E-ISSN 2798-3846 Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 PELATIHAN E-COMMERCE SHOPEE PADA PELAKU UMKM Nur Wahyuning Sulistyowati1*. Farida Styaningrum1. Supri Wahyudi Utomo1. Kelik Sussolaikah1. Putri Puspita Sari1. Marcela Lauren Iyansun1 Universitas PGRI Madiun *nurwahyu@unipma. id, faridastyaningrum@unipma. id, supri@unipma. kelik@unipma. id, putri_2202106024@mhs. marcela_2105101091@mhs. ABSTRAK Terbatasnya jangkauan pasar sebagai akibat dari metode penjualan yang masih tradisional dan kurangnya pengetahuan pelaku usaha terkait transformasi digital dalam memasarkan produk usahanya menyebabkan pertumbuhan UMKM menjadi terhambat. Oleh karena itu perlu adanya pelatihan pada pelaku UMKM sebagai solusi permasalahan mitra yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan digital mengenai metode penjualan pelaku UMKM terhadap produk usahanya. Tiga tahapan yang dilalui tim yaitu perencanaan, penerapan, dan Pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM dilaksanakan di Balai Desa Mojopurno yang diikuti sebanyak 22 peserta. Hasil kegiatan pelatihan yaitu bertambahnya wawasan dan keterampilan digital para pelaku UMKM Desa Mojopurno mengenai e-commerce shopee yang meliputi . eunggulan, cara mendaftar, langkah-langkah daftar toko, upload produk di toko, cara berjualan, cara buka tok. Kata Kunci: E-Commerce. Pelatihan. Shopee. UMKM ABSTRACT Limited market reach due to traditional sales methods and a lack of knowledge among business actors regarding digital transformation in marketing their business products has hindered the growth of MSMEs. Therefore, training is needed for MSME actors as a solution to partner problems that aim to increase insight and digital skills regarding MSME actors' sales methods for their business products. The team went through three stages: planning, implementation, and Shopee e-commerce training for MSME actors was held at the Mojopurno Village Hall and attended by 22 participants. The results of the training activities were increased insight and digital skills of MSME actors in Mojopurno Village regarding Shopee ecommerce, which includes . dvantages, how to register, steps to register a shop, upload products to the shop, how to sell, how to open a sho. Keywords: E-Commerce. Training. Shopee. MSME Tanggal Masuk: 12 Mei 2025 Tanggal Diterima: 28 Juni 2025 Halaman: 40-49 Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 PENDAHULUAN Perkembangan teknologi di era globalisasi yang begitu pesat, menjadi penting untuk dilakukan pengembangan transformasi digital terhadap UMKM di Indonesia. Peran penting UMKM sebagai penguat ekonomi Indonesia dan penyedia lapangan kerja (Wibowo, 2022. Ketut dkk. , 2023. Godwin dkk. , 2. serta memberikan kontribusi terhadap PDB dan penyerap tenaga kerja nasional masing-masing 61% dan 97% (Widiati dan Saragih, 2. Sebagaimana ungkapan Febima dkk. bahwa UMKM sebagai tulang punggung perekonomian dalam negeri yang berpotensi memasuki kancah global pasar internasional. Dalam konteks ini kemandirian perekonomian desa salah satunya dibangun dari sektor UMKM sebagai jalan menaikkan kemakmuran penduduk khususnya di Desa Mojopurno Kec. Ngariboyo Kab. Magetan yang memiliki beragam mata pencaharian meliputi petani, pedagang, buruh. PNS, dan pegawai swasta. Terdapat juga, beberapa kelompok usaha antara lain pembudidayaan ikan, usaha kulit, makanan, minuman, dan lain sebagainya. Terdapat kurang lebih 50 pengusaha kulit yang menghasilkan berbagai macam produk di Desa Mojopurno dan beberapa hasil UMKM meliputi handmade, fashion, kecantikan, dan bidang kuliner lainnya yang telah dihasilkan para pelaku UMKM dengan beragam variasi produk. Akan tetapi, masih kurangnya pengetahuan dan keterampilan digital para pelaku UMKM Desa Mojopurno dengan penggunaan metode penjualan tradisonal, seperti halnya penjualan dilakukan melalui toko fisik, pasar lokal, dan promosi dari mulut ke mulut, yang dalam hal ini terjadinya keterbatasan jangkauan Pentingnya penjualan dan pemasaran dalam dunia bisnis sehingga sebuah perusahaan melakukan perbaikan dalam sistem penjualan dan pemasaran (Nasution , 2. Artinya, pesatnya pertumbuhan teknologi merupakan suatu keharusan bagi para pelaku UMKM untuk dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi dalam menghadapi persaingan pasar nasional maupun internasional. Pesatnya persaingan pasar dan perkembangan teknologi pengusaha diwajibkan menciptakan hal baru serta menyesuaikan diri (Valentina dkk. , 2. Daya saing UMKM dapat ditingkatkan dengan menggunakan media digital (Marpaung dan Bakti, 2. Artinya, perlunya peningkatan wawasan dan keterampilan digital untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam memperbaiki metode Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 penjualan para pelaku UMKM Desa Mojopurno salah satunya melalui e-commerce Sebagaimana terungkap oleh Putri dkk. bahwa shopee merupakan sebagian prospek UMKM dalam pemasaran dan pengembangan bisnis di era digital. Pemanfaatan teknologi digital UMKM sebesar 13% (Berliandaldo et al. , 2. Hasil survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dari identifikasi masalah dibutuhkan strategi digitalisasi bisnis dengan mengadakan kegiatan pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM yang bertujuan untuk menambah wawasan dan keterampilan digital mengenai metode penjualan pelaku UMKM terhadap produk usahanya yaitu pengetahuan e-commerce shopee yang meliputi . eunggulan, cara mendaftar, langkahlangkah daftar toko, upload produk di toko, cara berjualan, dan cara buka tok. sebagai upaya memperluas jangkauan pasar. METODE Pelatihan ini dilaksanakan pada Hari Minggu 12 Januari 2025 di Balai Desa Mojopurno. Pelaksanaan kegiatan terdiri 3 tahapan yaitu . perencanaan, . penerapan, . pengukuran yang tercantum pada Gambar 1. Gambar 1. Tahapan Perencanaan. Penerapan, dan Pengukuran Pelatihan E-Commerce Shopee Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 Gambar 2. Materi Pelatihan E-Commerce Shopee Gambar 3. Peserta Pelatihan E-Commerce Shopee Gambar 2 dan Gambar 3 menunjukkan terlaksananya pelatihan yang dihadiri sebanyak 22 peserta kegiatan. Keseluruhan peserta berjenis kelamin perempuan sebagai pelaku UMKM, dan 86,4% belum pernah mendapatkan materi mengenai e-commerce HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penerapan pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM menjadi solusi pemerintahan organisasi Desa Mojopurno. Ketercapaian hasil pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM ditunjukkan dengan meningkatkan wawasan dan keterampilan digital pelaku UMKM terhadap produk usahanya sebagai upaya Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 memperluas jangkauan pasar. Pertama, terlaksana pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan mengenai: . E-commerce shopee. Keunggulan shopee, . Cara mendaftar di shopee, . Langkah-langkah daftar toko shopee, . Upload produk di toko shopee, . Cara berjualan di toko shopee, dan . Cara buka toko di shopee. Seperti halnya Ketut dkk. dan Yusnita dkk. , . mengungkapkan bahwa pelatihan e-commerce shopee dapat menyumbang wawasan dan kecakapan pada pelaku UMKM. Artinya, pengetahuan para pelaku UMKM Desa Mojopurna meningkat seiring diberikannya pelatihan e-commerce shopee. Dengan demikian e-commerce shopee berperan penting dalam menambah wawasan pelaku UMKM dalam transformasi digital. Kedua, terlaksananya kegiatan pendampingan setelah selesai dilaksanakan pelatihan dapat meningkatkan keterampilan digital yaitu bertambahnya jumlah akun shopee yang dimiliki pelaku UMKM sebelum pelatihan baru 5 akun dan setelah adanya pelatihan menjadi 14 akun dari 22 peserta pelatihan. Adanya pelatihan baru e-commerce shopee, yang berdampak pada terbentuknya strategi dalam memperluas jangkauan pasar melalui digitalisasi bisnis yaitu penggunaan e-commerce shopee sebagai metode penjualan. Sejalan dengan Rizqi dkk. Nugroho dkk. Santoso dkk. MuAomin dkk. mengungkapkan bahwa shopee dapat meningkatkan jangkauan pasar UMKM. Digital shopee dapat mempercepat pertumbuhan UMKM (Rahmawati dan Fasa, 2. Kemampuan teknologi digitalisasi UMKM dapat ditingkatkan melalui penggunaan shopee (Bashiroh dkk. , 2. Marketplace shopee dapat memperluas jangkauan pemasaran produk (Sussolaikah dkk. , 2. Artinya, dalam digitalisasi bisnis diperlukan pelatihan dan pendampingan e-commerce shopee untuk memperluas jangkauan pasar sebagai metode penjualan produk UMKM di era digital. Pelaku UMKM mampu membuat akun shopee dengan benar, memahami cara mengatur profil toko atau usaha, serta melengkapi informasi yang relevan seperti nama, deskripsi produk, dan kategori produk, berhasil mengunggah produk secara konsisten dengan foto yang jelas, deskripsi yang informatif, dan harga yang kompetitif, sambil memanfaatkan fitur tambahan seperti promo, diskon, atau paket bundling untuk menarik UMKM di Desa Mojopurno bergelut dengan berbagai tantangan yang menghambat laju perkembangan usaha. Keterbatasan pengetahuan dan kemampuan Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 dalam memanfaatkan teknologi digital menjadi salah satu kendala utama. Namun, melalui pelatihan e-commerce shopee oleh tim pengabdian kepada masyarakat Universitas PGRI Madiun yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Mojopurno para pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dengan pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM yang sebelumnya pelaku UMKM baru 13,6% pernah mendapat penjelasan materi terkait e-commerce Shopee sampai dengan langsung terlibat dalam sesi praktik membuat akun di shopee. Sebelum adanya pelatihan hanya terdapat 5 akun e-commerce di shopee, dan setelah program dilaksanakan, jumlah akun shopee meningkat dari 5 Hal ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM semakin terampil aktif memanfaatkan platform digital untuk penjualan produk. Pada penerapan pelatihan ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM tidak hanya sekadar memiliki akun di platform digital, tetapi juga memahami cara menggunakannya. Adanya akun e-commerce shopee dapat berkontribusi pada peningkatan kepercayaan diri peserta dalam menggunakan teknologi digital untuk usahanya, yang sebelumnya menjadi kendala dalam pengembangan bisnis. Sedangkan evaluasi tingkat pemahaman peserta melalui sesi diskusi kelompok yang memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi, dengan umpan balik positif dapat diartikan bahwa peserta pelatihan lebih siap untuk praktik dari pengetahuan yang didapat. Praktik dari demonstrasi peserta, menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan 13,6% cukup puas. 45,5% puas. 40,9% sangat puas yang terdapat pada Gambar 4 dan tanggapan kebermanfaatan pelatihan e-commerce shopee tercantum pada Gambar 5. Gambar 4. Tanggapan Peserta Terhadap Penyampaian Materi Pelatihan Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 Gambar 5. Tanggapan Peserta Terhadap Kebermanfaatan Pelatihan Pada Gambar 5 menunjukkan bahwa peserta pelatihan memberi tanggapan bahwa pelatihan e-commerce shopee pada pelaku UMKM yaitu sebesar 77,3% sangat bermanfaat, 13,6% bermanfaat, dan 9,1% cukup bermanfaat. Dengan demikian dapat dimaknai bahwa pelatihan tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM Ds. Mojopurno Kec. Ngariboyo Kab. Magetan pada khususnya, yang terbukti dari ketercapaian hasil kegiatan pelatihan. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan daripada hasil dan pembahasan adalah dengan meningkatnya wawasan pelaku UMKM Desa Mojopurno Kec. Ngariboyo Kab. Magetan melalui pelatihan ecommerce shopee dapat menjadi menjadi dasar dilakukannya pendampingan yang berdampak pada meningkatnya keterampilan digital yaitu bertambahnya jumlah kepemilikan akun shopee oleh pelaku UMKM yang jumlah sebelum pelatihan 5 akun menjadi 14 akun setelah adanya pelatihan dan pendampingan dari 22 peserta sehingga lingkupnya lebih terbuka dalam penjualan produk UMKM Desa Mojopurno Magetan. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu mengingat UMKM merupakan usaha yang turun temurun dari keluarga, dan dengan meningkatnya wawasan pelaku UMKM maka perlu adanya komitmen dalam penyampaian pengetahuan, serta dilakukan pelatihan pendampingan yang berkelanjutan untuk mengetahui perkembangan UMKM serta dilakukan pelatihan yang lebih luas mengingat di Desa Mojopurno memiliki 28 RT dan 4 RW terdiri dari beberapa dusun. Serta diadakan pemberdayaan masyarakat yang memilki nilai jual sehingga dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat Mojopurno Sulistyowati. Styaningrum. Utomo. Sussolaikah. Sari, dan Iyansun Volume 5 Nomor 1 Juni 2025 UCAPAN TERIMAKASIH Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak yaitu Universitas PGRI Madiun. Pengelola Jurnal D'edukasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Pemerintah, beserta Pelaku UMKM Desa Mojopurno Kec. Ngariboyo Kab. Magetan, dan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah memberikan kerja sama, dukungan, fasilitas, peluang menjalankan aktivitas, serta menerbitkan hasil karya abdimas. DAFTAR PUSTAKA