Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Akreditasi No. 158/E/KPT/2021 DOI: 10. 24034/j25485024. p-ISSN 2548 Ae 298X e-ISSN 2548 Ae 5024 OPTIMALISASI RETRIBUSI PELAYANAN PASAR UMUM KABUPATEN BLITAR Susilo feb@ub. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ABSTRACT One sector that has the potential to increase Regional Original Income (PAD) in Blitar Regency is the public This is because the revenue from public market service retribution in Blitar Regency has a fairly large contribution to the total retribution revenue. However, the revenue so far has not been optimal due to problems from both internal and external sides. Based on the results of the analysis using ATP and SWOT, the main strategies for optimizing the revenue of market service retributions are . providing guidance to retribution officers regarding tariff understanding . implementing the e-retribution system . increasing retribution rates for traders who have the ability to pay more higher than the official tariff . lowering the levy tariff for traders who have the ability to pay lower than the official rate . printing retribution tickets with a nominal amount in accordance with the applicable regional regulations . conducting market revitalization . conducting socialization to traders so that have a disciplined attitude in obeying the rules of the morning market and afternoon market, and . socializing to retribution officers so that they are orderly in giving tickets to traders. Key words: retribution, ability to pay. SWOT ABSTRAK Potensi sektor yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Blitar adalah pasar umum. Hal ini disebabkan karena penerimaan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap total penerimaan retribusi. Namun, penerimaan retribusi yang selama ini diperoleh belum optimal akibat adanya permasalahan dari sisi internal maupun eksternal. Berdasarkan hasil analisis menggunakan ATP dan SWOT, diperoleh strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan pasar yakni . melakukan pembinaan terhadap petugas retribusi mengenai pemahaman tarif . menerapkan sistem e-retribusi . menaikkan tarif retribusi untuk pedagang yang mempunyai kemampuan membayar lebih tinggi dari tarif resmi . menurunkan tarif retribusi untuk pedagang yang mempunyai kemampuan membayar lebih rendah dari tarif resmi . mencetak karcis retribusi dengan besaran nominal yang sesuai dengan perda yang berlaku . melakukan revitalisasi pasar . melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memiliki sikap disiplin dalam mentaati peraturan pasar pagi dan pasar siang, dan . melakukan sosialisasi kepada petugas retribusi agar tertib memberikan karcis kepada pedagang. Kata kunci: retribusi, ability to pay. SWOT PENDAHULUAN Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan setelah reformasi. Pada era sebelumnya. Indonesia menerapkan sistem pemerintahan terpusat/sentralisasi yang kemudian berubah menjadi desentralisasi/ Salah satu bentuk otonomi daerah yakni adanya kemandirian pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya (Muin. Endah, 2. Otonomi daerah mempunyai tujuan supaya daerah dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah guna melaksanakan kegiatan pemerintahan (Munir dan Andini. Hirawan, 2016. Thahir, 2. Menurut UU No 17 tahun 2003. APBD mempunyai banyak fungsi yang salah satunya adalah fungsi alokasi, yang merupakan Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo penggunaan sumber-sumber pendapatan untuk menyediakan pelayanan publik. Dengan penggunaan yang tepat, pendapatan daerah dapat dialokasikan ke berbagai sektor pembangunan sehingga dapat menumbuhkan perekonomian serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas (Kementerian Keuangan, 2014. Azhar, 2. Salah satu sektor yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar adalah pasar umum. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar . , rata-rata kontribusi retribusi pelayanan pasar umum terhadap total retribusi adalah sebesar 23. Hal ini menunjukkan bahwa penerimaan retribusi pelayanan pasar umum Kabupaten Blitar mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap total penerimaan retribusi. Kabupaten Blitar memiliki 13 pasar umum yang berlokasi di beberapa kecamatan yakni Wlingi. Kademangan. Sutojayan. Srengat. Kesamben. Kanigoro. Garum. Talun. Nglegok. Ponggok. Doko. Binangun, dan Gandusari, dengan total jumlah pedagang 612 pedagang (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. Berdasarkan tabel 1, realisasi penerimaan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun secara tren terus mengalami kenaikan. Tingkat efektivitas hanya berkisar antara 92% sampai 98%, bahkan di tahun 2020 mengalami penu- runan menjadi 86% akibat Pandemi Covid19. Data tersebut menunjukkan bahwa ratarata tingkat efektivitas belum mampu mencapai 100% dalam 5 tahun terakhir. Hal inilah yang mendasari perlunya sebuah penelitian mengenai optimalisasi retribusi pelayanan pasar umum mengingat penerimaan tersebut sangat rawan terjadi kebocoran. Salah satu riset terbaru yang telah dilakukan oleh Moenek dan Santoso . membuktikan terjadinya kebocoran penerimaan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Sukoharjo. Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kebocoran seperti faktor sistem dan faktor manusianya. Penelitian serupa juga dilakukan oleh Sasongko . di Kabupaten Jember, dimana hasil penelitian tersebut menemukan bahwa para pedagang enggan untuk membayar Menurut Toduho et al. Mosal . Nugroho dan Budiman . , manajemen retribusi pasar yang kurang tertib juga menyebabkan penerimaan menjadi tidak efektif. Tidak menutup kemungkinan bahwa fenomena tersebut juga dapat terjadi di seluruh daerah. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, salah satu yang diyakini menjadi penyebab mengapa penerimaan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar kurang optimal adalah banyaknya pedagang yang berjualan di luar jam operasional pasar. Tabel 1 Analisis Tingkat Efektivitas Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar 2016 Ae 2020 Tahun Target Rp 3. Rp 3. Rp 3. Rp 4. Rp 3. Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Realisasi Rp 2. Rp 3. Rp 3. Rp 3. Rp 3. Efektivitas Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 Akibatnya, dikhawatirkan banyak potensi penerimaan retribusi yang hilang. Namun, kemungkinan lain seperti yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo maupun Kabupaten Jember juga dapat terjadi di Kabupaten Blitar. Kebocoran penerimaan merupakan salah satu faktor yang diduga kuat dapat terjadi, mengingat sistem penarikan retribusi masih menggunakan karcis dan dapat AudimainkanAy oleh para petugas sehingga penerimaan retribusi tidak masuk ke kas daerah. Padahal, kemajuan teknologi sistem pembayaran saat ini dapat mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini ditunjukkan dengan diterapkannya sistem eretribusi di beberapa daerah di Indonesia untuk mengurangi kebocoran penerimaan. Selain itu, kasus yang terjadi di Kabupaten Jember dimana terdapat pedagang yang enggan untuk membayar retribusi juga menyebabkan penerimaan retribusi menjadi tidak Mungkin tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah terlalu tinggi sehingga membebani para pedagang. Handayani . Rajab . Siregar . mengungkapkan bahwa kurang optimalnya penerimaan retribusi pasar karena banyak pedagang yang belum terdata. Menurut Dewi dan Nugroho . , salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan retribusi pasar adalah dengan memperbaiki struktur dan sistem yang baik agar pemungutan dapat efektif. Oleh karena itu, penelitian ini akan sangat berguna sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar khususnya Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perdagangan Kabupaten Blitar selaku organisasi yang mengelola penerimaan retribusi pelayanan umum di Kabupaten Blitar. Tentunya penelitian ini akan bersifat praktis dengan tujuan menghitung seberapa besar potensi retribusi pelayanan pasar umum dan menyusun strategi untuk mengoptimalisasi penerimaan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar. TINJAUAN TEORITIS Retribusi Daerah Salah satu jenis pungutan yang dikenakan pemerintah daerah selain pajak adalah Baik pajak maupun retribusi, keduanya mempunyai tujuan yang sama yakni digunakan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbeda dengan pajak yang manfaatnya tidak dapat langsung diarasakan setelah membayar, namun manfaat dari retribusi dapat langsung dirasakan setelah melakukan pembayaran. Secara umum, di Indonesia terdapat tiga bentuk retribusi daerah, yaitu . Retribusi Jasa Umum . Retribusi Jasa Usaha . Retribusi Perizinan Tertentu. Retribusi Pelayanan Pasar Umum Retribusi Pelayanan Pasar Umum di Kabupaten Blitar diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum. Retribusi pelayanan pasar umum merupakan pembayaran atas pelayanan fasilitas pasar, berupa pelataran, los, kios yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Objek retribusi pelayanan pasar umum yakni adanya penyediaan fasilitas pasar seperti pelataran, los, kios yang dikelola Pemerintah Daerah setempat, dan memang disediakan untuk para pedagang. Kemudian, subjek retribusi adalah mereka yang mendapatkan pelayanan fasilitas pasar yang dikelola pemerintah daerah. Terkait cara pengukuran tingkat penggunaan jasa tergantung pada frekuensi penggunaan, jenis fasilitas, kelas pasar, jenis komoditi dagangan, dan luas pemakaikan Adapun struktur dan besaran terkait tarif retribusi pelayanan pasar umum diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, seperti terdapat pada tabel 2. Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Tabel 2 Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar Jenis Pelayana Jenis Dagangan Fasilitas/ Tempat/ Bangunan Kios Sembilan Bahan Pokok Kecuali Beras Hasil Pertanian Hasil Kerajinan Logam Mulia Warung Los Permanen a. Sembilan Bahan Pokok Kecuali Beras Hasil Pertanian Hasil Kerajinan Logam Mulia Pelataran a. Sembilan Bahan Pokok Kecuali Beras Hasil Pertanian Hasil Kerajinan Logam Mulia Lain-lain Unggas . yam, itik, dan Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Satuan Unit Tarif Retribusi (R. Kelas Pasar Tipe Tipe Tipe Tipe i Ket Per Hari Unit Unit Unit Unit Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Ekor Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Per Hari Tabel 3 Tarif Retribusi Penggunaan Fasilitas Pelayanan Pasar Lainnya di Lingkungan Pasar Kabupaten Blitar Jenis Pelayanan/ Fasilitas/ Tempat/ Bangunan Kendaraan Masuk ke Lokasi Pasar Fasilitas Lainnya *) alat bantu penarikan retribusi Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Jenis / Komoditi Sepeda Sepeda Motor Mobil Truck Timbangan Ternak MCK Mandi MCK Buang Air Kecil Promosi / Event Pemeriksaan Kebuntingan / USG Hewan Penitipan Sepeda Motor Penitipan Sepeda Optimalisasi Optimalisasi merupakan sebuah cara yang dilakukan untuk mencapai potensi yang ada. Menurut Kementerian Keuangan Satuan Tarif Retribusi (Rp. Ket. 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali 1 kali PerHari 1 kali Karcis Karcis Karcis Karcis Karcis Karcis Karcis SKRD Karcis 1 kali 1 kali Karcis Karcis . , agar Pendapatan Asli Daerah dapat ditingkatkan sampai dengan nilai potensinya atau paling tidak mendekati adalah dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 . Intensifikasi merupakan sebuah cara pemungutan dengan efektif dan efisien terhadap subjek dan objek retribusi daerah yang memang sudah ada, yakni dengan cara meningkatkan pengawasan, meningkatkan pelayanan, melakukan perhitungan potensi retribusi daerah, dan juga penyuluhan. Ekstensifikasi merupakan cara yang dilakukan untuk memperoleh wajib retribusi baru melalui pendataan atau ekstensifikasi dapat dilakukan dengan menggali retribusi baru. Dalam memutuskan apakah akan dilakukan intensifikasi atau ekstensifikasi, maka harus dilakukan pengklasifikasian terlebih dahulu menggunakan analisis overlay yang akan dijelaskan di bagian selanjutnya. Secara umum, terdapat 4 klasifikasi yakni prima, potensial, berkembang, dan terbelakang. Apabila suatu jenis retribusi daerah tergolong kategori prima, maka dapat menerapkan kebijakan yang telah dilakukan pada periode-periode sebelumnya dengan tujuan mempertahankan tingkat kontribusi dan tingkat pertumbuhannya. Apabila suatu jenis retribusi daerah tergolong kategori potensial, maka dapat dilakukan intensifikasi pungutan untuk menciptakan pertumbuhan penerimaan retribusi. Apabila suatu jenis retribusi daerah tergolong kategori berkembang, maka untuk meningkatkan penerimaan dapat dilakukan dengan cara penggalian sumber baru dengan tingkat pertumbuhan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Apabila suatu jenis retribusi daerah tergolong kategori terbelakang, maka cara untuk meningkatkan penerimaan adalah dengan penggalian sumber-sumber penerimaan baru dan melakukan peningkatan penerimaan dari sumber penerimaan yang sudah ada. Penelitian Terdahulu Penelitian terkait potensi retribusi pasar telah banyak dilakukan oleh beberapa peneliti. Hasil temuan penelitian tersebut juga sangat bervariasi, antara lain sebagai berikut: (A) Moenek dan Santoso . dalam penelitiannya yang berjudul AuStrategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dari Retribusi Pasar di Kabupaten SukoharjoAy menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan strategi yang selama ini telah dilakukan ternyata belum mampu mencapai target yang ada. Berdasarkan hasil analisis SWOT, diperoleh 6 strategi tambahan yang bisa diimplementasikan antara lain . Promosi pasar tradisional setelah melakukakan revitalisasi . Peningkatan sosialisasi terkait rencana program revitalisasi pasar . Melakukan pembinaan terhadap petugas pasar agar memiliki dedikasi, kualitas, dan integritas . Melakukan pendataan dan pembaruan data wajib retribusi secara berkala dan memprioritaskan pencarian data terhadap pedagang oprokan . Melakukan penyusunan manual teknis terkait kepemilikan kios dan los untuk pedagang baru dan lama . Membuat aturan teknis di lapangan yang dapat dengan mudah diterapkan petugas pasar dalam menjalankan tugasnya. (B) Ambarwati . dalam penelitiannya yang berjudul AuStrategi Optimalisasi Retribusi Pasar di Pemerintah Kabupaten BantulAy menunjukkan bahwa kurang optimalnya penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Bantul disebabkan oleh 4 hal yakni . Ketidaksinkronan database pedagang . Sistem pemungutan yang masih menggunakan karcis . Petugas yang tidak berintegritas . Pedagang yang mencoba menghindari membayar Berdasarkan hasil analisis SWOT, diperoleh strategi optimalisasi retribusi antara lain . Melakukan update data pedagang dan menguatkan validitasnya . Mengganti sistem penarikan dari sistem karcis menjadi sistem buku . Memberikan reward terhadap petugas yang berintegritas . Memberikan surat peringatan terhadap pedagang yang enggan membayar retribusi. (C) Gunawan dan Yulita . dalam penelitiannya yang berjudul AuModel Strategi Manajemen Kebijakan Publik Sektor Pasar Tradisional Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan BaratAy menunjukkan bahwa kebijakan sektor pasar tradisional yang selama ini diterapkan di Kabupaten Bengkayang belum dapat meningkatkan kontribusi pada Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Pendapatan Asli Daerah. Strategi yang selama ini diterapkan lebih kepada non-technology based. Berdasarkan temuan tersebut, maka strategi yang lebih tepat diterapkan untuk Kabupaten Bengkayang adalah integrated market management strategic yang mengedepankan sisi transparansi, teknologi . dan integrasi antara dinas pendapatan, dinas pasar, pengelola pasar, dan pedagang. Kemudian sistem reward and punishment juga merupakan strategi yang dapat diterapkan untuk lebih mentaati aturan. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, yakni dengan menggunakan metode survei. Penelitian survei adalah penelitian pada tingkat populasi, akan tetapi data yang dianalisis adalah data sampel yang didapatkan dari populasi tersebut (Sugiyono. Adapun jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dengan melakukan wawancara berupa pertanyaan terbuka dan tertutup kepada Pedagang di Pasar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar guna memperoleh data berupa informasi dan sudut pandang mengenai apa yang terjadi di Data tersebut nantinya digunakan untuk menyusun strategi mengoptimalisasi retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Blitar. Kemudian, data sekunder diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, dan UPT yang menaungi setiap Pasar Umum di Kabupaten Blitar. Adapun beberapa metode analisis penelitian yang digunakan adalah sebagai berikut: Rasio Pertumbuhan ycycycycycycycnycn ycycycycycycycycycycycycycycycyc ycycycycycycycnycn ycycycycycycycycycycycycycycycyc Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Analisis Klasifikasi (Overla. Analisis klasifikasi . merupakan analisis yang digunakan untuk melihat deskripsi pemungutan retribusi apakah memiliki potensi berdasarkan kriteria pertumbuhan retribusi dan kriteria kontribusi retribusi. Formula yang digunakan untuk melihat klasifikasi . retribusi terdapat dalam Apabila retribusi pelayanan pasar umum masuk ke dalam kategori PRIMA dan POTENSIAL, maka dapat dilakukan intensifikasi, sementara jika masuk ke dalam kategori BERKEMBANG dan TERBELAKANG, maka dapat dilakukan ekstensifikasi. Analisis Potensi Retribusi Pendekatan Basis Mikro Perhitungan potensi dengan pendekatan basis mikro dilakukan dengan cara mengalikan antara basis retribusi dengan tarif retribusi yang berlaku. Tarif tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, untuk basis retribusi dilakukan dengan cara survei dan perhitungan secara Rumus perhitungan potensi retribusi pelayanan pasar umum adalah sebagai [(Jml. Kios x TR) (Jml. Los x TR) (Jml. Pelataran x TR) (Kendaraan Masuk Pasar Jenis Sepeda x TR) (Kendaraan Masuk Pasar Jenis Sepeda Motor x TR) (Kendaraan Masuk Pasar Jenis Mobil x TR) (Kendaraan Masuk Pasar Jenis Truc. (MCK Mand. (MCK Buang Air Keci. (Penitipan Sepeda Moto. (Penitipan Seped. ] x [Aktivitas Pasar dalam Setahu. Tabel 4 Klasifikasi (Overla. Rasio Proporsi yeoyeoyeOyeO > yaya ycycycycycycycyc Oe yeeyeeyeeyeeyeeyeeyeeyee ycyc yeoyeoyeOyeO < yaya ycycycycycycycyc Oe yeeyeeyeeyeeyeeyeeyeeyee ycyc PRIMA BERKEMBANG POTENSIAL TERBELAKANG Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 Analisis Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) ATP merupakan sebuah ukuran yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam Dasar pendekatan dalam analisis ATP antara lain pendapatan pengguna jasa per bulan, persentase biaya berdagang dari pendapatan per bulan, persentase biaya retribusi dari biaya berdagang per bulan, dan frekuensi berdagang di pasar per bulan. Pendekatan perhitungan nilai ATP retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Blitar dengan rumus sebagai berikut: ATP = [Oc{(Ph x Ptp x Pp )/F. /T] Ph : Pendapatan pengguna jasa per bulan (Rp/bula. Ptp: Persentase biaya berdagang dari pendapatan per bulan Pp : Persentase biaya retribusi dari biaya berdagang per bulan Fp : Frekuensi berdagang di pasar per bulan T : Jumlah pedagang Menurut Tamin dan Ofyar . WTP merupakan sebuah ukuran yang menunjukkan seberapa besar kesediaan pengguna dalam membayar sebuah pelayanan. WTP dapat diukur berdasarakan persepsi pedagang terhadap fasilitas pasar yang telah Adapun rumus WTP adalah sebagai berikut: WTP = ((A x J))/T A : Besarnya tarif yang dipilih pedagang J : Jumlah pedagang yang memilih T : Jumlah pedagang Dalam mengumpulkan data untuk perhitungan ATP dan WTP, maka digunakan teknik stratified random sampling sehingga diperoleh responden . berdasarkan jenis dagangan dan fasilitas tempat layanan . ios, los, dan pelatara. pada masing-masing pasar dengan total sebanyak 315 responden . Analisis SWOT SWOT merupakan alat analisis yang bertujuan untuk melihat dan mengetahui faktor apa saja yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan suatu kondisi. Faktor tersebut berguna sebagai dasar penyusunan sebuah strategi. Keempat faktor tersebut yaitu kekuatan . , kelemahan . , peluang . , ancaman . masing-masing dianalisis yang kemudian diberikan penilaian untuk mengetahui posisinya dalam sebuah kuadran SWOT. Gambar 1 Pembagian Ruang Dalam Kuadran SWOT (IFAS/EFAS) Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Berdasarkan penilaian IFAS (Internal Factor Analysis Summar. dan EFAS (External Factor Analysis Summar. maka dapat diketahui posisi obyek penelitian dalam koordinat pada sumbu x dan y (Pratama et al. Pembagian ruang dalam analisis SWOT berdasarkan IFAS dan EFAS ditunjukkan pada gambar 1. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Gambaran Pasar Umum di Kabupaten Blitar Terdapat 13 pasar umum yang dikenai retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Blitar. Pasar umum tersebut tersebar di 13 Kecamatan yakni Pasar Wlingi yang berada di Kecamatan Wlingi. Pasar Kademangan yang berada di Kecamatan Kademangan. Pasar Lodoyo yang berada di Kecamatan Lodoyo. Pasar Srengat yang berada di Kecamatan Srengat. Pasar Kesamben yang berada di Kecamatan Kesamben. Pasar Kanigoro yang berada di Kecamatan Kanigoro. Pasar Garum yang berada di Kecamatan Garum. Pasar Talun yang berada di Kecamatan Talun. Pasar Nglegok yang berada di Kecamatan Nglegok. Pasar Patok yang berada di Kecamatan Ponggok. Pasar Doko yang berada di Kecamatan Doko. Pasar Ngembul yang berada di Kecamatan Binangung, dan Pasar Gandusari yang berada di Kecamatan Gandusari. Jumlah pedagang di 13 pasar tersebut sebanyak 4. Pedagang terbanyak berada di Pasar Wlingi dengan jumlah pedagang sebanyak 1. sedangkan pedagang paling sedikit berada di Pasar Gandusari dengan jumlah pedagang sebanyak 18. Semua pasar memiliki kantor kecuali Pasar Gandusari. Prasarana pendukung yang dimiliki rata-rata adalah Toilet dan Musholla. Pada tabel 5 menunjukkan secara detail profil pasar umum di Kabupaten Blitar Tahun 2021 meliputi lokasi, jumlah pedagang, jumlah jenis barang, jumlah pedagang berdasarkan fasilitas pelayanan . ios, los, pelatara. , kantor, prasarana pendukung, tahun berdiri, luas lahan, dan legalitas. Pasar di Kabupaten Blitar juga dibedakan berdasarkan tipe pasar, sehingga terdapat 4 tipe pasar sesuai Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017. Gambaran Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Umum Secara umum, pendapatan dari sektor pemerintah cenderung lebih stabil dibandingkan dengan pendapatan di sektor bisnis. Hal ini disebabkan karena adanya undangundang yang ditetapkan pemerintah dan sifatnya mengikat. Sedangkan pendapatan di sektor bisnis sangat rentan terhadap ketidakpastian dan guncangan dalam perekonomian. Pemerintah dilindungi oleh hukum dan dapat memberikan sanksi kepada wajib retribusi apabila mereka enggan untuk membayar, karena itulah pendapatan pemerintah lebih stabil. Rp4. Rp3. Rp3. Rp4. Rp3. Rp2. Rp3. Rp3. Rp3. Rp2. Rp2. 000 Rp2. Rp1. Rp1. Rp500. Rp0 Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Umum Linear (Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Umu. Gambar 2 Tren Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar 2015 - 2020 Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 KADEMANGAN LODOYO SRENGAT KESAMBEN KANIGORO GARUM TALUN NGLEGOK PATOK DOKO NGEMBUL GANDUSARI Gandusari Binangun Doko Nglegok Ponggok Talun Garum Kanigoro Kesamben Srengat Sutojayan Kademangan Wlingi Ds. Doko Ds. Ngembul Kel. Gandusari Kel. Talun Kel. Nglegok Ds. Sidorejo Kel. Tawangsari Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada Kan Tidak Jumlah Jumlah Jenis Pelayanan Pedagang Jenis Kios Los Pelata Barang Kel. Kanigoro Ds. Kesamben Kel. Dandong Kel. Kademangan Kel. Kalipang Kel. Babadan Lokasi Kecamatan Kel/Desa Keterangan Tipe Pasar Sesuai Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 Tipe A : Jumlah pedagang paling sedikit 400 orang dan luas lahan paling sedikit 5. 000 m2 Tipe B : Jumlah pedagang paling sedikit 275 orang dan luas lahan paling sedikit 4. 000 m2 Tipe C : Jumlah pedagang paling sedikit 200 orang dan luas lahan paling sedikit 3. 000 m2 Tipe D : Jumlah pedagang paling sedikit 100 orang dan luas lahan paling sedikit 2. 000 m2 Sumber: Data Primer diolah, 2021 WLINGI No Nama Pasar Tabel 5 Profil Pasar Umum Kabupaten Blitar 2021 Toilet & Musholla Toilet Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet & Musholla Toilet Toilet & Musholla Toilet Prasarana Pendukung Proses Sertifikasi Proses Sertifikasi Sertifikat Proses Sertifikasi Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Sertifikat Keterangan Tahun Luas Legalitas Tipe Berdiri Lahan . Pasar Sertifikat Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Berdasarkan gambar 2, dapat dilihat bahwa pendapatan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar menunjukkan tren positif selama 6 tahun terakhir. Pendapatan retribusi pelayanan pasar umum terus mengalami kenaikan sampai dengan tahun 2019, namun pada tahun 2020 mengalami penurunan dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu 2015 hingga 2019, pendapatan retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar meningkat dari awalnya Rp 2. 500 pada tahun 2015 menjadi Rp 3. 500 pada tahun Gambar 2 juga menunjukkan bahwa peningkatan retribusi pelayanan pasar umum cenderung berfluktuasi. Ada kalanya pada periode waktu tertentu mengalami peningkatan penerimaan yang cukup tinggi, kemudian pada periode waktu berikutnya mengalami peningkatan yang tidak setinggi periode sebelumnya. Dengan demikian, rata-rata pertumbuhan sebesar 4%. Hasil Analisis Klasifikasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum (Overla. Pengklasifikasian jenis retribusi sangat bermanfaat untuk mengetahui apakah suatu jenis retribusi memiliki potensi berdasarkan kriteria pertumbuhan dan kriteria kontribusi. Kriteria pertumbuhan dihitung menggunakan rasio pertumbuhan, yakni perbandingan pertumbuhan jenis retribusi tertentu dengan pertumbuhan total retribusi, sedangkan kriteria kontribusi dihitung menggunakan rasio kontribusi, yakni perbandingan antara realisasi penerimaan jenis retribusi tertentu dengan rata-rata penerimaan retribusi. Dalam praktiknya, pengklasifikasian ini dapat sangat dinamis, artinya klasifikasi dapat berubah dari waktu ke waktu bergantung pada besarnya rasio pertumbuhan dan rasio kontribusi. Jika pemerintah tidak dapat menjaga tingkat pertumbuhan atau kontribusi, maka suatu jenis retribusi dapat mengalami penurunan kategori dari prima menjadi potensial . , atau dari berkembang menjadi terbelakang . Sebaliknya, jika pemerintah mampu meningkatkan tingkat pertumbuhan atau kontribusi, maka suatu jenis retribusi dapat mengalami peningkatan kategori dari potensial menjadi prima . , atau dari terbelakang menjadi berkembang . Dengan menggunakan data time series, maka dapat dilihat dinamika tren klasifikasi retribusi pelayanan pasar umum dan juga dapat dilihat rata-rata klasifikasi retribusi pelayanan pasar umum selama 5 tahun . Berikut hasil klasifikasi retribusi pelayanan pasar umum mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. Dari hasil perhitungan tabel 6, dapat diketahui klasifikasi retribusi pelayanan pasar umum mulai tahun 2016 sampai dengan 2020 sebagai berikut: . Tahun 2016, retribusi pelayanan pasar umum dengan rasio pertumbuhan 1,615 dan rasio kontribusi 1,292 merupakan retribusi yang pada saat itu penerimaannya prima, karena rasio pertumbuhan dan rasio kontribusi lebih dari satu. Tahun 2017, retribusi pelayanan pasar umum dengan rasio pertumbuhan 1,068 dan rasio kontribusi 1,517 merupakan retribusi yang pada saat itu penerimaannya prima, karena rasio pertumbuhan dan rasio kontribusi lebih dari satu. Tahun 2018, retribusi pelayanan pasar umum dengan rasio pertumbuhan 1,824 dan rasio kontribusi 1,626 merupakan retribusi yang pada saat itu penerimaannya prima, karena rasio pertumbuhan dan rasio kontribusi lebih dari satu. Tahun 2019, retribusi pelayanan pasar umum dengan rasio pertumbuhan -0,624 dan rasio kontribusi 1,907 merupakan retribusi yang pada saat itu penerimaannya potensial, karena rasio pertumbuhan kurang dari satu dan rasio kontribusi lebih dari satu. Tahun 2020, retribusi pelayanan pasar umum dengan rasio pertumbuhan 4,846 dan rasio kontribusi 1,645 merupakan retribusi yang pada saat itu penerimaannya prima, karena rasio pertumbuhan dan rasio kontribusi lebih dari satu. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 Tabel 6 Klasifikasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar 2016 Ae 2020 Tahun Rasio Pertumbuhan Rasio Kontribusi Klasifikasi 1,615 1,292 PRIMA 1,068 1,517 PRIMA 1,824 1,626 PRIMA -0,624 1,907 POTENSIAL 4,846 1,645 PRIMA Sumber: Data Sekunder diolah, 2021 Secara rata-rata, klasifikasi retribusi pelayanan pasar umum tergolong ke dalam kategori penerimaan PRIMA. Artinya, dapat dilakukan pemungutan dengan efektif dan efisien terhadap subjek dan objek retribusi daerah yang memang sudah ada, yakni dengan cara meningkatkan pengawasan, meningkatkan pelayanan, melakukan perhitungan potensi retribusi daerah, dan juga Hasil Analisis Potensi Retribusi Pelayanan Pasar Umum Pendekatan Basis Mikro Perhitungan potensi retribusi pasar umum Kabupaten Blitar dilakukan dengan cara pendekatan basis mikro yakni mengalikan antara basis retribusi dengan tarif retribusi yang berlaku. Tarif tersebut disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, untuk basis retribusi dilakukan dengan cara melakukan survei dan perhitungan secara Berikut beberapa prosedur sistematis dalam menghitung potensi retribusi pelayanan pasar umum. Prosedur tersebut adalah sebagai berikut: . Mengidentifikasi objek pendapatan retribusi pelayanan pasar umum, yakni identifikasi seluruh pasar umum Kabupaten Blitar yang mana menjadi sumber pendapatan bagi PAD Kabupaten Blitar. Menentukan pasar umum yang akan disurvei. Apabila sumber daya yang dimiliki memungkinkan, maka seluruh pasar umum dapat disurvei dan dimasukkan dalam data base potensi pendapatan. Namun, jika karena keterbatasan sumber daya seperti waktu, tenaga, dan biaya maka dapat dilakukan pengambilan sampel. Melakukan observasi / pemangatan untuk memperoleh data terkait basis retribusi pelayanan pasar umum antara lain jumlah kios, jumlah los, jumlah pelataran, jumlah kendaraan masuk pasar jenis sepeda, jumlah kendaraan masuk pasar jenis sepeda motor, jumlah kendaraan masuk pasar jenis mobil, jumlah kendaraan masuk pasar jenis truck, jumlah pengunaan MCK, jumlah penggunaan MCK buang air kecil, jumlah penitipan sepeda motor, dan jumlah penitipan sepeda. Mengidentifikasi rata-rata hari berjualan selama satu bulan atau satu tahun. Menghitung ratarata tarif retribusi berdasarkan tipe pasar dan jenis dagangan. Metode ini dilakukan karena adanya keterbatasan dalam mengidentifikasi berapa jumlah pedagang berdasarkan jenis dagangan di tiap-tiap pasar. Tabel 7 menunjukkan besarnya potensi retribusi pelayanan pasar umum Kabupaten Blitar. Berdasarkan hasil perhitungan tabel 7, ditemukan bahwa besarnya potensi penerimaan retribusi pelayanan pasar umum sebesar Rp 4. Potensi tersebut masih jauh berada di atas realisasi tertinggi yang pernah diperoleh Kabupaten Blitar yakni sebesar Rp 3. Sehingga, penerimaan retribusi pelayanan pasar umum Kabupaten Blitar masih dapat dioptimalkan. Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Tabel 7 Potensi Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar Pasar Umum Pasar Wlingi Pasar Kademangan Pasar Lodoyo Pasar Srengat Pasar Kesamben Pasar Kanigoro Pasar Garum Pasar Talun Pasar Nglegok Pasar Patok Pasar Doko Pasar Ngembul Pasar Gandusari Total Sumber: Data Primer diolah, 2021 Potensi Fasilitas Pelayanan Tempat Rp 1. Rp 587. Rp 470. Rp 566. Rp 267. Rp 307. Rp 189. Rp 79. Rp 86. Rp 95. Rp 6. Rp 36. Rp 22. Rp 4. Hasil Analisis Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) Pedagang Pasar Umum Hasil analisis ATP dan WTP tarif retribusi pelayanan pasar umum dibedakan berdasarkan tipe pasar, jenis pelayanan . dan jenis dagangan. Hasil perhitungan ATP dan WTP dapat dilihat pada tabel 8, tabel 9, tabel 10. Berdasarkan hasil analisis ATP dan WTP diatas, dapat diketahui bahwasannya terdapat beberapa fasilitas pelayanan berdasarkan jenis dagangan dan tipe pasar yang memiliki ATP diatas tarif resmi dan ATP dibawah tarif resmi. Ada pula yang mempunyai ATP sama dengan tarif resmi. Tanda AuAy dan Au=Ay menunjukkan bahwa ATP lebih dari atau sama dengan tari resmi. Artinya, kemampuan membayar retribusi para pedagang berada di atas atau sama dengan tarif yang Sebagai catatan, terdapat beberapa jenis dagangan yang tidak dapat teriden- Potensi Fasilitas Pelayanan Lainnya Rp 207. Rp 83. Rp 74. Rp 70. Rp 54. Rp 50. Rp 31. Rp 28. Rp 23. Rp 18. Rp 2. Rp 11. Rp 6. Rp 663. Total Potensi C D Rp 1. Rp 670. Rp 545. Rp 637. Rp 321. Rp 358. Rp 220. Rp 108. Rp 109. Rp 113. Rp 9. Rp 48. Rp 29. Rp 4. tifikasi ATP dan WTP nya dikarenakan ketika survey lapangan tidak menemukan pedagang yang menjual jenis dagangan tersebut di pasar yang bersangkutan, sehingga diberi tanda Au-Au. Kemudian, untuk jenis dagangan unggas, penulis mengkonversi satuannya menjadi per m2, bukan lagi per ekor dikarenakan fakta dilapangan bahwa tidak ada pedagang unggas yang ditarik tarif retribusi berdaasarkan satuan ekor sesuai Perda yang Hasil analisis ATP dan WTP pada tabel 8, tabel 9, dan tabel 10 menunjukkan bahwa mayoritas tarif retribusi pada pelayanan kios diketahui mempunyai nilai ATP lebih rendah daripada tarif resmi. Sedangkan mayoritas tarif retribusi pada pelayanan los dan pelataran diketahui mempunyai nilai ATP lebih tinggi daripada tarif resmi. Jika dilihat secara keseluruhan. Pemerintah Kabupaten Blitar mempunyai peluang untuk meningkatkan penerimaan retribusi pelayanan pasar umum dengan cara menaikkan tarif retribusi yang mana ATP nya lebih tinggi dari tarif resmi saat ini. Hal ini disebabkan ATP pada kios dan los mayoritas lebih tinggi Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 dari tarif resmi, meskipun WTP menunjukkan posisi berada dibawah ATP, kondisi ini wajar karena mungkin terdapat ketidakpuasan pedagang pada pelayanan yang sudah ada. Namun, sekali lagi, kemampuan pedagang dalam membayar berada di atas tarif resmi sehingga Pemerintah Kabupaten Blitar dapat meningkatkan tarif. Tabel 8 Hasil Analisis ATP dan WTP Kios . er uni. Tipe A Sembako TARIF > ATP > WTP 8000 > 7000 > 3667 Hasil TARIF > ATP > WTP Pertanian 7800 > 6000 > 5833 Hasil TARIF > ATP > WTP Kerajinan 7500 > 6500 > 4600 Logam TARIF > ATP > WTP Mulia 10500 > 8500 > 6600 Warung TARIF > ATP > WTP 8000 > 7000 > 3000 Sumber: Data Primer diolah, 2021 Kelas Pasar Tipe B Tipe C TARIF > ATP > WTP ATP > TARIF > WTP 7500 > 4500 > 3250 6000 > 5500 > 4667 TARIF = ATP > WTP TARIF > ATP > WTP 7000 = 7000 > 5000 5000 > 4000 > 3500 TARIF > ATP > WTP TARIF > ATP > WTP 7000 > 4500 > 3500 4500 > 3000 > 2000 TARIF > ATP > WTP ATP > TARIF > WTP 10000 > 9000 > 6667 7000 > 6500 > 5500 TARIF > ATP > WTP TARIF > ATP > WTP 7500 > 6500 > 4500 5500 > 3000 > 2500 Tipe D TARIF > ATP > WTP 4000 > 3000 > 2056 ATP > TARIF > WTP 4000 > 3500 >2813 ATP = TARIF > WTP 3000 = 3000 > 2056 TARIF > ATP > WTP 5000 > 4000 > 2000 TARIF > ATP > WTP 4000 > 3500 > 2062 Tabel 9 Hasil Analisis ATP dan WTP Los . er m. Tipe A Sembako ATP > WTP > TARIF 2000 > 1917 > 1500 Hasil ATP > WTP > TARIF Pertanian 1500 > 1367 > 1200 Hasil ATP > WTP > TARIF Kerajinan 1500 > 1150 > 1000 Logam ATP > WTP = TARIF Mulia 4000 > 2000 = 2000 Sumber: Data Primer diolah, 2021 Kelas Pasar Tipe B Tipe C ATP > WTP > TARIF ATP > WTP > TARIF 2000 > 1500 > 1000 1500 > 1136 > 900 ATP > WTP > TARIF ATP > WTP > TARIF 1500 > 1266 > 1000 2000 > 1250 > 800 ATP > WTP > TARIF ATP > WTP > TARIF 2000 > 1365 > 800 1500 > 800 > 600 Tipe D ATP > WTP > TARIF 3125 > 1937 > 800 ATP > WTP > TARIF 1938 > 1125 > 700 ATP > WTP > TARIF 1000 > 650 > 500 Tabel 10 Analisis ATP dan WTP Pelataran . er m. Tipe A Sembako ATP > TARIF > WTP 3500 > 3000 > 2333 Hasil ATP > TARIF > WTP Pertanian 3000 > 2400 > 2033 Hasil ATP > TARIF > WTP Kerajinan 3000 > 2000 > 1750 Logam Mulia LainATP > TARIF > WTP Lain 3000 > 2400 > 2100 Unggas ATP > WTP > TARIF 3000 > 2250 > 500 Sumber: Data Primer diolah, 2021 Kelas Pasar Tipe B Tipe C ATP > TARIF > WTP 2000 > 1800 > 1000 ATP > WTP > TARIF ATP > TARIF > WTP 2500 > 2000 > 1800 2500 > 1600 > 1250 ATP > TARIF > WTP ATP > TARIF > WTP 2500 > 1800 > 1400 2500 > 1600 > 1000 ATP > TARIF > WTP 3000 > 2000 > 1714 ATP > WTP > TARIF ATP > WTP > TARIF 2500 > 1000 > 500 2500 > 1000 > 500 Tipe D ATP > TARIF > WTP 2000 > 1700 > 1333 ATP > TARIF > WTP 2500 > 1500 > 1250 ATP > TARIF > WTP 2000 > 1500 > 1250 ATP > WTP > TARIF 2000 > 1667 > 1000 Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar. Ae Susilo Disisi lain, untuk ATP kios berada di bawah tarif resmi, banyak pedagang kios yang kalah saing dengan los dan pelataran sehingga menurunkan pendapatan pedagang kios. Struktur tata letak kios, los, dan pelataran sangat mempengaruhi laku tidaknya dagangan. Tata letak kios di mayoritas pasar umum Kabupaten Blitar berada di sisi dalam pasar dan kebanyakan pembeli memilih membeli kepada pedagang yang ada di luar karena malas untuk masuk ke dalam Inilah yang menyebabkan ATP peda- gang kios lebih rendah daripada tarif resmi yang berlaku. Hasil Analisis SWOT Retribusi Pelayanan Pasar Umum Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara kepada pedagang pasar. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. UPT Pengelola Pasar, dan juga pengamatan / observasi langsung di lapangan maka diperoleh hasil analisis SWOT pada tabel 11. Tabel 11 Matriks SWOT Retribusi Pelayanan Pasar Umum Kabupaten Blitar Faktor Internal Strength (Kekuata. Weakness (Kelemaha. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar mempunyai komitmen yang tinggi dalam Pendapatan Asli Daerah dalam rangka menunjang Kabupaten Blitar. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam membuat regulasi terkait retribusi pelayanan pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar komitmen yang tinggi sebagai pelaksana dalam retribusi pelayanan pasar umum. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar kemampuan dan Faktor Eksternal Opportunity (Peluan. Threat (Ancama. Tarif retribusi pelayanan 1. Kenaikan PDRB Riil Adanya persaingan dengan pasar umum Kabupaten Blitar dari pasar modern seperti sebagaimana diatur tahun ke tahun supermarket yang mampu dalam Perda belum di menunjukkan adanya menyediakan beberapa implementasikan dengan peningkatan aktivitas komoditas seperti di pasar baik di seluruh pasar Kabupaten Blitar. Struktur perekonomian Kurangnya kesadaran Kabupaten Blitar pedagang dalam menjaga Tidak adanya informasi berdasarkan lapangan kebersihan pasar terutama mengenai besaran tarif usaha didominasi oleh pasar bagian dalam. retribusi pelayanan Pertanian. Kehutanan, dan 3. Kurangnya minat pedagang pasar umum yang Perikanan . ,28%). ditampilkan dalam untuk berjualan di kios dan bentuk misalnya banner Industri Pengolahan Akibatnya, banyak . ,88%). di setiap pasar, sehingga pedagang yang memilih Perdagangan Besar dan para pedagang tidak berjualan di luar pasar Eceran . ,58%), dimana mengetahui berapa yang . sehingga komoditas yang dihasilkan mengganggu estetika pasar, sebenarnya harus dari lapangan usaha mereka bayar. ketertiban, dan dapat tersebut dapat mengurangi potensi Kompleksnya diperdagangkan di pasar penerimaan retribusi karena diversifikasi tarif umum Kabupaten Blitar. banyak area di dalam pasar retribusi pelayanan yang masih kosong. pasar umum Kenaikan jumlah sebagaimana diatur penduduk Kabupaten Banyak penjual ethek yang dalam Perda sehingga Blitar dari tahun ke tahun dapat menurunkan jumlah menunjukkan peningkatan pembeli di pasar. petugas penarik Banyak pengamen dan pengemis sehingga Masyarakat masih mengganggu aktivitas jual mempunyai minat yang Kurang lengkapnya . erjadi di Pasar cukup tinggi untuk daftar jenis dagangan Garu. berbelanja di pasar pada Perda. Tarif yang tertera pada Banyaknya motor yang karcis retribusi masuk ke dalam area kios Jumlah pedagang pelayanan pasar umum sehingga pembeli dan mengalami peningkatan tidak dicetak sesuai pedagang merasa dari tahun ke tahun Perda. erjadi di Pasar meskipun peningkatannya Kesambe. tidak terlalu signifikan. Aturan mengenai pasar pagi dan pasar siang Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 Faktor Internal Strength (Kekuata. Weakness (Kelemaha. Faktor Eksternal Opportunity (Peluan. Threat (Ancama. kewenangan dalam membuat regulasi terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Terdapat UPT di setiap Pasar Kabupaten Blitar. Terdapat 10 Pasar Kabupaten Blitar yang telah legalitas . alam bentuk sertifika. , operasional dari Kementerian Perdagangan. Jumlah petugas penarik retribusi sudah memadai. Jumlah anggaran untuk operasional pasar sudah tidak dapat dijalankan Rata-rata frekuensi Pedagang belum siap sebagaimana semestinya. berjualan pedagang adalah melakukan transformasi Akibatnya, pedagang 28 hari dalam 1 bulan. pembayaran retribusi dari pada pasar siang merasa 7. Tipe Pasar B pada jenis tunai menjadi non-tunai. fasilitas kios dan pada Tipe Pasar A pada jenis jenis dagangan hasil fasilitas kios mempunyai Mayoritas pasar pertanian mempunyai ATP lebih rendah dari tarif memiliki fasilitas yang ATP lebih tinggi dari tarif sudah rusak seperti atap bocor, saluran air yang Tipe Pasar B pada jenis kurang baik, kurangnya 8. Tipe Pasar C pada jenis fasilitas kios pada jenis lahan parkir, dan dagangan sembako, hasil fasilitas kios pada jenis kurangnya fasilitas kerajinan, logam mulia, dagangan sembako dan warung mempunyai ATP logam mulia mempunyai lebih rendah dari tarif ATP lebih tinggi dari tarif Rendahnya keamanan di lingkungan pasar. Terdapat beberapa Tipe Pasar D pada jenis Tipe Pasar C pada jenis pedagang yang fasilitas kios pada jenis fasilitas kios pada jenis terkadang tidak dagangan hasil pertanian dagangan hasil pertanian, menerima karcis setelah dan hasil kerajinan hasil kerajinan, warung membayar retribusi. mempunyai ATP lebih mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi. rendah dari tarif resmi. Adanya tarif bongkar muat yang sebenarnya Tipe Pasar A,B,C,D pada 11. Tipe Pasar D pada jenis tidak ada di dalam Perda jenis fasilitas los dan fasilitas kios pada jenis . erjadi di Pasar Pato. pelataran pada semua jenis dagangan sembako, logam dagangan mempunyai mulia, warung mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif ATP lebih rendah dari tarif Sumber: Data Primer diolah, 2021 Selanjutnya, dilakukan analisis IFASEFAS yang merupakan lanjutan dari analisis SWOT, dimana pada analisis IFAS-EFAS faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi suatu sektor dan bertujuan untuk memperoleh pengembangan dari analisis matriks SWOT. Analisis dilakukan dengan melakukan pembobotan pada setiap variabel yang dikalikan dengan rating masing-masing variabel. Hasil akhir dari proses penilaian tersebut digambarkan ke dalam kuadran yang akan menentukan strategi pengembangan yang digunakan Hasil penilaian terhadap faktor internal (IFAS) dan faktor eksternal (EFAS) tersebut dapat dilihat pada tabel 12. Tabel 12 Matriks IFAS Ae EFAS FAKTOR INTERNAL Strength (Kekuata. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar mempunyai komitmen yang tinggi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka menunjang pembangunan Kabupaten Blitar. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam membuat regulasi terkait retribusi pelayanan pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar mempunyai komitmen yang tinggi sebagai pelaksana dalam memungut retribusi pelayanan pasar umum. BOBOT RATING SKOR AxB Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum di Kabupaten Blitar . Ae Susilo 327 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar mempunyai kemampuan dan kewenangan dalam membuat regulasi terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Terdapat UPT di setiap Pasar Kabupaten Blitar. 0,025 Terdapat 10 Pasar Kabupaten Blitar yang telah mempunyai legalitas . alam bentuk sertifika. , sehingga mendapatkan anggaran operasional dari 0,05 Kementerian Perdagangan. Jumlah petugas penarik retribusi sudah memadai. 0,025 Jumlah anggaran untuk operasional pasar sudah memadai. TOTAL Weakness (Kelemaha. Tarif retribusi pelayanan pasar umum sebagaimana diatur dalam Perda belum 0,02 di implementasikan dengan baik di seluruh pasar Kabupaten Blitar. Tidak adanya informasi mengenai besaran tarif retribusi pelayanan pasar umum yang ditampilkan dalam bentuk misalnya banner di setiap pasar, 0,02 sehingga para pedagang tidak mengetahui berapa yang sebenarnya harus mereka bayar. Kompleksnya diversifikasi tarif retribusi pelayanan pasar umum sebagaimana 0,025 diatur dalam Perda sehingga membingungkan petugas penarik retribusi. Kurang lengkapnya daftar jenis dagangan pada Perda. 0,01 Tarif yang tertera pada karcis retribusi pelayanan pasar umum tidak dicetak 0,03 sesuai Perda. Aturan mengenai pasar pagi dan pasar siang tidak dapat dijalankan sebagaimana semestinya. Akibatnya, pedagang pada pasar siang merasa 0,075 Mayoritas pasar memiliki fasilitas yang sudah rusak seperti atap bocor, saluran air yang kurang baik, kurangnya lahan parkir, dan kurangnya fasilitas Rendahnya keamanan di lingkungan pasar. 0,01 Terdapat beberapa pedagang yang terkadang tidak menerima karcis setelah membayar retribusi. Adanya tarif bongkar muat yang sebenarnya tidak ada di dalam Perda . erjadi 0,01 di Pasar Pato. TOTAL FAKTOR EKSTERNAL BOBOT Opportunity (Kesempata. Kenaikan PDRB Riil Kabupaten Blitar dari tahun ke tahun menunjukkan 0,02 adanya peningkatan aktivitas perekonomian. Struktur perekonomian Kabupaten Blitar berdasarkan lapangan usaha didominasi oleh Pertanian. Kehutanan, dan Perikanan . ,28%). Industri Pengolahan . ,88%). serta Perdagangan Besar dan Eceran . ,58%), dimana 0,05 komoditas yang dihasilkan dari lapangan usaha tersebut dapat diperdagangkan di pasar umum Kabupaten Blitar. Kenaikan jumlah penduduk Kabupaten Blitar dari tahun ke tahun 0,01 menunjukkan peningkatan konsumsi. Masyarakat masih mempunyai minat yang cukup tinggi untuk berbelanja di 0,02 pasar tradisional. Jumlah pedagang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun meskipun 0,01 peningkatannya tidak terlalu signifikan. Rata-rata frekuensi berjualan pedagang adalah 28 hari dalam 1 bulan 0,075 Tipe Pasar B pada jenis fasilitas kios dan pada jenis dagangan hasil pertanian mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi. Tipe Pasar C pada jenis fasilitas kios pada jenis dagangan sembako dan logam mulia mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi. Tipe Pasar D pada jenis fasilitas kios pada jenis dagangan hasil pertanian dan hasil kerajinan mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi. Tipe Pasar A,B,C,D pada jenis fasilitas los dan pelataran pada semua jenis dagangan mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi. 0,05 0,025 1,675 AxB 0,04 0,04 0,05 0,01 0,06 0,15 0,01 0,01 0,97 RATING SKOR AxB 0,04 0,01 0,04 0,02 0,225 Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 TOTAL Threat (Ancama. Adanya persaingan dengan pasar modern seperti supermarket yang mampu menyediakan beberapa komoditas seperti di pasar umum Kurangnya kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan pasar terutama pasar bagian dalam. Kurangnya minat pedagang untuk berjualan di kios dan los. Akibatnya, banyak pedagang yang memilih berjualan di luar pasar . sehingga mengganggu estetika pasar, ketertiban, dan dapat mengurangi potensi penerimaan retribusi karena banyak area di dalam pasar yang masih kosong. Banyak penjual ethek yang dapat menurunkan jumlah pembeli di pasar. Banyak pengamen dan pengemis sehingga mengganggu aktivitas jual beli. erjadi di Pasar Garu. Banyaknya motor yang masuk ke dalam area kios sehingga pembeli dan pedagang merasa terganggu. erjadi di Pasar Kesambe. Pedagang belum siap melakukan transformasi pembayaran retribusi dari tunai menjadi non-tunai. Tipe Pasar B pada jenis fasilitas kios pada jenis dagangan sembako, hasil kerajinan, logam mulia, warung mempunyai ATP lebih rendah dari tarif resmi. Tipe Pasar C pada jenis fasilitas kios pada jenis dagangan hasil pertanian, hasil kerajinan, warung mempunyai ATP lebih rendah dari tarif resmi. Tipe Pasar D pada jenis fasilitas kios pada jenis dagangan sembako, logam mulia, warung mempunyai ATP lebih rendah dari tarif resmi. TOTAL Sumber: Data Primer diolah, 2021 X = Strength - Weakness = 1,675 Ae 0,970 = 0,705 Y = Opportunity - Threat = 1,935 Ae 0,615 = 1,320 Sehingga . ,705 . Kuadran 2 Ruang C Kuadran 1 Ruang B Faktor Internal Kuadran 2 Ruang D Kuadran 1 Ruang A Kuadran 3 Ruang E Kuadran 4 Ruang H Kuadran 3 Ruang F Kuadran 4 Ruang G Faktor Eksternal Gambar 3 Hasil Kuadran Strategi IFAS - EFAS Sumber: Data Primer diolah, 2021 0,685 1,935 AxB 0,015 0,015 0,035 0,035 0,075 0,225 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 0,05 0,05 0,05 0,315 0,615 Berdasarkan hasil analisis SWOT dan analisis IFAS-EFAS pada gambar 3, maka dapat disimpulkan bahwa retribusi pelayanan pasar umum Kabupaten Blitar berada di kuadran I tepatnya pada Ruang A, sehingga strategi yang diterapkan adalah strategi pertumbuhan stabil dimana pengembangan dilakukan secara bertahap dan target disesuaikan dengan kondisi. Adapun beberapa strategi yang disusun untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan pasar umum Kabupaten Blitar sebagai berikut: . Melakukan pembinaan terhadap petugas penarik retribusi mengenai pemahaman Hal ini dikarenakan cukup banyak pedagang yang ditarik retribusi namun tidak sesuai dengan tarif yang tercantum dalam Perda. Misalnya saja, terdapat pedagang di Pasar Wlingi Kabupaten Blitar yang berjualan hasil kerajinan dengan fasilitas pelayanan pelataran dengan luas 1m2. Saat dilakukan wawancara mengenai besaran tarif retribusi, pedagang tersebut memberikan keterangan bahwa ia rutin membayar Rp 4. Padahal, jika mengacu pada Perda yang berlaku, seharusnya pedagang tersebut hanya membayar Rp 2. Kondisi ini tentu merugikan Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum di Kabupaten Blitar . Ae Susilo 329 pedagang, mengingat ketidaksesuaian tersebut terjadi pada hampir seluruh pasar umum di Kabupaten Blitar. Melakukan sosialisasi terhadap pedagang terkait besaran tarif retribusi pelayanan pasar umum dengan cara membuat banner yang memuat besaran tarif berdasarkan perda yang berlaku dan ditempatkan di area strategis pasar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan transparansi antara pedagang dan petugas retribusi sehingga dapat saling mengoreksi satu sama lain . ebagai alat kontro. Faktanya, banyak pedagang yang tidak tau apakah retribusi yang selama ini mereka bayar sudah sesuai dengan Perda atau belum. Salah satu pasar yang telah melakukan transparansi tarif justru adalah pasar hewan di Kecamatan Wlingi, dengan memasang banner di pintu masuk pasar yang dapat dilihat oleh siapapun yang melintas di pintu masuk tersebut. Menerapkan sistem e-retribusi . etribusi berbasis elektroni. guna mengurangi kebocoran penerimaan. Pada era digital seperti sekarang ini, sistem transaksi elektronik dapat mengurangi kebocoran penerimaan. Sistem ini dapat mengurangi kemungkinan petugas penarik retribusi dalam melakukan Sistem e-retribusi pasar ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti di Kota Tegal. Kota Yogyakarta. Kabupaten Kebumen. Kabupaten Karangasem, dan masih banyak lagi. Tentunya, teknis penerapan e-retribusi di beberapa daerah tersebut dapat dicontoh oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Melakukan edukasi kepada pedagang terkait sistem e-retribusi. Salah satu permasalahan yang muncul ketika menerapkan sistem e-retribusi adalah kurangnya pemahaman para pedagang terhadap sistem pembayaran tersebut. Banyak pedagang yang mungkin sudah berusia lanjut yang kurang mengikuti perkembangan zaman, sehingga dibutuhkan edukasi yang cukup masif dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Menaikkan tarif retribusi untuk ATP yang lebih tinggi dari tarif resmi dan menurunkan tarif retribusi untuk ATP yang lebih rendah dari tarif resmi melalui revisi terhadap Perda yang ada. Hal ini dilakukan untuk mengop- timalkan penerimaan dan menjaga kemampuan . para pedagang dalam membayar retribusi. Jika Pemerintah Kabupaten Blitar mengubah tarif retribusi pelayanan pasar sesuai hasil analisis Ability to Pay pada penelitian ini, maka potensi penerimaan retribusi pelayanan pasar justru akan meningkat dari yang awalnya sebesar Rp Peningkatan ini disebabkan karena pedagang di los dan pelataran mempunyai ATP lebih tinggi dari tarif resmi saat ini. Disisi lain, tarif retribusi untuk pedagang di kios yang memang relatif sepi dapat diturunkan guna menjaga asas . Mencetak karcis retribusi dengan besaran nominal yang sesuai dengan perda yang berlaku. Karcis yang selama ini dicetak tidak sesuai dengan tarif yang ada dalam Perda. Hal ini menyulitkan para petugas retribusi ketika memberikan karcis. Misalnya saja, jika pedagang harus membayar tarif retribusi sebesar Rp 2. seharusnya pedagang tersebut menerima karcis dengan nominal yang tertera sebesar Rp 2. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada karcis dengan nominal Rp 2. 400, yang ada hanyalah karcis dengan nominal Rp 500. Rp 1. 000, dan Rp Sehingga, muncul kesulitan ketika tarif yang dikenakan misalnya Rp 800. Rp 200. Rp 1. Rp 2. 400 dan lain sebagainya. Melakukan revitalisasi pasar dengan cara merenovasi dan menata kembali. Mayoritas pasar umum di Kabupaten Blitar memiliki bangunan yang sudah tua, tata letak yang kurang rapi, dan fasilitas yang sudah rusak. Sehingga diperlukan adanya revitalisasi pasar agar pedagang merasa nyaman dan pembeli merasa senang untuk selalu berbelanja ke pasar. Melakukan penambahan daftar jenis dagangan yang belum tertera pada Perda. Terdapat beberapa daftar jenis dagangan yang belum ada dalam Perda, misalnya saja jenis dagangan unggas tidak ada di kios dan los, jenis dagangan lainlain juga tidak ada di kios dan los, dan masih banyak lagi. Hal ini tentu sangat membingungkan para petugas retribusi dalam me- Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Ae Volume 6. Nomor 3. September 2022 : 312 Ae 332 lakukan identifikasi tarif. Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memiliki sikap disiplin dan sadar dalam mentaati aturan pasar pagi dan pasar siang. Berdasarkan pengamatan, terdapat pedagang yang tidak disiplin dalam mentaati aturan pasar pagi dan pasar siang. Terdapat aturan bahwa pasar pagi yang beroperasi adalah pedagang los dan pelataran, sedangkan kios dapat beroperasi setelah Namun, faktanya banyak pedagang los dan pelataran yang masih beroperasi di atas pukul 08. 00, inilah yang menyebabkan pendapatan kios menurun. Melakukan sosialisasi kepada petugas retribusi agar tertib memberikan karcis kepada pedagang. Berdasarkan hasil interview, terdapat beberapa pedagang yang terkadang tidak menerima karcis setelah membayar Ini merupakan salah satu penyebab terjadinya kebocoran penerimaan. Namun, pedagang tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut . endapatkan karcis atau tida. dikarenakan pedagang mempunyai prinsip bahwa yang penting sudah melakukan kewajiban . embayar retribus. Sehingga, diperlukan disiplin petugas dalam memberikan karcis retribusi. Melakukan pengendalian terhadap pasar modern agar pasar umum tidak kalah saing. Pemerintah Kabupaten Blitar perlu membuat regulasi mengenai izin mendirikan usaha pasar Hal ini perlu dilakukan karena jika tidak ada pembatasan, maka dikhawatirkan pasar umum di Kabupaten Blitar akan kalah bersaing dengan pasar modern. Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memanfaatkan kios dan los yang masih Hal ini disebabkan karena banyak pedagang yang memilih berjualan di pelataran dengan alasan berada di luar dan lebih mudah dijangkau oleh pembeli. Akibatnya, banyak tempat di dalam pasar yang kosong sehingga pemanfaatan pelayanan pasar menjadi kurang optimal. Selain itu, banyaknya pedagang di luar juga akan mengganggu estetika pasar dan kelancaran aktivitas lalu lalang para pedagang dan pembeli. Membuat aturan pengenaan tarif retribusi kepada penjual ethek. Aktivitas jual beli di pasar umum dapat berkurang akibat adanya penjual ethek yang berkeliling di sekitar pemukiman warga. Hal ini dapat menyebabkan turunnya jumlah pembeli di pasar karena mereka memilih untuk menunggu penjual ethek yang lewat di depan rumah. Keadaan ini menyebabkan sebagian pedagang di pasar juga akan sepi pembeli karena meskipun penjual ethek membeli dengan jumlah banyak, namun bisa jadi penjual ethek tersebut membeli di satu pedagang pasar saja. Sehingga, diperlukan pengenaan tarif khusus terhadap penjual ethek. Jika tidak, maka banyak pedagang di pasar yang akan kehilangan pembeli dan menyebabkan penerimaan retribusi pelayanan pasar juga akan berkurang. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut: . Klasifikasi . menunjukkan bahwa retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar tergolong kategori penerimaan yang PRIMA. Artinya, dapat dilakukan cara intensifikasi guna mengoptimalkan penerimaan dengan cara pemungutan secara efektif dan efisien pada objek dan subjek retribusi yang sudah ada, misalnya melakukan perhitungan potensi, penyuluhan, peningkatan pengawasan dan pelayanan. Besarnya potensi retribusi pelayanan pasar umum di Kabupaten Blitar ditemukan sebesar Rp . Mayoritas tarif retribusi pada pelayanan kios diketahui mempunyai nilai ATP lebih rendah daripada tarif resmi. Sedangkan mayoritas tarif retribusi pada pelayanan los dan pelataran diketahui mempunyai nilai ATP lebih tinggi daripada tarif resmi. Retribusi pelayanan pasar umum bila dilihat dari sisi internal memiliki kelemahan yang cukup banyak. Beberapa kelemahan yang cukup signifikan adalah: . ditemukan para pedagang yang tidak mendapatkan karcis setelah pedagang membayar retribusi, sehingga penerimaan retribusi Optimalisasi Retribusi Pelayanan Pasar Umum di Kabupaten Blitar . Ae Susilo 331 tersebut berpotensi tidak masuk ke kas daerah atau terjadi kebocoran. Mayoritas pasar memiliki fasilitas yang sudah rusak seperti atap bocor, saluran air yang kurang baik, kurangnya lahan parkir, dan kurangnya fasilitas penerangan. Retribusi pelayanan pasar umum bila dilihat dari sisi eksternal memiliki kelemahan yang cukup Salah satu yang paling signifikan adalah kurangnya minat pedagang untuk berjualan di kios dan los. Akibatnya, banyak pedagang yang memilih berjualan di luar pasar . sehingga mengganggu estetika pasar, ketertiban, dan dapat mengurangi potensi penerimaan retribusi karena banyak area di dalam pasar yang masih Saran Adapun penelitian ini memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Blitar khususnya Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berupa strategi untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pelayanan pasar sebagai berikut: . Melakukan pembinaan terhadap petugas penarik retribusi mengenai pemahaman tarif. Melakukan sosialisasi terhadap pedagang terkait besaran tarif retribusi pelayanan pasar umum dengan cara membuat banner yang memuat besaran tarif berdasarkan perda yang berlaku dan ditempatkan di area strategis pasar. Menerapkan sistem e-retribusi . etribusi berbasis elektroni. guna mengurangi kebocoran . Melakukan edukasi kepada pedagang terkait sistem e-retribusi. Menaikkan tarif retribusi untuk ATP yang lebih tinggi dari tarif resmi dan menurunkan tarif retribusi untuk ATP yang lebih rendah dari tarif resmi melalui revisi terhadap Perda yang ada. Mencetak karcis retribusi dengan besaran nominal yang sesuai dengan perda yang berlaku. Melakukan revitalisasi pasar dengan cara merenovasi dan menata kembali. Melakukan penambahan daftar jenis dagangan yang belum tertera pada Perda. Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memiliki sikap disiplin dan sadar dalam mentaati aturan pasar pagi dan pasar siang. Melakukan sosialisasi kepada petugas retribusi agar tertib memberikan karcis kepada pedagang. Melakukan pengendalian terhadap pasar modern agar pasar umum tidak kalah saing. Melakukan sosialisasi kepada pedagang agar memanfaatkan kios dan los yang masih . Membuat aturan pengenaan tarif retribusi kepada penjual ethek. DAFTAR PUSTAKA