Atmosfer: Jurnal Pendidikan. Bahasa. Sastra. Seni. Budaya, dan Sosial Humaniora Vol. No. 2 Mei 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 DOI: https://doi. org/10. 59024/atmosfer. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul Pitta Sri Hartati Sihotang 1 . Bestian Simangunsong 2 . Megawati Manullang 3. Erman S. Saragih 4 . Tiffany Tamba 5 1,2,3,4,5 Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Abstract: The differences in views between HKBP and GKII regarding Toba Batak wedding customs reflect a large debate in Lae Rias village. Sumbul District. Dairi Regency. This debate has made the people in Lae Rias less caring and less tolerant. The aim of this research is to examine the differences in views between HKBP Lae Rias Nauli and GKII Lae Rias regarding the marriage customs of the Toba Batak community in Lae Rias village. Sumbul District. This research uses a descriptive qualitative approach method by conducting interviews with pastors, congregations living in HKBP Lae Rias Nauli and GKII Lae Rias. The data was analyzed to identify differences in views in their understanding of Toba Batak marriage customs. The research results showed that HKBP Lae Rias Nauli tended to maintain Toba Batak marriage customs. Meanwhile. GKII Lae Rias places greater emphasis on marriage without involving Toba Batak customs. There is a need for deeper dialogue between HKBP and GKII and the entire Toba Batak community in Lae Rias Village to achieve a better understanding of the role of custom in Christianity. It is also important to provide new knowledge to the younger generation about culture so that they can maintain and appreciate it because if understood properly and correctly, religion and culture complement each other. Keywords: Comparative Study. HKBP and GKII Views. Toba Batak Wedding Customs. Abstrak: Perbedaan pandangan antara HKBP dan GKII mengenai adat pernikahan Batak Toba mencerminkan perdebatan yang besar di desa Lae Rias Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Perdebatan ini membuat masyarakat di Lae Rias kurang dengan kepedulian dan toleransi semakin berkurang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perbedaan pandangan antara HKBP Lae Rias Nauli dan GKII Lae Rias terkait adat pernikahan masyarakat Batak Toba di desa Lae Rias Kecamatan Sumbul. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara terhadap pendeta, jemaat menetap di HKBP Lae Rias Nauli dan GKII Lae Rias. Data dianalisis untuk mengidentifikasi perbedaan pandangan pemahaman mereka tentang adat pernikahan Batak Toba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HKBP Lae Rias Nauli cenderung mempertahankan adat pernikahan Batak Toba. Sementara itu. GKII Lae Rias lebih menekankan pernikahan tanpa melibatkan adat-istiadat Batak Toba. Perlunya dialog yang lebih mendalam antara HKBP dan GKII serta seluruh komunitas Batak Toba di Desa Lae Rias untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang peran adat dalam kekristenan. Penting juga untuk memberikan pengetahuan baru kepada generasi muda tentang budaya agar dapat menjaga dan menghargainya sebab jika dipahami dengan baik dan benar, agama dan budaya saling melengkapi antara satu dengan yang lain. Kata kunci: Studi Komparatif. Pandangan HKBP dan GKII. Adat Pernikahan Batak Toba. PENDAHULUAN Masyarakat Batak Toba adalah satu diantara suku di Indonesia dan memiliki aturan adat istiadat yang berlangsung dari generasi ke generasi. Dimana adat istiadat ini merupakan alat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat Batak Toba. Masyarakat Batak Toba mengatur kehidupannya melalui berbagai aturan yang berlaku disetiap wilayah yang berfungsi untuk menata kehidupan masyarakat. 1 Adat Batak merupakan sebagian dari peraturan, norma Richard M. Daulay. Kekristenan dan Kesukubangsaan, (Yogyakarta: Taman Pusaka Kristen, 2. , hal. Received Maret 31, 2024. Accepted April 02, 2024. Published Mei 31, 2024 * Pitta Sri Hartati Sihotang Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul dan lembaga hukum yang dikenal oleh masyarakat Batak. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat Batak yang sudah ada sejak nenek moyang hingga sekarang. Masyarakat Batak Toba sangatlah jelas diketahui memiliki aturan/adat yang sudah dilaksanakan dan dilestarikan. Sebelum masuk pada tahap pernikahan dan dilakukan acara marhusip . erbicara untuk adat selanjutny. , dalam acara tersebut bahwa ada kesehatian. Adatistiadat yang dilakukan dalam masyarakat Batak Toba, melibatkan Dalihan Na Tolu yang sudah dilestarikan dan ada sejak ratusan tahun yang lalu namun sampai sekarang ini masih Dalihan yang berarti adalah tungku, dimana tungku ini diukir dan terbuat dari batu. Na yaitu yang dan Tolu artinya tiga. Budaya Dalihan Na Tolu juga merupakan jalan untuk merangkul semua lapisan suku, agama, dan budaya sekalipun berbeda, namun masih bersangkut paut dengan makna manat mardongan tubu . ati-hati dengan teman semarg. , somba marhula-hula . ormat kepada semarga istr. dan elek marboru . embut kepada anak perempua. dongan tubu ialah yang suhut atau semarga, dimana adat juga akan berjalan dengan baik jika unsur ini ada. Walaupun suhut itu kaya, berjabatan tinggi, namun jika tidak berada dalam posisinya maka adat tersebut tidak berjalan dengan baik. KAJIAN TEORI Pengertian Studi Komparatif Studi komparatif terdiri dari dua suku kata yaitu AustudiAy dan AukomparatifAy dalam kamus besar bahasa Indonesia AustudiAy berarti penelitian, kajian atau telaah. Sdangkan AukomparatifAy yaitu berdasarkan dengan perbedaan, persamaan /perbandingan. Jadi studi komparatif adalah penelitian yang bertujuan untuk membandingkan dua variabel atau lebih, untuk mendapatkan jawaban atau fakta apakah ada perbandingan atau tidak dari objek yang sedang diteliti. Pengertian Adat Kata adat berasal dari bahasa Arab, yang kemudian diambil alih oleh bangsa-bangsa yang bukan Islam di Asia Tenggara. Akar katanya adalah ada yang berarti berbalik kembali, datang kembali, kebiasaan atau tata cara. 5 Makna adat adalah pertama-tama yang berulang2 Rudolf H. Pasaribu. Iman Kristen tentang: Baptisan. Darah. Puasa. Adat. Ulos. Bahasa Roh dan Aliran Kharismatik, (Medan: Atalya Rileni Sudeco, 2. , hal. Richard Sinaga. Perkawinan Adat Dalihan Na Tolu, (Jakarta: Dian Utama, 2. , hal. Http://ethese. uin-Malang. Metode Penelitian Komparatif. Diunduh pada tanggal 23 Januari 2024, pukul 34 Wib. Lothar Schreiner. Adat dan Injil: Perjumpaan Adat dengan Iman Kristen di Tanah Batak, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2. , hal. ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 ulang atau yang teratur datang kembali, lalu kemudian menjadi suatu kebiasaan atau hal yang Sebagai kebiasaan adat dijalankan sesuai dengan irama alam, yang kepadanya terikat kehidupan suku huta . Adat Kelahiran Sebagaimana diketahui bahwa salah satu nilai masyarakat Batak Toba adalah hagabeon Auanak banyakAy. Atas dasar itu kelahiran seseorang disambut dengan sangat gembira. Maka adat kelahiran merupakan suatu tradisi dalam bentuk ucapan syukur dan kegembiraan atas kelahiran seorang anak. Upacara adat kelahiran ini terbagi atas dua: pertama, upacara adat sebelum kelahiran dan yang kedua, sesudah kelahiran. Upacara adat sebelum kelahiran disebut dengan pasahat ulos tondi yaitu pemberian ulos dari orangtua kepada putrinya yang sedang mengandung sebagai rasa syukur sekaligus doa agar bayi yang dikandung akan lahir selamat. Biasanya upacara ini dilakukan ketika kandungan berusia tujuh bulan. Adat Pernikahan Dilihat dari sudut pelaksanaan upacara pernikahan yang melibatkan banyak pihak, maka prinsip pertanggungjawaban adalah milik kelompok sosial. Setiap unsur pendukung struktur dan sistem sosial DNT terlibat secara langsung dengan bertanggungjawab sesuai kedudukan sosial adatnya. Dengan demikian yang berkepentingan tidak hanya kedua pengantin atau kedua pihak orangtua dan kerabat dekat, namun juga setiap unsur DNT dari kedua kelompok sosial tersebut. Keterlibatan semua unsur DNT terwujud dalam tanggung jawab masing-masing kepada pengantin. Kedua orangtua pengantin, serta masing-masing DNT dari kedua kelompok yang berhadapan secara langsung. Adat Kematian Bagi masyarakat Batak, upacara adat bagi yang meninggal dunia bagi masyarakat Batak sudah dilakukan dari sejak dahulu kala, turun temurun hingga sampai sekarang. 9 Ruhutruhut paradaton, dilaksanakan secara sederhana dan biasanya dilaksanakan dalam sebutan: enghiburan/kebaktia. Penyematan ulos cukup dilakukan untuk istri/suami yang meninggal berupa Auulos saputAy dan ulos tujung untuk suami/istri yang ditinggalkan. Ajaran Budaya Dalihan Na Tolu (DNT) Togar Naingolan. Hidup Menggereja di Desa dan Kota Sebuah Tinjauan Antropologis, (Medan: Bina Media Perintis, 2. , hal. Nelson Lumbantoruan. Kearifan Lokal Masyarakat Batak Toba, (Medan: CV. MITRA, 2. , hal. Bungaran Antonius. Konflik Status dan Kekuasaan Orang Batak Toba, (Yogyakarta: Jendela, 2. , hal. Nelson Lumbantoruan. Kearifan Lokal Masyarakat Batak Toba, (Medan: CV. Mitra, 2. , hal. P Panggabean. Pembinaan Nilai-nilai Adat Budaya Batak Dalihan Na Tolu, (Jakarta: Kerabat 2. , hal. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul DNT adalah dasar filsafah hidup dan fondasi kehidupan sosial yang menentukan status, fungsi dan sikap sosial suku Batak, yang berarti pembentuk, pengaman, pengembang dan penjunjung budaya Batak. Makna DNT adalah hukum moral yang menyangkut tentang ajaran rasa hormat dan saling menghargai. Pandangan moral itu berlaku dalam meletakkan kondisi pada masyarakat Batak Toba dengan segala jenis kegiatan masyarakat dimana pun mereka berada, sehingga tidak ada sikap atau perlakuan satu dengan lainnya yang dapat menimbulkan perselisihan bagi sesama. Sistem Pernikahan Menurut Hukum Sistem pernikahan menurut hukum adat ada 3 macam. Pertama sistem endogami, yaitu suatu sistem pernikahan yang hanya memperbolehkan seseorang melakukan pernikahan seorang dari suku keluarganya sendiri. Kedua, sistem eksogami, yaitu suatu sistem pernikahan yang mengharuskan seseorang melaksanakan pernikahan dengan seorang dari luar suku Ketiga, sistem eleutherogami, yaitu sistem pernikahan yang tidak mengenal larangan atau keharusan seperti halnya dalam sistem endogami ataupun eksogami. Pada masyarakat Batak Toba, sistem pernikahan adalah secara eksogami . ain diluar marga sendiri, dan tidak boleh melakukan pernikahan timbal bali. Bentuk-Bentuk Pernikahan dalam Budaya Batak Toba Pernikahan masyarakat Batak Toba sangatlah penting karena hal itu merupakan cara yang sah antara mempelai laki-laki dan perempuan untuk memperoleh keturunan. Masyarakat Batak Toba sangat sensitif dengan keturunan atau anak karena bagi mareka anak itu merupakan harta yang tidak dapat ditukarbelikan . nakkonkhi do hamoraon dia. Adapun bentuk-bentuk pernikahan yang dianggap sah dalam budaya Batak Toba sebelum mengenal jaman modern / memahami kekristenan secara meluas dan benar yaitu: Kawin Lari (Mangalu. Sohot Sian Denggan (Menikah dengan Bai. Dipaorohon (Ditunangka. Marimbang (Beristri dua atau dimad. Marimbang (Beristri dua atau dimad. Tahap-Tahap Pelaksanaan Pernikahan Adapun tahapan pernikahan adat Batak Toba sebelum mengenal agama modern sebagai berikut: Nalom Siahaan. Adat Dalihan Na Tolu AuPrinsip dan PelaksanaanyaAy, (Medan: Prima Anugrah, 1. , hal. Henry Arianto. AuHukum Perkawinan Adat,Ay https://lms-parale-esaunggul. Id. Diunduh 12 Juli 2023. ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 Martandang: Berkunjung ke Rumah Mangaririt: Meminang/Melamar Hata-Tanda Olo (Memberikan tand. Marhusip: Berbisik Marhata Sinamot: Berbicara Mahar Martumpol: Menyaksikan Acara Pernikahan (Pemberkata. METODOLOGI PENELITIAN Metode Penelitian Metode penelitian tulisan ini, yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana pendekatan ini bersifat deskriptif karena hasil penelusuran kepada subyek . ang ditelit. melalui pengamatan, wawancara dan analisis isis dituangkan dalam kalimatkalimat yang jelas, detail, teratur, menyeluruh dan sistematis, tanpa membuat penilaian atau mengemukakan pendapat sendiri. Lokasi Penelitian Penelitian ini dilakukan di desa Lae Rias Kecamatan Sumbul. Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara. Masyarakat di Desa Lae Rias kebanyakan suku Batak Toba adapun suku lain seperti Nias. Simalungun dan Pak-pak hanyalah 2-5 keluarga saja. Masyarakat Lae Rias juga dominan bercocok tanam selain tanahnya yang subur semangat berkerja masyarakatnya juga sangat luarbiasa, sehingga jika diperhatikan hari senin sampai sabtu akan jarang pintu rumah terbuka karena rata-rata bekerja di ladang. Adapun alasan peneliti memilih lokasi ini adalah: Di desa Lae Rias terdapat 8 gereja antara lain: GPDI. KATOLIK. GKPI. GKII. HKBP Maranatha. GPI. GSJA, dan HKBP Lae Rias Nauli. Ada beberapa gereja karismatik di desa tersebut namun mereka juga menggunakan adat pernikahan. Setiap ada kegiatan yang mengandung adat Batak Toba di desa tersebut, jemaat GKII Lae Rias tidak lagi diikutkan karena perbedaan pandangan tersebut. Bahkan banyak masyarakat mengatakan bahwa GKII adalah aliran sesat yang ada di desa Lae Rias. Stevri Indra Lumintang dan Danik Astuti Lumintang. Theologia Penelitian dan Penelitian Theologis ScienceAscience serta Metodologinya, (Jakarta: Geneva Insani Indonesia, 2. , hal. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul HASIL DAN PEMBAHASAN Studi Komparasi Pemahaman HKBP Lae Rias Nauli dengan GKII Lae Rias Kebudayaan terdahulu merupakan gagasan prima yang kita warisi dan menjadi sumber sikap perilaku manusia berikutnya yang disebut nilai budaya. Nilai budaya merupakan gagasan, yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dan berkehidupan sosial Nilai budaya ini dapat kita lihat, kita rasakan, terungkap dalam bentuk wujud salah satu aspeknya yaitu pada sistem kemasyarakatan atau pada sistem kekerabatan. Hal ini menandakan bahwa betapa pentingnya peran budaya terhadap kelangsungan hidup. Manusia masuk di dalamnya dan menghayati setiap kebudayaan. Ia menciptakan budaya, tetapi dirinya juga dibentuk oleh kebudayaan tersebut. Keadaan ini menandakan bahwa manusia dan budaya merupakan dialog yang tidak dapat terpisahkan. Misalnya orang lain mengenal seseorang agama Kristen yaitu melalui simbol kalung salib yang dipakai. Demikian juga Batak Toba suku yang lain dapat mengenali melalui simbol atau sarana yang digunakan. Komparatif tentang Ulos Dahulu ulos digunakan sebagai pakaian sehari-hari sejak leluhur suku Batak ada di dunia ini. Mengingat dahulu belum dikenal produksi tekstil yang menggunakan teknologi canggih seperti sekarang ini, dimana pakaian dapat didapatkan dengan mudah dan cepat. Lakilaki memakai ulos sebagai hande-hande ataupun sebagai ikat kepala atau detar. Perempuan memakai kain sebatas dada, ditambah dengan selendang dan tambahan dari bagian kepala. Seiring berkembangnya zaman, masyarakat Batak Toba mulai mengenal benang sebagai bahan untuk membuat pakaian. Ada tiga jenis warna yang diapakai saat itu, yaitu: merah, hitam, dan Warna merah adalah sebagai simbol hidup dan kehidupan itu sendiri. Sedangkan putih adalah simbol dan lambang kepribadian yang suci. Terakhir yang hitam melambangkan perilaku yang mantap. 15 Ulos merupakan kain adat tradisional yang diperoleh melalui proses tenun yang dilakukan manusia oleh perempuan Batak yang menghasilkan berbagai macam corak maupun serta pola yang mencerminkan warna dan makna tertentu. Menurut Takari bahwa pada awalnya ulos berfungsi untuk menghagatkan tubuh, tetapi seiring berkembangnya zaman makan ulos memiliki fungsi lain yakni fungsi simbolik dalam kehidupan suku Batak. Sehingga kegunaan ulos itu sendiri pun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Batak Toba. Ulos memiliki berbagai macam sifat, keadaan, fungsi serta hubungan dengan hal tertentu. Simbol yang dibawa kain ulos beranggapan bahwa kain ulos tersebut tercermin pada corak. DJ. Gultom Rajamarpodang. Dalihan Na Tolu Nilai Budaya Suku Batak, (Medan: CV. Armanda, 1. , hal. P Sitompul. Ulos Batak Tempo Dulu-Masa Kini, (Jakarta:KERABAT, 2. , hal. ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 pola serta warna pada kain ulos yang dibuat pada martonun . Masyarakat suku Batak Toba beranggapan bahwa kain ulos merupakan lambang dalam berkomunikasi adat Batak Toba dan setiap kain ulos menyimbolkan sesuatu membentuk kearifan lokal bagi suku Batak Toba. Ulos dimaknai sebagai simbol sakral dengan maknanya yang mendalam. Kesakralannya terwujud dalam bentuk penyembahan kepada Tuhan, terutama dalam acaraacara tertentu, seperti pernikahan, kematian, ibadah serta pengikat tali persaudaraan. Ulos juga harus dibentuk dengan penuh penghayatan, pemben tukannya juga tidak bisa sembarangan, harus berdasarkan pola yang jelas dalam pembentukan ulos. Komposisi warna, benang yang bagus, dan ritual dalam pembuatan ulos perlu dibentuk oleh sang penenun ulos. Menenun ulos juga merupakan salah satu bentuk penghayatan berbudaya dan itu berasal dari satu sumber yang jelas yaitu Tuhan. Pada awalnya ulos merupakan simbol yang sangat berharga dan dihormati, terlebih jika merupakan pemberian dari tulang . aman atau saudara laki-laki dari pihak ib. Pemberian ulos dari tulang merupakan bagian yang sakral menurut kebudayaan Batak sendiri, peran tulang sangat diperhatikan dan penting, terkhususnya dalam acara Komparatif tentang Umpasa Umpasa adalah pantun Batak yang setiap sub suku Batak yang ada di Indonesia. Bentuk umpasa termasuk dalam jenis puisi lama berbentuk karmina yang terdiri dari dua baris. Baris pertama disebut sampiran dan baris kedua disebut isi. Sampiran dan isi memiliki hubungan makna selain untuk menyamakan bunyi akhir . Umpasa dituturkan dalam setiap upacara adat Batak Toba, bahwa adat Batak Toba merupakan persatupaduan kebudayaan rohani dan kemasyarakatan yang meliputi berbagai aspek kehidupan seperti hukum, kesusilaan, keagamaan, sistem kekerabatan, bahasa, seni dan teknologi. Maka dari itu umpasa merupakan saluran adat yang diyakini masyarakat pemiliknya sebagai pengendali peri kehidupannya sehari-hari, berisikan pengharapan, permohonan nasihat petunjuk hidup dan berkat bagi mereka yang akan diberikan sebuah umpasa Batak Toba. Umpasa adat Batak Toba dipergunakan dalam upacara adat dan ditunjukkan kepada para kaum muda, pasangan pengantin, upacara menyembut tamu atau berbagai acara lainnya. Inestya Fitri Desiani, simbol Dalam Ulos Pada Suku Batak Toba: jurnal Ilmu Budaya. Vol 18. No 2. https://journal. Ade Marella Simarmata. AuKajian Kritis terhadap merosotnya Pemaknaan Nilai Luhur Ulos bagi Masyarakat Batak Toba di Salatiga,Ay http://respository. UKSW. edu/handle/123456789/17079. Diunduh 15 November 2023. Putri Sion Sinaga. Semiotika Umpasa Bahasa Batak Toba:Pendekatan Roland Barthes. Jurnal Ilmiah Korpus. Vol 5 No1, 2021. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul umpasa ini juga diperdengarkan dalam kehidupan sehari-hari. Hutabarat mengemukakan gagasan Apul Simbolon bahwa umpasa adalah puisi Batak Toba yang terdiri dari dua, tiga, empat lirik atau lebih dapat diperbandingkan dengan karmina, pantun biasa, dan jenis talibun dalam Sastra Indonesia Lama. Umpasa merupakan kata-kata resmi orang Batak atau dapat dikatakan bahwa umpasa lebih luas cakupannya dibandingkan dengan doa pada masa sekarang ini meskipun mempunyai tujuan yang sama. Umpasa sering digunakan dalam upacara adat Batak Toba, terlebih dalam upacara adat pernikahan. Sebab umpasa mengandung doa, setiap umpasa yang disampaikan keluarga dan para tamu undangan, maka mereka akan mengaminkan kata-kata tersebut. Menurut pandangan penulis umpasa itu sangat indah, sebab itu merupakan kebanggan jadi Masyarakat Batak Toba juga mengandung berkat, makna dan doa permohonan dari keluarga/ paman kepada Tuhan. Namun untuk menyampaikan tidak bisa sembarangan orang/ tulang, sebab pasu-pasu . yang memberikan itu harus dari keluarga/ paman yang takut Tuhan. (Yakobus 5:16b. Yesaya 59:1-. Komparatif tentang Dekke Simudur-udur Dekke na niarsik adalah makanan tradisional khas Batak Toba yang bercitarasa bumbu rempah tradisional. Nama makanan ini dibuat berdasarkan proses pembuatan masakan, dimana salah satu rempah yang menjadi inti dalam cita rasanya adalah andaliman. Dekke na niarsik tanpa menggunakan andaliman rasanya pasti kurang sempurna, sebab andaliman adalah penambah cita rasa dalam pebuatan dekke na niarsik. Dalam upacara adat tertentu biasanya disajikan dekke na niarsik. Terdapat tata cara khusus dalam memberikan jenis makanan ini agar tidak terhilang nilai sakralnya. Penyajian dekke ini sebagai identitas budaya Batak Toba masih melekat dalam berbagai upacara adat khas Batak, yakni kelahiran, pernikahan, suatu pencapaian dan yang lainnya. Dekke ini disajikan diatas piring atau talam bersama nasi putih dan kepala ikan diharuskan dalam posisi berenang dan kepala menghadap penerima dekke. Dalam bahasa Batak biasanya disebut dekke simudur-udur yang dimana keluarga penerima ikan mas ini mampu berjalan sejajar menuju ke arah tujuan yang sama. Apabila ada permasalahan terjadi dalam kehidupan maka anggota keluarga dapat menyelesaikannya dengan Dekke simudur-udur ini digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan dan harapan yang baik dalam kehidupan, pesan dan harapan ini diberikan oleh orangtua kepada anak karena Ismarini Hutabarat. Lia Khalisa. Kearifan Lokal Dalam Umpasa Batak Toba. Jurnal Littera: Fakultas Sastra Darma Agung. Vol 1. No 2. https://jurnal. Roselyn Nainggolan & Harmita Panggabean. Analisis Umpasa pada Upacara Adat Perkawinan Batak Toba Ditinjau dari segi Antropololinguistik. Universitas HKBP Nonmensen: Jurnal Antropolinguistic. Vol 25 No. https://lontar. ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 Dekke yang diberikan juga tidak boleh genap haruslah ganjil karena ini memiliki arti. Aturan angka ganjil ini merupakan ketentuan yang ada pada adat Batak, sebagai acuan hidup dan menjunjung tinggi nilainya. Dekke simudur-udur adalah simbol berkat, harapan atau doa yang diberikan kepada Bagi orang Batak, berkat itu termanifestasi dalam bentuk ikan mas atau dekke dimudur-udur. Sebab ikan mas indah dan layak untuk dipersembahkan kepada Yang Mahakuasa. Kehidupan ikan mas yang berada di dalam air, atau di danau toba, benar-benar menyimbolkan kehidupan orang Batak, dimana ikan tersebut selalu berenang bersama-sama ke depan atau dalam bahasa Batak sauduran. Sifat ini merupakan cerminan orang Batak, dimana setiap kegiatan pasti dijalankan secara bersama-sama, baik upacara adat dan hal keseharian Penulis sendiri mencermati bahwa pemberian ikan mas atau dekke simudur-udur itu hanyalah sombolis yang digunakan oleh masyarakat Batak Toba, sebagai bukti sukacita dan rasa syukur mereka untuk menaikkan doa dan permohonan kepada Tuhan. Seharusnya jangan sampai memberhalakannya, yang berarti dekke simudur-udur bisa digunakan simbolis dalam menaikkan doa tapi jangan sampai terikat harus dekke simudur-udur yang digunakan. Komparatif tentang Tor-tor (Tarian Batak Tob. Masyarakat Batak Toba memiliki adat-istiadat yang diwarisi oleh nenek moyang sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun-temutun kepada generasinya. Tor-tor dianggap sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari setiap upacara yang ada di masyarakat Batak Toba. Secara fisik tor-tor merupakan tarian, namun makna yang lebih dari gerakan-gerakannya menunjukkan tor-tor adalah sebuah media komunikasi dimana melalui gerakan yang dilakukan terjadi interaksi antara partisipan upacara. Makna-makna dalam tor-tor pada awalnya sangat mendalam, dimana tor-tor diadakan untuk media komunikasi dengan memperhatikan makna dari setiap simbol gerakan-gerakan yang ada pada tor-tor. Namun sekarang ini tor-tor diadakan hanya menjadi sebuah seni yang dapat menghibur dan memeriahkan pesta serta ada pula yang mencari keuntungan bagi pihak penyelenggara pesta. Dalam upacara adat pernikahan, bahwa setiap gerakan tangan mempunyai arti dan makna setiap aktivitas tor-tor. Giovanni Minar Gabriella Siahaan. Dekke Na Niarsik: Identitas Budaya Etnis Batak Toba di Pematangsiantar. Journal or Antrhopology. Vol. 7 No. Alensandro Neil Limbong. Makna Simbolis Ikan Mas Bagi Orang Batak Toba, https://w. Diunduh 27 Oktober 2023, pukul 22. 12 Wib. Selti Astria Mandalahi. Makna Gerak Tari Tor-tor dalam Perkawinan Batak Toba di Desa Silalahi. Kecamatan Silalahisabungan,Kabupaten Dairi. Provinsi Sumatra Utara. Jurnal Paradigma. Vol. 1 No. 2, 2020. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul Tor-tor dalam upacara pernikahan merupakan tarian Batak yang memiliki kekhasan tersendiri, selain memiliki keunikan dalam penyampaiannya. Makna dari tor-tor juga merupakan proses memberi dan menerima adat dalam sistem kekerabatan Batak dengan menggunakan simbol-simbol tarian ini juga memiliki keunikan dalam setiap makna simbol yang sesuai dengan ketentuan adat Batak Toba yang memiliki makna atau nasihat adat yang terkandung dalam maknanya. Makna tor-tor dalam upacara pernikahan Batak Toba ada tiga yaitu: yang pertama sebagai sarana ritual, yang kedua sebagai penyemangat jiwa, dan yang ketika adalah sebagai sarana untuk menghibur melalui keindahan gerak-geriknya dan kearifan para penarinya saat mementaskannya. Kedudukan panortor . dalam sistem kekerabatan dalam kehidupan masyarakat Batak mempunyai makna yaitu, manea-nea . eminta berka. , mamasu-masu . emberi berka. , mangido tua . eminta dan memberi berka. , manomba . setiap gerakan ini dilakukan oleh anak perempuan yang menunjukkan sebuah penghormatan kepada ayah . ang menurunkan marg. Tor-tor . merupakan tarian seremonial yang disajikan dengan musik gondang yang dikenal dikalangan orang Batak. Berdasarkan catatan sejarahnya tarian ini pada awalnya merupakan sebuah tarian ritual yang sakral dan dipentaskan pada upacara-upacara pernikahan, kematian, kesembuhan dan lainnya. Hingga saat ini tor-tor menjadi salah satu bagian yang terpenting dari budaya suku Batak Toba. peneliti mengungkapkan bahwa tarian to-tor Batak Toba yang disertai dengan musik akan dapat diterapkan dalam dua persepsi, bilamana lagu yang dinyanyikan adalah nyanyian rohani dan tujuan tor-tor itu ditujukan kepada Tuhan. Seperti pelaksanaan acara pernikahan Pangihutan Sinaga dan Rame Sihotang yang terlaksana dengan baik, dimana dalam pelaksanaannya dilakukan penyambutan secara bergiliran dalam melakukan acara adan setiap nyanyian adalah lagu rohani dan menari untuk Tuhan sebagai bukti sukacita mereka. Komparatif tentang Jambar /Parjambaran Parjambaran adalah bagian tertentu dari hewan atau ikan yang disembelih untuk acara Batak Toba. Upacara adat tradisional Batak Toba tergambar dalam acara adat meliputi keseluruhan daur hidup masyarakat Batak Toba, sejak kelahiran bayi sampai pada upacara kematian termasuk penggalian tulang belulang nenek moyang. Dari proses penjambaranlah orang lain mengetahui bagaimana pandangan Batak Toba terhadap sosial sistem Rana Salsabila. Perkembangan Tari Tor-tor dalam Upacara Pernikahan Batak di Kota Medan. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik. Vol. 2 No. 2, 2022. Umam. Tari Tor-tor: Asal Usul. Sejarah hingga Ciri Khas Gerakan, https://w. Diunduh 27 Oktober 2023, pukul 22. 56 Wib. ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 kemasyarakatan dan kelompok kekerabatan Batak Toba. Ungkapan yang menyatakan bahwa apabila parjambaran tidak ada, maka identitas masyarakat Batak Toba itupun akan menjadi hilang/ tidak ada. Jambar adalah bagian yang diterima seseorang di acara adat sesuai dengan posisinya di acara adat tersebut. Bagian atau jambar ini ada 3 macam dalam adat Dalihan Na Tolu. Pertama, jambar hata, yaitu kesempatan dalam berbicara di acara adat. Kedua jambar hepeng, yaitu berupa uang yang diterima dalam acara adat. Ketiga jambar juhut, yaitu daging ternak yang dibagikan sesuai dengan posisi disebuah acara adat tersebut. Dari hasil wawancara penulis menyimpulkan bahwa pemberian jambar tidak menjadi persoalan dalam acara adat, sebab itu juga diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebab dengan adanya jambar juga kekeluargaan bisa semakin harmonis, dimana jambar yang diberikan jika berupa daging ternak dapat dimasak dan dimakan bersama-sama. Namun alangkah baiknya jangan mengharuskan daging ternak, ikan mas atau uang. Apabila pemberian jambar bisa berupa kerajinan untuk dijadikan kenangan juga sangat baik. Pembahasan Ciri khas dari sebuah pernikahan adat salah satunya dapat dilihat melalui bentuk syarat menikah yang dianut dan ditaati oleh suku tertentu yang mengukur pernikahan tersebut dapat dilangsungkan diukur dengan prosesi pernikahan atau upacara pernikahan tersebut harus sesuai dengan hukum adat-istiadat yang berlaku baik secara prosedur maupun jumlah nominal. Upacara pernikahan biasanya dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adatistiadat setempat, dan kesempatan untuk merayakan bersama teman dan keluarga dan juga masyarakat . amu undanga. Adat-istiadat juga masih sangat kental dilakukan oleh suku Batak Toba yang masih sangat berpegangan dengan Dalihan Na Tolu, untuk menentukan suatu posisi, hak, kewajiban, dan kedudukan seseorang dalam sebuah kelompok. Suku Batak Toba menganut pernikahan eksogami, yang dimana pernikahan hanya boleh dilakukan kedua memlai memiliki nama marga yang berbeda. Prosesi pernikahannya pun dilakukan secara berulang yang setiap prosesnya memiliki simbol dan nilai kebudayaan suku Batak. Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis kepada beberapa informan baik dari HKBP Lae Rias Nauli maupun GKII Lae Rias terkait pemahaman informan tentang penggunaan simbolik ulos, umpasa, dekke simudur-udur, tor-tor dan jambar dalam upacara adat pernikahan Natak Toba. Pemahaman dari pendeta dan jemaat HKBP Lae Rias Nauli dan GKII Lae Rias memiliki persamaan pandangan yang sangat minim dan perbedaan yang sangat Richard Sinaga. Perkawinan Adat Dalihan Na Tolu, (Jakarta: Dian Utama, 2. , hal. Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul jelas dalam setiap pemaparan. GKII mengakui bahwa ulos, umpasa, dekke simudur-udur, tortor dan jambar hanyalah simbolik yang digunakan dalam upacara adat. Namun yang menjadi perbedaannya HKBP tetap menggunakan simbolik tersebut sebagai bukti sukacita, rasa syukur, memanjatkan doa dan permohonan kepada Tuhan. Tetapi GKII menyampaikan bahwa simbolik tersebut digunakan untuk penyembahan berhala. Pemahaman dari HKBP tetap melakukan adat pernikahan, sangat kental dengan adatistiadat bahkan sampai saat ini masih tetap melaksanakan adat-istiadat karena hal itu merupakan cara untuk menghormati dan melestarikan budaya supaya tidak punah. Dengan adanya adat kaum generasi muda semakin sopan dan berbicara dan melakukan tindakan. Adat pernikahan Budaya Batak Toba juga mengajarkan untuk saling tolong-menolong, membangun relasi yang baik dan saling memperhatikan. Sedangkan pemahaman dari GKII tidak menggunakan adat-istiadat baik dalam pernikahan sekalipun karena menurut mereka adat Batak itu bertentangan dengan ajaran Adat Batak lebih bertujuan ke ritual penyembahan berhala karena mereka juga beranggapan adat Batak itu adalah warisan dari nenek moyang yang belum mengenal agama. Bahkan tanggapan mereka adat Batak juga terlalu mendewakan manusia dalam kenyataan hidupnya, karena yang dianggap pasangan yang menikah itu menyembah hula-hula yang bertujuan untuk mendapatkan berkat dari hula-hulanya, sementara dengan ajaran Kristen secara nyata telah menjelaskan bahwa berkat itu datang dari Tuhan bukan dari manusia, sehingga unsur DNT pun dianggap lambang dari kehadiran roh sembahan leluhur dalam acara adat Batak Toba. Analisis Berdasarkan hasil wawancara penulis kepada informan mengenai adat pernikahan Batak Toba, atas semua pertanyaan dan jawaban wawancara, dapat ditarik beberapa kesimpulan: Pertama, penulis menemukan bahwa informan ada yang sudah memahami makna dan tujuan penggunaan simbolik adat pernikahan sehingga tetap dilakukan dan mengikuti adat dalam pernikahan. Kedua, namun ada juga mengatakan simbolik yang digunakan dalam ritual adat pernikahan itu hanya kesenangan semata untuk mengikuti perintah manusia saja sehingga mendukakan hati Tuhan Yesus. Hal itu dapat terlihat jelas dari setiap jawaban informan pada saat penulis memberikan pertayaan terkait pemahaman tenatang simbolik yang digunakan dalam adat pernikahan Batak Toba. Ketiga, informan yang lain mengatakan bahwa adat pernikahan yang kudus dilakukan tanpa menambah beban pikiran terkait dengan dana untuk mempersiapkan simbolik-simbolik tersebut. Adat pernikahan kudus yang sederhana membawa dampak yang sangat besar bagi kedua memplai, keluarga dan para tamu undangan. Penulis ATMOSFER - VOLUME 2. NO. MEI 2024 e-ISSN: 2964-982X. p-ISSN: 2962-1232. Hal 36-50 menemukan bahwa beberapa dari informan telah memahami makna adat pernikahan sehingga tetap melaksanakannya, namun ada juga tidak lagi melakukannya karena beranggapan adat karena dianggap mengandung penyembahan berhala. Peneliti dapat memahami dan menerima bahwa situasi tersebut dapat dimungkinkan oleh sebab faktor doktrin, mindset, dan juga latar belakang pendidikan para informan. KESIMPULAN Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan oleh penulis yang ditemukan di lapangan tentang adat pernikahan masyarakat Batak Toba di Lae Rias Kecamatan Sumbul dapat disimpulkan sebagai berikut: Pernikahan haruslah didasari dengan hubungan cinta kasih dari Allah yang membuat suatu ikatan yang sepadan antara perempuan dan laki-laki supaya mereka menjadi satu keluarga yang diberkati. Pernikahan merupakan suatu anugerah yang sudah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Dalam firman-Nya dikatakan bahwa tidak baik manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya yang sepadan dengan dia pernikahan itu merupakan berkat serta perintah untuk beranak cucu dan bertambah banyak (Kejadian 1:. Adat Batak merupakan sebagian dari peraturan, norma dan lembaga hukum yang dikenal oleh masyarakat Batak. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat Batak yang sudah ada sejak nenek moyang hingga sekarang. Adat pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Batak Toba merupakan bukti menghormati dan melestarikan budaya Batak Toba. Kebudayaan dan kekristenan sejalan sehingga keduanya saling melengkapi. Adat bukanlah kebiasaan juga bukan aturan sosial, namun merupakan suatu hukum yang mengatur kehidupan baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Dengan demikian dalam mewujudkan masyarakat yang tentram, kehidupan masyarakat Batak Toba juga diatur dengan adat. Simbol-simbol dalam adat pernikahan budaya Batak Toba sebagai sarana yang digunakan oleh orangtua dan tamu undangan untuk mendoakan kedua memplai di depan para tamu Berdasarkan hasil analisis penulis dapat disimpulkan bahwa penulis menemukan bahwa beberapa dari informan telah memahami makna adat pernikahan sehingga tetap Studi Komparatif Terhadap Pandangan HKBP Lae Rias Nauli Dan GKII Lae Rias Tentang Adat Pernikahan Masyarakat Batak Toba Di Desa Lae Rias Kecamatan Sumbul melaksanakannya, namun ada juga tidak lagi melakukannya karena beranggapan adat karena mengandung penyembahan berhala. Peneliti dapat memahami dan menerima bahwa situasi tersebut dapat dimungkinkan oleh sebab faktor doktrin, mindset, dan juga latar belakang pendidikan para informan. Saran Berdasarkan kesimpulan di atas yang ditemukan oleh penulis dari hasil wawancara, penelitian dan informasi dari sumber lain dilapangan maka, penulis memberikan saran kepada pihak-pihak yang terkait: Diberikan kepada GKII Lae Rias, supaya melalui tulisan ini agar memberikan pengertian mengenai adat pernikahan masyarakat Batak Toba. Supaya sebelum mengatakan salah dan tidak patut untuk dilaksanakan pihak yang terkait memahami dan mengerti apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan sesuai kebenaran firman Tuhan . anya jangan mengutamakan kedagingan daripada kerohania. Saran dari penulis kepada HKBP Lae Rias Nauli, dalam melaksanakan adat yang diturunkan nenek moyang, serahkan terlebih dahulu kepada Tuhan Yesus supaya Dia yang campur tangan dan nama-Nya dipermuliakan lewat adat yang akan dilaksanakan. Bukan jadi mendukakan hatinya. Supaya terlihat bahwa budaya dan agama berjalan seiring. Tetaplah semakin maju dan tingkatkanlah kebudayaan tanpa mendukakan hati Tuhan. Melalui tulisan ini penulis berharap GKII Lae Rias, mulailah berbaur dengan masyarakat yang lainnya dengan mengikuti adat dalam daerah tersebut. Kiranya peneliti selanjutnya dapat menindaklanjuti penelitian ini dengan lebih teliti lagi, sebab sangat indah jika adat dan agama saling berjalan/beriringan dan keakraban sebagai masyarakat Batak pun terlihat dengan baik. DAFTAR PUSTAKA