Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (SIAK) DILIHAT DARI ASPEK SUMBER DAYA PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TABALONG Noor Azizah Zahratunnissa Al Farabi*. Muhammad Taupik Noorazizah0102@gmail. taupikuzumaky5@gmail. Program Studi Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olahraga Saraba Kawa Pembataan Tanjung Ae Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 info@stiatabalong. ABSTRAK Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah pelaksanaan suatu kebijakan dalam suatu sistem berbasis web yang didasarkan pada prosedur-prosedur dan pakaian khusus standardisasi. Untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien, layanan komputerisasi sangat diperlukan dalam mendukung administrasi kependudukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan baik dengan menerapkan atau menggunakan sistem informasi administrasi Tujuan peneliti ini untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data di peroleh dari hasil wawancara dan data dokumen atau arsip dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data adalah observasi,wawancara dan dokumentasi. Key Informan dalam penelitian ini berjumlah lima orang. Teknik Analisis yang digunakan adalah teori Matthew B Milles yaitu Seleksi Data ,Kondensasi Data . Penyajian Data dan Penarikan kesimpulan. Berdasarkan dari hasil penelitian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Terimplementasi. Kata Kunci : Implementasi. SIAK. Informasi Kependudukan IMPLEMENTATION OF THE POPULATION ADMINISTRATION INFORMATION SYSTEM (SIAK) POLICY VIEWED FROM THE RESOURCE ASPECT AT THE DEPARTMENT OF POPULATION AND CIVIL REGISTRATION OF TABALONG REGENCY ABSTRACT The implementation of the Population Administration Information System (SIAK) is the execution of a policy within a web-based system, which is grounded in standardized procedures and protocols. provide effective and efficient services, computerized systems are essential in supporting population administration, thereby improving the quality of services offered through the application or use of the population administration information system. The purpose of this study is to examine and analyze the implementation of the Population Administration Information System (SIAK) policy from the perspective of resources at the Department of Population and Civil Registration of Tabalong Regency. The research method employed is descriptive qualitative. Data sources were obtained from interviews and document or archival data from the Department of Population and Civil Registration of Tabalong Regency. The data collection techniques used include observation, interviews, and documentation. The key informants in this study consisted of five individuals. The analysis technique applied is based on Matthew B. Miles' theory, which involves data selection, data condensation, data presentation, and conclusion drawing. Based on the findings of this research, it can be concluded that the implementation of the Population Administration JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Information System (SIAK) policy at the Department of Population and Civil Registration of Tabalong Regency has been successfully implemented. Keywords: Implementation. SIAK. Population Information PENDAHULUAN Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah memberikan hak otonomi yang lebih besar kepada pemerintah daerah, kabupaten dan kota. Pemerintah daerah/kota mendapatkan kewenangan tentang urusan kependudukan. Kewenangan kependudukan lebih lanjut diatur dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, adalah kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi hasil pembangunan baik bagi pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu ketersediaan data penduduk di semua tingkat administrasi pemerintah menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar dan persebaran yang tidak merata, serta rendahnya kualitas SDM menjadi sumber permasalahan yang berkaitan dengan kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tidak merata serta tanpa diimbangi dengan peningkatan SDM yang tinggi mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan kependudukan diantaranya desa/kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Perubahan yang dilakukan kan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, hampir semua negara-negara maju menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang berarti semua proses dapat diakses dengan cepat, sistem JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 layanan tersebut dikenal dengan electronic Government atau disingkat dengan E-Government. E-Government pada hakikatnya nya merupakan proses pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi sebagai alat untuk membentuk jalannya sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dalam E-Government mengacu pada dua hal yaitu penggunaan teknologi informasi yang memanfaatkan jaringan internet dan terbangunnya sebuah sistem baru dalam tata kelola pemerintahan. Istilah E-Government masuk dalam ranah pemerintahan di Indonesia seiring dengan dikeluarkannya instruksi presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional Penerapan dan penggunaan E-Government di Indonesia sendiri salah satunya dengan membuat sistem informasi dalam pengelolaan data kependudukan oleh instansi pemerintahan di Indonesia. Pemerintah membuat sebuah kebijakan sebagai langkah untuk membantu pekerjaan mengenai pendaftaran kependudukan yang sesuai dengan berbagai standar yang diperlukan yaitu dengan mengadakan program yang dikenal dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang disusun berdasarkan prosedur prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi di bidang kependudukan sehingga tercapai tertib Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dibuat dan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dengan maksud memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, melalui jaringan komunikasi dan informasi aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi segala permasalahan pengelolaan data kependudukan. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ini Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 diterapkan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, terutama dinas terkait dalam hal ini adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Dinas terkait mengintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan kecamatan dan kelurahan setempat. Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong sejak Tahun 2012, dan sudah menghasilkan database kependudukan untuk Kabupaten Tabalong. Database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk memberikan gambaran bagaimana kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Tabalong serta dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan. Terdapat tiga komponen dalam aplikasi ini yaitu pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan informasi kependudukan. Dari kegiatan pendaftaran penduduk diterbitkan 3 dokumen yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ada dari komponen pencatatan sipil terdapat 4 peristiwa penting yang harus dilaporkan di antaranya kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, sedangkan dari komponen pengelolaan informasi kependudukan sebagai media/alat yang akan menjadikannya sebagai informasi tentang pengembangan Berdasarkan observasi sementara di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, jika dilihat dari aspek komunikasi sudah baik, hal ini terlihat dari tersampaikannya informasi kepada masyarakat, kemudian dari aspek disposisi juga sudah terlaksana dengan baik, dan dari aspek struktur birokrasi sudah sesuai dengan standar operasional, namun dari aspek sumber daya berdasarkan penjajakan awal belum optimal. Hal ini terlihat dari sumber daya dan operator yang belum optimal menjalankan sistem tersebut, karena staf yang kurang atau tenaga yang kurang, dan menambah karyawan yang berkualitas, selain itu kendala jaringan merupakan permasalahan utama karena aplikasi ini tidak dapat diakses jika jaringan tidak stabil. Dilihat dari fasilitas yang kurang memadai, setiap mengakses data dari kabupaten ke JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 desa atau sebaliknya dari desa ke kabupaten itu terlambat dan masih belum stabil, karena tidak mampu mengakses timbal balik. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat judul "Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dilihat dari Aspek Sumber Daya Pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong" LANDASAN TEORI / KERANGKA TEORI Penelitian terdahulu diambil dari jurnal penelitian yang berhubungan dengan judul yang akan diteliti (Adibowo, 2. Melakukan penelitian tentang Implementasi Kebijakan Tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan masih belum optimal hal ini disebabkan karena Sumber Daya yang dimiliki masih dalam tahap berkembang dan adanya kendala pada bagian pengoperasonalan (Jon Ferdi Pubra, 2. Melakukan penelitian tentang Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dalam Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan masih belum optimal karena terdapat kendala dan belum memiliki peraturan khusus di kantor Kecamatan Kota Medan, serta menjadi aparatur yang baik kependudukan tetapi juga perlu memperhatikan dan peduli terhadap kebutuhan publik. (Tarifu, 2. Melakukan penelitian tentang Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dalam Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan sudah optimal. (Stefanus Arwandi Jai, 2. Melakukan penelitian tentang Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat menunjukkan implementasi kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sudah berjalan dengan baik, dan dibukanya loket Dispenduk di Kelurahan Tunggul Wulung sehingga semua keperluan administrasi kependudukan dapat dilayani di Kelurahan, meskipun terdapat hambatan dari implementasi program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) diantaranya adalah pengiriman data yang dilakukan masih manual sehingga petugas harus mengirim berkas ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. (Lestari, 2. Melakukan penelitian tentang Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil Kota Manado. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian menunjukkan implementasi kebijakan sistem informasi kependudukan dan pecatatan sipil di kota manado sudah berjalan dengan baik. Pengertian Implementasi Implementasi merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu atau pejabatpejabat, kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan (Wahab, 1. Menurut Mazmanian dan Sabatier implementasi adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk Undang-Undang, namun dapat pula berbentuk perintah-perintah atau keputusan-keputusan eksekutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Sedangkan. Menurut Van Meter dan Van Horn bahwa implementasi adalah tindakan-tindakan JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 baik oleh individuindividu/pejabat-pejabat kelompokkelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan. Model Implementasi Kebijakan Model Implementasi Kebijakan Van Matter dan Van Horn Model pendekatan implementasi kebijakan yang dirumuskan Van Meter dan Van Horn disebut dengan A Model of the Policy Implementation . Model kebijakan berjalan secara linear dari keputusan politik, pelaksana dan kinerja kebijakan publik. Model ini menjelaskan bahwa kinerja kebijakan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang saling berkaitan, variable-variabel tersebut yaitu: . Ukuran dan tujuan kebijakan, . Sumber daya, . Karakteristik organisasi pelaksana, . Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, . Sikap para pelaksana, . Kondisi sosial, ekonomi dan Model Implementasi Kebijakan George Edward i Teori implementasi kebijakan yang berspektif top down dikembangkan oleh George C Edward i dalam menamakan model implementasi kebijakan publik nya dengan istilah Direct and Indirect Impact on Implementation, terdapat empat variabel yang sangat menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan, yaitu: . Komunikasi, . Sumber daya, . Disposisi, . Struktur organisasi. Model Implementasi Kebijakan Merilee Grindle Model Merilee S. Grindle terdapat dua variabel besar yang mempengaruhi implementasi kebijakan, yaitu isi kebijakan . ontent of Polic. dan lingkungan implementasi (Context of implementatio. Masing-masing variabel tersebut masih dipecahkan lagi menjadi beberapa item (Subarsono, 2. Variabel isi kebijakan ini mencakup: . Sejauh mana kepentingan kelompok sasaran Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 atau target group, termuat dalam isi kebijakan, . Jenis manfaat yang diterima oleh target group, . Sejauh mana perubahan yang diinginkan dan sebuah kebijakan, . Apakah letak sebuah program sudah tepat, . Apakah implementor nya dengan rinci, . Apakah sebuah program didukung oleh sumber daya yang memadai. Sedangkan variabel lingkungan kebijakan mencakup: . Seberapa besar kekuasaan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki oleh para aktor yang terlibat dalam implementasi kebijakan, . Karakteristik institusi dan rezim yang sedang berkuasa, . Tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok Pengertian Kebijakan Publik Kebijakan tindakan/kegiatan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan "kesulitan-kesulitan" dan kemungkinan-kemungkinan "kesempatankesempatan" dimana kebijakan tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinya untuk mencapai tujuan yang dimaksud (Agustino, 2. Thomas R. Dye . mendefinisikan kebijakan publik sebagai apa saja yang telah dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan maupun untuk tidak dilakukan. Dalam hal ini, pokok kajiannya adalah negara. Yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan maupun tidak dilakukan akan memiliki pengaruh atau dampak yang sama besarnya. Kebijakan publik ini bukan hanya keinginan semata-mata pemerintah melakukan suatu tindakan harus ada Chandler dan Plano . Kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah publik dan Pengertian Aplikasi Menurut (Shelly et al. , 2. Aplikasi adalah seperangkat instruksi khusus dalam komputer JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 yang dirancang agar kita menyelesaikan tugastugas tertentu. Menurut (Sutabri, 2. Aplikasi adalah alat terapan yang difungsikan secara khusus dan terpadu sesuai kemampuan yang Menurut (Pipin, 2. Aplikasi adalah software yang dibuat oleh suatu perusahaan komputer untuk mengerjakan tugastugas tertentu, misalnya Ms. World. Ms. Excel. Pengertian Sistem Menurut (Marimin, 2. Sistem adalah suatu kesatuan usaha yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu sama lain yang berusaha mencapai suatu tujuan dalam suatu lingkungan Menurut (Fatta, 2. Definisi sistem dalam kamus Webster's Unbriged adalah elemen-elemen yang saling berhubungan dan membentuk satu kesatuan atau organisasi. Menurut (Jogiyanto, 2. Suatu Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersamasama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang Pengertian Sistem Informasi Menurut (Kadir, 2. Sistem Informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi informasi untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi. Menurut (Sutabri, 2. Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi organisasi yang bersifat manajerial dalam kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan informasi kepada pihak luar laporan-laporan Sistem informasi merupakan kumpulan elemen yang saling satu sama lain yang membentuk satu kesatuan untuk mengintegrasikan data, memproses, dan menyimpan serta mendistribusikan informasi. Pengertian Administrasi Kependudukan Definisi Administrasi Kependudukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertipan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain, dari sisi kependudukan memberikan pemenuhan hakhak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan yang berkenaan dengan dokumen kependudukan, tanpa adanya perlakuan yang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Penerapan sistem informasi administrasi kependudukan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagr. Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pencatatan data penduduk suatu daerah yang melalui sistem informasi administrasi kependudukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa dan kelurahan sebagai awal dari pendataan penduduk disuatu Selanjutnya data-data tersebut akan disimpan kedalam satu basis data yang terintegrasi secara nasional melalui jaringan Sehingga data-data tersebut menjadi sumber basis data kependudukan secara nasional yang selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. sesuai tentang dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 administrasi kependudukan. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 kependudukan di Indonesia. Sistem Informasi administrasi Kependudukan (SIAK) melayani pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil . opulation event. dan peristiwa penting . ital event. yang dialami oleh penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia. Data kependudukan yang tersimpan dalam basis data yang keluarannya antara lain: Nomor Induk Kependudukan ( NIK ). Kartu Keluarga ( KK ). Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Akta Kelahiran. Akta Kematian. Akta Nikah, dan Indikator Sistem Informasi administrasi kependudukan (SIAK) Adapun Sistem Informasi administrasi kependudukan (SIAK) yaitu antara Database Perangkat teknologi informasi dan Sumber daya manusia Pemegang hak akses Lokasi database Pengelolaan database Pemeliharaan database Pengamanan database Pengawasan database. Data cadangan . ack-up data/disaster recovery centr. Perangkat pendukung Tempat pelayanan Pusat data Pusat data cadangan dan Jaringan komunikasi data Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 Kerangka Konseptual Gambar 1: Kerangka Konseptual Sumber : Data diolah Peneliti 2023 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Sesuai dengan tujuan penelitian ini yang telah dikemukakan didepan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Pendekatan dan jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dan jenis penelitian Menurut (Sugiyono, 2. pendekatan kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat post positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, . ebagai lawannya adalah eksperime. dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Menurut (Martono, 2. , penelitian deskriptif merupakan tipe penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan sebuah karakter suatu variabel, kelompok atau gejala sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Sumber Data Data Primer Data primer dalam proses penelitian didefinisikan sebagai sekumpulan informasi yang diperoleh peneliti langsung dari lokasi penelitian melalui Sumber data pertama . esponden atau informan, melalui wawancar. atau melalui hasil pengamatan yang dilakukan sendiri oleh peneliti (Martono, 2. Contoh Data yang pokok/data primer itu seperti bukubuku dan literatur Data Skunder Sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data sekunder ini merupakan data yang sifatnya mendukung keperluan data primer seperti buku-buku, literatur, dan bacaan yang berkaitan dan menunjang penelitian (Sugiyono,2. Teknik Pengumpulan Data Berdasarkan sumber data diatas, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah sebagai Wawancara Tujuan dari wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ideidenya. Pembicaraan tersebut dilakukan dengan cara yang terkontrol, terarah dan Observasi Metode observasi dalam penelitian ini pengamatan secara langsung terhadap fenomena yang diteliti. Pengamatan yang dilakukan bersifat non partisipatif, artinya peneliti tidak terlibat dalam kegiatan tersebut, namun hanya sebagai pengamat independent. Dokumentasi Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu, dokumen bisa berbentuk tulisan,gambar, atau karyakarya monumental dari seseorang. Hasil penelitian juga akan semakin kredibel apabila didukung oleh foto-foto atau Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 karya tulis akademik dan Seni yang telah ada, untuk menunjang pengumpulan data dokumentasi, subjek menggunakan alat bantu berupa kamera untuk memudahkan peneliti dalam mengumpulkan beberapa Informan Sumber informasi dalam penelitian ini adalah dari para responden yang sekaligus berperan sebagai key informan. Adapun key informan dalam penelitian ini adalah : Kepala dinas : 1 orang Kabid SIAK : 1 ORANG Analisis SIAK : 1 orang Staf Operator SIAK : 1 orang Analisis Data Analisis data dalam penelitian ini melalui penelitian analisis data yang dikembangkan (Matthew B. Miles, 2. yang menggunakan metode analisis interaktif dengan prosedur yaitu : Seleksi Data (Data Collectio. Seleksi data adalah proses pengumpulan, pengukuran dan analisis berbagai tipe informasi menggunakan teknik berstandar. Tujuan utama data collection adalah untuk mengumpulkan informasi dan data terpercaya sebanyakbanyaknya yang kemudian dianalisis untuk membuat sebuah keputusan bisnis dan krusial. Kondensasi Data (Data Condensatio. Kondensasi data adalah suatu bentuk analisis yang mempertajam, memilih, memfokuskan, membuang, dan mengatur data sedemikian rupa sehingga kesimpulan final dapat diambil dan diverifikasi. Kondensasi mengacu pada mentransformasikan data secara utuh yang diperoleh dari data lapangan, transkip wawancara, dokumen, dan bahan empiris Penyajian Data (Data Displa. Secara umum penyajian data adalah sebuah bentuk kumpulan data yang terorganisir, menggambarkan kesimpulan dan tindakan. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Penyajian data adalah langkah utama yang kuat untuk menganalisis data secara kualitatif. Menyajikan data mencakup banyal jenis matriks, grafik, diagram, dan jaringan. Semua dirancang untuk mengumpulkan informasi yang terorganisir menjadi bentuk yang dapat diakses, sehingga analisis dapat melihat apa yang terjadi dan menarik kesimpulan yang dibenarkan atau melanjutkan ketahap selanjutnya. Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawing/Verifiyin. Kegiatan analisis ketiga yang paling penting adalah menarik kesimpulan dan verifikasi. Kegiatan ini dimaksudkan, untuk menampilkan sekumpulan informasi yang telah tersusun sehingga dapat memberikan pemahaman tentang apa yang terjadi dan fenomena yang Dengan penyajian data diharapkan mampu memberikan adanya kemungkinan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan selanjutnya. Gambar 2: Prosedur digambarkan Huberman, dan Saidana . Miles. Sumber : (Miles et al. , 2. Untuk memudahkan penulis dalam menarik kesimpulan maka penulis membuat kriteria pengukuran sebagai berikut : Tabel 1 : Kriteria Pengukuran KATEGORI Sangat Terimplementasi Terimplementasi Cukup Terimplementasi KRITERIA Apabila 5 informan menjawab benar Apabila 4 informan menjawab benar Apabila 3 informan menjawab benar Belum Terimplementasi Tidak Terimplementasi Apabila 2 informan menjawab benar Apabila 1 informan menjawab benar Sumber : Data diolah Peneliti 2023 Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Implementasi Aplikasi SIAK Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Dimensi Staf INDIKATOR WEWENANG Indikator Kategori Kesimpulan Pendaftaran Penduduk Sangat Terimplementasi Pencatatan Sipil Terimplementasi Pengelolaan Informasi Kependudukan Sangat Terimplementasi Terimplementasi Sumber : (Edward, 1. Berdasarkan hasil rekapitulasi tabel diatas dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek Sumber daya yang dikemukakan oleh (Edward, 1. , dari indikator Staf terhadap pendaftaran penduduk . enerbitan NIK. KK. KTP), pencatatan sipil . elaporan kelahiran,kematian, perkawinan, perceraia. , dan pengelolaan informasi kependudukan, maka diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan Terimplementasi. INDIKATOR INFORMASI Variabel Implementa si Aplikasi SIAK Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Dimensi Informa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan Cukup Terimplementasi. HASIL PENELITIAN INDIKATOR STAF Variabel Implementasi Kebijakan Indikator Kategori Pendaftaran Penduduk Sangat Terimplement Pencatatan Sipil Terimplement Pengelolaan Informasi Kependuduk Belum Terimplement Kesimpulan Impleme Aplikasi SIAK Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Dimensi Wewena Indikator Kategori Pendaftaran Penduduk Sangat Terimplementasi Pencatatan Sipil Sangat Terimplementasi Pengelolaa n Informasi Kependudu Sangat Terimplementasi Kesimpulan Sangat Terimplementasi Sumber : (Edward, 1. Berdasarkan rekapitulasi tabel diatas dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek Sumber daya yang dikemukakan oleh (Edward, 1. , dari indikator wewenang terhadap pendaftaran penduduk . enerbitan NIK. KK. KTP), pencatatan sipil . elaporan kelahiran, kematian, perkawinan. Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan Sangat Terimplementasi. INDIKATOR FASILITAS Variabel Dimensi Cukup Terimplement Sumber : (Edward, 1. Berdasarkan rekapitulasi tabel diatas dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek Sumber daya yang dikemukakan oleh Edward i . , dari penduduk . enerbitan NIK. KK. KTP), pencatatan sipil . elaporan kelahiran, kematian, perkawinan. JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Variabel Impleme Aplikasi SIAK Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Fasilitas Indikator Kategori Pendaftaran Penduduk Cukup Terimplemntasi Pencatatan Sipil Cukup Terimplementasi Pengelolaan Informasi Kependuduka Terimplementasi Kesimpulan Cukup Terimplementasi Sumber : (Edward, 1. Berdasarkan rekapitulasi tabel diatas dapat disimpulkan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek Sumber daya yang dikemukakan oleh (Edward, 1. , dari indikator . enerbitan NIK. KK. KTP), pencatatan sipil Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 . elaporan kelahiran, kematian, perkawinan. Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan Cukup Terimplementasi. Rekapitulasi Hasil Penelitian Indikator Staf Informasi Wewenang Fasilitas Kategori Terimplementasi Cukup Terimplementasi Sangat Terimplementasi Cukup Terimplementasi Sumber : (Edward, 1. Berdasarkan hasil rekapitulasi jawaban hasil wawancara diatas,maka dapat diketahui bahwa implementasi Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya, berdasarkan indikator staf dikategorikan terimplementasi ,dari indikator informasi dikategorikan cukup terimplementasi, dari indikator wewenang dikategorikan sangat terimplementasi, dan dari indikator fasilitas dikategorikan cukup terimplementasi. Dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong dikategorikan Terimplementasi. PEMBAHASAN Dari hasil jawaban wawancara tersebut serta dari pengamatan penulis, maka penulis menyimpulkan atau membahas dengan dukungan teori Kebijakan Implementasi (Edward, 1. dilihat dari aspek sumber daya yang menjadi tolak ukur untuk mengetahui dan menganalisa Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dilihat Dari Aspek Sumber Daya Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong yang dikemukaan oleh (Edward, 1. , dari Indikator: JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 Staf Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya yang dikemukakan oleh (Edward, 1. dari indikator Staf, maka diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dikategorikan Sangat Terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informan tentang staf dan hanya satu jawaban yang mengatakan kurang mengetahui kemampuan staf dalam mengakses Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Informasi Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya yang dikemukakan oleh George Edward i dari indikator Informan, maka diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan cukup terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan bahwa sebagian informan menjawab informasi dalam pencatatan sipil terutama pelaporan dalam peristiwa perceraian serta informasi tentang pengelolaan informasi kependudukan belum disampaikan dengan baik Wewenang Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya yang dikemukakan oleh George Edward i dari indikator Wewenang, maka diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dikategorikan sangat terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan dengan lima orang informan tentang wewenang dan kelima informan menjawab bahwa sudah sesuai dengan wewenang untuk mengakses Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Fasilitas Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari Https://jurnal. id/index. php/JAPB ISSN : 2723-0937 aspek sumber daya yang dikemukakan oleh George Edward i dari indikator Fasilitas, maka diketahui bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dikategorikan cukup terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara yang dilakukan bahwa sebagian informan menjawab fasilitas dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) belum terpenuhi, terutama kendala server pada saat penginputan data KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi Kebijakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dilihat dari aspek sumber daya pada kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong SARAN Diharapkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong dapat meningkatkan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), agar menjadi sangat terimplementasi dan lebih baik. Dapat mempertahankan kemampuan staf dalam mengakses Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) dalam penginputan pendaftaran penduduk dan pengelolaan informasi kependudukan. Dapat tetap memberikan informasi dengan baik dalam pendaftaran penduduk . enerbitan NIK,KK, dan KTP). Dapat wewenang dalam mengakses Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi Dapat memberikan informasi dengan baik dalam pengelolaan informasi kependudukan Aplikasi System Informasi Kependudukan (SIAK) JAPB : Volume 7 Nomor 2, 2024 DAFTAR PUSTAKA