JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Pengembangan Klinik Pajak Sebagai Wadah Konsultasi Perpajakan Keuangan dan Bisnis Bagi Masyarakat Kabupaten Sambas Roshani. Eliza Noviriani. Lailatul Mukaromah. Akuntansi Keuangan Perusahaan/Manajemen Informatika/Politeknik Negeri Sambas Jalan Raya Sejangkung Kawasan Pendidikan Sambas. Kalimantan Barat/79400 *Email Penulis Koresponden: hani. poltesa11@gmail. Received: 11/11/25. Revised: 13/03/26. Accepted: 09/04/26 Abstrak Hadirnya Klinik Pajak untuk menjawab masalah terkait banyaknya masyarakat sambas belum memahami arti dari wajib pajak, proses yang sulit atau sulit untuk dimengerti, dan tidak ramah akan digital sehingga Klinik Pajak bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melakukan konsultasi perpajakan, penyusunan perpajakan dan pelaporan perpajakan, guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perpajakan. Metode kualitatif lapangan digunakan dalam pelaksanaan Klinik Pajak diawali dengan memperkenalkan Klinik Pajak pada masyarakat dengan menyebar brosur dan promosi di media sosial, serta pelaksanaan layanan konsultasi secara langsung dan daring. Pada saat ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memanfaatkan jasa relawan pajak seperti pegawai, dosen Politeknik Negeri Sambas. UMKM dan Mahasiswa yang berjumlah 21 orang dengan pelayanan konsultasi perpajakan dasar (NPWP. SPT pribadi dan UMKM). Berkaitan dengan kondisi di atas sangat potensial untuk dikembangkannya konsultasi perpajakan dalam bentuk Klinik Pajak di Politeknik Negeri Sambas. Keunggulan produk yang dihasilkan Klinik Pajak adalah penyedia jasa pelayanan perpajakan dengan didukung sarana prasarana yang lengkap sehingga terjadi peningkatan pada kualitas pelayanan. Produk yang dihasilkan Klinik Pajak yaitu. Konsultasi Perpajakan. Penyusunan Perpajakan, dan Pelaporan Perpajakan. Secara online calon konsumen dapat menghubungi media komunikasi online dan Instagram yang telah tersedia, sedangkan secara offline Klinik Pajak telah tersedia di Gedung Terpadu 2 Politeknik Negeri Sambas. Pelaksanaan kegiatan Klinik Pajak menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman mitra mengenai kewajiban perpajakan, administrasi perpajakan, serta pelaporan pajak, sehingga turut meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Kata kunci: Jasa. Klinik Pajak. Konsultasi Abstract The establishment of the Tax Clinic aims to address the issue that many people in Sambas still lack understanding of the concept of taxpayers, find the taxation process difficult or confusing, and are not familiar with digital systems. Therefore, the Tax Clinic is designed to assist the community in tax consultation, tax preparation, and tax reporting, in order to increase public awareness of taxation. A qualitative field method was used in the implementation of the Tax Clinic, beginning with introducing the clinic to the public through brochure distribution and social media promotion. Currently, several community groups have benefited from the services of tax volunteers, including employees, lecturers of Politeknik Negeri Sambas. MSME owners, and students, totaling 21 participants, who received basic tax consultation services . uch as NPWP registration, personal income tax returns, and MSME tax reportin. Given these conditions, there is strong potential to further develop tax consultation services in the form of a Tax Clinic at Politeknik Negeri Sambas. The main advantage of the Tax Clinic lies in providing comprehensive tax services supported by adequate facilities and infrastructure, leading to improved service quality. The products and services offered by the Tax Clinic include Tax Consultation. Tax Preparation, and Tax Reporting. Clients can access JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X services online through available communication channels and the official Instagram account, or offline by visiting the Tax Clinic located at Integrated Building 2. Politeknik Negeri Sambas. The implementation of the Tax Clinic program demonstrated an increase in partnersAo knowledge and understanding of tax obligations, tax administration, and tax reporting, thereby contributing to improved tax literacy and compliance among the community. Keywords: Consultation. Services. Tax Clinic PENDAHULUAN Pelayanan Perpajakan Klinik Pajak dengan kegiatan utama sebagai penyedia jasa pelayanan perpajakan dalam konsultasi perpajakan, perhitungan perpajakan dan pelaporan perpajakan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya pada bidang perpajakan (Andreansyah & Farina, 2. Memilih mendirikan usaha Klinik Pajak ini karena banyaknya masyarakat sambas belum memiliki kesadaran dalam wajib membayar pajak hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat yang belum memahami cara membayar pajak (Roshani et al. , 2. Selanjutnya Klinik Pajak juga memiliki sumber daya yang mumpuni di bidang perpajakan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Klinik pajak memiliki laboratorium komputer yang lengkap untuk menunjang kegiatan klinik pajak saat ini. Hasil klinik pajak tahun sebelumnya mendapatkan permasalahan yang umum di alami beberapa masyarakat terkait kewajiban perpajakan mereka seperti ditunjukkan pada Tabel 1 dibawah ini. Tabel 1. Permasalahan Tahun Sebelumnya Permasalahan Solusi Klinik Pajak Masyarakat kesulitan Dibantu buat akun DJP dalam akses e-Filling online pertama kali dibantu dalam pelaporan Tidak paham lapor SPT SPT Bingung hitung Diberi pencatatan dan simulasi perhitungan PPh Berdasarkan permasalahan pada tabel di atas, masalah utama minimnya pemahaman formulir, tidak tahu cara lapor digital, dan tidak tahu menghitung penghasilan. Di sambas belum ada jasa pelayanan perpajakan, hal ini merupakan titik awal perkembangan yang baik di bidang jasa pelayanan perpajakan. Di kota sambas klinik pajak ini relatif belum ada kompetitor, hal ini dapat ditunjukkan bahwa banyak masyarakat yang bingung terkait pelaporan maupun penyusunan perpajakan disaat waktu membayar pajak, sehingga mereka banyak yang harus bertanya keberbagai bidang terkait permasalah perpajakan. Selain itu sulit ditemukan SDM atau lembaga yang mengerti terkait perpajakan di sekitar kota sambas yang dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. Keunikan dan keunggulan produk yang dihasilkan Klinik Pajak adalah penyedia jasa pelayanan perpajakan dengan didukung sarana prasarana yang lengkap sehingga terjadi peningkatan pada kualitas pelayanan, jasa yang ditawarkan juga terdiri dari jasa konsultasi perpajakan, jasa penyusunan perpajakan dan pelaporan perpajakan. Selain itu Klinik Pajak juga memiliki sumber daya manusia yang sudah memiliki sertifikat pelatihan Perpajakan Brevet A & B dan berpengalaman dalam pelayanan perpajakan yang ditunjukkan dengan sertifikat relawan pajak dan pembimbing relawan pajak. Produk yang dihasilkan pada Klinik Pajak adalah jasa pelayanan perpajakan yang terdiri dari. Konsultasi perpajakan. Pendampingan UMKM. Pelaporan Perpajakan. Pelayanan Coretax . su masih baru jadi pengguna pajak masih belum paha. (Cindy & Chelsya, 2. Klinik Pajak bergerak di bidang jasa berbasis pengetahuan . nowledge-based service. , maka bahan baku merujuk pada sumber daya intelektual dan perangkat pendukung layanan, bukan bahan fisik. Suplai utama berupa tenaga ahli . osen/relawan paja. dan mahasiswa. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X ketersediaan materi edukatif dan modul dijaga melalui pengembangan berkala oleh tim akademik dan pengayaan dari referensi resmi (DJP. PPNI. Dirjen Perimbangan Keuanga. Infrastruktur digital seperti aplikasi, database, dan platform DJP Online dijamin keberlanjutannya karena berbasis sistem nasional (Koswara, 2. Mutu layanan dijaga dengan SOP, pelatihan relawan pajak, pengawasan dosen pembimbing, dan evaluasi kepuasan klien. Dengan segmen pasar yaitu masyarakat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP, industri mikro kecil menengah (UMKM), wiraswasta, industri kecil, industri besar dan lain-lain (Yulianti & Febrika, 2. Peluang pengembangan jasa Klinik Pajak ini memiliki peluang yang besar di mana semua masyarakat yang memiliki NPWP wajib membayar pajak dengan besaran pengenaan pajak diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. Klinik pajak merupakan produk hasil pengembangan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan perguruan tinggi. Klinik ini lahir dari temuan-temuan akademik dalam bidang perpajakan, akuntansi, dan literasi fiskal yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk layanan nyata untuk masyarakat (Sari et al. , 2. Produk ini mencerminkan hasil hilirisasi ilmu pengetahuan, di mana hasil kajian teori diterapkan secara langsung untuk menyelesaikan masalah nyata di lapangan. Sebagai bentuk konkret dari luaran tridarma, produk klinik pajak telah memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa merek dagang dan jasa dengan nomor IDM001300515 dan logo sebagai berikut: Gambar 1. Logo Klinik Pajak Hal ini menunjukkan bahwa. Klinik pajak telah memiliki identitas khas dan reputasi layanan yang dapat dikenali publik. Merek dagang tersebut diakui secara hukum sehingga mencegah pihak lain menggunakan nama atau logo yang sama. Dengan telah diperolehnya HKI merek dagang, produk klinik pajak menunjukkan keunggulan sebagai temuan strategis perguruan tinggi yang menggabungkan edukasi, layanan masyarakat, dan inovasi teknologi. Keberadaan HKI menambah legitimasi dan daya saing produk di tingkat nasional, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial yang relevan dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan. METODE PELAKSANAAN PENGABDIAN Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Klinik Pajak dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif lapangan dengan beberapa tahapan kegiatan yang terstruktur. Tahap pertama adalah tahap persiapan, yaitu melakukan identifikasi permasalahan masyarakat terkait pemahaman perpajakan serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan Klinik Pajak di Politeknik Negeri Sambas. Pada tahap ini juga dilakukan penyusunan materi konsultasi serta koordinasi dengan relawan pajak yang terdiri dari dosen, pegawai, dan mahasiswa. Tahap kedua adalah tahap sosialisasi, yaitu memperkenalkan keberadaan Klinik Pajak kepada Kegiatan ini dilakukan melalui penyebaran brosur serta promosi melalui media sosial agar masyarakat mengetahui layanan yang tersedia dan dapat memanfaatkan fasilitas konsultasi perpajakan. Tahap ketiga adalah tahap pelaksanaan layanan, yaitu memberikan layanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat baik secara langsung . maupun secara daring . Layanan yang diberikan meliputi konsultasi perpajakan dasar, pembuatan NPWP, penyusunan administrasi perpajakan, serta pendampingan dalam pelaporan pajak, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi dan pelaku UMKM. Jenis klien Klinik Pajak berupa UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menenga. Wajib Pajak Orang Pribadi. Mahasiswa Wirausaha dan Startup Pemula, dan Kelompok Masyarakat. Kondisi JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X eksisting klien sebagian besar klien belum memiliki pembukuan usaha. Banyak yang belum melaporkan pajak secara benar atau tidak tahu kewajiban yang berlaku. Tingkat literasi pajak rendah, terutama di daerah pinggiran atau luar kota besar. Kurangnya akses atau pemahaman terhadap sistem perpajakan digital (DJP Online, e-Faktur, e-SPT) (Hayati & Furqon, 2. Dalam kegiatan jasa klinik pajak, keberhasilan sangat bergantung pada kontinuitas tenaga edukatif dan materi, serta pemahaman yang dalam terhadap kebutuhan riil klien. Dengan menyusun layanan yang adaptif, berbasis teknologi, dan didukung SDM yang kompeten, klinik pajak dapat memberikan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk mendukung kepatuhan pajak Dalam kegiatan klinik pajak, hasil kerja yang dapat diukur secara nyata . yaitu terlihat pada Tabel 2 dibawah ini. Tabel 2. Produk Tangible Klinik Pajak Produk Tangible Keterangan Company Profile Dicetak Bukti pendampingan layanan nyata kepada Laporan SPT wajib pajak. Template SOP Standar kerja internal Video Edukasi dan Infografis Pajak Media sosial dan website Digital Merek Dagang Terdaftar (HKI) Legalitas dan identitas jasa klinik pajak. Sarana yang telah dimiliki Klinik Pajak berupa ruang layanan tetap di lingkungan kampus . edung terpadu . Perangkat komputer dan akses internet. Perabot . eja kursi layanan, printe. , sistem administrasi layanan berbasis manual dan spreadsheet. Tim pengelola internal . osen dan mahasisw. Sedangkan sarana yang diperlukan berupa. Ruang layanan terpadu dengan akses publik . ayak sebagai mini front-office paja. Studio mini untuk produksi konten edukasi digital, sistem manajemen digital . ebsite, database klie. dan Pojok Klinik Pajak Digital (Digital Tax Corne. di pusat layanan UMKM, koperasi, atau kantor desa sebagai ekstensi layanan. Pengembangan layanan klinik pajak sebagai unit jasa edukatif dan komersial berbasis IPTEK memerlukan investasi strategis pada sarana, sistem, dan SDM (Vincent & Husin, 2. Dengan pemenuhan sarana dan produk terukur seperti company profile, sistem layanan, serta sertifikasi pelatihan, klinik pajak akan menjadi sentra pelayanan sekaligus laboratorium pembelajaran pajak yang relevan, adaptif, dan berdampak nasional (Nurharirah & Effane, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Klinik Pajak masih berada pada tahap awal pengembangan sejak resmi didirikan pada Beberapa hasil yang telah dicapai antara lain. Produk atau layanan yang sudah dihasilkan berupa layanan konsultasi perpajakan dasar (NPWP. SPT pribadi dan UMKM), terlihat pada Tabel 3 berikut ini. Tabel 3. Daftar Nama Pelayanan Pelaporan SPT dan Pelayanan Konsultasi Klinik Pajak Tahun 2024-2025 Pelayanan Pelaporan SPT Eny Achyani. STP. Ec. Dev Satria Heriyansah. Tp. MMA Muhammad Usman Rossi Evita Prayitno Anizam Erwin. Nur Astri Fatiha Irwan Purdianto Wahyu Nur Azizah Nuranto Susilawati Mustaan Nirda Wahyu Dhafi Saputra Romabon Riyandi JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. Muslimah Jumlah 10 Jumlah 0 Total ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Dede Ermisa Kurniawan Muzfa Bhakti Heldi Hastriyandi Efendie Eko Febri Lusiono Suria Anizam Pelayanan Konsultasi Suke Ngael Suhendra Nurul Hidayah NASUHA AULIA Indah Permata Sari NUR SYUKRINA Berdasarkan tabel di atas klinik pajak mengalami perkembangan dengan meningkatnya jumlah konsumen yang menikmati pelayanan klinik pajak dari tahun 2024 hingga 2025 meningkat berjumlah 9 konsumen. Pada tahun 2025 pelayanan konsultasi Klinik Pajak mulai berjalan, pelayanan konsultasi berjumlah 2 orang terdiri dari karyawan yang membutuhkkan bantuan dalam pembelian perlengkapan barang kena pajak dan pelaku UMKM yang berkonsultasi mengenai perhitungan PPh Final. Adapun omzet atau pendapatan dari klinik pajak karena masih dalam tahap perintisan maka layanan masih banyak diberikan secara gratis. Respon pasar cukup positif sejak awal beroperasi pada tahun 2024. Banyak masyarakat cukup terbantu dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan yang sebelumnya mereka anggap rumit untuk dilakukan. Dengan demikian klinik pajak dipandang sebagai solusi yang relevan dan bermanfaat, serta memiliki peluang besar untuk berkembang. Produk yang Telah Dikembangkan Klinik Pajak Klinik Pajak telah berhasil mengembangkan beberapa produk layanan yang telah diterapkan kepada masyarakat yaitu company profile, terdaftar HKI Merek. Pameran dan Expo Kampus. - Company Profile Visi klinik pajak adalah menjadi pusat konsultasi yang terpecaya dan berkontribusi dalam peningkatan literasi perpajakan serta penguatan kapasistas keuangan masyrakat. Sejalan dengan visi tersebut, klinik pajak menjalankan misi memberikan layanan yang edukatif, dan mengembangkan produk inovatif. Visi misi ini juga sudah tertuang dalam company profile sebagai bentuk pengembangan yang dilakukan klinik pajak. JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Gambar 2. Company Profile - Merek AuKlinik PajakAy telah resmi terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Klinik Pajak telah terdaftar HKI merek dengan nomor IDM001300515. Pendaftaran ini menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap identitas dan layanan yang diberikan, sekaligus memperkuat posisi klinik pajak sebagai penyedia jasa konsultasi perpajakan, keuangan dan bisnis yang kredibel. Status HKI terdaftar membuat klinik pajak memiliki hak eksklusif atas penggunaan nama dan merek, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain. Selain itu pendaftaran HKI juga menunjukkan komitmen klinik pajak dalam mengembangkan layanan profesional, inovatif dan berkelanjutan. - Pameran Klinik Pajak Turut hadir Klinik Pajak untuk di tampilkan sebagai salah satu produk inovasi layanan berbasis keilmuan akuntansi dan perpajakan. Dalam pameran tersebut klinik pajak menghadirkan booth layanan konsultasi singkat yang memberikan informasi mengenai klinik Pengunjung pameran yang terdiri dari mahasiswa, pelaku UMKM, karyawan dan masyarakat umum dapat langsung berkonsultasi dengan tim klinik pajak secara gratis. Gambar 3. Kegiatan Pameran JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X Penerapan Produk Inovasi dalam Usaha Nyata Produk inovasi Klinik Pajak telah diterapkan secara langsung dalam usaha nyata, seperti sektor UMKM dan karyawan. Adapun penerapan nyata yang telah dilakukan adalah layanan konsultasi perpajakan, sudah digunakan oleh karyawan dalam membantu dalam pelaporan SPT setiap tahunnya dibantu dengan mahasiswa tax center. Klinik Pajak mulai mengimplementasikan produk inovasi yang dikembangkan, yaitu layanan konsutasi perpajakan dan pelaporan SPT Penerapan ini dilakukan secara nyata kepada karyawan dan pelaku UMKM. Dalam kegiatan konsultasi, klinik pajak memberikan pelayanan tatap muka maupun online kepada konsumen yang mengalami kesulitan dalam memahami peraturan perpajakan baru. Pelaku UMKM membutuhkan pendampingan perihal kebingungan dalam penentuan pajak pembelian perlengkapan dan perhitungan PPh Final seperti pada Gambar 4 berikut. Gambar 4. Pendampingan secara online Selain itu, klinik pajak menyelenggarakan pendampingan pelaporan SPT untuk masyarakat umum menjelang batas waktu pelaporan tahunan yang dibersamai oleh mahasiswa tax center, dalam kegiatan ini, masyarakat diarahkan secara langsung bagaimana membuat kode billing, mengisi formulir elektronik hingga menyelesaikan proses e-filling. Kegiatan ini mendapat respon positif karena banyak wajib pajak yang sebelumnya mengalami kesulitan memahami sistem digital perpajakan. Gambar 5. Kegiatan Pendampingan Pelaporan SPT Penerapan produk inovasi klinik pajak dalam bentuk konsultasi dan pelaporan SPT telah menunjukkan hasil yang nyata. Konsumen merasa terbantu tidak hanya secara administratif, tetapi juga memperoleh pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan secara mandiri. Dari sisi JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 10 No. 1 APRIL 2026 DOI : 10. 36982/jam. ISSN PRINT : 2598-4241 ISSN ONLINE : 2598-425X kampus politeknik negeri sambas, penerapan ini memperlihatkan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak, dan penguatan usaha kecil di daerah (Siti Nurhalita & Imsar, 2. Manfaat yang Sudah Dirasakan Sejak mulai beroperasi pada tahun 2024, klinik pajak telah memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. UMKM maupun institusi. Merasakan pendampingan langsung sehingga tidak lagi khawatir melakukan kesalahan saat mengisi formulir pajak. Klinik pajak menjadi sarana pengabdian masyarakat dan sekaligus memperkuat citra kampus. Dengan berbagai manfaat tersebut, klinik pajak telah memberikan dampak positif yang berlapis yaitu, membantu masyarakat secara praktis, meningkatkan literasi perpajakan, sekaligus menjadi laboratorium pengembangan keilmuan di bidang akuntansi dan keuangan (Rinaldi & Ramadhani, 2. KESIMPULAN Pelaksanaan Program Pengembangan Klinik Pajak sebagai wadah konsultasi perpajakan, keuangan, dan bisnis di Politeknik Negeri Sambas menunjukkan perkembangan yang positif. Keberadaan Klinik Pajak memberikan kontribusi dalam meningkatkan literasi serta kepatuhan perpajakan masyarakat melalui layanan konsultasi, penyusunan administrasi perpajakan, dan pendampingan pelaporan pajak. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan yang tersedia. Selain itu, terdaftarnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek AuKlinik PajakAy serta penerapan sistem layanan berbasis digital menjadi indikator keberhasilan inovasi vokasi yang dikembangkan dalam kegiatan PkM. Dengan capaian tersebut. Klinik Pajak berpotensi untuk terus dikembangkan sebagai sarana pelayanan dan edukasi perpajakan yang berkelanjutan bagi masyarakat. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Sambas atas dukungan pendanaan dan fasilitasi dalam pelaksanaan program Pengembangan Klinik Pajak sebagai Wadah Konsultasi Perpajakan. Keuangan, dan Bisnis. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Direktur Politeknik Negeri Sambas, para mahasiswa relawan pajak, serta mitra masyarakat dan pelaku UMKM Kabupaten Sambas yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Dukungan, kerja sama, dan partisipasi semua pihak menjadi unsur penting dalam keberhasilan pelaksanaan program dan penyusunan artikel ini. DAFTAR PUSTAKA