Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. Budaya Malu dalam Implementasi Tri Hita Karana Shame Culture as a Driving Force in The Practice of Tri Hita Karana I Gusti Ayu Asri Pramesti. Febryanti Simon. * Program Studi Akuntansi. Universitas Mahasaraswati Denpasar. Bali. Indonesia, asripramesti@unmas. Program Studi Akuntansi. Universitas Pradita. Tangerang. Indonesia, febryanti. simon@pradita. *email korespondensi: asripramesti@unmas. Abstrak Budaya malu merupakan hal penting yang kurang diteliti dalam lingkungan organisasi terutama pada organisasi yang berbasis adat di Bali yaitu Lembaga Perkreditan Desa. Implementasi Tri Hita Karana (THK) diharapkan dapat meningkatkan budaya malu terkait pencegahan kredit macet yang merupakan salah satu penyebab kebangkrutan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana implementasi THK dalam meningkatkan budaya malu di LPD Desa Adat Lukluk yang merupakan salah satu LPD pertama di Bali. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif karena bertujuan untuk mengimplementasikan THK dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan bahwa tingginya budaya malu akan mencegah terjadinya kredit macet. Informan adalah pengurus LPD yaitu Kepala. Sekretaris. Bendahara dan pegawai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan dan rasa sosial yang tinggi dalam masyarakat berperan dalam meningkatkan rasa malu. Penelitian ini juga menemukan tiga dimensi budaya malu yang terbentuk melalui pelaksanaan Parahyangan. Palemahan, dan Pawongan yang berkontribusi pada pencegahan kredit macet. Kata Kunci: Budaya Malu. Tri Hita Karana. LPD Bali Abstract The culture of shame is an important issue that has been under-researched in organizational settings, especially in customary-based organizations in Bali, namely the Village Credit Institutions (LPD). The implementation of Tri Hita Karana (THK) is expected to enhance the culture of shame related to the prevention of bad debt, which is one of the causes of bankruptcy in Village Credit Institutions (LPD). This study will explore how the implementation of THK can enhance the culture of shame in the Lukluk Traditional Village LPD, which is one of the first LPDs in Bali. The study uses a qualitative descriptive approach because it aims to gain an understanding of how a community group or its members implement THK in their daily lives. The purpose of this study is to prove that a high sense of shame will prevent the occurrence of bad credit. The informants are LPD administrators, namely the Head. Secretary. Treasurer, and employees. The results of the study show that the environment and a strong sense of community play a role in increasing shame. This study also found three dimensions of a culture of shame formed through the implementation of Parahyangan. Pawongan, and Palemahan, which contribute to the prevention of bad loans Keywords: Culture of Shame. Tri Hita Karana. LPD Bali Article history: Received 30 Oktober 2025. Accepted 18 November 2025. Available online 28 November 2025 RMATS 127 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. PENDAHULUAN Membangun budaya malu di masyarakat khususnya Desa Adat menjadi hal yang harus Menurut Zada et al. , . salah satu aspek psikologi yang paling menarik adalah tentang rasa malu dan penyebabnya. Bali memiliki lembaga keuangan mikro berbasis adat yang disebut Lembaga Perkredita Desa (LPD). Keberadaan LPD bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat desa serta memberikan manfaat sosial, ekonomi dan budaya (Mendra et al. , 2. Namun, saat ini keberlanjutan LPD menjadi tantangan bagi pengelola, masyarakat, dan pemerintah yang disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan LPD serta kredit macet (Pramesti & Renaldo. Oleh sebab itu diperlukan implementasi Tri Hita Karana sebagai pedoman hidup masyarakat dalam menjaga keseimbangan aspek spiritual, sosial, dan lingkungan dalam pengelolaan LPD. Filosofi ini menekankan keharmonisan dan keseimbangan hidup yang terdiri dari tiga aspek utama yaitu Parahyangan . ubungan harmonis dengan Tuha. Pawongan hubungan harmonis dengan sesama manusi. , dan Palemahan . ubungan harmonis dengan lingkunga. (Jayawarsa et al. , 2022. Dewi et al. LPD memiliki keunggulan dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya karena menawarkan layanan yang bernuansa kekeluargaan dan kebersamaan kepada masyarakat desa pakraman (Sintaasih et al. , 2. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa disebutkan desa pakraman adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Setiap LPD memiliki aturan-aturan sendiri berupa hukum adat yang disebut awig-awig atau pararem dalam pengelolaan LPD. Keunikan pengelolaan LPD berbasis THK diharapkan dapat menimbulkan suasana religius, berperilaku jujur, masyarakat memiliki nilai sosial yang tinggi yang dapat meningkatkan budaya malu dikalangan masyarakat desa adat. LPD sebagai lembaga keuangan berbasis kearifan lokal tidak hanya berbasis ekonomi namun sarat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali. LPD Lukluk merupakan salah satu dari delapan LPD pertama di Bali yang didirkan tahun 1985. LPD Lukluk telah membuktikan eksistensinya ditengah banyaknya Sepanjang sejarah berdirinya LPD Lukluk, tahun 2024 mencapai laba tertinggi, hal ini berarti LPD Lukluk telah berhasil mendapat dan menjaga kepercayaan masyarakat. LPD Lukluk menerapkan filosofi THK dalam pengelolaan LPD, memberikan kontribusi positif untuk membantu perekonomian masyarakat desa. Implementasi THK LPD Lukluk dari aspek parahyangan salah satu tercermin dari perayaan upacara untuk pemujaan khusus kepada Bhatara Rambut Sedana sebagai dewa kekayaan, kemakmuran, kemurnian dan kedermawanan. Selain itu LPD memberikan kontribusi positif pada kegiatan keagamaan di desa seperti sumbangan renovasi Pura. Dari aspek pawongan LPD Lukluk memiliki program santunan kematian, mendukung kegiatan pemuda dan memberikan beasiswa bagi karyawan dan dana sosial lainnya. Aspek palemahan LPD Lukluk berkontribusi dalam mendukung kebersihan lingkungan melalui sumbangan tempat sampah. RMATS 128 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. Implementasi Tri Hita Karana yang berkesinambungan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan LPD (Dharmawan & Yudantara, 2. Penelitian THK menjadi landasan fundamental dalam keberlanjutan LPD (Yhani & Supastri, 2. Selain itu menurut Yasa et al. , . nilai nilai THK dapat membentuk mentalitas yang baik dari para pemangku kepentingan LPD dan telah memainkan peran krusial untuk pengembangan LPD. Banyak penelitian yang meneliti terkait Tri Hita Karana, namun kurangnya kajian budaya malu pada organisasi adat masih terbatas, sehingga menjadi hal menarik untuk diteliti (Yasa et al. , 2024. Rasmini & Mimba, 2. Meneliti budaya malu menjadi hal yang menarik dikaji mengingat LPD Lukluk berpotensi dalam mendorong perekonomian masyarakat Desa yang berbasis nilainilai kearifan lokal (Ayu & Pramuki, 2. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi THK yang diterapkan LPD Lukluk dapat berkontribusi dalam membentuk budaya malu yang tinggi untuk memajukan perekonomian masyarakat. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau secara lisan dari orang-orang dan perilaku yang sedang diamati (Saputra et al. , 2. Metode kualitatif dengan metode etnografi digunakan dalam penelitian ini. Menurut Sulistiyo et al. , . etnografi merupakan metode dengan mendeskripsikan suatu kebudayaan dengan tujuan utama untuk memahami suatu pandangan hidup dari sudut pandang penduduk asli. Sejalan dengan pengertian tersebut, maka etnografi digunakan karena peneliti ingin mengetahui implementasi THK di LPD Desa Adat Lukluk melalui perspektif informan bukan peneliti. Penelitian ini menggunakan teknik pemilihan key informant yang paham tentang pengelolaan LPD. Tahapan penelitian dilakukan dengan berinteraksi dengan para informan yang memiliki jabatan, wawancara dilakukan secara mendalam. Penelitian dilakukan secara natural, maka teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan lebih kepada observasi partisipan, wawancara dan dokumentasi (Dewi et al. , 2024. Wawancara secara tidak terstruktur dilakukan dalam penelitian dengan tidak menyimpang dari topik THK dan budaya malu. Melakukan wawancara secara mendalam dan menjawab pertanyaan penelitian dari beberapa informan yang diyakini memahami, dan memiliki peran strategis dalam pemahaman THK. Enam informan dilibatkan dalam penelitian Penelitian dilakukan selama 1 minggu dan membahas pertanyaan mengenai Aubagaimana implementasi THK di LPD Lukluk yang dapat meningkatkan budaya malu. Daftar Informan dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini: RMATS 129 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. TABEL 1. DAFTAR INFORMAN PENELITIAN Jabatan Keterangan Kepala Menjelaskan tentang rasa malu, membangun rasa Sekretaris malu dan implementasi Tri Hita Karana Bendahara Pegawai Sumber: Data diolah peneliti HASIL DAN PEMBAHASAN LPD Desa Adat Lukluk merupakan salah satu LPD pertama di Bali yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1A Tahun 1985 tanggal 2 Januari 1985. LPD Lukluk berada di Kecamatan Mengwi. Kabupaten Badung. Bali. Memasuki Usia ke 40 Tahun LPD Lukluk mencapai aset sebesar 36 miliar lebih dengan laba sebesar 1,6 miliar yang menjadi laba tertinggi sepanjang sejarah berdirinya LPD. Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat adat, stakeholder dan implementasi Tri Hita Karana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengurus LPD memiliki pemahaman yang mendalam tentang apa itu rasa malu dan Tri Hita Karana, sehingga dengan pemahaman yang dimiliki pengurus dapat menjadi jembatan dalam memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat adat khususnya masyarakat Desa Adat Lukluk. Hal ini sesuai dengan teori legitimasi dimana dalam pengelolaan LPD harus sejalan dengan nilai-nilai yang diyakini yaitu THK (Putra & Martadinata. Tri Hita Karana merupakan suatu konsep yang berbasis kearifan lokal dan filosofi hidup masyarakat Hindu di Bali (Prapnuwanti & Putrawan, 2. Tri berarti tiga. Hita berarti kebahagiaan atau kesejahteraan. Karana berarti penyebab. THK memiliki makna tiga penyebab Dalam konsep Hindu. THK terdiri dari Parhayangan yang berarti hubungan harmonis dengan Tuhan. Pawongan yang berarti hubungan harmonis dengan sesama manusia, dan Palemahan berarti hubungan harmonis dengan alam lingkungan. Tri Hita Karana dapat digambarkan pada gambar 1 berikut ini: RMATS 130 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. GAMBAR 1. PENDEKATAN BUDAYA TRI HITA KARANA Budaya malu dalam implementasi THK pada LPD Lukluk akan dibahas berdasarkan hasil wawancara sebagai berikut: GAMBAR 2. HASIL WAWANCARA Berdasarkan rangkuman hasil wawancara terhadap informan yang diwakili oleh pengurus LPD, dikatakan bahwa THK adalah salah satu landasan dalam pengelolaan LPD. THK memberikan dampak positif terhadap perkembangan LPD. Kepala LPD menyampaikan bahwa implementasi THK di LPD Lukluk dapat terwujud dengan dukungan dari stakeholder dalam hal ini masyarakat desa adat selaku pemilik LPD. Pemahaman terhadap THK dan budaya malu sangat signifikan dalam menekan kredit macet. Kepala LPD menyampaikan bahwa menurut beliau budaya malu terbentuk dari rasa sosial yang dimiliki individu. Rasa sosial yang dimaksud tidak terlepas dari aspek Tri Hita Karana. Kredit macet dapat diminimalisir jika masyarakat memiliki rasa malu yang tinggi. Dari awal berdiri LPD terus mengalami peningkatan kearah Dalam 10 tahun terakhir laba tertinggi tercapai pada tahun 2023 sebesar Rp. 404, hal ini membuktikan bahwa terciptanya rasa sosial dan implentasi THK yang baik di LPD Lukluk. RMATS 131 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. Menurut informan lainnya, memang betul budaya malu memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan LPD. THK yang mengandung makna menjaga harmonisasi sosial, spiritual dan lingkungan dapat menjadi kontrol dalam menjaga budaya malu. Dalam implementasi THK, budaya malu berperan mendorong individu untuk tidak melanggar aturan karena takut akan dikucilkan atau mendapat celaan dari masyarakat adat disekitar. Tingginya rasa malu menjadi pengendali agar masyarakat adat atau individu tetap memegang teguh keharmonisan dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan . , sesama manusia . dan menjaga hubungan dengan lingkungan . Budaya malu melalui dimensi parhyangan yaitu menjaga hubungan baik dengan Tuhan membuat seseorang takut akan melanggar kewajibannya. Hal ini disampaikan oleh sekretaris LPD, beliau memberikan contoh, misalnya tidak sembahyang di LPD akan ada rasa yang kurang ketika memulai Selain itu setiap enam bulan sekali ada perayaan keagamaan di semua lembaga keuangan di Bali termasuk LPD. Upacara ini disebut Hari Raya AuBuda Wage KlawuAy dimana semua masyarakat Hindu melakukan wujud sembah bakti kepada AuBhatara Rambut SedanaAy yang diyakini sebagai Dewa Kemakmuran dan Kesejahteraan. Pemujaan juga dilakukan kepada Dewi Laksmi yang menganugrahkan segala rejeki dan kekayaan kepada umatnya. Bentuk lain implementasi THK yang dapat dilakukan LPD Lukluk dengan memberikan donasi yang di Bali dikenal dengan nama dana punia di semua pura yang ada di Desa Lukluk. Dana punia berupa sumbangan dalam bentuk uang untuk mendukung kegiatan renovasi pura dan upacara keagamaan. Secara tidak langsung menurut informan hal ini akan membentuk rasa malu masyarakat yang tinggi karena kontribusi LPD sangat besar untuk kemajuan masyarakat adat pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya. Budaya malu yang berkaitan dengan implementasi THK berbasis pawongan . ubungan baik antara sesama manusi. terimplementasi melalui sikap individu yang tidak merugikan orang lain, tidak melakukan korupsi di LPD dan tidak melakukan hal-hal diluar pararem . turan ada. yang ada di LPD. Terbukti ditengah maraknya kasus-kasus LPD di Bali. LPD Lukluk membuktikan bahwa LPD berintegritas tinggi, memiliki rasa malu yang tinggi dan bekerja sesuai aturan dan adat istiadat. Jiwa melayani kami selaku pengurus mengedepankan pelayanan kepada nasabah, memberikan dampak positif terhadap meningkatnya budaya Hal ini disampaikan oleh salah satu pegawai LPD. Menurut beliau jika kita sebagai pengurus malu akan berbuat salah, berarti pengurus sadar betul akan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan sesama manusia. Bentuk lain implementasi LPD Lukluk terkait pawongan terlihat dari kepedulian LPD memberikan santunan kepada warga yang meninggal untuk penduduk di Desa Adat Lukluk. RMATS 132 Review of Management. Accounting, and Tourism Studies (RMATS) Vol. No 2. November, 2025: Hal 127-135 DOI: https://doi. org/10. 51170/rmats. Implementasi THK terkait budaya malu yang tercermin dari aspek palemahan atau hubungan harmonis dengan lingkungan dengan mendukung program pemerintah dalam pencegahaan penggunaan sampah plastik. Memiliki rasa malu akan mampu mencegah masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat merusak alam. Budaya malu secara tidak langsung mendukung nilai keberlanjutan dalam konteks THK. Kami memberikan sumbangan berupa tempat sampah untuk membantu menjaga lingkungan agar tetap asri. Kontribusi LPD di bidang sosial memberikan dampak positif bagi masyarakat desa adat. Hubungan baik akan terus terjaga antara LPD dengan masyarakat adat. Berbagai kegiatan dan partisipasi LPD akan menumbuhkan rasa sosial yang tinggi, sehingga seperti yang disampaikan oleh Bapak Kepala LPD bahwa tingginya rasa malu tercipta melalui rasa sosial yang tinggi. KESIMPULAN Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa budaya malu dalam implementasi Tri Hita Karana pada Desa Adat Lukluk mampu memberikan wawasan dan kontribusi yang baik untuk kkeberlanjutan LPD. Budaya malu dapat dipandang sebagai internalisasi nilai THK, dan kesadaran akan rasa malu jika melakukan kesalahan merupakan wujud betapa pentingnya menjaga harmoni filosofi THK. Budaya malu dapat memperkuat implementasi THK yang dapat dipraktekkan untuk kehidupan sehari-hari. Temuan utama penelitian ini dari aspek parahyangan bahwa pembentukan rasa malu melalui kepatuhan spiritual. Budaya malu dalam interaksi sosial dan moralitas organisasi terdapat dalam aspek pawongan dan budaya malu dan tanggungjawab lingkungan merupakan aspek palemahan. Saran untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan budaya malu sebagai varibel dengan penelitian kuantitatif dengan meneliti seluruh LPD di Bali. Secara praktis penelitian ini memberikan kontribusi untuk LPD lainnya dalam meningkatkan budaya malu yang dapat mendukung keberlanjutan LPD berbasis THK. DAFTAR PUSTAKA