TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Pengaruh Pengungkapan ESG terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pertambangan di Indonesia Nurul Maghfirah Surianto1. Yustika Jauhari2. Itsna Muflikhah3. Andi Nurul Azisah4. Nadhiyah Putri Wahdana5 1,2,3,4,5Universitas Negeri Makassar. Makassar. Sulawesi Selatan. Indonesia maghfirah@unm. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Environmental. Social, and Governance (ESG) terhadap kinerja keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021Ae2024. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keberlanjutan, laporan tahunan, dan skor ESG yang dipublikasikan oleh lembaga pemeringkat independen. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan ESG, sedangkan variabel dependen merupakan kinerja keuangan yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antara pengungkapan ESG dengan kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa environmental disclosure dan social disclosure tidak berpengaruh terhahap kinerja keuangan dan governance disclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan pengungkapan ESG dapat memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, sehingga menghasilkan kinerja keuangan yang lebih baik. Penelitian ini memberikan masukan bagi perusahaan di Indonesia agar lebih meningkatkan transparansi dan implementasi praktik keberlanjutan dalam rangka menciptakan nilai ekonomi jangka panjang. ABSTRACT This study aims to analyze the effect of environmental, social, and governance (ESG) disclosure on the financial performance of companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the period 2021Ae2024. The data used is secondary data derived from sustainability reports, annual reports, and ESG assessments published by independent rating agencies. The sample was selected using a targeted selection method based on specific criteria, such as the availability of ESG scores and financial reports for the observation period. The independent variable in this study is the level of ESG disclosure, while the dependent variable is financial performance measured using return on assets (ROA) as the sole indicator of profitability. Data analysis was performed using multiple linear regression to test the relationship between ESG disclosure and financial performance. The results of the study indicate that ESG disclosure has a positive and significant effect on a company's ROA. These results suggest that increased ESG disclosure can strengthen investor confidence and improve risk management effectiveness, which will ultimately lead to better financial performance. This study provides recommendations for companies in Indonesia to improve transparency and implement sustainable practices in order to achieve long-term economic Volume 10 Nomor 2 Halaman 340-353 Makassar. Desember 2025 p-ISSN 2528-3073 e-ISSN 24656-4505 Tanggal masuk 17 November 2025 Tanggal diterima 24 November 2025 Tanggal dipublikasi 1 Desember 2025 Kata kunci : Pengungkapan ESG. Tata Kelola Perusahaan. Kinerja Keuangan. ROA. Sektor Pertambangan Keywords : ESG Disclosure. Corporate Governance. Financial Performance. ROA. Mining Sector Mengutip artikel ini sebagai : Surianto. Jauhari. Muflikhah. Azisah. Wahdana. Pengaruh Pengungkapan ESG terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Tangible Jurnal. No. Desember Hal. https://doi. org/10. 53654/tangible. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap isu-isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) telah meningkat secara global, termasuk di Indonesia. Konsep ini tidak hanya menjadi salah satu indikator keberlanjutan, tetapi juga memainkan peran TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. penting dalam pengambilan keputusan investasi. Investor dan pemangku kepentingan lainnya semakin mencari transparansi terkait kinerja ESG suatu perusahaan sebagai bagian dari penilaian mereka terhadap risiko dan peluang yang dapat memengaruhi kinerja keuangan. Oleh karena itu, pengungkapan informasi ESG sangat penting bagi perusahaan yang ingin membangun reputasi yang baik di pasar. Namun, untuk mencapai keberlanjutan, strategi keberlanjutan perlu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan (Naeem et , 2. Implementasi ESG yang optimal diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, termasuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko, mendorong inovasi, memanfaatkan peluang bisnis, dan memperkuat transparansi manajemen. Selain itu, praktik ESG juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan jangka panjang dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan (Putri dan Puspawati, 2. Peningkatan kesadaran universal terhadap isu-isu lingkungan dan sosial, ditambah dengan tekanan dari investor dan regulasi yang semakin ketat, mendorong perusahaan untuk meningkatkan transparansi melalui pengungkapan ESG. Saat ini, investor dan konsumen menjadi lebih selektif, cenderung memilih perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan (Alareeni dan Hamdan, 2. Salah satu langkah penting dalam menilai kesuksesan perusahaan dalam mencapai tujuannya adalah dengan mengukur kinerjanya secara komprehensif. Dalam hal ini, pengungkapan informasi perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kinerja Perusahaan (Jones dan Felps, 2. Dengan demikian, kinerja keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur pencapaian perusahaan, tetapi juga sebagai dasar dalam mengevaluasi efektivitas manajemen dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk menciptakan nilai bagi pemegang saham maupun kepentingan lainnya (Liswatin dan Sumarata, 2. Sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pendapatan negara dari industri pertambangan dan batu bara (Minerb. pada tahun 2022 telah mencapai Rp127,9 Triliun atau sebesar 301,88% dar target awal sebesar Rp42,37 Triliun. Namun, sektor pertambangan sering kali dianggap sebagai industri yang berpotensi besar menimbulkan pencemaran lingkungan. Pemangku kepentingan menilai adanya risiko tinggi terkait praktik yang tidak bertanggung jawab dalam industri ini yang disebabkan karena lokasi pertambangan biasanya terpencil, cakupan kegiatannya luas dan sering terkait dengan isu lingkungan sosial, serta regulasi terhadap sektor ini semakin diperketat (Durlista dan Wahyudi, 2. Penelitian ini menganalisis pengungkapan ESG (Environmental. Social, and Governanc. pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021Ae2024, karena sektor pertambangan memiliki dampak lingkungan dan sosial yang signifikan serta menarik perhatian investor dan regulator. Perusahaan pertambangan juga berusaha meningkatkan transparansi dan kinerja keuangan mereka melalui pengungkapan ESG yang baik, dibandingkan dengan perusahaan di sektor lain. Rasio keuangan dan pengungkapan ESG berikut digunakan untuk menganalisis dampak pengungkapan ESG terhadap kinerja keuangan perusahaan pertambangan di Indonesia. Stakeholder Theory Stakeholder Theory menjelaskan hubungan antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan, serta menekankan bahwa perusahaan perlu memperhatikan dan memenuhi kepentingan para pemangku kepentingan tersebut (Freeman et al. Secara umum, stakeholder memiliki harapan yang beragam mengenai bagaimana TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. perusahaan sebaiknya dijalankan. Untuk menjawab ekspektasi tersebut, perusahaan melakukan berbagai aktivitas sosial dan lingkungan. Stakeholder dianggap sebagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan karena mereka dapat memengaruhi sekaligus dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan. Dalam kerangka stakeholder theory, perusahaan dipandang sebagai entitas yang beroperasi untuk memenuhi kepentingan para stakeholder, seperti investor, pemasok, konsumen, kreditor, pemerintah, maupun pihak lainnya. Mengingat peran stakeholder sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis, perusahaan berupaya membangun dukungan mereka terhadap berbagai aktivitas yang dijalankan (Freeman et al. , 2. Legitimacy Theory Legitimasi merupakan persepsi bahwa tindakan perusahaan dianggap layak dan dapat diterima karena sesuai dengan sistem, norma, nilai, serta keyakinan yang berlaku (Suchman, 2. Perusahaan dipandang sebagai suatu entitas sosial yang berupaya menyesuaikan diri dengan norma serta aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat (Kynig dan Wenzelburger, 2. Perusahaan memiliki hubungan sosial yang erat dengan lingkungannya sehingga tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial. Teori ini menekankan bahwa perusahaan harus memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas, bukan hanya kepentingan investor. Legitimasi dipandang sebagai sarana untuk menjamin keberlangsungan perusahaan, karena jika perusahaan melanggar kontrak sosial, maka kelangsungan hidupnya dapat terancam. Hubungan antara bisnis dan masyarakat menjadi dasar dari teori legitimasi. Teori ini digunakan sebagai pijakan dalam pengungkapan ESG untuk menjelaskan alasan perusahaan melakukan pengungkapan tertentu, bagaimana pengungkapan tersebut dilakukan, serta dampak yang ditimbulkannya bagi masyarakat (Irwansyah dan Sebrina, 2. ESG Disclosure ESG merupakan metode untuk menilai secara komprehensif bagaimana perusahaan mengelola risiko dan mendorong pembangunan berkelanjutan melalui aspek tata kelola, perlindungan lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih matang, terintegrasi dan menyeluruh (Bai et al. , 2. ESG adalah standar yang digunakan perusahaan dalam aktivitas investasi yang mencakup tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola (Yu dan Xiao, 2. Kinerja ESG yang baik dapat meningkatkan nilai perusahaan, sementara kinerja yang kurang baik berpotensi menurunkannya. Pengungkapan kinerja ESG memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan stakeholder terhadap informasi non keuangan (Yu dan Xiao, 2. Saat perusahan mengungkapkan informasi terkait kinerja non keuangan, stakeholder akan menilai perusahaan tersebut sebagai pihak yang menjalankan praktik transparansi non keuangan yang baik (Minggu et al. , 2. Return on Assets (ROA) Return on Assets (ROA) adalah ukuran profitabilitas perusahaan yang digunakan untuk menilai sejauh mana aset mampu menghasilkan laba. Indikator ini membantu investor menilai efektivitas manajemen dalam mengelola aset, sekaligus menjadi pertimbangan dalam menarik minat berinvestasi (Ardiyanto dan Santoso. Rasio ini berfungsi untuk menilai seberapa efektif perusahaan menghasilkan laba bersih dari setiap rupiah yang diinvestasikan dalam total aset. Semakin tinggi nilai ROA, maka semakin besar laba bersih yang diperoleh dari setiap rupiah dana yang tertanam dalam aset perusahaan. Sebaliknya, semakin rendah ROA maka laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah yang diinvestasikan dalam total aset juga semakin kecil (Maulani dan Riani, 2. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Environmental Disclosure Perusahaan cenderung meningkatkan cakupan dan pengungkapan lingkungan hanya ketika mereka menyadari bahwa pengungkapan lingkungan dapat meningkatkan kinerja keuangan mereka. Hal ini berarti masalah lingkungan dapat diselesaikan melalui mekanisme pasar tanpa intervensi pemerintah, sehingga tercapai situasi saling menguntungkan bagi perusahaan dan pemerintah. Pada bagian ini, kami bertujuan untuk menjelaskan hubungan dinamis antara pengungkapan lingkungan dan kinerja keuangan perusahaan (Wang et al. , 2. Menurut (Alkaraan et al. , 2. bahwa implementasi kegiatan ESG berkontribusi pada peningkatan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Pengembangan pengungkapan ESG oleh perusahaan dapat berperan dalam mengurangi asimetri informasi, menurunkan hambatan pembiayaan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemangku kepentingan melalui perannya sebagai mekanisme sinyal pasar. (Hamonangan KDP dan Utomo, 2. dan (Yoon et al. , 2. menetapkan bahwa environmental disclosure memiliki hubungan positif dengan kinerja Social Disclosure Salah satu komponen utama dalam pelaporan keberlanjutan yang bertujuan untuk memberitahu pemangku kepentingan dan masyarakat umum tentang tanggung jawab sosial suatu perusahaan adalah pengungkapan sosial. Dari perspektif teori pemangku kepentingan . takeholder theor. , social disclosure berperan penting dalam membangun kepercayaan dan reputasi positif perusahaan. Semakin tinggi tingkat keterbukaan informasi sosial, semakin kuat pula hubungan antara perusahaan dengan pemangku kepentingannya yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perusahaan dan keberlanjutan jangka panjangnya (Freeman et al. , 2. Teori legitimasi menyatakan bahwa aktivitas perusahaan yang memperhatikan aspek sosial akan mendapatkan legitimasi sosial dan dukungan stakeholder (Safriani dan Utomo, 2. (Ditlev-Simonsen dan Caroline D, 2. menyebutkan bahwa faktor sosial meliputi hak pekerja, keselamatan kerja, keterlibatan masyarakat, dan keadilan gender yang berkontribusi terhadap stabilitas dan efisiensi organisasi. (Moneva et al. menjelaskan bahwa budaya organisasi yang kuat dan komitmen terhadap nilainilai sosial dapat meningkatkan produktivitas dan reputasi perusahaan. (Velte, 2. menemukan bahwa pengungkapan sosial yang efektif berhubungan positif dengan reputasi dan kinerja keuangan perusahaan (A. Almaqtari et al. , 2. (An et al. , 2. (Lu et al. , 2. menetapkan bahwa social disclosure memiliki hubungan positif dengan kinerja keuangan. Governance Disclosure Dalam konteks sustainability, teori legitimasi menjadi kerangka teoritis yang relevan untuk menjelaskan pentingnya tata kelola perusahaan . orporate governanc. Teori ini menyatakan bahwa perusahaan perlu memperoleh dan mempertahankan legitimasi sosial dari para pemangku kepentingan untuk dapat terus beroperasi secara efektif (Suchman, 2. Legitimasi diperoleh ketika perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap norma sosial, nilai-nilai masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bisnisnya. Dalam hal ini, tata kelola yang baik merupakan instrumen penting untuk membangun dan mempertahankan legitimasi tersebut. Perusahaan dengan praktik tata kelola yang kuat cenderung memiliki mekanisme pengawasan yang efektif, pengambilan keputusan yang transparan, serta akuntabilitas yang tinggi terhadap pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat reputasi perusahaan, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja keuangan. (Duque-Grisales dan Aguilera-Caracuel, 2. menjelaskan bahwa perusahaan yang menjalankan praktik tata kelola yang baik mampu memperkuat citra dan legitimasi institusional mereka, yang menjadi aset penting dalam persaingan bisnis modern. Penelitian oleh (Minggu et al. , 2. juga menunjukkan bahwa perusahaan dengan tata kelola yang berkualitas tinggi cenderung menunjukkan efisiensi operasional yang lebih baik dan peningkatan profitabilitas. Gambar 1. Kerangka Konseptual X1_Environmental Disclosure Y_Kinerja Perusahaan X2_Social Disclosure X1_Governance Disclosure Sumber : Data Penelitian . Berdasarkan gambar diatas diketahui bahwa Environmental Disclosure (X. Social Disclosure (X. dan Governance Disclosure (X. berpengaruh terhadap Kinerja Perusahaan (Y). Hipotesis penelitian sebagai berikut: H1 : Environmental Disclosure berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan H2 : Social Disclosure berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan H3 : Governance Disclosure berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Penelitian ini menerapkan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen melalui pengujian empiris terhadap data perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan bersifat objektif dan terstruktur guna memperoleh kesimpulan yang valid dan dapat di generalisasi yang merupakan suatu teknik penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena atau gejala sosial yang saling berkaitan (Ghozali, 2. Lokasi dan Waktu Penelitian Objek dalam penelitian ini adalah laporan keberlanjutan dan laporan keuangan tahunan perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melakukan pengungkapan terkait Environmental. Social, and Governance (ESG). Populasi penelitian terdiri dari 44 perusahaan pertambangan dengan periode observasi selama 4 tahun dari tahun 2021 hingga tahun 2024. Perusahaan pertambangan cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi ESG karena aktivitas mereka memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang memiliki laporan keuangan dan laporan keberlanjutan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Untuk penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan sampel sesuai dengan kriteria atau persyaratan yang telah ditetapkan. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2024. Perusahaan sampel yang menyajikan laporan tahunan secara lengkap dan konsisten tanpa adanya data yang hilang selama periode 2021-2024 Perusahaan yang menyajikan laporan keberlanjutan secara menyeluruh dan konsisten melalui Bloomberg dari tahun 2021-2024. Tabel 1. Perhitungan Kriteria Pengambilan Sampel Kriteria Sampel Penelitian Jumlah Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2024. Perusahaan sektor pertambangan yang menyajikan laporan tahunan secara lengkap dan konsisten tanpa adanya data yang hilang selama periode 2021-2024 Perusahaan yang menyajikan laporan keberlanjutan Bloomberg dari tahun 2021-2024 Sumber : Data diolah Peneliti . Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 44 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling. Dari pemilihan tersebut, diperoleh total 176 data observasi . perusahaan y 4 tahu. Analisis data yang diterapkan bersifat kuantitatif, melibatkan penggunaan rumus-rumus tertentu yang diperoleh melalui proses pengujian. Data kuantitatif sendiri merupakan data yang berbentuk angka atau dapat diukur dan dinyatakan dalam bentuk angka (Ghozali, 2. Definisi Operasional Variabel Dependen Return on Assets (ROA) adalah rasio yang menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memanfaatkan seluruh asetnya untuk menghasilkan laba (Christine dan Winarti, 2. Berikut rumus yang dapat digunakan untuk menghitung ROA : Variabel Independen Environmental Disclosure Pengungkapan aspek lingkungan diukur berdasarkan proporsi poin GRI 300 yang diungkapkan oleh perusahaan. GRI 300 terdiri dari 27 poin (GRI, 2. Setiap item yang diungkapkan mendapatkan skor 1, sementara item yang tidak diungkapkan diberi skor 0. Skor-skor tersebut kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan skor total perusahaan dalam pelaporan lingkungan (Putri et al. , 2. Social Disclosure Pengungkapan aspek sosial dalam studi ini diukur dengan mengacu pada Standar Global Reporting Initiative (GRI) 400 (GRI, 2. Secara spesifik, penelitian ini mengevaluasi 36 indikator dari GRI 400 sebagai acuan untuk pengungkapan sosial Metode pengukuran mengikuti prosedur yang sama dengan pengungkapan lingkungan: satu poin diberikan untuk setiap indikator yang diungkapkan dan nol poin untuk yang tidak diungkapkan, dengan total jumlah membentuk skor pengungkapan sosial secara keseluruhan (Putri et al. , 2. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Governance Disclosure Untuk mengukur tingkat pengungkapan dalam hal tata kelola, studi ini secara khusus menganalisis 12 indikator yang terkait dengan tata kelola korporasi dalam GRI. Metode perhitungan serupa dengan yang digunakan untuk mengukur pengungkapan lingkungan, dengan memberikan skor . untuk setiap item (Putri et al. , 2. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Analisis Deskriptif Analisis deskriptif merupakan metode statistik yang digunakan untuk menyajikan dan menggambarkan data apa adanya, tanpa menarik generalisasi yang lebih luas. Umumnya, analisis ini ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, nilai ratarata, median, modus, serta ukuran penyebaran seperti standar deviasi. Tujuan utamanya adalah untuk menemukan pola maupun tren dari data yang telah diperoleh. ENV SOC GOV ROA Valid N . Tabel 2. Analisis Deskriptif Minimum Maximum Mean Std. Deviation Sumber : IBM SPSS 29, 2025 Berdasarkan hasil statistik deskriptif, variabel dengan rata-rata tertiggi adalah ROA sebesar 10,5034, diikuti oleh ENV sebesar 0,7415. GOV sebesar 0,7142 dan SOC sebesar 0,7017 yang menunjukkan bahwa aspek tata kelola, sosial, dan lingkungan perusahaan dalam sampel berada pada kategori sedang hingga tinggi. Uji Multikolinearitas Uji multikolinearitas dilakukan untuk melihat apakah ada hubungan atau korelasi yang kuat antar variabel independen dalam sebuah model regresi. Jika nilai korelasi menunjukkan angka lebih besar dari 0,05, maka model regresi dianggap valid (Inawati dan Rahmawati, 2. Tabel 3. Uji multikolinearitas Tolerance Std. Deviation ENV SOC GOV Sumber : IBM SPSS 29, 2025 Hasil uji multikolinearitas menunjukkan menunjukkan bahwa semua variabel memiliki nilai tolerance di atas 0,05 dan VIF di bawah 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat korelasi tinggi antar variabel independen dan model regresi dinyatakan valid Uji Koefisien Determinasi Uji koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur sejauh mana variabel independen secara bersama-sama mampu menjelaskan variasi pada variabel TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Nilai RA berada pada rentang 0 sampai 1. Semakin mendekati 1, semakin baik kemampuan model dalam menggambarkan variasi data. Sebaliknya, jika nilai RA rendah, berarti model memiliki keterbatasan dalam menjelaskan variabel dependen secara signifikan. Model ENV Tabel 4. Uji Koefisien Determinasi R Square Adjusted R Square Sumber : IBM SPSS 29, 2025 Std. Error of the Estimate Hasil pada uji koefisien determinasi menunjukkan Nilai R Square sebesar 051 menunjukkan bahwa model hanya mampu menjelaskan 5. 1% variasi variabel dependen, yang berarti model ini kurang efektif dalam menjelaskan variabel dependen secara signifikan. Uji Simultan (Uji F) Uji F digunakan untuk menilai apakah seluruh variabel independen dalam model regresi secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel Jika nilai signifikansi < 0,05, maka model dianggap signifikan secara Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya ada satu variabel independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen. Model Regression Residual Total Sum of Squares Tabel 5. Uji F Mean Square Sumber : IBM SPSS 29, 2025 Sig. Berdasarkan hasil uji F, nilai signifikansi sebesar 0,028 menunjukkan bahwa model regresi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti bahwa semua variabel independen secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Uji Parsial (Uji T) Uji t digunakan untuk menguji pengaruh setiap variabel independen terhadap variabel dependen secara terpisah. Kriterianya adalah sebagai berikut: Jika nilai signifikansi dari uji t lebih besar dari 0,05, maka hipotesis nol (HCA) diterima dan hipotesis alternatif (HC. ditolak, yang artinya tidak ada pengaruh signifikan variabel independen terhadap variabel dependen. Jika nilai signifikansi dari uji t kurang dari 0,05, maka hipotesis nol (HCA) ditolak dan hipotesis alternatif (HC. diterima, yang berarti variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Dengan kata lain, uji t menentukan signifikansi pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara parsial berdasarkan nilai signifikansi yang dihasilkan TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Model (Constan. ENV SOC GOV Tabel 6. Uji t Unstandardized Coefficients Std. Erros Sumber : IBM SPSS 29, 2025 Sig. Hasil dari uji hipotesis . menunjukkan bahwa semua variabel independen, yaitu ENV dan SOC tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sedangkan GOV berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Nilai signifikansi untuk ENV sebesar 0,184. SOC sebesar 0,279 yang lebih besar dari 0,05, dan GOV sebesar 0,017 lebih kecil dari 0. Pembahasan Pengaruh Environmental Disclosure terhadap Return on Assets Berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai signifikansi variabel ENV adalah 0,279 yang lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti environmental disclosure tidak memiliki pengaruh terhadap Return on Assets (ROA), sehingga H0 diterima dan H1 ditolak. Temuan ini konsisten dengan penelitian (Noor dan Maithy, 2. , yang menunjukkan nilai signifikansi 0,874 (>0,. dengan koefisien regresi negatif sebesar -0,017, menunjukkan bahwa pengungkapan lingkungan tidak memiliki dampak signifikan terhadap ROA. Kondisi ini mungkin disebabkan oleh ketidakhadiran regulasi yang ketat dan standar pelaporan yang jelas, sehingga data ESG menjadi kurang kredibel dan mempengaruhi keputusan investasi. Oleh karena itu, diperlukan laporan keberlanjutan yang lebih konsisten dan transparan untuk mengurangi ketidakpastian bagi investor. Dari perspektif teori legitimasi, pengungkapan lingkungan lebih dilihat sebagai upaya perusahaan untuk memperoleh penerimaan sosial dan memperkuat citra positifnya di mata publik. Namun, karena kurangnya regulasi lingkungan yang ketat dan standar pelaporan yang jelas, pengungkapan ini belum sepenuhnya dipercaya oleh investor. Akibatnya, legitimasi yang telah dibangun belum secara langsung tercermin dalam peningkatan kinerja keuangan, termasuk ROA. Sementara itu, menurut teori pemangku kepentingan, perusahaan memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa investor dan pemangku kepentingan utama masih menganggap informasi keuangan lebih penting daripada pengungkapan lingkungan dalam pengambilan keputusan Dengan kata lain, meskipun pengungkapan lingkungan penting untuk menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan dan keberlanjutan jangka panjang, manfaatnya belum dirasakan secara langsung dalam hal peningkatan kinerja Oleh karena itu, pengungkapan lingkungan memainkan peran yang lebih besar dalam legitimasi sosial dan memenuhi tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan, tetapi dampaknya terhadap keuntungan perusahaan belum secara signifikan teramati. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Buallay, 2. dan (Sakina dan Darmawan, 2. yang menyatakan bahwa environmental disclosure tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Durlista dan Wahyudi, 2. dan (Tarihoran et al. , 2. yang menyatakan bahwa environmental disclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan. TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. Pengaruh Social Disclosure terhadap Return on Assets Berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai signifikansi variabel SOC adalah 0,151 yang lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti social disclosure tidak memiliki pengaruh terhadap Return on Assets (ROA), sehingga H0 diterima dan H1 ditolak. Temuan ini konsisten dengan penelitian (Noor dan Maithy, 2. , yang menunjukkan nilai signifikansi 0,874 (>0,. dengan koefisien regresi negatif sebesar -0,017. Temuan ini menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara pengungkapan lingkungan dengan kinerja perusahaan. Dari perspektif teori legitimasi, kondisi ini dapat dijelaskan karena pengungkapan aktivitas sosial dipandang lebih sebagai upaya perusahaan untuk memperoleh penerimaan sosial dari masyarakat, daripada sebagai strategi langsung untuk meningkatkan keuntungan. Perusahaan mungkin memandang pengungkapan sosial sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, sehingga kontribusinya terhadap ROA tidak langsung terlihat dalam jangka pendek. Sementara itu, menurut teori pemangku kepentingan, perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar, karyawan, dan konsumen. Namun, pengaruh yang rendah dari pengungkapan sosial terhadap kinerja keuangan menunjukkan bahwa pemangku kepentingan belum menjadikan informasi sosial sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan kata lain, meskipun kegiatan sosial penting untuk menjaga hubungan baik dengan pemangku kepentingan, manfaat ekonominya bagi perusahaan lebih bersifat jangka panjang dan tidak secara langsung tercermin dalam indikator keuntungan seperti ROA. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengungkapan sosial memainkan peran yang lebih besar dalam membangun citra, legitimasi, dan hubungan dengan pemangku kepentingan, tetapi belum memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Sakina dan Darmawan, 2. (Nugroho dan Hersugondo, 2. yang menyatakan bahwa social disclosure tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sehingga pengeluaran apapun yang dilakukan dalam praktik sosial jika tidak pada titik dan situasi yang sesuai tidak akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja keuangan Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Fadhillah dan Marsono, 2. yang menyatakan bahwa sosial disclosure berpengaruh terhadap kinerja Pengaruh Governance Disclosure terhadap Return on Assets Berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai signifikansi variabel GOV adalah 0,017 yang artinya lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti governance disclosure memiliki pengaruh terhadap Return on Assets (ROA). Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengungkapan tata kelola, semakin besar kontribusinya dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan yang diukur melalui Return on Assets (ROA). Temuan ini dapat dijelaskan oleh teori legitimasi, yang menekankan pentingnya perusahaan memperoleh penerimaan sosial dari masyarakat. Dengan melakukan pengungkapan tata kelola yang transparan dan akuntabel, perusahaan berusaha memperkuat legitimasi mereka di mata publik dan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan. Selain itu, hasil ini juga relevan dengan teori pemangku kepentingan, yang mengasumsikan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kepentingan pemangku kepentingan, termasuk investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas. Pengungkapan tata kelola yang baik dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan karena memberikan jaminan bahwa perusahaan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Hal ini mengurangi TANGIBLE JOURNAL VOL. NO. DESEMBER 2025. HAL. ketidakseimbangan informasi dan risiko manajemen, sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan berdampak positif pada keuntungan perusahaan. Oleh karena itu, pengungkapan tata kelola bukan hanya kewajiban formal, tetapi strategi penting untuk membangun legitimasi sosial, memenuhi harapan pemangku kepentingan, dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Tarihoran et al. , 2. (Alareeni dan Hamdan, 2. menyatakan bahwa govewrnance disclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sehingga operasi bisnis yang efektif dimaksimalkan untuk tata kelola yang baik. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian (Nugroho dan Hersugondo, 2. yang menyatakan bahwa governance disclosure berpengaruh terhadap kinerja keuangan. SIMPULAN Kesimpulan dapat ditarik dari hasil tes dan argument yang telah di kemukakan Enviromental Disclosure pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2024 tidak berpengaruh terhadap kinerja Social Disclosure pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2024 tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Governance Disclosure pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2024 berpengaruh terhadap kinerja keuangan. DAFTAR PUSTAKA