Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono Pengaruh Kepemilikan Institusional. Risiko Keuangan. Nilai Perusahaan. Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Perataan Laba (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Healthcare dan Industrials yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2. Muh. Afilza Prasetya Program Studi Akuntansi. Universitas Pignatelli Triputra e-mail: muhafilzaprasetya@gmail. Heru Suwasono Program Studi Akuntansi. Universitas Pignatelli Triputra e-mail: herusuwasono@yahoo. ABSTRACT This study aims to determine the effect of institutional ownership, financial risk, firm value, and firm size on income smoothing in the healthcare and industrial sectors in Indonesia during 2020-2024. The research sample consisted of 38 companies from 18 companies in the healthcare sector and 65 companies from 41 companies in the industrial sector, selected through purposive sampling from the population of companies listed on the Indonesia Stock Exchange during 2020-2024. This study uses quantitative data analyzed using multiple linear regression methods to examine the effect of institutional ownership, financial risk, firm value, and firm size on income smoothing. The results indicate that institutional ownership and financial risk have no effect on income smoothing. Firm value has a positive effect on income smoothing, while firm size has a negative effect on income Keywords: Institutional Ownership. Financial Risk. Firm Value. Firm Size PENDAHULUAN Perataan laba . ncome smoothin. merupakan praktik manajerial dalam pelaporan keuangan yang bertujuan mengurangi fluktuasi laba dari periode ke periode. Meskipun tidak selalu ilegal, praktik ini dapat mengaburkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya dan mempengaruhi keputusan investasi serta kebijakan fiskal (Scott, 2. Apabila laba pada perusahaan terlihat berfluktuasi, maka investor menganggap bahwa perusahaan tersebut memiliki risiko yang tinggi, sehingga dapat menurunkan motivasi untuk melakukan investasi. Hal ini mendorong pihak manajemen melakukan praktik perataan laba sebagai salah satu alternatif yang dapat dilakukan jika laba pada perusahaan berfluktuasi (Rianto & Yudinur Nina, 2. Walaupun demikian, tidak semua perusahaan dalam subsektor healthcare dan industrials melakukan praktik perataan laba. Variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor internal perusahaan, seperti kepemilikan institusional, risiko keuangan . inancial ris. , nilai perusahaan . irm valu. , serta ukuran perusahaan . irm siz. Kepemilikan institusional dapat menjadi mekanisme pengawasan terhadap manajemen, sehingga meminimalisasi perilaku oportunistik seperti manajemen laba. Demikian pula, perusahaan dengan risiko keuangan tinggi lebih rentan untuk melakukan perataan laba guna mempertahankan citra keuangan yang stabil. Kepemilikan institusional merupakan salah satu mekanisme yang dapat membantu mengurangi konflik kepentingan . gency conflic. Dengan proporsi kepemilikan institusional yang besar, pemilik dapat mengarahkan manajemen untuk menerapkan prinsip akuntansi yang konservatif guna mencegah tindakan oportunistik dalam memanipulasi kinerja perusahaan. Tinginya proporsi kepemilikan institusional juga meningkatkan pengawasan, sehingga dapat menekan perilaku oportunistik manajer dan pada akhirnya meningkatkan return on assets. penelitian (Wahyuni et al. , 2. , (Miswaty et al. , 2. , menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap perataan laba. Berdasarkan penelitian (Wahyuni et al. , (Miswaty et al. , 2. , menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap perataan laba. Sedangkan penelitian Kusumo, . , (Munif & Sudarmadji Herry Sutrisno, 2. menyatakan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap perataan laba. Risiko keuangan merupakan risiko yang menimbulkan penurunan arus, nilai atau penghasilan perusahaan dalam jumlah yang tidak diharapkan, dimana jumlah tersebut dipengaruhi Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono pergerakan harga salah satu atau lebih dari satu aktiva keuangan. Penurunan keuntungan karena penurunan permintan terhadap produk yang tidak diharapkan seperti risiko pasar mengakibatkan penurunan kekayaan atau menurunnya arus kas. Untuk mengevaluasi tingkat risiko keuangan, dibutuhkan data dari laporan keuangan, seperti laporan laba rugi dan neraca perusahaan. Setelah data tersebut dikumpulkan, analisis dilakukan menggunakan metode Z-Score guna menentukan apakah perusahaan berada pada kategori risiko rendah, dalam kondisi rawan, atau berisiko tinggi. Berdasarkan penelitian (Wiharno Herma et al. , 2. , (Zulfia et al. , 2. menyatakan bahwa risiko keuangan berpengaruh terhadap perataan laba. Sedangkan peneilitian (Pramono, 2. menyatakan bahwa risiko keuangan tidak berpengaruh terhadap perataan laba. Nilai perusahaan mencerminkan pandangan atau persepsi investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan, yang umumnya tercermin melalui harga saham. Nilai ini, yang dibentuk berdasarkan indikator di pasar modal, sangat dipengaruhi oleh adanya peluang investasi yang dimiliki perusahaan. Dengan nilai perusahaan yang baik maka investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya. Agar investor mau menanamkan modalnya maka manajer yang bertindak sebagai agen dalam suatu perusahaan akan memberikan sinyal yang bagus kepada investor . berupa laporan keuangan perusahaan yang didalamnya ada informasi yang sangat penting bagi investor untuk melihat kinerja perusahaan ditahun sebelumnya seperti laba Berdasarkan penelitian (Rahma & Lastanti, 2. menyatakan bahwa nilai perusahaan berpengaruh terhadap perataan laba. Sedangkan penelitian (Amalia et al. , 2. (Shiyammurti & Iklima, 2. menyatakan bahwa nilai perusahaan tidak berpengaruh terhadap perataan laba. Ukuran perusahaan dapat diartikan sebagai suatu skala dimana dapat dikelompokkan besar kecil suatu perusahaan dengan berbagai cara antara lain menggunakan dalam total penjualan, total nilai buku aset, nilai bersih kekayaan, jumlah tenaga kerja, dan lain sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut, semakin besar ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar ukuran perusahaan tersebut. Ukuran perusahaan dapat menunjukkan seberapa besar informasi yang terdapat di dalamnya, sekaligus mencerminkan kesadaran dari pihak manajemen mengenai pentingnya informasi, baik bagi pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan Simatupang dkk. dalam Rianto & Yudinur, . Berdasarkan penelitian (Sugiari et al. , (Wiharno Herma et al. , 2. menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap perataan laba. Sedangkan penelitian Kusumo, . menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap perataan laba. Oleh karena itu, maka penting untuk dilakukan penelitian yang mendalam mengenai pengaruh kepemilikan institusional, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan terhadap praktik perataan laba, menggunakan data perusahaan di sektor healthcare dan industrials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020Ae2024. Atas dasar argumen di atas, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis terhadap literatur akuntansi dan keuangan, serta menjadi pertimbangan bagi investor, auditor, dan pembuat kebijakan dalam memahami motivasi di balik pelaporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan sektor kesehatan. TINJAUAN PUSTAKA Agency Theory (Teori Keagena. Teori keagenan merupakan landasan teoritis yang menjadi dasar dalam praktik bisnis perusahaan dan masih digunakan hingga saat ini. Teori tersebut bermula dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, teori sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama pada teori ini menyebutkan bahwa adanya hubungan kerja antara pihak-pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan pihak-pihak yang menerima wewenang . yaitu manajer. Teori keagenan dapat mendefinisikan hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak yang menyatakan bahwa seorang atau lebih . meminta kepada orang lain . untuk melakukan jasa tertentu demi kepentingan principal, dengan cara mendelegasikan otoritas kepadanya. Pemilik atau principal perusahaan memberikan wewenang dan kepercayaan kepada manajemen untuk mengelola jalannya perusahaan. Dalam konsep akuntansi modern, pada sebuah perusahaan terdapat sebuah pemisahan tugas antara principal dan agent. Principal sendiri merupakan orang yang menanamkan modalnya ke Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono dalam perusahaan sementara agent adalah orang yang bekerja untuk prinsipal serta memberikan informasi kepada principal. Hal ini melahirkan suatu teori yang dinamakan teori keagenan (Jensen and Meckling 1. dalam (Wahyuni et al. , 2. Signaling Theory (Teori Sinya. Sinyal merupakan tindakan atau bentuk tertentu yang dirancang atau telah berkembang untuk menyampaikan informasi mengenai sesuatu yang sulit diketahui, khususnya terkait kualitas dari pihak yang memberi sinyal dalam konteks lingkungannya. Sinyal ini bertujuan utama untuk memperlihatkan suatu kualitas spesifik. Dengan kata lain, sinyal diberikan agar pihak yang menyampaikan dapat terlihat berbeda atau menonjol dibandingkan pesaing atau pihak lainnya. Dalam literatur ekonomi dan keuangan, teori sinyal bertujuan untuk secara jelas menunjukkan bahwa pihak internal perusahaan . eperti pejabat eksekutif dan dewan direks. umumnya memiliki informasi yang lebih mendalam mengenai kondisi dan prospek perusahaan di masa depan dibandingkan pihak eksternal, seperti investor, kreditor, pemerintah, bahkan pemegang Oleh karena itu, yang perlu diungkapkan adalah nilai perusahaan yang sebenarnya. Dengan kata lain, perusahaan memiliki keunggulan informasi dibandingkan dengan pihak-pihak luar yang berkepentingan. Situasi di mana satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pihak lain ini, dalam teori keuangan, dikenal sebagai ketimpangan informasi . nformation asymmetr. (Suganda, . Susanto & Suryani Zuli, . ) Teori sinyal menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh perusahaan dapat ditanggapi secara berbeda oleh investor, baik secara positif maupun negatif, yang pada akhirnya berdampak pada pergerakan harga saham. Ketika manajemen memberikan sinyal yang mencerminkan kabar baik . ood new. , hal ini berpotensi mendorong kenaikan harga Manajemen perusahaan umumnya memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi operasional dan arah perkembangan perusahaan dibandingkan dengan pihak eksternal seperti investor, kreditor, penjamin emisi . , serta pengguna informasi lainnya. Oleh karena itu, untuk mengurangi kesenjangan informasi ini, perusahaan memberikan sinyal kepada pihak luar melalui laporan keuangan yang berisi data keuangan yang dapat dipercaya dan memberikan gambaran tentang keberlanjutan perusahaan di masa depan (Qotimah & Kalangi. Perataan Laba Bieldman . dan Belkaoui . menyatakan bahwa perataan laba didefinisikan sebagai upaya yang sengaja dilakukan untuk memperkecil fluktuasi pada tingkat laba yang dianggap normal bagi perusahaan. Koch . dan Sumarno & Heriyanto . mendefinisikan bahwa perataan laba merupakan alat yang digunakan oleh manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan agar sesuai dengan target yang diinginkan (Pertiwi, 2. Perataan laba sangat terkait dengan praktik perataan laba. Melalui pendekatan teori agensi . gency theor. , konsep manajemen laba menjelaskan bahwa praktik manajemen laba muncul akibat adanya konflik kepentingan antara agen, yaitu manajemen, dan prinsipal, yaitu pemegang saham serta pemerintah. Konflik ini muncul karena setiap pihak berupaya mencapai atau menjaga tingkat kesejahteraan sesuai dengan kepentingan mereka sendiri((Pertiwi, 2. Riahi dan Belkaoui . Perataan laba atau income smoothing adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan dengan tujuan untuk mengurangi variasi atau fluktuasi laba agar tetap berada pada tingkat yang dianggap wajar atau normal (Belkaoui, 2. dalam (Setyaningsih et al. , 2. Tindakan ini dapat menyebabkan penyajian informasi mengenai laba atau penghasilan bersih perusahaan menjadi tidak akurat, sehingga berpotensi menyesatkan dan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terutama pihak eksternal (Setyaningsih et al. , 2. Kepemilikan Institusional Kepemilikan institusional merupakan kondisi dimana suatu intitusi, baik dari pemerintah, swasta, dalam negeri, maupun luar negeri, memiliki saham dalam perusahaan. Umummnya, investor intitusional memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang saham individu, sehingga mereka lebih mampu menjalankan fungsi pengawasan. Semakin besar kepemilikan institusi, semakin kuat pula pengaruhnya dalam mengawasi kinerja keuangan Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono (SUWISMA, 2. Dengan demikian, kepemilikan institusional dapat memberikan dorongan yang lebih kuat untuk meningkatkan nilai perusahaan, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap kinerja perusahaan (Arianti & Putra, 2. Temuan ini didukung oleh penelitian dari Aliyah & Hermanto . serta Harahap et al. yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan institusional mengacu pada saham perusahaan yang dimiliki oleh lembaga atau institusi, yang memiliki peran penting dalam mengawasi, mendisiplinkan, dan mempengaruhi manajer agar menghindari perilaku yang bersifat egois (Darsani, 2. Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain (Wien, 2. Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak eksternal seperti institusi, lembaga, atau organisasi lainnya (Holly & Lukman, 2. Menurut Ngadiman & Puspitasari . dan Munif & Sudarmadji Herry Sutrisno . pemegang saham eksternal memiliki kemampuan untuk mempengaruhi perilaku manajer yang cenderung mengutamakan keuntungan pribadi, sehingga dapat mengurangi konflik agensi. Selain itu, tingginya tingkat kepemilikan institusional dapat mencegah tindakan oportunistik dari Risiko Keuangan Risiko keuangan adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan eksternal . ermasuk pasar modal dan ban. untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin melalui berbagai faktor seperti tingkat leverage pada neraca, transaksi di luar neraca, kewajiban kontraktual, tenggat waktu pembayaran utang, kondisi likuiditas, serta elemenelemen lain yang dapat membatasi fleksibilitas keuangan perusahaan (Nailufaroh et al. , 2. Perusahaan yang bergantung pada pembiayaan dari sumber eksternal memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang mendanai operasionalnya menggunakan dana internal yang dihasilkan sendiri. Risiko keuangan dapat digunakan sebagai indikator bagi investor untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau beban-beban yang harus ditanggungnya (Wiharno Herma et al. , 2. Risiko keuangan mencerminkan sejauh mana aset perusahaan didanai melalui utang. Tingkat leverage yang tinggi menunjukkan potensi risiko yang besar, sehingga para stakeholder, khususnya kreditor, akan lebih waspada terhadap besarnya risiko tersebut karena tingginya beban kewajiban (Nurlatifah & Purwatiningsih, 2. Dalam situasi ketika perusahaan mengalami kerugian atau hanya memperoleh laba yang rendah, kreditor menghadapi kemungkinan gagal Oleh karena itu, manajer pada perusahaan dengan leverage tinggi cenderung melakukan praktik perataan laba . ncome smoothin. untuk menjaga stabilitas kinerja keuangan (Ira Sukma Panggabean et al. , 2. , (Fitriyah & Efendi, 2. Nilai Perusahaan Nilai perusahaan merujuk pada kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan kesejahteraan para pemegang saham (Kusumadilaga, 2. Nilai ini biasanya tercermin melalui harga saham perusahaan (Silvia Indrarini, 2019:. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan sejalan dengan tujuan utama perusahaan, yaitu meningkatkan kesejahteraan pemegang saham(Wiharno Herma et al. , 2. , . Menurut nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga saham (Dzikir et al. , 2. Nilai perusahaan yang dibentuk melalui indikator pasar saham, sangat dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Dengan nilai perusahaan yang baik maka investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya (Fana &Prena. Agar investor mau menanamkan modalnya maka manajer yang bertindak sebagai agen dalam suatu perusahaan akan memberikan sinyal yang bagus kepada investor . berupa laporan keuangan perusahaan yang didalamnya ada informasi yang sangat penting bagi investor untuk melihat kinerja perusahaan ditahun sebelumnya seperti laba perusahaan (Hery, 2. , (Silvia Indrarini . , (Ani, 2. Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan adalah suatu skala perusahaan diklasifikasikan menurut besar kecilnya berdasarkan pada total aktiva suatu perusahaan, semakin besar total aktiva maka semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Dalam praktik perataan laba, ukuran perusahaan berperan dalam Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono tingkat pengawasan dan perhatian yang diterima perusahaan. Oleh karena itu, manajer tidak memiliki keleluasaan penuh untuk melakukan perataan laba, karena jika perusahaan mengalami kerugian atau terbukti melakukan kecurangan, hal tersebut dapat merusak citra perusahaan, baik secara internal maupun eksternal (Sanjaya dan Suryadi, 2. Dan apabila sebaliknya jika perusahaan tergolong klasifikasi kecil maka semakin kecil pula perusahaan mendapatkan perhatian, sehingga manajer leluasa untuk melakunan praktik perataan laba tersebut (Widiyaningsih et al. , 2. , (Munif & Sudarmadji Herry Sutrisno, 2. Ukuran perusahaan menggambarkan seberapa besar atau kecil skala suatu perusahaan. Salah satu cara menilai ukuran perusahaan adalah melalui jumlah aset yang dimiliki. besar asetnya, maka perusahaan tersebut dinilai telah mencapai tahap kematangan (Pradipta et al. Hal ini biasanya juga mencerminkan usia perusahaan yang lebih tua, dengan arus kas yang sudah positif, serta dianggap memiliki prospek yang menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan (Wiharno Herma et al. , 2. Ukuran perusahaan menggambarkan besar atau kecilnya suatu perusahaan. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat dilihat dari besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan (Prabaningrum et al. , 2. Ukuran perusahaan dapat dikategorikan kedalam tiga golongan yaitu perusahaan besar . arge fir. , perusahaan menengah . edium siz. , dan perusahaan kecil . mall fir. (Lestari & Nurhayati, 2. Semakin besar aset yang dimiliki oleh perusahaan maka laba yang diperoleh juga semakin tinggi karena aset perusahaan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan yang tujuannya untuk menghasilkan laba (Sawitri et al. , 2. , (Sari et al. , 2. Kerangka Teoritis Perumusan Hipotesis Perataan Laba selaras terhadap temuan pada riset yang dilaksanakan Sri Wahyuni dkk . dan (Christiana Meilani, 2. , memberikan indikasi bahwa semakin tinggi tingkat kepemilikan institusional pada sebuah industri, makin cenderung terjadi perataan laba. Kesimpulan ini dapat dijelaskan melalui beberapa mekanisme yang terjadi dalam hubungan antara kedua variabel tersebut. Pihak yang memiliki saham dalam suatu perusahaan cenderung memiliki kepentingan jangka panjang dalam kinerja perusahaan tersebut. Dalam upaya untuk menjaga reputasi dan meminimalkan risiko investasi, institusi-institusi ini akan mendorong praktik perataan laba sebagai strategi untuk menciptakan stabilitas dalam laporan keuangan perusahaan. Perataan laba dapat menciptakan persepsi bahwa kinerja perusahaan lebih konsisten dan dapat diandalkan, yang mampu menumbuhkan keyakinan penanam modal serta menambahkan nilai H1: Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap perataan laba. Risiko keuangan adalah perbandingan antara hutang dan aktiva yang memperlihatkan berapa bagian aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang. Ukuran ini berkaitan dengan ketat atau tidaknya suatu persetujuan utang. Tingkat risiko keuangan diukur dengan skala rasio dimana dihasilkan dari hasil bagi total utang jangka panjang terhadap nilai buku total aset perusahaan (Wiharno Herma et al. , 2. , (Karina, n. ) dan (Fitriyah & Efendi, 2. Hubungan positif antara risiko keuangan dan perataan laba menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat risiko keuangan, maka semakin besar pula kemungkinan perusahaan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban utangnya. Oleh sebab itu, perusahaan dengan risiko keuangan yang tinggi cenderung terdorong untuk melakukan praktik perataan laba. Sebaliknya, jika risiko keuangan yang dimiliki perusahaan tergolong rendah, maka kecenderungan untuk melakukan perataan laba juga akan menurun. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingginya risiko Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono keuangan sangat rentan terhadap praktik income smoothing (Wiharno Herma et al. , 2. H2: Risiko keuangan berpengaruh positif terhadap perataan laba. Nilai perusahaan adalah harga yang calon pembeli bersedia bayar untuk harga saham perusahaan yang dijual (Husnan, 2. dalam (Sesilia et al. , 2. Nilai perusahaan dipandang sebagai aspek yang sangat krusial karena tingginya nilai perusahaan mencerminkan kesejahteraan para pemegang saham (Wiharno Herma et al. , 2. , (Pramono, 2. Oleh sebab itu, pemilik perusahaan biasanya mendorong manajer untuk meningkatkan nilai perusahaan serta menjaga kestabilan laba pada setiap periode (Sesilia et al. , 2. , perusahaan yang memiliki nilai pasar yang tinggi akan cenderung untuk melakukan perataan laba karena perusahaan akan cenderung menjaga konsistensi labanya agar nilai pasar perusahaan tetap tinggi sehingga dapat menarik lebih banyak investor. H3: Nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba. Ukuran perusahaan merupakan gambaran struktur perusahaan serta hubungannya atas karakteristik yang diklasifikasikan yaitu perusahaan besar . arge fir. , perusahaan menengah . edium fir. , dan perusahaan kecil . mall fir. Ukuran perusahaan . irm siz. dapat dinyatakan dalam total aktiva, penjualan, dan kapitalisasi pasar. Semakin besar total aktiva, penjualan, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu. Total aktiva digunakan sebagai ukuran besarnya suatu perusahaan karena aktiva dianggap memiliki nilai yang paling stabil. Semakin besar suatu perusahaan maka kemungkinan untuk melakukan perataan laba juga semakin besar (Sari & Rudy, 2. dalam (Nelyumna et al. , 2. Pernyatan tersebut diperkuat dengan hasil penelitian (Suhartono & Hendraswari, 2. dalam (Nelyumna et al. bahwa semakin besar suatu perusahaan maka memiliki dorongan untuk melakukan praktik perataan laba dibandingkan dengan perusahaan yang kecil (Wiharno Herma et al. , 2. (Amalia et al. , 2. dan (Shiyammurti & Iklima, 2. H4: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba. METODE PENELITIAN Populasi Dan Sampel Penelitian Sampel yang digunakan dalam penelitan ini terdiri dari perusahaan- perusahaan di sektor healthcare dan industrials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode tahun 2020-2024. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, yang mencakup perusahaan healthcare dan industrials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2020-2024, perusahaan yang terdaftar sebelum tahun 2020-2024, serta perusahaan yang mempublikasikan laporan tahunan secara lengkap dan selama periode observasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan terhadap perataan laba. Kriteria pemilihan sampel dapat dilihat dalam table 4. Table 4. 1 Sampel Penelitian Keterangan Jumlah Jumlah perusahaan healthcare dan industrials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024 Perusahaan Healthcare dan Industrials IPO tahun 2020-2024 Perusahaan yang tidak mengunggah laporan keuanagan ataupun bangkrut dalam perushaan sektor healthcare dan industrials di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2020-2024 Jumlah sampel penelitian yang diambil sektor healthcare dan industrials di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2020-2024 Total sampel selama 5 tahun . perusahaan x . Sumber: Data diolah, 2025 Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono Statistik Deskriptif Data ANALISIS DATA Uji Normalitas Uji normalitas data bertujuan untuk menguji apakah nilai residual data terdistribusi normal. Pengujian ini menggunakan non-parametrik Kolmogorov- Smirnov (KS) yang tersedia dalam program SPSS. Distribusi data dapat dikatakan normal apabila nilai signifikansi > 0,05. Hasil uji normalitas data disajikan sebagai berikut: Berdasarkan tabel diatas, hasil uji normalitas menunjukkan nilai signifikan 0,052 > 0,05 dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini memiliki nilai distribusi yang Uji Autokolerasi Uji auto kolerasi dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terdapat hubungan satu variabel residual dengan variabel residual lainnya dengan durbin Watson. Berikut hasil pengujian autokolerasi penelitian ini: Berdasarkan hasil uji di atas menunjukkan bahwa nilai DW sebesar 1,930 dengan nilai du Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono sebesar 1,828 dan nilai 4-du sebesar 2,172 sehingga diperoleh nilai sesuai dengan ketentuan pengujian durbin watson bahwa dU < 4-dU yaitu 1,828<1,930<2,172 dapat disimpulkan tidak terjadi autokolerasi. Uji Multikoliniaritas Uji multikoliniaritas bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antara variabel bebas dalam model regresi penelitian. Metode yang digunakan untuk mendeteksi multikoliniaritas adalah dengan melihat tolerance dan nilai VIF. Jika nilai > 0,10 dan nilai VIF < 10, maka dapat dikatakan tidak terjadi multikoliniaritas. Hasil uji ini tersaji dalam tabel berikut: Berdasarkan hasil uji multikoliniaritas dapat diketahui bahwa nilai tolerance dari masingmasing variabel < 10. Atas hasil tersebut maka model regresi dalam penelitian ini tidak terjadi Uji Heteroskedastisitas Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk melihat apakah di dalam model regresi terdapat ketidaksamaan varians dari model residual satu pengamatan ke pengamantan yang lain. Model regresi yang baik adalah homoskedastisitas atau tidak heteroskedastisitas. Heteroskedastisitas dapat diuji dengan menggunakan uji Glejser. Jika nilai signifikan untuk variabel bebas lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini tidak menunjukkan Data hasil dari pengujian terlihat bahwa nilai signifikan masing-masing variabel independen >0,05 maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada penelitian REGRESI LINIER BERGANDA Metode analisi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan terhadap perataan laba. Hasil yang diperoleh dapat dilihat pada tabel berikut: Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono Sumber: Data diolah melalui SPSS 23, 2025 Berdasarkan ringkasan hasil uji regresi linier berganda diperoleh persamaan sebagai Y = 4,868 Ae 0,091X1 Ae 0,014X2 0,128X3 Ae 0,044X4 Intepretasi dan hasil persamaan regresi adalah sebagai berikut: Konstanta sebesar 4,868 artinya jika variabel kepemilikan institusiona, risiko keuangan, nilai perusahaan, ukuran perusahaan bernilai tetap maka variabel perataan laba sebesar 4,868. Koefisien regresi kepemilikan instituonal sebesar -0, 091 artinya jika variabel kepemilikan instituional bertambah 1 maka perataan laba akan mengalami penurunan sebesar 0,091. Koefisien risiko keuangan sebesar -0, 014 artinya jika variabel risiko keuangan bertambah 1 maka perataan laba akan mengalami penurunan sebesar 0,014. Koefisien nilai perusahaan sebesar 0,128 artinya jika variabel nilai perusahaan bertambah 1 maka perataan laba akan mengalami peningkatan sebesar 0,128. Koefisien ukuran perusahaan sebesar -0, 044 artinya jika variabel ukuran perusahaan bertambah 1 maka perataan laba akan mengalami penurunan sebesar 0,044. PENGUJIAN HIPOTESIS Uji Koefisien Determinasi Koefisien determinasi (RA) pada dasarnya digunakan untuk mengukur sejauh mana model mampu menjelaskan variasi yang terjadi pada variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel di bawah: Pada tabel ditunjukkan besarnya nilai Adjusted R Square pada penelitian ini sebesar 0,400. Hal ini menunjukkan bahwa perataan laba dapat dijelaskan oleh variabel kepemilikan institusional, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan sebesar 40% sedangkan 60% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar model yang diteliti Uji Simultan (Uji F) Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh antara variabel kepemilikan institusional, risiko keuangan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan secara bersama-sama terhadap variabel perataan laba. Hasil pengujian statitik F disajikan pada tabel berikut: Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono Berdasarkan tabel, diperoleh nilai Fhitung 28,895 > Ftabel 2,42 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,005 maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional, risiko keungan, nilai perusahaan, dan ukuran perusahaan beperngaruh secara simultan atau bersama-sama terhadap perataan laba. Uji Parsial (Uji . Uji t dilakukan untuk menguji apakah variabel independen dapat mempengaruhi variabel secara parsial atau tidak. Kriteria pengujian uji t adalah membandingkan nilai signifikan < 0,05 dan t hitung > t tabel 1,968 apabila memenuhi kriteria maka vaariabel independen mampu mempengaruhi variabel dependen secara signifikan atau hipotesis diterima. Berikut ini tabel dari hasil uji t. Berdasarkan tabel dapat diketahui nilai masing-masing variabel yang dijelaskan berikut ini: Variabel kepemilkan institusional dengan tingkat signifikasi 0,143 > 0,05 dan t hitung -1,471 < t tabel 1,968 artinya bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba. Variabel risiko keuangan dengan tingkat signifikasi 0,691 > 0,05 dan t hitung Ae 0,398 < t tabel 1,968 artinya bahwa risiko keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba. Variabel nilai perusahaan dengan tingkat signifikasi 0,000 > 0,05 dan t hitung 8,707 < t tabel 1,968 artinya bahwa nilai perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap perataan Variabel nilai perusahaan dengan tingkat signifikasi 0,000 > 0,05 dan t hitung - 4,325 < t tabel 1,968 artinya bahwa nilai perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap perataan laba. INTEPRETASI HASIL PENELITIAN Pembahasan dalam penelitian ini yaitu pengertian umum dari tiap variabel independen, analisis mengenai hasil tujuan penelitian ini terhadap kesesuaian teori, fenomena dan hasil penelitian sebelumnya. Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Perataan Laba Variabel kepemilikan institusional menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan terhadap kebijakan dividen. Padahal, menurut teori agensi, kepemilikan institusional seharusnya mampu menekan konflik keagenan antara manajemen dan pemilik melalui mekanisme pengawasan yang lebih kuat. Institusi sebagai pemegang saham dianggap memiliki kepentingan dan kapabilitas yang cukup untuk mengawasi tindakan manajerial. Namun, dalam praktiknya, tidak semua institusi aktif dalam pengambilan keputusan strategis. Banyak pemilik institusional Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono bersifat pasif dan hanya berinvestasi untuk keuntungan portofolio. Fenomena ini dapat menjelaskan mengapa pengaruh kepemilikan institusional terhadap kebijakan dividen tidak terlihat secara signifikan dalam penelitian ini. Hasil ini bertentangan dengan sejumlah penelitian sebelumnya seperti Pratiwi dan Mawardi . serta Novitasari . , yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen. Pengaruh Risiko Keuangan terhadap Perataan Laba Risiko keuangan juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kebijakan Teori agensi menyebutkan bahwa perusahaan dengan tingkat utang yang tinggi berada di bawah tekanan eksternal kreditur, sehingga manajemen akan lebih disiplin dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, termasuk dalam pembagian dividen. Namun, kenyataannya, sebagian besar perusahaan yang menjadi objek dalam penelitian ini memiliki struktur pembiayaan yang konservatif dan risiko keuangan yang masih dalam batas wajar. Akibatnya, tekanan dari kewajiban utang tidak menjadi faktor utama dalam penentuan kebijakan dividen. Hal ini dapat menjelaskan perbedaan hasil dengan penelitian terdahulu seperti Putri dan Damayanti . maupun Nurfadillah . , yang menyatakan bahwa risiko keuangan berpengaruh terhadap kebijakan dividen. Di sisi lain, fenomena di pasar modal Indonesia juga menunjukkan bahwa beberapa perusahaan justru tetap membagikan dividen meskipun memiliki utang tinggi, sebagai upaya mempertahankan kepercayaan investor. Pengaruh Nilai Perusahaa terhadap Perataan Laba Nilai perusahaan yang menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap kebijakan Temuan ini sejalan dengan teori sinyal, di mana dividen merupakan sinyal positif yang disampaikan oleh manajemen kepada pasar mengenai stabilitas dan prospek perusahaan. Perusahaan dengan nilai yang tinggi cenderung membagikan dividen secara konsisten sebagai upaya mempertahankan citra dan kepercayaan investor. Fenomena ini banyak dijumpai di pasar modal Indonesia, di mana perusahaan-perusahaan besar dengan reputasi baik secara rutin membagikan dividen untuk menjaga loyalitas pemegang saham. Temuan ini sejalan dengan penelitian Wulandari dan Atmini . serta Pratama dan Ardiansyah . , yang menyatakan bahwa nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Perataan Laba Ukuran perusahaan menunjukkan pengaruh yang signifikan namun dengan arah negatif terhadap kebijakan dividen. Dalam pandangan teori sinyal, perusahaan besar diasumsikan memiliki stabilitas finansial yang tinggi dan mampu menunjukkan komitmen jangka panjang kepada investor melalui pembayaran dividen. Namun, dalam realitasnya, perusahaan besar justru cenderung menahan laba untuk tujuan ekspansi usaha, pengembangan produk, atau investasi jangka panjang. Hal ini mencerminkan bahwa ukuran besar tidak selalu identik dengan kebijakan dividen yang lebih tinggi. Fenomena ini banyak terjadi di sektor-sektor industri yang padat modal, di mana perusahaan memilih untuk mempertahankan laba daripada membagikannya sebagai Temuan ini berbeda dengan sebagian besar penelitian sebelumnya seperti Putri dan Isbanah . serta Maulani dan Purbawangsa . , yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kebijakan dividen. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan sebagai berikut: Kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya kepemilikan saham oleh institusi tidak menjadi faktor penentu dalam keputusan manajerial untuk melakukan perataan laba. Meskipun secara teori agensi, kepemilikan institusional diharapkan mampu menjadi alat pengawasan terhadap tindakan manajemen, namun dalam praktiknya peran institusi sebagai pemegang saham belum tentu aktif dalam mengontrol kebijakan pelaporan keuangan perusahaan. Risiko keuangan juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap perataan laba. Artinya, tingkat utang yang dimiliki perusahaan tidak memengaruhi kecenderungan manajerial dalam melakukan perataan laba. Hasil ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak menjadikan tekanan dari kewajiban utang sebagai alasan untuk merekayasa laporan laba secara stabil. Dengan demikian, teori agensi yang menyatakan bahwa utang dapat memicu tindakan manajerial untuk menjaga kestabilan laba tidak terbukti dalam konteks penelitian ini. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono Nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi nilai suatu perusahaan, semakin besar pula kecenderungan manajemen untuk melakukan perataan laba. Temuan ini sejalan dengan teori sinyal, yang menjelaskan bahwa manajemen akan memberikan sinyal positif kepada pasar melalui laporan keuangan yang stabil guna mempertahankan citra perusahaan. Perataan laba dilakukan untuk menjaga persepsi investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap praktik perataan laba. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka kecenderungan untuk melakukan perataan laba justru menurun. Perusahaan besar umumnya memiliki sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih kuat, serta berada dalam sorotan publik dan pengawasan regulator. Oleh karena itu, perusahaan dengan ukuran besar cenderung lebih hati-hati dan menghindari tindakan pelaporan yang dianggap oportunistik. IMPLIKASI HASIL PENELITIAN Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, maka disampaikan beberapa implikasi yang dapat menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak terkait dalam mendukung praktik pelaporan keuangan yang lebih akurat dan informatif. Bagi Perusahaan Perusahaan disarankan untuk menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kondisi aktual secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Praktik pelaporan keuangan yang terlalu stabil dari waktu ke waktu dapat menimbulkan kecurigaan dari pihak eksternal. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya memprioritaskan transparansi dan konsistensi dalam menyajikan informasi keuangan, serta menghindari penggunaan kebijakan akuntansi secara fleksibel hanya untuk menyampaikan citra yang baik di mata publik. Dalam pengambilan keputusan strategis, perusahaan juga perlu mempertimbangkan bahwa informasi yang disampaikan ke publik akan menjadi dasar utama dalam membangun kepercayaan pemangku kepentingan. Bagi Investor Investor diharapkan tidak hanya berfokus pada laba bersih sebagai satu- satunya tolok ukur dalam menilai kinerja suatu perusahaan. Analisis terhadap laporan arus kas, rasio keuangan, dan fluktuasi kinerja operasional juga perlu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Investor juga perlu lebih kritis terhadap pola laporan keuangan yang cenderung stabil atau terlihat Auterlalu sempurnaAy karena kondisi tersebut bisa jadi merupakan hasil dari upaya penghalusan angka-angka keuangan. Oleh karena itu, kehati-hatian dan pendekatan analitis yang menyeluruh perlu dikedepankan sebelum membuat keputusan investasi. Bagi Regulator Regulator disarankan untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap kualitas pelaporan keuangan yang disampaikan oleh perusahaan terbuka. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan efektivitas pemeriksaan terhadap konsistensi kebijakan akuntansi yang digunakan perusahaan dari tahun ke tahun. Regulator juga dapat mempertimbangkan pemanfaatan teknologi analitik dan sistem pelaporan berbasis digital untuk mendeteksi pola pelaporan yang tidak wajar secara lebih dini. Selain itu, edukasi terhadap pelaku usaha mengenai pentingnya penyajian laporan keuangan yang jujur dan dapat dipercaya juga perlu terus ditingkatkan. Bagi Praktisi Akuntansi dan Audit Bagi auditor, konsultan keuangan, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pelaporan keuangan, hasil penelitian ini memberikan peringatan akan pentingnya menjaga objektivitas dan Auditor disarankan untuk memperhatikan indikasi-indikasi penyajian laba yang tidak mencerminkan kinerja sesungguhnya dan melakukan prosedur audit yang memadai terhadap akun-akun yang bersifat estimatif atau judgmental. Selain itu, konsultan dan praktisi keuangan juga perlu memberikan panduan yang seimbang bagi klien dalam menyusun laporan keuangan, agar tidak terjebak pada upaya menjaga citra perusahaan semata, tetapi mengabaikan substansi ekonomi dari transaksi yang dilaporkan. Implikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung yang aplikatif, realitas, dan relevan terhadap dinamika praktik pertaan laba di sektor healthcare dan industrials. Riset Manajemen Dan Akuntansi Volume 16 Nomor 2 November 2025 Pengaruh Good Corporate Governance, a. Muh. Afilza P. Heru Suwasono KETERBATASAN PENELITIAN Keterbatasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Penelitian ini tidak dapat membuktikan bahwa kepemilikan institusional, risiko keuangan dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap perataan laba. Nilai dari Adjusted R Square hanya sebesar 40% pengaruhnya terhadap variabel dependen, sedangkan 60% dipengaruhi oleh variabel lain. SARAN BAGI PENELITAN SELANJUTNYA Berdasarkan keterbatasan yang terdapat dalam penelitian ini, maka disarankan beberapa hal yang dapat menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya agar memperoleh hasil yang lebih komprehensif dan mendalam. Peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel-variabel lain yang berpotensi memengaruhi praktik pelaporan keuangan, seperti profitabilitas, stabilitas arus kas, struktur kepemilikan manajerial, atau tekanan politik dan sosial, guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif. Penelitian di masa mendatang disarankan untuk memperluas cakupan sampel, tidak hanya terbatas pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), agar hasil yang diperoleh dapat digeneralisasi secara lebih luas ke sektor atau wilayah lainnya. Penelitian lanjutan dapat menggunakan data primer, seperti wawancara dengan pihak manajemen atau auditor, untuk menggali informasi yang lebih mendalam terkait alasan di balik praktik perataan laba yang dilakukan perusahaan. DAFTAR PUSTAKA