AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 KINERJA FISKAL PEMERINTAH DAERAH DALAM PERSPEKTIF AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK: STUDI KASUS KABUPATEN LAMONGAN Meyke Panca Setia Hadi1. Evi Dwi Kartikasari2 1,2Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan panca05@gmail. com1, evican91@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam perspektif akuntansi sektor publik dengan menggunakan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023Ae2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, di mana analisis dilakukan melalui penelaahan dokumen keuangan pemerintah daerah dan interpretasi terhadap indikator-indikator kinerja fiskal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan selama periode 2023Ae2024 berada dalam kondisi relatif stabil dan terkendali. Pemerintah daerah mampu merealisasikan pendapatan dan belanja daerah mendekati target yang ditetapkan, meskipun tingkat kemandirian fiskal masih tergolong rendah akibat dominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Dari sisi belanja, tingkat realisasi menunjukkan efisiensi pengelolaan anggaran yang cukup baik, namun struktur belanja masih didominasi oleh belanja operasional sehingga ruang fiskal untuk belanja pembangunan relatif terbatas. Informasi akuntansi pemerintahan, khususnya Laporan Realisasi Anggaran, berperan penting dalam mendukung pengelolaan dan pengendalian fiskal daerah melalui penyediaan informasi yang transparan, andal, dan relevan untuk evaluasi kinerja serta pengambilan keputusan. Capaian kinerja fiskal daerah dipengaruhi oleh struktur pendapatan, efektivitas perencanaan dan pengendalian anggaran, kualitas pelaporan keuangan, serta kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian akuntansi sektor publik, khususnya terkait analisis kinerja fiskal pemerintah daerah berbasis dokumen keuangan, serta menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan fiskal. Kata kunci: Kinerja fiskal. Akuntansi sektor publik. Laporan realisasi anggaran. Pemerintah daerah ABSTRACT This study aims to analyse the fiscal performance of the Lamongan Regency Government from a public sector accounting perspective using data from the Budget Realisation Report (LRA) and Local Government Financial Report (LKPD) for the 2023Ae2024 fiscal year. This study uses a qualitative approach with a case study method, in which the analysis is carried out through a review of local government financial documents and interpretation of fiscal performance indicators. The results show that the fiscal performance of the Lamongan Regency Government during the 2023Ae2024 period was relatively stable and under control. The local government was able to realise regional revenue and expenditure close to the set targets, although the level of fiscal independence was still relatively low due to the dominance of transfer revenue from the AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 central government. In terms of expenditure, the realisation rate demonstrated fairly good budget management efficiency. however, the expenditure structure was still dominated by operational expenditure, resulting in a relatively limited fiscal space for development Government accounting information, particularly the Budget Realisation Report, plays an important role in supporting regional fiscal management and control by providing transparent, reliable, and relevant information for performance evaluation and decisionmaking. Regional fiscal performance is influenced by revenue structure, the effectiveness of budget planning and control, the quality of financial reporting, and institutional capacity in regional financial management. This study contributes to enriching the study of public sector accounting, particularly in relation to the analysis of local government fiscal performance based on financial documents, and provides input for local governments in improving fiscal independence and sustainability. Key words: Fiscal performance. Public sector accounting. Budget implementation reports. Local government PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan pemerintah daerah merupakan aspek fundamental dalam mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas (Mumu et al. Salah satu indikator utama kinerja keuangan daerah adalah kinerja fiskal, yang mencakup kemampuan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengendalikan anggaran sehingga dapat menghasilkan output dan outcome yang optimal dengan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif. Dalam praktiknya, kinerja fiskal daerah mencerminkan tingkat akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dilaporkan melalui Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) (Purwantoro & Umara, 2. Dalam perspektif akuntansi sektor publik, kinerja fiskal tidak dapat dilepaskan dari kualitas sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang diterapkan. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas informasi keuangan pemerintah (Prayogo et al. , 2. Laporan keuangan, khususnya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), menjadi instrumen utama dalam mengevaluasi kinerja fiskal karena menyajikan informasi mengenai perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja daerah dalam satu periode anggaran. Dalam konteks akuntansi sektor publik. SAP berbasis akrual diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, tetapi juga memperkuat fungsi manajerial dalam pengendalian anggaran dan evaluasi kinerja fiskal. Hal ini didukung oleh literatur yang menunjukkan bahwa peningkatan kualitas informasi akuntansi publik dapat mendorong pengambilan keputusan anggaran yang lebih rasional, transparan, dan akuntabel (Sari et al. , 2. Kinerja fiskal daerah dapat diamati melalui berbagai indikator, antara lain tingkat efisiensi belanja, keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal. Efisiensi belanja daerah mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran secara tepat sasaran tanpa pemborosan, sehingga memberikan nilai manfaat maksimal bagi Masyarakat. Dalam praktiknya, efisiensi belanja menjadi isu penting seiring AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 dengan meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan keterbatasan ruang fiskal daerah. Selain itu, efisiensi belanja daerah menjadi salah satu komponen penting dalam menilai kinerja fiskal. Efisiensi anggaran mencerminkan sejauh mana realisasi anggaran belanja dapat dicapai secara optimal tanpa melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan, sehingga memberikan ruang fiskal untuk pembiayaan prioritas pembangunan lainnya. Studi empiris pada pemerintah daerah lain menunjukkan bahwa tingkat efisiensi anggaran bervariasi dan menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang optimal, antara lain akibat struktur belanja yang dominan pada belanja rutin atau lemahnya perencanaan anggaran (Permatasari, 2025. Habibi et al. , 2. Isu efisiensi dan kinerja fiskal semakin mengemuka seiring dengan kebijakan nasional mengenai penguatan disiplin fiskal dan efisiensi anggaran daerah. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan pentingnya efisiensi belanja APBD sebagai respons atas tekanan fiskal nasional dan kebutuhan menjaga kesinambungan fiskal. Berbagai laporan media dan kebijakan fiskal nasional menunjukkan bahwa meskipun banyak pemerintah daerah berhasil meningkatkan kualitas laporan keuangan dan memperoleh opini audit yang baik, tantangan dalam menjaga efisiensi belanja dan kualitas belanja masih menjadi persoalan utama. Berita dan kajian terkait pelaksanaan efisiensi belanja menunjukkan dinamika yang kompleks di satu sisi, tujuan efisiensi diarahkan untuk mengurangi beban fiskal dan meningkatkan ruang fiskal bagi pelayanan publik (Antara, 2. di sisi lain, realisasi belanja daerah di tingkat nasional juga menunjukkan adanya perlambatan capaian terhadap akhir tahun anggaran, yang dapat berdampak pada target kinerja pelayanan publik (Kontan, 2025. Selain itu, pemerintah melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mayoritas otoritas lokal berhasil meningkatkan opini auditnya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan adanya perbaikan dalam praktik akuntansi daerah namun juga menuntut keterbukaan dan pengendalian fiskal yang lebih kuat. Kabupaten Lamongan, sebagai salah satu pemerintah kabupaten di Indonesia, menghadapi tantangan yang serupa dalam pengelolaan fiskal. Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2023 dan 2024, terlihat bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai Rp3,30 triliun, meningkat dibandingkan Di sisi lain, realisasi belanja dan transfer tahun 2024 sebesar Rp3,21 triliun tetap berada di bawah pagu anggaran, menghasilkan rasio efisiensi belanja 89,60 persen yang meningkat dari rasio 88,35 persen pada tahun sebelumnya. Selain itu, surplus anggaran yang meningkat secara signifikan dari Rp47,81 miliar . menjadi Rp91,64 miliar . menunjukkan kemampuan fiskal daerah dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Temuan tren tersebut menunjukkan adanya dinamika yang menarik terkait pengelolaan fiskal daerah dalam praktik akuntansi sektor publik. Namun demikian, variabilitas efisiensi antar jenis belanja terutama belanja modal yang relatif rendah mengindikasikan kompleksitas faktor yang memengaruhi kinerja fiskal daerah, tidak semata-mata ditentukan oleh SAP sebagai sistem pelaporan, tetapi juga oleh kapasitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tingkat operasional. Hal tersebut sejalan dengan temuan literatur mengenai hambatan efisiensi pengelolaan keuangan sektor publik di Indonesia, yaitu dominasi belanja rutin dan keterbatasan kapasitas perencanaan anggaran yang menjadi penghambat utama dalam mencapai efisiensi optimal. Berdasarkan fenomena empiris dan kajian teori di atas, penelitian ini berupaya mengeksplorasi kinerja fiskal pemerintah daerah dalam perspektif akuntansi AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 sektor publik, dengan fokus studi kasus pada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Penelitian ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman holistik tentang praktik pengelolaan fiskal daerah, peran SAP dalam penguatan akuntabilitas dan efisiensi anggaran, serta implikasi terhadap tata kelola keuangan publik yang lebih efektif. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Bagaimana kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023Ae2024? . Bagaimana peran informasi akuntansi pemerintahan, khususnya Laporan Realisasi Anggaran, dalam mendukung pengelolaan dan pengendalian fiskal . Faktor-faktor apa saja yang memengaruhi capaian kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan berdasarkan temuan empiris dan analisis dokumen Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, tujuan penelitian ini adalah: Untuk menganalisis kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023Ae2024. Untuk mengkaji peran dan pemanfaatan informasi akuntansi pemerintahan dalam pengelolaan dan pengendalian fiskal daerah. Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja fiskal pemerintah daerah sebagai dasar perumusan rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan daerah. TINJAUAN TEORITIS DAN HIPOTESIS Teori New Public Management (NPM) Literatur akuntansi publik banyak menggunakan paradigma New Public Management (NPM) untuk menjelaskan upaya peningkatan kinerja pemerintah melalui prinsip-prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil. NPM mengadvokasi penggunaan metrik kinerja, sistem akuntansi berbasis akrual, serta pengukuran output dan outcome sebagai bagian dari manajemen kinerja publik (Hood, 1. Dalam konteks pemerintahan daerah. NPM mendorong penerapan standar akuntansi modern agar informasi keuangan dapat lebih mendukung pengendalian anggaran dan akuntabilitas publik. Paradigma New Public Management (NPM) berkembang sebagai respons terhadap kelemahan administrasi publik tradisional yang dianggap terlalu birokratis dan tidak efisien. Hood . mendefinisikan NPM sebagai pendekatan manajemen publik yang mengadopsi praktik manajerial sektor swasta dengan menekankan efisiensi, desentralisasi, pengukuran kinerja, dan akuntabilitas berbasis Prinsip utama NPM meliputi: Orientasi pada output dan outcome, . Penggunaan indikator kinerja dan evaluasi hasil, . Otonomi manajerial dan desentralisasi pengambilan keputusan, . Penerapan mekanisme pasar dan kompetisi dalam pelayanan publik (Osborne & Gaebler, 1. Dalam konteks pemerintah daerah. NPM mendorong reformasi pengelolaan keuangan melalui penerapan anggaran berbasis kinerja dan akuntansi berbasis akrual. Reformasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi belanja dan akuntabilitas fiskal daerah AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 (Pollitt & Bouckaert, 2. Penerapan prinsip NPM memiliki implikasi langsung terhadap kinerja fiskal pemerintah daerah. Hood dan Dixon . menunjukkan bahwa reformasi berbasis NPM berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran apabila didukung oleh kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang memadai. Dalam praktiknya, penerapan pengukuran kinerja, akuntansi akrual, dan penganggaran berbasis kinerja memungkinkan pemerintah daerah: mengendalikan belanja secara lebih efektif, . meningkatkan transparansi dan akuntabilitas fiskal, . serta memperbaiki kualitas pengambilan keputusan anggaran (Christensen & Lygreid, 2. Namun demikian, sejumlah studi juga mencatat bahwa efektivitas NPM sangat bergantung pada konteks institusional. Tanpa kapasitas administrasi yang kuat, reformasi NPM berisiko menjadi formalitas administratif tanpa dampak signifikan terhadap kinerja fiskal (Haque, 2. Internasional Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan Kinerja Fiskal Adopsi standar internasional seperti International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) telah menjadi fokus penting dalam literatur akuntansi sektor publik. IPSAS dirancang untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah melalui harmonisasi praktik akuntansi global dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas fiskal (International Public Sector Accounting Standards Board, 2. Studi lintas negara menunjukkan bahwa adopsi IPSAS memiliki hubungan positif dengan kualitas tata kelola dan kinerja pemerintahan, khususnya di negara berkembang. Dalam studi panel terhadap 107 negara, adopsi IPSAS terbukti meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, meskipun efeknya lebih kuat di negara berkembang dibandingkan negara maju. International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) merupakan seperangkat standar akuntansi internasional yang dikembangkan oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sektor publik secara global. IPSAS menekankan penggunaan basis akrual guna menyediakan informasi keuangan yang lebih komprehensif mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, serta arus sumber daya publik dibandingkan dengan sistem berbasis kas tradisional (IPSASB, 2. Melalui pendekatan ini. IPSAS bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan pemerintah. Dalam perspektif teori akuntansi sektor publik, pelaporan berbasis akrual memungkinkan pemerintah mengungkapkan kewajiban jangka panjang, nilai aset publik, serta biaya layanan secara lebih akurat, sehingga mendukung pengambilan keputusan fiskal yang lebih rasional dan berkelanjutan (Christiaens et al. , 2. Informasi akuntansi yang berkualitas dipandang sebagai prasyarat penting bagi peningkatan kinerja fiskal, karena menjadi dasar dalam perencanaan anggaran, pengendalian belanja, dan evaluasi kinerja pemerintah. Sejumlah penelitian internasional menunjukkan bahwa adopsi IPSAS berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja fiskal pemerintah. Tawiah . , melalui studi panel lintas negara, menemukan bahwa adopsi IPSAS berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas governance, terutama di negara berkembang. Peningkatan tersebut terjadi melalui mekanisme transparansi fiskal yang lebih baik dan penguatan akuntabilitas publik. Temuan ini mengindikasikan bahwa standar akuntansi internasional dapat berperan sebagai instrumen institusional dalam reformasi AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 manajemen keuangan publik. Selain tata kelola. IPSAS juga dikaitkan dengan efisiensi pengelolaan sumber daya publik. Pelaporan akrual memungkinkan identifikasi biaya yang lebih tepat atas program dan kegiatan pemerintah, sehingga membantu pemerintah dalam menilai efisiensi belanja dan efektivitas penggunaan anggaran (Lyezia & Katamba, 2. Studi empiris di sektor publik Tanzania menunjukkan bahwa kualitas pelaporan keuangan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan sektor publik setelah penerapan standar akuntansi berbasis Dalam konteks pemerintah daerah, adopsi standar akuntansi berbasis akrual seperti IPSAS menjadi semakin relevan seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran. Studi tentang kinerja fiskal pemerintah lokal menunjukkan bahwa penggunaan indikator berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah dibandingkan indikator berbasis kas (Pina. Torres, & Yetano, 2. Dengan demikian. IPSAS dapat dipandang sebagai kerangka akuntansi yang mendukung evaluasi kinerja fiskal secara lebih Kinerja Fiskal Pemerintah Daerah Kinerja fiskal pemerintah daerah mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja secara berkelanjutan. Indikator kinerja fiskal antara lain mencakup efisiensi belanja, keseimbangan anggaran, dan kemampuan menjaga surplus atau defisit dalam batas yang wajar. Efisiensi belanja menunjukkan sejauh mana anggaran direalisasikan secara optimal tanpa pemborosan dan menjadi indikator penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah (Ritonga, 2. Kinerja pemerintah daerah merujuk pada kemampuan pemerintah lokal dalam mencapai tujuan publik yang ditetapkan melalui penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, dan Kinerja ini mencakup capaian pelayanan publik, pencapaian target pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang sehat (Hatry, 2. Di tingkat pemerintah daerah, kinerja fiskal merupakan dimensi penting yang mencerminkan kemampuan daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan anggaran publik sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah (Shah & Thompson, 2. Menurut Boyne . , kinerja organisasi publik, termasuk pemerintah daerah, dipengaruhi oleh struktur organisasi, prosedur administrasi, kapasitas sumber daya, serta lingkungan eksternal. Konsep ini kemudian dikembangkan dalam literatur akuntansi sektor publik yang menekankan bahwa kinerja fiskal daerah harus diukur tidak hanya dari nilai output . isalnya realisasi belanj. , tetapi juga dari aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kinerja fiskal daerah dinilai melalui beberapa indikator utama: Efisiensi Belanja Daerah: Rasio antara realisasi belanja terhadap anggaran belanja, mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu menggunakan pagu anggaran secara optimal tanpa pemborosan (Eaton, 2. Keseimbangan Fiskal: Perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, yang menunjukkan kemampuan daerah dalam menjaga stabilitas fiskal (RodryguezPose & Ezcurra, 2. Kemandirian Fiskal: Proporsi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan, mencerminkan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan anggarannya sendiri (Martinez-Vazquez & Timofeev, 2. AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 . Transparansi dan Akuntabilitas: Tingkat keterbukaan informasi keuangan dan pelaporan kepada publik yang mendukung evaluasi kinerja fiskal (Mansuri & Rao, 2. Eaton . menekankan bahwa pengukuran kinerja fiskal harus mempertimbangkan aspek struktural anggaran dan konteks kebijakan lokal agar hasil evaluasi lebih bermakna dalam pengambilan keputusan. Kinerja fiskal pemerintah daerah merupakan gambaran tentang kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya fiskal untuk memenuhi kewajiban pelayanan publik dan kewajiban pembangunan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. Dalam literatur administrasi publik, kinerja fiskal sering dipahami sebagai bagian dari public financial management (PFM) yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi anggaran daerah (Shah & Thompson, 2. Menurut Martinez-Vazquez dan Timofeev . , kinerja fiskal melibatkan tiga dimensi utama: kemandirian fiskal, . stabilitas fiskal, dan . efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran. Ketiga dimensi ini mencerminkan kemampuan daerah dalam mencapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta dalam mengoptimalkan alokasi sumber daya publik untuk pelayanan kepada masyarakat. Beberapa indikator yang umum digunakan dalam literatur untuk mengukur kinerja fiskal pemerintah daerah . Efisiensi Belanja Efisiensi belanja mengukur seberapa jauh realisasi belanja daerah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan tanpa pemborosan anggaran. Eaton . menyatakan bahwa rasio efisiensi belanja merupakan salah satu indikator utama kinerja fiskal karena mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran secara . Kemandirian Fiskal Kemandirian fiskal mengukur kemampuan pemerintah daerah mendanai belanjanya sendiri melalui pendapatan asli daerah (PAD). Semakin tinggi kontribusi PAD terhadap total pendapatan, semakin besar kemandirian fiskal daerah tersebut (Martinez-Vazquez & Timofeev, 2. Keseimbangan Fiskal Keseimbangan fiskal menggambarkan hubungan antara pendapatan dan belanja. Daerah yang memiliki surplus fiskal umumnya mencerminkan kemampuan untuk mempertahankan stabilitas fiskal, sementara defisit dapat mengindikasikan risiko fiskal yang perlu dikendalikan (Rodryguez-Pose & Ezcurra, 2. METODE PENELITIAN Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian bertujuan untuk memahami secara mendalam kinerja fiskal pemerintah daerah dalam perspektif akuntansi sektor publik, tidak hanya melalui angka-angka keuangan, tetapi juga melalui konteks kebijakan, praktik pengelolaan keuangan, serta dinamika institusional yang melingkupinya. Menurut Creswell . , penelitian kualitatif memungkinkan peneliti mengeksplorasi fenomena secara holistik dalam konteks alamiah. Studi kasus digunakan karena AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 penelitian ini berfokus pada satu entitas pemerintahan daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Lamongan, sebagai unit analisis yang spesifik dan kontekstual (Yin, 2. Lokasi penelitian adalah Pemerintah Kabupaten Lamongan. Provinsi Jawa Timur. Objek penelitian meliputi Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan Praktik pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah dalam perspektif akuntansi sektor Unit analisis dalam penelitian ini adalah laporan keuangan pemerintah daerah dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam dokumen resmi Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data skunder yang meliputi: Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamongan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan standar akuntansi pemerintahan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Studi Dokumentasi. Pengumpulan data dilakukan dengan menelaah dan menganalisis dokumen resmi, seperti LRA. LKPD, dan LHP BPK. Teknik ini digunakan untuk memperoleh data fiskal dan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Studi Kepustakaan. Peneliti mengkaji buku teks, jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta regulasi yang berkaitan dengan kinerja fiskal, akuntansi sektor publik, dan paradigma New Public Management. Teknik Analisis Data Model analisis ini mengacu pada tahapan analisis data kualitatif yang dikemukakan oleh Miles. Huberman, dan Saldaya . Untuk menjaga validitas dan keandalan hasil penelitian, digunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif, dengan tahapan sebagai . Reduksi Data. Data keuangan dan dokumen kebijakan diseleksi dan diklasifikasikan sesuai dengan fokus penelitian, yaitu kinerja fiskal pemerintah . Penyajian Data. Data disajikan dalam bentuk tabel ringkasan, rasio fiskal, dan narasi analitis untuk memudahkan pemahaman pola dan tren kinerja fiskal. Analisis dan Interpretasi. Peneliti menganalisis data fiskal menggunakan indikator kinerja fiskal, seperti rasio kemandirian fiskal, rasio efisiensi belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah, serta mengaitkannya dengan konsep akuntansi sektor publik dan paradigma New Public Management. Penarikan Kesimpulan. Kesimpulan ditarik berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang dikaitkan dengan teori dan penelitian terdahulu. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil telaah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 dan 2024, secara umum kondisi fiskal daerah menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengelolaan keuangan publik sesuai AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 dengan kerangka regulasi dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Struktur keuangan daerah Kabupaten Lamongan masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan upaya peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan karakteristik umum pemerintah daerah di Indonesia yang masih berada dalam tahap penguatan kemandirian fiskal. Dari sisi belanja, komposisi belanja daerah memperlihatkan fokus pada belanja operasional dan belanja pelayanan publik sebagai bentuk pemenuhan fungsi dasar pemerintahan daerah. Berdasarkan LRA, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lamongan pada tahun 2023 sebesar Rp 3. 515,81, meningkat menjadi Rp 532,62 pada tahun 2024 yaitu meningkat 2,79%. Pertumbuhan pendapatan daerah dapat dihitung dengan rumus: Pertumbuhan Pendapatan = Hasil perhitungan menunjukkan bahwa pendapatan daerah mengalami pertumbuhan positif, yang mengindikasikan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah. Namun, kontribusi terbesar masih berasal dari transfer pemerintah pusat, sehingga kemandirian fiskal daerah belum sepenuhnya kuat. Kemandirian fiskal diukur melalui rasio PAD terhadap total pendapatan daerah dengan rumus: Rasio Kemandirian Fiskal = Berdasarkan data LRA. Tahun 2023. PAD sebesar Rp 528. 761,81, dengan total pendapatan Rp 3. 515,81, sehingga rasio kemandirian fiskal sebesar 16,41%. Tahun 2024. PAD meningkat menjadi Rp 559. 451,62, dengan total pendapatan Rp 3. 532,62, sehingga rasio kemandirian fiskal meningkat menjadi 16,95 %. Meskipun terjadi peningkatan, nilai rasio ini masih menunjukkan ketergantungan yang relatif tinggi terhadap pendapatan transfer, sejalan dengan temuan Martinez-Vazquez dan Timofeev . bahwa pemerintah daerah di negara berkembang umumnya memiliki kemandirian fiskal yang terbatas. Efisiensi belanja daerah dihitung dengan membandingkan realisasi belanja terhadap anggaran belanja sebagai berikut: Efisiensi Belanja Daerah = Berdasarkan LRA. Tahun 2023, realisasi belanja sebesar Rp 392,23. Tahun 2024, realisasi belanja sebesar Rp 3. 293,61 dari anggaran Rp 3. 869,00, dengan rasio efisiensi sebesar 89,60 %. Rasio efisiensi yang berada di bawah atau mendekati 100% menunjukkan bahwa belanja daerah dapat dikendalikan tanpa melampaui anggaran yang ditetapkan. Hal ini mencerminkan praktik pengelolaan anggaran yang relatif efisien, sebagaimana dikemukakan oleh Eaton . Keseimbangan fiskal dianalisis melalui selisih antara pendapatan dan belanja Surplus / Defisit = Total Pendapatan OeTotal Belanja Berdasarkan data LRA. Tahun 2023 menunjukkan surplus sebesar Rp 123,64. Tahun 2024 menunjukkan surplus sebesar Rp 91. 239,01 Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan relatif mampu menjaga stabilitas fiskal, karena tidak mengalami defisit yang berlebihan. AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 Stabilitas fiskal merupakan indikator penting dalam menilai keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah (Rodryguez-Pose & Ezcurra, 2. Kinerja Fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023Ae2024 Berdasarkan analisis terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2023 dan 2024, kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan kondisi yang relatif stabil dan terkendali. Stabilitas ini tercermin dari kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan dan belanja daerah mendekati target yang telah ditetapkan dalam APBD, tanpa menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan. Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Peningkatan tersebut mencerminkan adanya pertumbuhan kapasitas fiskal daerah, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sehingga tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Lamongan masih tergolong terbatas. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun kinerja pendapatan menunjukkan tren positif, ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih menjadi karakteristik utama. Dari sisi belanja, realisasi belanja daerah pada kedua tahun anggaran berada pada tingkat penyerapan yang tinggi dan terkendali. Tingkat realisasi belanja yang mendekati pagu anggaran mengindikasikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan fungsi perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara cukup efektif. Namun, dominasi belanja operasional dalam struktur belanja menunjukkan bahwa ruang fiskal untuk belanja modal dan belanja pembangunan jangka panjang masih relatif terbatas. Secara keseluruhan, berdasarkan indikator kinerja fiskal yang dianalisis melalui LRA, kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan pada periode 2023Ae2024 dapat dikategorikan cukup baik dari sisi pengendalian anggaran, namun belum optimal dari sisi kemandirian . Peran Informasi Akuntansi Pemerintahan dalam Mendukung Pengelolaan dan Pengendalian Fiskal Daerah Informasi akuntansi pemerintahan, khususnya yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengelolaan dan pengendalian fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan. LRA menyediakan informasi mengenai perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan serta belanja, sehingga menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja fiskal daerah. Dalam konteks pengendalian fiskal, informasi LRA memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau tingkat penyerapan anggaran dan mengidentifikasi potensi deviasi antara rencana dan realisasi. Tingkat realisasi belanja yang terkendali pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa informasi akuntansi telah dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan anggaran dan pengendalian belanja daerah. Selain itu, informasi akuntansi yang disajikan secara akrual dalam LKPD memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi keuangan daerah, termasuk posisi keuangan dan kewajiban pemerintah daerah. Hal ini memperkuat fungsi akuntabilitas publik dan mendukung pengawasan eksternal, khususnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 Dengan demikian, peran informasi akuntansi pemerintahan tidak hanya terbatas pada fungsi pelaporan, tetapi juga menjadi alat manajerial yang mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan fiskal daerah, sejalan dengan paradigma akuntansi sektor publik dan prinsip New Public Management. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Capaian Kinerja Fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan Berdasarkan temuan empiris dan analisis dokumen keuangan, terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi capaian kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan selama periode 2023Ae2024. Struktur Pendapatan Daerah Struktur pendapatan daerah yang masih didominasi oleh pendapatan transfer menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat kemandirian fiskal. Ketergantungan pada transfer pusat membatasi fleksibilitas fiskal pemerintah daerah dalam menentukan prioritas anggaran secara mandiri. Efektivitas Perencanaan dan Pengendalian Anggaran Kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja sesuai dengan anggaran menunjukkan bahwa perencanaan dan pengendalian anggaran telah berjalan relatif efektif. Hal ini berkontribusi positif terhadap stabilitas fiskal dan efisiensi belanja daerah. Kualitas Informasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kualitas pelaporan keuangan yang dihasilkan melalui penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual menjadi faktor pendukung dalam evaluasi dan pengendalian kinerja fiskal. Informasi yang andal dan tepat waktu memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi Kapasitas Kelembagaan dan Manajerial Kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam pengelolaan keuangan daerah turut memengaruhi capaian kinerja fiskal. Kemampuan aparatur dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi anggaran berkontribusi terhadap tingkat efisiensi dan akuntabilitas fiskal. Simpulan dan Keterbatasan Kesinpulan Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam perspektif akuntansi sektor publik dengan menggunakan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023Ae2024, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai Pertama, kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan selama periode 2023Ae 2024 menunjukkan kondisi yang relatif stabil dan terkendali. Hal ini tercermin dari kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan dan belanja daerah mendekati target yang telah ditetapkan dalam APBD. Meskipun terjadi peningkatan realisasi pendapatan daerah, struktur pendapatan masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat, sehingga tingkat kemandirian fiskal daerah masih tergolong rendah. AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 Kedua, dari sisi pengelolaan belanja, tingkat realisasi belanja daerah menunjukkan efisiensi dan pengendalian anggaran yang cukup baik. Pemerintah daerah mampu menjaga tingkat penyerapan anggaran dalam batas yang wajar, sehingga tidak menimbulkan defisit fiskal yang signifikan. Namun demikian, komposisi belanja yang masih didominasi oleh belanja operasional menunjukkan bahwa alokasi belanja pembangunan dan belanja modal masih perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Ketiga, informasi akuntansi pemerintahan, khususnya Laporan Realisasi Anggaran, berperan penting dalam mendukung pengelolaan dan pengendalian fiskal LRA menjadi instrumen utama dalam mengevaluasi kinerja fiskal, memantau kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual juga memperkuat kualitas informasi keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan fiskal. Keempat, capaian kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Lamongan dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain struktur pendapatan daerah, efektivitas perencanaan dan pengendalian anggaran, kualitas informasi akuntansi dan pelaporan keuangan, serta kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah. Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal. Saran Berdasarkan kesimpulan penelitian, beberapa saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut. Pertama. Pemerintah Kabupaten Lamongan disarankan untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dengan memperluas basis pajak dan retribusi daerah maupun meningkatkan efektivitas pemungutan pendapatan. Upaya ini penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kedua, pemerintah daerah perlu melakukan penataan kembali struktur belanja dengan meningkatkan proporsi belanja modal dan belanja yang bersifat produktif. Penguatan belanja pembangunan diharapkan dapat menciptakan dampak ekonomi jangka panjang dan memperluas ruang fiskal daerah di masa mendatang. Ketiga, pemanfaatan informasi akuntansi pemerintahan, khususnya LRA dan laporan keuangan berbasis akrual, perlu terus ditingkatkan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadikan laporan keuangan sebagai alat pertanggungjawaban formal, tetapi juga sebagai instrumen manajerial dalam perencanaan dan pengendalian fiskal. Keempat, bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk mengembangkan penelitian dengan menambahkan pendekatan kuantitatif atau komparatif antar daerah guna memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai kinerja fiskal pemerintah daerah di Indonesia. Keterbatasan Penelitian Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan hasil penelitian. AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 7 No. 2: Juli - Desember 2025 Pertama, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada satu pemerintah daerah, sehingga hasil penelitian belum dapat digeneralisasikan untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kedua, periode analisis penelitian terbatas pada dua tahun anggaran, yaitu 2023 Keterbatasan periode ini belum sepenuhnya mencerminkan dinamika kinerja fiskal daerah dalam jangka panjang. Ketiga, data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari dokumen sekunder, yaitu Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Penelitian ini belum mengombinasikan data keuangan dengan data primer, seperti wawancara dengan pengelola keuangan daerah, sehingga perspektif manajerial dan kebijakan belum tergali secara mendalam. Referensi