Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 STUDI PARTISIPASI PEMUDA DESA MBAWA DALAM PENGEMBANGAN TRADISI RAJU SEBAGAI ATRAKSI WISATA Feriyadin1, Anisa2, Najamudin3, Ade Nurahayu Apriani4, Marwan5 1,2,3,4,5 Sekolah Tinggi Pariwisata Soromandi Bima Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Email Correspondence: feriyadin@stiparsoromandibima.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk partisipasi pemuda, faktor pendukung, dan penghambat dalam pengembangan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata. Metode kualitatifdeskriptif digunakan dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam terhadap informan (tokoh adat, pemuda, petani, dan akademisi), serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan partisipasi pemuda dalam pelaksanaan Tradisi Raju sangat aktif, terutama dalam ritual berburu (Nggalo), persiapan sesajen, dan tarian Kalero, didorong oleh kesadaran kultural endogen dan dukungan masyarakat. Namun, partisipasi dalam pengelolaan wisata masih pasif akibat rendahnya literasi pariwisata dan minimnya dukungan kelembagaan pemerintah desa. Faktor pendukung meliputi komitmen pelestarian budaya, momentum tahunan, dan peran pemuda sebagai agen perubahan. Studi ini menyimpulkan bahwa pengoptimalan potensi Tradisi Raju memerlukan pendekatan community-based tourism yang mengintegrasikan pelatihan kapasitas pemuda, peningkatan promosi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan. Implikasi praktisnya adalah perlunya model pengelolaan wisata berbasis partisipasi generasi muda yang memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong ekonomi lokal. Penelitian ini berkontribusi pada literasi pariwisata budaya di Bima dan penguatan peran pemuda dalam transformasi tradisi lokal menjadi produk wisata berkelanjutan. Kata Kunci: Partisipasi Pemuda; Tradisi Raju; Wisata Budaya; Desa Mbawa; Kearifan Lokal ABSTRACT This study aims to analyze the forms of youth participation, supporting factors, and barriers in developing the Raju Tradition as a tourism attraction. A qualitative-descriptive method was employed, with data collected through observation, in-depth interviews with informants (traditional leaders, youth, farmers, and academics), and document studies. The results show that youth participation in implementing the Raju Tradition is highly active, particularly in hunting rituals (Nggalo), preparing offerings, and the Kalero dance, driven by endogenous cultural awareness and community support. However, participation in tourism management remains passive due to low tourism literacy and minimal institutional support from the village government. Supporting factors include cultural preservation commitment, annual momentum, and youth roles as agents of change. This study concludes that optimizing the Raju Tradition’s potential requires a community-based tourism approach integrating youth capacity training, promotional enhancement, and stakeholder synergy. Practical implications highlight the need for a youth participation-based tourism management model that strengthens cultural identity while boosting the local economy. This research contributes to cultural tourism literacy in Bima and reinforces youth roles in transforming local traditions into sustainable tourism products. Keywords: Youth Participation; Raju Tradition; Cultural Tourism; Mbawa Village; Local Wisdom 25 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 PENDAHULUAN Bima berada di bagian timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Secara administratif, wilayah ini terbagi menjadi dua entitas pemerintahan, yaitu Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dikenal dengan kekayaan alam, budaya, bahasa, dan kehidupan sosial ekonomi yang unik (Feriyadin, Marswandi, et al., 2024), Bima memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata yang berbasis budaya dan alam (Feriyadin, 2023). Eksistensi pariwisata Bima telah terbukti di kancah nasional, seperti pengembangan wisata Tenun di Kelurahan Ntobo (Wiraningtyas et al., 2024) dan wisata budaya Uma Lengge yang menjadi daya tarik utama (Suratman et al., 2023). Kabupaten Bima khususnya menyimpan kekayaan destinasi wisata berbasis alam seperti Benteng Asa Kota dan budaya lokal seperti Tradisi Raju di Desa Mbawa Kecamatan Donggo. Desa Mbawa merupakan bagian dari Kecamatan Donggo yang terbagi menjadi dua wilayah, yakni Donggo Ipa dan Donggo Ele. Donggo menjadi wilayah dengan sejarah panjang, identitas etnis yang kuat, serta keberagaman keyakinan yang berdampingan antara Islam, Katolik, dan Protestan (Purna, 2016), termasuk kepercayaan lokal (parafu) (Sidik, 2019) akan ruh leluhur yang paling suci bersemayam di tempat-tempat suci dan bersih oleh warga setempat disebut parafu (Mbojoklopedia, 2020), serta praktik budaya lokal lainnya masih eksis hingga kini, terutama di kalangan masyarakat pedesaan. Salah satu praktik budaya yang masih dipertahankan hingga kini adalah Tradisi Raju. Tradisi Raju merupakan ritual tahunan masyarakat Desa Mbawa yang berkaitan erat dengan sistem pertanian lokal. Dilaksanakan pada bulan Oktober selama tujuh hari tujuh malam, tradisi ini menjadi upaya simbolik sekaligus nyata dalam melindungi hasil pertanian dari gangguan hewan liar (Nurhasanah, 2017). Lebih dari itu, Tradisi Raju juga mencerminkan upaya menjaga toleransi antarumat beragama melalui pelaksanaan doa lintas iman pada musim tanam yang diikuti oleh penganut Islam, Kristen, dan Parafu (Sidik, 2019). Di balik makna spiritual dan ekologisnya, Tradisi Raju menyimpan potensi besar sebagai atraksi wisata budaya yang otentik dan memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun demikian, potensi tersebut belum optimal dimanfaatkan. Salah satu tantangan utama adalah minimnya partisipasi pemuda dalam pengembangan tradisi ini sebagai atraksi wisata, dan belum terbentuknya struktur pengelolaan wisata yang melibatkan pemuda. Padahal, menurut Busaini et al. (2020) kehadiran pemuda dalam konteks pariwisata dapat membangkitkan semangat masyarakat untuk tetap melestarikan budaya lokal yang ada menjadi daya tarik wisata yang dapat disuguhkan kepada wisatawan ketika berkunjung ke destinasi wisata. Hal ini menunjukan bahwa pemuda memiliki peran sentral dalam pembangunan sektor pariwisata lokal (Feriyadin, Anisa, et al., 2024). Feriyadin, Marswandi, et al. (2024) dan Feriyadin et al. (2022) juga menekankan pentingnya pelibatan pemuda dalam pengembangan pariwisata lokal karena mereka memiliki kapasitas sebagai agen perubahan dan pelestari kearifan lokal. Kajian sebelumnya yang membahas keterlibatan pemuda dalam pariwisata sebagian besar menyoroti peran mereka dalam konteks destinasi umum atau desa wisata secara luas, seperti pada studi tentang partisipasi pemuda dalam pengelolaan Desa Wisata Pentingsari dan pengembangan wisata edukatif berbasis budaya di Jawa Tengah (Lestari et al., 2016). Namun, penelitian yang secara spesifik menyoroti partisipasi pemuda dalam pengembangan atraksi wisata berbasis tradisi lokal, khususnya di wilayah Timur Indonesia seperti Tradisi Raju di Desa Mbawa, masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan adanya celah penelitian yang penting untuk diisi. 26 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis bentuk partisipasi pemuda Desa Mbawa dalam upaya mengembangkan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata budaya. Penelitian ini memiliki kebaruan ilmiah karena memfokuskan pada interaksi antara pelestarian budaya lokal dan peran generasi muda dalam sektor pariwisata di wilayah yang belum banyak dikaji. Selain itu, kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan model pengelolaan wisata budaya berbasis partisipasi generasi muda. Dengan demikian, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk dan tingkat partisipasi pemuda dalam pengembangan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata di Desa Mbawa Kecamatan Donggo? Serta, apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pelibatan pemuda pada pengembangan atraksi wisata berbasis budaya tersebut? METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam partisipasi generasi muda dalam pengembangan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Fokus utama penelitian ini adalah partisipasi generasi muda dalam pengembangan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata. Tradisi Raju, yang memiliki nilai budaya tinggi dalam konteks pertanian masyarakat Donggo, menjadi pusat perhatian dalam menggali bagaimana pemuda berperan dalam mengangkatnya sebagai daya tarik wisata berbasis budaya lokal. Dalam konteks ini, sumber data dalam penelitian terdiri dari Data Primer diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian, berupa hasil wawancara dan pengamatan terhadap: kepala desa mbawa, tokoh pemuda, tokoh adat, agama, dan masyarakat, petani pelaku tradisi raju, dan akademisi pariwisata. Sedangkan Data Sekunder diperoleh dari studi kepustakaan seperti dokumen desa, literatur, buku, artikel ilmiah, laporan penelitiapenelitian terdahulu. Untuk memperoleh data yang valid dan reliabel, penelitian ini menggunakan beberapa teknik pengumpulan data, yaitu: 1) Observasi: Peneliti melakukan observasi partisipatif pasif, yaitu dengan hadir langsung di lokasi kegiatan tanpa terlibat aktif dalam aktivitas masyarakat. Peneliti mengamati pelaksanaan Tradisi Raju, keterlibatan pemuda, serta program-program pengembangan pariwisata yang berkaitan. 2) Wawancara: Teknik wawancara digunakan untuk menggali informasi mendalam dari para informan. Wawancara dilakukan secara semi-struktur agar tetap fleksibel namun tetap dalam koridor fokus penelitian. 3) Dokumentasi: Dokumentasi digunakan sebagai data pendukung dari observasi dan wawancara. Bentuk dokumentasi dapat berupa foto kegiatan, catatan harian, dokumen desa, dan arsip lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Tradisi Raju dan keterlibatan pemuda. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif, yakni melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Tahapan analisis data dilakukan sebagai berikut: 1) Reduksi Data: Seleksi terhadap data mentah yang dianggap penting, relevan, dan bermakna. 2) Penyajian Data: Menyusun data dalam bentuk narasi deskriptif yang menggambarkan hubungan antar kategori dan fenomena. 3) Penarikan Kesimpulan: Menyimpulkan makna dari fenomena yang diteliti secara logis dan konsisten, sesuai dengan tujuan penelitian. 27 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 HASIL DAN PEMBAHASAN Keunikan Budaya Lokal Desa Mbawa Desa Mbawa terdiri dari 30 RT dan 10 Dusun, dengan batas wilayah yang jelas, yaitu di utara berbatasan dengan Hutan Tutupan Negara, di selatan dengan Kecamatan Bolo, di timur dengan Desa Mpili, dan di barat dengan Desa Palama/Bumi Pajo. Secara administratif, Desa Mbawa adalah desa yang terbagi menjadi beberapa dusun dengan banyak perbedaan karakteristik dan sosial di tiap dusunnya. Masyarakat Desa Mbawa mayoritas berprofesi sebagai petani, dan kehidupan sosial mereka sangat erat kaitannya dengan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Salah satu ciri khas utama desa ini adalah praktik toleransi antarumat beragama yang sangat tinggi. Meskipun terdapat perbedaan agama di antara penduduk yang terdiri dari Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, serta Parafu, Desa Mbawa mampu mempertahankan harmoni yang luar biasa dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tercermin dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang agama dan kepercayaan masing-masing (Purna, 2016). Salah satu bentuk kearifan lokal yang masih terjaga di Desa Mbawa adalah Tradisi Raju, yang dikenal juga dengan sebutan Nggalo dalam bahasa setempat. Tradisi ini berfungsi sebagai upacara atau ritual yang berkaitan dengan pertanian, khususnya untuk menangkal gangguan dari hewan liar seperti babi hutan yang merusak tanaman pertanian. “Tradisi Raju … adalah Nggalo yaitu berburu hewan yang merusak tanaman dari para petani. Tradisi Raju ini biasanya dilaksanakan pada bulan oktober. …. dalam bahasa Bimanya babu kanggihi ro kanggama (persiapan dalam bercocok tanam) di Desa Mbawa.” (Jamaludin) Tradisi Raju dilaksanakan sekali setahun, tepatnya pada bulan Oktober, yang merupakan masa persiapan bercocok tanam. Tradisi ini bukan hanya diikuti oleh petani, tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat dari berbagai agama, yang menunjukkan tinggiya tingkat toleransi yang dimiliki masyarakat Desa Mbawa. Tradisi Raju adalah bentuk upacara adat dalam pertanian yang diwariskan turun-temurun. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai yaitu a) Kearifan ekologis: Mengendalikan hama pertanian melalui perburuan (Nggalo), b) Toleransi antar umat beragama: Semua kelompok agama berpartisipasi, c) Pelestarian budaya: Keterlibatan perempuan dalam Kalero (tarian), simbolik sesajen, dan ritus adat lainnya. Pelaksanaan Tradisi Raju dilaksanakan secara kolektif dan melibatkan pemuka adat yang dipimpin oleh Ama Ncuhi, seorang tokoh adat yang sangat dihormati. Di sini, tradisi berburu babi hutan (Nggalo) diikuti oleh laki-laki dari semua agama. Sementara perempuan, meski tidak ikut berburu, berpartisipasi dengan menyediakan sesajen dan mengikuti ritual doa yang disebut Kasaro. Untuk kami yang perempuan dalam tradisi Raju, kami hanya menyediakan isyarat untuk melaksanakan kasaro (doa), selama Tradisi Raju kami dibantu oleh para pemudi. (Ina Ti La Gesa) Tabel 1. Peran Sosial Berdasarkan Gender dan Agama dalam Tradisi Raju Kelompok Laki-laki Kristen/Protestan Peran dalam Raju Berburu (Nggalo) Keterangan Aktif membawa tombak dan jaring 28 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 Kelompok Laki-laki Muslim Peran dalam Raju Keterangan Ikut upacara, tidak Menghormati nilai keyakinan berburu Perempuan Kalero dan menyiapkan Tidak boleh meninggalkan Uma Ncuhi sesajen (khusus Ina Ncuhi) Sumber Data: Hasil Penelitian Hal ini menunjukkan sebuah bentuk praktikal toleransi yang luar biasa, di mana agama dan tradisi tidak saling bertentangan, melainkan saling mendukung dan memperkaya. Toleransi antarumat beragama terlihat jelas pada praktek ini, di mana setiap individu, baik yang beragama Islam, Kristen, maupun penganut kepercayaan lokal (parafu), terlibat dalam pelaksanaan tradisi ini tanpa diskriminasi. Bahkan, hasil berburu dibagikan kepada semua warga desa sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Hasil berburu yang melimpah dibagi kepada semua warga, sementara hasil yang sedikit hanya digunakan untuk doa bersama di Uma Ncuhi atau Uma Leme, rumah adat Desa Mbawa. Keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Desa Mbawa juga dapat menjadi nilai tambah dalam konteks pariwisata berbasis budaya dan spiritual. Masyarakat yang hidup dalam suasana toleransi dan saling menghormati dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain yang memiliki keunikan serupa. Konservasi budaya melalui pelestarian tradisi ini sangat penting untuk menjaga identitas wilayah dan memperkuat branding desa sebagai destinasi wisata budaya yang mengedepankan kearifan lokal dan keragaman sosial. Keberagaman agama dan kearifan lokal di Desa Mbawa bukan hanya menjadi potensi budaya, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi melalui pemanfaatan sektor pariwisata yang berbasis pada keunikan budaya lokal. Maka dari itu, potensi Tradisi Raju sebagai daya tarik wisata sejalan dengan konsep cultural tourism (Richards, 2018), di mana keunikan budaya menjadi komoditas unggulan. Tradisi Raju memiliki elemen penting dalam atraksi budaya: nilai spiritual, estetika, keterlibatan sosial, dan nilai edukatif. Atraksi budaya yang otentik dan masih hidup dalam komunitas lokal memiliki peluang besar menarik minat wisatawan budaya. Antusiasme masyarakat yang mendukung pengembangan Tradisi Raju sebagai atraksi wisata menunjukkan potensi besar untuk dikembangkan. Namun, temuan tentang partisipasi pasif pemuda mengonfirmasi studi sebelumnya (Febriani et al., 2024) bahwa rendahnya literasi pariwisata menghambat transformasi budaya menjadi produk wisata. Solusinya, diperlukan pendekatan community based tourism (Nurhidayati, 2012) yang melibatkan pelatihan keterampilan pemuda. Partisipasi Pemuda dalam Tradisi Raju Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi pemuda Desa Mbawa dalam Tradisi Raju tergolong sangat tinggi, bahkan tanpa adanya arahan langsung dari para tetua adat atau pemerintah desa. “Pemuda bergerak tanpa diberi komando oleh para tetua-tetua di desa Mbawa.” (Jamaludin). Temuan ini menunjukkan bahwa telah terbentuk kesadaran kultural kolektif dalam diri pemuda yang bersifat endogen, yaitu lahir dari internalisasi nilai-nilai budaya sejak dini. Hal ini mengindikasikan bahwa pemuda tidak hanya menjadi objek dalam pelestarian tradisi, tetapi telah tumbuh sebagai subjek aktif yang memikul tanggung jawab sosial-budaya secara sukarela. 29 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 Tabel 2. Partisipasi Pemuda dalam Tahapan Tradisi Raju Tahapan Tradisi Raju Persiapan Bentuk Partisipasi Pemuda Menyiapkan tempat dan perlengkapan adat Pelaksanaan hari-H Berperan sebagai pelaksana utama Penutupan Menyambut para peserta yang kembali Sumber Data: Hasil Penelitian Keterangan Inisiatif sendiri Khusus pemuda Kristen & kepercayaan lokal Didampingi pemudi sebagai penari “Pemudi ikut serta dalam Tradisi Raju bentuk Partisipasinya adalah menari di uma ncuhi atau uma leme untuk menunggu Tradisi Raju selesai dan para pemuda pulang nggalo selama 3, 5 ataupun 7 hari.” (Jamaludin) Partisipasi pemuda, terutama dari kalangan non-Muslim, sangat dominan dalam pelaksanaan utama selama 3, 5 hingga 7 hari Tradisi Raju. Sedangkan pemuda Muslim hanya mengikuti sampai pada tahapan upacara awal, karena keterikatan keyakinan. Namun, keterlibatan lintas agama ini justru menunjukkan tingkat toleransi budaya, ragam kekayaan spiritual dan religiusitas pluralistik yang sangat tinggi di Desa Mbawa, sangat menarik untuk berwisata Rohani untuk merasakan atmosfir yang khas di desa yang berhawa sejuk ini. Keterlibatan ini dapat dijelaskan melalui konsep community-based tourism yang menekankan peran penting pemuda sebagai agen perubahan dalam pembangunan pariwisata, memperkaya literatur tentang kepemimpinan pemuda dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis komunitas (Feriyadin, Anisa, et al., 2024), yang menyatakan bahwa generasi muda akan menunjukkan inisiatif terhadap pelestarian budaya apabila memiliki sense of belonging yang tinggi terhadap identitas kolektifnya. Partisipasi dalam Konteks Pengembangan Atraksi Wisata Meskipun keterlibatan pemuda dalam pelaksanaan Tradisi Raju sangat aktif, partisipasi mereka dalam pengembangan tradisi ini sebagai atraksi wisata masih bersifat pasif. Mereka belum memiliki inisiatif dalam mendesain, mengelola, atau mempromosikan tradisi ini sebagai bagian dari paket wisata budaya. Hal ini berkaitan dengan rendahnya pengetahuan dan kesadaran mereka akan potensi pariwisata budaya. “Untuk Tradisi Raju belum dijadikan sebagai atraksi, hanya tradisi biasa yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Mbawa. Namun kami dari masyarakat sangat mendukung Tradisi Raju dijadikan sebagai atraksi wisata.” (Jamaludin) Tradisi Raju memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata budaya. Selain keunikannya sebagai tradisi tahunan, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti gotong royong, toleransi lintas agama, dan simbolisasi budaya Bima menjadikan tradisi ini menarik bagi wisatawan. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui paket wisata edukatif seperti live-in dan field trip, yang memperkenalkan wisatawan pada nilai dan proses Tradisi Raju secara langsung. Hal ini sejalan dengan semangat pelestarian budaya dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa pariwisata adalah salah satu bentuk pemanfaatan pelestarian budaya (Bphn.go.id, 2010). 30 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 Tabel 3. Model Paket Wisata Jenis Paket Isi Kegiatan Target Wisatawan Live-in Tinggal di rumah warga, ikut ritual Raju, belajar Wisatawan budaya lokal domestik Field trip Observasi tradisi, diskusi nilai budaya, pelatihan tari Pelajar/peneliti budaya dan doa kasaro Sumber Data: Hasil Penelitian Faktor Pendukung Partisipasi Pemuda dalam Pengembangan Tradisi Raju sebagai Atraksi Wisata Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi pemuda dalam pengembangan Tradisi Raju di Desa Mbawa ditunjang oleh beberapa faktor penting yang saling berinteraksi, antara lain dukungan masyarakat, peran aktif pemuda dalam pelaksanaan tradisi, keberlanjutan kegiatan, serta kesadaran terhadap nilai budaya. Tabel 4. Faktor Pendukung Partisipasi Pemuda dalam Tradisi Raju No Faktor Pendukung 1 Dukungan masyarakat Temuan Masyarakat percaya Tradisi Raju berdampak ekonomi positif 2 Peran aktif pemuda dalam Pemuda ambil bagian langsung sebagai pelaku pelaksanaan tradisi utama 3 Tradisi dilakukan rutin setiap Momentum tahunan menjadi wadah partisipasi Oktober regeneratif 4 Komitmen menjaga keberlanjutan Partisipasi dilandasi semangat pelestarian dan budaya pewarisan nilai Sumber Data: Hasil Penelitian Dukungan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendorong keterlibatan pemuda. Kepercayaan bahwa Tradisi Raju dapat memberikan dampak ekonomi yang positif memperkuat semangat kolektif masyarakat untuk memberi ruang kepada pemuda sebagai pelaku utama. Tradisi yang dilaksanakan sekali setahun pada bulan Oktober juga memberikan kesempatan regeneratif bagi pemuda untuk menyiapkan diri dan mengambil peran secara aktif, menjadikannya bukan sekadar penonton, tetapi penjaga nilai budaya. Keterlibatan pemuda bukan hanya bersifat simbolik, tetapi substantif, ditunjukkan melalui peran sebagai penampil utama, pengatur kegiatan, hingga penyedia informasi budaya kepada wisatawan. Hal ini menunjukkan adanya proses internalisasi nilai budaya yang dikaitkan dengan tanggung jawab sosial dan ekonomi. Penemuan ini sejalan dengan teori youth participation yang dikemukakan oleh Hart (2008), yang menekankan pentingnya peran otentik anak muda dalam proses pelestarian budaya sebagai bentuk partisipasi bermakna. Partisipasi ini tidak bersifat top-down melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif dan dukungan sosial. 31 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 Faktor Penghambat Partisipasi Pemuda dalam Pengembangan Tradisi Raju sebagai Atraksi Wisata Meskipun pemuda menunjukkan partisipasi yang kuat, terdapat sejumlah hambatan struktural yang berpotensi mengurangi efektivitas partisipasi tersebut, terutama terkait aspek kelembagaan dan kapasitas pemuda. Tabel 5 Faktor Penghambat Partisipasi Pemuda dalam Tradisi Raju No Faktor Penghambat 1 Kurangnya pemahaman pemuda tentang pariwisata 2 Minimnya dukungan dari pemerintah desa Sumber Data: Hasil Penelitian Temuan Pemuda belum memiliki pengetahuan tentang konsep atraksi wisata Pemerintah belum memiliki kebijakan atau program pendukung konkret Salah satu kendala utama adalah rendahnya pemahaman pemuda mengenai konsep dasar pariwisata, termasuk bagaimana mengelola dan mempromosikan tradisi budaya sebagai atraksi. Hal ini mengakibatkan potensi besar Tradisi Raju belum dimaksimalkan dari sisi tata kelola atraksi wisata. Keterbatasan pengetahuan pemuda dalam bidang pariwisata menegaskan pentingnya pendekatan capacity building sebagaimana dijelaskan dalam teori pengembangan masyarakat oleh Chambers (2017). Tanpa pengetahuan yang memadai, partisipasi pemuda akan bersifat pasif dan tidak berkembang menjadi partisipasi transformatif. Selain itu, dukungan dari pemerintah desa juga belum optimal. Tidak adanya kebijakan khusus atau dukungan pendanaan menyebabkan pengembangan Tradisi Raju masih berjalan secara swadaya, yang cenderung membatasi skala dan dampak dari atraksi ini. Minimnya dukungan pemerintah desa bertolak belakang dengan prinsip governancebased tourism development, yang menekankan bahwa sinergi antara komunitas dan pemerintah adalah kunci keberhasilan pengembangan destinasi. Dalam hal ini, temuan penelitian memperkuat hasil studi oleh Deki (2019), yang menyatakan bahwa tanpa peran aktif pemerintah lokal, pariwisata berbasis budaya hanya akan berjalan sebatas kegiatan komunitas tanpa dampak ekonomi yang optimal. Temuan ini memberikan kontribusi ilmiah dengan menunjukkan adanya policy gap antara potensi budaya lokal dan kebijakan pembangunan pariwisata desa. Hal ini mendorong perlunya integrasi budaya dalam perencanaan pembangunan desa secara lebih sistematis. KESIMPULAN Partisipasi pemuda Desa Mbawa dalam Tradisi Raju sebagai warisan budaya menunjukkan tingkat keterlibatan aktif yang tinggi, terutama dalam pelaksanaan ritual seperti berburu (Nggalo), persiapan sesajen, dan tarian Kalero, yang mencerminkan kearifan ekologis, toleransi antarumat beragama, serta peran gender yang harmonis. Meski pemuda menjadi subjek pelestari tradisi dengan kesadaran kultural endogen, partisipasi mereka dalam mengembangkan Raju sebagai atraksi wisata masih pasif akibat rendahnya literasi pariwisata dan minimnya dukungan kelembagaan dari pemerintah desa. Potensi besar Tradisi Raju sebagai daya tarik wisata budaya dengan keunikan nilai spiritual, edukasi, dan keragaman partisipasi lintas agama dapat dioptimalkan melalui 32 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 pendekatan community-based tourism yang melibatkan pelatihan kapasitas pemuda dalam inovasi, promosi, dan tata kelola wisata. Sinergi antara komitmen masyarakat, peningkatan kompetensi pemuda, serta kebijakan konkret dari pemerintah lokal menjadi kunci transformasi tradisi ini menjadi produk wisata berkelanjutan yang tidak hanya melestarikan identitas budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis kearifan lokal. DAFTAR PUSTAKA Bphn.go.id. (2010). Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Busaini, B., Rinuastuti, B. H., Feriyadin, F., Wijanarko, A., Assidiq, K. A., Hadinata, L. A., & Rahmaningsih, S. (2020). Peran Pemuda Dalam Membangun Citra Pariwisata Halal Di Desa Setanggor. Jmm Unram - Master of Management Journal, 9(3), 295– 304. https://doi.org/10.29303/jmm.v9i3.574 Chambers, R. (2017). Can We Know Better? Reflections for Development. In Can We Know Better? Practical Action Publishing. https://doi.org/10.3362/9781780449449 Deki, J. (2019). Peran Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Potensi Pariwisata Air Terjun Berawan di Kabupaten Bengkayang. GOVERNANCE, Jurnal S1 Ilmu Pemerintahan, 1–17. Febriani, D., Pebiyan, A., A, M. D. A., Violeta, F. R., & L, P. K. (2024). Peningkatan Ekonomi Desa melalui Pariwisata : Memahami Regulasi dan Manfaatnya. Jurnal Pengabdian Nasional ( JPN ) Indonesia, 5(3), 752–770. Feriyadin. (2023). Maja Labo Dahu: A Local Wisdom for Sustainable Tourism Destination Management. 1st International Conference on Economy, Management, and Business (IC-EMBus), 1, 608–622. Feriyadin, Anisa, Kausar, N., & Wahyudin, M. A. (2024). Development of River Tubing as A Special Interset Tourism in Kawinda To’i Tourism Village: A Youth Perspective. Sadar Wisata: Jurnal Pariwisata, 7(2), 112–125. https://doi.org/10.32528/sw.v7i2.2500 Feriyadin, F., Anisa, A., & Furkan, F. (2022). Youth Social Capital for the Sustainability of Halal Tourism in Setanggor Village. International Journal of Geotourism Science and Development, 2(1), 19–28. https://doi.org/10.58856/ijgsd.v2i1.15 Feriyadin, Marswandi, E. D. P., Pratama, A. A., & Ulya, B. N. (2024). Manajemen Destinasi Wisata Berbasis Kearifan Lokal Maja Labo Dahu untuk Keberlanjutan Pariwisata Kota Bima. Journal of Tourism and Creativity, 8(1), 51–65. Hart, R. A. (2008). Children ’ s Participation. In Unicef. Lestari, G., Armawi, A., & Muhamad. (2016). Partisipasi Pemuda dalam Mengembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat untuk Meningkatkan Ketahanan Sosial Budaya Wilayah. Jurnal Ketahanan Nasional, 137–157. Mbojoklopedia. (2020). Artificial Parafu hingga Hikayat Sang Bima. https://www.mbojoklopedia.com/2020/08/artifisial-parafu-hingga-hikayatsang.html Nurhasanah. (2017). Tradisi Hari Raju dalam Aktivitas Pertanian Tradisional Masyarakat Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. Jurnal Pendidikan IPS, 7(2), 84–89. Nurhidayati, S. E. (2012). Community Based Tourism sebagai Pendekatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan. Media Masyarakat Kebudayaan Dan Politik, 10(3), 191– 33 Jurnal Industri Pariwisata Vol 8, No. 1, 2025 e-ISSN : 2620-9322 202. http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/Community Based Tourism _CBT_.pdf Purna, I. M. (2016). Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mbawa dalam Mewujudkan Toleransi Beragama. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1. Richards, G. (2018). Journal of Hospitality and Tourism Management Cultural tourism : A review of recent research and trends. Journal of Hospitality and Tourism Management, 36, 12–21. https://doi.org/10.1016/j.jhtm.2018.03.005 Sidik, M. (2019). Merasakan Wisata Pluralisme di Desa Mbawa-Donggo, Bima. https://geotimes.id/opini/merasakan-wisata-pluralisme-di-desa-mbawa-donggobima/ Suratman, Sukerti, N. W., & Masdarini, L. (2023). Identifikasi Potensi Uma Lengge sebagai Destinasi Wisata Budaya di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB. Jurnal Bosaparis: Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, 14(November). Wiraningtyas, A., Wahyuni, Rahmawati, A., Syarifuddin, & Zulkifli. (2024). Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata Berbasis Tenun Bima Di Kelurahan Ntobo Kota Bima. Al-Ijtimā: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 310–322. 34