Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik Vol. No. 1 April 2023 e-ISSN: x-x. p-ISSN: x-x. Hal 35-39 Penerapan Program Desa Bersih Narkoba dalam Layanan Rehabilitasi berbasis Masyarakat Xavia Rafailah. Alleyah Ufayroh Abstract. The Drug Clean Village Program (Bersina. is a program that implements advocacy and dissemination activities. Advocacy here is to provide understanding to the public about the adverse effects of narcotics abuse through outreach in the community. This activity was carried out by a team of Field Line officers as described above and also involved important figures as resource persons, such as the BNNK and the Police. The targets and objectives of this activity are all elements in the village, both for the village community and village officials. Continuing the Dissemination activity, this activity contains coaching and empowerment activities for the Village community. This activity is carried out by a team of Recovery Agents. The targets of this activity are victims of narcotics abuse who have attended community-based rehabilitation and/or recovery services, youth and families who have problems with drug use disorders in one of their members. Keywords: Drugs. Advocacy. Dissemination Abstrak. Program Desa Bersih Narkoba (Bersina. adalah merupakan program yang menerapkan kegiatan advokasi dan diseminasi. Advokasi disini adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dijalankan oleh tim petugas Lini Lapangan seperti dijelaskan di atas dan juga melibatkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, seperti pihak BNNK dan pihak Kepolisian. Target dan sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh elemen yang ada di Desa, baik bagi masyarakat desa maupun para perangkat Desa. Selanjutkan kegiatan Diseminasi, kegiatan ini di dalamnya berisi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat Desa. Kegiatan ini dilakukan oleh tim Agen Pemulihan. Sasaran dari kegiatan ini adalah korban penyalahgunaan narkotika yang telah mengikuti layanan rehabilitasi dan/atau pemulihan berbasis masyarakat, remaja dan keluarga yang memiliki permasalahan terhadap gangguan penggunaan narkoba pada salah satu anggotanya. Kata kunci: Narkoba. Advokasi. Diseminasi PENDAHULUAN Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya beredar di kalangan masyarakat kelas atas tetapi juga merambah ke kalangan masyarakat kelas bawah. Baik tua maupun muda, peredaran narkoba sudah tidak memandang status sosial dan umur. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini menjadi permasalahan yang sangat mengkhawatirkan. Indikasi bahwa Indonesia darurat narkoba dapat dilihat dari peredaran dan sindikasi narkoba yang tidak pernah tuntas dan terus menerus terjadi. Baik dari hulu maupun hilir bahkan dari skala pengedar kecil hingga bandar besar. Data hasil survei Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2017 menunjukkan bahwa penggunaan narkoba tertinggi dijumpai pada remaja dengan kelompok umur 20-24 tahun sebesar 12 persen dan yang berdomisili di pedesaan sebesar 10 persen. Hal ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba sudah semakin banyak dilakukan dan merambah ke wilayah pedesaan. Hal ini terbukti dengan maraknya kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa-desa yang ada di Kuantan Singingi, salah satunya Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. Desa Seberang Taluk merupakan salah satu desa yang masuk dalam catatan BNNK Kuantan Singingi sebagai desa dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang relatif tinggi. Program Desa Bersih Narkoba (Bersina. adalah merupakan program yang menerapkan kegiatan advokasi dan diseminasi. Advokasi disini adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dijalankan oleh tim petugas Lini Lapangan seperti dijelaskan di atas dan juga melibatkan tokoh-tokoh penting sebagai narasumber, seperti pihak BNNK dan pihak Kepolisian. Target dan sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh elemen yang ada di Desa, baik bagi masyarakat desa maupun para perangkat Desa. Selanjutkan kegiatan Diseminasi, kegiatan ini di dalamnya berisi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat Desa. Kegiatan ini dilakukan oleh tim Agen Pemulihan. Sasaran dari kegiatan ini adalah korban penyalahgunaan narkotika yang telah mengikuti layanan rehabilitasi dan/atau pemulihan berbasis masyarakat, remaja dan keluarga yang memiliki permasalahan terhadap gangguan penggunaan narkoba pada salah satu anggotanya. Program Desa Bersih Narkoba merupakan program yang mengandalkan kemandirian desa dalam pelaksanaannya. Dalam program ini. BNN hanya diberikan tugas untuk memberikan stimulus saja kepada desa. Setelah itu desa dengan berbagai sumberdaya yang dimiliki diharapkan dapat secara mandiri untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan di Desa Seberang Taluk, petugas lapangan dalam program Desa Bersinar dalam hal ini tim Agen Pemulihan dan Penggiat Anti Narkoba masih minim kompetensi dikarenakan faktor pendidikan. Intensitas pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan sosialiasi masih terbatas dan belum berkala. Hal ini disampaikan oleh Bapak Yudiko Ariando. SE selaku Sekretaris Desa Seberang Taluk sekaligus Ketua Tim Penggiat Anti Narkoba sebagai berikut: Ausetiap implementasi kebijakan program pasti selalu membutuhkan dukungan sumber Masalahnya mungkin ada di SDM ya, mungkin dari segi kompetensi dari pelaksana Karena kami beberapa memang tim dari petugas lapangan seperti tim penggiat dan agen pemulihan sendiri rata-rata masih tamatan SLTA. Jadi mungkin juga kemampuan dan pengetahuannya masih kurang optimal dalam pembinaan segala macamnya kepada Kegiatan sosialiasinya juga karena kebijakan pandemi kemaren masih belum begitu rutin, kapasitas masyarakat yang ikut sosialisasi juga jadinya terbatas. Ay . awancara dengan bapak Yudiko Ariando. SE selaku Sekretaris Desa Seberang Taluk sekaligus Ketua Tim Penggiat Anti Narkob. METODE Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk mengetahui dan menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti sehingga memudahkan penulis untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui kinerja Pemerintah Desa dalam Program Desa Bersih Narkoba (Bersina. Di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi. Menurut Cresswell . , penelitian kualitatif merupakan penelitian untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang oleh sejumlah individu atau kelompok orang dianggap berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Proses penelitian kualitatif ini melibatkan upaya-upaya penting, seperti mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan prosedurprosedur, mengumpulkan data yang spesifik dari para partisipan, menganalisis data secara induktif mulai dari tema-tema yang khusus ke tema-tema umum, dan menafsirkan makna data. HASIL DAN PEMBAHASAN Indikator yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori indikator kinerja organisasi oleh Dwiyanto yang meliputi a. Produktivitas. Berdasarkan hasil wawancara, peneliti melihat bahwa produktivitas kinerja pemerintah Desa Seberang Taluk sudah cukup baik meskipun sempat terkendala karena adanya kebijakan karena covid-19 yang mana kegiatan sosialisasi tidak berjalan optimal dan berkala dalam pelaksanaan kegiatan program Desa Bersih Narkoba (Bersina. Tetapi hal ini bisa diatasi karena pihak-pihak terkait seperti pemerintah Desa dan juga penggiat anti narkoba bergerak bersama pada setiap pelaksanaan kegiatan advokasi dan sosialisasi sehingga program ini masih bisa mencapai tujuan dalam mengurangi peredaran narkoba di lingkungan Desa. Pengetahuan akan tujuan dijalankannya program Desa Bersih Narkoba (Bersina. di Desa Seberang Taluk dan juga tupoksi dari masing-masing pihak juga sudah diketahui baik bagi tim penggiat anti narkoba dan juga perangkat desa. Hal ini juga diperkuat dengan berkurangnya tingkat persentase peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa seberang taluk dengan persentase lebih kurang 80%. Responsivitas. Berdasarkan uraian wawancara, peneliti melihat bahwa responsivitas yang dimiliki oleh pihak Pemerintah Desa Seberang Taluk dalam hal menanggapi aduan penyalahgunaan narkoba dan juga sosialisasi P4GN sudah cukup baik. Walaupun dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang takut melapor karena alasan takut akan hukum. Bahkan juga ada terkadang alasan masyarakat enggan melapor dikarenakan yang terlibat dengan narkoba adalah salah satu dari anggota keluarganya. Responsibilitas. Berdasarkan hasil wawancara, peneliti melihat bahwa indikator kinerja terkait responsibilitas Pemerintah Desa Seberang Taluk dalam pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba (Bersina. sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan kegiatan yang didasarkan pada petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Hal lainnya juga dilihat dari keterlibatan pihak BNNK dan juga kepolisian serta pihak-pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan kegiatan P4GN seperti dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat yang mana hal ini juga merupakan bentuk responsilibitas dari pemerintah terkait dengan banyaknya orang yang berani mengambil resiko untuk terlibat dalam peredaran gelap narkotika karena didorong oleh faktor ikut-ikutan menggunakan narkoba dan juga termotivasi untuk mendapatkan keuntungan dalam jumlah yang besar dalam waktu singkat. Akuntabilitas. Berdasarkan hasil-hasil wawancara di atas, peneliti melihat bahwa indikator kinerja Pemerintah Desa dalam hal akuntabilitas sudah cukup baik. Pemerintah Desa melakukan koordinasi yang ditindaklanjuti melalui rapat-rapat koordinasi Poktan kader per masing-masing bidang yang dibentuk Adapun hal ini faktor yang mempengaruhi kinerja Pemerintah Desa Seberang Taluk pada program Desa Bersih Narkoba (Bersina. dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba meliputi: Anggaran Berdasarkan wawancara, peneliti melihat bahwa anggaran dalam program De-sa Bersih Narkoba (Bersina. masih belum terlaksana secara optimal. Anggaran untuk program ini yang prioritas penggunaan dananya menggunakan dana De-sa masih terbagi ke beberapa kebutuhan Desa lainnya. Baik dari segi penda-naan maupun sumber daya lainnya, itu bergantung pada Desa itu sendiri. Sis-tem penganggaran program Desa Bersih Narkoba (Bersina. ini prioritasnya menggunakan dana desa, seperti APBDesa dan iuran warga Desa Bersih Narkoba b. Sumber Daya Manusia Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti melihat tingkat pendidikan yang di-miliki oleh beberapa petugas lini lapangan dari tim Agen Pemulihan Desa Seberang Taluk semuanya merupakan tamatan SLTA. Hal ini juga menjadi sa-lah satu hal yang berpengaruh pada kompetensi dan pengetahuan dan dinilai masih belum memadai sehingga kegiatan pembinaan belum terlaksana secara optimal. Kurangnya Kesadaran Diri Masyarakat Dari penelitian yang telah dilakukan, bahwasanya kesadaran diri dari masyarakat sendiri masih menjadi penghambat dari keberhasilan dalam mem-berantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di Desa Seberang Taluk. Be-berapa masyarakat masih enggan lapor diri dan juga melaporkan kegiatan yang kiranya dilihat menjurus pada penyalahgunaan narkoba dengan alasan takut akan sanksi hukum dan sanksi Bahkan ada masyarakat yang tidak melapor dikarenakan yang terlibat dalam pengguna narkoba ini merupakan sa-lah satu dari anggota keluarga. KESIMPULAN Kinerja Pemerintah Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dalam program Desa Bersih Narkoba (Bersina. dinilai berdasarkan teori indikator Dwiyanto yang meliputi empat indikator yaitu produktivitas, responsivitas, responsibilitas, dan Akuntabilitas. Dari keempat indikator tersebut, peneliti menilai bahwa keempat indikator tersebut sudah cukup Dari segi pro-duktivitas, keberhasilan indikator dinilai sudah cukup baik melihat capaian target penurunan jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang menurut narasumber selama program ini dijalankan kasus narkoba di Desa Seberang Taluk berkurang dengan persentase kurangnya mencapai 80% yang mana pada tahun 2022 hanya terdapat 5 kasus narkoba di Desa Seber-ang Taluk meskipun belum optimal sepenuhnya dari segi kualitas dan kompentensi SDM. Dari segi responsivitas, keberhasilan indikator dilihat da-ri ketanggapan pemerintah Desa dalam menanggapi informasi dari masyara-kat terkait dengan peredaran narkoba di Desa Seberang Taluk. Dari segi res-ponsibilitas, keberhasilan dilihat dari setiap kegiatan program yang dilaksa-nakan selalu berdasarkan dengan ketentuan dan SOP yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dan dari segi akuntabilitas, keberhasilan indikator dilihat dari laporan yang dilaporkan secara rutin kepada Pembina dalam hal ini pihak BNN Kabupaten sebagai bahan evaluasi guna pelaksanaan kegiatan berikut-nya serta sebagai salah satu bahan perencanaan pengembangan kegiatan yang akan datang. DAFTAR PUSTAKA