Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MOTIF BATIK TULIS DI KOTA PANGKALPINANG Oleh: Verani Bresnisya. Abstract Legal protection is a legal action taken to protect the rights of members of the society, particularly in this case business owners in order to get benefit from the rights conferred by law. The handwritten batik discussed in this thesis has been developed by Batik Tulis Pinang Sirih business group since 9 months ago. The embrace the community to participate in preserving the culture that exists in the Bangka Belitung Islands. Currently they have legal protection for 5 . handwritten batik designs they have created. In this regard, the business has made efforts to protect the handwritten batik design by registering the handwritten batik design to get Industrial Design Rights. Based on this research, it is recommended to increase the legal protection for handwritten batik design by applying for a copyright. Keywords: Legal Protection. Handwritten Batik Design PENDAHULUAN Indonesia Negara kepulauan memiliki keanekaragaman seni dan budaya yang sangat kaya. Hal keanekaragaman etnik, suku bangsa, dan agama yang secara keseluruhan merupakan potensi nasional yang perlu dilindungi. meningkatkan kemampuan di bidang melibatkan para penciptanya. Dengan demikian, kekayaan seni dan budaya meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya bagi para penciptanya saja, tetapi juga bagi bangsa dan negara. Kekayaan seni dan budaya itu merupakan salah satu sumber dari HKI (Intellectual Property Right. adalah kependekan dari Hak karya intelektual yang dapat dan perlu dilindungi oleh undang-undang. Kekayaan semata-mata untuk seni dan budaya itu sendiri, *Alumni Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. E-mail: brenisya_v@yahoo. Adrian Sutedi. Hak Atas Kekayaan Intelektual. Sinar Grafika. Jakarta, 2009, hlm. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Kekayaan Intelektual. HKI merupakan hak untuk menikmati Verani Brenisya: PerlindunganA karsanya yang diwujudkan dengan karya-karya intelektual. hasil kreativitas intelektual manusia Dalam secara eknomis. Oleh karena itu, menekankan kepada batik melayu objek yang diatur dalam HKI adalah karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. nganggung dan banyak lagi. Untuk Indonesia saat ini, batik tulis yang ada di Kota Negara yang memiliki beragam karya Pangkalpinang belum berkembang seni, mulai dari patung bali, tenunan, pesat atau belum terlalu banyak batik dan anyaman. Meski karya diketahui oleh masyarakat, karena tradisional itu tergolong sederhana, proses produksi batik tulis ini sendiri ketika diaplikasikan di industri kecil, masih dengan cara manual. Di Kota Pangkalpinang keuntungan dan pemasukan devisa yang lumayan. HKI menjadi sangat mengembangkan batik tulis ini. Dari penting untuk meningkatkan laju beberapa kelompok usaha tersebut ada empat kelompok usaha batik tulis Bangka, yang akan dibahas dalam penelitian Kemampuan ini, di mana keempat kelompok usaha intelektual manusia dihasilkan oleh tersebut aktif memproduksi batik manusia melalui daya, rasa dan tulis, yaitu KUB Asdarya Batik. Cikar Batik. Mentari Batik, dan Pinang Batik. Dari Candra Irawan. Politik Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia. Mandar Maju. Bandung, 2011, hlm. Adrian Sutedi. Op. Cit. , hlm. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 mendaftarkan beberapa motif batik Verani Brenisya: PerlindunganA lemah, baik dari segi pengetahuan hukum dan juga dari segi ekonomi. masing-masing kelompok usaha batik. Perlindungan hukum Berdasarkan uraian tersebut di terutama dari segi perbuatan hukum atas, maka dapat dirumuskan pokok permasalahan, sebagai berikut: perbuatan manusia sudah diatur oleh Bagaimana perlindungan hukum hukum melalui aturan yang dibuat terhadap motif batik tulis di Kota Pangkalpinang? Aturan-aturan itulah yang nantinya Bagaimana upaya dari pelaku Setiap undang-undang. usaha dalam melindungi motif tindakan yang akan diambil apabila seorang melakukan perbuatan yang Kota Pangkalpinang? melanggar aturan hukum. Selain itu, tujuan dari adanya aturan hukum ini PEMBAHASAN Perlindungan Hukum terhadap Motif Batik Tulis di Kota Pangkalpinang Perlindungan hukum merupakan yang dianggap melanggar saja, tapi dipahami karena perlindungan hukum bagaimana untuk melindungi setiap hak-hak masyarakat. perlindungan bagi masyarakat dalam Dalam hak-haknya. Suatu hukum dapat diberikan terhadap suatu merupakan bagian dari kekayaan Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA pemikiran dan kecerdasan seseorang. sewaktu-waktu akan ada pihak lain Berdasarkan cipta, rasa, dan karsa. yang menjiplak atau menduplikat Kekayaan intelektual dapat dilindungi hasil karya ciptaannya. Selain itu, dengan diberikan Hak Kekayaan dapat memberikan dampak baik bagi Intelektual yang merupakan aturan hukum yang mengatur mengenai keterjaminan mutu dan kualitas dari kekayaan intelektual. Cakupan dari digunakan oleh masyarakat, apabila meliputi: hak cipta, paten, merek, ia termasuk dalam karya cipta yang desain industri, desain tata letak dapat digunakan dalam kehidupan sirkuit terpadu, dan varietas tanaman. sehari-hari. Hak cipta adalah bagian dari hak Motif batik tulis juga dapat atas kekayaan intelektual dimana perlindungan hukum atas hak cipta Industri, karena pada hasil akhir harus didasarkan pada pemikiran, bentuk dari batik tulis ini berupa bahwa lahirnya hak cipta tak terlepas sebuah gambar, yang pada awalnya dari kemampuan kecerdasan yang dibuat dengan pola yang sudah dibuat dimiliki oleh seseorang manusia, terlebih dahulu pada kain putih. seperti karya seni batik. Hak Desain Pasal 1 Undang-Undang Nomor Tujuan dari didaftarkannya suatu 31 Tahun 2000 tentang Desain karya cipta adalah untuk memberikan Industri menentukan, bahwa Audesain industri adalah suatu kreasi tentang mempublikasikan, memberitahukan, bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA warna, atau gabungan dari padanya Industri, yang berbentuk tiga dimensi atau dua mendapat perlindungan, yaitu: dimensi yang memberikan kesan akan menjadi tolok ukur pembuktian Hak desain industri diberikan untuk desain industri yang Desain industri dianggap baru Tanggal Penerimaan. Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada Pengungkapan sebagaiman dimaksud dalam ayat . adalah pengungkapan desain industri yang sebelum: Tanggal penerimaan. Tanggal prioritas apabila dengan hak prioritas Telah diumumkan atau digunakan di Indonesia dan diluar indonesia. kepemilikan dari karya desain yang Menurut estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk dapat menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan Desain sertifikat, dan sertifikat itulah yang Siregar. Dengan desain industri sudah terlindungi Hak Desain apabila sudah didaftarkan bentuknya Industri berupa sertifikat, sertifikat tersebut perlindungan hukum terutama dari dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal segi pembuktiannya apabila sewaktu- Hak Kekayaan Untuk perlindungan terhadap tersebut adalah miliknya. Pasal 2 Undang-Undang Nomor Intelektual. Hak Desain Industri diberikan dalam jangka waktu 10 tahun. 31 Tahun 2000 tentang Desain Wawancara dengan IC Siregar. Kabid Pelayanan Hukum dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia. Prov. Kep. Bangka Belitung. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA Upaya dari Pelaku Usaha dalam Melindungi Motif Batik Ciptaannya Kota Pangkalpinang Upaya merupakan tindakan yang menjalankan usaha batik tulisnya Penjelasan dalam Undang-Undang melindungi karya yang dihasilkannya. Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Guna melindungi karya yang ia Desain hasilkan agar ia bisa menikmati hak- Industri adalah suatu kreasi tentang haknya terhadap karya ciptaannya bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan pada akhir tahun lalu. Hak Desain Industri berdasarkan Industri. AuDesain Upaya yang sudah dilakukan oleh warna, atau gabungan dari padanya keempat kelompok usaha batik tulis yang berbentuk 3 . dimensi atau 2 . dimensi yang memberikan ciptaannya, yaitu mereka saat ini kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola 3 . dimensi atau 2 ciptaannya untuk mendapatkan Hak . dimensi serta dapat dipakai Desain Industri dan Hak Cipta. Hak untuk menghasilkan suatu produk, desain industri dilihat dari segi gambar atau hasil akhir dari kain kerajinan tanganAy. batik tulis yang sudah jadi, dari Menurut Yundarti, pada awalnya keempat kelompok usaha tersebut baru-baru ini mendaftarkan motif batik ciptaannya dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya. Depkumham. Hal tersebut, karena baru mulai mahalnya hak cipta dan hak industri Disperindag bagi usaha baru, seperti usaha kami Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA yang baru berjalan 9 bulan. Untuk Disperindag, mereka ikut mendaftar itulah pelaku usaha berinisiatif untuk mendaftarkan motif batiknya dan juga ada peran dari Disperindag Kota didaftarkan, yaitu: Gitar Dambus Pangkalpinang. Kepala Pada kelompok usaha batik tulis Asdarya Batik. Astuti, bahwa mereka baru mendaftarkan Motif Rusa. Kulat Bedendang. Lenggang Sahang. Lereng Balok Timah Mangkok Timah Bersusun. Pada kelompok usaha batik tulis Cikar Batik, menurut Eka, bahwa mendaftarkan motif batik ciptaannya. usaha batik tulis, hasil karya batik Motif batik yang didaftarkan, yaitu: yang sudah dibuat pun belum terlalu Gemulai Resam Hijau. Junjung Ada beberapa motif batik Besaot. Langit Hong. Ungu Berlegenda (Keradudukk. Untaian Sahang Merah Kuning. bantuan yang diberikan oleh pihak Disperindag Kota Pangkalpinang. Pada kelompok usaha batik tulis Motif tersebut, yaitu: Junjung dan Mentari Batik, menurut Darmawati. Sahang. Keladi dan Hujan. Kereta dan Timah. Kereta Sorong dan Pakis mendaftarkan motif batik ciptaannya. Menguntai. tapi hingga saat ini masih belum Adanya Dan ketika ada bantuan dari Depkumham dan Disperindag Kota Wawancara dengan Yundarti. Ketua KUB Batik Tulis Pinang Sirih di Kota Pangkalpinang. Wawancara Astuti. Penanggungjawab KUB Asdarya Batik di Kota Pangkalpinang. Wawancara dengan Darmawati. Ketua KUB Mentari Batik di Kota Pangkalpinang. Wawancara dengan Eka. Ketua KUB Cikar Batik di Kota Pangkalpinang. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA Pangkalpinang terhadap perlindungan merupakan Ketua dari Kelompok motif batik tulis. Menurut Elyta. Usaha Batik Tulis Pinang Sirih. Disperindag awalnya sebelum mulai membatik, membantu dua item, yaitu merek dan harus latihan dulu selama 9 bulan, disain industri. Mulai dari membantu pada awal bulan November mulai memfasilitasi, pendataan, didaftarkan membentuk kelompok batik tulis. dan digratiskan biaya pendaftarannya. Sejarah dari desain motif batik tulis Saat ini, perlindungan motif batik ini diambil dari ciri khas bangka milik pelaku usaha sudah sampai belitung, terutama mencari ciri khas pada tahap pendaftaran hak, yang saat mengangkat sejarah dari tradisi dan pembayaran ke Bank lalu dilanjutkan budaya masyarakat khas Bangka ke tahap pengiriman berkas hak yang Belitung, seperti Hantaran Tudung Kanwil saji. Ketuyut begantong. Nganggung Kumham. 9 Karena usaha batik baru di Cerak Nganggung Ketan. Udang Bangka Belitung, pemerintah baru Belacan dan Pinang Belah Kacep. mau akan ada action atau tindakan Pengertian dari Nganggung, yaitu untuk melindungi hak motif batik. Ngang artinya Ngangkat atau dalam seperti mereka mau membantu usaha- usaha ukm yang baru mau akan AuMengangkatAy, lalu Gung artinya tumbuh secara gratis. Agung, jika dibentuk menjadi kalimat Menurut Yundarti atau akrab Batik Indonesianya yaitu AuMengankat yang AgungAy. disapa Yuyun, bahwa batik yaitu Adapula Cerak Ketan, yaitu Cerak itu Nasi Merah, lalu Ketan yaitu Wawancara dengan Elyta. Kasi Industri Kimia Agro dan Hasil Hutan dari Dinas Perindustrian. Perdagangan. Koperasi dan UMKM di Kota Pangkalpinang. Wawancara dengan Yundarti. Ketua KUB Batik Tulis Pinang Sirih. Pangkalpinang. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Verani Brenisya: PerlindunganA makanan yang dibuat dari beras untuk melakukan itu, tapi sudah ada bincang-bincang Jadi. Nganggung tersebut, karena ibu yuyun yang akan istimewa, jadi yang dianggung adalah mengajar bagaimana cara membuat bahan-bahan yang berbahan nasi desain motif batik tulis tersebut dari ketan, atau pun lauk yang istimewa. proses awal hingga selesai. Tidak Selanjutnya. Pinang Belah Kacep itu lebih kealat, karena kacep merupakan membuat kelompok tapi juga untuk alat potong. supaya ada kelompok baru lagi yang Menurut Yundarti, bahwa kalau motifnya yang sudah didaftarkan itu ada 5 . , yaitu: Tumpal. Pinang PENUTUP KESIMPULAN Perlindungan hukum Belah Kacep. Ketuyut Begantung, lingkup hak cipta dan hak Pinang sirih dan lain-lain. Dalam desain industri. Saat ini motif membuat batik tulis ada beberapa batik tulis sudah didaftarkan pengrajin yang saat ini aktif dalam untuk mendapatkan Hak Cipta membuat batik tulis yaitu ada 4 dan Hak Desain Industri, hak . Pengrajin yang ikut ini guna melindungi pendesain membatik itu dari kalangan remaja, ibu PKK, dan orang tua. Untuk merangkul masyarakat untuk ikut perbanyakan ciptaannya oleh Yundarti pihak lain tanpa izin pendesain perkumpulan Ibu-ibu PKK secara gratis belajar ditempatnya, tapi masih belum ada planning . untuk Wawancara dengan Yundarti. Ketua KUB Pinang Sirih di Kota Pangkalpinang. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 Perlindungan Depkumham. Disperindag dan lingkup hak cipta, yaitu berupa mahalnya hak cipta dan hak hak ekonomi, yaitu menurut industri bagi usaha baru seperti Pasal Undang-Undang usaha kami yang baru berjalan Nomor 28 Tahun 2014 tentang 9 bulan. Untuk itulah pelaku Hak Cipta. Verani Brenisya: PerlindunganA Hak mendaftarkan motif batiknya pencipta atau pemegang hak Disperindag Kota manfaat ekonomi atas ciptaan. Pangkalpinang. Adanya peran Perlindungan dari pihak Depkumham dan lingkup Hak desain industri Disperindag Pangkalpinang Kota preventif . yang perlindungan motif batik tulis. didasarkan atas asas hukum Saat ini perlindungan motif batik milik pelaku usaha sudah publisitas, yaitu mempunyai sampai pada tahap pendaftaran hak, mulai dari hak desain industri dan hak merek. Karena usaha batik baru di Bangka Pada Belitung, pemerintah baru mau akan ada action atau tindakan untuk melindungi hak motif ciptaannya, karena kurangnya informasi dan sosialisasi dari membantu usaha-usaha UKM Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. 1/Juni 2016 yang baru mau akan tumbuh secara gratis. Verani Brenisya: PerlindunganA Pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung harus lebih SARAN Pelaku Pangkalpinang Kekayaan Intelektual dalam ruang lingkup Hak Cipta dan Hak desain Industri, terutama Hak mendaftarkan 5 . motif merupakan pelaku usaha agar batik, tapi kedepannya pelaku lebih memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap semua motif batik ciptaannya. Tidak Pangkalpinang. Kota industri dan hak merek tapi DAFTAR PUSTAKA