Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 OPTIMALISASI PATROLI RODA DUA SATUAN SAMAPTA DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRES TEMANGGUNG TUGAS AKHIR Diajukan untuk Melengkapi Persyaratan Memperoleh Gelar Sarjana Terapan IlmuKepolisian (S. Tr. Oleh: YOHANANDA FAJRI NO AK 18. AKADEMI KEPOLISIAN SEMARANG Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 ABSTRAK OPTIMALISASI PATROLI RODA DUA SATUAN SAMAPTA DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRES TEMANGGUNG YOHANANDA FAJRI, 18. 023, yohanandafajri0101@gmail. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan penulis yaitu mengapa patroli roda dua satuan samapta dalam mencegah tindak pidana pencurian bermotor di Polres Temanggung belum optimal. Dalam penelitian ini, penulis mendeskripsikan pelaksanaan dan metode patroli roda dua Satuan Samapta guna dalam mencegah pencurian bermotor di Polres Temanggung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa katakata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Fokus penelitian ini adalah optimalisasi pelaksanaan tugas preventif oleh Unit Turjawali Satuan samapta dalam melaksanakan patroli roda dua untuk mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Temanggung. Data primer didapatkan dari melakukan wawancara dengan 6 narasumber dan data sekunder dari data-data tertulis. Validasi data menggunakan triangulasi sumber, metode, dan teori. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa patroli roda dua yang dianalisis dengan teori manajemen dan teori pencegahan kejahatan belum optimal. pelaksanaan patroli roda dua yang kurang baik dan metode patroli yang tidak dilakukan sehingga mengakibatkan patroli roda dua Satuan Samapta Polres Temanggung belum optimal. Kata kunci: Polres Temanggung. Patroli roda dua, pencurian bermotor Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 ABSTRACT TWO-WHEEL PATROL OPTIMIZATION OF SATUAN SAMAPTA IN ORDER TO PREVENT VEHICLE THEFT IN TEMANGGUNG POLICE JURISDICTION YOHANANDA FAJRI, 18,023, yohanandafajri0101@gmail. The goal of this study is to answer the writer's problem, why Satuan Samapta's Temanggung Police two-wheel patrol in order to prevent vehicle theft wasn't optimal. In this research, the writer will describe the implementation and patrol method of Satuan SamaptaAos two-wheel patrol in order to prevent vehicle theft in Temanggung police jurisdiction. This study uses a qualitative approach. qualitative methode used as a procedure to generate descriptive data such as words written or verbal from people and behavioral observed. The focus of this research is the preventive implementation optimization by Satuan SamaptaAos Unit Turjawali through twowheel patroli in order to prevent vehicle theft in Temanggung police Primary data was gathered by doing interviews with 6 people and secondary data was gathered by scripts. Data validation uses source, method, and theory triangulation. The results of this study indicate that the management of four-wheel patrol analyzed with management theory and prevention crime theory wasnAot The lack of implementation in two-wheel patrol and from un-done patrol method causes Satuan SamaptaAos two-wheel patrol wasnAot optimal. Keywords: Temanggung Police. Two-wheel patrol. Vehicle Theft Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Pada zaman globalisasi ini kehidupan yang aman dan tertib merupakan impian bagi setiap masyarakat. Impian tersebut akan terwujud jika masyarakat memiliki tingkah laku yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan menjadi pusat perhatian kita untuk mencegah agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan dalam negeri merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan beradab, sesuai dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Upaya yang dilakukan dalam pemeliharaan keamanan di dalam negeri melalui tindakan penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menetapkan sejumlah tugas dan wewenang kepolisian serta pelaksanaan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan yang meliputi penyelenggaraan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka aparat kepolisian sebagai penegak hukum berkewajiban melaksanakan tugas dan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 undangan yang berlaku. Keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif tentunya tidak hanya menjadi keinginan dari aparat penegak hukum saja, tetapi juga menjadi keinginan bagi masyarakat itu sendiri, oleh karena itu dalam mewujudkan keinginan tersebut dibutuhkan hubungan antara masyarakat dan Polri yang terjalin sinergis dalam mengupayakan terciptanya kondisi Kamtibmas yang stabil, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur, spiritual dan material. Kepolisian membagi dalam beberapa kelompok fungsi teknis guna membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain,samapta,Binmas,Intel,Reserse dan Lantas. Dalam hal ini fungsi kepolisian memiliki peran dan fungsinya masing-masing dalam memelihara kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dari beberapa fungsi polri ini,yang paling berperan dalan memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat merupakan Fungsi Teknis Shabhara. Fungsi samapta merupakan salah satu fungsi yang bersifat preventif,yang mana memerlukan keahlian dan keterampilan khusus yang telah dikembangkan,mengingat masing-masing tugas yang tergabung didalam fungsi samapta yang perlu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan perkembangan masyarakat. Unit samapta dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Kapolri nomor 2 tahun 2021 tentang sususan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polisi resor dan Polisi sektor,dijelaskan yang berbunyi Au Satuan pengaturan,penjagaan,pengawalan dan patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital. TPTKP(Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkar. , penanganan Tindak Pidana Ringan, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas. Selain tugas pokok di atas satuan samapta juga memiliki sasaran pokok yaitu Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 Meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum. Melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk Kamtibmas. Melaksanakan penegakkan hukum terbatas (Gakkumta. Contoh : tipiring dan penegakan Perda Pemberdayaan dukungan satwa dalam tugas operasional Kepolisian. Melaksanakan Search And Resque (SAR) terbatas. Sesuai peraturan Kabaharkam Polri Nomor 4 Tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang patroli yaitu Patroli adalah salah satu kegiatan kepolisian yang dilakukan 2 . orang atau lebih anggota Polri, sebagai usaha mencegah bertemunya niat dan kesempatan, dengan mendatangi, menjelajahi, mengamati/ mengawasi atau memperhatikan situasi dan kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan segala bentuk pelanggaran dan atau tindak pidana, yang menuntut atau memerlukan kehadiran Polri untuk melakukan tindakan kepolisian guna memelihara ketertiban dan menjamin keamanan masyarakat. Patroli bertujuan untuk mencegah kejahatan di kesempatan bagi pelaku kejahatan dnegan menuntut kehadiran anggota polisi, yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa aman serta rasa aman serta rasa tentram kepada masyarakat, menjalin hubungan sebagai mitra masyarakat untuk provokator dan separatis di tengah - tengah masyarakat. Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan upaya preventif yang dilakukan oleh fungsi samapta Polres Temanggung dalam rangka pengamanan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Temanggung dapat terwujud. Sehingga ancaman gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Temanggung dari berbagai tindak kejahatan dapat Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa pelaksanaan patroli roda dua yang telah dilakukan masih menemukan rintangan yang mengakibatkan kurang maksimalnya hasil dicapai,hal ini terbukti dengan data trend crime curanmor dari tahun 2016 ke 2022 walaupun Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 sudah mengalami penurunan tetapi di wilayah hukum polres temanggung masih ditemukan adanya kejahatan curanmor. Berikut data kejahatan yang terjadi diwilayah hukum polres temanggung dari tahun 2016 ke 2022: DATA TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR PERIODE TAHUN 2016 SD 2022 SATRESKRIM POLRES TEMANGGUNG Tabel 1. Tindak Pidana Curanmor 2016 s/d 2022 NO TAHUN LAPOR SELESAI TUNGGAKAN JUMLAH (Sumber : Polres Temanggung,2. Berdasarkan tabel 1. 1 di atas,dapat dilihat bahwa jumlah angka tindak pidana curanmor dari tahun 2016 sampai 2022 mengalami grafik yang fluktuatif,dimana pada tahun 2016 tindak pidana curanmor yang terjadi sebanyak 39 kasus,kemudian pada tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 42 kasus,lalu pada tahun 2018 mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 30 kasus,pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 28 kasus. maupun penurunan,kemudian pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan menjadi 25 kasus. Begitu juga pada tahun 2021 kembali mengalami penurunan menjadi 23 kasus tindak pidana curanmor. Sedangkan pada tahun 2022 kembali mengalami kenaikan menjadi 24 kasus tindak pidana curanmor. Hal ini membuktikan bahwa tindak pidana curanmor dari tahun ke tahun di wilayah hukum polres temanggung mengalami penurunan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 dan kenaikan,tetapi masih ditemukan adanya tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres temanggung. untuk mewujudkan wilayah hukum polres temanggung yang bebas dari kejahatan tindak pidana curanmor maka sangat diperlukan upaya preventif berupa kegiatan patroli yang dilakukan oleh satuan unit samapta. Kegiatan patroli dapat dilakukan dengan beberapa jenis,salah satunya adalah patroli roda dua. Patroli roda dua yaitu patroli yang dilakukan dengan menggunakan sarana transportasi kendaraan bermotor roda dua. Berdasarkan pasal 13 Peraturan Kabaharkam Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli menyatakan bahwa pelaksanaan patroli roda dua diatur dengan pola waktu: . empat banding sepuluh, selama sepuluh jam per hari dengan sistem 4 . hari dalam seminggu, yang dibagi menjadi 3 . shift sehingga terjadi penebalan satu sama lain. lima banding delapan, yaitu dilaksanakan selama 8 . jam per hari dengan sistem lima hari dalam seminggu, yang dibagi menjadi 3 . tiga shift tiga ploeg, yaitu dilaksanakan selama 12 . ua bela. jam per hari setiap regu dalam seminggu dengan membagi Petugas Patroli menjadi 3 . shift, yang dalam satu shift terdiri dari 3 . Dengan masih ditemukan tindak pidana curanmor diwilayah hukum polres Temanggung,upaya preventif yang dilakukan satuan samapta polres Temanggung masih dikatan belum dapat mencapai tujuan yaitu untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Maka diperlukan upaya yang lebih dalam meningkatkan kinerja personil satuan samapta dalam mengoptimalkan kegiatan patroli roda dua tersebut. Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan,identifikasi masalah yang akan dikaji oleh penulis dalam penelitian ini,yaitu Bagaimana optimalisasi Patroli roda Dua satuan samapta Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Wilayah Hukum Polres Temanggung. Hal inilah yang selanjutnya menjadi ketertarikan tersendiri untuk melakukan penelitian tentang AuOptimalisai Patroli Roda Dua Satuan Samapta Dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 Bermotor Di Wilayah Hukum Polres Temanggung. Ay 2 Permasalahan Jika dilihat pada latar belakang dan identifikasi masalah yang telah diuraikan di atas,maka perumusan masalah yang akan diangkat penulis pada penulisan tugas akhir ini adalah Mengapa patroli roda dua satuan samapta dalam mencegah tindak pidana pencurian bermotor di Polres Temanggung belum optimal? Persoalan yang diangkat berdasarkan perumusan masalah di atas adalah : Bagaimana pelaksanaan patroli roda dua satuan samapta dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Temanggung ? Bagaimana metode yang dilakukan satuan samapta dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor melalui patroli roda dua di wilayah hukum polres temanggung ? 3 Maksud dan Tujuan Maksud Penelitian Tugas akhir ini dimaksudkan untuk mengkaji dan menggali informasi dan data dari upaya peningkatan Satuan Samapta Polres Temanggung meelalui patroli roda dua guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung. Tujuan yang diharapkan oleh penulis adalah : Diharapkan hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi penulis dan pembaca khususnya dalam pelaksanaan dan upaya Satuan Samapta Polres Temanggung melalui Patroli Roda Dua untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian bkendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung. Sebagai bahan acuan dan analisis dalam pelaksanaan dan upaya Satuan Samapta Polres Temanggung melalui patroli roda dua untuk mencegah pencuriaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung. Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 Tujuan Penelitian Berdasarkan pokok permasalahan yang telah disusun, maka tujuan penelitian ini adalah berusaha menggali dan mengetahui bagaimana kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Unit Patroli Roda Dua (R. Satuan Samapta Polres Temanggung sebagai upaya preventif Kepolisian dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung secara mendalam sehingga upaya yang dilakukan dapat dilaksanakan secara optimal. Adapun tujuan lain penulisan dalam kaitan poinpoin pembahasan tugas akhir ini,yaitu : Mendeskripsikan pelaksanaan patroli roda dua satuan samapta dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Temanggung Mendeskripsikan metode optimalisasi patroli samapta roda dua satuan samapta dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah hukum polres Temanggung. 4 Ruang Lingkup Penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polres Temanggung dan objek penelitian ini adalah Optimalisasi satuan Samapta melalui kegiatan patroli roda dua dalam mencegah pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung. 5 Metode Penelitian Pada mencari,mengumpulkan dan mengolah data untuk dapat mendukung argumen dari peneliti. Untuk menerapkan strategi tersebut, informasi tentang rancangan dan pelaksanaan penelitian harus ditentukan pendekatan dan metode penelitian, sumber informasi, teknik pengumpulan data serta teknik analisa data. Agar pada penelitian ini menjadi lebih tearah dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini diharapkan mampu memberikan penjelasan mengenai penelitian ini dan sebagai susuatu yang dapat diukur dari segi ilmu pengetahuan. Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 1 Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan Penelitian Sebagaimana tujuan dalam penelitian ini yang mendeskripsikan dan menganalisis permasalahan penelitian. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tentang optimalisasi patroli roda dua satuan samapta dalam mencegah curanmor adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Moleong,Lexy J. Data yang dikumpulkan bukan berupa angkaangka, artinya data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik dibalik fenomena secara mendalam, rinci dan Oleh karena itu pengguna pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah dengan mencocokan realita empirik dengan teori yang berlaku dengan menggunakan metode diskriptif. (Moleong. Lexy J. Pelaksanaan pendekatan kualitatif mempunyai ciri-ciri, yaitu: . menyajikan deskripsi berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, sehingga informasi-informasi tentang bentukbentuk tindakan yang digambarkan nampak dan pelaku-pelaku mendapat tempat untuk melakukan perannya. bersifat empirik sesuai dengan konteksnya, sehingga akan memperoleh makna sebenarnya sesuai situasi yang ada. bercorak holistik utuh menyeluruh. informasi dan data yang disajikan berfokus dan berisikan pernyataan-pernyataan yang perluperlu saja yaitu mengenai polanya. mempunyai kemampuan untuk berbicara dengan para pembaca karena disajikan dengan bahasa yang biasa dan bukan dengan bahasa teknis angka-angka. (Suparlan, 1994: . Berdasrkan ciri-ciri tersebut,penulis mengetahui dan mendeskripsikan objek penelitian mengenai pelaksanaan patroli roda dua satuan samapta Polres Temanggung mendapatkan informasi dan menganalisis faktor yang menjad penghambat patroli roda dua Satuan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 samapta Polres Temanggung dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Temanggung serta menjelaskan pelaksanaan, faktor serta upaya optimalisasi Satuan samapta Polres Temanggung melalui patroli roda dua dalam mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Temanggung. Jenis Penelitian Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian lapangan . ield researc. Penelitian lapangan (FieId Researc. dapat juga dianggap sebagai pendekatan Iuas daIam peneIitian kuaIitatif atau sebagai metode untuk mengumpuIkan data kuaIitatif. Ide pentingnya adaIah bahwa peneIiti berangkat ke AoIapanganAo untuk fenomena daIam suatu mengadakan pengamatan tentang sesuatu keadaan aIamiah atau Aoin situAo. DaIam haI demikian maka pendekatan berperan serta. PeneIiti Iapangan secara ekstensif yang kemudia dibuatkan kodenya dan dianaIisis daIam berbagai cara (MoeIong. Lexy J, 2011:. metode ini dianggap sebagai pendekatan yang luas dalam penelitian kualitatif sehingga akan memudahkan penulis dalam mencerna fenomena yang terjadi, dalam hal ini tentang peran unit patroli. 2 Fokus Penelitian Dalam melakukan penelitian kualitatif, gejala itu bersifat holistik . enyeluruh, tidak dapat dipisah-pisahka. Sehingga peneliti kualitatif tidak akan menetapkan penelitiannya hanya berdasarkan variabel penelitian, tetapi keseluruhan situasi sosial yang diteliti yang meliputi aspek tempat . , pelaku . , dan aktivitas . yang berinteraksi secara sinergis. (Sugiyono, 2009:. Lebih lanjut (Sugiyono, 2009:. menjelaskan bahwa karena terlalu luasnya masalah, maka peneliti akan membatasi penelitian dalam satu atau lebih variabel. Dengan demikian, dalam penelitian kualitatif ada yang disebut batasan masalah. Batasan masalah dalam penelitian kualitatif disebut dengan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 fokus, yang berisi pokok masalah yang masih bersifat umum. Dalam hal ini, yang menjadi fokus penelitian bagi peneliti adalah mengenai optimalisasi pelaksanaan tugas preventif oleh Unit Turjawali Satuan samapta dalam melaksanakan patroli roda dua untuk mencegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Temanggung. 3 lokasi Penelitian Penelitian yang dilakukan oleh penulis dilaksanakan di Kabupaten Temanggung khususnya pada Satuan Samapta Polres Temanggung terkait dengan fokus penelitian yaitu optimalisasi patroli roda dua satuan samapta dalam emncegah tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Temanggung. 4 Sumber Data Dalam menentukan sumber informasi yaitu dengan keterangan tentang darimana data perlu dicari. Sumber data dan informasi dari penelitian yang akan dilakukan peneliti ini meliputi dua data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer disini adalah data yang diperoleh dari hasil penelitian secara Pengamatan dan wawancara ini dilakukan agar peneliti dapat memperoleh data yang faktual mengenai permasalahan yang di teliti. Sedangkan untuk data sekunder adalah data yang diperoleh dari studi kepustakan dengan mempelajari buku-buku, artikel dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Sumber Data Primer Data primer adalah informasi penelitian yang mengetahui secara jelas masalah yang akan dibahas. Data primer yang diperlukan dalam penelitian ini didapatkan dari berbagai sumber, yaitu: Kapolres Temanggung. : AKBP AGUS PRIYADI. Si. Kasat samapta Polres Temanggung. : AKP Suwondo,S. Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 . Kaur Bin Ops Sat samapta Polres Temanggung. : IPTU Dany Prayogo . Kanit Turjawali. : Aipda Susanto . Anggota Unit Turjawali Satuan samapta : Bripda Mada Tanauma . Masyarakat wilayah hukum Polres Temanggung. Sumber Data Sekunder Sumber data sekunder adalah sumber yang dapat memberikan informasi selain kata-kata atau hasil wawancara dan tindakan, bentuknya dapat berupa dokumen dan lain-lain (Moleong, 2011: . Pada penelitian ini yang merupakan sumber informasi sekunder adalah berupa data-data, laporan, serta aturan perundang-undangan yang dapata memberikan Temanggung. Data sekunder Satuan Polres bisa diperoleh dari hasil studi kepustakaan, data dari internet, dokumen-dokumen ataupun arsip-arsip laporan dari instansi yang terkait dengan permaslahan yang akan dibahas dalam tugas akhir ini, data kejahatan pencurian satreskrim Temanggung dari tahun 20162022 Sumber data sekunder dalam penelitian ini antara lain : Rencana kegiatan Jadwal patroli Mutasi patroli Laporan satuan Surat Perintah Tugas Patroli Juklak/Juknis Laporan Hasil Pelaksanaan Patroli Dokumen foto-foto. 5 Teknik Pengumpulan Data Dalam memperoleh data atau informasi yang dapat mendukung penelitian, perlu diperhatikan mengenai teknik pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yang digunakan berkaitan dengan pendekatan penelitian Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 yang digunakan dan pelaksanaannya disesuaikan dengan jenis penelitiam. Untuk mengetahui kegunaan teknik pengumpulan data, penulis akan lebih dahulu memberikan penjelasan sebagai berikut. 1 Teknik wawancara Wawancara adaIah percakapan dengan maksud tertentu yang mana daIam peneIitian ini digunakan untuk mendapatkan data dan Informasi yang dibutuhkan dari informan guna kepentingan peneIitian. Percakapan itu diIakukan oIeh dua pihak, yaitu pewawancara . yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara . yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu . oIeong, 2011:. Penulis melakukan wawancara secara mendalam dengan para informan . umber data prime. sehingga mendapatkan data yang dan teruji keasliannya. wawancara secara mendalam adalah teknik wawancara yang didasarkan oleh para skeptis yang tinggi, sehingga wawancara mendalam merupakan kedekatan atau keakraban hubungan antara pewawancara dengan diwawancarai agar mendapatkan informasi yang lebih akurat dan mendekati kebenaran yang sebenarnya dilakukan di Dalam wawancara, ada tujuh langkah untuk mengumpulkan data dalam penelitian kualitatif, yaitu: . menetapkan kepada siapa wawancara itu akan dilakukan. menyiapkan pokok-pokok masalah yang akan menjadi bahan pembicaraan. mengawali atau membuka alur wawancara. melangsungkan alur wawancara. mengkonfirmasikan ikhtisar hasil wawancara dan mengakhirinya. menuliskan hasil wawancara ke dalam catatan lapangan. mengidentifikasi tindak lanjut hasil wawancara yang telah diperoleh (Sugiyono, 2009: . Adapun beberapa jenis wawancara Afifudin dan Saebani adalah sebagai berikut : Wawancara terstruktur Wawancara yang dilakukan jika peneliti sudah mengetahui informasi apa saja yang akan diperolehnya. Oleh sebab itu peneliti telah menyiapkan instrument penelitian berupa pedoman wawancara dalam melaksanakan Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 pengambilan data. Peneliti melaksanakan wawancara terstruktur kepada Kapolres dan Kasat samapta Polres Temanggung. Wawancara semi terstruktur Wawancara semi terstruktur menggabungkan wawancara yang memiliki pedoman pertanyaan dengan pertanyaan yang luas dan mendalam kepada responden dengan mengabaikan pedoman pertanyaan yang sudah Peneliti melaksanakan wawancara semiterstruktur kepada anggota Samapta Polres Temanggung. Wawancara tidak terstruktur Wawancara tidak terstruktur bersifat bebas dan menjadikan pedoman wawancara sebagai pedoman umum atau garis besarnya saja. Hal ini membuat wawancara yang dilakukan bisa lebih mendalam. Peneliti melaksanakan wawancara tidak terstruktur dengan masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polres Temanggung. Wawancara tidak terstruktur yang dilakukan penulis digunakan sebagai teknik pengumpulan data untuk mengetahui pola pikir serta pandangan masyarakat terhadap Tindak Pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Temanggung. Dengan menggunakan wawancara tidak terstruktur diharapkan penulis akan mendapat temuan-temuan baru terkait pelaksanaan Kegiatan patroli roda dua Satuan Samapta. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Sugiyono . yang menyatakan bahwa dengan menggunakan wawancara tidak tersturuktur, peneliti akan lebih banyak mendengarkan cerita dari sang responden. Dengan menganalisa setiap jawaban responden, maka penulis dapat mengajukan pertanyaan yang lebih terarah sehingga data yang diinginkan pun didapat dan tidak menutup kemungkinan adanya temuan-temuan menarik yang dapat dicatat oleh penulis. 2 Teknik Observasi Observasi adalah usaha pengamatan yang merupakan salah satu cara Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 penelitian ilmiah yang paling sesuai bagi para ilmuwan dalam bidang ilmu-ilmu sosial di negara-negara yang belum dapat mengembangkan prasarana penelitian yang memerlukan biaya yang banyak. Pengumpulan bahan menggunakan cara pengamatan, dapat diselenggarakan oleh seorang peneliti saja dan jika perlu, tanpa biaya apapun. (Koentjaraningrat, 1983 :. Pengamatan dilakuukan untuk mencari tahu sejauh mana kebenaran dari informasi yang diperoleh terhadap fakta yang ada di lapangan. Dalam hal ini, peneliti akan mengamati bagaimana Unit Patroli Satuan samapta Polres Bandung dalam menjalankan perannya sebagai pelaksana tugas preventif melalui patroli dalam mencegah tindak pidana curanmor. Manfaat yang diperoleh dari observasi ini adalah: . peneliti akan lebih mampu memahami konteks data dalam keseluruhan situasi sosial. Jadi, akan dapat diperoleh pandangan yang holistik atau menyeluruh. diperoleh pengalaman langsung, sehingga peneliti tidak dipengaruhi oleh konsep atau pandangan sebelumnya. peneliti dapat melihat hal-hal yang kurang atau tidak diamati orang lain. peneliti dapat menemukan hal-hal yang sedianya tidak akan terungkapkan oleh responden dalam wawancara karena bersifat sensitif atau ingin ditutupi karena dapat merugikan nama lembaga. peneliti dapat menemukan hal-hal yang di luar persepsi sehingga peneliti memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. peneliti tidak hanya mengumpulkan daya yang kaya, tetapi juga memperoleh kesankesan pribadi, dan merasakan suasana situasi sosial yang diteliti (Sugiyono, 2011: . Validitas dan Realibilitas Validitas dan reliabilitas data dalam penelitian ini penulis akan menggunakan triangulasi. Triangulasi tidak berarti informasi cukup dicari dari tiga sumber saja. Prinsip dari triangulasi adalah informasi harus dikumpulkan dari sumber yang berbeda-beda agar tidak bias sebuah kelompok (Afrizal 2014:. Triangulasi juga dilakukan oleh peneliti dengan membandingkan hasil Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 data yang diperoleh dari observasi dengan wawancara. Kemudian dengan cara triangulasi dari sumber berbeda. Membandingkan hasil temuan data dari informan satu dan informan (Afifuddin dan Saebani lainnya ditempat dan waktu yang berbeda 2009:. Penulis mencoba mencari informasi mengenai upaya patroli roda dua Satuan Samapta Polres Temanggung dalam menekan angka Pencurian kendaraan bermotor dari berbagai sumber. Penulis akan melaksanakan observasi diberbagai hari yang berbeda. Penulis juga akan melakukan wawancara dari berbagai responden yang berbeda. Hal ini dilakukan penulis untuk mendapatkan data yang valid sesuai dengan teknik triangulasi. 7 Teknik Analisis Data Analisis mengorganisasikannya kedalam suatu kategori, pola, dan satuan dasar (Afifuddin dan Saebani 2009:. Analisis data juga dapat didefinisikan sebagai sebuah proses sistematis untuk menemukan bagian - bagian dan keterkaitannya antara bagian dan keseluruan dari data yang dikumpulkan. (Afrizal 2014:. Reduksi Data Reduksi data adalah merangkum, memilih data-data yang pokok dan memfokuskan pada hal yang penting. Data yang dipilih disesuaikan dengan fokus penelitian dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan lebih jelas dan (Sugiyono 2009:. Dalam menganalisis data, penulis akan mencari data yang relevan dengan pelaksanaan patroli roda dua Satuan Samapta Polres Temanggung dalam menekan angka Pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah kabupaten Temanggung. Sajian Data Sajian mempermudah pemahaman mengenai apa yang terjadi. Sehingga dapat direncanakan tindakan selanjutnya berdasarkan hal yang telah dipahami. Jurnal Tanggon Kosala Vol. 12 No. Okt 2023 p-ISSN: 2087-0043 e- ISSN: 2775-8478 Sajian data yang digunakan oleh penulis dalam tugas akhir ini bentuk teks naratif. Penarikan Kesimpulan Penarikan kesimpulan data dilakukan dengan cara menganalisis data dan fakta di lapangan. yang telah diperoleh dengan menggunakan teori dan konsep yang telah digunakan. Untuk membahas permasalahan yang penulis bahas mengenai upaya Satuan Samapta Polres Temanggung melalui kegiatan patroli roda dua untuk mencegah pencurian Kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polres Temanggung. Kemudian hasil dari semua analisis yang telah dilakukan akan dituangkan dalam kesimpulan penelitian. Jadi kesimpulan yang akan disajikan adalah kesimpulan yang akurat. 6 Sistematis Penulisan Tugas akhir yang dirancang terdiri dari sistematika yang berkaitan dengan pokok bahasan dan disusun dalam lima bab. Setiap bab terdiri dari beberapa sub bab pendukung. Sistematika penulisan tugas akhir ini addalah sebagai berikut: Bab I pendahuluan, pada bab ini berisikan latar belakang, permasalahan, maksud dan tujuan, ruang lingkup, metode penelitian dan sistematika penulisan. Bab II Tinjauan kepustakaan, pada bab ini berisikan kepustakaan penelitiaan, kepustakaan konseptual, dan kerangka berpikir Bab i Kondisi Faktual, pada bab ini berisikan kondisi awal dan factorfaktor yang mempengaruhi kondisi awal. Bab IV Langkah Ae Langkah Pemecahan Masalah, pada bab ini berisikan kondisi yang diharapkan dan Langkah-langkah pemecahan Bab V Penutup, berisikan simpulan dan sasaran. Daftar Pustaka.