Volume 06. Nomor 02. Desember 2023 Naskah Masuk: 26 September 2023. Direvisi: 28 Oktober 2023. Diterima: 2 Desember 2023. Diterbitkan: 20 Desember 2023 DOI https://doi. org/10. 123/1234 Al-Musthpfa. JSI by IAI TABAH is licensed under a Creative CommonsAttribution- NonCommercial 4. International License Implementasi Blue Economy Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Pada TPI Brondon. Shofiyah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia E-mail: shofi6865grk@gmail. Lailatul Azizah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah. Lamongan. Indonesia E-mail: lailiyatulazizah85@gmail. Abstract: Seeing the condition of the fishing community, some of which are still less prosperous, especially fishermen who go to sea once a week, of course many new ideas are needed so that the welfare of fishermen can increase. The presence of the blue economy concept, which is a design for optimizing water resources to increase economic growth in marine areas through creative and innovative activities, namely creating new programs while maintaining environmental sustainability, is expected to be able to improve the economy of fishing communities. This article is intended to find out the extent to which the implementation of the blue economy has improved the welfare of the fishing community at TPI Brondong, especially from a maqashid sharia perspective. The research method used is a descriptive qualitative method which tends to use more inductive analysis and a theoretical basis so that the focus of the research is in accordance with the facts in the field. The results of the research show that there are 2 programs in the implementation of the blue economy at TPI Brondong: 1. Good Fish Handling Methods (CPIB), namely maintaining the quality of fish, namely by paying attention to storage and handling fish properly when landed. Measurable Fish Catching (PIT), namely changing fishing gear from cantrang to JALATONG so that the marine ecosystem is maintained. Because the quality is maintained and the fish caught are dominated by large fish, the selling value of the fish becomes expensive and automatically increases fishermen's income, especially from the perspective of maqashid sharia which shows that fishermen work in accordance with the basic elements or values contained in maqashid sharia which refers more to maintaining or maintaining wealth (Hifdzu Al-Maa. Keywords: Blue Economy. Community Welfare. Maqashid Sharia Abstrak: Melihat keadaan masyarakat nelayan yang sebagian masih kurang sejahtera SHOFIYAH. LAILATUL AZIZAH terutama untuk nelayan yang melaut dalam waktu 1 mingguan, tentu dibutuhkan banyak gagasan-gagasan baru supaya kesejahteraan para nelayan dapat meningkat. Hadirnya konsep blue economy yang merupakan rancangan upaya mengoptimalkan sumberdaya air untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah kelautan melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif yakni membuat adanya program Ae program baru dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian Masyarakat Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana implementasi blue economy dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di TPI Brondong terutama dalam perspektif maqashid syariah. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif yang bersifat deskriptif cenderung lebih menggunakan analisis yang bersifat induktif dan landasan teori dilakukan agar fokus penelitian sesuai dengan fakta yang ada pada lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi blue economy yang ada di TPI Brondong terdapat 2 program : 1. Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), yaitu menjaga mutu ikan yakni dengan memperhatikan penyimpanan dan menangani ikan dengan baik pada saat didarat. Penangkapan Ikan Terukur (PIT), yaitu mengganti alat tangkap dari cantrang menjadi JALATONG sehingga ekosistem laut terjaga. Karena kualitas terjaga dan ikan yang tertangkap didominasi ikan besar maka nilai jual ikan menjadi mahal dan otomatis meningkatkan pendapatan nelayan terlebih pada perspektif maqashid syariah menunjukkan bahwa para nelayan bekerja sesuai dengan unsur pokok atau nilai-nilai yang ada pada maqashid syariah yang lebih mengacu pada menjaga atau memelihara harta (Hifdzu Al-Maa. Kata Kunci : Blue Economy. Kesejahteraan Masyarakat. Maqashid Syariah PENDAHULUAN Dalam bidang kelautan dan perikanan Indonesia memiliki kondisi yang cukup baik dan patut untuk dibanggakan, dimana negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang menempati posisi terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok sebagai negara penghasil ikan. Terdapat rumah tangga yang secara langsung terlibat pada industri kemaritiman di indonesia yaitu sebesar 2,8 juta kepala keluarga. Dari hal tersebut tidak mengherankan jika 54 persen dari sumber protein masyarakat Indonesia adalah ikan dan makanan yang berasal dari laut. Komoditas perikanan di dunia sejumlah 10% diekspor secara langsung dari Indonesia dan nilai ini akan terus bertambah seiring dengan permintaan global untuk makanan laut. Untuk itu sangat penting menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan laut secara berkesinambungan karena hal ini menghasilkan kemanfaatan dibidang ekonomi dan 1 Kementerian Investasi (BKPM). AuEkonomi Biru Solusi Kesejahteraan Berkelanjutan Unuk Indonesia,Ay accessed January 11, 2023, https://w. Shofiyah. Lailatul Azizah sosial terutama dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat nelayan. Salah satu diantara program pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan kelautan adalah dengan menerapkan kebijakan blue Economy. Kebijakan ini memiliki tujuan untuk memulihkan kesehatan laut sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi pada sektor kelautan, serta untuk menjaga kesehatan dan pemberdayaan sektor kelautan dalam jangka panjang dan untuk menghadirkan lapangan kerja baru, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir. Strategi blue economy antara lain meliputi pengurangan jumlah sampah laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dengan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan produksi olahan hasil laut menjadi berbagai macam produk. Kebijakan blue Economy ini juga diterapkan pula di daerah Pesisir pantura Kabupaten Lamongan yang juga memiliki potensi yang cukup besar di bidang kelautan, sehingga banyak di dapati tempat pelelangan ikan (TPI) dan salah satu yang terbesar yakni TPI Brondong yang berada di Jalan Raya Daendles. TPI ini merupakan tempat pelelangan ikan yang berada di bawah binaan dan pengawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong. TPI ini merupakan jantung perekonomian bagi masyarakat Brondong dan sekitarnya, dimana mayoritas warganya bekerja sebagai nelayan, akan tetapi sebagian kecil dari masyarakat Brondong masih ada yang kurang sejahtera dan penyebab diantaranya adalah perolehan ikan hasil melaut yang tidak menentu sehingga mempengaruhi pendapatan nelayan. Permasalahan ini terjadi karena seringkali ketika para nelayan menangkap ikan terkadang kurang memperhatikan keadaan ekosistem laut yakni dimana para nelayan tersebut melakukan penangkapan ikan secara besar-besaran dengan menggunakan alat tangkap berupa cantrang agar mendapatkan hasil yang cukup banyak. Hal tersebut dapat merusak ekosistem bawah laut yang berupa terumbu karang dan ikan-ikan kecil yang masih harus berkembang biakpun ikut sehingga menyebabkan perolehan ikan yang didapatkan ketika melaut berikutnya menjadi lebih sedikit atau bahkan tidak mendapatkan ikan sama sekali. 2 Nuri Hidayat and Auliya Gaffar Rahman. AuImplementasi Kebijakan Blue Economy Terhadap Kampung Mandar Banyuwangi Sebagai Potensi Wisata Berbasis Kearifan Lokal,Ay Jurnal Gorontalo law Review 8 . : 419. Shofiyah. Lailatul Azizah Dalam penelitian yang berjudul Implementasi Blue Economy Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Perspektif Maqashid Syariah (Studi Kasus Pada TPI Brondom. ini mampu memberikan Solusi bagi kesejahteraan Masyarakat nelayan daerah Brondong dan sekitarnya. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana pada metode ini cenderung lebih mengarah pada metode penelitian secara deskriptif. Menurut Dezin & Lincoln, menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang berlatar belakang alamiah dengan tujuan menafisrkan atau mengartikan fenomena yang ada dan dalam penelitian ini melibatkan berbagai macam metode. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan . ield researc. , yang mengkaji tentang Implementasi Blue Economy dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan perspektif maqashid syariah di TPI Brondong. Penelitian lapangan adalah penelitian kualitatif yang dimana seorang peneliti melakukan pengamatan dan ikut berpartisipasi langsung pada saat melakukan penelitian baik dalam jangkauan kecil maupun dalam melakukan pengamatan budaya yang ada Pada penelitian lapangan, peneliti secara pribadi berbicara serta melakukan pengamatan kepada orang-orang yang ditelitinya secara langsung. Tentunya dengan berinteraksi secara langsung selama kurun waktu yang telah ditentukan oleh peneliti. 4 Adapun teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini yaitu berdasarkan pada konsep Miles dan Huberman, yang mengklasifikasi analisis data kedalam empat tahap yakni sebagai berikut: Pengumpulan data di dapatkan dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian data verifikasi dan 5 Adapun keabsahan datanya menggunakan triangulasi. HASIL DAN PEMBAHASAN 3 Albi Anggito and Johan Setiawan. Metodologi Penelitian Kualitatif (Sukabumi: CV Jejak, 2. 4 Fadlun Maros. Penelitian Lapangan (Field Researc. (Sumatera Utara, 2. 5 Sirajudin Saleh. Analisis Data Kualitatif (Bandung: Pustaka Ramadhan, 2. 6 Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif,Kualitatif Dan R&D, n. Shofiyah. Lailatul Azizah Blue economy yaitu tata pengelolaan yang ramah lingkungan, dimana memiliki tujuan untuk memastikan kelestarian sumberdaya laut dan perikanan. Tujuan Blue economy dalam bidang perikanan dan kelautan antara lain yaitu meningkatkan nilai ekonomi dan manfaat sumberdaya kelautan serta perikanan, meingkatkan aktivitas ekonomi pada bidang kelautan dan perikanan serta aktivitas terkait dengan konsep pembangunan berkelanjutan, meningkatkan aksesibilitas masyarkat lokal terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan, mendorong berkembangnya investasi inovatif dan kreatif untuk peningkatan efisiensi dan nilai tambah sumberdaya kelautan, mengembangkan sistem pengelolaan sumberdaya alam secara seimbang antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan. 7 Dalam rangka mewujudkan program Blue Economy tersebut Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong kemudian mengimplementasikan blue economy melalui 2 program yaitu pengawasan atau pembinaan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dimana program ini ditujukan untuk para nelayan di wilayah binaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong agar mampu meningkatkan penghasilan perekonomiannya dibidang kelautan dan perikan sehingga kesejahteraan nelayan mengalami kesejahteraan. Program ini sangat ditekankan oleh pemerintah pelabuhan agar para nelayan dapat beradaptasi dengan adanya inovasi baru berupa program blue economy ini. sebab memang keterlibatan dari para nelayan sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan baik, sebab sasaran utama dari program ini adalah nelayan. Adapun program blue economy yang dilaksanakan oleh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) TPI Brondong adalah sebagai berikut : Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Cara yang dilakukan nelayan untuk menjaga mutu ikan yakni dengan memperhatikan penyimpanan dan menangani ikan dengan baik pada saat didaratkan di pelabuhan atau TPI, sesuai dengan 3 indikator blue economy . eminimalkan 7 Endang Bidayani. Reniati, and Agung Priyambada. Blue Economy Pengelolaan Perikanan Tangkap Tradisional (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2. Shofiyah. Lailatul Azizah diterapkannya program ini dapat mengurangi jumlah ikan yang kualitasnya buruk dapat mengurangi jumlah ikan yang kualitasnya buruk akibat penyimpanan / penanganan ikan yang kurang diperhatikan, . adanya keterlibatan sosial dimana nelayan TPI Brondong secara keseluruhan sudah menerapkan program ini, . adanya inovasi dengan membuat program baru CPIB ini dan adaptasi melalui aturan layak simpan dimana hal ini harus dipenuhi untuk mendapatkan SKKP sebagai dokumen awal untuk izin berlayar / melaut. Pada saat nelayan berada di tengah lautan dalam waktu yang cukup lama yakni kisaran antara 1-3 minggu tentu penyimpanan ikan di kapal harus diperhatikan karena jika penyimpanannya kurang tepat maka ikan hasil tangkapan akan cepat mengalami penurunan kualitas dan jika kualitas ikan turun maka harga jual ikan nantinya juga akan ikut turun. Sehingga dengan adanya program ini nelayan dapat menjaga kualitas ikan hasil tangkapannya dengan menjaga penyimpanan selama berada dikapal nelayan, supaya tetap terjaga sampai didaratkan dengan demikian nantinya harga jual ikan juga akan tinggi karena kualitasnya yang baik dan terjaga. Adapun caranya yaitu : Memperhatikan penyimpanan Cara penyimpanan ikan pada kapal perikanan yang biasanya dilakukan oleh para nelayan di TPI Brondong yaitu : Harus memenuhi standart dari layak simpan yakni tempat benar-benar mengalami kebocoran. Menggunakan es batu yang memiliki kualitas baik sehingga tidak cepat . Cara penataan es batu harus dirapatkan sehingga tidak ada ruang untuk udara bisa masuk yang membuat es batu akan lebih tahan lama ketika berada di dalam box yang akan digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nantinya. Sebagian es batu dihancurkan supaya menjadi butiran-butiran kecil Shofiyah. Lailatul Azizah untuk menutup celah yang ada antara es batu berbentuk balok besar yang ditumpuk pada box penyimpanan ikan, . Pada saat nelayan mendapatkan ikan hasil tangkapan, ikan tersebut harus dipastikan dalam keadaan sudah mati sebelum dimasukkan kedalam tempat penyimpanan ikan, sebab jika masih hidup ikan akan cepat mengalami penurunan kualitas. Setelah ikan dimasukkan kedalam box tempat penyimpanan yang berisi es batu dan jika dikemudian hari es batu yang ada dalam box mencair, nelayan akan menguras air yang menggenang tersebut supaya ikan tetap terjaga kualitasnya hingga nantinya didaratkan di pelabuhan atau TPI. Penanganan ikan saat didaratkan di TPI Pembongkaran ikan-ikan hasil tangkapan ada yang dilakukan pada hari yang sama saat kedatangan kapal di pelabuhan atau TPI dan ada juga yang tidak langsung dibongkar atau menunggu hari berikutnya untuk bongkar, adapun untuk cara penanganannya yaitu : Untuk ikan yang langsung dilakukan pembongkaran dihari yang sama alurnya yaitu nelayan akan membongkar ikan yang berada di selanjutnya ikan-ikan tersebut disortir sesuai dengan jenis dan ukuran untuk dimasukkan ke dalam box-box yang biasanya digunakan para bakul atau penjual ikan untuk mendisplay dagangannya di TPI, kemudian setelah selesai penyortiran maka ikan-ikan yang berada di dalam box tersebut akan dibawa oleh bakul untuk dijual kepada . Ikan yang akan dibongkar pada hari berikutnya memiliki alur pembongkaran yang sama. Akan tetapi pada hari kedatangan kapal, penyimpanan atau box-box yang ada pada kapal supaya ikan tetap segar dan kualitasnya tetap terjaga ketika dilakukan pembongkaran Shofiyah. Lailatul Azizah esok hari. Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Pada program blue economy penangkapan Ikan terukur (PIT) pelaksanaan program yang dilakukan yaitu mengganti alat tangkap dari cantrang menjadi JALATONG . aring tarik berkanton. , sesuai dengan 3 indikator blue economy yakni . prinsip minimize waste . eminimalkan jumlah limba. guna mengurangi jumlah limbah berupa ikan kecil yang biasanya tersangkut di jaring cantrang, . adanya keterlibatan sosial yakni nelayan TPI Brondong baru sebagian kecil yang menerapkan dan di dominasi dengan nelayan yang berada di kapal besar sebab biaya yang cukup besar dan program yang masih baru, . adanya inovasi dengan program baru pergantian cantrang ke JALATONG dan adaptasi berupa larangan perpanjangan cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri (PERMEN) Kelautan dan perikanan No. 18 tahun 2021 tentang tentang penempatan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem dan lingkungan laut agar tetap terjaga, dengan pergantian alat tangkap ini nantinya ikan-ikan kecil yang biasanya pada cantrang tersangkut, dengan penggunaan JALATONG ikan tersebut akan lepas dari jaring dan kemudian ikan akan dapat berekmbangbiak menjadi ikan-ikan yang lebih besar lagi nantinya ketika nelayan kembali melaut di minggu berikutnya dan ikan-ikan tersebut jika ditangkap kembali dengan ukuran yang lebih besar dari sebelumnya tentu harga jualnya juga akan lebih tinggi jika dibandingkan ketika ikan-ikan itu ditangkap dan dijual dalam ukuran kecil. terdapat beberapa perbedaan antara cantrang dengan JALATONG, sehingga ketika nelayan akan menerapkan program ini secara tidak langsung harus merombak mulai dari ukuran mata jaring, bentuk hingga panjang tali Ris yang biasanya digunakan pada alat penangkap ikan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan Peraturan Menteri (PERMEN) KP No. 18 tahun 2021 tentang penempatan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan. Adapun alur yang digunakan pada penerapan Penangkapan ikan Shofiyah. Lailatul Azizah Terukur (PIT) yaitu : Pihak pemerintah pelabuhan memberlakukan peraturan tentang larangan perpanjangan penggunaan cantrang dalam aturan layak tangkap yang sesuai dengan peraturan menteri (PERMEN) KP No. 18 tahun 2021 tentang alat bantu penangkapan ikan. Nelayan mengubah atau mengganti alat tangkap yang digunakan pada kapal perikanan supaya sesuai dengan standar yang ditentukan yakni seperti pada tabel diatas. Nelayan mendaftarkan untuk dilakukan pemeriksaan terkait alat tangkap yang baru. Pemerintah pelabuhan melakukan pemeriksaan apakah sesuai dengan standart atau tidak jika sesuai maka bisa memenuhi syarat layak tangkap dan jika tidak maka harus diperbaiki ulang, . Jika sudah memenuhi layak tangkap, maka kapal sudah memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Kelayakan Kapal Perikanan (SKKP), yang merupakan dokumen awal untuk selanjutnya mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sehingga nelayan dapat mengoperasikan alat tangkap baru berupa JALATONG ketika melaut. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Gunter Pauli. Blue economy berarti Aublue ocean Ae blue skyAy yang dapat dipahami bahwa pendekatan model ini akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat atau rakyat. Menurut Pauli Indikator yang menjadi digunakan dalam penerapan blue economy yaitu sebagai berikut :8 Berlakunya prinsip minimize waste yang dimana bertujuan untuk meminimalkan atau menekan jumlah limbah yang dihasilkan atau program yang dapat mengurangi jumlah limbahhasil produksi. Adanya keterlibatan sosial, yaitu keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan 8 Yundari Amelia Chandra and DKK. AuImplementasi Kebijakan Berbasis Blue Economy Dalam Kerangka Kerjasama Pemerintah Indonesia Dengan FAO : Studi Mengenal Unit Pengolahan Ikan Di Kabupaten Lombok Utara,Ay Indonesian journal of global disourse 3, no. : 6Ae7. Shofiyah. Lailatul Azizah dan penjagaan lingkungan serta ekosistem laut . lue econom. Adaptasi dan inovasi yaitu membuat atau mengadakan programprogram baru dimana program tersebut sesuai dengan pinsip ekonomi biru sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan. Implementasi Blue Economy Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di TPI Brondong Kesejahteraan Masyarakat adalah keadaan dimana kebutuhan pokok atau dasar seseorang dapat terpenuhi, hal itu tergambar dari keadaan rumah yang cukup baik/layak, kebutuhan sandang dan pangan tercukupi, biaya kesehatan serta pendidikan relatif murah dan tetap berkualitas dan dapat pula diartikan sebagai keadaan dimana seseorang mampu memaksimalkan daya gunanya pada batas tertentu dan kondisi dimana kebutuhan jasmani dan rohani dapat tercukupi dengan layak. 9 Pada umumnya kehidupan para nelayan di wilayah Brondong sudah bisa dikatakan cukup sejahtera, terutama bagi nelayan yang sudah lama melautnya maka penghasilan yang didapatkan akan lebih besar ditambah jika musim kemarau yang dimana iklim stabil biasanya terjadi kenaikan pendapatan para nelayan, hal ini terjadi umumnya pada bulan Agustus hingga November, meskipun jika musim baratan biasanya muali bulan Januari hingga Maret pendapatan nelayan mengalami penurunan yang cukup drastis. Setelah diterapkannya program blue economy nelayan merasakan dampaknya dimana harga ikan mengalami kenaikan dan ikan-ikan hasil tangkapan juga sekarang lebih banyak di dominasi ikan- ikan yang besar saja. Akan tetapi, pola kehidupan para nelayan yang konsumtif sehingga meskipun pendapatan meningkat pengeluaran mereka juga meningkat, hal inilah yang menyebabkan mereka kurang Sejahtera, padahal jika dilihat berdasarkan penghasilan dan pengeluaran yang dimiliki bisa lebih besar jika dibandingkan dengan mereka yang bekerja di daratan. 9 Juliana. Analisis Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan (Studi Kasus : Kelurahan Bagan Deli Seberang. Kecamatan Medan Belawan. Kota Meda. (Surabaya, 2. Shofiyah. Lailatul Azizah Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), digunakan delapan indikator untuk mengetahui tingkat kesejahteraan, yaitu pendapatan, konsumsi atau pengeluaran keluarga, pendidikan, keadaan tempat tinggal, fasilitas tempat tinggal, kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, dan kemudahan mendapatkan fasilitas, yaitu sebagai berikut:10 Pendapatan, yaitu hasil berupa uang atau hal materi lainnya yang dicapai dari penggunaan kekayaan atau kebebasan jasa manusia. Indikator pendapatan digolongkan menjadi 3 item, yaitu: Tinggi, kesejahteraan seseorang berdasarkan tingkat pendapatan dapat dikatakan tinggi jika pengeluaran rumah tangga/keluarga terhitung setiap bulannya sebesar >Rp. 000,- . ebih dari RP. 000,-). Sedang, kriteria kesejahteraan berdasarkan tingkat pendapatan berada pada kategori sedang jika pendapatan keluarga setiap bulan sebesar Rp. 000 Ae Rp. Rendah, kriteria kesejahteraan ekonomi jika dilihat dari tingkat pendapatan dikatakan berada keluarga/rumah tangga setiap bulan sebesar < Rp. 000,- (Kurang dari RP. 000,-). Tingkat kesejahteraan nelayandi wilayah Brondong jika berdasarkan pada pendapatan setiap bulan yakni antara sedang dan tinggi sebab penghasilan nelayan termasuk dalam kategori penghasilan permanen . ermanen incom. , yang mana jika dikalkulasikan setiap bulannya antara Rp. 000 jika sedang musim sepi . , tetapi jika sedang musim ikan . bisa juga mencapai hingga Rp. 000 untuk yang nelayan 3 Ae 4 mingguan. Pengeluaran Pengeluaran adalah konsumsi rumah tangga yang meliputi berbagai 10 Juliana. Analisis Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan (Studi Kasus : Kelurahan Bagan Deli Seberang. Kecamatan Medan Belawan. Kota Meda. Shofiyah. Lailatul Azizah pengeluaran konsumsi atau seluruh pengeluaran akhir rumah tangga baik berupa barang atau jasa guna memenuhi kebutuhan individu ataupun kelompok secara langsung. Indikator pengeluaran digolongkan menjadi 3 item, yaitu: Tinggi, kesejahteraan seseorang berdasarkan tingkat konsumsi dan pengeluaran tersebut dapat dikatakan tinggi jika pengeluaran keluarga setiap bulan terhitung sebesar > Rp. 000,- . ebih dari RP. Sedang, kesejahteraan ekonomi bisa dikatakan dalam kategori sedang jika pengeluaran keluarga setiap bulan sebesar Rp. 000 Ae Rp. Rendah, kesejahteraan ekonomi berdasarkan tingkat konsumsi dan pengeluaran berada dalam kategori rendah jika pengeluaran keluarga setiap bulan sebesar < Rp. 000,- (Kurang dari RP. 000,-) Pengeluaran nelayan di wilayah Brondong itu mengikuti hasil yang didapatkan, jika sedang musim ikan atau along otomatis penghasilanya meningkat, akan tetapi biasanya para nelayan akan membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkan sebab para nelayan memiliki pemikiran besok akan berangkat melaut lagi dan dapat uang tetapi ada juga yang karena tuntutan kebutuhan hidup seperti keluarga nelayan yang memiliki banyak anak, maka pengeluaranya juga banyak apalgi jika sedang musim dimana cuaca kurang baik . yang biasanya terjadi pada bulan antara januari hingga maret dimana curah hujan cukup tinggi pada bulan-bulan tersebut dan dipastikan ikan tangkapannya hanya sedikit bahkan bisa jadi tidak mendapat tangkapan ikan, otomatis tidak cukup untuk kebutuhan Pendidikan. Indikator kemudahan dalam memasukkan anak ke jenjang pendidikan terdiri atas 3 macam diantaranya proses penerimaan, jarak dari rumah ke sekolah, biaya yang dibutuhkan pada saat sekolah. Dari 3 item tersebut kemudian akan digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu: Shofiyah. Lailatul Azizah a. Mudah, golongan ini berarti 3 indikator dari kemudahan memasukkan anak ke dalampendidikan sudah terpenuhi. Cukup, golongan ini berarti dari ke-3 indikator dalam kemudahan memasukkan anak ke dalam pendidikan, ada salah satunya yang tidak Sulit, golongan ini berarti dari ke-3 indikator dalam kemudahan memasukkan anak ke dalam pendidikan hanya ada 1 indikator yang dapat dipenuhi. Kemudahan memasukkan anak ke jenjang pendidikan berdasarkan hasil wawancara seluruhnya mengatakan mudah untuk biaya bisa dikatakan mecukupi jika dilihat dari penghasilan yang didapatkan dan jika mengalami kekurangan juga sudah ada beasiswa, sehingga nelayan tidak perlu khawatir tidak bisa membayar uang sekolah jika penghasilan melaut sedang sepi atau musim baratan. Keadaan tempat tinggal, merupakan salah satu indikator yang bertujuan mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, dilihat dari apakah tempat tinggal tersebut telah layak huni atau masih bersifat non permanen. atau kondisi tempat tinggal dapat diukur berdasarkan beberapa kriteria seperti luas bangunan, jenis lantai, jenis atap dan jenis dinding. Indikator tempat tinggal yang digunakan dalam menilai kesejahteraan ada 4 item kemudian akan digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu : Permanen, ukuran permanen dalam hal ini ditentukan oleh kualitas atap, lantai serta dinding. Bangunan rumah yang permanen yaitu rumah yang dindingnya dari tembok/kayu kualitas tinggi, lantai terbuat dari ubin/keramik/kayu seng/genteng/sirap/asbes. Semi Permanen, rumah semi permanen adalah rumah yang dindingnya setengah tembok atau bata tanpa plaster dan kayu kualitas rendah, sedangkan untuk lantai dari ubin/semen/kayu kualitas rendah dan atapnya seng/genteng/sirap/asbes. Shofiyah. Lailatul Azizah c. Non Permaen, sedangkan rumah tidak permanen adalah rumah yang memiliki dinding sangat sederhana yaitu berupa bambu/papan/daun. sedangkan lantainya dari tanah dan atapnya dari daun-daunan atau atap campuran genteng/seng bekas dan sejenisnya. Keadaan tempat tinggal dari para nelayan di wilayah Brondong dari hasil observasi dapat dikatakan seluruhnya sudah permanen hal ini menunjukkan bahwa tingkat keadaan tempat tinggal kesejahteraan jika didasarkan pada nelayan sudah termasuk dalam kategori Fasilitas tempat tinggal, rumah merupakan penunjang lain yang akan mendukung kemewahan rumah tersebut. Semakin lengkap fasilitas yang tersedia dalam sebuah rumah, tentu akan memberikan kepuasan tersendiri kepada si pemilik tempat tinggal. Adapun fasilitas yang dimaksudkan dinilai dari 11 item, yaitu penerangan, bahan bakar untuk memasak, pekarangan, pendingin, kendaraan yang dimiliki, sumber air bersih, fasilitas air minum, cara memperoleh air minum, sumber air untuk minum, fasilitas MCK . , dan jarak MCK . dari rumah. Artinya semakin lengkapnya fasilitas yang ada didalam rumah maka semakin sejahtera keadaan keluarga tersebut. Dari 11 item yang ada kemudian digolongkan ke dalam 3 jenis yaitu : Lengkap, indikator ini berarti apabila fasilitas tempat tinggal sudah memiliki 11 item atau seluruh item yang disebutkan di atas terpenuhi dengan kondisi baik atau layak pakai. Cukup, indikator ini berarti apabila fasilitas tempat tinggal mempunyai fasilitas setidaknya kurang lebih dari 6 item yang disebutkan di atas dengan kondisi baik atau layak pakai. Kurang, indikator ini berarti jika fasilitas tempat tinggal mempunyai fasilitas kurang dari dari 6 item yang telah disebutkan di atas dengan kondisi baik atau layak pakai. Untuk fasilitas tempat tinggal sebagian besar rumah masyarakat nelayan sudah memenuhi 11 item yang ada pada indikator sehingga bisa Shofiyah. Lailatul Azizah dikatakan lengkap dan hanya ada sebagian kecil saja yang masih kurang dari 11 item, hal tersebut dikarena tidak adanya pekarangan rumah dan tidak adanya pendingin, akan tetapi masih dikategorikan cukup sejahtera. Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan. Indikator untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan terdapat 5 item yaitu jarak ke rumah sakit terdekat, jarak ke toko obat, penanganan untuk obat-obatan, harga obat-obatan, dan alat kontrasepsi. Dari 5 item tersebut maka kemudian digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu: Mudah, pada golongan ini berarti 5 item dari penjelasan di atas sudah terpenuhi semua. Cukup, pada golongan ini bermakna jika 5 item dari penjelasan di atas masih ada yang belum terpenuhi, namun yang tidak lebih dari 2 item dan setidaknya 3 item dari indikator kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan dapat terpenuhi. Sulit, pada golongan ini bermakna jika ada 5 item dari penjelasan di atas yang lebih banyak tidak terpenuhi dibanding yang terpenuhi atau lebih dari 3 item indikator tidak terpenuhi. Untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan para nelayan sekitar wilayah Brondong tidak ada kesulitan karena dekat dengan fasilitas kesehatan dan sebagian besar memiliki BPJS, biasanya BPJS ini digunakan jika terjadi kecelakaan pada saat bekerja dan untuk fasilitas kesehatan didaerah sekitaran Brondong sudah banyak klinik maupun puskesmas yang mengcover dicover dengan menggunakan BPJS maupun mandiri. Fasilitas penyedia obat atau toko obat juga tidaj jauh tentunya dengan harga yang terjangkau oleh para nelayan. Kemudahan Indikator mendapatkan transportasi terdapat 3 item, yaitu ongkos kendaraan, fasilitas kendaraan, dan status kepemilikan kendaraan. Dari 3 item tersebut kemudian akan di digolongkan ke dalam 3 golongan yaitu: Mudah, pada golongan ini menunjukkan jika 3 item dari kesejahteraan Shofiyah. Lailatul Azizah ekonomi yang berdasarkan indikator kemudahan mendapat transportasi sudah dapat terpenuhi semua. Cukup, pada golongan ini menunjukkan bahwa ada 3 item dari mendapat transportasi ada salah satu indikator yang tidak terpenuhi. Sulit, pada golongan ini menunjukkan bahwa 3 item dari kesejahteraan ekonomi yang berdasarkan pada indikator kemudahan mendapat transportasi hanya ada 1 indikator saja yang terpenuhi. Fasilitas kendaraan yang dimiliki oleh nelayan kebanyakan hanya memiliki 1 motor sebab biasanya para nelayan akan meminta anggota keluarga untuk mengantarkan ke TPI sebelum melaut dan kemudian motor tersebut akan digunakan oleh anggota keluarganya dirumah, karena memang nelayan lebih banyak menghabiskan waktu dilaut untuk bekerja dibandingkan di daratan. Untuk angkutan umum juga ada muda diakses dengan ongkos yang tentunya tidak memberatkan. Implementasi Blue Economy Perspektif Maqashid Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di TPI Brondong Masyarakat nelayan adalah masyarakat yang dimana mereka kebutuhan hidupnya bergantung pada laut. Mereka mencari nafkah dengan mengumpulkan dari hasil laut seperti taripang, ikan, rumput laut dan lain-lain, dalam melakukan pekerjaannya para nelayan menggunakan berbagai macam cara. Nelayan adalah sebuah kelompok masyarakat yang mata pencahariannya secara langsung bergantung pada hasil laut, seperti melakukan penangkapan ikan ataupun perikanan budidaya. Kebanyakan para nelayan bertempat tinggal di pinggiran pantai, yakni disebuah pemukiman yang memang mayoritas ditempati oleh orangorang yang berprofesi sebagai nelayan atau matapencahariannya di laut dan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh mereka adalah melakukan penangkapan Shofiyah. Lailatul Azizah ikan di laut,11 artinya bahwa Masyarakat nelayan adalah masyarakat yang mata pencahariannya sebagai nelayan yang sangat tergantung pada hasil laut untuk kesejahteraan kehidupannya. Nelayan terdiri dari beberapa jenis seperti nelayan buruh, nelayan juragan, dan nelayan perorangan yang akan dipaparkan sebagai berikut:12 Nelayan buruh adalah nelayan yang bekerja dengan alat tangkap orang lain ataupun sebaliknya, mereka membentuk atau merupakan suatu kesatuan dengan nelayan lainnya supaya mendapatkan upah sesuai dengan bagi hasil penjualan ikan yang telah disepakati sebelumnya. Nelayan juragan adalah nelayan yang melakukan usaha penangkapan ikan, dengan memiliki kuasa atau hak atas kapal, perahu dan alat tangkap ikan yang dipergunakan untuk menangkap ikan dan bisa dikatakan sebagai orang yang memiliki kapal beserta alat tangkapnya yang dioperasikan oleh orang lain atau nelayan buruh. Nelayan perorangan atau nelayan tradisonal adalah nelayan yang memiliki peralatan untuk menangkap ikan dan melakukan penangkapan ikan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Oleh karena itu salah satu tujuan diterapkannya program blue economy di TPI Brondong yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat nelayan, hal ini selaras dengan tujuan yang ada pada maqashid syariah yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Sehingga dengan diterapkannya program blue economy dalam perspektif maqashid syariah nantinya tujuan dari adanya program yang dibuat dapat terlaksana dengan baik dan tidak meninggalkan nilai-nilai agama yang ada. Tujuan dari maqashid syariah yaitu mewujudkan kemanfaatan / kemaslahatan bagi umat manusia merupakan tujuannya, maka dari itu kemanfaatan tersebut bisa tercipta melalui cara memelihara unsur utama atau unsur pokok yaitu, 11 Ulvia Mualifa Amir. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di Kota Makassar (Makassar, 2. 12 Amir. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Nelayan Di Kota Makassar. Shofiyah. Lailatul Azizah memelihara agama . ifdzu ad-dii. , memelihara jiwa . ifdzu an-naf. , memelihara akal . ifdzu al-aq. , memelihara keturunan . ifdzu an-nas. , dan memelihara harta . ifdzu al- maa. , menurut al-Syatibi maqashid syariah terbagi kedalam 3 tingkatan Al-Dharurriyah . ebutuhan pokok/prime. Al-Hajiyah . ebutuhan pendukung/sekunde. dan l-Tahsiniyyah . ebutuhan penunjang / tersie. Memelihara Agama (Hifdzu Ad-Di. Unsur pokok maqashid syariah yang pertama yakni memelihara agama, dalam penerapan blue economy oleh masyarakat nelayan bahwa bekerja sebagai nelayan adalah bentuk ibadah kepada Allah karena mereka mempunyai kewajiban sebagai tulang punggung keluarga untuk mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan keluarganya. Tentunya dalam prakteknya mereka tidak mau meninggalkan kewajibannya sebagai umat islam, mereka tetap melaksanakan sholat bahkan tetap berpuasa manakala waktunya bulan romadlon. Selain hal tersebut para nelayan sekarang tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras untuk menghangatkan tubuh ketika bekerja di laut, bentuk lain sebagai bukti tidak meninggalkan nilai-nilai agama adalah bentuk kerjasama dalam pembagian hasil, hal ini disepakati dengan seluruh anggota meskipun tidak ada perjanjian tertulis tetapi mereka saling percaya dan ridho atau rela antara satu dengan lainnya. Memeihara Jiwa atau Diri (Hifdzu An-Naf. Untuk memelihara jiwa atau diri dalam penerapan blue economy selain dari nelayan, pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong persyaratan sebelum nelayan pergi melaut yakni harus memenuhi memiliki Surat Kelayakan Kapal Perikanan (SKKP) sebagai dokumen awal yang mana harus memenuhi layak tangkap, layak simpan, layak laut untuk mendapatkan dokumen tersebut dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai dokumen akhir sebelum nelayan berangkat melaut. Selain persyaratan diatas dari juragan nelayan biasanya akan mempersiapkan bekal seperti bahan makanan, 13 Agus Alimun. AuEtika Produksi Dalam Pandangan Maqashid Syariah,Ay Jurnal NIZHAM 8 . Shofiyah. Lailatul Azizah mesin cadangan yang digunakan jika terjadi kerusakan sewaktu-waktu, solar sebagai bahan bakar dan dari nelayan sendiri kadang membawa jerigen atau gabus untuk jaga-jaga jika kapal tenggelam supaya tetap bisa mengambang dengan memegang jerigen atau gabus yang dibawa, sambil menunggu bantuanyang datang. Memelihara Akal (Hifdzu Al-AoAq. Memelihara akal yang dilakukan dalam penerapan blue economy yaitu dengan menciptakan inovasi program baru seperti program Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dimaksudkan unuk menjaga ekosistem atau Serta menghilangkan tradisi nelayan pada zaman dulu yakni meminum khamr untuk menghangatkan tubuh, pada saat ini sudah hal tersebut sudah ditinggalkan oleh para nelayan. Memelihara Keturunan . Hifdzu An-Naf. Memelihara keturunan yang dimaksudkan disini yaitu menjaga agar program blue economy yang sudah ada dapat berjalan dengan baik sehingga dengan adanya program ini laut benarbenar dapat terjaga, dan nantinya jika program ini dapat berjalan dengan baik maka generasi atau sumberdaya manusia (SDM) di masa yang akan datang akan bisa menikmati hasil dari adanya program blue economy ini. dengan melihat bahwa Sumberdaya alam masih tetap terjaga sehingga generasi penerus bisa menikmati sumber daya alam laut yang melimpah. Jadi hadirnya program blue economy ini membawa dampak yang sanga positif yaitu membawa kemaslakhatan buat Masyarakat terutama bagi Masyarakat nelayan, yaitu dengan terjaganya sumber daya laut maka meningkatkan penghasilan mereka dan otomatis kehidupan mereka menjadi Sejahtera Memelihara Harta (Hifdzu Al-Maa. Memelihara harta dalam implementasi blue economy yaitu dengan menjaga kualitas ikan yang mana ikan merupakan harta bagi para nelayan karena dengan ikan tersebut akan menambah pemasukan dari para nelayan. Jadi dengan adanya program blue economy yakni CPIB dan PIT, kemudian dengan menjaga sumberdaya laut seperti terumbu karang dan ikan-ikan kecil yang masih bisa berkembang biak supaya Shofiyah. Lailatul Azizah ekosistem laut tetap terjaga, dan ikan-ikan yang ditangkap nantinya memiliki ukuran yang cukup besar sehingga harga jual juga akan naik. kedua program ini bertujuan untuk menjaga harta yaitu dengan menjaga atau meningkatkan nilai ekonomi nelayan agar tetap stabil. Sehingga kemaslahatan atau kesejahteraan bagi para nelayan dapat terwujud. Kemaslahatan yang akan diwujudkan tersebut terbagi kedalam 3 tingkatan yaitu Al-Dharuriyah. Al-hajiyah dan Al-Tahsiniyyah atau biasa disebut dengan kebutuhan primer, sekunder dan tersier. jika biasanya dengan pendapatan yang sebelumnya nelayan dapat memenuhi kebutuhan primer atau AlDharuriyah. Maka maka dengan pendapatan yang mengalami kenaikan nelayan akan bisa memenuhi kebutuhan sekunder atau Al-Hajiyah untuk melengkapi kebutuhan primer dan bahkan bisa juga dengan kenaikan penghasilan tersebut nelayan dapat memenuhi kebutuhan sekunder atau AlTahsiniyyah sebagai kebutuhan penunjang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa implementasi blue economy perspektif maqashid syariah lebih mengacu pada menjaga atau memelihara harta (Hifdzu Al-Maa. , dengan adanya program blue economy yang dibuat penghasilan nelayan mengalami peningkatan yang disebabkan karena hasil tangkapan didominasi oleh ikan berukuran besar dan kualitasnya baik sehingga hargajual juga tinggi serta dapat meningkatkan nilai ekonomi atau penghasilan untuk para nelayan, dan adanya program ini mampu mewujudkan tujuan yang ada pada maqashid syariah yakni mewujudkan kemaslahatan umat atau dapat diartikan sebagai kesejahteraan masyarakat yang mengalami peningkatan. yang yang dibuktikan dengan meningkatnya penghasilan nelayan pada awalnya hanya mempu memenuhi kebutuhan primer saja, kemudian mampu memenuhi 3tingkatan dalam maqashid syariah yaitu Al-Dharuriyah. AlHajiyah dan Al-Tahsiniyyah. Shofiyah. Lailatul Azizah KESIMPULAN Implementasi blue economy yang ada di TPI Brondong direalisasikan dengan 2 program yaitu Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) dan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), dengan dilaksanakannya program tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat nelayan wilayah Brondong sebab penghasilan nelayan mengalami kenaikan, karena ikan yang tertangkap hanya ikan-ikan besar serta dengan Teknik penyimpanan yang benar sehingga kualitas ikan bagus otomatis nilai jual atau harga ikan juga bagus. Terlebih dalam proses bekerja nelayan selalu memperhatikan nilai-nilai agama dengan menerapkan unsur pokok yang ada pada maqashid syariah yakni pada memelihara harta sehingga dapat terwujud tujuan maqashid syariah yakni mewujudkan kemaslahatan umat yang dalam hal ini dibuktikan dengan meningkatnya kesejahteraan nelayan dimana pada awalnya hanya mempu memenuhi kebutuhan primer saja, saat ini rata-rata mampu memenuhi 3tingkatan dalam maqashid syariah yaitu Al-Dharuriyah. Al-Hajiyah dan AlTahsiniyyah. Shofiyah. Lailatul Azizah REFERENSI