami ini Alhamdulillah masih solid, dari yang dapat bantuan enam orang, saat ini anggotanya masih bertahan enam orang. Kerjasama juga terjaga kayak cari sapi itu kami sama-sama carinya itu. Kalau cari pakan, bersihkan kandang itu kami ada jadwalnya. Mba. Alhamdulillahnya anggota tetap menjalankan sesuai jadwal, kalau ada yang hari itu nda bisa mereka kasih kabar. Soal keuntungan dan kerugian yang didapat juga kami hitung bersama-sama, tidak hanya mengandalkan bendaharanya sajaAy Kedua yaitu kontribusi, dalam hal kontribusi kepada masyarakat sekitar yang dapat dilakukan oleh anggota diantaranya dapat dilakukan dengan memberikan infaq/sedekah dari hasil penjualan sapi, berpartisipasi dalam pembangunan wilayah setempat. Dalam hal tersebut, kontribusi yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar terhadap masyarakat, diantaranya adalah dengan memberikan sebagian hasil penjualan mereka untuk disedekahkan, dan sedekah tersebut disalurkan oleh anggota kelompok langsung ke Baznas Provinsi Kalimantan Timur. Selain dalam bentuk sedekah, anggota kelompok juga turut berpartisipasi untuk melakukan iuran antar anggota yang bertujuan untuk disumbangkan kepada RT sebagai sarana untuk membantu biaya membuat jalan ke sawah di wilayah tersebut. Sedekah dan iuran yang disalurkan oleh anggota kelompok merupakan hasil dari penjualan ternak sapi, dan hal ini sebelumnya tidak dilakukan sebelum mendapatkan program penggemukan sapi. Aukontribusi yang bisa kami berikan ke masyarakat dari hasil penjualan kami ini kami sedekahkan ke Baznas cuman kalau untuk berzakat kami belum. Kalau kontribusi untuk masyarkat sekitar sini kami ikut iuran untuk disumbangkan ke RT buat bantu biaya membaiki jalan ke sawah. Kalau sebelum dapat bantuan ini, belum bisa kami ssedekah atau iuran begitu ya Alhamdulillah jadi setelah dapat bantuan kami bisa sedekah, ikut iuran, jadi bisa membantu masyarakat sekitar jugaAy Ketiga sumber Informasi, dalam sumber informasi apakah kelompok dapat menjadi sumber informasi bagi kelompok lainnya, atau kepada Masyarakat lainnya yang ingin mempelajari terkait penggemukan sapi. Sumber informasi yang dapat dilakukan oleh anggota kelompok dapat dilakukan dalam berbagai cara, diantaranya membentuk kelompok belajar bagi peternak sapi lainnya, menjadi sumber informasi bagi masyarakat terkait peternakan, ataupun menjadi rujukan bagi pelajar dalam melakukan penelitian. Dalam hal ini Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar menyatakan bahwa saat ini belum dapat membentuk kelompok belajar bagi peternak sapi, karena anggota kelompok pun masih terus belajar terkait teknis peternakan. Akan tetapi. Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar sering menjadi tujuan bagi pelajar untuk melakukan penelitian, seperti menjadi wadah penelitian bagi mahasiswa peternakan. AuSumber informasi yah, kalau sumber informasi yang buat kelompok Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica belajar peternak sapi di wilayah sini belum, karena kami juga masih terus belajar Mba. Kalau rujukan informasi untuk kayak pelajar, mahasiswa kayak dari UNMUL mahasiswa perternakan itu sering datang ke sini, kayak sampean ini kanAy Aset Fisik Aset fisik ini meliputi infrastruktur dasar seperti: jalan raya dan transportasi, pasar/tempat berjualan, bangunan irigasi, perumahan, dan sebagainya. Modal fisik terdiri dari infrastruktur dasar dan kepemilikan peralatan yang dapat menghasilkan barang atau jasa sehingga mendorong tumbuhnya penghidupan infrastruktur antara lain transportasi, bangunan, air besih dan lain sebagainya. Dalam penelitian kali ini di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, peneliti mengajukan beberapa pertanyaan terkait kandang, tempat pakan, tempat pengomposan. Pertama, yaitu terkait kondisi kendang. Akses untuk menuju ke tempat penggemukan sapi ke Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar tergolong mudah, karena akses menuju ke tempat tersebut merupakan jalanan beraspal. Adapun kandang tempat penggemukan sapi di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar mengalami peningkatan dengan bertambahnya jumlah bilik-bilik untuk sapi, kandang tersebut difokuskan terhadap program penggemukan sapi tidak termasuk pembibitan sapi, begitu pula dengan tempat pengolahan pakan, saat ini di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar belum tersedia tempat khusus untuk pengolahan pakan, karena pakan yang diberikan kepada ternak masih pakan alami, bukan pakan olahan, hal itu terjadi karena masih terhalang biaya yang cukup besar dalam penyediaan bahan pakan AuKandang kami ini nambah terus biliknya. Mba. Cuman saya akui kandang kami ini masih belum punya tepat pengolahan pakan. Jadi yang pakan alami rumput itu cuman kami taroh di wadah yang ada di depan kandang, kaya kandang pada umumnya gituAy Kedua, terkait pengomposan. Adapun tempat pengomposan di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar saat ini sudah tersedia, hanya saja tempat pengomposan di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar saat ini belum memiliki alat khusus untuk mengolah kompos sehingga hanya dilakukan manual, dan juga belum terdapat tempat khusus untuk mengeringkan, jadi pengomposan hanya diolah di samping rumah Pak Wahyudi yang dekat dengan kandang, dan untuk pengeringan kompos dilakukan di dekat kandang sapi. AuPengomposan ini kami lakukan manual aja, belum ada alatnya secara khusus mesin pengaduk kompos, tapi kami tetap mengolah kotoran sapi ini menjadi kompos untuk tempatnya kami lakukan di samping kandang, kalau mengeringkannya ini di samping rumah saya, dan tempat pengomposan ini sudah ada izinnya, jadi aman kalau mau mengolah kompos di samping siniAy Ketiga, tempat berkumpul. Tempat berkumpul untuk anggota kelompok mendiskusikan terkait teknis penggemukan, pengomposan, dan lainnya. Saat ini, untuk tempat mendiskusikan perkembangan kelompok, teknis penggemukan, dan pengomposan Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar belum memiliki tempat khusus untuk berkumpul, menurut penuturan Pak Wahyudi saat ini tempat berkumpul anggota hanya di pos ronda, atau di rumah pak Wahyudi sendiri, jadi belum ada tempat khusus atau kantor untuk berkumpul. AuKami kalau ngumpul itu paling di pos ronda, atau di sini di rumah saya. Kalau kumpul itu biasanya kami bicarakan tentang penggemukan, pakan, kompos, keuntungan dan kerugian dan yang lain berkaitan dengan sapi iniAy CONCLUTION Dampak Zakat Community Development yang dirasakan oleh mustahik dari segi aset alam, aset manusia, aset keuangan, aset sosial, maupun aset fisik. Dalam hal aset alam di Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Volume 11. Edisi 1. Juni 2025 Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam Issn (Onlin. : 2809-4964. Issn (Prin. : 2303-2618 journal homepage: http://jurnal. id/index. php/studiaeconomica Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar memberikan dampak yang baik untuk alam karena kompos diolah dengan baik dan ketersediaan sapi maupun pakan tersedia dan tidak mengalami kendala. Begitu pula halnya dengan aset manusia di Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, di kelompok ini dengan adanya bantuan anggota kelompok rutin meningkatkan kualitas sumber daya di kelompok mereka dengan mengikuti pelatihan dan lainnya. Adapun aset keuangan di kelompok ini berdasarkan peningkatan pendapatan, peningkatan aset, serta bisnis yang dikembangkan oleh Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar, menurut peneliti sudah memberikan dampak positif kepada Kelompok Penggemukan Sapi Ternak Mekar dan berdasarkan peningkatan pada aset keuangan tersebut dapat dikatakan bahwa kelompok ini memiliki aset yang berkelanjutan untuk kelompok tersebut maupun kepada lingkungan. Pengembangan aset sosial yang dilakukan oleh kelompok maka program ini memberikan dampak yang positif kepada kelompok maupun kepada lingkungan sekitar. Aset sosial merupakan hal yang penting dalam kehidupan berkelanjutan, sehingga dengan adanya keikutsertaan kelompok dalam berinfaq, gotong royong, berkontribusi pada pembangunan di wilayah sekitar, serta dapat dijadikan rujukan bagi para pelajar maka aset sosial yang ada di kelompok ini berdampak sangat baik bagi pengembangan keilmuan kelompok maupun orang lain, serta mempererat hubungan sosial dengan masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara menurut peniliti dalam hal aset fisik kelompok ini mengalami peningkatan dengan bertambahnya jumlah kandang sapi mereka, dan adanya pengembangan aset fisik pribadi yang dimiliki tiap-tiap anggota. Akan tetapi, menurut peneliti, seharusnya dalam hal aset fisik kelompok ini dapat lebih mengembangkannya, seperti membuat tempat pengolahan pakan, maupun alat pengomposan, maka dapat diberikan tempat khusus dan pembuatannya dapat menggunakan uang hasil dari penjualan sapi mereka. Berdasarkan beberapa aspek tersebut, maka secara keseluruhan program Zakat Community development yang diukur melalui sustainable livelihood impact assesment yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitar program ini dapat dikatakan memberikan dampak yang baik tidak hanya kepada penerima program maupun kepada masyarakat sekitar yang dirasakan melalui kegiatan yang dilakukan oleh mustahik penerima bantuan. REFERENCE